Tag: lingkungan

  • Greenpeace Indonesia Dorong Industri FMCG Serius Kurangi Sampah Plastik dan Tak Hanya Fokus pada Daur Ulang

    Greenpeace Indonesia Dorong Industri FMCG Serius Kurangi Sampah Plastik dan Tak Hanya Fokus pada Daur Ulang

    7cloud.asia – Organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia mendesak Unilever untuk transparan terkait upaya pengurangan sampah plastik dan tak hanya fokus pada daur ulang.

    Menurut laporan Audit Merek (Brand Audit) dalam 5 tahun terakhir, Unilever merupakan salah satu perusahaan FMCG (fast moving consumer good) terbesar yang selalu masuk ke dalam daftar pencemar tertinggi, baik secara nasional maupun global.

    Hal itu disampaikan Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Fuqonul Akbar dalam acara Indonesia Eco Jamboree (IEJ) 2026 di Perpustakan Nasional, Jakarta, Jumat (6/2/2026) kemarin.

    Ibar memaparkan, pada tahun 2025 lalu saat Greenpeace membuat Multi Stakeholder Forum, Unilever dan industri lainnya telah datang memenuhi undangan untuk menjelaskan pengelolaan sampahnya.

    “Unilever bilang sudah mengurangi sampah plastik oleh produsen selama 30 persen selama setahun, mereka update terus pengurangannya, daur ulangnya seperti apa. Tapi kita tetap kritisi, jangan sampai saat kita undang mereka baru terbuka,” ujarnya.

    Ibar menilai, meski mengaku mengurangi sampah plastik yang diproduksinya, Unilever masih terus memproduksi plastik sekali pakai dalam jumlah besar, terutama dalam bentuk sachet.

    Baca: Greenpeace minta Unilever segera kurangi sampah plastik

    Greenpeace memperkirakan, 1700 saset produk Unilever terjual setiap detiknya. Padahal sachet ini tidak dapat didaur ulang dan mencemari lingkungan.

    Ibar menambahkan, untuk mengatasi masalah sampah plastik ini, Unilever dan sejumlah industri FMCG lainnya meminta pengurus negara membuat aturan yang mengikat atau mandatory regulation.

    Selama ini, lanjut Ibar, kebijakan pengurangan sampah plastik masih bersifat voluntary atau sukarela.

    ”Tapi sekarang Unilever dan beberapa industri lainnya meminta regulasi ini mandatory, sehingga semua produsen wajib mengurangi sampah plastiknya 30 persen setahun.Nanti kalau aturannya bagus kita awasi, karena selama ini belum ada kan? Dan itu yang mau kita kejar,” tandasnya.

    Mengenai perilaku masyarakat yang masih belum terbiasa mengelola sampah, Ibar menyebutkan, perubahan tersebut bisa terjadi bila sistemnya dibangun, serta produsen atau retailnya juga mau berubah.

    “Jadi sebenarnya masyarakat bisa berubah kalau pemerintah mau mengubah dan industrinya mau berubah juga. Kalau ada regulasinya saja tapi industrinya ga berubah, ya kita juga bingung!” tandasnya.

    Baca: Daur ulang tak akan mampu imbangi ledakan sampah plastik

    Ibar mencontohkan, kebijakan larangan penggunaan kantung plastik sekali pakai. Awalnya, masyarakat selalu membawa kantung plastik sekali pakai, namun setelah ada regulasinya, baik produsen serta industrinya mau tidak mau berubah.

    “Akhirnya masyarakatnya juga mau berubah,” imbuhnya.

    Ibar menambahkan, penegakan dan pengawasan aturan juga punya peran penting. Dulu juga pernah ada aturan yang menyebutkan akan memberi sanksi pada siapa saja yang membuang sampah sembarangan.

    Sampai sekarang aturan itu pun masih berlaku dan belum dicabut. Akan tetapi dalam implementasi dan penagawasannya masih belum efektif.

    “Karena secara hukum kurang kuat juga sebenarnya, dasar hukumnya apa? Karana kan yang jadi korban masyarakat, lantas industri yang menciptakan kok ga dikasih hukuman? “ imbuhnya.

    Landasan hukum pengelolaan sampahvplastik adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mewajibkan pengelolaan sampah berwawasan lingkungan, termasuk 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta melarang membuang sampah sembarangan.

    Adapun turunan terbaru dari UU ini adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 14 Tahun 2021 yang fokus pada pengelolaan sampah plastik dari produsen dan konsumen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR).

    Baca: Upaya dunia mengurangi polusi sampah plastik

  • BRIN: Keberlanjutan Pariwisata Tergantung pada Pengelolaan Sampah yang Baik

    BRIN: Keberlanjutan Pariwisata Tergantung pada Pengelolaan Sampah yang Baik

    7cloud.asiaFocus Group Discussion (FGD) Studi Assessing Plastic Use and Pollution within the Tourism Sector in Indonesia, mengungkap bahwa aktivitas pariwisata memberikan kontribusi signifikan terhadap timbulan sampah di Bali.

    Sampah tidak hanya berasal dari wisatawan, tetapi juga dari aktivitas operasional sektor pariwisata seperti hotel, restoran dan kafe, dan pengelolaan kawasan wisata, hingga perawatan lanskap.

    FGD ini diselenggarakan di Denpasar, Bali, Kamis (5/2/2026). Kajian lapangan difokuskan di Bali karena provinsi ini merupakan salah satu tujuan wisata utama nasional dan internasional.

    Intensitas kunjungan wisatawan yang tinggi mengakibatkan Bali menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah dan pencemaran lingkungan.

    Profesor Riset dari Pusat Riset Oseanologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), M. Reza Cordova menegaskan, tantangan utama pengelolaan sampah pariwisata di Indonesia tidak hanya terletak pada keterbatasan infrastruktur, tetapi juga pada lemahnya basis data dan belum konsistennya pengelolaan sampah dari sumber.

    Selama ini, ujarnya, banyak orang berbicara soal sampah pariwisata, tetapi datanya masih parsial.

    Baca: Klub Pantai Potato Head Bali bangun fasilitas pengolahan sampah plastik

    Reza menekankan bahwa keberlanjutan pariwisata tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan sampah yang baik dan bertanggung jawab.

    “Pariwisata adalah aset ekonomi dan budaya Indonesia. Agar tetap bermartabat dan berkelanjutan, pengelolaan sampah harus menjadi bagian integral dari sistem pariwisata itu sendiri,” tandasnya.

    Sejalan dengan temuan kajian tersebut, Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) menegaskan bahwa sektor pariwisata memiliki peran strategis dalam upaya nasional pengurangan sampah, khususnya sampah plastik dan sampah laut.

    Perwakilan TKN PSL Ahmad Bahri Rambe menyampaikan bahwa penguatan data timbulan sampah pariwisata menjadi kunci agar intervensi kebijakan yang dilakukan benar-benar berbasis bukti.

    “TKN PSL melihat sektor pariwisata sebagai salah satu kontributor sekaligus kunci solusi dalam penanganan sampah. Oleh karena itu, integrasi dan penguatan data timbulan sampah dari aktivitas pariwisata sangat penting agar kebijakan yang dirancang tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujar Ahmad dalam FGD tersebut.

    Menurut Ahmad, pendekatan pengelolaan sampah yang selama ini masih banyak berfokus pada hilir perlu diimbangi dengan penguatan pengelolaan dari sumber, terutama di hotel, restoran, kawasan wisata, serta akomodasi wisata skala kecil.

    Baca: Sektor pariwisata jadi penyumbang timbulan sampah di Bali 

    Pemilahan sejak awal, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta optimalisasi pengelolaan sampah organik dinilai sebagai langkah krusial.

    “Tantangan terbesar bukan hanya pada teknologi atau infrastruktur, tetapi pada konsistensi penerapan di lapangan. Jika sektor pariwisata mampu mengelola sampahnya dengan baik dari sumber, maka beban ke TPA dan potensi kebocoran sampah ke lingkungan, termasuk ke laut, dapat ditekan secara signifikan,” lanjutnya.

    Dalam diskusi tersebut juga terungkap bahwa subsektor pariwisata skala kecil, seperti villa, homestay, dan usaha wisata berbasis komunitas, masih menjadi tantangan tersendiri.

    Jumlah unit usaha ini sangat besar dan tersebar, namun belum seluruhnya tercatat secara sistematis dalam basis data pengelolaan sampah.

    “Jika digabungkan, kontribusi sampah dari subsektor ini bisa sangat signifikan. Tanpa pendataan yang baik, potensi kebocoran sampah ke lingkungan akan terus terjadi,” ujar Reza.

    Baca: Eksploitasi pariwisata mengancam kawasan adat Bali Aga

    Meski demikian, FGD juga mencatat sejumlah praktik baik yang telah dilakukan oleh sebagian pelaku usaha pariwisata, seperti pemilahan sampah di sumber, pengurangan plastik sekali pakai, serta kerja sama dengan pengolah sampah dan bank sampah lokal.

    Praktik-praktik ini dinilai perlu diperkuat dan direplikasi secara lebih luas. Kajian ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat pengelolaan sampah dan mendukung transisi menuju pariwisata yang lebih bersih dan berkelanjutan.

    Hasil kajian diharapkan tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan dan praktik nyata yang dapat diterapkan di berbagai destinasi wisata di Indonesia.

    TKN PSL menilai kajian ini sebagai langkah strategis dalam menyusun peta jalan pengelolaan sampah pariwisata yang lebih terintegrasi, sekaligus mendukung target nasional pengurangan sampah laut.

    Rekomendasi yang dihasilkan dari kajian ini diharapkan dapat direplikasi di destinasi wisata lain, sehingga sektor pariwisata tidak hanya menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga bagian dari solusi pengelolaan lingkungan.

  • Agar Pendanaan Iklim Global Mengalir hingga ke Tapak

    Agar Pendanaan Iklim Global Mengalir hingga ke Tapak

    7cloud.asia – Indonesia menghadapi kesenjangan besar dalam pendanaan untuk menghadapi krisis iklim atau yang biasa disebut dengan pendanaan iklim

    Pendanaan iklim ini biasanya digunakan untuk mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan dan krisis iklim, seperti mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pengembangan sumber energi terbarukan, atau mengurangi dampak lingkungan melalui penanaman mangrove.

    Berdasarkan kajian Climate Policy Initiative (CPI), Indonesia membutuhkan setidaknya 285 miliar dolar AS atau setara Rp4.830 triliun untuk memenuhi target kontribusi nasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (NDC) pada 2030.

    Sementara itu, pemerintah hanya mampu mengalokasikan anggaran 96,9 miliar dolar AS (sekitar Rp1.642 triliun) atau sekitar 34 persen dari total kebutuhan pendanaan iklim tersebut.

    Sementara kontribusi lembaga keuangan baru mencapai 41,67 miliar dolar (Rp706 triliun) atau sekitar 15 persen. Artinya, masih ada celah sebesar 51 persen yang harus segera dipenuhi.

    Untuk mengisi gap pendanaan iklim ini, Indonesia amat memerlukan pendanaan yang bersumber dari luar kas negara, seperti investasi swasta dan dukungan internasional.

    Selain itu, pengelolaan dana iklim dari sumber-sumber tersebut masih menghadapi tantangan, khususnya dalam meningkatkan kapasitas penyerapan dan memastikan dampaknya tersalurkan secara efektif hingga ke tingkat tapak.

    Baca: Organisasi ini menjembatani masyarakat mengakses sumber pendanaan iklim

    Siapa yang mendanai?
    Kajian Climate Policy Initiative (CPI) sepanjang periode 2015-2021 menunjukkan, proporsi investasi antara publik dan swasta yang terkumpul dari sektor finansial hampir seimbang.

