Dukungan untuk Gunretno Terus Mengalir

Written by

in

 

7cloud.asia – Dukungan kepada Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno yang mengalami kriminalisasi terus bertambah.

Terakhir, dukungan datang dari Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Dilansir di amnesty.id, Usman menyebut pelaporan Gunretno ke Polda Jawa Tengah sebagai upaya kriminalisasi warga yang berusaha melindungi lingkungan dan mendampingi warga yang terdampak usaha ekstraktif. 

“Sangat ironis karena kita butuh banyak warga seperti Gunretno di tengah bencana ekologis akibat kebijakan negara yang tidak ramah lingkungan,” ujar Usman dalam unggahan tersebut

Usman menambahkan, apa yang dilakukan Gunretno lakukan adalah untuk mencegah kerusakan lingkungan yang dapat memicu bencana ekologis seperti yang terjadi di Sumatera.

Baca Juga: Sosialisasi Aturan Anti-SLAPP: WALHI Sebut 1.131 Orang Dikriminalisasi karena Perjuangkan Lingkungan

Sementara itu Gunretno menyebut tak akan gentar meski dilaporkan ke polisi.

Dilansir suaramerdeka.com, Gunretno menyatakan tetap akan melanjutkan perjuangannya untuk menolak keberadaan tambang yang dinilai berpotensi merusak Pegunungan Kendeng.

Dia juga menyebut pemanggilan dari pihak kepolisian justru kian menguatkan langkah perjuangan untuk menjaga Pegunungan Kendeng.

Dia mengapresiasi atas dukungan yang terus mengalir dari berbagai pihak termasuk dari jejaring aktivis.

”Tetap menolak tambang legal maupun ilegal. Ini malah tambah semangat berupaya melestarikan Kendeng,” tutur dia.

Baca Juga: Dampak Buruk Kriminalisasi Ahli Lingkungan

Gunretno menyebut tambang membuat Pegunungan Kendeng tidak bisa menyerap air secara maksimal. Kondisi ini membuat banjir akan sering terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pati. Dan sebaliknya, kekeringan akan melanda saat musim kemarau.

”Kita bersuara bahwa karena tambang, teman-teman petani tidak panen karena situasi banjir dan kekeringan menghantui kita di Kendeng. Maka saya berharap (tambang) itu untuk ditutup,” tutur dia.

Terlebih Gunretno mengungkap jika berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), wilayah Pegunungan Kendeng seharusnya tidak ditambang lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gunretno telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah karena aktivitasnya menolak tambang di Pegunungan Kendeng. 

Oleh sejumlah kalangan, apa yang dialami Gunretno ini sebagai kriminalisasi terhadap warga yang sedang berjuang untuk melindungi lingkungan.

Baca Juga: MA Bebaskan Tokoh Masyarakat Adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan yang Jadi Korban Kriminalisasi

 

 

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *