Tag: perempuan

  • LBH APIK Desak DPR Tunda Pengesahan RUU KUHAP Karena Belum Mengakomodasi Perlindungan untuk Perempuan

    LBH APIK Desak DPR Tunda Pengesahan RUU KUHAP Karena Belum Mengakomodasi Perlindungan untuk Perempuan

    7cloud.asia – Asosiasi LBH APIK Indonesia bersama LBH APIK Jakarta meminta Komisi III DPR untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)

    Desakan ini disampaikan perwakilan LBH APIK Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Komplek DPR, Senayan Jakarta pada Senin (14/7/2025).

    Seperti diberitakan, Panja RUU KUHAP telah menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama Pemerintah dan saat ini diserahkan ke Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

    Asosiasi LBH APIK Indonesia bersama LBH APIK Jakarta menyambut baik pernyataan Ketua Komisi III yang akan membuka ruang yang lebih luas bagi masukan publik dan juga untuk memantau proses pembahasan di Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi RUU KUHAP ini.

    Tawaran ini seharusnya dilakukan sejak awal pembahasan sehingga tak perlu mengundang kontroversi dan kontra-produktif terhadap Pemerintah yang ingin mengedepankan prinsip pemerintahan yang kolaboratif (collaborative governance) terhadap semua pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan KUHAP ini.

    Baca: Revisi KUHAP dinilai mengancam pelindungan lingkungan

    Asosiasi LBH APIK Indonesia dan LBH APIK Jakarta telah menyampaikan catatan kritis berdasarkan pengalaman pendampingan yang dilakukan oleh kantor-kantor LBH APIK di seluruh Indonesia terhadap implementasi KUHAP.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, pada Selasa (15/7/2025), LBH APIKmenyebutkan, catatan kritis ini sekaligus merupakan hasil pencermatan terhadap perkembangan rumusan dalam RUU KUHAP tersebut.

    Selama ini, perempuan yang berhadapan dengan hukum –baik sebagai korban, tersangka, maupun terdakwa– belum mendapatkan perlakuan yang sensitif gender dalam proses peradilan.

    Para penegak hukum pada umumnya juga kurang berpihak kepada korban, masih terdapat Aparat Penegak hukum yang menyalahkan korban bahkan melakukan kriminalisasi terhadap korban.

    Pengaturan dalam KUHAP saat ini membuat proses peradilan belum memberikan keadilan substantif dan perlindungan terhadap perempuan.

    Baca: Tindakan KPK terhadap Hasto Kristiyanto dinilai melanggar KUHAP

    Berbagai tahapan peradilan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan sebagaimana diatur dalam KUHAP masih belum menggali secara mendalam faktor kultural dan struktural yang melatarbelakangi situasi perempuan yang berhadapan dengan hukum.

    Beberapa faktor itu termasuk konteks relasi kuasa, kekerasan dan diskriminasi berbasis gender.

    Akibatnya, perempuan yang terlibat dalam perkara pidana atau berhadapan dengan hukum masih ditempatkan hanya sebagai objek hukuman atau pantas mendapatkan hukuman karena dianggap tidak sepantasnya berhadapan dengan hukum.

    Terlebih lagi perempuan sebagai korban belum mendapatkan perhatian dalam KUHAP padahal angka Kekerasan Berbasis Gender dari tahun ketahun mengalami peningkatan dan penanganannya pun tidak maksimal memberikan perhatian pada korban.

    Seharusnya pemerintah memberikan perhatian dan perlindungan pada perempuan korban kasus-kasus struktural karena dia perempuan dan berhak mendapatkan perlindungan.

  • Membumikan Kebaya sebagai Busana untuk Semua Kelompok Perempuan

    Membumikan Kebaya sebagai Busana untuk Semua Kelompok Perempuan

    7cloud.asia – Banyak perempuan salah memahami bahwa kebaya adalah sesuatu yang rumit dan hanya cocok dikenakan pada momen-momen tertentu.

    Padahal senyatanya, kebaya adalah busana egaliter yang bisa dikenakan kapanpun dan oleh siapa pun tanpa memandang status sosial.

    “Kebaya itu adalah egaliter yaitu tidak ada sekat-sekat sosial siapa aja bisa pakai. Tidak ada batasan sosial untuk mengenakan kebaya,” kata Indiah Marsaban dari Komunitas Perempuan Berkebaya saat ditemui di sela peringatan Hari Kebaya Nasional Kamis (24/7/2025) di Museum Mandiri, Jakarta.

    Indiah yang juga dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia mengatakan, di masa lalu kebaya hanya dikenakan dari kalangan bangsawan, seperti putri-putri kerajaan.

    Namun, dalam perjalanannya kebaya bisa dipakai siapa saja mulai dari ibu negara hingga masyarakat biasa.

    Baca: Semarak peringatan Hari Kebaya Nasional 2025

    Menurut dia, kebaya kini mendapat tempat istimewa karena menjadi identitas perempuan Indonesia. Apalagi setelah kebaya ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda UNESCO, penting bahwa kebaya untuk dirawat dan dilestarikan.

    “Karena sejarahnya panjang, lalu ada nilai-nilai, ada nilai budaya dengan kebaya, itu adalah identitas kita,” imbuh dia.

    Pemerintah telah menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.

    Kebaya secara resmi ditambahkan ke dalam Daftar Warisan Budaya TakBenda UNESCO, melalui keputusan Komite Antar Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO sesi ke-19 pada 4 Desember 2024 di Asunción, Paraguay.

    Kebaya Anthropologist, Nita Trismaya, menambahkan, kebaya juga menjadi bagian sejarah perjalanan panjang perjuangan gerakan para perempuan Indonesia. Salah satunya kebaya hadir dalam Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928.

    “Kita melihat bahwa dengan kebaya, ada perjuangan perempuan peran,” tutur Nita yang juga merupakan anggota Komunitas Perempuan Berkebaya itu.

