Tag: lingkungan

  • UNEP Merilis Program Senilai 100 Juta Dolar untuk Mendorong Aksi Iklim Dunia

    UNEP Merilis Program Senilai 100 Juta Dolar untuk Mendorong Aksi Iklim Dunia

    7cloud.asia – Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP) dan Fasilitas Lingkungan Hidup Global (GEF), bersama dengan Bank Pembangunan Amerika Latin (CAF) dan Bank Pembangunan Asia (ADB), baru-baru ini meluncurkan Net-Zero Nature-Positive Accelerator Integrated Programme.

    Dengan pendanaan sebesar 100 juta dolar AS dari GEF dan pembiayaan bersama sebesar 700 juta dolar AS, program ini akan dipimpin oleh UNEP, dengan CAF dan ADB sebagai pemimpin bersama.

    Inisiatif ini berupaya menyelaraskan pelestarian keanekaragaman hayati dan aksi iklim beserta tujuan-tujuannya, dengan mendorong transformasi sistemik di sektor ekonomi dan keuangan.

    Inisiatif ini akan memobilisasi pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat untuk mengambil tindakan terpadu yang mendesak dilakukan untuk mengatasi krisis iklim.

    Inisiatif ini dimunculkan, karena adanya kesadaran meskipun terdapat konsensus ilmiah yang jelas tentang keterkaitan antara perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati, respons global masih terfragmentasi dan kekurangan dana.

    Baca: Dana untuk konservasi hutan global tidak mencukupi dan banyak salah sasaran

    Anggaran publik seringkali tidak selaras dengan tujuan lingkungan, dan sistem fiskal jarang memberikan insentif bagi modal swasta dalam skala yang dibutuhkan. Kurangnya koherensi ini mengancam kemajuan target iklim dunia.

    Program ini bertujuan untuk mendukung negara-negara di dunia dalam menyelaraskan tujuan iklim mereka, termasuk mencapai emisi nol dan upaya mereka untuk melindungi keanekaragaman hayati – dengan mengintegrasikan keduanya ke dalam rencana nasional mereka.

    Program ini mendukung implementasi Perjanjian Paris, Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal, dan komitmen global lainnya melalui pendekatan inklusif yang melibatkan semua sektor ekonomi dan masyarakat.

    Program ini akan mendukung 12 negara di Asia, Afrika dan Amerika Latin, untuk memadukan proyek tingkat nasional dan platform global untuk berbagi pengetahuan, pengembangan kapasitas, dan inovasi terkait aksi iklim.

    Adapun ke-12 negara tersebut adalah Chili, Kosta Rika, Pantai Gading, Indonesia, Mauritius, Meksiko, Maroko, Nigeria, Tanzania, Thailand, Trinidad dan Tobago, dan Vietnam.

    Baca: UNEP dorong peningkatan investasi untuk pelestarian hutan global

    Implementasi program di negara-negara tersebut akan didukung oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIDO), dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).

    “Peluncuran Program Akselerator Terpadu Net-Zero Nature-Positive menandai tonggak penting dalam menyelaraskan pendanaan dengan tujuan iklim dan keanekaragaman hayati,” kata Carlos Manuel Rodríguez, CEO dan Ketua GEF.

    Dia menambahkan, pendanaan GEF membantu negara-negara di seluruh dunia meningkatkan ketahanan, dan mengatasi risiko krisis.

    “Program ini akan membantu negara-negara memobilisasi pendanaan dalam skala besar, mengintegrasikan solusi berbasis alam ke dalam strategi dekarbonisasi, dan mempercepat perubahan sistemik yang diperlukan untuk masa depan yang berkelanjutan,” ujar Carlos.

    Peluncuran inisiatif ini diumumkan pada acara tingkat tinggi yang diselenggarakan di sela-sela Pertemuan Tahunan Grup Bank Dunia/IMF 2025, dengan tema “Mengkatalisasi Keuangan Publik dan Swasta untuk Mempercepat Aksi Positif Net-Zero terhadap Alam”.

    Para Menteri Keuangan dari negara-negara peserta, para pemimpin bank pembangunan multilateral, perwakilan sektor swasta, dan organisasi internasional dipertemukan yang semuanya bersatu dalam tujuan mendorong investasi dan aksi bersama.

    Baca: Jelang COP 30, Brasil dorong inisiatif TFFF untuk pelestarian hutan tropis

    Program Terpadu ini dirancang untuk memberikan hasil yang terukur, termasuk restorasi atau peningkatan pengelolaan 1 juta hektare lahan dan pengurangan sekitar 75 juta ton emisi karbon.

    Langkah ini, diharapkan akan secara langsung mendukung upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan membalikkan hilangnya keanekaragaman hayati dan semua pihak bekerja sama untuk mengatasi tiga krisis planet: perubahan iklim, hilangnya alam dan keanekaragaman hayati, serta polusi dan limbah.

    Wakil Ketua Koalisi Menteri Keuangan untuk Aksi Iklim (CFMCA), Dr. Sam Mugume dalam pidatonya menyatakan apresiasinya atas Program Akselerator Net-Zero Nature-Positive sebagai inisiatif yang tepat waktu dan transformatif.

    Dia menegaskan, saat dunia menghadapi realitas perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati, menyelaraskan sistem keuangan dengan prioritas lingkungan bukan hanya dibutuhkan, tapi mendesak dilakukan.

    Program ini, ujarnya, menawarkan peluang unik untuk memobilisasi pendanaan publik dan swasta, membangun kapasitas kelembagaan, dan mengintegrasikan solusi berbasis alam ke dalam strategi pembangunan nasional kita.

    “Kami bangga dapat berdiri bersama mitra kami dalam memajukan masa depan yang berkelanjutan, tangguh, dan inklusif bagi semua,” ujar Muguma

    Kontribusi tambahan juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Chili, Meksiko, Indonesia, dan Nigeria.

    Baca: Kerusakan hutan tropis sudah sangat meresahkan

     

  • Pemerintah Rampungkan ”Second Nationally Determined Contribution” Tanpa Dikonsultasikan ke Publik

    Pemerintah Rampungkan ”Second Nationally Determined Contribution” Tanpa Dikonsultasikan ke Publik

    7cloud.asia – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia, Kamis (23/10/2025) di Jakarta.

    Namun, sejumlah organisasi lingkungan yang tergabung dalam Koalisi JustCOP menyebut, acara yang digelar tersebut lebih layak disebut sebagai sosialisasi SNDC Indonesia ketimbang konsultasi.

    Pasalnya, publik tidak mempunyai kesempatan yang adil dan bermakna dalam penyusunan SNDC yang akan disetorkan menjelang perhelatan Conference of the Parties atau COP 30- United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada 10-21 November 2025.

    “Aspirasi masyarakat tidak mungkin hadir bila masyarakat bahkan tidak diberi akses terhadap dokumennya. Proses partisipasi seharusnya berlangsung sebelum keputusan dibuat, bukan hanya pada saat konsultasi formal,” ujar Koordinator Tim Lobi Koalisi JustCOP Nadia Hadad yang juga Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan.

    Koalisi JustCOP menilai, publik kesulitan mengakses dokumen SNDC sampai akhirnya digelarnya acara pada Kamis tersebut.

    Baca: Rekomendasi masyarakat sipil dalam penyusunan SNDC

    Seharusnya, pemerintah memberikan akses dan melibatkan masyarakat sejak awal pembahasan dan penyusunan dokumen SNDC sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam mengatasi krisis iklim.

    Partisipasi publik penting untuk memastikan terciptanya keadilan sosial dan ekologis bagi masyarakat luas dan bukan hanya bagi sekelompok orang.

    Dari sisi substansi, dokumen SNDC yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup mengandung berbagai kelemahan.

    Dalam sektor energi, kendati Indonesia menyatakan angka pengurangan emisi tertentu, rencana pembangunan ketenagalistrikan masih menunjukkan adanya pembangunan pembangkit berbahan bakar batu bara sebesar 6,3 GigaWatt (GW) secara on-grid dan 20 GW secara off-grid, serta tambahan 10,3 GW pembangkit berbahan gas.

    Hal ini menunjukkan bahwa, dengan skema pembangunan energi terbarukan yang paling ambisius sekalipun, target pengurangan emisi Indonesia akan sulit tercapai.

    Baca: Brasil dorong inisiatif TFFF untuk pelestarian hutan tropis

    “Dengan demikian, SNDC yang disampaikan lebih dapat dipandang sebagai langkah formal dan pencitraan, yang kemungkinan besar hanya menjadi penanda di forum-forum internasional seperti COP Iklim di Brasil, pertengahan November mendatang,” kata Iqbal Damanik, anggota Koalisi JustCOP yang juga Climate dan Energy Manager Greenpeace Indonesia.

    Dalam dokumen SNDC, terlihat bahwa pemerintah mengesampingkan sektor hilirisasi nikel dan industri yang hard to abate seperti baja dari kewajiban dekarbonisasi.

    Pendekatan ini justru menunjukkan bahwa target penurunan emisi belum sepenuhnya diarusutamakan dalam strategi pembangunan, melainkan dikompromikan untuk ambisi pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

    Padahal sektor-sektor tersebut berkontribusi signifikan terhadap agregat emisi nasional dan jadi kunci dalam menentukan arah transisi energi berkeadilan.

    Langkah ini menunjukkan pemerintah Indonesia hampir tidak memiliki cara alternatif untuk menurunkan emisi karbon sekaligus menumbuhkan ekonomi yang berkualitas.

    Baca: 5 Kabar baik untuk lingkungan pada tahun 2023

    Bhima Yudhistira, anggota Koalisi JustCOP yang juga Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai, pemerintah gagal dalam memahami konsep pembangunan ekonomi.

    Menurutnya, sinergi antara dekarbonisasi industri, pengembangan ekonomi restoratif, dan transisi energi bisa menurunkan emisi karbon sekaligus juga membuka lapangan kerja.

    Juga mengendalikan tingkat inflasi, sekaligus mendorong adanya penciptaan nilai tambah di berbagai sektor.

    “Sayangnya pemerintah masih mengandalkan pertumbuhan ekonomi yang ditopang sektor ekstraktif. Sehingga cukup aneh apabila setelah 2030 emisi karbon [diproyeksikan] langsung turun. Itu roadmap yang mustahil dilakukan,” papar Bhima.

  • BRIN Temukan Mikroplastik dalam Air Hujan di Jakarta, Ini Penyebabnya

    BRIN Temukan Mikroplastik dalam Air Hujan di Jakarta, Ini Penyebabnya

    7cloud.asia – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan adanya fenomena partikel mikroplastik dalam air hujan di Jakarta.

    Partikel tersebut diduga berasal dari serat sintetis pakaian, debu kendaraan dan ban, hingga sisa pembakaran sampah plastik yang dilakukan secara terbuka.

    Profesor Riset BRIN, Muhammad Reza Cordova menjelaskan bahwa penelitian yang dilakukan BRIN menunjukkan mikroplastik telah terdeteksi dalam air hujan di wilayah Jakarta dengan konsentrasi rata-rata 3 hingga 40 partikel per meter persegi per hari.

    “Air hujan yang kita anggap bersih ternyata membawa partikel plastik mikroskopis dari udara. Prosesnya sangat cepat kurang dari satu detik partikel bisa larut dalam air hujan,” ungkapnya dalam diskusi yang digelar di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Reza menuturkan, sumber mikroplastik di udara berasal dari berbagai aktivitas manusia, mulai dari penggunaan pakaian berbahan sintetis seperti polyester dan nylon, hingga pembakaran sampah secara terbuka. Rendahnya tingkat pengumpulan sampah di wilayah penyangga ibu kota turut memperparah kondisi ini.

    “Pembakaran sampah terbuka melepaskan mikroplastik dan zat berbahaya seperti dioksin ke udara, yang kemudian dapat terhirup manusia,” ujarnya.

    Baca: BRIN ingatkan bahaya polusi sampah plastik

    Ia menambahkan, mikroplastik memiliki sifat seperti spons yang dapat menyerap zat lain, termasuk logam berat dan mikroorganisme.

    “Penelitian kami di 18 kota di Indonesia menunjukkan seluruh sampel udara mengandung mikroplastik. Ini alarm penting bagi semua pihak bahwa udara yang kita hirup kini mengandung partikel plastik hasil aktivitas manusia,” tegas Reza.

    Dalam kesempatan yang sama, fungsional Madya Pengamat Meteorologi dan Geofisika BMKG, Dwi Atmoko menambahkan, mikroplastik termasuk dalam kategori aerosol, yaitu partikel padat atau cair yang tersuspensi di udara.

    “Partikel aerosol seperti mikroplastik bisa berpindah mengikuti arah angin dan pola cuaca. Ia dapat jatuh ke permukaan melalui deposisi kering maupun terbawa air hujan melalui deposisi basah,” paparnya.

    Menurut Dwi, mikroplastik yang ditemukan di Jakarta bisa saja berasal dari wilayah lain, dan sebaliknya, polutan di Jakarta juga berpotensi berpindah ke daerah lain.

    “Karena itu, penanganan masalah ini harus dilakukan lintas wilayah dan lintas sektor,” ujarnya.

    Baca: Air galon isi ulang rentan tercemar bakteri dan mikroplastik

    Sementara, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan P2P Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rahmat Aji Pramono menjelaskan bahwa mikroplastik merupakan benda asing yang dapat menimbulkan gangguan bila masuk ke tubuh melalui udara atau makanan.

    “Partikel kecil ini bisa memicu peradangan pada saluran pernapasan dan pencernaan. Jika berukuran sangat kecil, mikroplastik dapat menembus aliran darah dan memengaruhi organ vital,” terangnya.

    Rahmat mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan rumah, memperbaiki sirkulasi udara, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

    “Efek mikroplastik bersifat jangka panjang, jadi pencegahan harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari,” katanya.

    Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DKI Jakarta, Rian Sarsono menilai bahwa hasil riset BRIN perlu direspons dengan langkah kesiapsiagaan masyarakat.

    “Informasi ilmiah ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan agar masyarakat lebih paham langkah pencegahan. Kami terus mengedukasi warga melalui perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” tukasnya.

    Baca: Dampak mikroplastik pada kesehatan

    Rian menambahkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) bukan hanya untuk mencegah banjir, tetapi juga membantu mengurangi polutan udara.

    “Hujan bisa menjadi mekanisme alami untuk menurunkan partikel berbahaya seperti mikroplastik dari atmosfer,” tandasnya.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menilai, pentingnya langkah antisipatif lantaran hasil riset ini menjadi pengingat bahwa polusi di Jakarta sudah memasuki fase yang lebih kompleks dan membutuhkan penanganan berbasis data ilmiah.

    “Kami telah berkolaborasi dengan BRIN dan sejumlah pemangku kepentingan untuk memantau mikroplastik, salah satunya di perairan Teluk Jakarta dan sungai-sungai utama,” ujar Asep

    Asep menjelaskan, pihaknya terus melakukan berbagai langkah pengendalian lingkungan, seperti pengawasan industri, uji emisi kendaraan, kampanye pengurangan plastik sekali pakai, serta edukasi publik tentang pemilahan sampah.

    “Kami juga memperkuat penerapan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang penggunaan kantong belanja ramah lingkungan,” tambahnya.

    Diakui Asep, pihaknya juga akan melanjutkan riset bersama BRIN, perguruan tinggi, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memantau kualitas air hujan dan mengkaji dampak mikroplastik terhadap kesehatan masyarakat.

    “Kebijakan pengurangan plastik sekali pakai akan terus diperkuat, sejalan dengan kampanye gaya hidup minim plastik di tingkat rumah tangga dan komunitas,” jelas Asep.

  • Cegah Paparan Mikroplastik, Menteri Lingkungan Hidup Minta Pengelola TPA Segera Lakukan Capping

    Cegah Paparan Mikroplastik, Menteri Lingkungan Hidup Minta Pengelola TPA Segera Lakukan Capping

    7cloud.asia – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jabodetabek segera melakukan capping atau menutup sampah agar tidak mencemari lingkungan sekitar, termasuk menyebarkan mikroplastik.

    Dalam peninjauan ke TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/2025), Hanif menyampaikan apresiasi langkah pemerintah daerah (pemda) setempat yang sudah melakukan capping tumpukan sampah di TPA open dumping.

    Sebelumnya TPA Jatiwaringin menjadi salah satu lokasi terkena sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.

    “Saya akan memberikan waktu kepada semua pengelola TPA di Jabodetabek untuk segera memenuhi arahan dari Menteri, segera melakukan capping terhadap open dumping-nya,” kata Hanif seperti dikutip Antaranews.com

    Langkah itu diperlukan, kata dia, termasuk untuk menekan mikroplastik menyebar ke lingkungan dan pada akhirnya bisa berakhir masuk ke tubuh manusia yang dapat menyebabkan beragam masalah kesehatan.

    Baca: BRIN temukan mikroplastik dalam air hujan di Jakarta

    Capping atau menutup sampah perlu dilakukan sembari menunggu proses penyelesaian TPA open dumping yang banyak ditemukan di berbagai wilayah.

    Capping bertujuan menghindari air hujan masuk ke sampah tercampur, sehingga menghasilkan lindi yang mencemari lingkungan, mencegah sampah berhamburan akibat tertiup angin, serta mengontrol pelepasan gas metana dari tumpukan sampah.

    “Ini mikroplastiknya kalau tidak diginiin, akan jatuh ke air, larut sampai ke tempat kita. Kalau tidak seperti itu dia akan ke udara atau ke tanah dan semua bisa terjadi ke kita. Jadi kita harus cegah sebisanya,” tutur Menteri Hanif.