    Lembaga keuangan publik (public finance institutions) berkontribusi sekitar 20,9 miliar dolar atau sekitar Rp351 triliun) dan didominasi oleh lembaga pembangunan. Mayoritas di antaranya berupa pinjaman berbunga dan pinjaman lunak.

    Namun, kajian yang sama menunjukkan, rata-rata tingkat penyerapan (disbursement rate) dana iklim internasional ke Indonesia masih amat minim.

    Sebagai contoh, salah satu sumber pendanaan internasional yang berhasil diakses Indonesia misalnya dari Green Climate Fund (GCF). Ini adalah dana iklim terbesar dunia di bawah Badan PBB untuk Kerangka Kerja Perubahan Iklim (UNFCCC).

    Dari komitmen yang tercatat sebesar 273 juta dolar (sekitar Rp4,62 triliun), rasio pencairannya baru mencapai 40 persen.

    Ke mana larinya dana tersebut?
    Sebagian besar dana publik mengalir ke sektor energi dan proporsi disbursement pada sektor adaptasi yang sangat krusial bagi keselamatan warga di daerah pesisir dan petani mendapatkan porsi relatif lebih sedikit.

    GCF misalnya, sejauh ini sudah menyetujui 19 proposal dengan total nilai 576,6 juta dolar (atau setara dengan Rp9,65 triliun).

    Dari 19 proyek GCF tersebut, belum ada proyek yang secara khusus dirancang untuk menyalurkan pembiayaan secara langsung kepada komunitas lokal.

    Aliran dana iklim di Indonesia cenderung bersifat (top-down) dengan orientasi utama tertuju pada agenda penyandang dana (donor) ketimbang kebutuhan warga di tingkat tapak.

    Baca: Pemerintah harus mengubah paradigma agar pendanaan iklim dirasakan kelompok rentan

    Keterlibatan organisasi masyarakat sipil dalam mengakses dana besar seperti GCF juga sangat minim, yakni hanya 4 persen dari total proyek yang disetujui.

    Artinya, suara masyarakat akar rumput masih sangat lemah dalam menentukan arah penggunaan dana tersebut.

    Tantangan penyaluran dana iklim
    Tantangan dalam pendanaan iklim ini jauh lebih rumit dari sebatas ketersediaan uang.

    Salah satu kendala yang kita hadapi adalah keterbatasan dalam kapasitas mobilisasi dana hingga administrasi dalam menyiapkan proposal yang memenuhi kualifikasi.

    Hal tersebut juga diikuti oleh pengawasan proyek dari perencanaan hingga evaluasi, kapasitas koordinasi antarlembaga, dan risk appetite (keberanian mengambil risiko) dari lembaga nasional yang dianggap belum cukup kuat untuk menangani proyek besar.

    Dua entitas nasional yang terakreditasi untuk menyalurkan dana iklim dari GCF seperti Kemitraan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) saja misalnya, hanya memiliki kapasitas menangani proyek skala kecil (hingga 50 juta dolar) dan mikro (hingga 10 juta dolar).

    Alhasil, sebagian besar dana tetap mengalir melalui lembaga internasional. Sementara, lembaga internasional yang unggul dalam kapasitas teknis belum tentu memahami kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

    Dana iklim banyak berputar di level nasional atau lembaga besar, belum menyentuh kelompok masyarakat yang paling terdampak krisis iklim.

    Baca: Keuangan islami diperhitungkan sebagai solusi pendanaan iklim

    Oleh karenanya, partisipasi aktor lokal perlu didorong agar lebih kuat kapasitas dan perannya dalam mengakses sumber pendanaan iklim dan menjadi jembatan antara donor dan komunitas.

    Dalam hal ini, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan lembaga riset sebenarnya berada pada posisi strategis untuk menjembatani kebutuhan daerah dengan skema pendanaan internasional, termasuk GCF.

    Kedekatan lembaga-lembaga ini dengan masyarakat pesisir, petani kecil, nelayan, dan masyarakat adat memungkinkan penyaluran pembiayaan yang lebih responsif terhadap kebutuhan di tingkat tapak, dibandingkan entitas internasional atau lembaga berskala besar.

    Tanpa penguatan peran tersebut, kelompok yang paling terdampak perubahan iklim justru tetap menghadapi hambatan struktural dalam mengakses pembiayaan akibat standar dan persyaratan donor yang relatif tinggi.

    Supaya dana iklim mengalir sampai tapak
    Agar pendanaan iklim bisa benar-benar tepat sasaran dan sampai ke tingkat lokal, kita perlu melakukan beberapa langkah berikut:

    1. Memperkuat peran lembaga Indonesia sebagai kanal utama pembiayaan iklim;

    2. Meningkatkan kapasitas teknis dan tata kelola lembaga lokal agar bisa menyusun proposal dan memenuhi standar akses internasional;

    3. Mengimplementasikan skema partisipatif yang memungkinkan masyarakat lokal ikut merancang dan mengelola proyek;

    4. Memastikan perencanaan yang sesuai kebutuhan daerah, bukan agenda donor semata; serta

    5. Memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui mekanisme pemantauan yang melibatkan pihak-pihak terkait.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Abimanyu Arya Atmaja Abdullah (Asisten Riset, Universitas Gadjah Mada)

  • Ekonomi Ekstraktif Mengancam Lingkungan dan Keselamatan Rakyat

    Ekonomi Ekstraktif Mengancam Lingkungan dan Keselamatan Rakyat

    7cloud.asia – Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026 mengusung judul “Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan: Dari Konflik, Bencana Ekologis, Hingga Krisis Lain!” menyoroti arah pembangunan nasional sebagai akar dari krisis ekologis yang terus berulang.

    Pertumbuhan ekonomi berbasis ekstraksi memposisikan sumber daya alam sebagai kerangka utama pembangunan, sementara daya dukung lingkungan dan keselamatan rakyat terus terdesak ke pinggir kebijakan.

    Target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen menjadi mantra yang dirapalkan di setiap pembangunan. Produk Domestik Bruto diperlakukan sebagai ukuran tunggal kemajuan, tanpa menghitung kerusakan ekologis, konflik agraria, dan hilangnya ruang hidup rakyat sebagai kerugian nyata.

    Dalam konteks ini, krisis ekologis dipahami sebagai krisis capitalogenic, yakni bencana yang diproduksi secara struktural oleh sistem ekonomi yang berorientasi pada akumulasi modal.

    Dalam pernyataan yang dilansir di laman resminya, WALHI menyebut tekanan paling nyata terlihat pada sektor hutan, tambang, dan energi.

    Rencana pembukaan sekitar 20 juta hektar hutan untuk pangan dan energi, termasuk melalui proyek food estate, berisiko mempercepat deforestasi dan pelepasan emisi karbon dalam skala besar.

    Di sektor pertambangan, ekspansi nikel untuk menopang rantai pasok baterai kendaraan listrik global memunculkan paradoks transisi hijau, ketika klaim energi bersih justru dibayar dengan kerusakan ekosistem di pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir seperti Pulau Obi dan Raja Ampat.

    Pada saat yang sama, sektor energi masih ditopang oleh ketergantungan kuat pada bahan bakar fosil, ditandai oleh menjamurnya PLTU captive di kawasan industri serta promosi teknologi seperti co-firing biomassa dan CCS/CCUS yang memperpanjang umur industri batu bara.

    Krisis ekologis tersebut berjalan seiring dengan menguatnya autokrasi hukum dan sekuritisasi sumber daya alam.

    Instrumen hukum digunakan untuk memperlancar investasi ekstraktif, sementara ruang demokrasi lingkungan menyempit melalui kriminalisasi warga dan pembela lingkungan.

    Keterlibatan militer dalam tata kelola sumber daya alam, termasuk dalam program ketahanan pangan dan penertiban kawasan hutan, memperlihatkan pergeseran pendekatan negara yang meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia dan menghidupkan kembali praktik militerisme di wilayah konflik.

    Wilayah pesisir dan laut menghadapi tekanan berlapis akibat reklamasi, tambang pasir laut, dan dampak krisis iklim seperti abrasi serta banjir rob. Nelayan dan masyarakat pesisir menjadi kelompok yang paling terdampak, sementara kebijakan iklim nasional belum menunjukkan perlindungan yang memadai.

    Di daratan, kondisi darurat sampah nasional mencerminkan kegagalan tata kelola dari hulu ke hilir. Penggunaan teknologi insinerator dan PLTSa dipromosikan sebagai solusi, meski berisiko terhadap kesehatan publik dan lingkungan hidup.

    Di tengah akumulasi krisis tersebut, WALHi mengingatkan perlunya kembali ke kompas konstitusi agar tidak kehilangan arah dan salah jalan terlalu dalam.

    TAP MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam adalah kompas konstitusi menuju jalan pemulihan. Keberadaanya harus diposisikan sebagai pijakan utama untuk membenahi ketimpangan struktural.

    Untuk memperkuat jalan menuju pemulihan, WKR (Wilayah Kelola Rakyat) harus menjadi jawaban, sebagai strategi kunci, dengan menempatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai subjek utama dalam penguasaan, pengelolaan, dan pemulihan ruang hidup.

  • Berbagai Upaya Dunia Menghadang Degradasi Tanah yang Kian Laju

    Berbagai Upaya Dunia Menghadang Degradasi Tanah yang Kian Laju

    7cloud.asia – PBB memperkirakan saat ini sekitar 75 persen lahan global telah mengalami degradasi. Angka ini meningkat dua kali lipat dari 30 persen hanya satu dekade lalu.

    Dan, percepatan proses degradasi tanah ini semakin cepat dalam beberapa dekade terakhir. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat global mengalami kekosongan konsep dalam menjaga kelestarian tanah.

    Kabar baiknya, dalam kekosongan konseptual dalam menyelamatkan tanah, aktor-aktor baru dan bentuk-bentuk kepemimpinan lingkungan alternatif mulai terbentuk.

    Profesor Madya Klinis dari Universitas New York, Cristina-Ioana Dragomir menyebut tokoh-tokoh dari tradisi spiritual melangkah ke dalam wacana lingkungan skala planet, menantang asumsi bahwa tata kelola lingkungan hanya milik para ahli ilmiah dan teknokrat.

    Salah satu respons penting terhadap kebuntuan ini adalah gerakan Selamatkan Tanah, yang diprakarsai oleh Jagi Vasudev, yang dikenal secara global sebagai Sadhguru.

    Baca: Proses degaradasi tanah global semakin cepat

    Gerakan ini, yang telah dipersiapkan selama beberapa dekade, akhirnya diluncurkan pada tahun 2022, ketika mistikus berusia 65 tahun itu melakukan perjalanan sepeda motor selama 100 hari sejauh 30.000 kilometer melintasi 27 negara.

    Sepanjang perjalanan, ia berpartisipasi dalam lebih dari 600 acara publik, bertemu dengan puluhan kepala negara, berkolaborasi dengan badan-badan PBB, sambil menciptakan kampanye digital global.

    “Ketika saya bertanya kepadanya mengapa seorang pemimpin spiritual mengadvokasi kesehatan tanah, dia menatap langsung ke mata saya dan berkata: “Mengapa tidak? Bukankah saya juga tinggal di sini?”,” tulis Cristina di Earth.org.

    Jawaban pemimpin spiritual yang tampak sederhana ini mengubah kerangka percakapan.

    Ini menunjukkan bahwa unsur yang hilang dalam restorasi tanah global bukanlah lebih banyak data, tetapi jenis keterlibatan yang berbeda, yang secara bersamaan berbicara tentang kehidupan manusia dan tanggung jawab planet.

    Baca: Sepertiga tanah di planet Bumi sudah rusak

    Spiritual-Jaringan
    Gerakan Selamatkan Tanah bukanlah kampanye lingkungan tradisional tetapi mode aksi baru yang menggabungkan visi spiritual, infrastruktur digital, dan advokasi transnasional yang memobilisasi orang dalam skala besar.

    Meskipun spiritualitas telah lama terhubung dengan ekologi (Laudato Si,’ kosmologi ekologis masyarakat adat), Selamatkan Tanah berinovasi dengan beroperasi dalam ekosistem digital yang sangat terhubung.

    Dia menggunakan model hibrida yang menciptakan lingkunganisme spiritual-jaringan.

    Pertama, ia menawarkan pandangan dunia: narasi bahwa tanah adalah “bagian dari kehidupan kita,” menghubungkan lingkungan dengan kesadaran batin.

    Kedua, pekerjaannya didasarkan pada legitimasi ilmiah, memanfaatkan kemitraan dengan ilmuwan tanah, ahli agronomi, dan pakar PBB.

    Terakhir, elemen-elemen ini didorong melalui strategi digital yang terorganisir dengan baik dengan tujuan memengaruhi hasil kebijakan. Ini termasuk pertemuan dengan kepala negara, mengembangkan gerakan kesadaran yang bertujuan menghasilkan hasil politik.

  • Uni Eropa Resmi Larang Pemusnahan Produk Garmen yang Tidak Laku Dijual

    Uni Eropa Resmi Larang Pemusnahan Produk Garmen yang Tidak Laku Dijual

    7cloud.asia – Uni Eropa resmi melarang penghancuran/pemusnahan produk garmen atau pakaian yang tidak terjual, sebuah langkah yang bertujuan untuk mengatasi kelebihan produksi dan menjadikan industri mode lebih berkelanjutan.

    Dilansir Earth.org, Komisi Eropa pada Senin (8/2/2026) memperkenalkan aturan baru yang melarang perusahaan untuk menghancurkan tekstil dan alas kaki yang tidak terjual.

    Langkah-langkah ini merupakan bagian dari Peraturan Desain Ramah Lingkungan untuk Produk Berkelanjutan (ESPR), yang mulai berlaku pada Juli 2024.

    Sebagai landasan transisi Uni Eropa menuju ekonomi sirkular, peraturan ini berfokus pada peningkatan daya tahan produk, kemampuan penggunaan kembali, kemampuan perbaikan, dan efisiensi sumber daya.

    ESPR mencakup hampir semua barang fisik yang ditempatkan di pasar Uni Eropa, kecuali makanan, pakan, dan produk obat-obatan.

    Baca: Industri fast fashion jadi salah satu sumber emisi tertinggi

    Langkah-langkah baru ini bertujuan untuk mendukung bisnis dalam mematuhi persyaratan terkait penghancuran tekstil yang tidak terjual berdasarkan ESPR.

    Selain mengklarifikasi dalam keadaan apa penghancuran akan diizinkan – misalnya, karena alasan keamanan atau kerusakan produk – langkah-langkah ini juga memperkenalkan format standar bagi bisnis untuk mengungkapkan volume barang konsumsi yang tidak terjual yang mereka buang.

    Langkah-langkah ini menandai peluang strategis bagi perusahaan untuk memikirkan kembali rantai produksi dan pasokan mereka.

    “Alih-alih membuang stok, perusahaan didorong untuk mengelola stok mereka secara lebih efektif, menangani pengembalian, dan mengeksplorasi alternatif seperti penjualan kembali, pembuatan ulang, donasi, atau penggunaan kembali,” kata Komisi Eropa.

    Setiap tahun di Eropa, diperkirakan 4-9 persen tekstil yang tidak terjual dihancurkan sebelum sempat dipakai, menurut data Uni Eropa. Limbah ini menghasilkan sekitar 5,6 juta ton emisi CO2 – hampir sama dengan emisi bersih Swedia pada tahun 2021.

    Baca: Upaya industri fast fashion agar lebih ramah lingkungan

    Secara global, 92 juta ton limbah tekstil berakhir di tempat pembuangan sampah setiap tahunnya.

    Untuk memberikan gambaran, ini berarti bahwa setara dengan satu truk sampah penuh pakaian berakhir di tempat pembuangan sampah setiap detiknya.

    Jika tren ini berlanjut, jumlah limbah fast fashion diperkirakan akan melonjak hingga 134 juta ton per tahun pada akhir dekade ini.

    “Sektor tekstil memimpin dalam transisi menuju keberlanjutan, tetapi masih ada tantangan. Angka-angka tentang limbah menunjukkan perlunya tindakan,” kata Jessika Roswall, Komisioner Lingkungan Hidup, Ketahanan Air, dan Ekonomi Sirkuler yang Kompetitif.

    Dia menambahakn, “Dengan langkah-langkah baru ini, sektor tekstil akan diberdayakan untuk bergerak menuju praktik berkelanjutan dan sirkuler, dan kita dapat meningkatkan daya saing kita serta mengurangi ketergantungan kita.”

  • Tercemar Pestisida, Warga Diimbau Tidak Konsumsi Ikan Hasil Tangkapan dari Sungai Cisadane

    Tercemar Pestisida, Warga Diimbau Tidak Konsumsi Ikan Hasil Tangkapan dari Sungai Cisadane

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, menggelar pemantauan kualitas air di Sungai Cisadane secara berkala hingga menunggu hasil laboratorium selesai usai terdeteksi adanya pencemaran bahan kimia berbahaya yakni pestisida.

    Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Kamis (12/2/2026), mengatakan pemantauan dilakukan menggunakan alat pantau kualitas air yang diperbarui setiap jam, mengingat banyak masyarakat melakukan aktivitas di Sungai Cisadane.

    Pemantauan dilakukan, kata dia, guna memastikan tak ada korban akibat bahan kimia yang mencemari air Sungai Cisadane.

    Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, mengolah, ataupun mengonsumsi ikan yang berasal dari Sungai Cisadane, karena ada risiko terpapar zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan.

    ”Seluruh aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane agar dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium resmi dirilis dan sungai dinyatakan kembali dalam kondisi aman,” katanya.

    Baca: Mayoritas sungai di Indonesia dalam kondisi tercemar

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerng Dini Anggraeni menambahkan paparan limbah kimia dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, atau keluhan lainnya.

