Tag: lingkungan

  • Indonesia Berada Dalam Krisis Ekologis Akut: Saatnya Mengubah Paradigma Pembangunan

    Indonesia Berada Dalam Krisis Ekologis Akut: Saatnya Mengubah Paradigma Pembangunan

    7cloud.asia – Melalui Tinjauan Lingkungan Hidup (TLH) 2026, WALHI mendesak Negara untuk kembali ke kompas konstitusi dengan menjadikan TAP MPR IX/2001 sebagai dasar pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.

    Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring meminta Negara untuk mengakui dan melindungi Wilayah Kelola Rakyat (WKR), melakukan audit menyeluruh terhadap regulasi pro-investasi, menghentikan militerisasi tata kelola SDA,

    ”Negara juga harus menggeser paradigma pembangunan dari ekonomi pertumbuhan menuju ekonomi yang menghormati batas-batas ekologis,” ujar Boy dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia beberapa waktu lalu.

    Dalam Tinjauan Lingkungan Hidup 2026 itu WALHI menyebut bahwa Indonesia sedang berada dalam krisis ekologis yang akut dan menyeluruh. Tidak ada lagi wilayah yang benar-benar aman dari ancaman kerusakan lingkungan.

    Krisis ini merupakan dampak langsung dari arah pembangunan nasional yang menjauh dari mandat konstitusi dan mengukuhkan dominasi model ekonomi ekstraktif.

    Boy menjelaskan bahwa melalui instrumen hukum seperti UU Cipta Kerja dan Proyek Strategis Nasional (PSN), negara secara sistematis memfasilitasi investasi dengan mengorbankan perlindungan lingkungan dan hak-hak rakyat.

    Baca: Indonesia berada dalam krisis ekologis akut

    Kondisi ini diiringi eskalasi kekerasan dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan, dengan sedikitnya 1.131 warga menjadi korban dalam sepuluh tahun terakhir.

    Untuk tahun 2025, WALHI mencatat ada 36 korban dari 9 kasus kriminalisasi, sehingga total korban 1.167 orang.

    Boy menjelaskan bahwa ancaman tidak hanya melalui pemidanaan, melainkan juga berupa gugatan perdata serta kekerasan.

    Sekuritisasi sumber daya alam melalui pelibatan aparat bersenjata dalam proyek pangan dan energi memperparah penyempitan ruang sipil dan ancaman bagi pemulihan lingkungan.

    Sementara Pengkampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional WALHI, Wahyu Eka Styawan menilai pemerintahan saat ini telah mengabaikan amanat UUD 1945 dengan memaksakan ambisi pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen tanpa mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

    Sepanjang 2025, wajah pembangunan Indonesia ditandai oleh legalisasi deforestasi, ekspansi pertambangan besar-besaran, promosi solusi palsu transisi energi, serta menguatnya militerisasi dalam tata kelola sumber daya alam.

    Baca: Pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan dan investasi berdampak buruk pada lingkungan

    “Negara menjadikan Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai indikator tunggal kemajuan, sementara kerusakan lingkungan diperlakukan sebagai biaya yang dianggap tak terhindarkan,“ ujarnya.

    Ambisi pertumbuhan ini, lanjutnya, harus dibayar mahal melalui lonjakan utang pemerintah yang mencapai Rp8.444,87 triliun per Juni 2024, yang mewariskan risiko fiskal dan ekologis kepada generasi mendatang.

    ”Ironisnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi justru berbanding terbalik dengan kesejahteraan rakyat, ditandai dengan penurunan upah riil dan meningkatnya jumlah penduduk rentan miskin,” jelas Wahyu.

    Sedangkan Koordinator Kampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian menyoroti paradoks transisi energi nasional. Target bauran energi terbarukan 2025 justru diturunkan menjadi 17–19 persen, sementara ketergantungan pada batu bara tetap tinggi.

    Berbagai solusi palsu seperti co-firing biomassa, CCS/CCUS, dan gasifikasi batu bara hanya memperpanjang usia PLTU fosil.

    Ledakan PLTU captive di kawasan industri hilirisasi nikel menciptakan zona-zona pengorbanan ekologis baru yang merusak kesehatan warga dan ekosistem pesisir.

    Baca: Banjir berulang di Pulau Jawa cerminan Negara gemar mereproduksi bencana

  • Studi: Frekuensi Pemberitaan tentang Perubahan Iklim Menurun pada 2025

    Studi: Frekuensi Pemberitaan tentang Perubahan Iklim Menurun pada 2025

    7cloud.asia – Laporan terbaru Media and Climate Change Observatory (MeCCO) menyebut bahwa media arus utama di seluruh dunia mengurangi pemberitaan tentang perubahan iklim sepanjang tahun 2025 lalu

    Penurunan pemberitaan tentang perubahan iklim ini terjadi di tengah ekosistem media yang semakin dipenuhi dengan gejolak politik dan penolakan institusional terhadap perubahan iklim.

    Penurunan pemberitaan tentang perubahan iklim ini terjadi meskipun minat pembaca terhadap topik tersebut meningkat, sementara emisi gas rumah kaca dan konsentrasi karbon dioksida di atmosfer terus mencapai rekor tertinggi baru.

    Menurut analisis akhir tahun MeCCO, isu, peristiwa, dan perkembangan terkait iklim pada tahun 2025 mendapatkan liputan yang lebih jarang di seluruh dunia, turun 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya 2024.

    Dikutip earth.org, MeCCO menyebut pemberitaan isu lingkungan pada 2025 38% lebih rendah daripada tahun dengan liputan tertinggi pada tahun 2021.

    Baca: Media belum beritakan isu lingkungan secara kritis

    Bahkan, liputan tahun lalu hanya menempati peringkat ke-10 dalam 22 tahun terakhir pelacakan liputan global tentang perubahan iklim atau pemanasan global.

    Menurut analisis tersebut, tidak ada rekor yang dipecahkan pada tahun 2025 dalam volume artikel yang merujuk pada “perubahan iklim” atau “pemanasan global” per bulan di wilayah mana pun – tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

    Meskipun Januari menunjukkan tingkat pemberitaan yang lebih tinggi di surat kabar Asia dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, penurunan signifikan terjadi pada bulan Desember, dengan volume liputan di Eropa dan Amerika Utara mencapai tingkat yang belum pernah terlihat sejak Agustus 2016 dan Februari 2018, masing-masing.

    Tren penurunan pemberitaan perubahan iklim pada tahun 2025 ini kontras dengan realitas pemanasan global dan emisi gas rumah kaca.

    Tahun lalu adalah tahun dengan konsentrasi karbon dioksida tertinggi di atmosfer sejak pencatatan dimulai, yang dipicu oleh total emisi CO2 terkait energi yang meningkat sebesar 0,8 persen pada tahun 2024, mencapai rekor tertinggi sepanjang masa sebesar 37,8 giga ton (Gt).

    Baca: Gen Z masih berminat baca berita, ini isu yang mereka sukai

    Minat Pembaca Meningkat
    Analisis terpisah, oleh Reuters Institute for the Study of Journalism, berupaya memahami bagaimana masyarakat terlibat dengan berita dan informasi perubahan iklim pada tahun 2025.

    Analisis ini menggunakan data yang sebanding selama empat tahun yang dikumpulkan di delapan negara yang sama.

    Laporan tahun ini mengkonfirmasi tren yang sebelumnya diidentifikasi sebagai “inersia persepsi iklim” – stagnasi dalam pandangan publik, sikap, dan keterlibatan dengan informasi iklim dari waktu ke waktu.

    Laporan tersebut menemukan bahwa penggunaan berita dan informasi iklim menurun di Prancis, Jerman, Jepang, Inggris, dan AS, tetapi stabil di Brasil, India, dan Pakistan.

    Namun, penurunan penggunaan berita tentang perubahan iklim bukan karena kurangnya minat konsumen.

    Baca: Pentingnya dana jurnalisme publik demi Pers Indonesia yang independen

    Menurut laporan tersebut, “Minat terhadap berita dan informasi iklim tetap tinggi dan stabil di sebagian besar negara, menunjukkan bahwa penurunan penggunaan berita iklim sebagian didorong oleh berkurangnya pasokan (terutama di TV).”

    Temuan tentang minat yang berkelanjutan ini konsisten dengan apa yang diamati oleh dewan redaksi sejumlah media besar.

    Editor Iklim The New York Times, Lyndsey Layton mengatakan kepada Earth.Org melalui email, mengatakan Pembaca kami sangat peduli tentang dampak sosial dan lingkungan dari perubahan iklim, serta kebijakan dan solusi potensial yang mendasarinya…

    ”Minat pembaca terhadap jurnalisme iklim meningkat pada tahun 2025 dan tahun ini kami terus berinovasi dalam bentuk cerita baru, berinvestasi dalam jurnalisme visual, memperluas liputan kami, dan menghasilkan jurnalisme iklim yang kuat dan independen.” ujarnya.

    Ketika ditanya apakah jumlah pelaporan iklim Times meningkat atau menurun pada tahun 2025, Layton tidak memberikan jawaban langsung.

  • Alih Fungsi Kawasan Pesisir Mengancam Ketahanan Pangan

    Alih Fungsi Kawasan Pesisir Mengancam Ketahanan Pangan

    7cloud.asia – Kejadian bencana alam dalam beberapa tahun terakhir terkait dengan alih fungsi lahan, termasuk di kawasan pesisir. Hal ini harus menjadi catatan penting pengambil kebijakan.

    Beberapa isu perubahan kawasan pesisir karena abrasi, akresi, reklamasi, serta pembangunan yang tidak berkelanjutan menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR, Selasa (27/1/2026).

    Dalam kesempatan ini, Kepala Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University, Prof Yonvitner menyampaikan ada dua komponen penting yang mempengaruhi tata guna lahan pesisir.

    Pertama, pembangunan ekonomi yang tidak berkelanjutan, salah satunya kebijakan pemanfaatan sedimen laut. Dan yang kedua adalah kelemahan manajemen kebijakan pembangunan.

    Baca: Proyek IKN membuat nelayan dan masyarakat pesisir semakin sengsara

    Yonvitner memaparkan, kebijakan pemanfaatan sedimen laut yang diterapkan di era Presiden Jokowi tidak memberikan ekonomi yang memadai, tetapi eksternalitas yang harus dibayar sangat tinggi.

    “Perubahan substrat dan rantai ekologis juga banyak terpengaruh. Lebih jauh ekonomi masyarakat nelayan dalam ancaman, karena hilang pendapatan dan penghasilan karena terbatasnya akses dan lokasi penangkapan ikan,” terangnya.

    Kedua, kelemahan manajemen kebijakan pembangunan. Yonvitner menyorot kejadian okupasi lahan pagar laut.

    Setahun setelah kejadian pagar laut terungkap, tidak ada pihak yang bertanggung jawab, hanya ditemukan pihak yang lemah yang merasa salah karena memberikan izin orang lain membuat sertifikat.

    “Kalau dilihat secara kasat mata, tujuan pagar laut adalah okupasi laut yang selanjutnya dapat direklamasi. Proses reklamasi adalah bagian dari upaya okupasi lahan di pesisir,” ujarnya.

    Baca: Hutan mangrove di Tangerang menyusut drastis akibat proyek PSN di era Jokowi

    Beberapa bahasan penting dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto ini, di antaranya soal kelemahan pengawasan serta bentuk dan strategi efektif dalam mengantisipasi konversi lahan.

    RDP ini menghimpun masukan para akademisi untuk penguatan pengendalian alih fungsi lahan yang berdampak pada peningkatan risiko bencana.

    RDPU tersebut diikuti oleh Sejumlah akademisi dari bidang kehutanan, pengelolaan pesisir dan laut, reklamasi, serta remote sensing diantaranya Dodik Ridho Nurrochmat (IPB), Yonvitner (IPB), Denny Nugroho Sugianto (UNDIP), serta Jamhari (UGM).

    Komisi IV DPR berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) pengendalian alih fungsi lahan didorong oleh kekhawatiran terhadap masifnya konversi lahan di berbagai daerah.

    Masifnya laju alih fungsi lahan di berbagai wilayah Indonesia dinilai menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan pangan, kelestarian ekosistem hutan, serta ruang hidup di wilayah pesisir.

    Baca: Anak muda ini suarakan tuntutan masyarakat pesisir

  • Atas Nama Transisi Energi, Warga Pulau Obi Harus Kehilangan Ruang Hidupnya

    Atas Nama Transisi Energi, Warga Pulau Obi Harus Kehilangan Ruang Hidupnya

    7cloud.asia – Ini kisah Warga Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara yang sedang dihadapkan pada kerusakan lingkungan dan peminggiran akibat pertambangan nikel.

    Dalam jumpa pers pada Jumat (30/1/2026), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara dan warga Desa Kawasi mengungkapkan dampak serius pertambangan nikel di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

    Di tengah klaim transisi energi dan pembangunan berkelanjutan warga justru menghadapi kehilangan ruang hidup, intimidasi, serta kriminalisasi ketika menyuarakan penolakan.

    Samsir Lawendi, warga Desa Kawasi, menegaskan bahwa sejak awal masuknya perusahaan tidak pernah ada pelibatan masyarakat secara kolektif, dimana warga baru mengetahui adanya perusahaan setelah mereka mulai beroperasi.

    Ia juga mengungkapkan praktik perampasan lahan dan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya.

    “Ada lahan-lahan warga yang mereka ambil tanpa memberi tahu. … Jika warga protes maka itu bahkan dikriminalisasi atau diintimidasi bahkan dipenjara. Sudah ada yang kena penjara waktu itu sudah inkrah juga dan sudah selesai masa hukuman dia atas nama Pak Domingus Johannes yang mempertahankan lahannya yang diambil paksa oleh perusahaan yang sampai saat ini belum terselesaikan persoalan itu,” kata Samsir.

    Baca: Pertambangan nikel, pengembangan kendaraan listrik dan kerusakan lingkungan

    Saat ini warga dihadapkan rencana relokasi. Samsir menyampaikan bahwa relokasi tersebut ditolak oleh warga karena mengancam keberadaan mereka sebagai komunitas adat.

    “Yang diomongkan oleh pemerintah di sana itu bahwa sudah ada perda atau pergub serta juknisnya, kami berharap supaya bisa dicabut karena di sana adalah tanah adat kami dan kami hidup berdampingan sangat baik sesama kami warga.” ujarnya.

    Nurhayati Jumadi, warga Desa Kawasi, menyoroti bahwa relokasi dilakukan secara sistematis melalui sektor pendidikan.

    “Politik untuk pindah kampung ini dimulai dari pendidikan itu sendiri. Contoh mereka membuat taktik pindahkan dulu sekolahnya sebelum pindahkan masyarakat. Itu realita karena yang dipindahkan waktu itu SMA, SMP, dan sekarang SD juga sudah pindah muridnya. … jadi saya anggap itu satu taktik supaya masyarakat Kawasi lebih cepat pindah ke Ecovillage,” katanya.

    Nurhayati juga mengungkap perubahan kualitas air yang dirasakan warga sejak aktivitas pertambangan berlangsung.

    “Ada perubahan-perubahan air yang kami rasakan yang dulu air kami itu rasanya manis gitu. Kalau misalnya buat teh tidak perlu banyak gula, tetapi sekarang berubah rasa, asin . … Kalau air ini tidak dimasak dengan baik, kami akan sakit perut, gitu. Itu sudah terjadi, sudah kami rasakan. Pernah mulai 2021 ada yang terjadi perubahan air itu, setiap kami masak itu ada seperti gelembung sabun gitu,” ujarnya.

    Baca: Kerusakan lingkungann di balik mimpi transisi energi

    Sedangkan dampak pencemaran laut dirasakan langsung oleh perempuan nelayan. Sarbanun Lewer, warga Kawasi, menceritakan perubahan drastis kondisi laut yang menjadi sumber penghidupan mereka.

