Tag: hari perempuan internasional

  • Aksi Geruduk Istana di Hari Perempuan Internasional: Jokowi Layak Diadili Karena Merusak Demokrasi

    Aksi Geruduk Istana di Hari Perempuan Internasional: Jokowi Layak Diadili Karena Merusak Demokrasi

    7cloud.asia – Bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada hari Jumat (8/3/2024) sejumlah organisasi perempuan akan menggeruduk istana sebagai bentuk protes atas berbagai kebijakan Joko Widodo. 

    Berbagai organisasi perempuan dan masyarakat sipil pro demokrasi pada Hari Perempuan Internasional akan melakukan aksi long march dari Bawaslu RI hingga Istana Negara.

    Aksi Geruduk Istana Negara di Hari Perempuan Internasional ini sebagai bentuk ekspresi kemarahan perempuan bahwa Jokowi bertanggungjawab dan perlu diadili atas carut marutnya demokrasi dan kondisi kehidupan perempuan.

    “Sebagai bentuk simbolik kami juga akan melakukan aksi-aski membentangkan spanduk di titik-titik rakyat seperti kampus-kampus, kawasan pabrik, pemukiman warga dari berbagai daerah,” ujar Mutiara Ika dalam jumpa pers yang dipantau dari akun YouTube YLBHI.

    Baca: Koalisi Perempuan tolak penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Jokowi

    Organisasi perempuan menilai, selama 10 tahun rezim pemerintahan Jokowi) yang mengabdi pada pasar, pembangunan dan investasi yang justru memiskinkan dan mengeksploitasi tenaga kerja sekaligus alam.

    Di masa pemerintahan Jokowi, lahir kebijakan-kebijakan anti-rakyat, massifnya kriminalisasi para kejuang keadilan, peminggiran hak-hak masyarakat adat dan kelompok rentan termasuk perempuan.

    Di era Jokowi juga terjadi impunitas atas kasus-kasus pelanggaran berat HAM serta pengkhianatan konstitusi yang berkonsekuensi pada hancurnya demokrasi Indonesia.

    Dalam kerangka elektoral Jokowi juga melakukan pengkondisian politik dengan tujuan mempertahankan pengaruh dan kekuasaannya sebagai strategi untuk mencapai misi pembangunan di atas.

    Baca; Pakar sebut Jokowi layak dimakzulkan

    Artinya, di masa yang akan datang kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender, diskriminasi dan pemiskinan yang menyasar tubuh perempuan akan tetap terjadi.

    “Perjuangan untuk mencapai kemerdekaan dan pembebasan perempuan masih jauh dari harapan,” imbuhnya

    Momentum Hari Perempuan Internasional yang kini hadir di tengah-tengah hal tersebut menjadi momentum bagi Gerakan Perempuan Indonesia untuk menyuarakan kepentingannya.

    Gerakan ini sekaligus sebagaiupaya untuk menjaga dan mengembalikan marwah demokrasi yang saat ini telah dirusak oleh rezim Jokowi.

    Baca: Ribuan orang gelar unjukrasa desak pemakzulan Jokowi

    Ditegaskan, demokrasi dibutuhkan agar perjuangan meraih kesejahteraan, kesetaraan dan pembebasan perempuan masih dapat dilakukan dan ditempuh bersama-sama untuk menegakkan Hak Asasi Perempuan serta Hak Asasi Manusia.

    Karena itu sejumlah organisasi perempuan dan peduli pada isu perempuan menyatakan mendukung penggunaan hak angket untuk mengusut kecurangan di Pemilu 2024.

    Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam aksi yang akan digelar pada hari Jumat (8/3/2024) mendatang.

    Organisasi yang ikut serta dalam aksi ini antara lain adalah Perempuan Mahardhika, Jala PRT, Konde.co, FSBPI, YLBHI, Koalisi Perempuan Indonesia, FAMM Indonesia, Institut Sarinah, Perhimpunan Jiwa Sehat, YAPPIKA, LBH Apik Jakarta, Forum Pengada Layanan, Asosiasi LBH Apik Nasional dan KontraS.

    Baca: Demo mahasiswa tuntut Jokowi mundur

    Juga bergabung Kalyanamitra, Amartya, KIARA, PPNI I WMW Indonesia, LBH APIK Semarang, Marsinah.id, LPM Didaktika, Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta, AMAN Indonesia, SPK, Transparency International Indonesia, Federasi Serikat Pekka Indonesia, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, Cakra Wikara Indonesia, Libu Perempuan

    Hari Perempuan Internasional yang diperingati secara global setiap tanggal 8 Maret merupakan tonggak sejarah perjuangan -di seluruh dunia untuk mencapai kesetaraan, pemenuhan hak-hak perempuan dan pengakuan atas Hak Asasi Manusia.

    Sejarah kemenangan gerakan perempuan telah berhasil merubah tatanan politik, ekonomi, dan sosial di seluruh negara. Perjuangan perempuan lantas tidak dapat terpisahkan dari perjuangan demokrasi.

    Di sisi lain, dalam praktiknya, perempuan justru tidak ditempatkan sebagai inti dalam pembangunan manusia oleh para elit dan partai politik yang tengah berkuasa.

    Baca: Ganjar dorong penggunaan hak angket 

     

  • Hari Perempuan Internasional Dirayakan Tiap Tahun, Tapi Masalah Perempuan Tak Kunjung Usai

    Hari Perempuan Internasional Dirayakan Tiap Tahun, Tapi Masalah Perempuan Tak Kunjung Usai

    7cloud.asia – Masih banyak masalah tentang perempuan yang belum terselesaikan hingga kini. Meski setiap tahun masalah dan isu tentang perempuan selalu disuarakan pada perayaan Hari Perempuan Internasional.

    Hal ini diungkapkan oleh Dosen Hubungan Internasional Universitas Andalas, Putriviola Elian Nasir dalam diskusi memperingati Hari Perempuan Internasional “Invest in Women: Accelerate Progress”.

    “Itulah mengapa kita harus merayakan hari spesifik dalam setahun untuk isu spesifik dan masalah-masalah yang belum terselesaikan,” kata perempuan yang akrab disapa Viola ini.

    Baca: Aksi hari perempuan sedunia di depan istana

    Melansir Antaranews, ada suku dengan garis keturunan ibu terbesar di Indonesia, yaitu Minangkabau. Tetapi hal ini bukan berarti terjadi kesetaraan gender.

    Meski demikian suku Minangkabau memiliki nilai-nilai yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya untuk kesetaraan gender.

    Perempuan dalam suku Minangkabau sangat dihargai. Mereka memiliki perkumpulan perempuan sepuh “Bundo Kanduang” yang menjadi pengambil keputusan untuk keluarga dan sukunya.

    “Jadi kalau kita lihat dan selaraskan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, maka tidak boleh ada masalah diskriminasi, kekerasan terhadap perempuan. Tidak boleh ada masalah ekonomi bagi perempuan Minangkabau, dan perempuan Minangkabau harusnya bisa duduk di parlemen,” jelas peneliti yang berfokus pada studi gender tersebut.

    Baca: Sulitnya perempuan masuk parlemen

    Selanjutnya Viola menjelaskan jika dengan jumlah populasi perempuan dunia sebanyak 50 persen, tidak ada satu pun tujuan dalam SDGs yang tercapai, maka budaya patriarki menjadikan kondisi itu dua kali lebih buruk.

    Kami, ujarnya, sudah memiliki nilai-nilai inti, dan itulah yang harus dilakukan, dan kemudian menghubungkannya dengan hubungan internasional, itu adalah level yang lain.

    “Makanya saya ingin melihat aktor-aktor yang terlibat di dalamnya, yang mampu mendorong untuk menghasilkan kualitas, dan juga melihat sistemnya,” terangnya.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Urusan Politik Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, Timor El-Dardiry juga mengatakan Kebijakan Luar Negeri Feminis Belanda kini memberikan fokus lebih pada perihal sumber daya.

    Baca: Mimbar demokrasi perempuan kritik penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi

    “Kami ingin meningkatkan kesadaran tentang sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai kesetaraan gender,” kata El-Dardiry.

    Saat ini, lanjut El-Dardiry, perlu peningkatan dukungan keuangan diperlukan untuk mencapai kesetaraan gender.

    UN Women menggambarkan bahwa terdapat defisit dana sebesar 360 miliar dolar AS setiap tahunnya untuk upaya kesetaraan gender.

    “Ini merupakan investasi besar yang masih harus dilakukan. Hal ini juga berlaku sebaliknya. Kita membutuhkan kesetaraan gender untuk mencapai pertumbuhan ekonomi. Itu sebabnya saya menggambarkannya sebagai investasi,” paparnya.

    Baca: KPPS di 7 TPS ini perempuan semua

    Sebab, jika ada kesetaraan di pasar tenaga kerja, produk domestik bruto (PDB) global akan tumbuh sebesar 26 persen. Pertumbuhan kemakmuran seperti itu akan mengakhiri kemiskinan di sebagian besar dunia.

    “Itu sebabnya kita perlu berinvestasi pada perempuan untuk mencapai kesetaraan gender dan menciptakan dunia yang lebih adil dan sejahtera. Ini tentang keadilan, tapi juga tentang pengentasan kemiskinan dan pencapaian kesejahteraan,” urainya.

