Tag: lingkungan

  • WALHI Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan yang Diduga Bertanggungjawab Atas Kerusakan Lingkungan

    WALHI Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan yang Diduga Bertanggungjawab Atas Kerusakan Lingkungan

    7cloud.asia – Perusahaan dan pemerintah berkontribusi besar dalam banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Utara, tepatnya di Tapanuli.

    Dalam pernyataannya kepada media, beberapa hari setelah banjir dan tanah longsor melanda Sumatera, WALHI Sumatera Utara 

    mencatat ada sebanyak 51 desa di 42 kecamatan dan delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara terdampak banjir bandang dan longsor. 

    Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng) adalah yang paling parah. Keduanya adalah bagian dari Ekosistem Harangan Tapanuli, atau dikenal juga sebagai Ekosistem Batangtoru, yang merupakan salah satu bentang hutan tropis esensial terakhir di Sumatera Utara.

    Sebagai bagian dari pegunungan Bukit Barisan, hutan Batangtoru menjadi sumber air utama, mencegah banjir dan erosi, serta menjadi pusat Daerah Aliran Sungai (DAS) menuju wilayah hilir. 

    Itu sebabnya WALHI Sumatera Utara menduga tujuh perusahaan yang selama ini mengeksploitasi tutupan hutan Batangtoru berkontribusi sebagai pemicu banjir dan longsor yang kini mengepung kawasan Tapanuli.

    “Itu menjadi bukti kerusakan ekosistem yang tak terbantahkan,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba melalui keterangan tertulis, Kamis 27 November 2025.

    Rianda menegaskan, banjir bandang dan tanah longsor di kawasan Tapanuli bukan sekadar akibat hujan ekstrem dampak Siklon Tropis Senyar. Dari citra satelit, kata dia, menunjukkan sekitar lokasi yang terkena banjir, banjir bandang, dan longsor, kondisi hutannya sudah gundul. 

    “Ini bukti campur tangan manusia melalui kebijakan yang memberi ruang pembukaan hutan sehingga terjadi bencana” imbuhnya.

    WALHI mendesak pemerintah agar menghentikan aktivitas ketujuh perusahaan yang beroperasi di kawasan Ekosistem Batangtoru demi mencegah bencana serupa terulang.

    Selain juga, ketujuhnya beroperasi di atau sekitar Ekosistem Batangtoru yang juga rumah atau habitat bagi orang utan Tapanuli, harimau Sumatera, tapir, dan spesies dilindungi lainnya.

    7 Perusahaan yang dimaksud WALHI, antara lain adalah:

    PT Agincourt Resources – Tambang emas Martabe. Sepanjang 2015-2024, perusahaan ini disebutkan telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare di DAS Batang Toru.

    PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru. Proyek PLTA ini didata Walhi telah menyebabkan hilangnya lebih dari 350 hektare tutupan hutan di sepanjang 13 kilometer daerah sungai, serta gangguan fluktuasi debit sungai. 

    Proyek juga menyebabkan sedimentasi tinggi akibat pembuangan limbah galian terowongan dan pembangunan bendungan.

    Gelondongan kayu dalam jumlah besar dalam video viral luapan Sungai Batangtoru di Jembatan Trikora, Tapanuli Selatan, diduga berasal dari area pembangunan infrastruktur PLTA NSHE ini.

    PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) – Unit Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) di Tapanuli Selatan. Ribuan hektare hutan di DAS Batangtoru, menurut Walhi, telah beralih fungsi menjadi PKR yang ditanami eukaliptus, terutama di Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan.

    Skema pemanfaatan kayu tumbuh alami atau PHAT dituding telah membabat hutan kawasan Batangtoru dan kini menjadi salah satu pemicu banjir bandang.

    Degradasi hutan seluas 1.500 hektare juga terjadi di kawasan koridor satwa yang menghubungkan Dolok Sibualbuali-Hutan Lindung Batangtoru Blok Barat dalam tiga tahun terakhir akibat kegiatan TPL.

    Adapun empat perusahaan lainnya adalah PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Pahae Julu; PT SOL Geothermal Indonesia – Geothermal Tapanuli Utara; PT Sago Nauli Plantation – Perkebunan sawit di Kabupaten Tapanuli Tengah; dan PTPN III Batangtoru Estate – Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan.

    Dilansir Tempo.co, Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian telah dihubungi untuk mendapatkan tanggapan perusahaan atas tudingan kontribusi kepada bencana yang terjadi.

    Namun hingga berita ini ditulis Katarina belum merespons.

    Adapun TPL tegas menolak tuduhan WALHI tersebut. Alasan Corporate Communication Head TPL Salomo Sitohang adalah bahwa seluruh kegiatan PT TPL telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan pemerintah yang berwenang.

    Ia mengklaim seluruh kegiatan operasional TPL dijalankan berdasarkan standar operasional prosedur yang jelas, terdokumentasi, dan diawasi secara konsisten.

     

     

     

     

  • Dukungan untuk Gunretno Terus Mengalir

     

    7cloud.asia – Dukungan kepada Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno yang mengalami kriminalisasi terus bertambah.

    Terakhir, dukungan datang dari Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

    Dilansir di amnesty.id, Usman menyebut pelaporan Gunretno ke Polda Jawa Tengah sebagai upaya kriminalisasi warga yang berusaha melindungi lingkungan dan mendampingi warga yang terdampak usaha ekstraktif. 

    “Sangat ironis karena kita butuh banyak warga seperti Gunretno di tengah bencana ekologis akibat kebijakan negara yang tidak ramah lingkungan,” ujar Usman dalam unggahan tersebut

    Usman menambahkan, apa yang dilakukan Gunretno lakukan adalah untuk mencegah kerusakan lingkungan yang dapat memicu bencana ekologis seperti yang terjadi di Sumatera.

    Baca Juga: Sosialisasi Aturan Anti-SLAPP: WALHI Sebut 1.131 Orang Dikriminalisasi karena Perjuangkan Lingkungan

    Sementara itu Gunretno menyebut tak akan gentar meski dilaporkan ke polisi.

    Dilansir suaramerdeka.com, Gunretno menyatakan tetap akan melanjutkan perjuangannya untuk menolak keberadaan tambang yang dinilai berpotensi merusak Pegunungan Kendeng.

    Dia juga menyebut pemanggilan dari pihak kepolisian justru kian menguatkan langkah perjuangan untuk menjaga Pegunungan Kendeng.

    Dia mengapresiasi atas dukungan yang terus mengalir dari berbagai pihak termasuk dari jejaring aktivis.

    ”Tetap menolak tambang legal maupun ilegal. Ini malah tambah semangat berupaya melestarikan Kendeng,” tutur dia.

    Baca Juga: Dampak Buruk Kriminalisasi Ahli Lingkungan

    Gunretno menyebut tambang membuat Pegunungan Kendeng tidak bisa menyerap air secara maksimal. Kondisi ini membuat banjir akan sering terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pati. Dan sebaliknya, kekeringan akan melanda saat musim kemarau.

    ”Kita bersuara bahwa karena tambang, teman-teman petani tidak panen karena situasi banjir dan kekeringan menghantui kita di Kendeng. Maka saya berharap (tambang) itu untuk ditutup,” tutur dia.

    Terlebih Gunretno mengungkap jika berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), wilayah Pegunungan Kendeng seharusnya tidak ditambang lagi.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Gunretno telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah karena aktivitasnya menolak tambang di Pegunungan Kendeng. 

    Oleh sejumlah kalangan, apa yang dialami Gunretno ini sebagai kriminalisasi terhadap warga yang sedang berjuang untuk melindungi lingkungan.

    Baca Juga: MA Bebaskan Tokoh Masyarakat Adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan yang Jadi Korban Kriminalisasi

     

     

     

  • Jari Kasar: Refleksi The Brandals terkait Krisis Iklim

    Jari Kasar: Refleksi The Brandals terkait Krisis Iklim

    7cloud.asia Krisis iklim kini bukan lagi sekadar masalah lingkungan, tapi juga masalah  ekonomi dan sosial. 

    Contoh nyatanya adalah banjir bandang yang melanda tiga provinsi di Sumatera akhir November lalu diperkirakan mengakibatkan kerugian ekonomi nasional sebesar Rp 68,67 triliun dan berpotensi menimbulkan kerugian potensial lebih dari Rp. 200 Triliun, sementara ratusan orang tewas dan masih hilang hingga hari ini.

    Sayangnya, dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari krisis iklim masih jarang jadi perhatian. Tak hanya menimbulkan kerugian harta dan nyawa, krisis iklim juga berpotensi melebarkan ketimpangan sosial dan ekonomi. 

    Untuk meningkatkan kesadaran akan dampak sosial dan ekonomi yang timbul akibat krisis iklim bagi generasi muda, Greenpeace Indonesia berkolaborasi bersama The Brandals melalui single terbaru mereka berjudul “Jari Kasar”. 

    Kolaborasi ini memanfaatkan kekuatan musik sebagai medium artistik untuk mengkampanyekan keadilan iklim dan ekonomi bagi generasi muda Indonesia. 

    Eka Annash, Vokalis The Brandals, mengatakan lagu “Jari Kasar” lahir dari keresahan terhadap kondisi ekonomi dan sosial Indonesia yang semakin timpang di tengah krisis iklim yang semakin parah. 

    Orang kaya semakin kaya, ujarnya, sementara yang miskin semakin dalam masuk ke lubang kemiskinan  akibat kerakusan orang kaya yang mengambil tanah dan membabat hutan demi keuntungan pribadi mereka.

    “Di saat yang sama, para pekerja semakin diperah di tengah cuaca yang semakin ekstrem atas nama produktivitas yang sebenarnya hanya menguntungkan para pemilik modal,” kata Eka dalam diskusi panel di acara RIMARAYA, sebuah acara multi-format yang memadukan pameran seni, workshop lingkungan, diskusi panel, dan pertunjukan musik. 

    RIMARAYA membuktikan bahwa sebuah acara dapat menjadi lebih dari sekadar pertunjukan musik, tapi juga menyadarkan pengunjung akan dampak krisis iklim.

    Gelaran ini memiliki segmen Experience yang mengajak pengunjung untuk terlibat melalui ruang interaktif berisi pameran visual yang menampilkan berbagai hasil visual kampanye sosial-ekonomi Greenpeace Indonesia.

    Antusiasme juga terlihat di berbagai workshop ramah lingkungan seperti melukis botol bekas, konsultasi lingkungan bersama aktivis Greenpeace lewat program Kepo Lingkungan (KepLing), dan permainan edukatif bertema plastik.

    Acara ini juga memiliki segmen Conversation yang menampilkan diskusi antara Eka Annash dari The Brandals dan Jeanny Sirait, Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, yang membahas tentang dampak krisis iklim bagi masyarakat dan pekerja untuk membuka perspektif baru tentang isu lingkungan, ekonomi, dan sosial. 

    RIMARAYA pun memiliki segmen Performance yang menampilkan penampilan apik dari The Brandals dan The Jansen yang menunjukkan bahwa musik mampu menjadi medium perlawanan dan perubahan. 

    Eka melanjutkan, “Keresahan inilah yang kami tuangkan dalam lagu ‘Jari Kasar’ untuk menyadarkan pendengar kami bahwa para pekerja, rakyat kecil, dan generasi muda harus melawan ketidakadilan ini demi masa depan yang lebih baik.” 

    Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia Jeanny Sirait menambahkan, krisis iklim saat ini bukan lagi jadi masalah lingkungan semata, tapi juga punya dampak lain bagi kehidupan manusia, mulai dari makanan, tempat tinggal, hingga pekerjaan. 

    “Panas ekstrem dan curah hujan tinggi tak hanya buruk bagi alam dan lingkungan, tapi juga manusia. Cuaca ekstrem akan membuat gagal panen semakin sering, membuat harga makanan naik tajam dan meningkatkan biaya hidup. Bencana seperti banjir dan longsor merusak bahkan menghilangkan tempat tinggal, serta merusak jalan dan jembatan yang jadi akses pekerja,” kata Jeanny. 

    Dampak tersebut, menurutnya, bukan lagi angan-angan tapi sudah kita alami sehari-hari. Sayang, masih banyak yang belum sadar bahwa dampak tersebut disebabkan oleh krisis iklim. 

    Jeanny melanjutkan, krisis iklim yang terjadi saat ini sebagian besar disebabkan oleh kerakusan manusia yang kerap mengeksploitasi sumber daya alam demi keuntungan pribadi. 

    “Longsor dan banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan semata-mata dipicu oleh faktor alam, melainkan akibat dari kerakusan manusia. Jutaan hektar hutan dibabat demi cuan buat para oligarki, sementara alam dan rakyat kecil dieksploitasi sampai titik penghabisan,” ujarnya.

    “Pada akhirnya, sifat rakus ini hanya menguntungkan orang kaya dan membuat rakyat biasa semakin rentan pada dampak krisis iklim.”

     

  • PN Poso Kabulkan Gugatan WALHI terhadap Perusahaan Pencemar Lingkungan di Morowali

    7cloud.asiaPengadilan Negeri (PN) Poso mengabulkan gugatan yang dilayangkan WALHI Sulawesi Tengah pada tiga perusahaan yang dinilai telah mencemari lingkungan sehingga mengancam kesehatan warga. 

    Dalam keputusan yang diambil pekan lalu, majelis hakim PN Poso menjatuhkan vonis bersalah terhadap tiga korporasi sektor pertambangan nikel, yakni PT Stardust Estate (PT SEI), PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), dan PT Nadesico Nickel Industry (PT NNI) atas kerusakan lingkungan di Morowali Utara (Morut). 

    Dalam amar putusan itu, PN Poso menetapkan wilayah geografis dengan garis koordinat S: 01o58’24.86″ dan E: 121o26’10.20″ S: 02o1’48.05″serta E: 121o27’52.56″ sebagai wilayah pesisir dan sungai yang terdampak.

    Area tersebut mencakup perairan sungai di Desa Bunta, Petasia Timur, Morowali Utara dan pesisir Laut Sulawesi.

    Selain itu, PN Poso juga menghukum PT SEI, PT GNI, dan PT NNI untuk melakukan pemulihan lingkungan hidup paling lambat enam bulan sejak putusan tersebut berlaku.

    Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulteng menilai, meskipun gugatan yang dilayangkan hanya sebagian yang dikabulkan tetapi keputusan ini sudah cukup untuk membongkar praktik buruk pertambangan nikel di Morowali.

    “Dengan dikabulkannya gugatan WALHI, maka negara melalui pengadilan telah mengakui bahwa ada praktik operasional industri yang tidak sesuai hukum dan telah menyebabkan kerugian ekologis maupun sosial,” ujar Direktur WALHI Sulteng, Wiwin Matindas, seperti dilansir kabarsulteng.id, Kamis (4/12/2025).

    Menurut Wiwin, pihaknya tak sekadar melihat amar putusan untuk tiga korporasi tersebut melainkan kepada sistem manajerial hingga imbas negatif dari pertambangan nikel yang telah berlangsung selama ini.

    “Selama pembukaan lahan tambang dilakukan tanpa kajian daya dukung maupun daya tampung, sementara proses produksi dikejar demi ekspor dan suplai industri kendaraan listrik, ditambah lagi mekanisme pengawasan yang tidak ketat serta pemulihan lingkungan tidak ditegakkan, maka dampak kerusakan dan kehancuran lingkungan pasti terjadi,” lanjut perempuan aktivis itu.

    Perlu diketahui, dalam perkara yang teregister dengan nomor: 202/Pdt.Sus-LH/2024/PN Pso, itu PN Poso menyatakan tiga tergugat dalam hal ini PT SEI, PT GNI, dan PT NNI terbukti melakukan perbuatan melawan hukum pencemaran dan pengrusakan lingkungan di Morowali utara

    Kendati tak ada penjelasan detail mengenai jenis kerusakan yang dimaksud, tetapi dalam sejumlah pemberitaan, WALHI Sulteng kerap menyorot pelbagai masalah seperti kontaminasi limbah tambang dan industri (tailing atau limbah cair) di sungai dan laut, air berwarna keruh imbas sedimentasi maupun pengerukan lahan.

    WALHI juga sering menyinggung kerusakan ekosistem laut, degradasi lahan, erosi, hingga polusi udara akibat debu dan emisi gas buang PLTU.

    Banyak pihak menilai jika putusan PN Poso ini menguntungkan masyarakat, tetapi Wiwin menegaskan bahwa perjuangan WALHI Sulteng masih akan terus dilanjutkan.

    “WALHI Sulteng tentu akan mengawal implementasi putusan ini. Lalu, melakukan pengorganisasian dan pendampingan terhadap masyarakat terdampak. Selanjutnya, tetap akan menagih dan menyuarakan komitmen negara terhadap reformasi tata kelola industri nikel di Sulteng,” tutupnya

     

     

  • WALHI Desak Menhut Cabut Semua Izin Usaha Sektor Kehutanan di Aceh, Sumut dan Sumbar

    WALHI Desak Menhut Cabut Semua Izin Usaha Sektor Kehutanan di Aceh, Sumut dan Sumbar

    7cloud.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengidentifikasi sejumlah perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mengakibatkan kerusakan hutan dan daerah aliran sungai mencapai 889.125 hektare. 

    Hal ini belum diperparah dari aktivitas ilegal. Karena itu, WALHI mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera mencabut seluruh perizinan berusaha sektor kehutanan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

    Dalam keterangan tertulis yang dirilis di laman resminya, WALHI juga mendesak Kementerian Kehutanan untuk melakukan tindakan penegakan hukum tegas terhadap aktivitas ilegal pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di tiga provinsi tersebut. 

    Peristiwa bencana banjir Sumatera yang mengakibatkan kerugian besar pada akhir November lalu harus menjadi momentum melakukan koreksi terhadap seluruh kebijakan sektor kehutanan dan lingkungan hidup di Indonesia. 

    Uli Artha Siagian, Kepala Divisi Kampanye WALHI menyebut proses evaluasi perizinan yang bermuara pada pencabutan izin ini harus dilakukan secara transparan. Prosesnya harus memastikan perlindungan lingkungan hidup, aspek kebencanaan dan pemulihan hak rakyat.

    Baca Juga: BNPB Perkirakan Dana yang Dibutuhkan untuk Pemulihan Banjir Sumatera Capai Rp 51,82 Triliun

    Sesuai kewenangannya berdasarkan Pasal 72 UU Kehutanan, Menteri Kehutanan dapat menggunakan otoritas yang melekat padanya untuk mewakili kepentingan masyarakat dan memaksa perusahaan-perusahaan perusak hutan untuk bertanggung jawab. 

    Tanggung jawab perusahaan ini termasuk membayar kerugian yang dialami masyarakat, serta memulihkan hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. 

    WALHI mencatat setidaknya terdapat 13 perusahaan kehutanan, pertambangan, dan perkebunan yang melakukan perbuatan perusakan hutan yang mengakibatkan penurunan daya tampung lingkungan hidup secara signifikan di Sumatera Utara. 

    Selain itu, WALHI juga mencatat terdapat 62 aktivitas tambang emas tanpa izin di Sumatera Barat (Kabupaten Solok dan Kabupaten Sijunjung) dan 5.208 hektare kawasan hutan dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh 14 perusahaan di Provinsi Aceh.

    Bahkan pembukaan hutan untuk perkebunan sawit di tujuh kabupaten di Aceh (Aceh Barat, Nagan Raya, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Besar) telah merusak 954 DAS dan 60 persen berada dalam kawasan hutan.

    Baca Juga: Tanpa Bantuan Asing, Pemulihan Dampak Banjir Sumatera Diperkirakan Butuh Waktu Puluhan Tahun

    Uli mengatakan, aktivitas ilegal di kawasan hutan dan daerah aliran sungai di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebenarnya sudah terjadi dari belasan tahun lalu, bahkan lebih.

    “Hal yang disayangkan mengapa Kementerian Kehutanan maupun kepolisian tidak melakukan penegakan hukum yang tegas. Apabila tindakan ilegal ini ditindak dan dihentikan dari dahulu, dampak besar seperti yang terjadi saat ini kemungkinan tidak terjadi,” tandas Uli

    Agar peristiwa serupa tidak terjadi di wilayah lain Indonesia, WALHI meminta Kementerian Kehutanan secara terbuka dan partisipatif membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas) Evaluasi Perizinan dan Aktivitas Ilegal di Kawasan Hutan.

    Satgas ini harus melibatkan organisasi masyarakat sipil agar proses evaluasi dan penegakan hukum dapat menyasar baik aktivitas berizin maupun ilegal di kawasan hutan secara efektif dan transparan.

    Mekanisme ini harus bermuara pada pemulihan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat, bukan justru melanggengkan praktik ilegal sebagaimana terjadi pada Satgas PKH yang terbukti membiarkan perkebunan kelapa sawit ilegal terus berlangsung di kawasan hutan.