    Mikroplastik timbul dari proses degradasi tidak sempurna dari sampah plastik, selain juga berasal dari serat yang tergerus dari berbagai bahan seperti poliester, nilon, polietilena, polipropilena, hingga polibutadiena dari ban kendaraan.

    Mikroplastik dapat tersebar melalui berbagai media mulai dari air sampai dengan udara.

    Baca: Gunakan tumbler untuk kurangi mikroplastik

    Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova bahkan baru-baru ini bahkan menjelaskan bahwa kandungan mikroplastik sudah ditemukan di dalam air hujan di wilayah Jakarta.

    Fenomena itu terjadi karena siklus plastik kini telah menjangkau atmosfer. Mikroplastik dapat terangkat ke udara melalui debu jalanan, asap pembakaran, dan aktivitas industri, kemudian terbawa angin dan turun kembali bersama hujan.

    Fenomena ini biasa dikenal dengan istilah atmospheric microplastic deposition atau pembuangan mikroplastik ke udara.

    Cemaran mikroplastik ini bisa terhirup ke dalam tubuh manusia/makhluk hidup dan memicu sejumlah masalah kesehatan termasuk menyebabkan kanker.

    Penanganan sampah plastik di berbagai kota di Indonesia saat ini masih mengundang kritik dari orgaisasi lingkungan. Hingga hari ini, pemerintah belum menunjukkan sikap tegas untuk mengurangi sampah plastik dari hulunya.

    Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah sampah plastik menempati posisi kedua sebesar 19,52 persen dari total timbulan sampah nasional 34,9 juta ton yang dilaporkan pada 2024.

    Baca: Sistem guna ulang untuk kurangi mikroplastik

  • Walhi Kritisi SNDC: Target Semu Tapi Emisi Kian Nyata

    Walhi Kritisi SNDC: Target Semu Tapi Emisi Kian Nyata

    7cloud.asia – Tiga pekan menjalang penyelenggaraan COP 30 di Belem, Brasil, pemerintah merampungkan penyusunan dokumen komitmen iklim yang ke-2 (Second Nationally Determined Contribution/SNDC)

    Namun, sejumlah organisasi lingkungan termasuk Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) menilai penyusunan SNDC tidakn memperhatikan prisip partisipasi bermakna. Proses penyusunan draf SNDC ini tidak dimulai dengan melibatkan semua unsur masyarakat secara menyeluruh.

    Bahkan dokumen dibuka dan disosialisasikan ke publik secara terbatas dalam rentang waktu relatif singkat, kurang dari satu bulan pembukaan UNFCCC.

    Dalam pernyataan tertulis yang dirilis di laman resminya, Walhi menilai secara substansi draf SNDC tidak mencerminkan tuntutan keadilan iklim, terdapat kontradiksi target penurunan emisi dengan langkah yang direncanakan.

    Pendekatan teknokratis dan ambisi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen dengan strategi menggenjot investasi dan konsumsi akan menjauhkan Indonesia dari komitmen iklimnya.

    Walhi menegaskan tidak akan ada perencanaan aksi iklim yang adil tanpa keterbukaan informasi dan partisipasi penuh rakyat.

    “Target iklim dalam SNDC ini masih semu dan kita masih dihadapkan pada kenyataan emisi skala besar akan terus dihasilkan dari kebijakan serta program nasional yang bertumpu pada model ekonomi pertumbuhan yang ekstraktif”, kata Boy Jerry Even Sembiring, Direktur Eksekutif Nasional WALHI.

    Ada tujuh catatan kritis WALHI atas subtansi SNDC, berikut penjelasan poin-poin tersebut

    Pertama, SNDC Indonesia masih bertumpu pada energi fosil. Hal ini ditunjukkan dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2025-2034 yang menargetkan tambahan 16,6 GW berbasis fosil, di mana 10,3 GW di antaranya berasal dari pembangkit listrik berbasis gas.

    Ketergantungan pada gas berisiko menambah emisi dan beban fiskal negara, sementara roadmap penutupan PLTU tua belum tersedia. Bahkan beberapa PLTU tetap dipertahankan dengan rencana bauran sumber energi dari biomassa.

    Penurunan bertahap PLTU batu bara (coal phase-down) mulai 2030, bukan penghapusan bertahap PLTU batu bara (coal phase-out) jelas bukan solusi strategis untuk mendorong penurunan emisi secara maksimal dalam konteks kebijakan transisi energi berkeadilan.

    Selain itu, SNDC Indonesia masih memuat substitusi energi sebagai model transisi energi, seperti bioenergi, hidrogen hijau, geothermal.

    Banyak fakta di lapangan bahwa model transisi energi seperti ini justru mendorong perluasan kebun kayu energi, perampasan wilayah adat dan wilayah kelola rakyat, deforestasi, dan pelanggaran hak asasi manusia.

    Di Merauke contohnya, pemerintah menargetkan membuka 1 juta hektar hutan untuk membangun kebun tebu demi mengejar target bauran 10 persen etanol sebagai bahan bakar kendaraan.

    Kedua, SNDC juga memuat target percepatan elektrifikasi transportasi dengan target 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta roda dua pada 2030.

    Target ini tentunya akan mempercepat eksploitasi dan memperluas ekspansi izin tambang nikel di wilayah Sulawesi, Maluku, Raja Ampat, dan pulau-pulau kecil lainnya, termasuk mendorong laju deforestasi semakin kencang.

    Walhi mencatat, pada 2022, luas konsesi tambang nikel mencapai 1 juta hektare, dengan 765 ribu hektare berada di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan.

    Selain itu, target ini juga akan semakin membuat Indonesia bergantung pada pembangkit listrik fosil seperti PLTU batu bara, sebab hampir sebagian besar smelter nikel memakai PLTU batu bara sebagai sumber listrik mereka.