    Baca: Mengenal beragam kebaya Nusantara

    Komunitas Perempuan Berkebaya memperjuangkan agar kebaya kembali menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, tanpa batasan fungsi atau momen.

    Hal ini lantaran kebaya yang sejak dulu telah dipakai baik di luar maupun di dalam rumah, namun ada perkembangan zaman yang membuat kebaya hanya dipakai dalam acara-acara formal.

    “Berkebaya itu sudah tidak ada batasan lagi dalam fungsi, dalam event, bahkan usia,” kata dia.

    Dalam mendukung hal ini, para anggota Komunitas Perempuan Berkebaya kini mendorong tradisi kebaya kepada anak-anak mereka melalui berbagai kegiatan budaya, termasuk peragaan busana berkebaya.

    “Dan itu memang istilahnya, ada pewarisan tradisi yang harus berlanjut, apabila tidak diwariskan maka warisan budaya itu akan hilang,” imbuh Nita.

    Baca: Mengenal Komunitas Perempuan Berkebaya

  • Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Penculikan Para Aktivis hingga Polemik Pengibaran Bendera One Piece

    Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Penculikan Para Aktivis hingga Polemik Pengibaran Bendera One Piece

    7cloud.asia – Artikel mengenai para perempuan yang diangkat menjadi pahlawan nasional menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.

    Artikel ini menjadi berita terpopuler bersama artikel tentang polemik pengibaran bendera One Piece dan penculikan terhadap aktivis pro demokrasi.

    Selain itu artikel mengenai desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dari koalisi masyarakat adat juga masuk dalam daftar berita terpopuler pekan ini.

    Berikut lima berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia:

    1. 16 Perempuan pahlawan nasional
    “Sejauh mana perjuangan Kartini mampu mempengaruhi pola pikir perempuan saat itu, sehingga mendorong gerakan kesetaraan di masa penjajahan tersebut?“ demikian pertanyaan yang terlontar

    Pelontar pertanyaan beralasan, meski jauh ke depan, pemikiran Kartini hanya dituangkan dalam surat-suratnya kepada JH Abendanon dan tidak dipublikasikan secara luas.

    Sementara, di luar Jawa ada banyak perempuan yang ikut mengangkat senjata melawan penjajah Belanda.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    2. Penculikan para aktivis kembali terjadi
    Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid prihatin atas kasus penculikan disertai kekerasan yang dialami oleh salah satu mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Cho Yong Gi pada 27 Juli 2025.

    Menurut Usman, hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap para korban, meski mereka telah melapor ke pihak kepolisian, Komnas HAM, LPSK.

    “Pemerintah dan aparat penegak hukum tampak mengabaikan tanggung jawab konstitusional mereka,” kata Usman Hamid saat dihubungi 7cloud.asia.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    3. Koalisi sipil dorong pembahasan RUU Masyarakat Adat
    Tujuh bulan sejak RUU Masyarakat Adat masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025, hingga kini belum terlihat kemajuan berarti di Badan Legislasi DPR.

    Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menilai DPR tidak menunjukkan komitmen kuat terhadap amanat konstitusi, khususnya Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 yang menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap Masyarakat Adat.

    Sejak awal tahun, Koalisi terus mendorong proses legislasi melalui berbagai dialog dan audiensi dengan DPR dan Pemerintah. Koalisi sipil juga telah menyampaikan naskah akademik dan draft RUU Masyarakat Adat versi masyarakat sipil kepada Pimpinan Baleg dan fraksi-fraksi DPR.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    4. Polemik pengibaran bendera One Piece
    Belakangan ini ramai di media sosial adanya fenomena pemasangan bendera serial anime asal Jepang, One Piece, yang berkibar di sejumlah rumah hingga kendaraan menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia.

    Aksi pengibaran bendera One Piece di Hari Kemerdekaan ini ditengarai sebagai sikap ekspresi perlawanan dan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.

    Dikutip dari Onepiece.fandom.com, bendera One Piece merujuk pada Jolly Roger, sebuah simbol tengkorak yang digunakan sebagai identitas bajak laut dalam sejarah dunia.

    Logo One Piece terdiri dari tengkorak manusia di atas tulang yang bersilang. Jolly Roger menjadi simbol yang penting dan berpengaruh, serta diakui sangat berarti bahaya di seluruh dunia.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    5. Bumdes di Purbalingga olahvsampah plastik menjadi solar
    Inovasi warga Desa Penaruban, Kecamatan Bukateja, Purbalingga Jawa Tengah dalam menangani sampah plastik, patut diacungi jempol.

    Di sana, sejumlah pegiat lingkungan mengembangkan teknologi sederhana untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar solar.

    Unit pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar ini dikelola Badan Usaha milik Desa atau Bumdes setempat dan mampu mengolah 50 kilogram sampah plastik sehari menjadi bbm jenis solar.

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • KCIF 2025 Dibuka Malam Ini, Isu Lingkungan dan Transisi Energi Juga Jadi Bahasan

    KCIF 2025 Dibuka Malam Ini, Isu Lingkungan dan Transisi Energi Juga Jadi Bahasan

    7cloud.asiaAnnual Kartini Conference on Indonesian Feminisms atau KCIF kembali diselenggarakan mulai hari ini, Minggu (14/9/2025) dan akan berlangsung hingga 21 September mendatang.

    KCIF 2025 mengusung tema “Di Antara Badai Krisis Internal dan Eksternal: Masa Depan Feminisme dan Aktivisme Feminis.”

    Tema ini menegaskan pentingnya upaya untuk melakukan reposisi dan refleksi terus-menerus gerakan feminisme Indonesia di tengah dinamika sosial-politik, baik nasional maupun global, yang ditandai dengan menguatnya otoritarianisme, oligarkisme, dan militerisme.

    Direktur Eksekutif Kalyanamitra dan anggota Komite Program KCIF 2025, Ika Agustina mengatakan, saat ini ruang sipil dan demokrasi di Indonesia tidak hanya semakin shrinking, tetapi juga sinking.

    Terpeliharanya oligarki dan patriarki ditambah militerisme, ujar Ika, kembali mengokupasi ruang-ruang sipil menjadikan penegakan HAM, terutama hak perempuan dan kelompok marginal semakin jauh dari harapan.

    KCIF, ujarnya, menjadi salah satu cara berbagi daya, kontribusi pemikiran, saling menguatkan dan menjadi kawan gerak secara kolektif menjadi cara untuk bisa bertahan dan melawan di kehidupan yang sarat dengan diskriminasi, kekerasan, dan ketimpangan.

    Baca: KCIF 2023 soroti nasionalisme yang makin meminggirkan tubuh perempuan

    “Dan merupakan suatu kehormatan bagi Kalyanamitra untuk hadir dan mengisi ruang gerak kolektif ini,” ungkap Ika Agustina dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia Minggu (14/9/2025)

    Tahun ini, KCIF memfasilitasi sejumlah sesi penting, yang meliputi 56 sesi panel paralel, 5 side event, 2 plenary session, 1 keynote speech, 1 diskusi buku dan 1 roundtable discussion.

    Keynote speech bertema “Konfrontasi Otoritarianisme Baru: Memosisikan Ulang Feminisme di Indonesia dan Wilayah Lainnya” menghadirkan Prof. Dr. Saskia Wieringa dari University of Amsterdam sebagai pembicara dan dimoderatori Aan Anshori dari Gusdurian Jawa Timur.

    Beberapa feminis Indonesia akan menjadi pembicara (invited speaker) dalam berbagai sesi special dalam KCIF 2025 ini. Di antara mereka adalah sejarawan feminis Ita Fatia Nadia, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, aktivis perempuan Aceh Suraiya Kamaruzzaman, dan pendiri Aliansi Laki-Laki Baru Nur Hasyim.

    Tokoh feminis lain yang terlibat baik dalam Sesi Panel maupun Side Event, seperti KH. Husein Muhammad, Julia Suryakusuma, Myra Diarsi, Agustina P. Murniati, Yuniyanti Chuzaifah, Magdalena Sitorus, Wahyu Susilo, Nina Nurmila, Adriana Venny, Mia Siscawati, dan banyak lagi.

    Para pembicara internasional, dari Irak, Nigeria Filipina, dan Kolombia akan hadir di sesi plenary “Global Feminism, Global Oligarchy: Feminists Across Borders and the Fight against the Global Oligarchy”.

    Baca: Membaca pemikiran Kartini lewat buku “Habis Gelap Terbitlah Terang”

    Beragam isu feminisme dan sosial akan menjadi tema sesi-sesi panel dalam KCIF 2025. Dari isu krisis ekologi, energi terbarukan, maskulinitas dan politik, kekerasan gender dan seksual online, kanker payudara.

    Juga feminisme lintas generasi, pekerja rumah tangga migran, buruh perempuan, kerja perawatan, kesehatan mental, disabilitas, pengungsi, masyarakat adat, lanjut usia, gerakan anti-tembakau, sastra dan film, perlindungan anak, hingga perkembangan gerakan feminisme, termasuk feminisme digital.

    Direktur Mitra Wacana, Wahyu Tanoto mengutarakan bahwa gerakan feminisme Indonesia perlu membuka dirinya agar selalu bersuara makin keras, juga kesediaan untuk mendengarkan.

    Sebagai bagian dari gerakan ini, Mitra Wacana juga memiliki tanggung jawab agar terlibat aktif untuk mewujudkan ruang aman-reflektif, atau bahkan memperkuat perjumpaan bermakna bagi semua entitas pengalaman, dan, mereka yang tampak, maupun yang dipinggirkan.

    ”Kita semua bersedia untuk merajut kembali feminisme yang berdasarkan pada data
    pengalaman nyata, penerimaan keragaman bentuk penyintas dan perjuangan, menumbuhkan kolaborasi lintas sektor dan komunitas, serta mendorong perbaikan sistem hukum dan sosial yang adil-setara.

    Baca: Para perempuan yang ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional

    Karena, feminisme yang “bernyawa” adalah feminisme yang berpijak pada kenyataan dan menyentuh kehidupan sehari-hari,” pungkas Wahyu Tanoto.

    Pendiri dan Koordinator LETSS Talk sekaligus Koordinator Program KCIF2025, Diah
    Irawaty menggarisbawahi, produksi pengetahuan feminis harus menjadi ruang inklusif yang terbuka untuk siapapun, tanpa terganggu sekat-sekat akedemisi-non akademisi pun aktivis-non-aktivis.

    Ira menekankan pentingnya memahami semua aspek kehidupan sebagai isu feminisme. Persoalan apapun dalam hidup kita dapat dianalisis melalui perspektif feminisme yang interseksional.

    Upaya transformasi feminisme bisa dilakukan dan berjalan beriringan antara aktivisme dan produksi pengetahuan.

    ”Advokasi membutuhkan pengetahuan, dan pengetahuan akan menghasilkan cara mengadvokasi yang efektif, kreatif, dan inovatif. Keduanya berinterseksi dan bersimbiosis mutualisme,” ungkap Diah Irawaty.

    Baca: Solidaritas perempuan Pulau Pari dalam melindungi lingkungan dan ruang hidupnya

  • Solidaritas Perempuan Pulau Pari Melindungi Lingkungan dan Ruang Hidupnya

    Solidaritas Perempuan Pulau Pari Melindungi Lingkungan dan Ruang Hidupnya

    7cloud.asia – Terkenal sebagai salah satu mutiara wisata Jakarta, Pulau Pari justru menyimpan kisah getir baik bagi lingkungan maupun warganya.