    “Kalau dulu dengan suami saya itu pergi menjaring dalam 2-3 jam saja kita sudah dapat Rp2-3 juta. Tapi kalau sekarang kita pergi satu hari belum tentu kita bisa dapat ikan (untuk) makan. … saya sudah putus asa … saya tidak pergi menjaring lagi karena laut kami juga kan tidak sama dengan dulu lagi.“

    Laut kami sekarang sudah keruh, sudah kuning, jaring kami tidak putih lagi. Begitu kami taruh, jangankan 1 jam, 15 menit saja kami angkat itu sudah kuning, bukan berupa jaring lagi, sudah berupa lumpur,” ungkapnya.

    Kehadiran tambang nikel oleh sebuah perusahaan besar di desa Kawasi telah mengubah kehidupan masyarakat secara drastis, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman kesehatan, terganggunya pendidikan, hingga tekanan sosial dan ekonomi.

     

    Direktur Eksekutif WALHI Maluku Utara, Faisal Ratuela, menegaskan bahwa Pulau Obi berada dalam kondisi sangat rentan akibat masifnya izin pertambangan dan laju ekstraksi.

    Baca: Polusi memicu gangguan kesehatan di daerah penghasil nikel

    “Kami tidak melihat di atas 2000 kilometer persegi itu kategori pulau yang akan aman karena Pulau Obi 2.400 (km2) sekian tapi proses laju ekstrasinya itu ada 21 izin pertambangan yang hampir menguasai 70 persen wilayah Obi dan warga di sana pasti akan hilang,” tegasnya.

    Sebagai penutup, Faisal menilai bahwa persoalan di Pulau Obi menunjukkan kesalahan mendasar negara dalam membaca Indonesia, khususnya Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan.

    Darat dan laut merupakan satu kesatuan ruang hidup, terutama di pulau-pulau kecil yang memiliki daya dukung dan daya tampung terbatas.

    Pelepasan kawasan hutan dan ekspansi industri tanpa mempertimbangkan buffer zone serta daerah aliran sungai (DAS) telah memicu bencana seperti banjir dan tanah longsor, pencemaran, dan mengancam sumber pangan masyarakat, baik di darat maupun di laut.

    Kondisi ini memperlihatkan bahwa industri nikel di Pulau Obi tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga secara langsung menggerus ketahanan pangan dan keselamatan hidup masyarakat yang berhadapan langsung dengan operasi Harita Group.

  • Banjir dan Longsor Makin Sering Terjadi: Reboisasi dan Rehabilitasi DAS Harus Jadi Prioritas Nasional

    Banjir dan Longsor Makin Sering Terjadi: Reboisasi dan Rehabilitasi DAS Harus Jadi Prioritas Nasional

    7cloud.asia – Bencana banjir yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia bukan lagi peristiwa musiman semata, melainkan akumulasi kegagalan tata kelola lingkungan dan kebijakan pembangunan yang tidak berkelanjutan.

    Karena itu pemerintah pusat dan daerah diminta untuk menata ulang kebijakan lingkungan, khususnya pengaturan penggunaan lahan secara tegas.

    Ini termasuk menghentikan praktik pembangunan yang melanggar tata ruang serta memperkuat penegakan hukum terhadap perusak lingkungan.

    “Banjir tidak bisa lagi dipandang sebagai takdir alam. Ini persoalan kebijakan, penegakan aturan, dan kesadaran bersama. Jika semua pihak bergerak, risiko banjir bisa ditekan,” kata Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo dalam keterangannya kepada media, Senin (2/2/2026)

    Baca: Banjir Sumatera cermin kegagalan Negara kendalikan kerusakan lingkungan

    Firman menilai, penebangan hutan dan pembangunan di kawasan resapan air telah meningkatkan limpasan air secara signifikan.

    Kondisi itu diperparah dengan minimnya infrastruktur pengendalian banjir yang memadai, baik dari sisi kualitas maupun pemerataan pembangunan, sehingga wilayah rawan banjir terus bertambah.

    Perubahan iklim global turut menjadi faktor yang memperparah intensitas dan frekuensi hujan ekstrem.

    Dampak perubahan iklim akan semakin destruktif bila bertemu dengan kerusakan lingkungan di dalam negeri, mulai dari deforestasi yang tak terkendali hingga alih fungsi lahan yang mengabaikan daya dukung alam.

    Baca: Kegagalan kebijakan tata ruang perburuk banjir di sejumlah kota

    Firman menekankan reboisasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) harus menjadi prioritas nasional, bukan sekadar program seremonial.

    Selain kebijakan struktural, ia juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang terencana dan berkelanjutan, seperti tanggul, drainase, dan normalisasi sungai, yang disertai pengawasan ketat agar tepat sasaran.

    Oleh karena itu, Firman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko banjir, menjaga lingkungan sekitar, serta tidak melakukan aktivitas yang memperparah kerusakan alam.

    Sistem peringatan dini, lanjutnya, juga krusial agar masyarakat dapat melakukan mitigasi sejak dini dan meminimalkan korban jiwa.

  • Puluhan Kota di Dunia Bakal Terapkan Larangan Iklan Bahan Bakar Fosil

    Puluhan Kota di Dunia Bakal Terapkan Larangan Iklan Bahan Bakar Fosil

    7cloud.asia –  Lebih dari 50 kota di seluruh dunia telah membatasi atau mulai merencanakan untuk membatasi iklan bahan bakar fosil karena dinilai sebagai sumber utama pencemaran lingkungan.

    Adapun sejumlah kota seperti Stockholm (Swedia), Edinburgh (Skotlandia), dan Sydney (Australia) telah melarang iklan bahan bakar fosil.

    Ibu kota Belanda, Amsterdam, dan Florence di Italia ada dua kota terbaru yang menyetujui larangan iklan bahan bakar fosil, bergabung dengan puluhan kota di seluruh dunia yang telah memperkenalkan pembatasan promosi produk-produk yang mencemari lingkungan.

    Hingga saat ini, lebih dari 50 kota, sebagian besar di Eropa, telah membatasi iklan tersebut di area tertentu atau mengajukan mosi untuk memperkenalkan batasan formal.

    Dilansir earth.org, beberapa kota, termasuk beberapa kota di Belanda, Stockholm, Edinburgh, dan Sydney, telah melarangnya sama sekali.

    Baca: Kota Den Haag terapkan larangan iklan bahan bakar fosil

    Den Haag, ibu kota administratif Belanda, menjadi kota pertama di dunia yang melarang iklan yang mempromosikan layanan berkarbon tinggi seperti kapal pesiar dan perjalanan udara pada tahun 2024.

    Sementara itu, Spanyol dapat segera menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan larangan nasional setelah pada tahun lalu, pemerintah menyetujui rancangan undang-undang yang akan melarang iklan bahan bakar fosil.

    Beleid itu juga melarang iklam kendaraan bertenaga bahan bakar fosil, dan penerbangan jarak pendek di mana alternatif kereta api yang lebih berkelanjutan tersedia.

    Bulan lalu, dewan kota Amsterdam mengesahkan larangan yang mengikat secara hukum terhadap iklan bahan bakar fosil dan produk daging dalam pemungutan suara, di mana 27suara mendukung dan 17 lainnya menentang.

    Keputusan ini menjadikannya ibu kota negara pertama yang sepenuhnya melarang iklan bahan bakar fosil.

    Baca: Bersepeda efektif turunkan emisi dari sektor transportasi

    Larangan yang akan berlaku mulai 1 Mei 2026 ini mencakup produk dan layanan berkarbon tinggi seperti penerbangan, kendaraan bensin dan diesel, kontrak pemanas gas, dan produk daging di semua ruang publik di kota, termasuk di transportasi umum.

    Pada hari Selasa (3/2/2026), kota Florence mengikuti jejak Amsterdam, menjadi kota Italia pertama yang mengadopsi larangan iklan bahan bakar fosil di ruang publik dalam pemungutan suara 18-3.

    “Dengan menyetujui mosi ini, Florence memilih untuk memimpin Italia dalam pergeseran budaya dan simbolis yang diperlukan untuk mengatasi krisis iklim,” kata Anggota Dewan Kota Florence, Giovanni Graziani.

    Graziani mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau mengutuk pilihan individu, tetapi lebih untuk mengurangi paparan kolektif terhadap model konsumsi berbasis bahan bakar fosil yang merusak lingkungan dan kesehatan.

    ”Ini adalah tindakan tanggung jawab terhadap warga negara kita dan terhadap komitmen yang telah dibuat Florence untuk mencapai netralitas iklim pada tahun 2030,” tambah Graziani.

    Baca: Pemanasan global akibat penggunaan bahan bakar fosil

  • Pemberdayaan Warga Pesisir Jadi Solusi Efektif Meredam Abrasi di Bulukumba

    7cloud.asia – Ancaman gelombang ekstrem, abrasi, dan perubahan iklim merupakan tantangan nyata bagi wilayah pesisir Indonesia, tidak terkecuali di daerah Bintarore, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

    Kawasan ini termasuk wilayah prioritas rawan bencana. Ia berada di zona perbatasan antara aktivitas perkotaan dan laut, menjadikannya area dengan tekanan ekologis tinggi.

    Tercatat, setiap tahun, gelombang tinggi menghantam sepanjang pesisir sehingga merusak tambak, permukiman, dan fasilitas umum. Kondisi ini bahkan tak jarang menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

    Tekanan lingkungan memburuk karena degradasi ekosistem mangrove akibat alih fungsi lahan menjadi tambak dan permukiman dalam satu dekade terakhir.

    Hilangnya mangrove secara signifikan mengurangi kemampuan alami wilayah dalam menahan hempasan gelombang dan erosi pantai.

    Namun, kajian kami menunjukkan, kerentanan tersebut bisa diatasi secara efektif melalui model konservasi berbasis partispasi masyarakat. Model ini juga kami kaitkan dengan manfaat ekonomi, sehingga memberikan insentif nyata bagi masyarakat penjaga lingkungan.

    Dari dan untuk masyarakat setempat
    Kami menjalankan program Kolaborasi Sosial Membangun Bangsa Kosabangsa di Bintarore di penghujung tahun lalu.

    Dalam program ini, kami menggunakan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA), yakni metode yang menempatkan warga sebagai pelaku utama dalam pelestarian kawasan pesisir sejak tahap awal.

    Baca: Dampak perubahan iklim yang dirasakan warga pesisir

    Mula-mula, kami mengajak para akademisi dan warga terlibat aktif dalam tahap asesmen bersama untuk memetakan sumber daya, mengidentifikasi sebaran mangrove eksisting, menentukan area kritis, hingga mengenali titik rawan bencana.

