Demo Hari Perempuan Internasional: Dihadang Aparat Massa Tak Bisa Geruduk Istana

Written by

in

7cloud.asia – Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada hari ini Jumat (8/3/2024) diperingati dengan Women’s March 2024 yang diikuti ratusan perempuan dari berbagai organisasi perempuan dan komunitas/individu yang peduli isu perempuan.

Tiga tuntutan besar diusung perempuan Indonesia di Hari Perempuan Internasional ini, yakni menjaga demokrasi, menolak impunitas dan lindungi hak-hak perempuan.  

Ratusan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia mengikuti aksi ini dengan mengenakan pakaian warna hitam dan ungu. Ungu adalah simbol kesetaraan dan iklusi

Sedangkan warna hitam simbol mendung yang sedang menyelimuti demokrasi Indonesia. 

Baca: Koalisi perempuan sebut Jokowi layak diadili karena merusak demokrasi 

Peringatan Hari Perempuan Internasional ini dimulai dari Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekitar Jumat pukul 8.00 waktu Indonesia Barat lalu dilanjutkan longmarch ke depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Namun, dipantau dari YouTube, akses Jalan Merdeka Barat menuju Kompleks Kepresidenan Jakarta sudah ditutup aparat, sehingga massa hanya sampai di depan pintu Monumen Nasional seberang Gedung Indosat.

“Ancaman bukan di sini, tapi di sana,” kata orator aksi yang tertahan tidak bisa  memasuki depan Istana.

Secara umum, tema yang diangkat di Hari Perempuan Internasional 2024 adalah “Inspire Inclusion (menginspirasi inklusi)”.

Baca: Hari Perempuan Internasional dirayakan setiap tahun

Dalam jumpa pers padaSelasa (5/3/2024), Hari Perempuan Internasional menjadi momentum yang tepat bagi Aliansi Perempuan Indonesia menyatakan sikap terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sebanyak lebih dari 10 organisasi perempuan menyuarakan tuntutannya,yakni  tegakkan demokrasi dan supremasi hukum. Kedua, wujudkan kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan dan melindungi perempuan.

Beberapa di antaranya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 190 Tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

Tuntutan ketiga, tuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dan berbagai pelanggaran HAM saat ini secara berkeadilan dan berpusat pada pemenuhan, serta pemulihan hak-hak korban.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *