Tag: merauke

  • Bertemu Ganjar, Warga Merauke Keluhkan Lapangan Kerja

    Bertemu Ganjar, Warga Merauke Keluhkan Lapangan Kerja

    7cloud.asia – Anak muda di Merauke, Papua Selatan merasa senang bisa bertemu langsung dengan calon presiden Ganjar Pranowo.

    Dua warga Merauke, Maya dan Enti mengaku kaget karena Ganjar tiba-tiba mampir makan bubur di tempat mereka bekerja.

    “Rasanya bangga, luar biasa sekali. Sangat senang. Kaget banget Pak Ganjar bisa makan bubur disini,” ujar Maya bersama Enti di Bubur Ayam Ngapak, Jl. Raya Mandala, Merauke, Papua Selatan, Rabu (29/11/2023).

    Maya memanfaatkan kesemapatan ini untuk menyampaikan harapannya kepada Ganjar terkait dengan adanya lapangan pekerjaan yang luas dan mudah diakses oleh masyarakat khususnya anak muda di Merauke.

    Baca: Curi-curi start kampanye caleg di Jakarta

    Maya menilai Ganjar merupakan sosok yang merakyat dan mempunyai kapasitas untuk Presiden Indonesia periode 2024-2029.

    “Pengennya bisa melihat negara ini membangun lowongan-lowongan kerja yang sangat luas, yang bagus. Semoga tahun 2024 bisa menjadi presiden dan bisa membangun negara ini dengan baik,” ucap perempuan asli Merauke tersebut.

    Pujian juga dilontarkan oleh pemilik bubur, Nina. Ia menyebut Ganjar sebagai figur yang merakyat dan rendah hati.

    Nina mengataan, sepanjang hidupnya belum pernah melihat pemimpin yang begitu dekat dengan rakyat. 

    Baca: Kampanye damai di Pemilu 2024 jangan hanya slogan

    Maya dan Enti sempat foto bareng Ganjar. Sejumlah warga lainnya pun turut bertutur sapa dan berswafoto dengan mantan anggota DPR tersebut.

    Di sela kampanyenya di Merauke, Ganjar menyempatkan diri untuk makan bubur di pinggir jalan seusai menjalankan aktivitas paginya, yaitu lari. 

    Bahkan, Ganjar sarapan dan ngobrol bareng sejumlah warga Merauke yang kini menjadi ibu kota Papua Selatan ini.

    “Selalu enak, setelah olahraga kita bisa ketemu warga, ketemu bubur ayam ternyata yang buat orang Banyumas. Tetapi bisa sarapan sama anak-anak juga,” ucapnya.

    Baca: Cucu mantan Presiden Soeharto maju caleg dari Partai Golkar

    Ganjar turut mengapresiasi toleransi dan ramahnya orang Merauke, Papua, meskipun banyak para pendatang dari luar Merauke. Politikus berambut putih itu berharap kerukunan itu dapat dijaga oleh semua pihak.

    Ganjar mengaku senang bertemu anak-anak, dan bisa bicara ngobrol dengan warga Merauke.

    “Banyak orang yang merantau di sini, orang asli di sini, semuanya berbaur, kehidupannya baik, wajahnya baik ya. Itu sebuah visual yang menyenangkan buat kita dengan segala keramah tamahannya,” papar Ganjar 

    Selain itu, Ganjar juga dalam beberapa kali kesempatan menegaskan komitmennya untuk bisa memberikan akses lapangan pekerjaan bagi semua anak bangsa, termasuk di Merauke, Papua.

    Ganjar ingin membangun SDM unggul, pendidikan, kesehatan hingga infrastuktur berkualitas di Indonesia.

     

  • Aktivis Lingkungan Papua Desak Proyek Cetak Sejuta Hektare Sawah di Merauke Dihentikan

    Aktivis Lingkungan Papua Desak Proyek Cetak Sejuta Hektare Sawah di Merauke Dihentikan

    7cloud.asia – Upaya pemerintah membangun food estate lewat Proyek Strategis Nasional (PSN) bidang pertanian  Cetak Sejuta Hektare Sawah di Merauke, Papua Selatan, menuai kritik karena dinilai merusak lingkungan setempat.

    Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat, lahan seluas 13.540 hektare dari proyek ini berada pada kawasan hutan adat dan terdapat lokasi dengan nilai konservasi tinggi.

    Perwakilan pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend dan Gebze Dinaulik, menyatakan, tanah mereka telah telah digusur.

    “Proyek ini melanggar hak hidup, hak masyarakat adat dan merusak lingkungan hidup sebagaimana terkandung dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta prinsip Free Prior Informed Consent,” kata Franky Samperante, Direktur PUSAKA dikutip VOA Indonesia.

    Prinsip FPIC adalah ketentuan, bahwa sebelum sebuah proyek dimulai, masyarakat harus diberikan dan mendapat informasi proyek pembangunan yang akan berlangsung di wilayah adat mereka, serta diberikan kebebasan berunding dan membuat keputusan, apakah menerima atau menolak proyek tersebut.

    “Hal ini tidak dilakukan pemerintah, pengembang proyek dan perusahaan,” tambah Franky.

    Baca: Meski dikritik tajam, pemerintah tetap lanjutkan proyek food estate

    PUSAKA juga menduga, proyek PSN Merauke cetak sawah baru satu juta hektar dan pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan ini belum memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan.

    “Masyarakat terdampak langsung, maupun organisasi lingkungan hidup tidak dilibatkan sejak awal pembahasan kerangka acuan dan penilaian Amdal dan belum mendapatkan informasi dokumen lingkungan,” papar Franky.

    Desakan LBH Papua
    Sementara itu, secara terpisah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua juga mengritik proyek tersebut.

    “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, beserta 10 perusahaan pengemban Proyek Strategis Nasional di Merauke, kami minta segera menghentikan penghancuran Taman Nasional, Suaka Margasatwa dan Cagar Alam yang dilindungi, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Papua dan Kabupaten Merauke,” kata Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay dalam pernyataan resminya.

    Dia mengingatkan, perlindungan Taman Nasional, Suaka Marga Satwa dan Cagar Alam di Merauke, telah dilindungi oleh Menteri Kehutanan, jauh sebelum adanya Proyek MIFFE 2009 maupun PSN Pengembangan Tebu, Bioetanol dan Padi tahun 2023.

    Baca: Food estate Keerom difokuskan untuk tanam jagung

    LBH Papua mencatat, setidaknya ada tujuh keputusan menteri yang menjamin perlindungan kawasan ini. Begitupun pemerintah daerah Papua dan kabupaten Merauke, turut mengeluarkan aturan hukum yang memberikan perlindungan.

    PSN di Merauke sendiri berkonsentrasi pada pengembangan produksi pangan. Pemerintah setuju memberikan hak kepada 10 perusahaan dengan luas lahan lebih setengah juta hektar.

    Sayangnya, menurut LBH Papua, seluruh wilayah beroperasinya 10 perusahaan pengemban PSN di Merauke tersebut, jelas masuk dalam dalam wilayah Taman Nasional, Suaka Marga Satwa dan Cagar Alam.

    “Sehingga jelas-jelas menunjukan, bahwa pengembangan PSN Tebu, Bioetanol dan Padi di Kabupaten Merauke akan menghancurkan eksistensi Taman Nasional, Suaka Marga Satwa dan Cagar Alam di Kabupaten Merauke,” jelas Gobay.

    LBH Papua bertindak selaku selaku kuasa hukum Marga Kwipalo, Gebze dan Moiwend meminta kepada presiden agar menghentikan PSN di Merauke ini.

    Baca: Kegagalan food estate bayangi pemerintahan Prabowo

    Tuntutan juga disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah propinsi Papua Selatan dan kabupaten Merauke, serta perusahaan pengemban PSN.

    Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan diawali pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, menerbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024.

    Surat tersebut berisi persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan. Persetujuan diberikan, dalam rangka pertahanan dan keamanan, atas nama Kementerian Pertahanan RI.

    Luasnya mencapai 13.540 hektar, di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

    Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke, untuk mencetak 1 juta hektar sawah.

    Sumber:VOAIndonesia

  • Meski Menuai Kritik Tajam, Pemerintah Tetap Lanjutkan Proyek Food Estate di Merauke

    Meski Menuai Kritik Tajam, Pemerintah Tetap Lanjutkan Proyek Food Estate di Merauke

    7cloud.asia – Upaya pemerintah membangun food estate lewat Proyek Strategis Nasional (PSN) bidang pertanian atau food estate di Merauke, Papua Selatan, menuai kritik karena dinilai merusak lingkungan setempat.

    Kritik terhadap proyek food estate di Merauke itu antara lain datang dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.

    Selain mengambil paksa lahan milik masyarakat adat, proyek food estate di Merauke ini juga dinilai tidak disertai kajian lingkungan yang komprehensif.

    LBH Papua bertindak selaku selaku kuasa hukum Marga Kwipalo, Gebze dan Moiwend meminta kepada presiden agar menghentikan PSN di Merauke ini.

    Tuntutan juga disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah propinsi Papua Selatan dan kabupaten Merauke, serta perusahaan pengemban PSN.

    Namun, beberapa hari lalu, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, memastikan berbagai PSN yang dijalankan Kementerian Pertanian saat ini berjalan dengan baik.

    “Kita akan sampaikan progres food estate di Humbang Hasundutan dan juga cetak sawah di Merauke yang saat ini berjalan dengan sangat baik,” kata Wamentan saat menghadiri rapat koordinasi terbatas lingkup Kemenko Perekonomian (11/9/2024) seperti dikutip VOA Indonesia

    Wamentan mengatakan, food estate dan cetak sawah adalah dua program penting untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mempercepat akselerasi swasembada dan juga menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

    Sebelumnya, ketika berkunjung ke Merauke pada Agustus lalu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, kembali menegaskan komitmen pemerintah mewujudkan wilayah itu sebagai lumbung pangan dunia.