    ”Apabila masyarakat mengalami gejala atau keluhan setelah kontak dengan air Sungai Cisadane, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. Untuk kondisi darurat masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 atau 021-5577-1135,” ucapnya.

    Diketahui sebelumnya, pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

    Hal tersebut dipicu oleh kebakaran gudang perusahaan pupuk yang mengakibatkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, di Tangerang Selatan.

    Baca: Mungkinkah DAS Ciliwung dikembalikan ke kondisi normal?

    Dampak yang teridentifikasi antara lain kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.

    Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai.

    “Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (11/2/2026).

    Hanis mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah.

    “Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” ucap dia.

  • Kritisi Pengalihan Izin Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera: Pasca Cabut Izin Harusnya Dipulihkan Bukan Dialihkan

    Kritisi Pengalihan Izin Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera: Pasca Cabut Izin Harusnya Dipulihkan Bukan Dialihkan

    7cloud.asia – Banjir kembali melanda Tapanuli Tengah pada Kamis (12/2/2026) saat warga belum sepenuhnya pulih dari dampak banjir bandang November tahun lalu. Kejadian ini menambah daftar panjang bencana ekologis yang berulang di berbagai wilayah di Sumatera.

    Dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/2/2026) WALHI menegaskan kejadian ini harusnya menjadi pengingat agar pengurus negara atau pemerintah benar-benar menempatkan keselamatan warga sebagai landasan utama dalam merumuskan kebijakan.

    Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah memutuskan untuk mengalihkan 28 izin perusahaan yang telah dicabut ke Danantara yang kemudian akan dikelola BUMN.

    Selain itu, pemerintah juga menyatakan akan membuka kemungkinan peninjauan ulang terhadap 28 izin usaha yang dicabut karena dinilai bertanggung-jawab atas banjir bandang akhir November lalu.

    Koordinator Pengkampanye WALHI, Uli Arta Siagian menyatakan bahwa langkah ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah kebijakan ini benar-benar pemulihan ekologis dan koreksi struktural, atau sekadar konsolidasi aset dalam skema investasi negara.

    Uli menegaskan, pencabutan izin seharusnya menjadi momentum untuk melakukan audit menyeluruh atas kerusakan lingkungan, memastikan pertanggungjawaban hukum korporasi pelanggar, serta memulihkan wilayah yang terdampak kepada masyarakat dan ekosistemnya.

    Baca: Izin 28 perusahaan yang terbukti memicu banjir Sumatera dicabut

    Alih-alih mengedepankan pemulihan hak rakyat dan ekosistem, pemerintah justru memilih menyerahkan pengelolaan lahan kepada Danantara dan BUMN.

    ”Pergeseran ini berisiko hanya mengganti aktor pengelola tanpa mengubah paradigma ekstraktif yang selama ini memicu krisis ekologis dan konflik sosial,” kata Uli.

    Dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/2/2026) WALHI menegaskan bahwa aspek paling krusial dari kebijakan ini adalah keterbukaan informasi publik.

    Hingga kini, belum ada penjelasan komprehensif dan dapat diakses publik terkait dokumen resmi pencabutan izin, kriteria dan indikator pelanggaran yang digunakan, hasil audit lingkungan, serta rencana pemulihan ekologis dan sosial pasca pencabutan.

    Tanpa transparansi tersebut, publik tidak dapat menguji apakah keputusan ini benar-benar berbasis bukti dan hukum, atau sekadar keputusan administratif yang minim akuntabilitas.

    ”Hari ini (13/2/2026) kami juga telah mengirimkan surat permintaan keterbukaan informasi publik kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BKPM dan Satgas PKH,” kata Uli.

    Baca: Penegakan hukum setengah hati terhadap perusahaan pemicu banjir Sumatera

    Negara juga wajib membuka proses dan tahapan penegakan hukum terhadap perusahaan yang izinnya dicabut. Pencabutan izin tidak boleh menghentikan proses pidana, perdata, maupun kewajiban ganti rugi dan pemulihan lingkungan.

    Publik berhak mengetahui apakah ada sanksi lanjutan, denda, gugatan, atau kewajiban restorasi yang tetap berjalan. Jika pelanggaran berhenti hanya pada pencabutan izin, maka keadilan ekologis tidak pernah benar-benar ditegakkan.

    WALHI mendesak pemerintah untuk membuka secara penuh seluruh dokumen pencabutan izin kepada publik, termasuk hasil audit lingkungan, peta lokasi, dasar hukum keputusan, serta data luasan dan status lahan.

    Pemerintah juga harus menjelaskan secara rinci kriteria dan metodologi yang digunakan dalam menentukan pelanggaran, agar publik dapat menilai objektivitas dan legitimasi keputusan tersebut.

    Proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang izinnya dicabut wajib tetap berjalan dan dapat dipantau publik, baik dalam bentuk sanksi administratif, gugatan perdata, maupun proses pidana dan kewajiban pemulihan.

    Selain itu, rencana pemulihan ekologis dan sosial harus disampaikan secara transparan dan disusun secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat terdampak. Atas lahan eks-konsesi, pemerintah perlu memprioritaskan pemulihan hak rakyat dan ekosistem.

    Baca: Tata kelola lingkungan harus dibenahi pasca banjir Sumatera 

    Negara harus membuktikan bahwa pencabutan izin adalah langkah koreksi menuju tata kelola sumber daya alam yang adil, transparan, dan berkelanjutan bukan sekadar perpindahan penguasaan dari korporasi swasta ke korporasi negara tanpa perubahan paradigma.

    Pengelolaan lahan dan hutan di hulu yang tidak berorientasi pada pemulihan ekologis akan terus memperparah kerusakan ekosistem pesisir.

    “Laut dan darat adalah satu kesatuan ekologi. Jika di hulu hanya terjadi pergantian aktor industri tanpa agenda pemulihan, maka pesisir dan laut tetap akan menjadi korban,” pungkas Mida, Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut WALHI.

