Tag: memilah sampah

  • Cara Mudah Memilah Sampah dari Rumah Tanpa Ribet

    Cara Mudah Memilah Sampah dari Rumah Tanpa Ribet

    7cloud.asia – Ribet dan tidak ada tempat. Itu alasan yang sering diungkapkan warga saat diajak mulai memilah sampah. 

    Kurangnya kesadaran memilah sampah menjadi salah satu alasan buruknya pengelolaan sampah di kota-kota besar di Indonesia. 

    Menurut data dari Badan Pusat Statistik terkait Manajemen dan Pengelolaan Sampah, 81 persen sampah di Indonesia berakhir di tempat pembuangan akhir dalam keadaan belum terpilah. 

    Sebuah penelitian dari Katadata Insight Center (KIC) juga menunjukan bahwa 50,8 persen rumah tangga belum memilah sampah mereka, dengan 79 persen di antaranya mengaku tidak mau repot saat diajak memilah sampah.  

    Ya, sebagian besar anggota masyarakat masih beranggapan bahwa memilah sampah  menjadi tanggung jawab pengelola sampah karena mereka telah membayar sekian ribu rupiah sebulan untuk mengelolaan sampah.

    Baca: DemiBumi lahir karena Bumi adalah titipan dari generasi yang akan datang

    Padahal kontribusi kita dalam memilah sampah dari rumah sangat penting. Memilah sampah juga dapat memberikan manfaat ekonomi karena dapat meningkatkan jumlah sampah yang akan didaur ulang.

    Memilah sampah mulai dari rumah juga mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA dan kemudian mencemari lingkungan.

    Sampah yang tercampur dan yang berakhir di lingkungan dapat mengancam dan mencemari lingkungan. Zat berbahaya yang dapat meresap ke dalam tanah, gas berbahaya yang terlepas ke udara dan dapat mempercepat penipisan lapisan ozon, dan banyak dampak negatif yang tidak diinginkan.

    Memilah sampah sebenarnya tidak serumit kelihatannya. Berikut penjelasan bagaimana kita bisa mulai memilah sampah di rumah sebagaimana disampaikan Jessica Halim dari DemiBumi.

    Baca: Tak bagus untuk lingkungan, sudah saatnya pengelolaan sampah konvensional diakhiri

    Sebagai awal kamu dapat menyiapkan (setidaknya) dua wadah terpisah untuk memilah sampah organik dan anorganik.

    “Semakin rinci kita mengelompokkan sampah, semakin baik. Namun bagi seorang pemula, memilah sampah organik dan sampah anorganik merupakan awal yang baik,” ujar Jessica saat menjadi pembicara di acara World Environment Day 2023 bertajuk “Solution to Plastic Pollution, Collaboration Action Center ILUNI UI” pada Sabtu (3/6/2023) lalu.

    Jessica mengingatkan untuk tidak lupa mengosongkan, membilas, dan mengeringkan sampah anorganik  sebelum membuangnya ke tempat sampah.

    Level lanjut memilah sampah adalah dengan mengolah sampah organik menjadi kompos. Tips terbaik adalah dengan memisahkan sampah organik menjadi sampah coklat (daun kering, ranting) dan sampah hijau (sisa makanan, kulit buah).

    Baca: Pemerintah-Produsen dan Konsumen harus kerjasama atasi masalah sampah

    Lantas bagaimana memilah sampah anorganik? Kamu bisa memisahkan sampah anorganik dengan lebih terperinci, seperti ini:

    a. Limbah Kertas: Kertas HVS, Karton Minuman Bekas (Food / Beverage Carton), Karton, Koran, Majalah
    b. Sampah Plastik: PET, HDPE, LDPE, PP, PVC, Styrofoam, dan jenis sampah plastik lainnya
    c. Limbah Kaca: seperti pecahan kaca (harap tetap aman untuk operator limbah), botol kaca, cermin
    d. Limbah Logam: kaleng minuman ringan, peniti, paku

    Untuk limbah B3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) yang sifatnya dapat merusak lingkungan dan makhluk hidup seperti baterai bekas, cairan pembersih lantai, limbah elektronik, pestisida, dan hairspray kini ada perusahaan yang bisa menampungnya.

    Untuk kamu yang tinggal di wilayah Jabodetabek,  dapat menghubungi @ewasterj (Instagram) yang selama ini bergerak dalam pengolahan limbah B3 skala rumah tangga.

    Baca: KLHK ajak masyarakat boikot produk yang nggak peduli sampah plastiknya

    Kamu juga perlu memilah sampah yang dapat menyebarkan penyakit yang tidak diinginkan, seperti Covid-19 dengan membuat tempat sampah khusus untuk sampah medis dan infeksius.

    “Masker medis sekali pakai, jarum suntik bekas, dan obat-obatan yang tidak digunakan dihitung sebagai limbah medis dan infeksius. Semprotkan dengan desinfektan dan simpan dalam wadah yang rapat. Beri catatan untuk menginformasikan operator sampah,” pungkas Jessica.

    Gimana, memilah sampah itu nggak susah kan? Kamu hanya butuh kemauan untuk melakukannya. Dan, langkah kecil kamu ini sangat besar manfaatnya untuk lingkungan. Jadi jangan ditunda lagi.

     
  • Lewat Program Jogja Hijau, 10 Desa Jadi Pilot Project Pengelolaan Sampah Mandiri d

    Lewat Program Jogja Hijau, 10 Desa Jadi Pilot Project Pengelolaan Sampah Mandiri d

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjuk sepuluh desa percontohan terkait pengurangan dan pengelolaan sampah secara mandiri.

    Pengelolaan sampah di sepuluh desa percontohan itu bekerja sama dengan SPEAK (Strategi Pengkajian Edukasi Alternatif Komunikasi) Indonesia melalui Program Jogja Hijau dan Voices For Just Climate Action (VCA).

    Di desa percontohan itu berlangsung pengelolaan sampah yang mampu dituntaskan di tingkat kelurahan beserta pengembangan “Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R)”.

    “Masyarakat mau tidak mau harus mempunyai tingkat partisipasi untuk memilah sampah dari dapur pindah ke depan pintu masing-masing rumah,” kata Kepala DLHK DIY Kuncoro Cahyo Aji dalam keterangan resmi , Rabu (2/8/2023).

    Baca: Bank sampah ini tak punya gudang tapi tetap juara

    Menurut Kuncoro, sampah di depan pintu masing-masing rumah di sepuluh desa percontohan mandiri sampah tersebut bakal dibantu penyalurannya ke TPS3R aktif dari 10 desa tersebut.

    “Jadi, nanti bisa dikerjakan di situ (TPS3R). Untuk pengefektifan, TPS3R ini ada beberapa bantuan memang untuk alat transportasi, kemudian pengolah sampah yang ada di TPS3R,” kata dia.

    Kesepuluh desa itu akan dijadikan percontohan bahwa pengelolaan sampah bisa selesai di tingkat kelurahan. 

    Sepuluh desa percontohan itu adalah Desa Sinduharjo, Sardonoharjo, Puriharjo, Purwomartani, Minomartani, dan Pandowoharjo di Kabupaten Sleman, serta Desa Wirokerten, Tamanan, Srigading, dan Srihardono di Kabupaten Bantul.

    Baca: Hindari 5 jenis plastik sekali pakai ini

     

    Kuncoro berharap program itu mampu mengurangi sampah yang masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Bantul.

    Kuncoro menjelaskan, Program Jogja Hijau merupakan konsep pengelolaan lingkungan berdasarkan empat aspek ramah lingkungan.

    Keempat aspek tersebut adalah konservasi energi, konservasi air, pengelolaan sampah dan limbah domestik secara mandiri serta pemanfaatan lahan.

    “Melalui pemberdayaan itu masyarakat mendapatkan manfaat dari lingkungan yang dikelola tersebut,” katanya.

    Baca: Cara mudah memilah sampah dari rumah

    Sementara itu, Direktur SPEAK Indonesia Wiwit Heris Mandari menjelaskan program Voices For Just Climate Action (VCA) adalah program aksi untuk mengatasi perubahan iklim yang berkeadilan.

    Bersama Slum Dwellers International (SDI), pihaknya bergerak untuk memulai menyuarakan perubahan iklim dari masyarakat yang bisa bekerja sama dengan pemerintah.

    Melalui program VCA, SPEAK Indonesia berkolaborasi sekaligus belajar dari Pemda DIY terkait perubahan iklim, salah satunya dengan membangun aksi bersama masyarakat untuk mengatasi permasalahan sampah.

    “Kami paham saat ini kita semua memang harus menghadapi persampahan dengan cara yang berbeda. Tadi kita sudah bertemu dengan Pak Wagub DIY, banyak arahan yang sudah diberikan untuk bagaimana nanti kita bisa bekerja sama,” kata dia.

    Sumber: Antaranews

  • Memilah Sampah Sendiri, Edukasi Panjang Membangun Kesadaran Warga Sukaluyu, Bandung  

    Memilah Sampah Sendiri, Edukasi Panjang Membangun Kesadaran Warga Sukaluyu, Bandung  

     

    7cloud.asia – Masalah sampah masih belum terselesaikan oleh pemerintah kota Bandung. Tetapi berbeda halnya dengan di RW 09, Kelurahan Sukaluyu, Bandung Jawa Barat. Di tempat ini warga memilah sampah sendiri.

    Mereka mulai terbiasa memilah sampah sejak didampingi Perkumpulan Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) pada 2015. Praktik ramah lingkungan ini sudah diterapkan hampir 90 persen warga.

    Melansir KBR, Koordinator Tim Kota YPBB, Ratna Ayu Wulandari menjelaskan butuh proses panjang untuk mengubah perilaku dan sistem di masyarakat.

    Baca: Cara mudah memilah sampah dari rumah

    Ayu mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi, konsultasi dengan RW atau kelurahan, kemudian ada edukasi bukan hanya untuk warga, tetapi juga untuk petugas yang mengambil petugas.

    “Jadi nanti nggak ada istilahnya udah dipilah di rumah, dicampur sama petugas. Tetap kita akan edukasi juga petugas sampah,” jelas Ayu.

    Memang, Ayu mengakui tak mudah membujuk warga agar mau memilah sampah dari rumah. Bahkan proses edukasinya membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun.

    “Di RW 09 ada fasilitas umum yang bisa diintegrasiin untuk pengelolaan sampah organik. Jadi sampah organiknya dikelola di kawasan, tidak diangkut keluar. Yang diangkut ke TPS adalah sampah yang memang tidak bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

    Baca: DemiBumi mengajak konsumennya untuk jalani gaya hidup minim sampah

    Salah seorang warga RW RW 09, Nina tak cuma cakap memilah sampah, tetapi juga telaten mengompos sendiri sampah organiknya. Rumah Nina tak lagi berbau dan bebas lalat.

    Dari pihak RW tersedia tempat pengomposan terpusat, sehingga sampah-sampah organik dari warga bisa langsung dikompos.

    “Alhamdulillah manfaatnya banyak. Ini organiknya kan di kompos ya nanti komposnya balik ke kita buat tanaman, enam bulan sekali dipanen, balik lagi ke warga untuk menyuburkan tanaman,” kata Nina.

    Ibu rumah tangga berusia 70 tahun ini juga menjelaskan butuh waktu tahunan agar dirinya terbiasa mengelola sampah sendiri. Bahkan kini ia merasa miris melihat tumpukkan yang tak dipilah.

    Baca: Siklus ajak konseumennya kurangi sampah plastik dengan sistem isi ulang

    “Lama-lama kita biasa, jadi udah gereget ya, kalau misalkan di jalan atau di RW lain lihat ‘aduh masih nyampur’, jadi gimana gitu rasanya. Kalau di sini kan sudah biasa ya, malahan RT yang warganya banyak yang memilah, dikasih apresiasi,” kata Nina.

    Sementara itu, ketua RW 09 Sukaluyu, Iwan Poernawan mengatakan kemandirian mengelola sampah membuat masyarakat tak terdampak tutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti Bandung akibat kebakaran.

    “Di kawasan kami itu tetap bersih-bersih aja, tidak berbau busuk, itu dampak positif yang kami ini kalau milah sampah karena memang sistem kita sudah berjalan”

    “Darurat sampah ini kita tidak berdampaknya secara langsung di kawasan. Jadi panik kalau nggak memilah, terus sampah menumpuk jadi mengundang bau yang tidak sedap,” papar Iwan.

    Baca: Gaya hidup nyampah dan tak ramah lingkungan yang layak ditinggalkan

    RW 09 memang sudah bebas dari lautan sampah. Namun, masih ada sekitar 10 persen warga yang belum mau mengelola sampah sendiri di rumah.

    Umumnya mereka warga pendatang yang mengontrak rumah atau indekos.

    “Anak-anak kos saya lebih cenderung ke RT-nya masing-masing saya serahkan. Jadi tergantung pendekatannya sebetulnya. Pokoknya saya tidak mau tahu RT 1 sampai 7 tidak mengenal apakah itu kosan, harus memilah sampah suka atau tidak suka,” tegas Iwan.

    Ratna Ayu Wulandari, pendamping dari YPBB berharap warga RW09 dapat terus mengolah sampah secara mandiri tanpa didampingi YPBB serta menjadi gaya hidup sehari-hari.

    “Kan nggak mungkin kita terus-terusan dampingin. Tapi kalau pak RW mau konsultasi, mau tanya, kita masih ada. Di DLH (Dinas Lingkungan Hidup) kan juga punya tim pendamping, yang itu juga bisa rutin kalau ada masalah, error pengolahan, bisa ada pendamping juga (dari) DLH,” jelas Ayu.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Jumlah Rumah Warga yang Memilah Sampah di Jakarta Pusat Terus Meningkat

    Jumlah Rumah Warga yang Memilah Sampah di Jakarta Pusat Terus Meningkat

    7cloud.asia – Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menyebut, hingga Juli 2024 rumah warga yang aktif memilah sampah di Kecamatan Senen berjumlah 272 rumah.

    Jumlah rumah warga yang telah memilah sampah di Senen, Jakarta Pusat ini meningkat 62 persen dari sebelumnya yakni 168 rumah.

    “Kami akan dorong terus agar warga memilah sampah supaya bertambah. Caranya lewat sosialisasi dan kampanye,” kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Senen Slamet Fikli di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

    Slamet mengatakan sebanyak 272 rumah warga yang telah terlibat memilah sampah itu tersebar di 19 RW dari enam kelurahan.

    Slamet juga optimistis jumlah warga memilah sampah dari rumah ke depannya akan terus meningkat.

    Baca: Cara mudah memilah sampah dari rumah

    Slamet mencontohkan, pada Rabu (7/8/2024) lalu pihaknya melakukan sosialisasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah lingkup RW.

    Sosialisasi pengelolaan sampah tersebut dilaksanakan di Aula Ruang Serbaguna Kantor Camat Senen.

    Kegiatan itu juga melibatkan Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan dari enam kelurahan se-Kecamatan Senen dan pendamping Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) dari 48 RW se-Kecamatan Senen.

    Lalu, sebanyak lima petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari enam kelurahan se-Kecamatan Senen berperan sebagai peserta kegiatan.

    Slamet menjelaskan sosialisasi itu bertujuan meningkatkan pemahaman para pendamping bidang pengelolaan sampah rukun warga (BPS RW) dari Satpel LH Kecamatan Senen tentang tanggung jawab mereka.

    Baca: Pengelolaan sampah dengan ditimbun sudah ketinggalan zaman

    Kemudian, memberikan pemahaman tugas Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan dalam membantu pendamping RW untuk meningkatkan jumlah rumah memilah sampah di wilayah Kecamatan Senen.

    “Kami berharap nantinya mereka benar-benar bisa maksimal dan jumlah rumah memilah sampah di Kecamatan Senen bisa terus meningkat,” ujar Slamet.

    Sementara itu, Sekretaris Camat Senen Winetrin mengatakan petugas PPSU kebanyakan merupakan warga yang berdomisili di wilayah penugasan mereka.

    Karena itu, mereka dinilai sangat memahami karakteristik dan simpul-simpul sosial warga yang bisa mendukung gerakan rumah memilah sampah.

    “Lalu para Kasi Ekbang juga penting memahami tugas itu agar bisa maksimal mendorong PPSU dan mengedukasi warga agar jumlah rumah memilah sampah terus meningkat,” kata Winetrin.

    Baca: Kerjasama pemerintah-produsen-konsumen dalam pengelolaan sampah

    Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI mengenalkan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) yang dinilai efektif.

    Pengelolaan sampah secara RDF ini juga dinilai lebih ramah lingkungan. Adapun kapastiasnya mencapai 2.500 ton sampah per hari.

    Nantinya, RDF akan menghasilkan 875 ton bahan bakar alternatif ini setiap hari. Untuk mencapai hasil akhir, RDF perlu menjalani proses penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying).

    DKI Jakarta memiliki dua RDF yakni RDF Bantargebang, Bekasi dan RDF Rorotan, Jakarta Utara yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

    Sumber: Antaranews.com

  • Upaya Pemprov Daerah Khusus Jakarta Membangun Budaya Memilah Sampah Dari Rumah

    Upaya Pemprov Daerah Khusus Jakarta Membangun Budaya Memilah Sampah Dari Rumah

    7cloud.asia – Organisasi Think Policy mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dengan memilah sampah dari rumah.

    Memilah sampah bisa dilakukan dengan mulai membantu menyediakan jasa pengangkut sampah kering, seperti kertas dan plastik.

    Founder & CEO of Think Policy Andhyta F. Utami mengatakan, mindset (pola pikir) tak bisa dilakukan secara instan, atau diedukasi dan langsung dikerjakan.

    “Memang harus konsistensi dan ada perasaan harus dibantu untuk terasa mudah atau apapun upaya yang bikin kita bisa memudahkan itu semua,” katanya dalam acara daring yang diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (22/1/2025)

    Andhyta berkaca pada pengalamannya mengajak tetangganya memilah sampah, perlu waktu setidaknya lebih dari sebulan untuk menggerakkan mereka untuk memulai kebiasaan tersebut.

    Dia pun rutin mengabari tetangga-tetangganya melalui ruang obrolan WhatsApp bahwa dirinya berlangganan jasa pengangkut sampah kering. Warga yang berminat ikut serta bisa menaruh sampah keringnya di depan rumahnya

    Baca: Warga yang memilah sampah di Jakarta Pusat terus meningkat

    “Di bulan ketiga untuk pertama kalinya ada yang datang ikut menitipkan,” kata dia.

    Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui bahwa merancang infrastruktur untuk menggerakkan warga menerapkan kebiasaan peduli lingkungan menjadi tantangan tersendiri.

    Meski tak mudah, hal ini bukan berarti mustahil dilakukan.

    Kepala Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Deftrianov mengatakan akan terus mendorong berbagai aksi peduli lingkungan agar lebih inklusif.

    “Tantangan tersendiri buat kami di pemerintahan bagaimana mendesain infrastruktur yang dapat menggerakkan terhadap kebiasaan. Jadi ini tentu menjadi satu perspektif dan nuansa baru yang harus terus kita kedepankan untuk mendorong berbagai aksi yang lebih inklusif,” ujarnya.

    Dinas Lingkungan Hidup Daerah Khusus Jakarta akan menerapkan retribusi sampah mulai tahun 2025 ini.

    Baca: Cara mudah memilah sampah dari rumah

    Saat ini DLH sedang melakukan harmonisasi terkait peraturan gubernur (pergub) DKI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7/2021 tentang Tata cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah, perhitungan tarif untuk rumah tinggal dikelompokkan menjadi empat kategori.

    Yaitu kelas dengan daya listrik 450 hingga 900 VA dibebankan tarif retribusi Rp0 per unit per bulan.

    Lalu, kelas bawah 1.300 hingga 2.200 VA dibebankan tarif retribusi Rp10.000 per unit per bulan, kelas menengah 3.500 VA hingga 5.500 VA dibebankan tarif retribusi Rp30.000 per unit per bulan.

    Sedangkan kelas atas yang memiliki daya listrik 6.600 VA ke atas dibebankan tarif retribusi Rp77.000 per unit per bulan.

     

  • Kudus Wajibkan ASN dan Penerima Bansos Memilah Sampah dari Rumah

    Kudus Wajibkan ASN dan Penerima Bansos Memilah Sampah dari Rumah

    7cloud.asia – Bupati Kudus, Jawa Tengah Sam’ani Intakoris mewajibkan setiap aparatur sipil negara (ASN) dan penerima bantuan sosial di daerahnya untuk memilah sampah mulai dari rumah sehingga memudahkan pengelolaan sampah.

    “Sampah merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap ASN serta penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) wajib ikut memilah sampah dari rumah,” katanya saat menerima dua unit insinerator dari Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) di Desa Jati Kulon, Kudus, Senin (22/6/2025).

    Sam’ani meminta setiap desa secara mandiri mengolah sampah sehingga mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir.

    Sampah organik diarahkan untuk dijadikan kompos, sementara yang anorganik akan dipilah lagi mana yang bisa didaur ulang dan mana yang menjadi residu.

    “Yang sampah residu ini nanti akan dimusnahkan melalui mesin insinerator sehingga tidak ada lagi sampah yang tidak tertangani,” katanya.

    Baca: Pengelolaan sampah kolaboratif di Jakarta

    Dia menambahkan, Kudus yang mempunyai moto Asik atau “Asik dan Resik” harus menjadi contoh dalam pengelolaan sampah.

    Apalagi mendapat dukungan dari swasta seperti BLDF yang sudah ikut mengolah sampah organik sebanyak 50 ton per hari dan membantu insinerator untuk menangani sampah anorganik.

    “Insinerator bantuan BLDF ini juga akan membantu memusnahkan sampah medis yang berpotensi menularkan penyakit kalau tidak dimusnahkan,” katanya.

    Sementara Program Director Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) Jemmy Chayadi mengingatkan bahwa insinerator itu hanya sebuah alat.

    Tanpa keterlibatan semua individu sebagai produsen sampah untuk melakukan pemilahan sampah maka pengelolaan sampah anorganik menjadi tidak optimal.

    Baca: RDF disebut sebagai solusi palsu pengelolaan sampah

    “Ini pertama kali BLDF membangun insinerator di desa yang semua warga desanya sudah punya komitmen memilah sampah dan berharap ini bisa menjadi contoh,” katanya.

    Ia juga mengatakan, akan membantu operasional dua unit insinerator di Desa Jati Kulon dan Kedungdowo selama dua tahun.

    Insinerator yang diserahkan itu mempunyai beberapa keunggulan yaitu mudah dioperasikan, biaya operasional yang murah dan emisi buang yang rendah.

    “Ada tujuh indikator emisi gas buang yang diukur seperti karbon monoksida, sulfur dioksida, dan hidro karbon, semua di bawah ambang batas,” katanya.

    Selain itu, insinerator berkapasitas 350 kilogram (kg) per jam itu lebih aman atau mempertimbangkan keselamatan kerja seperti tak akan terjadi api yang berbalik ke operator.

    Baca: Daur ulang tak akan mampu imbangi ledakan polusi plastik

    Semua proses pembakaran terpantau secara instan sehingga berapa jumlah sampah yang dimusnahkan terdata secara digital dan bisa menjadi bahan evaluasi.

    Kepala Desa Jati Kulon Hery Supriyanto menyatakan, semua warga sudah memilah sampah sejak rumah tangga sehingga sekarang semua sampah 100 persen terolah.

    Sampah organik semua diangkut BLDF, sementara yang anorganik ditangani BUMdes.

    “Setiap rumah juga wajib membayar iuran sampah Rp20 ribu per bulan dimana Rp18 ribu masuk BUMdes dan Rp2.000 untuk pengumpul sampah,” katanya.

    Ia merencanakan bantuan dari Pemda Kudus pada 2026 sebesar Rp100 juta untuk desa yang sudah mandiri mengolah sampah akan digunakan untuk memperluas TPS sampah dan pembelian masih pencacah plastik.

    Baca: Upaya dunia mengakhiri polusi plastik

  • Pemkot Jakarta Pusat Dorong Sekolah dan Perkantoran Memilah Sampah

    Pemkot Jakarta Pusat Dorong Sekolah dan Perkantoran Memilah Sampah

    7cloud.asia – Pemerintah Kota Jakarta Pusat mendorong pihak sekolah dan perkantoran di wilayahnya untuk aktif memberikan contoh baik dalam pengelolaan sampah.

    saat menghadiri pengukuhan pengurus bank sampah yang tergabung dalam Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (Forsepsi) PT Pegadaian se DKI Jakarta, Wali kota Jakarta Pusat, Arifin meminta sekolah dan perkantoran mulai memilah sampah.