    “Kita optimis dua tahun ke depan swasembada plus dimulai dari sini,” kata Amran dalam pernyataan resmi kementerian.

    Amran ketika itu menginstruksikan pembuatan plot pertanaman padi seluas satu hektar di sepanjang jalan setiap lima kilometer. Plot ini akan menjadi bukti kesesuaian lahan di Merauke untuk mendukung pertumbuhan padi.

    Tidak hanya itu, optimalisasi lahan tahap pertama di distrik Merauke, Tanah Miring, Semangga, Kurik, Janggebob, dan Malind akan diperluas dari 40 ribu hektar menjadi 100 ribu hektar.

    Untuk mempercepat target ini, sebanyak 70 ekskavator telah dimobilisasi dari Wanam ke distrik-distrik tersebut, dan tambahan 20 combine harvester besar serta benih segera direalisasikan bulan ini.

    Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan diawali pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, menerbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024.

    Surat tersebut berisi persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan. Persetujuan diberikan, dalam rangka pertahanan dan keamanan, atas nama Kementerian Pertahanan RI.

    Luasnya mencapai 13.540 hektar, di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

    Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke, untuk mencetak 1 juta hektar sawah.

    Sumber: VOA Indonesia

  • Penolakan Food Estate di Merauke Berbuntut Intimidasi terhadap Masyarakat Adat

    Penolakan Food Estate di Merauke Berbuntut Intimidasi terhadap Masyarakat Adat

    7cloud.asia – Masyarakat adat yang memprotes kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate 2 juta hektare di Merauke, Papua Selatan mengalami teror psikologi serta intimidasi.

    Ketua Forum Masyarakat adat Malind dan Kondodigun di Merauke, Simon Petrus Balagaize mengatakan teror dan intimidasi mulai ia rasakan pasca 27 Agustus 2024.

    Dilansir Jubi.id, waktu itu Simon mengunjungi masyarakat di beberapa kampung untuk memastikan apakah perusahaan telah melakukan sosialisasi di kampung-kampung dan mengambil sampel tanah yang akan dijadikan tempat PSN food estate di Merauke.

    Waktu itu Simon melakukan pertemuan di Distrik Ilwayab, yang dihadiri oleh marga-marga dan ketua-ketua adat. Di dalam pertemuan tersebut mereka semua sepakat menolak PSN.

    Balagaize menyampaikan mereka kembali menggelar pertemuan dengan mengundang seluruh tokoh-tokoh masyarakat adat, pemilik hak ulayat, suku dan sub suku di Papua Selatan, dari suku Awyu, Mandobo, Muyu, Mappi dan Asmat untuk juga duduk berbicara terkait PSN. Dengan segala pertimbangan dan resiko, menurut Balagaize mereka semua sepakat tolak PSN.

    “Teman-teman dari suku Awyu kan pernah merasakan hal seperti ini sebelumnya to, di tempat mereka dimana hutan mereka dibabat habis sehingga mereka sangat mendukung kami bersama menolak PSN yang beroperasi dua juta hektare,” katanya.

    Selang beberapa hari setelah pertemuan itu, Balagaize pergi ke Okaba. Di sana ia mendapat informasi bahwa dirinya dicari oleh enam orang yang diduga anggota TNI. Mereka bertanya kepada masyarakat di sekitar di Distrik Ilwayab mengenai keberadaannya.

    “Seandainya saya ada disitu baru enam anggota TNI itu datang, mungkin [saya] dianiaya atau ditangkap. Dan bagi saya ini adalah teror psikologis untuk menakut-nakuti kita yang menolak kehadiran PSN”, ujarnya.

    Baca: Meski menuai kritik tajam, program food estate di Merauke tetap dilanjutkan

    Namun hal itu tak membuat Balagaize berhenti. Ia bertemu dengan Mama-mama dari beberapa distrik yang sudah resah dengan kehadiran perusahan PT. Jhonlin Group yang mengerjakan PSN dengan membongkar hutan yang besar tanpa melalui pertemuan atau ijin dari masyarakat adat.

    “Masyarakat Distrik Ilwayab, Distrik Okaba, Distrik Tubang, Distrik Nguti dan Distrik Jagebob semua tolak [PSN]. Bahkan saya ketemu Mama-mama dan masyarakat disitu semua tolak PSN karena merasa perusahan itu mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat,” ujarnya.

    Terkait meningkatnya suasana teror terhadap warga masyarakat adat, Pastor Pius Cornelis Manu Pr, anggota Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke, juga mengungkapkan adanya orang-orang yang memantau beberapa pertemuan dan diskusi dengan masyarakat adat di Pantai Merauke Kampung Payum terkait PSN.

    “Jadi kita tidak bisa bicara bebas juga walaupun bicara dalam arti menyampaikan pendapat atau keluhan-keluhan kami terkait tanah kami yang digusur dan dibabat itu tetap intel selalu hadir. Kehadiran intel itu saja membuat orang hidupnya sudah tidak bebas. Jadi kita ini mau bicara hak-hak kami, tentang langkah-langkah yang perlu kami lakukan untuk menanggapi PSN ini, kok kami dimata-matai terus,” kata Pastor Pius.

