7cloud.asia – Bencana ekologis dan krisis iklim telah memperburuk ketidakadilan gender di berbagai daerah di Indonesia.
Data Solidaritas Perempuan menunjukkan bahwa dari 57 desa di Indonesia sebanyak 3.624 perempuan menjadi korban dan mengalami pemiskinan akibat dari pembangunan yang ekstraktif yang merusak lingkungan (Catatan Tahunan 2024).
Kondisi ini memperparah dampak dari krisis iklim yang dialami oleh perempuan seperti mempersulit akses terhadap air bersih, pangan, dan mata pencaharian, yang sebagian besar ditopang oleh kerja-kerja perempuan.
Perjuangan yang dilakukan oleh perempuan dalam mewujudkan kedaulatan juga mengakibatkan perempuan mengalami kekerasan struktural dan kultural karena identitas perempuan yang berlapis, seperti intimidasi dan kriminalisasi.
Kisah para perempuan ini diungkap dalam diskusi pararel Panel 8 dalam Pekan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH XIV) 2025 yang mengangkat tema “Perempuan Merespon Bencana Ekologis dan Keadilan Iklim: Solusi yang adil harus berangkat dari Komunitas”.
Dalam diskusi yang berlangsung Jumat (19/9/2025) di Universitas Wira Wacana, Sumba Timur Nusa Tenggara Timur ini, hadir perempuan petani dan perempuan adat dari sejumlah daerah.
Baca: Krisis iklim turut memicu kemunduran hak-hak perempuan
Wakil perempuan adat Poco Leok menegaskan, perjuangan bukan untuk generasi sekarang, tetapi untuk generasi berikutnya. Perempuan telah memiliki kesadaran secara turun-temurun bahwa tanah merupakan warisan leluhur.
“Namun, Proyek Geothermal di poco leok telah menghancurkan sumber penghidupan bagi perempuan petani dan identitas masyarakat adat di Poco Leok,” ujarnya.
Sementara, Marselina Hada Rewa dari Perempuan Adat Desa Ndapayami mengisahkan bagaimana Kekeringan, krisis air dan hama belalang telah menempatkan perempuan pada beban berlapis.
Mereka harus mengangkut air sejauh 2 kilometer dan membutuhkan waktu yang lama untuk mengisi jerigen 5 liter. Belum lagi ancaman gagal panen yang mengancam ketersediaan pangan bagi keluarga mereka.
Dari kelompok diabilitas mengatakan, masih banyak orang berpendapat bahwa kami tidak dapat mandiri, padahal dirinya hidup sendiri di rumah tanpa anak dan suami.
“Dengan identitas kami, kami membutuhkan informasi dan pelibatan bermakna yang mendukung tanpa dikasihani,” ujar Yustina May Nggiri dari Perempuan Disabilita PAHDIS.
Baca: Cara perempuan menarasikan transisi energi yang berkeadilan
Pengetahuan Komunitas: Solusi yang Terbukti
Di sejumlah komunitas seperti di Nusa Tenggara Timur dan Maluku, perempuan telah menginisiasi praktik adaptasi berbasis kearifan lokal.
Ini diterapkan mulai dari sistem tanam tahan iklim, pengelolaan air, hingga konservasi ekosistem laut dan hutan. Praktik-praktik ini tidak hanya terbukti efektif, tetapi juga berakar pada nilai solidaritas, keberlanjutan, dan hubungan harmonis dengan alam.
“Kami mencari ubi hutan (Iwwi) dan mengelolanya sebagai kedaulatan pangan dalam
menghadapi krisis iklim,” ujar Garselia dari Perempuan Adat Mbatakapidu Sumba Timur.
Lain lagi kisah yang diungkap Yolis Atikah, Perempuan Muda dari Maluku. Sebagai orang muda dari Maluku, dia dan teman-temannya bergerak bersama-sama mengorganisir diri dan bersama masyarakat menyatukan perspektif mengatur gerakan, seperti dalam advokasi di Haya, Kabupaten Maluku Tengah.
Mereka memadukan pengetahuan lokal yang turun temurun dikuasai warga dengan ilmu pengetahuan modern yang didapat anak muda dari kampus untuk digunakan sebagai sarana pendidikan politik, inventarisir data, dan ruang solidaritas antar generasi.
”Karena saat ini kami generasi muda tidak hanya kehilangan alam yang lestari, tapi kami juga takut daur pengetahuan lokal hilang dan kami tidak bisa memiliki imajinasi untuk memiliki kualitas hidup yang lebih baik karena kiamat ekologi mendatang,” ujarnya.
Baca: Perspektif gender dan inklusi sosial masih luput dalam kebijakan iklim daerah
Pengetahuan komunitas sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan menuju Keadilan Iklim, termasuk pengetahuan mereka bahwa hutan, tanah dan laut adalah sumber kehidupan mereka ketika merespon bencana dan krisis ekologis.
Dalam rangka Pekan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) 2025, yang berlangsung di Universitas Wira Wacana, Sumba Timur, NTT, peserta yang hadir dari berbagai wilayah menuntut Negara melakukan solusi nyata yang berkelanjutan.
Kehadiran Negara penting dalam menjamin pengakuan, perlindungan dan hak perempuan dan kelompok rentan yang mengalami situasi paling berlapis akibat bencana ekologis dan krisis iklim di indonesia.
Di tengah meningkatnya bencana iklim dan krisis iklim seperti banjir, kekeringan, dan krisis air bersih, krisis pangan, perempuan dari berbagai komunitas lokal di Indonesia telah membuktikan diri sebagai subjek terdepan dalam membangun solusi berbasis lokal
Namun, kontribusi mereka seringkali tidak diakui dalam kerangka kebijakan nasional maupun global.
Meskipun dalam beberapa tahun terakhir telah ada upaya ke arah inklusi gender melalui dokumen kebijakan seperti Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI), tantangan keterlibatan perempuan—terutama dari komunitas akar rumput—masih sangat besar.
Baca: Solidaritas perempuan Pulau Pari melindungi lingkungan dan ruang hidupnya

Leave a Reply