    Dari sana, proses berlanjut ke tahap implementasi atau aksi rehabilitasi massal, yakni menanam kembali mangrove yang rusak. Kami melatih masyarakat melakukan pembibitan mangrove dan cara menanam mangrove.

    Setelahnya, kami melibatkan masyarakat dalam evaluasi/pemeliharaan melalui pemantauan keberhasilan penanaman bibit dan perlindungan area konservasi.

    Hasil monitoring awal menunjukkan tingkat keberhasilan hidup bibit mangrove di atas 70 persen. Tingkat keberhasilan ini terbilang baik, mengingat kondisi substrat (endapan di dasar pesisir) yang berlumpur dan tekanan pasang surut.

    Antusiasme warga sangat tinggi dengan program ini. Partisipasi aktif masyarakat mencapai 95 persen.

    Dengan langsung melibatkan masyarakat, program ini berhasil mengubah cara pandang warga dari eksploitatif menjadi protektif terhadap mangrove.

    Mereka yang sebelumnya mungkin hanya memandang mangrove sebagai sumber kayu bakar atau lahan potensial tambak, kini mulai memahami fungsi utama mangrove sebagai penyangga ekosistem pesisir (green belt) yang secara langsung melindungi keselamatan wilayah.

    Warga juga menyadari hutan mangrove yang lestari akan melindungi mata pencaharian mereka dari gelombang ekstrem.

    Baca: Alih fungsi kawasan pesisir mengancam ketahanan pangan

    Pemberdayaan ekonomi berbasis konservasi
    Selain memulihkan lingkungan, program ini juga menguatkan ekonomi masyarakat.

    Kami memberikan pelatihan diversifikasi produk olahan pangan berbahan dasar mangrove non-kayu kepada warga, seperti pemanfaatan buah pidada menjadi dodol dan sirup.

    Dalam hal ini, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran utama kami adalah perempuan pesisir.

    Kami memberikan mereka pelatihan teknologi sederhana untuk menjamin kualitas produk olahan hingga pelatihan digital marketing (WhatsApp Bisnis, Shopee, TikTok Shop) untuk mendukung branding dan pemasaran produk mereka.

    Ketika masyarakat bisa menghasilkan cuan tanpa membabat mangrove, mereka memiliki motivasi ekonomi yang kuat untuk melestarikannya.

    Hal ini menciptakan insentif yang kuat untuk beralih dari praktik eksploitatif (penebangan kayu) menuju praktik pemanfaatan yang lestari.

    Mengorganisasi masyarakat agar berkelanjutan
    Agar program ini bisa berkelanjutan, masyarakat setempat perlu dibekali kemampuan mengelola kegiatan secara mandiri. Salah satunya melalui pembentukan kelembagaan lokal.

    Kami lantas membantu pembentukan kelembagaan di tingkat dusun pesisir yang didominasi kaum muda.

    Kami mendampingi mereka dalam menyusun Rencana Aksi Komunitas (RAK), yang mencakup jadwal pemantauan rutin, pengukuran tingkat keberhasilan hidup bibit, dan strategi pengamanan lokasi rehabilitasi dari potensi perusakan.

    Baca: Ribuan desa pesisir di Indonesia terancam dampak perubahan iklim

    Sistem pemantauan, pemeliharaan, dan pembersihan sampah secara mandiri penting untuk menjaga kualitas kawasan.

    Memberikan kepercayaan kepada masyarakat setempat terbukti efektif menanamkan rasa tanggung jawab, menjadikan konservasi sebagai kegiatan rutin yang digerakkan oleh inisiatif lokal.

    Selain itu, diperlukan juga integrasi dengan struktur dan perangkat pemerintahan setempat.

    Evaluasi program sementara menunjukkan, sudah ada komitmen lisan dari pemerintah kelurahan setempat untuk mengintegrasikan rencana aksi masyarakat ke dalam program desa/kelurahan.

    Meskipun masih bersifat verbal, pengakuan ini merupakan langkah awal yang penting.

    Integrasi RAK ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) menjadi indikator keberlanjutan kelembagaan, karena memastikan peluang alokasi sumber daya desa di masa mendatang.

    Dengan pendekatan yang menggabungkan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi ekosistem, dan penguatan ekonomi lokal, program ini membuktikan bahwa perlindungan pesisir tidak hanya soal menahan gelombang atau abrasi, tetapi juga soal membangun komunitas yang tangguh dan mandiri.

    Ketika warga memahami nilai mangrove dan dilibatkan langsung dalam pemeliharaannya, maka keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat lokal pun tumbuh secara bersamaan.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Ilmar Andi Achmad (Kepala LPPM, Universitas Muhammadiyah Bulukumba)

  • Negara Dinilai Gagal Hentikan Perusakan Lingkungan: Bencana Ekologis Memburuk

    Negara Dinilai Gagal Hentikan Perusakan Lingkungan: Bencana Ekologis Memburuk

    7cloud.asia – Bencana ekologis yang terus melanda berbagai wilayah di Indonesia dinilai sebagai bukti nyata kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat ulah manusia. Perlu tindakan nyata pemerintah untuk menghentikan praktik perusakan alam yang masif.

    Hal itu disampaikan akademisi Universitas Indonesia, Halida Hatta, saat menghadiri acara Indonesia Eco Jamboree (IEJ) 2026 di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Rabu (4/2/2026).