    Reporter: Nurakhmayani

     

  • Demo Hari Perempuan Internasional: Dihadang Aparat Massa Tak Bisa Geruduk Istana

    Demo Hari Perempuan Internasional: Dihadang Aparat Massa Tak Bisa Geruduk Istana

    7cloud.asia – Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada hari ini Jumat (8/3/2024) diperingati dengan Women’s March 2024 yang diikuti ratusan perempuan dari berbagai organisasi perempuan dan komunitas/individu yang peduli isu perempuan.

    Tiga tuntutan besar diusung perempuan Indonesia di Hari Perempuan Internasional ini, yakni menjaga demokrasi, menolak impunitas dan lindungi hak-hak perempuan.  

    Ratusan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia mengikuti aksi ini dengan mengenakan pakaian warna hitam dan ungu. Ungu adalah simbol kesetaraan dan iklusi

    Sedangkan warna hitam simbol mendung yang sedang menyelimuti demokrasi Indonesia. 

    Baca: Koalisi perempuan sebut Jokowi layak diadili karena merusak demokrasi 

    Peringatan Hari Perempuan Internasional ini dimulai dari Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekitar Jumat pukul 8.00 waktu Indonesia Barat lalu dilanjutkan longmarch ke depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

    Namun, dipantau dari YouTube, akses Jalan Merdeka Barat menuju Kompleks Kepresidenan Jakarta sudah ditutup aparat, sehingga massa hanya sampai di depan pintu Monumen Nasional seberang Gedung Indosat.

    “Ancaman bukan di sini, tapi di sana,” kata orator aksi yang tertahan tidak bisa  memasuki depan Istana.

    Secara umum, tema yang diangkat di Hari Perempuan Internasional 2024 adalah “Inspire Inclusion (menginspirasi inklusi)”.

    Baca: Hari Perempuan Internasional dirayakan setiap tahun

    Dalam jumpa pers padaSelasa (5/3/2024), Hari Perempuan Internasional menjadi momentum yang tepat bagi Aliansi Perempuan Indonesia menyatakan sikap terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Sebanyak lebih dari 10 organisasi perempuan menyuarakan tuntutannya,yakni  tegakkan demokrasi dan supremasi hukum. Kedua, wujudkan kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan dan melindungi perempuan.

    Beberapa di antaranya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 190 Tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

    Tuntutan ketiga, tuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dan berbagai pelanggaran HAM saat ini secara berkeadilan dan berpusat pada pemenuhan, serta pemulihan hak-hak korban.

  • Hari Perempuan Internasional: Jokowi Layak Diadili karena Telah Merusak Demokrasi

    Hari Perempuan Internasional: Jokowi Layak Diadili karena Telah Merusak Demokrasi

    7cloud.asia – Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret menjadi tonggak perjuangan perempuan di seluruh dunia untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan, pelecehan dan diskriminasi berbasis gender.

    Di Indonesia, peringatan Hari Perempuan Internasional 2024 menjadi momen penting bagi gerakan perempuan, karena  akan menjadi seruan perlawanan atas segala carut marutnya kebijakan pro-oligarki yang dilakukan Presiden Jokowi.

    Peringatan Hari Perempuan Internasional 2024  bertepatan dengan puncak  penghancuran demokrasi yang dilakukan oleh rezim pemerintahan Jokowi selama dua periode kepemimpinannya.

    Selama kepemimpinan Jokowi, DPR tidak bisa menjalankan fungsi checks and balances, sehingga berbagai kebijakan DPR justru mempersempit kebebasan masyarakat sipil.

    Kebijakan yang terlalu pro investasi terbukti makin meminggirkan perempuan dan menafikkan suara masyarakat.

    Hal ini ditandai dengan disahkannya UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU Pemekaran Papua dan Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tetap diimplementasikan meski ditolak masyarakat.

    Kemerosotan demokrasi di Indonesia juga tergambar jelas dalam proses Pemilu 2024, di mana masyarakat disuguhi ketidaknetralan presiden dengan ‘cawe-cawenya’ hingga jajaran menterinya.

    Tak terkecuali pelanggaran etik karena adanya konflik kepentingan keluarga Jokowi di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Tidak berhenti di situ, Presiden Jokowi juga menjadi aktor utama yang melanggengkan impunitas bagi para penjahat Hak Asasi Manusia (HAM).

    Perempuan Indonesia melihat bahwa semua kondisi tersebut merupakan ancaman serius bagi partisipasi perempuan, karena menihilkan keterwakilan perempuan dalam politik

    Meski keterwakilan mengenai perempuan sudah diatur di UU No. 7/2017 dan sudah dipertegas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), komitmen pemenuhan keterwakilan perempuan dalam politik masih jauh dari apa yang harapkan.

    Partai politik (parpol), sebagai hulu baru sebatas memenuhi persyaratan kuota 30 persen agar lolos untuk mengikuti pemilu.