    WALHI mendesak agar setiap rencana pemulihan pasca pencabutan izin secara tegas memasukkan pemulihan ekosistem pesisir dan laut sebagai satu kesatuan lanskap ekologis.

    Pemerintah, ujar Mida, harus memastikan keterlibatan penuh masyarakat pesisir dan nelayan dalam penyusunan rencana pemulihan, karena merekalah yang paling terdampak dan sekaligus menjadi penjaga pertama kawasan pesisir.

    “Dengan demikian, pemulihan pasca pencabutan izin harus dilakukan dari hulu hingga hilir, memastikan keadilan ekologis bagi masyarakat darat, pesisir, dan laut secara utuh,” tutup Mida.

  • Konsep Agrobiodiversitas Turunkan Biaya Produksi Pertanian

    Konsep Agrobiodiversitas Turunkan Biaya Produksi Pertanian

    7cloud.asia – Pertanian intensif dan perkebunan monokultur yang awalnya dikembangkan untuk menjawab lonjakan kebutuhan pangan, dalam jangka panjang terbukti berdampak buruk pada lingkungan.

    Meski awalnya terlihat begitu menunjukkan hasil panen yang menggembirakan, dalam jangka panjang terbukti memicu berbagai masalah, salah satunya adalah kerusakan tanah.

    Karena itu sejumlah kalangan di seantero bumi, mulai kembali menengok konsep tumpang sari atau agrobiodiversitas.

    Dilansir di laman resmi UNEP, agrobiodiversitas mengacu pada keanekaragaman hayati yang mendukung pertanian yang sehat dan tangguh, termasuk tanaman pangan, ternak, penyerbuk, mikroba tanah, dan spesies liar.

    Proyek ini antara lain diterapkan di Samtskhe-Javakheti, Georgia. Proyek ini ternyata tak hanya sukses mengembalikan kesuburan lahan pertanian setempat, tetapi juga menjadi tujuan wisata yang menarik wisatawan.

    Dengan melestarikan dan memulihkan keanekaragaman ini, proyek ini juga membantu petani mempertahankan dan menghidupkan kembali praktik tradisional yang berakar pada sistem pangan lokal.

    Baca: Pertanian regeneratif sukses kembalikan kesuburan tanah gersang di Portugal

    Hingga saat ini, proyek ini telah mendukung 148 petani untuk membangun lebih dari 500 plot demonstrasi gandum dan anggur endemik di enam kotamadya.

    Aluda Jvaridze adalah salah satu petani yang didukung oleh proyek ini untuk menerapkan praktik pertanian ramah keanekaragaman hayati. Sekarang, Jvaridze menanam gandum endemik, seperti Akhaltsikhe Tsiteli Doli dan Dika, dan anggur, termasuk Meskhturi Mtsvane dan Kharistvala.

    Varietas asli ini secara alami beradaptasi dengan iklim lokal dan tumbuh subur tanpa penggunaan pestisida dan pupuk yang keras, sehingga tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan lahan dan tanah, tetapi juga bagi pendapatan Jvaridze.

    Di rumah leluhur keluarganya, Jvaridze kini menyambut pengunjung untuk merasakan pembuatan roti, anggur, dan keju tradisional Georgia, yang dibuat menggunakan varietas kuno ini dengan metode memasak yang telah dipraktikkan keluarganya selama beberapa generasi.

    Oven batu besar digunakan untuk memanggang, sementara qvevri, bejana tanah liat, dikubur di bawah tanah tempat ia digunakan untuk membuat, mematangkan, dan menyimpan anggur.

    Di seluruh wilayah itu, petani lain yang didukung melalui proyek ini melakukan hal yang sama.

    Baca: Pertanian monoklutur macam food estae mengancam kelesatraian lingkungan

    Ketika pasangan petani, Zaza Ivanide dan Tiko Chilingarashvili mulai menanam varietas gandum dan anggur endemik, tetangga mereka skeptis, mencatat bahwa mereka sering mengalami hasil panen yang lebih rendah daripada tanaman monokultur yang menggantikannya.

    “Di lahan dengan ukuran yang sama, panen saya 10 kali lebih sedikit,” jelas Ivanide. “Ketika mereka menunjuk jari, bercanda ‘apakah hanya ini yang kamu dapatkan dari gandum Georgia-mu yang terkenal?’ Saya tidak patah semangat.”

    Seiring waktu, cerita yang berbeda telah muncul. Ivanide dan Chilingarashvili membayar lebih sedikit untuk pekerjaan pertaniannya, dan kesuburan tanahnya telah membaik.

    Saat ini, orang-orang mengantre panjang untuk mencicipi khachapuri buatan Ivanide, roti isi keju tradisional Georgia.

    Khachapuri yang dibuat Ivanide adalah salah satu dari lebih dari 50 variasi regional dari hidangan nasional Georgia tersebut.

    “Bahkan saat itu, saya tahu dalam hati bahwa satu butir biji, satu potong roti memiliki nilai lebih dari gabungan semua hasil panen mereka,” canda Ivanide.

    “Kualitasnya jauh lebih unggul, tidak hanya dalam rasa dan kandungan gluten yang lebih rendah, tetapi juga karena nilai intrinsik yang dibawanya untuk menjaga kelestarian lahan dan warisan gandum Georgia.”

    Baca: Kalender musim Jawa untuk pertanian yang berkelanjutan

    Selain mendukung tanaman asli, proyek ini berupaya meningkatkan praktik berkelanjutan seperti rotasi tanaman dan pertanian ramah penyerbuk yang mendukung keanekaragaman tanaman dan spesies yang lebih luas sambil membangun kapasitas dan kesadaran di kalangan petani untuk memastikan adopsi jangka panjang.

    Pekerjaan di Samtskhe-Javakheti ini sejalan dengan komitmen nasional Georgia untuk mencapai netralitas degradasi lahan pada tahun 2030.

    Proyek ini melengkapi kebijakan yang bertujuan untuk memulihkan hutan, meningkatkan kesehatan tanah, berkontribusi pada netralitas iklim, dan mengintegrasikan pengelolaan lahan berkelanjutan ke dalam perencanaan nasional.