    Ketiga, target swasembada pangan dan energi yang menjadi prioritas rezim Presiden Prabowo-Gibran tentunya akan semakin memperbesar deforestasi. Program 20 juta hektar hutan untuk pangan dan energi adalah salah satu bentuk kontradiksi antara kebijakan nasional dan komitmen iklim yang tertuang dalam SNDC.

    Jika seluas 4,5 juta hektar saja hutan alam dibuka, akan melepaskan sebesar 2,59 miliar ton emisi karbon, maka dapat diakumulasi berapa besaran emisi yang akan dilepaskan dari 20 juta hektar hutan yang akan dibuka (WALHI:2025).

    Keempat, pendekatan adaptasi berbasis ekosistem dan komunitas sebagaimana yang disebutkan dalam dokumen SNDC tidak tercermin dalam apa yang dikerjakan pemerintah satu tahun ini.

    Dikhawatirkan pendekatan adaptasi berbasis ekosistem dan komunitas ini hanya sekedar komitmen di atas kertas. Cerminan kekhawatiran ini dapat dilihat dari angka rekognisi pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dan lokal atas wilayah kelolanya.

    Dalam catatan Walhi, hingga Agustus 2025, seluas 848.274 hektar wilayah kelola rakyat masih belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi dari pemerintah. Rinciannya, 55.527 menunggu jadwal verifikasi teknis (vertek), masuk pada seleksi administrasi, telah melakukan vertek dan menunggu terbitnya SK.

    Sedangkan lainnya masuk pada tahap konsolidasi data, penyiapan berkas dan ada yang sudah diajukan dan belum diajukan karena alasan administratif atau politis mencapai 792.747 hektar.

    Untuk memastikan pendekatan ini tidak sekedar komitmen semu, WALHI menantang Kementerian Kehutanan untuk terlebih dahulu menyelesaikan proses rekognisi dan legalitas wilayah kelola rakyat ini sebelum COP 30 berlangsung.

    Terkait komitmen perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, WALHI memandang pemerintah dalam menunjukkan komitmen iklimnya harus melakukan koreksi menyeluruh terhadap 248 izin pertambangan yang beroperasi di 43 pulau kecil di Indonesia.

    Kegagalan untuk mengkoreksi kebijakan perizinan ini akan membuat target pemulihan mangrove seluas 2 juta hektar pada 2030 rentan untuk gagal.

    Kelima, pendanaan iklim. Dalam dokumen SNDC, tidak ada langkah progresif pemerintah untuk membangun model pendanaan iklim yang adil dan dapat diakses langsung oleh rakyat, baik untuk aksi adaptasi dan mitigasi, maupun sebagai biaya reparasi.

    Mekanisme pendanaan iklim dalam SNDC yang masih dikelola oleh BPDLH, masih sangat terpusat dan birokratis, sehingga seringkali gagal menjawab kebutuhan rakyat. Bahkan parahnya, BPDLH pernah memberikan dana iklim kepada Medco Group yang membangun kebun energi untuk mendukung peningkatan energi baru dan terbarukan (EBT).

    Padahal kebun energi tersebut dibangun di atas perampasan wilayah adat suku Marind sekaligus merusak hutan adat mereka.

    Keenam, pemerintah Indonesia dalam dokumen SNDC nya masih mengandalkan Carbon Offset Mechanism untuk sektor kehutanan dan penggunaan lahan, dan Emissions Trading System (ETS) untuk sektor energi dan industri besar.

    Alih-alih mengurangi emisi, justru mekanisme bisnis iklim ini justru tidak lebih dari pemberian izin yang akan mengakselerasi skema-skema green washing dan land banking.

    Ketujuh, Indonesia mulai memasukkan Harvested Wood Products (HWP) sebagai bagian dari penghitungan serapan karbon, sesuai dengan panduan Modalities, Procedures, and Guidelines (MPGs) dalam pelaporan transparansi UNFCCC.

    Walhi memberikan catatan kritis terhadap model ini. HWP hanya akan menjadi alat untuk terus mendorong bisnis logging atas nama mitigasi iklim, yang pada akhirnya akan terus mengabaikan dimensi sosial dan ekologis.

    HWP hanya melihat kayu sebagai “penyimpan karbon”, mengabaikan fungsi sosial-ekologis hutan sebagai tempat hidup masyarakat adat, keanekaragaman hayati, dan sistem air dan pangan.

    Hal berbahaya lainnya adalah Ilusi bahwa penebangan pohon bisa “netral karbon”, padahal pada kenyataannya sebagian besar karbon cepat dilepaskan kembali.

    Banyak produk kayu (terutama kertas, karton, dan bahan kemasan) berumur sangat pendek, hanya beberapa bulan hingga tahun. Setelah itu, produk dibakar atau membusuk di TPA, melepaskan karbon ke atmosfer.

    Substansi SNDC ini belum mampu menjawab persoalan krisis iklim secara struktural dan sistemik, sehingga masih sangat jauh dari tuntutan keadilan iklim. Prinsip keadilan iklim belum tercermin dalam proses maupun substansi SNDC. Kami tidak heran, sebab dokumen SNDC ini disusun secara tertutup, tidak memastikan partisipasi penuh rakyat.

    “Sudah saatnya kembali ke rakyat, untuk merumuskan kembali aksi adaptasi dan mitigasi iklim berbasis keadilan, sehingga Indonesia bukan hanya dapat berkontribusi, tetapi memimpin aksi iklim secara global,” tutup Even Sembiring.

  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Gen Z Menagih Tanggung Jawab Iklim Pemerintah

    Peringati Hari Sumpah Pemuda: Gen Z Menagih Tanggung Jawab Iklim Pemerintah

    7cloud.asia – Pada momentum Sumpah Pemuda pada tahun ini, generasi muda Indonesia menyuarakan keresahan dan tuntutan atas tanggung jawab pemerintah terhadap krisis iklim.

    Dalam Diskusi Dua-Mingguan Nexus Tiga Krisis Planet bertajuk “Gen Z Menagih Tanggung Jawab Iklim”, Selasa (28/10/2025) dua anak muda mengulas hasil riset terbaru yang menggambarkan meningkatnya kesadaran akan lingkungan.

    Namun, survei ini juga menemukan kekecewaan Gen Z terhadap penanganan krisis iklim di Indonesia

    Generasi Z saat ini tumbuh di tengah kecemasan soal krisis iklim yang terus memburuk. Anak muda harus menanggung beban dari keputusan ekonomi masa lalu yang menempatkan pertumbuhan di atas keberlanjutan.

    Anak muda harus merasakan suhu bumi yang semakin panas, polusi udara yang semakin pekat, bencana banjir yang semakin sering, kekeringan dan kerusakan lingkungan, serta dampak sosial lainnya.

    Baca: Pemanasan global mengubah pola hujan ekstrem dalam 70 tahun terakhir

    Febriani Nainggolan, Campaign & Communication Staff Climate Rangers memaparkan, riset Climate Rangers terhadap 382 responden Gen Z di Jakarta menunjukkan bahwa anak muda sadar bahwa apa yang mereka rasakan saat ini adalah dampak perubahan iklim.

    Namun, dalam keterangan tertulisnya, Climate Rangers juga menemukan bahwa sebagian besar anak muda (95,5 persen) masih memandang krisis iklim sebatas cuaca ekstrem .

    “Dampak krisis iklim itu sangat kompleks, termasuk pada kesehatan fisik dan mental, ketahanan pangan, hingga kerusakan infrastruktur akibat bencana seperti banjir dan rob,” ujar Febriani Nainggolan.

    Ia menambahkan, anak yang lahir pada tahun 2020 akan mengalami dampak krisis iklim yang jauh lebih parah dibandingkan generasi orang tua maupun kakek-neneknya.

    Mereka mengalami gelombang panas tujuh kali lebih banyak, kekeringan tiga kali lebih sering, dan banjir besar dua kali lebih intens.

    Baca: Kenaikan suhu Bumi lampaui ambang batas pemanasan global 1,5°C

    Menurut Febri, tanggung jawab terbesar dalam menghadapi krisis iklim berada di tangan pemerintah. Namun, 62,4 persen responden merasa bahwa pelibatan orang muda oleh pemerintah masih bersifat tokenisme atau sekadar formalitas tanpa makna.

    “Orang muda sering hanya diundang secara simbolis, bukan untuk benar-benar dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Padahal kitalah yang paling merasakan dampaknya,” tegas Febri.

    Moderator Fiorentina Refani mengatakan jangan melibatkan Gen Z hanya sekadar meramaikan panggung, namun masukannya harus diakomodir.

    “Untuk pemerintah yang tidak hadir dalam diskusi ini, simaklah masukan dari kami: ubah kebijakan Pemerintah untuk generasi muda. Ambil sikap lebih ambisius dalam mengurangi emisi,” tegasnya.

    Melalui jaringan Climate Rangers di 32 provinsi, anak muda Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan untuk mengatasi krisis iklim.

    Untuk dunia, Climate Rangers menuntut kebijakan iklim yang adil dan ambisius, transisi berkeadilan, keadilan finansial dan pertanggungjawaban historis, serta partisipasi bermakna orang muda.

    Sedangkan untuk Pemerintah Indonesia, Climate Rangers menuntut pengesahan kebijakan berkeadilan iklim, penghentian solusi palsu, percepatan transisi energi berkeadilan, pendanaan solusi rakyat, dan kebijakan yang berpihak pada keadilan lingkungan

  • Survei: Kesadaran Gen Z terhadap Isu Lingkungan Terus Meningkat

    Survei: Kesadaran Gen Z terhadap Isu Lingkungan Terus Meningkat

    7cloud.asia – Dalam Diskusi Dua-Mingguan Nexus Tiga Krisis Planet bertajuk “Gen Z Menagih Tanggung Jawab Iklim” memperingati Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025), Dian Irawati dari lembaga riset Kawula17 memaparkan hasil riset yang dilakukan oleh lembaganya.

    Dalam survei publik pada kuartal ketiga atau Q3 2025 terhadap 404 responden, kata Dian, ada dua isu utama lingkungan yang disoroti oleh masyarakat, yakni inefisiensi pengelolaan sampah (33 persen), dan kerusakan lingkungan akibat tambang (32 persen).

    Meningkatnya perhatian Gen Z terhadap isu-isu ini didorong oleh maraknya publikasi terkait hal-hal yang merusak alam dan lingkungan Indonesia.

    Sebut saja kasus di Raja Ampat yang memicu kampanye #SaveRajaAmpat, serta isu perampasan hutan adat (26 persen) yang turut mengemuka lewat kampanye #SavePulauPadar.

    “Tren ini menunjukkan, dalam dua tahun terakhir kesadaran publik semakin kuat terhadap pentingnya perlindungan ekosistem dan keadilan lingkungan di Indonesia,” kata Dian dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia.

    Baca: Perilaku boros generasi Z picu sampah makanan

    Menurut Dian, survei terpisah terhadap 1.342 responden muda menunjukkan peningkatan signifikan dalam keterlibatan aktivisme termasuk aktivisme lingkungan.

    Sebanyak 42 persen responden tergolong participant -naik kelas dari yang sebelumnya hanya spectator- dan 35 persen activist.

    “Artinya, semakin banyak anak muda yang tertarik dan terlibat dalam aktivisme isu lingkungan, HAM, gender, dan antikorupsi,” jelas Dian.

    Namun, Dian menyoroti bahwa anak muda sering dipandang sebagai beban, bukan pihak yang rentan dan harus dilindungi.

    “Padahal, anak muda adalah kelompok paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Sudah seharusnya mereka dilibatkan sebagai aktor karena ini menyangkut masa depan mereka,” ujarnya.

    Baca: Kenaikan suhu Bumi lampaui ambang batas pemanasan global 1,5°C

    Untuk mengatasi krisis iklim Febri melanjutkan, dunia sudah menyepakati Perjanjian Paris untuk menahan suhu global di bawah 1,5°C dibandingkan tingkat pra-industri.

    Sayangnya saat ini suhu telah meningkat 1,3°C. Bahkan dalam skenario paling optimistis, kenaikan diperkirakan mencapai 1,9°C, melampaui ambang batas aman.

    “Kebijakan iklim Indonesia masih belum cukup ambisius. Emisi tetap meningkat, bahkan dengan bantuan sektor kehutanan,” ujar Febri.

    Melalui jaringan Climate Rangers dan Kawula17 di 32 provinsi, anak muda Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan untuk mengatasi krisis iklim.

    Untuk dunia, Climate Rangers menuntut kebijakan iklim yang adil dan ambisius, transisi berkeadilan, keadilan finansial dan pertanggungjawaban historis, serta partisipasi bermakna orang muda.

    Sedangkan untuk Pemerintah Indonesia, Climate Rangers menuntut pengesahan kebijakan berkeadilan iklim, penghentian solusi palsu, percepatan transisi energi berkeadilan, pendanaan solusi rakyat, dan kebijakan yang berpihak pada keadilan lingkungan

    Baca: Gen Z dan baby boomers sama-sama terdampak krisis iklim

  • Chitra Subyakto, Limbah Fesyen dan Mikroplastik di Air Hujan

    Chitra Subyakto, Limbah Fesyen dan Mikroplastik di Air Hujan

    7cloud.asia – Pendiri sekaligus Direktur Kreatif “Sejauh Mata Memandang” Chitra Subyakto mengatakan, saat ini industri fesyen tengah berfokus pada keberlanjutan lingkungan.

    Hal ini, menurut Chitra Subyakto dapat dilihat dari proses pengolahan limbah pakaian yang mulai dilakukan sejumlah pelaku industri fesyen, termasuk Sejauh Mata Memandang.

    Sejauh Mata Memandang telah menjalin kerja sama dengan Ecotouch di Bandung, Jawa Barat, untuk melakukan proses pemotongan kain, pencopotan kancing, ritsleting sampai dengan menjadikan limbah fesyen menjadi benang yang siap pakai.

    “Kita berusaha bagaimana prosesnya panjang, bukan daur ulang, bukan proses yang terbaik, tapi harus dilakukan karena sampah pakaian itu terlalu banyak menumpuk di TPA, TPS, sungai, dan laut,” katanya dikutip Antaranews.com.

    Chitra mengingatkan bahwa masalah mikroplastik dapat memengaruhi kehidupan 8 miliar manusia yang hidup di bumi.

    Karena itu, Chitra Subyakto mengajak semua pihak agar tidak abai dan mulai meningkatkan kepedulian pada lingkungan sekitar.

    Baca: Misi Chitra Soebiyakto melestarikan lingkungan

    Chitra lantas membeberkan bagaimana limbah fesyen dapat berisiko memunculkan mikroplastik yang berbahaya bagi keberlangsungan alam, iklim maupun kesehatan manusia.

    “Sampah pakaian itu kan salah satu penyumbang polusi terbesar di dunia dan salah satunya bahannya mengandung mikroplastik,” katanya.

    Menanggapi temuan BRIN adanya mikroplastik dalam air hujan di Jakarta, Chitra mengatakan bahwa limbah fesyen banyak menggunakan bahan polyester.

    Bahan itu banyak dijadikan seperti pakaian olahraga atau piyama karena memiliki sifat tidak mudah lecak dan awet untuk digunakan.

    Saat ini, sampah itu telah berserakan di beberapa titik seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sungai hingga laut. Mikroplastik yang keluar kemudian mencemari air dan biota laut yang hidup.

    Dia mengingatkan, kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan mengingat para ahli telah menyatakan bahwa mikroplastik berkaitan dengan penurunan imunitas tubuh hingga kanker.

    Baca: Slow Fashion yang lebih ramah lingkungan

    “Banyak sekali efek atau dampak dari pakaian polyester ini dan kita sebagai masyarakat harus peduli dan paham akan dampak dari benda-benda yang kita konsumsi dan kita pakai,” katanya.

    Maka dari itu, ia mengajak agar masyarakat lebih peduli terhadap bahan pakaian atau kain yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Salah satu caranya yakni dengan membaca dan mencari informasi lebih lanjut terkait dengan jenis kain yang akan dipakai.

    Masyarakat juga diminta agar tidak terburu-buru dalam membuang pakaian. Ia menilai akan jauh lebih baik jika barang-barang itu dirawat dengan baik atau diolah menjadi produk yang menarik untuk dipakai kembali, misalnya dijadikan tas ataupun sarung bantal.

    Diberitakan sebelumnya, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova sebelumnya menyampaikan bahwa penelitian yang dilakukan sejak 2022 menunjukkan adanya mikroplastik dalam setiap sampel air hujan di Jakarta.

    “Mikroplastik ini berasal dari serat sintetis pakaian, debu kendaraan dan ban, sisa pembakaran sampah plastik, serta degradasi plastik di ruang terbuka. Yang beracun bukan air hujannya, tetapi partikel mikroplastik di dalamnya karena mengandung bahan kimia aditif atau menyerap polutan lain,” ia menjelaskan.

    Peneliti menemukan rata-rata 15 partikel mikroplastik per meter persegi area per hari pada sampel air hujan di kawasan pesisir Jakarta.

    Menurut Reza, ini ini terjadi karena siklus plastik kini telah menjangkau atmosfer.​​​​​​ Mikroplastik yang terbawa angin turun kembali bersama air hujan. Guna menekan polusi mikroplastik dan risiko paparannya, penggunaan produk plastik harus diminimalkan.

    Baca: Sisi gelap fast fashion bagi lingkungan

  • Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Suarakan Penolakan terhadap Inisiatif AZEC

    Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Suarakan Penolakan terhadap Inisiatif AZEC

    7cloud.asia – Jaringan organisasi masyarakat sipil di Indonesia menyatakan penolakannya terhadap Konferensi Tingkat Tinggi Asia Zero Emission Community (AZEC) yang digelar di Kuala Lumpur pada 28 Oktober 2025.

    Inisiatif AZEC dinilai justru memperpanjang ketergantungan pada energi fosil melalui solusi palsu yang membahayakan lingkungan, mengancam keselamatan komunitas, dan berisiko menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

    Dalam pernyataan bersama yang dirilis di laman resmi Greenpeace, Jaringan masyarakat sipil juga mendesak pemerintah Jepang dan Indonesia untuk berkomitmen pada transisi energi yang cepat, berkeadilan, dan merata.

    Koalisi menegaskan, transisi energi harus menjamin partisipasi yang bermakna dari masyarakat lokal dan kelompok masyarakat sipil sebagai bagian dari proses demokratis yang berpihak pada keadilan iklim.

    Baca: Implementasi inisiatif AZEC berpotensi bebani APBN

    Sejak awal, jaringan organisasi masyarakat sipil di Indonesia telah menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap inisiatif AZEC yang dipimpin oleh Jepang melalui Strategi Green Transformation (GX), di mana sebagian besar proyeknya direncanakan akan dijalankan di Indonesia.

    Pada 20 Agustus 2024, bertepatan dengan Pertemuan Tingkat Menteri AZEC ke-2 di Jakarta, sebanyak 41 organisasi masyarakat sipil menyampaikan petisi yang menolak arah dan isi inisiatif tersebut.

    Jaringan organisasi masyarakat sipil di Indonesia menyoroti bahwa pelaksanaan AZEC telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi karena minimnya transparansi dan keterbukaan informasi, serta tiadanya partisipasi yang bermakna dari masyarakat lokal maupun kelompok masyarakat sipil.

    AZEC justru mendorong penggunaan teknologi yang memperpanjang ketergantungan pada energi fosil, yang tidak akan menyelesaikan krisis iklim dan malah memperburuk penderitaan masyarakat terdampak.

    Selain itu, AZEC mempromosikan solusi palsu yang berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan dan komunitas, serta serta menyebabkan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia.

    Baca: Koalisi masyarakat sipil desak inisiatif AZEC dihentikan

    Lebih jauh, AZEC mendukung proyek-proyek yang berpotensi mendorong perampasan lahan dan ruang laut, serta mempercepat deforestasi di berbagai wilayah Indonesia.

    Di tengah ketidakpastian ekonomi, inisiatif AZEC juga bisa meningkatkan risiko kegagalan utang (debt distress) yang akan membebani negara dan generasi mendatang.

    Dwi Sawung, Manajer Kampanye isu Infrastruktur dan Tata Ruang WALHI menyebut AZEC bukan solusi transisi energi yang adil, melainkan bentuk baru kolonialisme energi yang mengabaikan hak-hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

    Kami, ujar Sawung, menolak AZEC karena ia menyamarkan kepentingan korporasi dan negara industri sebagai upaya dekarbonisasi, padahal yang terjadi adalah greenwashing yang sistemik.

    “Transisi energi harus berangkat dari kebutuhan dan hak masyarakat, bukan dari skema investasi yang mengekalkan ketimpangan dan kerusakan ekologis” terang Sawung.

  • Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kaji Penerapan Sanksi Sosial terhadap Pelaku Pembakar Sampah

    Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kaji Penerapan Sanksi Sosial terhadap Pelaku Pembakar Sampah

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji penerapan sanksi sosial bagi warga yang kedapatan membakar sampah sembarangan.

    Langkah ini merupakan respons langsung terhadap laporan dan keresahan masyarakat yang terus meningkat terkait dampak membakar sampah terhadap kualitas udara, kesehatan, serta kontaminasi lingkungan di ibu kota.

    Dilansir beritajakarta.id, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, regulasi spesifik yang mengatur sanksi sosial terhadap warga yang membakar sampah hingga kini belum ada.

    Adapun sanksi yang diberikan antara lain berupa pemasangan foto pelanggar di lokasi kejadian atau bentuk serupa.

    “Ide sanksi sosial ini muncul dalam diskusi publik beberapa waktu lalu, saat kami membahas kontaminasi air hujan oleh mikroplastik akibat pembakaran sampah, dan semakin mendesak seiring masuknya puluhan laporan warga setiap bulannya,” ujar Asep, Rabu (29/10/2025).

    Baca: Sembarangan membakar sampah bisa kena denda

    Menurutnya, gagasan tersebut kini dipercepat sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dan memerlukan penguatan dasar hukum sebelum diterapkan.

    “Kami sedang mencari payung regulasi yang tepat untuk mendukung penerapan sanksi sosial yang efektif dan tidak melanggar hak privasi,” katanya.

    Ia menyampaikan, sanksi sosial pada hakikatnya bukanlah sanksi formal yang diatur undang-undang, melainkan mekanisme kontrol sosial berbasis kesepakatan masyarakat untuk membina kepatuhan terhadap norma lingkungan.

    Hal ini berbeda dengan sanksi hukum yang bersifat mengikat, sanksi sosial lebih menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.

    Asep menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus mencari pendekatan inovatif untuk menekan kebiasaan membakar sampah, yang terbukti menjadi sumber utama polusi udara perkotaan dan pelepasan partikel mikroplastik ke lingkungan.

    Baca: Membakar sampah memperburuk polusi udara

    Ia mengatakan, pembakaran sampah plastik di kawasan padat penduduk menghasilkan emisi beracun yang terhirup warga, sekaligus mencemari air hujan dan tanah melalui endapan mikroplastik, mengancam kesehatan publik dan ekosistem perkotaan.

    “Komitmen kami adalah menyeimbangkan penegakan disiplin dengan pendekatan edukatif, sehingga sanksi tidak hanya menghukum, tetapi juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari solusi,” katanya.

    Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berharap kajian ini menghasilkan mekanisme sanksi sosial yang berbasis hukum, berkeadilan, dan edukatif, tanpa menimbulkan stigma berlebih.

    “Sekaligus memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tandasnya.

    Baca: Membangun budaya memilah sampah dari rumah