    Namun, faktanya pada Pemilu 2024 mayoritas parpol justru tidak memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan sebagaimana diatur dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan Umum (UU Pemilu) dan KPU terbukti melanggar ketentuan Pasal 460 ayat (1) UU Pemilu.

    Bahkan, sejak afirmasi, sejak aturan mengenai keterwakilan perempuan disepakati, belum ada kejadian separah ini dimana mayoritas partai politik tidak mematuhi aturan yang ada.

    KPU sebagai penyelenggara Pemilu pun membiarkan pelanggaran itu terjadi begitu saja. Hal ini menunjukkan bahwa sampai saat ini komitmen pemenuhan hak perempuan dalam politik dari hulu hingga hilir hanya menjadi sekedar jargon belaka.

    Melanggengkan Pemiskinan Perempuan
    Tingginya penyerapan tenaga kerja perempuan pada kenyataannya tidak bisa menjadi indikator peningkatan partisipasi bagi perempuan akibat sistem kerja fleksibel yang mengabdi pada kepentingan pasar bebas dan kemudahan investasi.

    Perempuan justru dipaksa masuk dalam lubang kemiskinan melalui kebijakan upah murah, relasi kerja informal dan tanpa pengakuan status kerja, minim perlindungan bagi penyandang disabilitas, perempuan hamil dan menyusui, serta
    diskriminatif pada keragaman identitas gender dan orientasi seksual.

    Salah satu konsekuensi logis dari lapangnya jalan investasi dan pembangunan adalah pasar tenaga kerja murah.

    Dalam konteks industri padat Karya, salah satunya sektor garmen yang
    mempekerjakan 90% perempuan justru memperlihatkan bagaimana nihilnya kesejahteraan buruh perempuan di industri tersebut.

    Sektor garmen paling berisiko terkena dampak krisis – PHK. Di tengah kontrak kerja yang semakin pendek umurnya, sistem No Work No Pay / Tidak Kerja Tidak
    Dibayar juga dipraktikkan oleh perusahaan dengan tidak membayar pekerja perempuan yang mengambil haknya seperti cuti hamil, haid, sakit, dan melahirkan.

    Dengan sistem tersebut, praktik kerja penuh kekerasan menjadi tak terhindarkan. Upah murah, lembur tidak dibayar dan hak-hak normatif yang meluruh lantaran status kerja fleksibel.

    Selama 10 tahun terakhir, angka kekerasan seksual semakin meningkat, baik di ranah privat maupun ranah publik.

    Perempuan korban kekerasan kerap mengalami diskriminasi dan re-viktimisasi dalam proses peradilan, sehingga sulit mendapat kepastian dan keadilan.

    Selama 20 tahun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tak kunjung disahkan, dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjadi harapan korban kekerasan seksual masih terganjal dengan peraturan pelaksanaan yang tak kunjung jadi prioritas pembahasan.

    Menggagalkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
    Selama 17 Tahun, masyarakat sipil telah menggelar Aksi Kamisan dengan tuntutan penyelesaian lewat Pengadilan HAM Ad-hoc, namun tidak menemui hasil.

    Sumarsih, salah satu Presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) telah mengirimkan 445 surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

    Di masa kampanye pada 2014, sejumlah perempuan korban pelanggaran HAM berat mendapatkan sedikit harapan.

    Nawacita yang menjadi program pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla menuliskan 12 tragedi pelanggaran HAM berat. Namun, tak lama setelah dilantik, harapan itu purna kala Jokowi melantik Wiranto menjadi Menkopolhukam.

    Pernah mereka bertemu langsung dengan Presiden Jokowi pada 31 Mei 2018,
    menyerahkan draf penyelidikan dan hanya kembali menerima janji. Pada tanggal 23 Oktober 2019, Prabowo dilantik menjadi Menteri Pertahanan ke-26 Republik Indonesia dalam Kabinet Indonesia Maju.

    Ini menandakan, Jokowi tidak memiliki komitmen untuk menuntaskan HAM berat di Indonesia.

    Di sisi lain, hasil hitung cepat pemilu yang menyatakan calon presiden dan calon wakil Presiden (capres-cawapres) Prabowo-Gibran unggul sementara, menandakan menyelesaikan pelanggaran HAM berat akan semakin sulit diatasi.

    Dengan sejumlah kenyataan hal yang terjadi saat ini, perjuangan korban untuk meraih keadilan akan semakin mengalami jalan terjal yang panjang.

    Dengan kondisi kemerosotan demokrasi seperti diatas, maka kami Aliansi Perempuan Indonesia menuntut dan menyerukan :
    1. Tegakkan demokrasi dan supremasi hukum
    2. Wujudkan kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan,
    3. Tuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dan berbagai pelanggaran HAM secara berkeadilan dan berpusat pada pemenuhan, serta pemulihan hak-hak korban.