    Selama lebih dari satu dekade, mereka harus berhadapan dengan perusahaan yang
    mengklaim kepemilikan atas hampir seluruh tanah pulau. Padahal pulau kecil di Kepulauan Seribu ini adalah ruang hidup yang diwariskan turun-temurun.

    Namun konflik ini juga melahirkan solidaritas dalam sebuah gerakan perlawanan, dengan perempuan sebagai penopang utama gerakan untuk melindungi lingkungan dan ruang hidup mereka.

    Melalui Kelompok Perempuan Pulau Pari, mereka berdiri sebagai pagar betis di garda depan, melawan penggusuran, sekaligus menggerakkan ekonomi warga agar tetap bertahan di tanah leluhur mereka.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Minggu (14/9/2025), konflik semakin terasa ketika klaim perusahaan atas lahan Pulau Pari berhadapan langsung dengan penolakan warga, hingga melibatkan aparat.

    Beberapa tokoh warga bahkan sempat mengalami kriminalisasi dalam konflik ini, hingga harus berhadapan dengan proses hukum yang melelahkan.

    Baca: Pengerukan pasir laut di Pulau Pari mengancam lingkungan

    Ati Sukamti, salah satu perempuan yang sejak awal aktif di kelompok warga, mengingat jelas momen mencekam itu.

    “Kami perempuan berdiri di pagar depan, menghadang aparat yang ingin mengukur lahan. Ada rasa takut, tapi kalau kami diam saja, pulau ini bisa hilang,” ujarnya.

    Dari ketegangan itulah lahir Kelompok Perempuan Pulau Pari. Mereka sadar, hanya dengan bersatu mereka bisa melawan kekuatan besar yang akan merebut ruang hidup warga.

    Pagar betis, kebun, dan dapur
    Warga Pulau Pari melawan dengan membuka jalan ke wilayah-wilayah yang hendak diklaim perusahaan dengan cara yang arif: menanami lahan kosong, membuka kebun, dan menjaga pantai agar tetap hidup sebagai ruang publik.

    Di dapur, kreativitas mereka memegang peranan penting yang sama dengan perjuangan di garis depan. Rumput laut diolah menjadi dodol dan manisan (tangkue), ikan asin dijadikan hasil olahan andalan.

    Tak ketinggalan berbagai makanan tradisional dari bahan lokal seperti blencong (keong sawah) dan umbi kecundang (suweg) yang bisa dijadikan obat tradisional sekaligus pangan alternatif.

    Baca: Pulau Pari merasakan dampak perubahan iklim

    “Kami ingin menambah penghasilan, tapi juga menjaga agar pulau ini tetap milik warga. Dengan mengolah hasil laut dan tanaman, ada bukti nyata kalau kita memang hidup dan bekerja di sini,” kata Ati, yang kini juga aktif sebagai Bendahara Kelompok Perempuan Pulau Pari.

    Kesadaran untuk mandiri membuat kelompok perempuan ini juga mendirikan koperasi. Dengan simpanan bulanan Rp15 ribu per bulan, lambat laun punya modal sekitar Rp5 juta—plus doa, seperti kata mereka—usaha bersama pun dijalankan.

    Kini koperasi itu juga menjadi wadah simpan pinjam, sebagai sarana menguatkan solidaritas. Anggota bisa meminjam bergiliran, mencicil setiap minggunya, dengan bunga kecil agar ada tanggung jawab bersama.

    Dari hasil penjualan ikan asin hingga produk olahan rumput laut, koperasi
    memutar modal agar kelompok tetap bertahan.

    “Kurang lebih ada 50 perempuan yang terlibat. Kami ini sukarelawan. Ingatnya cuma satu: bagaimana Pulau Pari tidak dikuasai orang asing,” tegas Ati.

    Baca: Perubahan iklim perburuk banjir rob di Jakarta

    Harapan yang Tumbuh Bersama
    Kelompok perempuan Pulau Pari tidak bekerja sendirian. Mereka mendapat dukungan dari jaringan organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap isu lingkungan dan kemanusiaan.

    Namun bagi mereka, dukungan terpenting adalah keberlanjutan perjuangan—agar pulau tetap lestari, laut tetap bisa dikelola warga, dan manusia yang hidup di dalamnya tetap bahagia.

    Hening Parlan, Koordinator Nasional GreenFaith Indonesia, menegaskan bahwa tujuan utama perjuangan warga adalah keselamatan laut sekaligus keselamatan manusia.

    “Kalau laut dikelola dengan baik, kita pun bisa hidup selamat dan bahagia,” ujarnya. “Nilai-nilai agama sejatinya tidak pernah mengajarkan untuk merusak laut demi kepentingan segelintir orang, melainkan menjaga agar laut memberi manfaat bagi semua,” tegas Hening.

    Menurut Parid Ridwanuddin, Campaign Manager GreenFaith Indonesia, kelompok perempuan Pulau Pari memainkan tiga peran penting dalam mempertahankan ruang hidup mereka.

    Baca: Perubahan iklim bebani penduduk miskin di Pesisir Jakarta

    Pertama, mereka menjadi penjaga kedaulatan pulau, dengan berani berdiri sebagai pagar betis menghadapi ancaman penggusuran.

    Kedua, mereka membuka jalan dan mengelola lahan yang hendak diklaim perusahaan,
    dengan menanami kebun dan menjaga akses ke pantai timur Pulau Pari agar tetap bermanfaat bagi warga.

    ”Dan, ketiga mereka juga menggerakkan ekonomi lokal melalui pemanfaatan sumber daya alam sekitar,” terangnya.

    Kisah perempuan Pulau Pari adalah kisah tentang keberanian melawan ketidakadilan, sekaligus tentang kebijaksanaan menjaga kehidupan. Bagi mereka, laut adalah rumah, identitas, dan masa depan anak-anak mereka.