    Menurutnya kehadiran pihak-pihak yang memantau seperti intelijen itu masih wajar saat masyarakat adat melakukan unjuk rasa di DPR atau di Kantor Bupati, atau di Kantor MRP.

    “Tapi bagi saya yang tidak wajar adalah ketika masyarakat adat berkumpul ada intel, ini ada apa? Saya melihat ini keterlaluan sekali,” katanya.

    Ariston Moyuwend, warga Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, mengatakan bahwa keponakannya mengalami intimidasi yang diduga dilakukan prajurit TNI di Dusun Ongabuk, Kampung Wanam.

    Menurut Moyuwend, intimidasi itu terjadi saat keponakannya meminta perusahaan tidak memasuki wilayah sakral masyarakat adat Malind.

    Baca: Upaya penyelamatan hutan adat Suku Awyu di balik tagar “All Eyes on Papua”

    Ketika operator eskavator melihat anak itu, ia kaget lalu berteriak. Kemudian datang lima orang yang diduga anggota TNI bersenjata menghampiri dan mengancamnya.

    “Kalau kamu menghalangi pekerjaan ini kami tembak dan kasih hancur ko pu kepala begitu. Karena keponakan saya menghalangi supaya ekskavator tidak menerobos wilayah sakral. Jadi dia bilang kalau bapak dorang mau tembak saya, silahkan tembak saja, saya mati di daerah saya dan kampung saya kok,” kata Moyuwend menirukan ucapan keponakannya dilansir Jubi.com, Kamis (31/10/2024).

    Moyuwend menuturkan bahwa lima orang yang diduga anggota TNI itu kemudian bertanya tempat tinggalnya, lalu mereka ikut pergi bersama-sama ke dusunnya dan bertemu dengan keluarga. Keponakan Moyuwend bahkan menunjukkan orang tuanya dan memperkenalkan mereka kepada orang-orang tersebut.

    Saat itu pihak keluarga, lanjut Moyuwend sudah menjelaskan kepada kelima orang yang diduga TNI tersebut bahwa di tempat aktivitas eskavator itu adalah hutan sakral yang tidak boleh digusur.

    “Jadi bapak dorang arahkan ke tempat lain, tapi anggota ini tidak percaya dan mau menggusur terus,” kata Moyuwend.

    Keluarga bahkan menyampaikan kepada kelima orang tersebut bahwa bapak mereka pernah menghilang di hutan sakral itu, sampai saat ini jasadnya belum ditemukan.

    Menurut Moyuwend untuk memastikan kebenaran penjelasan keluarga, kelima orang tersebut menghubungi komandan mereka.

    “Dan komandan mereka menyampaikan memang benar tempat itu hutan sakral dan bapak mereka pernah hilang sampai saat ini belum ditemukan jasadnya. Akhirnya mereka tidak jadi menggusur hutan sakral itu dan mereka pindah arah penggusurannya,” ujar Moyuwend.

    Baca: Prabowo disarankan tinggalkan cara Jokowi soal food estate

    Moyuwend menambahkan situasi sekarang semakin sulit bagi masyarakat untuk mencari makan. Mereka kerap mengalami teror baik secara langsung maupun tidak langsung saat aparat keamanan bertanya-tanya aktivitas mereka.

    Kami cari makan, kamu selalu tanya terus kami ini siapa? Kami ini pemilik daerah ini, tanah ini kok selalu ditanya. Bahkan cari makan di rawa ka, hutan ka, kebun ka, itu dikasih batas waktu, jam sekian harus kembali, jangan lama dan sebagainya.

    “Masyarakat merasa bingung bahwa sebelum PSN ini datang kita bebas, tapi darimana kalian menetapkan aturan begitu, memang kita ini apa orang yang bermasalah sehingga dikasih batas waktu, ini kan daerahnya kita,” ungkapnya.

    Ariston Moyuwend juga menceritakan pengalaman seorang masyarakat lainnya di Kampung Wania yang mendapat ancaman karena menegur aktivitas orang yang diduga anggota TNI yang mengambil air di sumurnya. Warga keberatan karena air sumur tersebut tidak banyak,

    “Bapak ini menegur mereka, kalian sudah ambil tanah hutan baru kamu mau ambil lagi air di sumur,” kata Moyuwend menirukan kekesalan warga.

    “Lalu anggota TNI ini tidak terima dengan omelan paman, dia pergi lapor kepada teman-teman lalu tiba banyak tentara satu truk besar tiba di tempat dimana bapak itu tinggal, mereka datang mengancam dan hampir saja mau menganiaya, tetapi karena ada Babinsa kampung, juga tokoh putra daerah dari Wanam, Oskar Balagaize, jadi mengamankan situasi itu. Kalau babinsa tidak ada, kemungkinan bapak itu dianiaya,” katanya.

    Menurut Moyuwend saat ini ia mendapatkan informasi dari kampung bahwa sepanjang pinggiran kawasan lahan hutan yang digusur itu sudah dipasangi CCTV, sehingga masyarakat tidak bisa masuk atau pun mendekat.