    Oleh karena itu, WALHI menegaskan bahwa tanpa tindakan tegas dari Kementerian Kehutanan untuk segera melakukan penegakan hukum administrasi, pidana, dan perdata, masyarakat dan lingkungan hidup akan terus menanggung dampak buruk.

    Kegagalan bertindak hanya akan mengulangi bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta membuka peluang terjadinya kembali di wilayah Indonesia lainnya.

    Baca Juga: Donasi untuk Korban Banjir Sumatera Mengalir Lewat Influencer: Di Mana Peran Pemerintah?

  • Riset YAKN Temukan Cara Pulihkan Hutan Mangrove dan Tambak Udang Sekaligus

    Riset YAKN Temukan Cara Pulihkan Hutan Mangrove dan Tambak Udang Sekaligus

    7cloud.asia – Indonesia sudah kehilangan sekitar seperempat tutupan mangrove sejak 1980-an. Penyebab utamanya adalah pembukaan hutan mangrove untuk ekspansi tambak udang. Karena itu, pintu masuk untuk memulihkan mangrove juga harus dimulai lewat tambak-tambak tersebut.

    Namun, penyelesaiannya menjadi kompleks karena budidaya udang adalah mata pencaharian utama bagi masyarakat pesisir sekaligus menjadi komoditas dengan nilai ekspor tertinggi dari sektor perikanan.

    Oleh sebab itu, ada dua pertanyaan besar yang mesti dijawab terlebih dahulu. Pertama, apakah budi daya tambak udang bisa berjalan berdampingan dengan restorasi mangrove? Bagaimana caranya?

    Kedua, dengan tingkat kerusakan yang sedemikian luas dan banyaknya masyarakat yang bergantung pada tambak, bagaimana cara menentukan lokasi prioritas pemulihan yang paling menguntungkan ekonomi dan lingkungan sekaligus?

    Di lokasi riset kami, Berau, Kalimantan Timur, misalnya, terdapat lebih dari 900 tambak. Belum lagi di seluruh Indonesia. Mustahil untuk mengubah semuanya sekaligus.

    Riset terbaru kami menjawab pertanyaan tersebut satu per satu. Kami menguji kualitas ekosistem di tambak berdampingan dengan mangrove. Kami memetakan lokasi-lokasi prioritas restorasi tambak melalui analisis spasial. Kesimpulannya, kedua tujuan ini dapat dicapai jika pendekatannya tepat.

    Menguji ekosistem tambak-mangrove

    Riset kami sebelumnya membuktikan, tambak udang dan restorasi mangrove bisa dikelola bersama dengan pendekatan SECURE (Shrimp-Carbon Aquaculture). Metode ini menggabungkan budidaya udang dengan pemulihan mangrove.

    Baca Juga: Hutan Mangrove di Tangerang Menyusut Drastis Akibat Proyek PSN di Era Jokowi

    Dengan cara ini, tambak terbagi dalam dua zona:

    1. Zona restorasi (60–80 persen luas tambak): mangrove ditanam kembali dengan metode restorasi hidrologis (mengalirkan air kembali seperti kondisi alaminya).

    2. Zona budi daya (20–40 persen): untuk memelihara udang secara organik, tanpa pakan buatan atau pupuk kimia.

    Hasilnya, tambak lebih kecil yang dikelilingi mangrove sehat bisa menghasilkan panen yang hampir setara dengan tambak konvensional. 

    Petambak peserta SECURE memanen rata-rata 140 kilogram udang per tambak setiap tahun. Angka ini mendekati panen tambak konvensional di wilayah yang sama yaitu sekitar 160 kilogram 

    Uji coba budi daya dan restorasi mangrove SECURE ini masih terus disempurnakan. Kami memperkirakan hasil panen dapat menyamai bahkan lebih tinggi dari tambak konvensional.

    Kami juga menguji kesehatan ekosistem tambak SECURE dengan menggunakan teknologi DNA lingkungan (eDNA).

    Metode ini mendeteksi keberadaan berbagai organisme melalui jejak DNA yang tertinggal di air—misalnya dari sel, kulit, atau kotoran. Jadi, kami cukup mengambil sampel air untuk menganalisis keberadaan organisme tersebut.

    Baca Juga: Kisah Sukses Hilirisasi Mangrove di Muara Gembong, Bekasi

    Dari satu liter air tambak yang kami saring, kami menemukan 4.291 kelompok organisme fitoplankton dan zooplankton kunci.

    Temuan ini menunjukkan bahwa kualitas air yang sangat baik serta indikator ekosistem yang lebih sehat pada tambak yang terintegrasi dengan mangrove.

    Cara menentukan wilayah prioritas restorasi

    Kami kemudian membuat peta prioritas wilayah restorasi menggunakan analisis spasial yang terbagi atas tiga kategori:

    1. Potensi restorasi atau perlindungan mangrove: Kami memprioritaskan tambak dengan tutupan mangrove di bawah 60 persen karena biaya pemulihannya cenderung lebih efisien jika areal restorasinya lebih luas.

    2. Perkiraan manfaat ekonomi bagi petani: Potensi nilai tambah yang bisa dihasilkan berdasarkan kalkulasi dari luas tambak. Hasilnya, tambak yang lebih besar berpotensi menghasilkan panen lebih banyak.

    3. Biaya implementasi: Ini dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya, panjang batas tambak yang berbatasan dengan sungai. Semakin jauh dari sungai, semakin sedikit biaya yang dibutuhkan untuk membuat tanggul pelindung.

    Menariknya, analisis spasial menunjukkan lokasi restorasi prioritas tinggi—yang berukuran besar dan jauh dari sungai—banyak berada di wilayah barat.

    Tambak prioritas di sisi barat cenderung berkelompok atau mengumpul, sehingga pemulihan seluruh lanskap pesisir dapat dilakukan secara lebih efisien dan efektif.

    Baca Juga: BRIN Gandeng Rekam Jejak Alam Nusantara Pulihkan Hutan Mangrove di Segara Anakan

    Penting untuk diterapkan di Indonesia?

    Pemerintah Indonesia terus berupaya memulihkan mangrove, bahkan sempat menargetkan rehabilitasi 600 ribu hektare pada 2024.

    Dan, studi menunjukkan bahwa hampir seluruh area restorasi tersebut dulunya adalah tambak ekstensif.Sehingga dalam banyak kasus, restorasi berarti mengembalikan tambak menjadi hutan mangrove.

    Sementara di sisi lain, pemerintah juga ingin memulihkan tambak-tambak udang yang sudah tidak produktif menjadi tambak baru atau diubah fungsi— misalnya menjadi tambak ikan air payau seperti nila.

    Program ini menargetkan sekitar 78.000 hektare lahan tambak udang lama yang terlantar untuk kepentingan produksi perikanan.

    Pendekatan SECURE menunjukkan bahwa tujuan-tujuan yang tampaknya kontradiktif ini bisa dicapai secara bersamaan.

    Meski demikian, penting dicatat, SECURE tetap tidak bisa menggantikan fungsi mangrove alami sepenuhnya. Fungsi penyimpanan karbon, habitat organisme air, dan perlindungan pesisir tetap jauh lebih baik pada hutan yang tidak terganggu.

    Kami menawarkan konsep ini hanya sebagai solusi kompromi yang realistis: memulihkan mangrove yang sudah rusak sambil mencegah alih fungsi mangrove yang masih utuh. 

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Muhammad Ilman, Aji Wahyu Anggoro, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN)

  • Hari HAM Internasional: Rakyat Jadi Saksi Tragedi Kemanusiaan dan Kerusakan Lingkungan

    Hari HAM Internasional: Rakyat Jadi Saksi Tragedi Kemanusiaan dan Kerusakan Lingkungan

    7cloud.asia – Di tengah peringatan Hari HAM Internasional, pada 10 Desember 2025, organisasi lingkungan Greenpeace menyampaikan catatan kritisnya

    Greenpeace menilai masyarakat Indonesia sedang tidak merayakan apapun. Sebaliknya, Indonesia sedang menyaksikan sebuah tragedi kemanusiaan yang terhampar luas dari ujung Sumatera hingga Papua. Bangsa ini sedang berada dalam status darurat, bukan hanya karena bencana alam, tetapi karena kegagalan negara melindungi nyawa rakyatnya.

    Tahun 2025 menjadi saksi bisu bagaimana krisis ekologis yang mematikan berjalan beriringan dengan gelombang represi politik, menciptakan sebuah ‘badai sempurna’ yang merenggut nyawa dan membungkam suara rakyat secara sistematis.

    Menurut Juru Kampanye Laut Bidang Hukum dan HAM Greenpeace Indonesia, Fildza Nabila, tragedi banjir dan longsor yang melumpuhkan Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat di penghujung tahun ini bukanlah bencana alam biasa. Ini adalah krisis buatan manusia akibat tata kelola yang buruk dan perusakan lingkungan yang sistematis.

    Perusakan lingkungan ini diperparah dengan eskalasi konflik di lapangan. Pada September 2025, bentrokan di wilayah konsesi Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatera Utara menjadi bukti nyata bagaimana korporasi, yang didukung aparat, terus mendesak ruang hidup masyarakat adat dan menciptakan bencana sosial di atas bencana ekologis.

    “Ketika ekosistem rusak, kapasitas daerah terbatas, dan pemerintah abai, ratusan jiwa hilang, desa-desa terisolasi, infrastruktur vital lumpuh, dan ratusan ribu orang terpaksa mengungsi, tanpa akses memadai terhadap air bersih, listrik, layanan kesehatan, serta bantuan darurat,” kata Fildza seperti dilansir di laman resmi Greenpeace Indonesia.

    Ironisnya, bencana ekologis serupa juga terjadi di wilayah lingkar tambang lainnya, seperti banjir di Morowali Utara pada Januari dan di Halmahera Tengah pada Juli 2025, yang membuktikan bahwa kerusakan lingkungan adalah pemicu utamanya.

    Membungkam Kritik dengan Teror dan Represi

    Ketika rakyat menjerit memprotes kerusakan lingkungan ini, Negara justru menjawabnya dengan represif. Tahun 2025 menjadi tahun yang kelam bagi kebebasan sipil. Sepanjang paruh pertama tahun 2025, Amnesty International mencatat 104 Pembela HAM telah menjadi korban serangan, dengan kepolisian sebagai aktor negara yang paling banyak terlibat. 

    Kekerasan ini tidak pandang bulu; menyasar mahasiswa, masyarakat adat, hingga jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik.

    Serangan terhadap pilar demokrasi ini dilakukan secara brutal dan kasat mata. Kantor redaksi Tempo diteror dengan kiriman paket bangkai kepala babi dan tikus pada Maret. Tragedi lebih memilukan menimpa jurnalis Rico Sempurna Pasaribu yang tewas dibakar di rumahnya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, setelah membongkar praktik kejahatan yang melibatkan aparat.

    Tak hanya jurnalis, sejumlah mahasiswa dan peserta aksi hari buruh internasional (May Day) ditangkap polisi dengan berbagai dalih. Kemudian pada rentang 25 Agustus-1 September 2025, Amnesty International mencatat 4.194 pengunjuk rasa ditangkap kepolisian. 

    Sebanyak 959 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya dibebaskan tanpa dakwaan. Dari jumlah itu, 295 tersangka adalah anak-anak pada saat penangkapan dan 12 aktivis/pembela HAM turut dijerat dengan tuduhan menghasut.

    Kekerasan aparat terus berlanjut hingga akhir tahun, ditandai dengan insiden penembakan lima petani di Bengkulu pada November 2025 dan serangan drone di Yahukimo, Papua, yang menambah daftar panjang korban sipil.

    Data KontraS mempertegas situasi ini dengan catatan 602 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh Polri hingga pertengahan tahun, termasuk puluhan kasus pembunuhan di luar hukum.

    Angka ini sejalan dengan tren pengaduan ke Komnas HAM sepanjang 2025, di mana Polri secara konsisten menjadi institusi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat (712 aduan)–menunjukkan tidak adanya perbaikan kultur kekerasan di tubuh kepolisian.

    Fildza memaparkan represi ini terjadi secara merata dari barat hingga timur Indonesia. Di Aceh, trauma konflik masa lalu dihidupkan kembali lewat pembangunan empat batalyon baru yang dinilai berlebihan. 

    Di Pantura Jawa Tengah, kawasan pesisir yang tenggelam oleh abrasi dan kemiskinan struktural dibiarkan menjadi ladang subur bagi sindikat perdagangan orang yang menjerat nelayan. Sementara di Sulawesi Utara, reklamasi dan penetapan 30 blok wilayah pertambangan rakyat (WPR) terus menggusur ruang hidup warga pesisir tanpa partisipasi yang bermakna.

    “Pelanggaran HAM, kerusakan lingkungan, TPPO, dan tindakan represi aparat berasal dari akar yang sama: model pembangunan yang merusak dan tidak berpihak pada rakyat,” tegas Fildza.

    Negara Harus Bertanggung Jawab

    Melalui momentum Hari HAM Internasional ini, Greenpeace bersama koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk segera menetapkan Status Bencana Nasional bagi krisis di Sumatera, menghentikan segala bentuk proyek ekstraktif yang merusak lingkungan, serta melakukan reformasi total terhadap institusi kepolisian untuk mengakhiri impunitas dan kriminalisasi terhadap sipil.

    Di tengah krisis ekologi dan HAM, ruang untuk bersuara justru menyempit: aksi dibubarkan dengan tindakan represif, aktivis dan warga diintimidasi dan dipenjarakan, jurnalis diserang. Ketika suara warga dibungkam, pelanggaran HAM, kebijakan yang merugikan rakyat dibiarkan berjalan tanpa pertanggungjawaban.

    “Merawat suara warga adalah syarat minimum agar demokrasi hidup dan rakyat dapat menuntut pelindungan atas hak-haknya,” tutup Fildza.