    Dan selama ini, perempuan Pulau Pari berdiri tegak menjaga dan merawat lingkungan di pulau kecil yang menjadi ruang hidup mereka dan keluarga mereka.

  • KCIF 2025: Masa Depan Feminisme di Tengah Krisis Demokrasi

    KCIF 2025: Masa Depan Feminisme di Tengah Krisis Demokrasi

    7cloud.asia – Kegiatan tahunan, Kartini Conference on Indonesian Feminisms atau KCIF kembali diselenggarakan mulai hari ini, Minggu (14/9/2025) dan akan berlangsung hingga 21 September mendatang.

    KCIF 2025 secara resmi dibuka dengan “Pembukaan dan Technical Meeting” pada Minggu, (14/9/2025) dengan mengusung tema “Di Antara Badai Krisis Internal dan Eksternal: Masa Depan Feminisme dan Aktivisme Feminis.”

    KCIF 2025 melibatkan lebih dari 350 pembicara dan presenter dan akan diikuti 1000 peserta dengan latar belakang sangat beragam, yang berasal dari Aceh hingga Papua.

    Beberapa peserta tinggal di luar negeri seperti Amerika Serikat, Australia, Belanda, Irlandia, Inggris, Jerman, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Türkiye.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Minggu (14/9/2025) KCIF yang tahun ini memasuki tahun ke-3, ditujukan sebagai ruang akademik sekaligus ruang aktivisme dan advokasi,

    Baca: Isu lingkungan dan transisi energi jadi bahasan KCIF 2025

    Di sini akademisi, aktivis, penyintas, pengambil kebijakan, ibu rumah tangga, dan elemen feminisme individual bisa saling berinteraksi memikirkan dan mendiskusikan berbagai isu feminisme dan isu sosial lainnya, serta menawarkan ide-ide perubahan sosial.

    KCIF 2025 diorganisasi oleh A Consortium for Plural and Inclusive Indonesian Feminisms, yang melibatkan tiga organisasi feminis, yaitu LETSS Talk, Kalyanamitra, dan Mitra Wacana.

    KCIF 2025 menjadi ruang reflektif, pembelajaran kritis, sekaligus ruang kolaboratif bagi feminis lintas generasi, organisasi, geografi, dan komunitas untuk saling menguatkan serta memperkaya produksi pengetahuan feminis keindonesiaan yang interseksional, inklusif, dan dekolonial.

    KCIF diselenggarakan secara pro bono dalam semangat kesukarelawanan;
    penyelenggaraan KCIF 2025 tidak memungut biaya pada peserta atau presenter yang
    mengikuti kegiatan ini.

    Conference Chair, Farid Muttaqin dari LETSS Talk, menyatakan bahwa KCIF 2025
    merupakan salah satu media untuk terus mengampanyekan dan mengklaim ulang feminisme Indonesia sebagai realitas yang plural, dengan aktor dan agenda gerakan yang kaya.

    Baca: KCIF 2023 soroti nasionalisme yang meminggirkan perempuan

    KCIF juga menjadi pengakuan atas keragaman feminisme juga pengakuan atas feminisme yang dinamis, yang terus bergerak.

    “Feminisme terus bergerak untuk memproduksi dan mereproduksi berbagai gagasan dan agenda feminis, berusaha memberikan respons dan jawaban pada berbagai persoalan sosial yang berkembang,” ujarnya

    KCIF 2025 diawali dengan serangkaian kegiatan pre-conference dalam bentuk forum publik bekerja sama dengan Universitas Indonesia, Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

    Forum publik ini mengangkat tema produksi pengetahuan feminis keindonesiaan dan reposisi feminisme di tengah krisis demokrasi.

    KCIF 2025 akan memberikan dua bentuk penghargaan. Pertama, Best Presenter bagi tiga presenter dengan tema presentasi yang orisinal dan punya kontribusi besar pada feminisme, serta public speaking dan cara penyampaian yang memesona.

    Baca: Membaca pemikiran Kartini lewat “Habis Gelap Terbitlah Terang”

    Kedua, Best Participant yang diberikan kepada tiga peserta yang aktif berpartisipasi dalam berbagai sesi KCIF 2025, menyampaikan tanggapan, komentar, dan pertanyaan kritis dan reflektif.

    Di tengah meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender, menyempitnya ruang demokrasi, serta menguatnya gerakan anti-gender dan anti-feminis global, KCIF 2025 menegaskan pentingnya membangun solidaritas lintas isu, lintas sektor, dan lintas generasi guna menegaskan pentingnya menguatkan komitmen feminis pada perubahan sosial.

    Komnas Perempuan (2024) mencatat 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan 330.097 di antaranya kekerasan berbasis gender, jadi pendorong gerakan feminis untuk terus melawan ketidakadilan, termasuk memikirkan upaya dan strategi baru resistansi.

    KCIF 2025 adalah ruang yang inklusif, interseksional, dan plural, sekaligus konsisten membuka akses pengetahuan feminis secara gratis, online, dan berbahasa Indonesia.

    Dengan semangat ini, KCIF berkomitmen memastikan bahwa pengetahuan feminis tidak hanya dikuasai elit, tetapi dapat diakses dan diproduksi oleh semua orang, sekaligus berkontribusi pada kerja advokasi dan aktivisme.

  • Perempuan Bicara Soal Keadilan Iklim: Solusi yang Adil Harus Berangkat dari Komunitas

    Perempuan Bicara Soal Keadilan Iklim: Solusi yang Adil Harus Berangkat dari Komunitas

    7cloud.asia – Bencana ekologis dan krisis iklim telah memperburuk ketidakadilan gender di berbagai daerah di Indonesia.

    Data Solidaritas Perempuan menunjukkan bahwa dari 57 desa di Indonesia sebanyak 3.624 perempuan menjadi korban dan mengalami pemiskinan akibat dari pembangunan yang ekstraktif yang merusak lingkungan (Catatan Tahunan 2024).