    Pastor Pius Cornelius Manu mengkhawatirkan suasana kehadiran aparat TNI bersenjata di kawasan pembongkaran hutan proyek PSN ini.

    “Ini teror sosial, bukan main-main. Karena perusahaan yang dibacking oleh kekuatan angkatan bersenjata, seolah-seolah ini zona perang. Ini kan tidak masuk akal, masa perusahaan kegiatan pertanian dilakukan oleh tentara semua. Ini ada apa? Memang di Indonesia ini tidak ada petani ka?” ujar pastor.

    Menurut pastor Manu permasalahannya juga terletak pada ketiadaan sosialisasi dari kampung ke kampung, distrik ke distrik kepada masyarakat bahwa, misalnya, kehadiran perusahaan untuk menjalankan PSN itu akan dibantu oleh angkatan bersenjata TNI.

    Baca: Program food estate pemerintahan Jokowi justru mengancam kedaulatan pangan

    “Sehingga ya wajar kalau masyarakat merasa ketakutan, tertekan dan merasa diteror secara psikologi. Soal mereka bisa mendengar itu program negara ya itu betul tapi masalahnya program negara masa pemerintah daerah saja tidak tahu, MRP, DPR tak tahu, apalagi masyarakat,” ujarnya.

    Menurut Simon, protes masyarakat menolak PSN memuncak pada 24 September 2024. Saat itu ada kunjungan dari Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan, bersama Komandan Korem 174 Animti Waninggap, Kodim 1707 Merauke, Kapolres Merauke dan Danramil, Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau BP3OKP Papua Selatan ke lokasi.

    Pada saat itu, masyarakat melakukan demonstrasi saat menerima kedatangan rombongan Pj Gubernur. Masyarakat adat dan Mama-mama semua mengenakan pakaian adat dan mengoleskan lumpur putih di bagian muka dan tubuhnya sebagai bagian prosesi adat.

    “Mereka gantungkan sebuah tulisan di leher dengan potongan kardus segi empat yang bertuliskan ‘Kami Tolak Perusahaan Jhonlin Group dan PSN’ sambil melakukan tarian tradisional yaitu tarian Gasi sambil menyambut kedatangan Pj dan rombongannya itu. Dan saat itu masyarakat secara serempak menyampaikan penolakan kepada rombongan Pj gubernur itu,” kata Balagaise.

    Setelah penolakan itulah, menurut dia, teror-teror mulai terjadi. Misalnya, ada anggota TNI yang datang ke kampungnya menanyakan alasan masyarakat melakukan prosesi adat saat aksi pada 24 September itu.

    “Siapa yang suruh kalian pakai lumpur putih itu? Yang suruh kalian tulis tolak Perusahaan itu siapa? Dan sebagainya,” kata Balagaize.

    “Lalu masyarakat balas tidak ada yang menyuruh kami, seluruh masyarakat yang protes dan tolak perusahan itu lahir dari kesadaran sendiri bahwa tanah dan hutan mereka lagi dicuri begitu… masuk tidak permisi membuka lahan seperti pencuri ” kata Simon Balagaize menirukan jawaban masyarakat.

    Sebelumnya pada 15 Oktober 2024, Komandan Kodim (Dandim) 1707/Merauke, Letkol Inf Jhony Nofriady SE M Han membantah bawah ada anggota prajurit mencari warga yang melakukan protes atas PSN Sawah. Kepada Jubi ia mengatakan prajurit TNI tidak melakukan intimidasi kepada warga.

    Jhony mengatakan kehadiran prajurit TNI itu untuk mendukung ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan prajurit TNI tidak akan melakukan kekerasan terhadap masyarakat.

    “TNI ada di sana untuk mendukung program nasional dan untuk menyejahterakan masyarakat di sana. Semakin ramai suatu daerah, semakin berputar perekonomian di sana. Kami [TNI juga] kasih bibit sayuran [buat masyarakat], dan hasilnya nanti di beli oleh kami,” ujarnya.

    Sementara pada Rabu, 16 Oktober 2024, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayjen Haryanto kepada Jubi menyatakan jika benar ada prajurit TNI yang melakukan kekerasan terhadap warga, prajurit TNI itu akan diproses secara hukum.

    Ia menyatakan komandan lapangan prajurit TNI juga akan bertanggung jawab jika anak buah mereka terbukti melakukan kekerasan terhadap warga.

    Apabila memang benar ada kekerasan yang dilakukan personel TNI di lapangan maka komandan lapangan secara berjenjang akan bertanggung jawab. Tapi kita jangan sampai diprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan berita hoaks untuk keuntungan pribadi, sengaja merusak kemajuan dan kedamaian di Tanah Papua.

    “Kita harus lebih jeli melihatnya, dan bertanya langsung kepada sumber yang lebih menguasai,” kata Haryanto kepada Jubi melalui layanan pesan WhasApp.

    Sumber: Jubi.id

  • Menakar Kemungkinan Membuat Food Estate di Merauke yang Memenangkan Semua Pihak

    Menakar Kemungkinan Membuat Food Estate di Merauke yang Memenangkan Semua Pihak

    7cloud.asia – Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan terus melanjutkan program lumbung pangan (food estate) di Merauke, Papua Selatan, sebagai langkah untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

    Program food estate di Merauke ini menjadi sorotan publik karena adanya rencana pembukaan lahan secara masif untuk aktivitas pertanian dikhawatirkan akan mengakibatkan dampak serius pada lingkungan.

    Niat untuk mencapai swasembada pangan dengan membangun food estate termasuk di Merauke memang baik. Namun, perlu dipastikan konsep pertanian modern dan tradisional (berbasis adat) tidak bertabrakan satu sama lain.

    Begitu pula dengan pelestarian keanekaragaman hayati harus menjadi perhatian. Upaya membangun pertanian massal harus mempertimbangkan perlindungan biota yang berisiko tersingkirkan saat hutan dikonversi menjadi lahan pertanian.

    Dalam hal ini, pengaturan lanskap hutan sangatlah penting untuk memastikan keseimbangan antara ruang-ruang dengan fungsi produksi (seperti pertanian dan perkebunan) serta fungsi konservasi lingkungan.

    Keduanya, sebagaimana tertuang dalam buku saya bersama kolega, sangat krusial untuk berjalan secara beriringan.

    Baca: Tanpa food estate baru Indonesia sudah lampaui kuota deforestasi

    Keseimbangan dalam pemanfaatan ruang juga menjadi salah satu perhatian penulis bersama rekan-rekan di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.

    Pandangan kami tercantum dalam kertas kebijakan (belum dipublikasi) beserta hal-hal lainnya yang perlu diperhatikan oleh Presiden Prabowo setidaknya lima tahun ke depan.

    Penulis menganggap adaptasi hasil penelitian kami dalam pengembangan kawasan pertanian di Merauke tidak terlalu sulit, asalkan ada kemauan untuk mengakomodasi berbagai kepentingan.

    Tujuannya agar program lumbung pangan tetap sejalan dengan pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, keberlanjutan ruang-ruang adat.

    Keuntungan utama dari pengembangan model harmonisasi ruang ini adalah lahan perburuan, lahan pertanian dan budaya masyarakat adat di sekitar kawasan lumbung pangan di Merauke tidak terlalu terganggu.

    Artinya, lahan-lahan yang diprioritaskan untuk pertanian adalah hasil negosiasi dengan masyarakat adat.

    Adapun lahan ini, berdasarkan pengamatan penulis selama ini, merupakan lahan-lahan yang non-utama dari masyarakat adat—biasanya terletak di perbatasan dan bekas objek sengketa antarkawasan adat.

    Baca: Gegara menolak food estate Merauke masyarakat adat jadi korban intimidasi 

    Pertimbangan keberagaman hayati dalam food estate juga mendukung pemenuhan komitmen Indonesia untuk memperluas kawasan konservasi setidaknya 30 persen dari total luas wilayah pada 2030.

    Menurut penulis, kawasan konservasi ini juga dapat beririsan dengan ruang-ruang yang dikelola masyarakat adat.

    Untuk memberdayakan masyarakat adat, pemerintah dapat mempertimbangkan pembagian sebagian hasil keuntungan lumbung pangan untuk modal pengelolaan tanah ulayat yang berkelanjutan (misalnya pemanfaatan madu, buah, akar, dan sebagainya).

    Artinya, kalau pemerintah menginginkan lumbung pangan di kawasan Merauke dan sekitarnya seluas 1,6 juta hektare, maka kawasan yang diharmonisasikan sebaiknya lebih luas lagi.

    Bahkan, perencanaan ini perlu ruang satu kabupaten ataupun daerah di sekitarnya yang juga menjadi lokasi lumbung pangan.

    Perencanaan serupa pernah penulis lakukan bersama tim—termasuk lembaga masyarakat sipil nasional serta lokal—untuk membantu kinerja Pemerintah Papua (dulu Irian Jaya) pada 1997.

    Oleh karena itu, pemerintah juga perlu menyelaraskan model perencanaan lumbung pangan tersebut dengan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang di Merauke maupun Tanah Papua.

    Harapannya, program pemerintah dapat berjalan selaras dengan rencana pengembangan di tingkat kabupaten maupun provinsi.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Jatna Supriatna (Professor of Conservation Biology, Universitas Indonesia)

  • Tolak Program PSN, Solidaritas Merauke Sebut Papua Bukan Tanah Kosong

    Tolak Program PSN, Solidaritas Merauke Sebut Papua Bukan Tanah Kosong

    7cloud.asia – Massa Papua yang tergabung dalam Solidaritas Merauke melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (7/10/2025).

    Dalam aksinya, mereka menolak pelepasan 451.000 hektare kawasan hutan yang rencananya akan dijadikan food estate di daerah Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

    Dalam keterangan tertulis kepada media, massa juga menuntut pemerintah menghentikan beragam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengorbankan lahan adat di Papua.

    Pernyataan itu disampaikan Koordinator Aksi Solidaritas Merauke, Anis Giyai saat aksi ‘Tolak PSN di Papua’ di depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (7/10/2025) siang.

    Dalam orasinya, pengunjuk rasa menegaskan bahwa Papua bukan tanah kosong dan proyek strategis nasional itu akan meningkatkan angka deforestasi di Tanah Papua.

    Massa menilai, hilangnya tutupan atau penggundulan hutan secara permanen akan menyebabkan kerusakan dan kehilangan ekologis hutan.

    Seperti diketahui, pemerintah berencana melepas kawasan hutan di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

    Pelepasan kawasan hutan tersebut untuk berbagai peruntukan, salah satunya sebagai lahan food estate dalam mendukung program swasembada pangan.

    “Mungkin kami kan turun dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi. kalau kami lihat jumlah massa aksi yang banyak dengan tuntutan yang memang seperti begini kalau tidak dicabut atau tidak didengarkan kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak,” kata Anis saat jumpa pers di depan Kantor Kementerian ATR/BPN.

    Anis meminta pemerintah serius menyikapi tuntutan pihaknya tersebut. Pihaknya akan membawa massa lebih banyak untuk mendatangi Istana Merdeka, Jakarta, menyuarakan tuntutan yang sama.

    “Itu pun pasti, kita langsung ke Istana,” beber dia. Dia menilai proyek PSN di Papua telah mengeksploitasi lahan dan sumber kehidupan masyarakat Papua.

    “Kami melihat eksploitasi-eksploitasi sumber daya alam semakin lancar (dengan ada PSN),” kata Anis Giyai.

    Menurutnya, pemerintah melalui PSN telah merampas hak hidup rakyat Papua. Kehidupan masyarakat Papua, kata dia, sejatinya sudah cukup dengan seluruh kekayaan hutannya.

    Dalam orasinya, seorang peserta aksi menyampaikan, hutan saat ini menjadi sumber pangan bagi rakyt Papua. Apabila masyarakat Papua membutuhkan makan, mereka tinggal masuk ke hutan untuk mengambil hewan yang bisa dimasak.

    “Dampak langsung ke masyarakat ya bagaimana mereka punya sumber daya hidup karena dalam arti kutipan yang bagus dari masyarakat Papua bahwa ‘Manusia tanpa alam itu tidak bisa’, apalagi kami orang Papua,” ucap Anis.

    Dia khawatir apabila proyek PSN justru menghabiskan sumber makanan masyarakat Papua yang berasal dari hutan. “Masyarakat Papua yang terkena dampaknya. Mereka punya sumber mencari hidup, mencari makanan dan lain-lain sudah hampir hilang, punah,” tukas dia.

  • Greenpeace bersama Masyarakat Adat Gelar Aksi Damai Mengkritik PSN Tebu di Merauke

    Greenpeace bersama Masyarakat Adat Gelar Aksi Damai Mengkritik PSN Tebu di Merauke

    7cloud.asia – Greenpeace Indonesia, Kamis (18/12/2025) menggelar aksi damai kreatif di depan halaman kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta.

    Melalui sebuah penampilan teatrikal, aktivis Greenpeace Indonesia dan sejumlah anak muda Papua menyuarakan perjuangan Masyarakat Adat yang wilayah kehidupannya dirampas atas nama Proyek Strategis Nasional atau PSN Tebu Merauke.

    Para aktivis mendirikan sebuah instalasi seni berbunyi “STOP PSN” yang dibangun menggunakan banner dan batang tebu yang didaur ulang.

    Aktivis yang hadir juga membawa banner dengan pesan terkait penghentian PSN seperti “Stop PSN Merauke”; “Save Forest, Stop Sugarcane”; dan “Papua Bukan Tanah Kosong”.

    Aksi ini dilakukan untuk menolak deforestasi besar-besaran di Merauke. Ancaman yang baru-baru ini secara gamblang dipromosikan oleh Prabowo Subianto dalam rapat percepatan pembangunan Papua pada Selasa, 16 Desember lalu.

    Di depan kepala daerah se-Tanah Papua, Prabowo membeberkan keinginan untuk ekspansi kebun sawit, tebu, dan singkong di Papua untuk ketersediaan bahan bakar minyak dan bioetanol.

    Baca: Penanaman sawit di Papua akan memicu bencana baru

    Dilansir di laman resminya, Greenpeace Indonesia menyebut ucapan sumbang Presiden itu ironis mengingat sebagian Pulau Sumatera masih lumpuh dilanda krisis iklim dan bencana ekologis akibat deforestasi besar-besaran.

    Terpaan bencana ekologis di Indonesia bagian barat rupanya belum menggugurkan ambisi pemerintah untuk mengejar solusi palsu yang berpotensi mengorbankan bentang alam di timur Indonesia.

    Belgis Habiba, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, mengatakan PSN Tebu Merauke merupakan proyek deforestasi terbesar di dunia saat ini dengan potensi kerusakan ekosistem kunci yang luar bisa besar di ekoregion Papua bagian selatan.