     

  • Ironi, Presiden Prabowo Perintahkan Pendidikan Perubahan Iklim Tapi Kebijakannya Memicu Kerusakan Lingkungan

    Ironi, Presiden Prabowo Perintahkan Pendidikan Perubahan Iklim Tapi Kebijakannya Memicu Kerusakan Lingkungan

    7cloud.asia – Pascabencana banjir Sumatera pada November 2025, Presiden Prabowo Subianto meminta adanya pendidikan perubahan iklim di sekolah-sekolah. Permintaan ini cukup kontradiktif dengan sikap politik dan kebijakan pemerintah yang kerap mengakibatkan kerusakan lingkungan seperti deforestasi besar-besaran yang memperparah perubahan iklim.

    Pendidikan saja memang tidak cukup untuk mengatasi perubahan iklim. Perubahan iklim dipengaruhi oleh politik, ekonomi, industrial dan kekuatan sistemik di luar jangkauan pendidikan.

    Namun, tanpa pendidikan, aksi perubahan iklim yang bermakna akan sulit dicapai.

    Sebenarnya, pemerintah sudah memiliki panduan pendidikan perubahan iklim pada 2024. Dalam panduan tersebut, tujuan pendidikan perubahan iklim adalah mengembangkan kesadaran dan meningkatkan kapasitas masyarakat untuk merespons isu krisis iklim secara relevan dan efektif.

    Ini senada dengan tujuan dari pendidikan perubahan iklim secara global: pemahaman yang kemudian dapat mendorong perubahan perilaku dan aksi kolektif dalam menghadapi perubahan iklim.

    Namun, saat pendidikan perubahan iklim di level global banyak mendorong peran aktif anak, praktiknya di Indonesia masih beragam.

    Dalam beberapa konteks, keterlibatan anak masih berada pada tingkat tokenisme: Anak memang ikut serta dalam kegiatan pembelajaran yang menarik—misalnya tur ekologi—tetapi kendali penuh atas percakapan, penjelasan, dan arah kegiatan tetap berada pada guru.

    Tokenisme ini kemudian membatasi ruang bagi anak untuk menyuarakan perspektif, rasa ingin tahu, atau interpretasinya.

    Selain itu, perhatian program-program yang berkaitan dengan pendidikan perubahan iklim masih lebih banyak menyasar anak remaja. Banyak yang menganggap bahasan perubahan iklim abstrak dan kompleks sehingga masih ragu untuk diterapkan di level PAUD dan SD.

    Padahal pendidikan perubahan iklim sejak dini adalah hal yang penting mengingat anak-anak merupakan kelompok yang paling terdampak perubahan iklim.

    Membangun relasi dengan lingkungan

    Banyak penelitian menekankan bahwa perubahan perilaku dalam pendidikan perubahan iklim pada anak-anak tidak hanya lahir dari pengetahuan kognitif, tetapi juga dari keterikatan emosional yang dapat memunculkan perilaku etis terhadap lingkungan.

    Pembelajaran berbasis tempat (place-based pedagogy) merupakan salah satu pendekatan yang banyak dipakai dalam pendidikan perubahan iklim. Pendekatan ini mempertimbangkan sejarah kolonial, ketidakadilan sosial-ekologis dan juga pengetahuan lokal.

    Pembelajaran berbasis tempat mendorong pengalaman belajar yang relasional dengan lingkungan yang anak amati dan memahami cerita sejarah tempat tersebut. Pembelajaran ini dapat memunculkan keterikatan emosi anak dengan lingkungannya.

    Ketika anak diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi lingkungannya, mereka menjadi lebih terhubung dengan tempat tersebut dan banyak spesies di dalamnya.

    Hubungan ini menumbuhkan pengalaman afektif, seperti rasa sedih ketika melihat kehidupan lain yang hampir punah atau senang ketika melihat tanaman di sekitarnya yang memberikan kenyamanan. Pengalaman tersebut bisa memotivasi mereka untuk lebih merawat dan melindungi lingkungannya.

    Pendidikan perubahan iklim juga harus membuka ruang bagi anak mengembangkan kemampuan berpikir kritis sehingga dapat bertindak secara etis dalam merespons perubahan iklim.

    Melalui pembelajaran berbasis tempat, anak dapat mengembangkan kepedulian ekologis yang mendalam—bahwa kehidupan manusia tak terpisahkan dengan alam.

    Kegiatan seperti berjalan mengelilingi tempat sekitar anak, atau berjalan di lingkungan yang masih natural, bahkan berjalan di sekitar tempat yang secara ekologis sudah rusak, dapat memfasilitasi anak untuk lebih sadar mengenai persoalan lingkungan.

    Ini dapat menjadi sarana untuk membicarakan ketidakadilan yang dilihat oleh anak terhadap makhluk hidup lain ataupun lingkungan yang rusak.

    Misalnya, ketika anak melihat pohon ditebang, anak bisa diajak berdiskusi hewan apa saja yang sebelumnya tinggal di pohon itu. Apa akibat penebangan pohon tersebut terhadap hewan dan juga dampaknya bagi manusia.

    Ketika anak diajak mengeksplorasi lingkungan, pembelajaran juga dapat dilakukan untuk memberikan pemahaman anak mengenai sejarah tempat tersebut atau nilai lokal mengenai menjaga lingkungan.

    Dalam sebuah penelitian terhadap anak usia dini di Kanada tahun 2019, peneliti memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada anak untuk berpikir kritis mengenai sungai: “Mengapa air sungai ini kotor?”, “Siapa yang tinggal di sini sebelum kita?”.

    Dari percakapan tersebut, anak menjadi tahu mengenai sejarah sungai dan siapa yang terpinggirkan karena pembangunan modern.

    Di tingkat SD, pengajaran berbasis tempat juga berpotensi meningkatkan keterlibatan anak dalam pendidikan perubahan iklim.

    Di level ini, pemahaman anak mengenai isu lingkungan dapat dikembangkan lebih kompleks melalui kegiatan eksplorasi dan pemeriksaan yang terhubung langsung dengan konteks lokal mereka.

    Penelitian di Australia tahun 2021 menunjukkan bagaimana anak-anak diajak untuk menyusuri sungai dekat sekolah. Mereka kemudian berdialog dengan tetua masyarakat setelah menguji kualitas air sungai dan mengamati keanekaragaman hayati di sekitarnya.

    Pendidikan perubahan iklim di SD menjadi lebih bermakna ketika anak-anak terlibat dalam praktik belajar yang berakar pada tempat, seperti penyelidikan ekosistem lokal, kegiatan konservasi, serta dialog dengan komunitas lokal.

    Pendidikan perubahan iklim berbasis tempat, baik di tingkat PAUD maupun SD, membantu anak-anak untuk memaknai perubahan iklim sebagai sesuatu yang terhubung erat dengan tempat tinggal mereka.

    Dengan memahami tempat, alih-alih sekadar mempelajari perubahan iklim, anak mengembangkan keterhubungan emosional, etika, dan aksi mendalam untuk merespons perubahan lingkungan. Jika sudah terhubung, mereka dapat dengan mudah memahami dampak perubahan iklim sekalipun di tempat yang jauh.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Dian Fikriani, Monash University

     

     

  • Para Pemenang Champions of The Earth 2025: Dari Arsitek hingga Pemerintah Daerah yang Peduli Lingkungan

    Para Pemenang Champions of The Earth 2025: Dari Arsitek hingga Pemerintah Daerah yang Peduli Lingkungan

    7cloud.asia – Seiring upaya masyarakat dunia untuk memperlambat laju perubahan iklim dan menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan, Program Lingkungan PBB (UNEP) baru-baru ini menobatkan lima pejuang lingkungan sebagai Champions of the Earth 2025.

