7cloud.asia – Lebih dari 50 kota di seluruh dunia telah membatasi atau mulai merencanakan untuk membatasi iklan bahan bakar fosil karena dinilai sebagai sumber utama pencemaran lingkungan.
Adapun sejumlah kota seperti Stockholm (Swedia), Edinburgh (Skotlandia), dan Sydney (Australia) telah melarang iklan bahan bakar fosil.
Ibu kota Belanda, Amsterdam, dan Florence di Italia ada dua kota terbaru yang menyetujui larangan iklan bahan bakar fosil, bergabung dengan puluhan kota di seluruh dunia yang telah memperkenalkan pembatasan promosi produk-produk yang mencemari lingkungan.
Hingga saat ini, lebih dari 50 kota, sebagian besar di Eropa, telah membatasi iklan tersebut di area tertentu atau mengajukan mosi untuk memperkenalkan batasan formal.
Dilansir earth.org, beberapa kota, termasuk beberapa kota di Belanda, Stockholm, Edinburgh, dan Sydney, telah melarangnya sama sekali.
Baca: Kota Den Haag terapkan larangan iklan bahan bakar fosil
Den Haag, ibu kota administratif Belanda, menjadi kota pertama di dunia yang melarang iklan yang mempromosikan layanan berkarbon tinggi seperti kapal pesiar dan perjalanan udara pada tahun 2024.
Sementara itu, Spanyol dapat segera menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan larangan nasional setelah pada tahun lalu, pemerintah menyetujui rancangan undang-undang yang akan melarang iklan bahan bakar fosil.
Beleid itu juga melarang iklam kendaraan bertenaga bahan bakar fosil, dan penerbangan jarak pendek di mana alternatif kereta api yang lebih berkelanjutan tersedia.
Bulan lalu, dewan kota Amsterdam mengesahkan larangan yang mengikat secara hukum terhadap iklan bahan bakar fosil dan produk daging dalam pemungutan suara, di mana 27suara mendukung dan 17 lainnya menentang.
Keputusan ini menjadikannya ibu kota negara pertama yang sepenuhnya melarang iklan bahan bakar fosil.
Baca: Bersepeda efektif turunkan emisi dari sektor transportasi
Larangan yang akan berlaku mulai 1 Mei 2026 ini mencakup produk dan layanan berkarbon tinggi seperti penerbangan, kendaraan bensin dan diesel, kontrak pemanas gas, dan produk daging di semua ruang publik di kota, termasuk di transportasi umum.
Pada hari Selasa (3/2/2026), kota Florence mengikuti jejak Amsterdam, menjadi kota Italia pertama yang mengadopsi larangan iklan bahan bakar fosil di ruang publik dalam pemungutan suara 18-3.
“Dengan menyetujui mosi ini, Florence memilih untuk memimpin Italia dalam pergeseran budaya dan simbolis yang diperlukan untuk mengatasi krisis iklim,” kata Anggota Dewan Kota Florence, Giovanni Graziani.
Graziani mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau mengutuk pilihan individu, tetapi lebih untuk mengurangi paparan kolektif terhadap model konsumsi berbasis bahan bakar fosil yang merusak lingkungan dan kesehatan.
”Ini adalah tindakan tanggung jawab terhadap warga negara kita dan terhadap komitmen yang telah dibuat Florence untuk mencapai netralitas iklim pada tahun 2030,” tambah Graziani.

Leave a Reply