    Melalui intervensi proyek ini, ratusan lahan pertanian kecil kini dikelola secara lebih berkelanjutan, mencakup area gabungan lebih dari 300 hektar – sebuah transformasi yang berarti di tempat di mana sebagian besar pertanian berada di bawah satu hektar.

    “Analisis tanah awal kami menunjukkan bahwa pertanian intensif tidak berkelanjutan, dan bahwa konservasi dan praktik cerdas tidak hanya akan meningkatkan kualitas tanah tetapi juga mempertahankan pendapatan petani dari waktu ke waktu,” kata Sophiko Akhobadze, Direktur REC Caucasus.

    Bagi petani seperti Jvaridze, Ivanide, dan Chilingarashvili, pemulihan lahan dan tradisi kini berjalan beriringan dan berakar dalam kehidupan sehari-hari mereka.

    Di sini, pembaruan bukan hanya tentang mendapatkan lebih banyak dari lahan tetapi juga tentang menemukan kembali keanekaragaman yang selalu mendefinisikannya.

  • WALHI Ingatkan Darurat Pencemaran Lingkungan di Jabodetabek

    WALHI Ingatkan Darurat Pencemaran Lingkungan di Jabodetabek

    7cloud.asia – Pencemaran udara, tanah dan sungai di Jabodetabek yang terus berulang dinilai sebagai bentuk nyata pengabaian negara terhadap keselamatan rakyat.

    WALHI mencatat kasus pencemaran sungai terjadi setiap tahun, dan yang terbaru adalah pencemaran Sungai Cisadane akibat terbakarnya pabrik pestisida.

    Kondisi ini menunjukkan bahwa negara tidak menjalankan amanat UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sekaligus memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap korporasi yang terbukti melakukan pencemaran.

    Berdasarkan catatan WALHI dalam 5 tahun terakhir, terhitung dari 2020 hingga awal 2026, kawasan Jabodetabek dihadapkan pada rangkaian insiden pencemaran yang memperlihatkan kelemahan mendasar dalam pengelolaan air, limbah domestik, dan aktivitas industri.

    Tahun 2020 dibuka dengan banjir ekstrem akibat curah hujan 377 mm/hari yang meningkatkan sedimentasi secara drastis di sungai-sungai Jakarta. Pada saat yang sama, pencemaran limbah hitam pekat dari kawasan industri Taman Tekno BSD mencemari Sungai Jaletreng.

    Pada tahun 2021, peningkatan mikroplastik fiber dari limbah masker medis menunjukkan dampak lingkungan langsung dari pandemi, diperkuat temuan bahwa 75 persen beban pencemaran organik justru datang dari limbah domestik karena minimnya sistem pengolahan air limbah terpadu.

    Tahun 2022 diwarnai kemunculan busa kimia masif di Sungai Cileungsi dan ditemukannya pipa ilegal berdiameter 70 cm yang dibeton di dasar sungai untuk menyamarkan pembuangan limbah tekstil.

    Sementara itu, 2023 menjadi salah satu titik kritis ketika Kali Bekasi berubah hitam, berbau busuk, dan menyebabkan Perumda Tirta Patriot berhenti beroperasi selama tiga hari, memutus akses air bagi hingga 50.000 pelanggan.

    Memasuki 2024 hingga 2026, keadaan memburuk menjadi krisis ekologis yang bersifat sistemik. Pada 2024, seluruh sungai utama Jakarta, Ciliwung, Angke, dan Cipinang berstatus tercemar berat berdasarkan pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggunakan metode STORET, dengan skor di bawah -88.

    Temuan kontaminan farmasi seperti Metformin di Sungai Angke dan tingkat fecal coliform ekstrem (50 juta MPN/100 ml) di Sungai Cipinang menunjukkan bahwa pencemar yang masuk ke badan air semakin kompleks dan sulit ditangani oleh infrastruktur sanitasi yang ada.

    Upaya penegakan hukum mulai terlihat pada 2025, ditandai dengan denda administratif Rp3,5 miliar kepada PT Pindo Deli, namun mayoritas titik pantau tetap menunjukkan kategori tercemar berat.

    Lalu puncak krisis terjadi di awal 2026, pada bulan Januari Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan sementara operasi furnace dan boiler delapan perusahaan besar akibat pelanggaran emisi dan menjadi biang pencemaran udara.

    Pada 9 Februari 2026, terjadi kebakaran gudang PT Biotek Saranatama yang melepaskan 20 ton pestisida cypermetrin dan profenofos ke Sungai Cisadane.

    Tumpahan kimia ini mencemari aliran sepanjang 22,5 km, memicu kematian massal ikan dan menghentikan pengambilan air baku Kota Tangerang.

    Rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa pencemaran di Jabodetabek bukan hanya kronis, tetapi juga berbahaya dan berulang akibat perpaduan tekanan urban, industri, dan sanitasi yang belum tertangani secara sistemik.

    Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan dan Kebijakan Tata Ruang WALHI, mengungkapkan bahwa pencemaran lingkungan di Jabodetabek merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam memastikan hak dasar warga atas lingkungan yang baik dan sehat.

    Pengawasan terhadap industri selama ini lemah, lebih bersifat administratif dan reaktif membuat pencemaran berulang di berbagai sungai, menunjukkan rapuhnya mekanisme kontrol dan penegakan hukum lingkungan.

    Oleh karena itu, WALHI menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi membiarkan korporasi pencemar dan merusak lingkungan hidup beroperasi.

    Proses hukum yang lambat dan kompleks telah membuka ruang bagi pelanggaran untuk terus berlangsung, memperburuk kondisi lingkungan dan merugikan masyarakat. Situasi ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam penanganan pencemaran.

    “Atas persoalan pencemaran yang terus dibiarkan tersebut WALHI menuntuk pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh praktik pencemaran, memastikan penegakan hukum yang efektif, serta memperkuat tata kelola pengawasan lingkungan demi melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” tegas Wahyu.