    Kelima pemimpin luar biasa ini, yang bekerja pada isu-isu mulai dari keadilan iklim hingga pendinginan berkelanjutan dan perlindungan hutan, menunjukkan bahwa tindakan berani dapat mendorong perubahan nyata bagi manusia dan lingkungan.

    Direktur Eksekutif UNEP, Inger Andersen mengatakan, seiring dampak global perubahan iklim yang semakin intensif, inovasi dan kepemimpinan di setiap sektor masyarakat akan semakin penting.

    Inger menjelaskan para pemenang adalah mahasiswa muda yang menuntut keadilan iklim, pemerintah daerah dan arsitek yang memimpin dalam pendinginan berkelanjutan dan desain bangunan cerdas, lembaga penelitian yang memperlambat deforestasi, dan individu yang bersemangat mendorong pengurangan emisi metana,

    ”Mereka adalah para Champions of the Earth tahun ini menunjukkan jenis kepemimpinan yang akan menginspirasi dunia untuk menghadapi tantangan perubahan iklim,” ujarnya.

    Memasuki tahun ke-20, penghargaan Champions of the Earth UNEP adalah penghargaan lingkungan tertinggi PBB, yang merayakan para pemimpin lingkungan yang memberikan solusi penting di bidang mereka.

    Para penerima penghargaan tahun ini, yang diumumkan di sela-sela sesi ketujuh Majelis Lingkungan PBB – menangani beberapa tantangan paling mendesak di zaman kita: keadilan iklim, emisi metana, pendinginan berkelanjutan, bangunan tangguh, dan konservasi hutan. Sejak 2005, penghargaan ini telah mengakui 127 pemimpin yang visi dan keberaniannya menginspirasi aksi global.

    Dilansir di laman resmi UNEP, karya para penerima penghargaan tahun ini berfokus pada krisis perubahan iklim: suhu global diperkirakan akan melebihi 1,5°C dalam dekade berikutnya, dan janji-janji saat ini masih jauh dari tujuan Perjanjian Paris.

    Baca: Pemenang Champions of The Earth 2024

    Biaya adaptasi untuk negara-negara berkembang dapat mencapai 310–365 miliar dolar AS per tahun pada tahun 2035, dua belas kali lipat dari tingkat pendanaan saat ini.

    Namun, para Champion of the Earth tahun ini membuktikan bahwa tindakan itu mungkin—dan ampuh. Mengurangi emisi gas metana saat ini dapat mendinginkan planet dalam beberapa tahun, meningkatkan kualitas udara, dan menciptakan lapangan kerja. Memulihkan hutan melindungi air, mengurangi bencana, dan melindungi keanekaragaman hayati.

    Pendinginan berkelanjutan dan bangunan yang tangguh menyelamatkan nyawa, melestarikan makanan dan vaksin, serta menjaga produktivitas ekonomi. Keadilan iklim memastikan bahwa komunitas rentan memiliki suara dan perlindungan hukum.

    Para Champions of the Earth UNEP 2025 adalah:

    1. Mahasiswa Kepulauan Pasifik yang Memerangi Perubahan Iklim
    Sebuah LSM yang dipimpin oleh kaum muda yang memperoleh pendapat penting dari Mahkamah Internasional yang menegaskan kewajiban hukum negara untuk mencegah kerusakan iklim dan melindungi hak asasi manusia.

    Kampanye mereka membentuk kembali hukum iklim global dan memberdayakan negara-negara yang rentan mengantarkan mereka meraih Champion of The Earth 2025 untuk kategori Kepemimpinan Kebijakan

    2. Supriya Sahu, Sekretaris Utama Tambahan, Pemerintah Tamil Nadu
    Sebagai pelopor dalam pendinginan berkelanjutan dan restorasi ekosistem, inisiatif Ibu Sahu diganjar penghargaan Champions of the Earth 2025 untuk kategori Inspirasi dan Aksi.

    Sahu telah menciptakan 2,5 juta lapangan kerja hijau, memperluas tutupan hutan, dan mengintegrasikan adaptasi panas ke dalam infrastruktur, yang menguntungkan 12 juta orang dan menetapkan model untuk ketahanan iklim.

    3. Mariam Issoufou, Kepala dan Pendiri, Mariam Issoufou Architects, Niger/Prancis
    Dengan mendasarkan arsitekturnya pada material lokal dan warisan budaya, Issoufou mendefinisikan ulang bangunan berkelanjutan dan tahan iklim di seluruh Sahel dan menginspirasi generasi baru desainer yang membentuk lingkungan binaan Afrika.

    Melalui proyek-proyek seperti Kompleks Komunitas Hikma di Niger, ia mempelopori teknik pendinginan pasif yang menjaga suhu bangunan hingga 10°C lebih dingin tanpa pendingin udara.

    Atas karyanya ini, Issoufou diganjar Champion of the Earth 2025 untuk kategori Visi Kewirausahaan

    4. Imazon, Brasil
    Imazon, Sebuah lembaga penelitian yang menggabungkan sains dan alat geospasial berbasis AI untuk mengekang deforestasi meraih penghargaan Champion of the Earth 2025 untuk kategori Sains dan Inovasi.

    Karya Imazon telah memperkuat tata kelola hutan, mendukung ribuan kasus hukum, dan mengungkap skala deforestasi ilegal—mendorong perubahan sistemik di Amazon.

    5. Manfredi Caltagirone
    Mantan kepala Observatorium Emisi Metana Internasional UNEP mendapat Penghargaan Prestasi Seumur Hidup.

    Caltagirone memperjuangkan transparansi dan tindakan berbasis sains terkait metana, memengaruhi regulasi pertama Uni Eropa tentang emisi metana dan membentuk kebijakan energi global.

     

     

  • Gas Fosil Dipromosikan Lebih Ramah Lingkungan, Padahal Mendorong Perubahan Iklim

    Gas Fosil Dipromosikan Lebih Ramah Lingkungan, Padahal Mendorong Perubahan Iklim

    7cloud.asia – Negara-negara penghasil gas fosil (LNG) seperti Amerika Serikat, Qatar, dan Australia sedang mengembangkan produksi gas mereka dan mendorong Asia Tenggara untuk menjadi pasar LNG jangka panjang mereka.

    Mereka mempromosikan gas fosil sebagai bahan bakar yang bersih dan aman. Namun, LNG itu tidak stabil, mahal, dan mudah dipengaruhi oleh pasar global.

    Krisis gas di tahun 2022 menunjukkan kalau LNG bisa jadi tidak terjangkau dalam semalam. Menjerat Asia Tenggara ke dalam gas fosil juga dinilai membuat jutaan keluarga terjerumus dalam lonjakan harga dan ketidakstabilan selama puluhan tahun.

    Gas fosil kerap digambarkan sebagai pilihan yang lebih bersih dan aman untuk Asia Tenggara. Namun, kalau dikaji lebih lanjut, citra soal gas fosil itu berubah total.

    Greenpeace Asia Tenggara dalam pernyataannya menyebut, gas fosil membahayakan iklim, menguras pendapatan kita, merusak alam, mengancam kesehatan, dan membuat masyarakat dalam bahaya.

    Risikonya bukan cuma satu dua, tapi di seluruh rantai pasok — mulai dari ekstraksi ke saluran pipa, ke bentuk LNG, hingga pembangkit listrik.

    Baca: COP 30 berakhir tanpa komitmen pengurangan bahan bakar fosil

    Greenpeace dalam unggahannya menguraikan setiap dampak secara mendalam dan menunjukkan mengapa Asia Tenggara tidak boleh lagi bergantung pada gas fosil.

    1. Gas fosil dorong perubahan iklim
    Gas fosil bukanlah solusi iklim. Ketika dibakar, gas fosil melepaskan karbon dioksida — salah satu dari gas rumah kaca yang dapat mendorong adanya perubahan iklim. Saat ini, gas fosil menyumbang 21 persen dari total emisi karbon dioksida fosil global, dan masih terus akan meningkat.

    Tapi, masalah besarnya adalah metana. Gas fosil sebagian besar adalah metana, yang dapat memerangkap panas sekitar 84 kali lebih besar dibandingkan karbon dioksida selama dua puluh tahun pertama di atmosfer.

    Metana dapat bocor selama proses pengeboran, pemrosesan, distribusi, dan penyimpanannya. Kasus kebocoran ini menyebar luas di berbagai belahan dunia dan kerap diremehkan.

    Ketika risiko itu diperhitungkan secara menyeluruh, dampak dari gas fosil dapat menyamai dampak yang dihasilkan dari penggunaan batubara — bahkan beberapa kasus justru lebih buruk.

    Setiap satu ton gas fosil yang digunakan di Asia Tenggara menambah lebih banyak kandungan metana dan karbon dioksida di atmosfer, memanaskan satu kawasan yang sudah rentan akan cuaca ekstrim, banjir, dan kenaikan suhu udara.

    Baca: Emisi yang dihasilkan gas alam tak lebih baik ketimbang batu bara

    2. Gas fosil meningkatkan biaya hidup
    Gas fosil merupakan salah satu bahan bakar yang paling tidak stabil dan mahal di dunia. Penentuan harganya bergantung pada pasar global, bukan dari kebutuhan lokal. Ketika permintaan pasar global naik atau ketika konflik mengganggu rantai pasok, harga gas fosil meroket.

    Kawasan Asia Tenggara sudah merasakan dampaknya secara tajam selama krisis energi pada 2022 dan perang di Ukraina. Harga gas melonjak, dan sektor rumah tangga yang menanggung biaya yang mahal untuk listrik dan kebutuhan dasar mereka. Ketika keluarga-keluarga terdampak, perusahaan minyak dan gas meraup keuntungan yang besar.

    Selama sepuluh tahun terakhir, lima besar perusahaan fosil memperoleh lebih dari 800 miliar dollar. Sejak 2022, hampir setengah triliun dollar keuntungan yang didapat perusahaan itu datang langsung dari krisis.

    Semakin lama Asia Tenggara bergantung pada gas fosil, semakin banyak guncangan harga dan penderitaan ekonomi yang akan dihadapi oleh masyarakat. Itu adalah sistem energi yang dibangun di atas kekerasan, bukan keamanan.

    3. Gas fosil merusak alam dan keanekaragaman hayati
    Pembangunan infrastruktur gas fosil memiliki konsekuensi yang serius terhadap alam. Eksplorasi, pengeboran, dan ekstraksinya merusak hutan, mencemari sumber air, dan merusak tanah. Pipa-pipa penyaluran gas menembus ekosistem. Fasilitas terminal LNG merusak pantai serta menimbulkan polusi air dan udara.

    Eksplorasi gas lepas pantai menggunakan ledakan seismik, di mana prosesnya menimbulkan gelombang suara yang sangat kuat ke lautan untuk mendeteksi ladang gas.

    Baca: Penggunaan gas untuk pembangkit listrik jauhkan Indonesia dari target emisi nol

    Ledakan tersebut mengganggu dan terkadang dapat melukai paus, lumba-lumba, dan banyak spesies laut lainnya yang bergantung pada gelombang suara untuk berkomunikasi dengan sesama, mencari makanan, dan migrasi.

    Ekspansi infrastruktur gas juga mengancam nelayan dan komunitas masyarakat yang bergantung pada laut. Ketika habitat rusak, mereka kehilangan kemampuan untuk menyimpan karbon secara alami, sekaligus memperburuk iklim maupun meningkatkan krisis keragaman hayati.

    4. Gas fosil membahayakan kesehatan
    Gas fosil tidak bersih bagi tubuh kita. Ketika pembakaran bahan bakar gas terjadi, itu menghasilkan nitrogen oksida dan polutan lainnya yang berkaitan dengan penyebab asma, gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan kanker.

    Selain polusi yang dapat dirasakan secara langsung, gas fosil juga memicu krisis iklim, dengan meningkatkan risiko gelombang panas, banjir, dan wabah penyakit. Itu semua memiliki konsekuensi yang serius bagi kesehatan manusia.

    5. Gas fosil mengancam keamanan masyarakat
    Gas fosil itu berbahaya. Kecelakaan sangat umum terjadi di seluruh rantai pasoknya. Ledakan, kebakaran, dan kebocoran muncul selama proses ekstraksi, distribusi, dan penyimpanan.

    Di Amerika Serikat, kecelakaan pipa gas terjadi setiap empat puluh jam sekali. Bencana yang terjadi di masa lalu seperti ledakan San Juanico di Meksiko dan ledakan pipa gas Ufa di Uni Soviet menunjukkan seberapa mematikannya infrastruktur gas itu.

    Baca: RUPTL 2025-2034 masih bergantung pada bahan bakar fosil

    Baru-baru ini, kebakaran besar juga terjadi di saluran pipa gas yang berlokasi dekat dengan pemukiman Putra Heights, Malaysia, yang dioperasikan oleh PETRONAS Gas Berhad.
    Kebakaran tersebut berdampak pada 364 orang. Setidaknya, 78 rumah, 10 ruko, dan 225 kendaraan terbakar.

    Asia Tenggara, dengan populasi pesisir, kota-kota padat, dan kerentanan iklimnya, tidak mampu menanggung semua risiko tersebut.

    Greenpeace menyebut, ada jalan yang lebih baik dan lebih ramah lingkungan ke depannya
    Asia Tenggara memiliki potensi energi terbarukan yang luas. Tenaga surya dan angin lebih murah, aman, dan lebih stabil dibandingkan gas fosil.

    Dengan investasi dalam jaringan listrik modern, dan kerja sama regional melalui ASEAN, energi terbarukan dapat memberdayakan kawasan dengan keterjangkauan dan reliabilitas.

    “Gas fosil bukan masa depan kita. Energi yang bersih, aman, dan terjamin dapat kita jangkau. Saatnya untuk memilih itu,“ demikian Greenpeace mengakhiri pernyataannya.