    Kondisi ini memperparah dampak dari krisis iklim yang dialami oleh perempuan seperti mempersulit akses terhadap air bersih, pangan, dan mata pencaharian, yang sebagian besar ditopang oleh kerja-kerja perempuan.

    Perjuangan yang dilakukan oleh perempuan dalam mewujudkan kedaulatan juga mengakibatkan perempuan mengalami kekerasan struktural dan kultural karena identitas perempuan yang berlapis, seperti intimidasi dan kriminalisasi.

    Kisah para perempuan ini diungkap dalam diskusi pararel Panel 8 dalam Pekan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH XIV) 2025 yang mengangkat tema “Perempuan Merespon Bencana Ekologis dan Keadilan Iklim: Solusi yang adil harus berangkat dari Komunitas”.

    Dalam diskusi yang berlangsung Jumat (19/9/2025) di Universitas Wira Wacana, Sumba Timur Nusa Tenggara Timur ini, hadir perempuan petani dan perempuan adat dari sejumlah daerah.

    Baca: Krisis iklim turut memicu kemunduran hak-hak perempuan

    Wakil perempuan adat Poco Leok menegaskan, perjuangan bukan untuk generasi sekarang, tetapi untuk generasi berikutnya. Perempuan telah memiliki kesadaran secara turun-temurun bahwa tanah merupakan warisan leluhur.

    “Namun, Proyek Geothermal di poco leok telah menghancurkan sumber penghidupan bagi perempuan petani dan identitas masyarakat adat di Poco Leok,” ujarnya.

    Sementara, Marselina Hada Rewa dari Perempuan Adat Desa Ndapayami mengisahkan bagaimana Kekeringan, krisis air dan hama belalang telah menempatkan perempuan pada beban berlapis.

    Mereka harus mengangkut air sejauh 2 kilometer dan membutuhkan waktu yang lama untuk mengisi jerigen 5 liter. Belum lagi ancaman gagal panen yang mengancam ketersediaan pangan bagi keluarga mereka.

    Dari kelompok diabilitas mengatakan, masih banyak orang berpendapat bahwa kami tidak dapat mandiri, padahal dirinya hidup sendiri di rumah tanpa anak dan suami.

    “Dengan identitas kami, kami membutuhkan informasi dan pelibatan bermakna yang mendukung tanpa dikasihani,” ujar Yustina May Nggiri dari Perempuan Disabilita PAHDIS.

    Baca: Cara perempuan menarasikan transisi energi yang berkeadilan

    Pengetahuan Komunitas: Solusi yang Terbukti
    Di sejumlah komunitas seperti di Nusa Tenggara Timur dan Maluku, perempuan telah menginisiasi praktik adaptasi berbasis kearifan lokal.

    Ini diterapkan mulai dari sistem tanam tahan iklim, pengelolaan air, hingga konservasi ekosistem laut dan hutan. Praktik-praktik ini tidak hanya terbukti efektif, tetapi juga berakar pada nilai solidaritas, keberlanjutan, dan hubungan harmonis dengan alam.

    “Kami mencari ubi hutan (Iwwi) dan mengelolanya sebagai kedaulatan pangan dalam
    menghadapi krisis iklim,” ujar Garselia dari Perempuan Adat Mbatakapidu Sumba Timur.

    Lain lagi kisah yang diungkap Yolis Atikah, Perempuan Muda dari Maluku. Sebagai orang muda dari Maluku, dia dan teman-temannya bergerak bersama-sama mengorganisir diri dan bersama masyarakat menyatukan perspektif mengatur gerakan, seperti dalam advokasi di Haya, Kabupaten Maluku Tengah.

    Mereka memadukan pengetahuan lokal yang turun temurun dikuasai warga dengan ilmu pengetahuan modern yang didapat anak muda dari kampus untuk digunakan sebagai sarana pendidikan politik, inventarisir data, dan ruang solidaritas antar generasi.

    ”Karena saat ini kami generasi muda tidak hanya kehilangan alam yang lestari, tapi kami juga takut daur pengetahuan lokal hilang dan kami tidak bisa memiliki imajinasi untuk memiliki kualitas hidup yang lebih baik karena kiamat ekologi mendatang,” ujarnya.

    Baca: Perspektif gender dan inklusi sosial masih luput dalam kebijakan iklim daerah

     

    Pengetahuan komunitas sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan menuju Keadilan Iklim, termasuk pengetahuan mereka bahwa hutan, tanah dan laut adalah sumber kehidupan mereka ketika merespon bencana dan krisis ekologis.

    Dalam rangka Pekan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) 2025, yang berlangsung di Universitas Wira Wacana, Sumba Timur, NTT, peserta yang hadir dari berbagai wilayah menuntut Negara melakukan solusi nyata yang berkelanjutan.

    Kehadiran Negara penting dalam menjamin pengakuan, perlindungan dan hak perempuan dan kelompok rentan yang mengalami situasi paling berlapis akibat bencana ekologis dan krisis iklim di indonesia.

    Di tengah meningkatnya bencana iklim dan krisis iklim seperti banjir, kekeringan, dan krisis air bersih, krisis pangan, perempuan dari berbagai komunitas lokal di Indonesia telah membuktikan diri sebagai subjek terdepan dalam membangun solusi berbasis lokal

    Namun, kontribusi mereka seringkali tidak diakui dalam kerangka kebijakan nasional maupun global.

    Meskipun dalam beberapa tahun terakhir telah ada upaya ke arah inklusi gender melalui dokumen kebijakan seperti Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI), tantangan keterlibatan perempuan—terutama dari komunitas akar rumput—masih sangat besar.

    Baca: Solidaritas perempuan Pulau Pari melindungi lingkungan dan ruang hidupnya

  • Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Potensi Cuaca Ekstrem hingga Penyelenggaraan KCIF 2025

    Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Potensi Cuaca Ekstrem hingga Penyelenggaraan KCIF 2025

    7cloud.asia – Artikel mengenai peringatan BMKG soal potensi cuaca ekstrem dalam periode 18-24 September menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.

    Artikel ini menjadi berita terpopuler bersama artikel mengenai isu perempuan seperti penyelenggaraan Annual Kartini Conference on Indonesian Feminisme atau KCIF dan perjuangan perempuan di Pulau Pari.

    Selain itu artikel mengenai para perempuan yang ditetapkan menjadi pahlawan nasional juga masuk dalam daftar berita terpopuler pekan ini.

    Berikut lima berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia:

    1. Peringatan cuaca ekstrem BMKG
    Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Jawa Barat hingga sepekan ke depan.

    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam keterangannya pada Rabu (17/09/2025) menjelaskan cuaca ekstrem tersebut berupa hujan berintensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang hingga 24 September mendatang.

    Meski durasinya singkat, kondisi cuaca seperti ini bisa membahayakan. Karena itu, masyarakat harus mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    2. 16 Perempuan pahlawan nasional
    “Sejauh mana perjuangan Kartini mampu mempengaruhi pola pikir perempuan saat itu, sehingga mendorong gerakan kesetaraan di masa penjajahan tersebut?“ demikian pertanyaan yang terlontar

    Pelontar pertanyaan beralasan, meski jauh ke depan, pemikiran Kartini hanya dituangkan dalam surat-suratnya kepada JH Abendanon dan tidak dipublikasikan secara luas.

    Sementara, di luar Jawa ada banyak perempuan yang ikut mengangkat senjata melawan penjajah Belanda.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    3. Isu lingkungan jadi bahasan di KCIF 2025
    Annual Kartini Conference on Indonesian Feminisms atau KCIF kembali diselenggarakan mulai hari ini, Minggu (14/9/2025) dan akan berlangsung hingga 21 September mendatang.

    KCIF 2025 mengusung tema “Di Antara Badai Krisis Internal dan Eksternal: Masa Depan Feminisme dan Aktivisme Feminis.”

    Tema ini menegaskan pentingnya upaya untuk melakukan reposisi dan refleksi terus-menerus gerakan feminisme Indonesia di tengah dinamika sosial-politik, baik nasional maupun global, yang ditandai dengan menguatnya otoritarianisme, oligarkisme, dan militerisme.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    4. Solidaritas perempuan jadi benteng penjaga Pulau Pari
    Terkenal sebagai salah satu mutiara wisata Jakarta, Pulau Pari justru menyimpan kisah getir baik bagi lingkungan maupun warganya.

    Selama lebih dari satu dekade, mereka harus berhadapan dengan perusahaan yang
    mengklaim kepemilikan atas hampir seluruh tanah pulau. Padahal pulau kecil di Kepulauan Seribu ini adalah ruang hidup yang diwariskan turun-temurun.

    Konflik ini juga melahirkan solidaritas dalam sebuah gerakan perlawanan, dengan perempuan sebagai penopang utama gerakan untuk melindungi lingkungan dan ruang hidup mereka.

    Melalui Kelompok Perempuan Pulau Pari, mereka berdiri sebagai pagar betis di garda depan, melawan penggusuran, sekaligus menggerakkan ekonomi warga agar tetap bertahan di tanah leluhur mereka.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    5. Keabsahan ijazah Jokowi kembali digugat
    Keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali digugat. Kali ini melalui mekanisme gugatan citizen lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo.

    Adapun pihak penggugat adalah dua alumni UGM Yogyakarta yakni Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto. Selain Jokowi, ada tiga tergugat lainnya yakni Rektor UGM, Ova Emilia; Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro, dan Polri.

    Pihak penggugat didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Taufiq. Kepada awak media, Taufiq mengatakan bahwa gugatan citizen lawsuit ini berbeda dengan gugatan PMH biasa.

    “Kami tidak harus membuktikan asli atau palsunya ijazah Jokowi, cukup menunjukkan negara ini sedang tidak beres,” ucap dia seperti dikutip Tempo.co.

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • Potret Pekerja Perempuan: Upah Timpang, Rentan Pelecehan, Minim Hak Maternitas

    Potret Pekerja Perempuan: Upah Timpang, Rentan Pelecehan, Minim Hak Maternitas

    7cloud.asia – Meski sama-sama hadapi kerentanan kerja, kondisi pekerja perempuan lebih berat dibanding laki-laki. Jumlah pekerja perempuan dengan gaji di bawah upah minimum lebih banyak sebesar 4 persen dibanding laki-laki.

    Selain itu, pekerja perempuan memiliki kemungkinan 19 persen lebih tinggi untuk tidak mendapatkan pesangon. Dalam hak maternitas, sebanyak 8 pekerja pekerja perempuan masih melakukan pekerjaan yang membahayakan diri dan janinnya.

    Demikian sebagian temuan riset berjudul ‘Upah Rendah dan Harapan Tinggi: Potret Kehidupan Pekerja Industri Indonesia’ yang diluncurkan pada Kamis (6/11/2025), di Akmani Hotel, Jakarta Pusat.

    Penelitian ini merupakan hasil kerja bareng CELIOS dan tim program Makin Terang (kolaborasi antara empat serikat buruh garmen Nasional, yaitu TSK SPSI, SPN, Garteks KSBSI, dan GSBI bersama WageIndicator Foundation, Gajimu.com, Trade Union Rights Centre, dan Mondiaal FNV).

    Program Makin Terang bertujuan meningkatkan kondisi kerja dan memperkuat pengorganisiran dan perundingan kolektif berbasis data.

    Baca: Gelombang PHK tempatkan pekerja perempuan sebagai kelompok paling terdampak

    Dewi Sumanti, aktivis Serikat Pekerja Nasional, yang juga buruh aktif di sebuah perusahaan
    sepatu di daerah Tangerang mengkonfirmasi dampak kerentanan tersebut dialami perempuan, terutama karena feminisasi kerja di sektor garmen, alas kaki, dan kulit.