    Kepada 7cloud.asia, Halida menegaskan pemerintah harus bersikap tegas dalam menertibkan tambang-tambang ilegal serta praktik penebangan liar yang selama ini dibiarkan berlangsung.

    “Penegakan hukum terhadap para perusak lingkungan harus dilakukan secara serius dan konsisten,” ujar Halida.

    Baca: Indonesia Berada Dalam Krisis Ekologis Akut

    Selain penindakan, Halida menilai edukasi publik juga menjadi kunci penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam melindungi flora dan fauna yang kini kian terancam.

    Halida yang baru-baru ini mengunjungi wilayah Sumatera Barat pascabencana mengungkapkan kondisi masyarakat terdampak masih sangat memprihatinkan.

    Ia menyebut penderitaan warga menjadi potret kegagalan negara dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan.

    “Kalau kita datang ke wilayah bencana, kita akan lihat betapa susahnya nasib bangsa Indonesia ini, padahal sudah 80 tahun merdeka,” katanya.

    Menurut Halida, kerusakan alam terjadi karena manusia mengeksploitasi sumber daya alam tanpa batas dan tanpa tanggung jawab.

    Baca: WALHI Desak Pemulihan Fungsi Hutan Seperti Sedia Kala

    Halida menegaskan, manusia itu punya batas dan harus tahu batasnya. Jangan takut miskin. Sedangkan burung di atas aja bisa dapat makan. Jadi jangan serakah, mau lagi, semua mau dikuasai.

    “Sehingga rakyat yang menderita, flora fauna yang menderita, hutan alam menderita, laut menderita. Manusia kita jadinya apa kalau kayak gitu?” tegas Halida dengan geram.

    Selanjutnya Halida mengutip pernyataan ayahnya, Bung Hatta yang mengatakan tebang satu pohon harus diganti langsung tanam lima pohon. Hal ini merupakan prinsip dasar yang dipegang teguh keluarga Bung Hatta.

    “Kita manusia bukan penguasa alam, tapi kita adalah penjaga lingkungan. Kita pakai sesuai dengan amanat yang Tuhan berikan. Harus ada sustainability, keberlangsungan,” katanya.

  • Bencana Ekologis di Pulau Jawa Kian Mengarah pada Kondisi Permanen: Butuh Perubahan Arah Pembangunan

    Bencana Ekologis di Pulau Jawa Kian Mengarah pada Kondisi Permanen: Butuh Perubahan Arah Pembangunan

    7cloud.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai rangkaian bencana ekologis yang terus berulang di Pulau Jawa menunjukkan gejala yang semakin mengkhawatirkan.

    Banjir, longsor, rob, dan krisis air yang terjadi hampir setiap tahun tidak lagi dapat dipahami semata sebagai peristiwa alam, tapi sebagai dampak dari pilihan kebijakan pembangunan, tata ruang, dan pengelolaan sumber daya alam yang mengabaikan batas ekologi.

    Dalam diskusi lintas daerah yang melibatkan WALHI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur, terungkap bahwa kerusakan wilayah hulu hingga pesisir berlangsung secara sistemis.

    Di Jakarta, peningkatan kejadian banjir terjadi seiring masifnya pembangunan yang menutup ruang resapan air.

    Pengkampanye WALHI Jakarta, Muhammad Aminullah menjelaskan bahwa saat ini sekitar 90 persen permukaan Jakarta sudah tertutup beton dan aspal. Air hujan tidak lagi punya ruang untuk meresap, sehingga banjir menjadi sesuatu yang dinormalisasi.

    ”Yang sering dikorbankan justru warga kampung kota, sementara pengembang besar terus diberi ruang,” ujarnya.

    Baca: Membedah anatomi bencana ekologis di Pulau Jawa

    Tekanan dari wilayah hulu juga semakin terasa. Di Jawa Barat, yang menjadi kawasan tangkapan air bagi DAS besar seperti Ciliwung, Citarum, dan Cisadane, alih fungsi lahan terjadi secara masif.

    Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Barat, Siti Hannah Alaydrus menyampaikan bahwa lebih dari 2.300 hektar lahan di wilayah sungai telah beralih fungsi dalam kurun 2017–2023.

    “Jawa Barat diperlakukan sebagai ruang investasi dan Proyek Strategis Nasional, tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Dampaknya bukan hanya dirasakan di hulu, tapi juga oleh jutaan warga di wilayah hilir,” ujarnya.

    Situasi serupa terjadi di Jawa Tengah. Azalya Tilaar, Manajer Media dan Kampanye WALHI Jawa Tengah menuturkan bahwa banjir dan longsor kini telah menjadi rutinitas tahunan di hampir seluruh kabupaten dan kota.

    “Selama sepuluh tahun terakhir, kami mencatat deforestasi sekitar 11 ribu hektar, terutama di kawasan hutan lindung dan produksi. Namun setiap bencana, yang disalahkan selalu hujan ekstrem, bukan kebijakan tata ruang dan perizinan yang terus melonggarkan eksploitasi,” kata Azalya.

    Baca: Banjir berulang di Pulau Jawa bukti Negara gemar mereproduksi bencana

    Di Yogyakarta, tekanan ekologis datang dari aktivitas pertambangan pasir yang terpusat di kawasan Gunung Merapi dan DAS Progo.

    Elki Setyo Hadi Kepala Divisi Kampanye WALHI Yogyakarta menjelaskan bahwa puluhan titik tambang telah mengubah kondisi sungai dan merusak infrastruktur publik.

    “Penambangan pasir bukan hanya soal ekonomi lokal, tapi soal perubahan morfologi sungai, penurunan muka air tanah, dan meningkatnya risiko banjir yang ditanggung warga,” ujarnya.

    Sementara itu di Jawa Timur, kerusakan kawasan hulu dan pesisir berjalan bersamaan. Direktur WALHI Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono menyoroti hilangnya ratusan hektar hutan di hulu DAS Brantas, proyek panas bumi di kawasan hutan, serta menyusutnya Mangrove di pesisir.

    “Pembangunan masih melihat alam sebagai ruang ekonomi semata. Padahal hutan, mata air, dan Mangrove adalah penyangga keselamatan warga. Ketika semua itu rusak, bencana tinggal menunggu waktu,” katanya.

    Baca: Krisis Ekologi yang dihadapi provinsi Jawa Barat

    Melalui diskusi ini, WALHI menegaskan perlunya perubahan arah pembangunan di Pulau Jawa.

    Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional, mengatakan bahwa saat ini perlu mendorong pemulihan melalui tata kelola ruang yang berkeadilan, dengan mengevaluasi Undang-Undang Cipta Kerja dan rencana pembangunan nasional.

    Selain itu, perlu juga memberi ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan industri ekstraktif, serta perlindungan kawasan hutan dan pesisir sebagai penyangga kehidupan.

    Pendekatan teknokratik jangka pendek tidak cukup jika tidak disertai perbaikan struktural dalam kebijakan tata ruang dan pembangunan. Tentunya tanpa perubahan mendasar, bencana akan terus berulang dan menjadi bagian dari keseharian warga.

    “Keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan seharusnya menjadi pijakan utama pembangunan di Pulau Jawa,” tutup Wahyu.

  • BRIN Sebut Krisis Pengelolaan Sampah di Indonesia Sudah dalam Kondisi “Stadium Akhir”

    BRIN Sebut Krisis Pengelolaan Sampah di Indonesia Sudah dalam Kondisi “Stadium Akhir”

    7cloud.asia – Krisis sampah di Indonesia kian mengkhawatirkan dan menunjukkan kegagalan serius dalam tata kelola lingkungan. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut kondisi ini sudah berada pada stadium akhir.

    Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bidang persampahan, Sri Wahyono, mengatakan saat ini Indonesia memasuki fase krisis akut.

    “Ratusan tempat pemrosesan akhir (TPA) terbuka masih beroperasi. Jika diibaratkan penyakit, pengelolaan sampah kita sudah berada di stadium akhir,” jelas Sri Wahyono dalam seminar yang mengusung tema Zero Waste Lifestyle: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar, Jumat (06/02/2026).

    Selanjutnya dia menjelaskan perubahan perilaku masyarakat tidak akan cukup tanpa dibarengi pembenahan sistemik.

    Baca: Negara Diliai Gagal Hentikan Perusakan Lingkungan

    Menurutnya, persoalan utama terletak pada lemahnya tata kelola, minimnya keberpihakan anggaran pemerintah daerah, serta belum adanya keseriusan dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

    “Indonesia punya kapasitas inovasi, tapi tanpa governance yang kuat dan pendanaan memadai, percepatan solusi akan terus tersendat,” katanya.

    Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK 2024 mencatat, timbunan sampah nasional mencapai 31,9 juta ton per tahun. Ironisnya, sekitar 11,3 juta ton atau 35,67 persen di antaranya masih belum tertangani.

    Masalah sampah juga berhubungan langsung dengan krisis iklim. Setiap satu ton sampah padat diperkirakan setara dengan 1,7 ton emisi CO₂.

    Baca: Indonesia Berada Dalam Krisis Ekologis Akut

    Hal ini menjadikan sektor persampahan faktor penting dalam upaya Indonesia mencapai target penurunan emisi sebesar 31,89 persen pada 2030. Namun hingga kini, pengelolaan sampah masih belum diposisikan sebagai agenda strategis iklim.

    Sementara juru kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Furqonul Akbar, menyoroti masih kuatnya budaya sekali pakai.

    “Hasil audit merek menunjukkan kemasan plastik puluhan tahun lalu masih bertahan di lingkungan, terutama sampah sachet. Ini bukti bahwa sistem sekali pakai gagal total,” tegasnya.

    Baca: Indonesia Eco Jamboree Soroti Darurat Pengelolaan Sampah

    Ia menekankan tanggung jawab tidak bisa terus dibebankan kepada konsumen. Industri dinilai harus mengambil peran lebih besar, mulai dari perubahan desain produk hingga tanggung jawab penuh atas dampak kemasan yang dihasilkan.

    Seminar yang digagas oleh Komunitas Konservasi Alam dan Lingkungan Indonesia Raya (KALIRA) ini juga menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, industri, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat untuk mengatasi krisis sampah.

    Ketua Komunitas KALIRA, Waskita Rini, menegaskan persoalan sampah bukan lagi isu pinggiran.

    “Masalah sampah di Indonesia semakin mengkhawatirkan, bukan hanya karena pertumbuhan penduduk, tetapi juga rendahnya kesadaran akan dampaknya bagi lingkungan dan masa depan. Zero waste bukan tren, ini aksi nyata yang harus segera dilakukan,” katanya.