    Arifin juga mengajak pengurus bank sampah terus aktif mengedukasi warga untuk memilah sampah dari rumah, guna mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

    “Kami tidak berhenti sebatas membentuk kelembagaan di setiap RW, namun terus mendorong agar bank sampah aktif beroperasi,” ujar Arifin, di Hotel Rivoli, Jalan Kramat Raya, Kamis (7/8/2025).

    Baca: Industri daur ulang kekurangan suplai sampah plastik

    Pada kesempatan ini, Arifin mengucapkan selamat kepada pengurus Forsepsi yang terus bergerak untuk menyadarkan warga melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, sehingga Jakarta menjadi kota yang bersih, nyaman dan sehat.

    Saat ini, 387 RW di Jakarta Pusat telah terbentuk pengurus bank sampah. Namun, tidak semua bank sampah yang ada aktif beroperasi.

    Menurut data Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, pada Februari lalu tercatat 413 Bank Sampah Unit telah berdiri di Jakarta Pusat.

    Adapun jumlah Bank Sampah Unit setiap RW bervariasi antara satu hingga ada yang sampai tiga unit. Namun diakuinya dari sejumlah Bank Sampah Unit yang ada tidak semuanya beroperasi maksimal.

    Baca: Puluhan bank sampah di Jakarta Pusat tidak beroperasi

    Dari total 413 Bank Sampah Unit yang ada hanya 342 yang telah beroperasi maksimal. Sedangkan sisanya sebanyak 71 Bank Sampah Unit lainnya termasuk dalam kategori tidak aktif.

    SudinLH Jakarta Pusat akan terus melakukan penguatan ke Bank Sampah Unit yang termasuk kategori tidak aktif dan berkordinasi dengan jajaran kelurahan untuk terus melakukan pemantauan.

    Sementara Deputy Operasional Kanwil 9 Jakarta II, Indra Firmansyah menuturkan, sampah yang dikelola merupakan sesuatu yang berguna dan menghindari dari bahaya.

    “Sampah menjadi emas merupakan program luar biasa karena tidak ada di dunia yang tidak bermanfaat. Semoga hari ini sebagai awal kebahagian warga Jakarta untuk mendisiplinkan agar tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

  • Pramono Anung Ajak Warga Memilah Sampah untuk Kurangi Volume Sampah di Jakarta

    Pramono Anung Ajak Warga Memilah Sampah untuk Kurangi Volume Sampah di Jakarta

    7cloud.asia – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berharap melalui pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan dan gerakan 10 persen memilah sampah dari rumah, Jakarta dapat menurunkan volume sampah secara signifikan.

    Ia mencontohkan praktik serupa di Beijing dan Shanghai (China), di mana pengelolaan sampah modern berhasil menekan polusi udara dan menciptakan kebutuhan baru terhadap sampah sebagai bahan bakar energi.

    “Dulu kondisi mereka mirip seperti kita. Sekarang justru kekurangan sampah karena digunakan untuk PLTSa. Polusinya pun jauh berkurang,” ujarnya usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (10/10/2025).

    Pramono menilai kolaborasi antara PWNU dan Dinas Lingkungan Hidup ini dapat menjadi model baru kemitraan pemerintah dengan organisasi keagamaan.

    Ia berharap kerja sama ini dapat memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendorong ketahanan pangan, lapangan kerja hijau, serta harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Jakarta.

    Baca: Target pengurangan 70 persen sampah plastik pada 2025 sulit tercapai

    “Program ini juga bisa diterapkan di pondok pesantren, majelis taklim, dan berbagai komunitas lainnya di Jakarta. Semoga gerakan ini menular ke seluruh wilayah Jakarta dan memperkuat pendekatan berbasis komunitas untuk menggerakkan warga demi keberlanjutan kota,” tuturnya.

    Menurutnya, persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Jakarta. Saat ini, volume sampah di Ibu Kota mencapai 7.700–8.000 ton per hari, dengan total timbunan sekitar 55 juta ton di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

    “Kalau 10 persen saja dari total sampah itu bisa ditangani lewat kerja sama ini, dampaknya akan luar biasa,” ungkapnya.

    Pramono mengapresiasi kerja sama antara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam pengelolaan sampah dan pengembangan urban farming.

    “Saya sangat gembira karena penandatanganan MoU ini melahirkan kolaborasi yang membawa manfaat besar bagi warga NU dan masyarakat Jakarta,” ujarnya.

    Baca: Pemkot Jakarta Pusat dorong sekolah dan perkantoran memilah sampah

    Pramono juga menyambut baik inisiatif tersebut sebagai langkah nyata sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas keagamaan, dalam menghadapi tantangan lingkungan perkotaan dan mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

    Gubernur Pramono menambahkan, langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menyiapkan Peraturan Presiden tentang Waste to Energy, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

    Ia menilai, peraturan tersebut akan membuka peluang bagi Pemprov DKI Jakarta untuk membangun lebih banyak PLTSa di masa depan.

    “Sampah yang dulu dianggap beban, sebentar lagi bisa menjadi harta karun. Jika Jakarta memiliki empat PLTSa dengan kapasitas total sekitar 150 MW, manfaatnya akan sangat besar dalam mengatasi polusi dan mengurangi volume sampah,” jelasnya.

  • DPRD DKI Jakarta: Harus Ada “Reward and Punishment“ untuk Warga yang Memilah Sampah

    DPRD DKI Jakarta: Harus Ada “Reward and Punishment“ untuk Warga yang Memilah Sampah

    7cloud.asia – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengajak warga untuk aktif memilah sampah organik dan anorganik serta memperkuat peran bank sampah guna membantu mengatasi persoalan sampah di ibu kota.

    Menurutnya, pengelolaan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan langsung dari masyarakat.

    “Harus ada reward and punishment dalam regulasi. Masyarakat yang memilah sampah dan terlibat dalam bank sampah perlu diberikan penghargaan agar gerakan ini semakin masif,” ujar Khoirudin, Sabtu (14/3/2026).

    Ia menyoroti tingginya produksi sampah di Jakarta yang bisa mencapai sekitar 8.700 ton per hari dan diperkirakan akan terus meningkat.

    Dengan sistem penumpukan terbuka (open dumping) di TPST Bantargebang, kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi ’bom waktu’ yang dapat memicu bencana.

    “Produksi sampah Jakarta sangat besar. Dengan sistem open dumping seperti di Bantargebang, itu bisa menjadi bom waktu. Kita sudah melihat tiga kali longsor terjadi,” katanya.

    Baca: Warga Jakarta didorong memilah sampah untuk kurangi volume sampah

    Selain itu, Khoirudin juga menyoroti persoalan bau yang sempat muncul di fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.

    Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, salah satu penyebabnya adalah sampah rumah tangga yang masih tercampur dan memiliki kadar air tinggi sehingga harus dipilah terlebih dahulu di lokasi.

    Kondisi tersebut, lanjut dia, tidak hanya memicu bau, tetapi juga berpotensi menimbulkan polusi dari air lindi di sekitar kawasan Rorotan.

    Untuk mengatasi hal tersebut, ia meminta penanganan dilakukan secara cepat. Khoirudin juga mengapresiasi sejumlah langkah perbaikan yang telah dilakukan, termasuk penggunaan truk pengangkut sampah tertutup sehingga tidak lagi menimbulkan ceceran air lindi di jalan.

    “Sekarang truk pengangkutnya sudah tertutup, tidak ada lagi air lindi yang menetes di jalan. Bahkan truk terbaru sudah menggunakan tenaga listrik. Truk lama tidak boleh lagi beroperasi,” jelasnya.

    Selain itu, truk pengangkut sampah juga diwajibkan dicuci setelah beroperasi agar tidak menimbulkan bau saat melintas di jalan.

    Baca: Warga Jakpus yang memilah sampah terus meningkat

    Lebih lanjut, Khoirudin mendorong pengelola RDF mempelajari praktik terbaik dari negara lain yang telah berhasil mengolah sampah tanpa menimbulkan bau.

    Jika sistem tersebut berhasil diterapkan, model pengolahan serupa diharapkan dapat dikembangkan di wilayah lain sehingga pengiriman sampah ke TPST Bantargebang dapat berkurang.

    Saat ini, Pemprov DKI Jakarta diketahui harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp1 miliar per hari untuk pembuangan sampah ke TPST Bantargebang atau sekitar Rp385 miliar per tahun.

    Selain itu, DPRD juga telah menyetujui pengadaan mesin pemilah sampah grandong, yakni mesin rakitan anak bangsa yang mampu memisahkan sampah organik dan anorganik.

    Mesin tersebut diharapkan dapat membantu proses pengolahan sampah di RDF Rorotan sekaligus mengurangi beban di Bantargebang.

    Di sisi lain, pemerintah pusat juga akan memberikan pendampingan penanganan sampah di 21 provinsi, termasuk Jakarta, melalui dukungan pembiayaan dan teknologi pengolahan terbaru.

    “Ke depan kita berharap jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantargebang semakin berkurang. Namun yang terpenting, kita semua harus serius menangani persoalan sampah ini,” tandas Khoirudin.

  • Lebih Separuh Warga Bali Telah Memilah Sampah, KLH Kini Sasar DKI Jakarta

    Lebih Separuh Warga Bali Telah Memilah Sampah, KLH Kini Sasar DKI Jakarta

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mulai menyasar DKI Jakarta untuk melakukan penanganan sampah terpadu menyusul keberhasilan yang dicapai di provinsi Bali.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut bahwa 60 persen warga Bali, khususnya masyarakat Kota Denpasar telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam memilah sampah dari rumah.

    Di sela kunjungan ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Jumat (17/4/2026), Hanif mengatakan capaian ini merupakan lompatan budaya yang luar biasa dan tidak mudah dilakukan.

    “Ini adalah manifestasi kerja keras seluruh komponen masyarakat Bali, mulai dari gubernur, wali kota, hingga perangkat desa adat. Membangun kebiasaan memilah sampah bukan hal yang mudah, namun Bali telah menunjukkan kemajuan yang signifikan,” ujarnya.

    Dia menjelaskan penanganan sampah di Provinsi Bali, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung, kini menjadi fokus pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Provinsi Bali.

    Dengan capaian pemilahan yang telah mencapai 60 hingga 70 persen, pemerintah daerah dinilai perlu menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi masyarakat yang tidak memilah sampah atau membuang sampah sembarangan.

    Baca: Harus Ada “Reward and Punishment“ untuk Warga yang Memilah Sampah

    “Tidak adil jika masyarakat yang sudah disiplin tidak dilindungi. Siapa pun yang melanggar harus dikenakan sanksi tipiring, sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah berjuang,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Hanif juga menyoroti perkembangan operasional TPST Kesiman Kertalangu yang mulai beroperasi optimal sejak didirikan pada tahun 2021.

    Saat ini kapasitas pengolahan berada di kisaran 60-80 ton per hari dan ditargetkan meningkat hingga 200 ton per hari pada Juni mendatang.

    Selain itu, pengurangan beban sampah di TPA Suwung juga menunjukkan progres signifikan, dengan kapasitas penanganan yang mendekati 200 ton per hari.

    Ditambah dengan kontribusi TPA Tahura sekitar 100 ton per hari, total penanganan sampah melalui TPST di Bali diproyeksikan mencapai 500 ton per hari. Sementara praktik pembuangan terbuka (open dumping) di seluruh TPA di Bali wajib dihentikan paling lambat Agustus mendatang.

    Khusus untuk TPA Suwung, direncanakan dikembangkan menjadi fasilitas pengolahan sampah berbasis energi (waste to energy).

    Baca: Pembangunan PLTSa Harus Dibarengi dengan Kebijakan Pengurangan dan Pemilahan Sampah

    Oleh karena itu, kualitas sampah yang masuk harus terpilah dengan baik agar memenuhi kebutuhan teknologi tersebut.

    “Ke depan, hanya sampah non-organik tertentu yang boleh masuk ke Suwung. Ini penting untuk mendukung operasional waste to energy dalam beberapa tahun ke depan,” katanya.

    Hanif optimistis Bali mampu melakukan perubahan budaya pengelolaan sampah secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan dalam mengelola lingkungan.

    “Negara maju tidak hanya ditandai dengan gedung tinggi, tetapi bagaimana mengelola sampah dengan baik. Kebersihan adalah cerminan budaya yang sesungguhnya,” imbuhnya.

    Sementara itu, penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber terus didorong, mengingat pemilahan sampah merupakan kewajiban setiap individu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

    Pemerintah kabupaten/kota bertugas mengoordinasikan pengelolaan di wilayahnya, sementara gubernur berperan dalam pengawasan.

    Baca: Catatan untuk Daerah yang Akan Membangun PLTSa

    Kementerian menentukan norma apa yang harus dilakukan oleh para bupati wali kota, yakni meliputi tiga hal, yakni menjadikan sampah sebagai sudut daya, meningkatkan lingkungan hidup dan menjaga kesehatan masyarakat.

    Selain ke TPST Kesiman Kertalangu, rangkaian kunjungan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq juga mendatangi lokasi TPA Suwung, TPST Tahura 1 dan Tahura 2, serta lokasi TPS3R Sesetan.

    Hanif menambahkan, setelah Bali menerapkan budaya memilah sampah dan pembatasan sampah organik masuk TPA Suwung, maka selanjutnya hal yang sama diterapkan di TPST Bantar Gebang.

    “Kami juga meminta kepada Pak Pramono Anung untuk TPA Bantar Gebang hanya boleh anorganik pada saat Agustus nanti,” ucapnya.

    Kementerian LH mencatat sejak pemberian sanksi tahun 2025, jumlah TPA yang menerapkan open dumping di Indonesia terus berkurang.

    Sebanyak 30 persen dari 585 TPA telah menghentikan open dumping atau setidaknya melakukan control landfill, namun sekitar 360-an TPA masih harus diakhiri.

    Jika melihat target RPJMN, maka Kementerian Lingkungan Hidup wajib mencapai angka 63,41 persen pengelolaan sampah dengan cara menutup semua TPA open dumping.

    “Kalau tutup se-Indonesia maka target capaian di angka 57 persen, jadi pengakhiran open dumping berlaku secara nasional tidak ada intrik atau tendensi lain pokoknya bersih,” kata Menteri Hanif.

    Untuk itu setelah Provinsi Bali dan DKI Jakarta, Hanif memastikan daerah lain juga akan diminta melakukan penanganan sampah sehingga akhir 2026 seluruhnya tuntas, kecuali Bali yang ditarget tuntas lebih awal pada bulan Agustus.

    “Jadi langkah-langkah ini dilakukan rata tanpa terkecuali, tidak ada yang dapat kekhususan, terhadap mungkin daerah-daerah yang fiskalnya tidak terlalu besar kami akan evaluasi apakah kami dukung dengan alat-alat berat,” ujarnya.