    Di sisi lain, beban ganda perempuan menyebabkan mereka kesulitan untuk memiliki kapasitas dan keberanian mempertanyakan situasi yang mereka hadapi.

    ”Ini adalah tantangan terberat bagi kami sebagai pengurus serikat pekerja,” ujar Dewi dalam kesempatan tersebut.

    Ketua Lembaga Pemberdayaan Pekerja Perempuan FSP-TSK KSPSI Purwakarta Di sisi lain, Yanti Kusriyanti, menegaskan, kesenjangan upah antara pekerja lelaki dan pekerja perempuan itu nyata.

    ”Kebanyakan pengusaha berargumen bahwa perempuan bukan pencari nafkah utama, sehingga upah mereka dibayar lebih rendah daripada yang diterima sejawatnya lelaki. Ini juga sebenarnya masalah makin kentara yang kami hadapi setelah pelaksanaan UU Cipta Kerja,” tukasnya.

    Baca: Putusan MK soal UU Cipta Kerja jadi landasan revisi UU Ketenagakerjaan

    Kebebasan berserikat
    Riset yang dilakukan CELIOS dan tim Program Makin Terang ini juga mengungkap, tren hak kebebasan berserikat masih bergantung pada tipe hubungan kerja, yaitu pekerja kontrak atau pekerja tetap.

    Sebanyak 45 persen pekerja kontrak mengaku perusahaannya melarang mogok kerja. Sementara itu, 12 persen pekerja kontrak juga tidak diperbolehkan untuk bergabung dengan serikat pekerja.

    Hal ini membuat pekerja kontrak semakin rentan akan pelanggaran hak-haknya tanpa
    perlindungan dari serikat pekerja.

    Jika tak ada intervensi serius, hanya 50,3 persen pekerja yang diperbolehkan bergabung dengan serikat pekerja dan 1,3 persen yang dapat menikmati hak mogok kerja di 2030.

    Manajer Eksternal WageIndicator Indonesia,Dela Feby mengatakan kondisi ini menjadi ancaman serius bagi perbaikan kondisi kerja.

    ”Karena perbaikan kondisi kerja di tempat kerja tidak bisa diserahkan pada perbaikan aturan normatif, apalagi bila aturannya tidak melindungi buruh, tetapi dari kekuatan perundingan bersama dan hanya serikat buruh yang dapat mewujudkannya,” tandasnya.

     

  • Film “Suamiku Lukaku“ Memutus Narasi yang Melanggengkan KDRT

    Film “Suamiku Lukaku“ Memutus Narasi yang Melanggengkan KDRT

    7cloud.asia – Preview film “Suamiku Lukaku“ produksi SinemArt mengawali diskusi bertema KDRT di Sekitar Kita, Apakah Kita Sadar” yang dihelat sejumlah organisasi perempuan pada Sabtu (15/11/2025) di Jakarta.

    Film Suamiku Lukaku ini sekaligus menjadi pemantik diskusi dan membawa satu pesan penting, yakni berhenti dan jangan menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Diproduseri oleh Sharad Sharan, film  Suamiku Lukaku menghadirkan deretan aktor ternama seperti Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus.

    Dengan kekuatan emosi dan pesan yang kuat, film ini tak hanya menggambarkan perjuangan perempuan yang berani melawan kekerasan termasuk KDRT, tapi juga menyoroti kompleksitas psikologis dan sosial di baliknya.

    “Ini bukan hanya film, tapi gerakan. Kami ingin masyarakat melihat bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap kemanusiaan,” ujar Sharad yang juga bertindak sebagai sutradara.

    Baca: Film Women From Rote Island lolos nominasi Piala Oscar

    Dia menambahkan, film Suamiku Lukaku adalah sebuah film yang dibuat berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di sekitar kita yang ada di banyak negara di dunia.

    “Saya berharap film ini bisa membuat perubahan. Satu hal khusus, semua (yang terlibat) di film ini adalah perempuan,” kata Sharad.

    Film Suamiku Lukaku yang diikutkan dalam Berlin Film Festival, mengangkat beragam bentuk KDRT yang selama ini sering diabaikan perempuan, yakni tidak memberi nafkah, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan pemerkosaan dalam pernikahan.

    Film Suamiku, Lukaku besutan sutradara Viva Westi ini menggambarkan sulitnya korban dan pelaku memutus rantai atau siklus KDRT tersebut.

    Selama ini korban KDRT terjebak dalam sistem yang cenderung melanggengkan kekerasan dan KDRT. Perempuan atau istri dituntut untuk selalu tunduk dan taat pada suami sebagai kepala rumah tangga.

    Baca: Mengikis pandangan seksis dari industri film nasional

    Narasi yang meminta korban bersabar, atau ini adalah ladang amal, karma dan lain-lain adalah hal yang membuat korban semakin teraniaya.

    “Cukup komplit di dalam film ini untuk penggambaran tentang KDRT itu sendiri…memang susah untuk memotong rantai itu sendiri,” kata Viva.

    Film Suamiku, Lukaku bukan sekadar hiburan tapi juga edukasi untuk membangun kesadaran adanya epidemi tersembunyi di Indonesia, yakni KDRT.

    Film yang proses pembuatannya banyak melibatkan perempuan ini sekaligus menjadi seruan kepada para legislator, pemimpin masyarakat, dan warga negara untuk tidak mendiamkan KDRT dan segera mengambil tindakan mencegah KDRT.

    Menurut Viva, film Suamiku Lukaku juga mengedukasi para perempuan apa yang harus dilakukan atau ke mana mereka dapat mengadu atau pun mencari bantuan bila mengalami KDRT.

    Baca: Korban KDRT dalam perkawinan belum menjadi sorotan