    “Kita baru saja menyaksikan besarnya dampak krisis iklim dan kerusakan ekologis terjadi di Sumatera akibat deforestasi besar-besaran yang dilakukan dalam beberapa dekade terakhir. Bencana serupa berpotensi sangat besar mengintai Papua, jika pemerintah masih bersikeras mengejar ambisi ketahanan pangan dan energi dengan cara merusak alam.”

    Vincen Kwipalo, Masyarakat Adat Yei yang minggu lalu telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana perkebunan dan perampasan wilayah adat Marga Kwipalo oleh PT MNM, juga turut bergabung dalam aksi damai ini.

    Vincen menyoroti pemerintah yang menyatakan mau fokus ke pembangunan, tetapi mereka tidak melihat nasib Masyarakat Adat yang tanahnya digusur.

    Baca: Pembukaan hutan Papua tanpa pertimbangkan kelestarian lingkungan adalah kekerasan oleh Negara

    “Mau mereka ke manakan kami ini? Kehadiran perusahaan di kampung juga malah melahirkan konflik horizontal, tapi pemerintah tidak melihat itu toh? Pemerintah hanya mau kejar pembangunan tanpa melihat dampaknya bagi kami. Yang katanya pembangunan dari pemerintah ini justru membuat kami Masyarakat Adat menderita,” ujar Vincen.

    Cerita Vincen dan warga Merauke yang terdampak PSN lainnya telah dirangkum dalam laporan terbaru Greenpeace Indonesia bertajuk “Kenyataan Pahit di Balik Janji Manis PSN Tebu Merauke” yang dirilis pekan ini.

    Dalam laporan ini, Greenpeace Indonesia menemukan konsesi seluas 560.000 hektare, atau sebesar Pulau Bali, yang telah ditetapkan pemerintah untuk proyek perkebunan tebu raksasa di Merauke.

    Dari total luas konsesi di atas, 419.000 hektare di antaranya adalah hutan alam, sementara lahan lainnya merupakan lahan basah seluas 83.000 hektare dan sabana seluas 34.000 hektare.

    Refki Saputra, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menyatakan bahwa proyek raksasa yang dipromosikan sebagai jalan pintas menuju swasembada gula dan energi terbarukan (bioetanol E10) ini sebagai solusi palsu.

    “Mengejar pemenuhan bioetanol dari Merauke justru mendorong konversi hutan alam skala besar. Ambisi mengejar energi terbarukan malah akan meningkatkan emisi dan menggeser fokus dari perbaikan produksi gula petani.“

    “Singkatnya, PSN Tebu ini adalah salah satu bentuk nyata praktik kolonial politik tanah kosong di Papua yang menukar keanekaragaman hayati dan ruang hidup Masyarakat Adat demi bahan bakar nabati,” tegasnya.

    Baca: Perjuangan masyarakat Papua menjaga hutan adat

  • Fakultas Hukum UGM Anugerahi Vincen Kwipalo Penghargaan Kategori Tokoh Pejuang Keadilan

    Fakultas Hukum UGM Anugerahi Vincen Kwipalo Penghargaan Kategori Tokoh Pejuang Keadilan

    7cloud.asia – Pejuang lingkungan dan pimpinan Marga Kwipalo, Vincen Kwipalo, asal Kampung Blandin Kakayo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke dianugerahi UGM Law School Award kategori tokoh pejuang keadilan di Papua.

    Penghargaan ini diberikan dalam puncak Dies ke-80 Fakultas Hukum Uiversitas Gadjah Mada yang digelar pada Jumat (13/2/2026) di kampus Fakultas Hukum UGM, Bulaksumur Yogyakarta.

    Dipantau melalui akun YouTube UGM, Vincen Kwipalo menghadiri acara penganugerahan ini secara daring dari Merauke.

    Dalam kesempatan penghargaan diberikan kepada tiga insan terpilih. Bersama Vincen Kwipalo penghargaan juga diberikan kepada Prof. Otto Hasibuan untuk kategori tokoh alumni kontributif, dan Aat Rahmawati untuk kategori tokoh pelopor berkelanjutan.

    Penghargaan diberikan kepada Vincen Kwipalo untuk perjuangannya dalam mempertahankan wilayah adat Suku Yei dari target operasi militer dan proyek transmigrasi, serta pembangunan food estate di Merauke, Papua Selatan.

    Baca: Tanah adatnya dirambah tanpa izin, Ketua Marga Kwipalo mengadu ke Bareskrim

    Selama ini Vincen Kwipalo aktif memimpin perjuangan Suku Yei melawan pembalakan kayu dan perusakan hutan adat untuk berbagai program pemerintah pusat.

    Merauke yang kini masuk wilayah provinsi Papua Selatan merupakan salah satu lokasi yang menjadi tujuan program transmigrasi pada 1990an.

    Merauke juga menjadi lokasi pengembangan Proyek Strategis nasional yang mengakibatkan tanah ulayat suku Yei berubah menjadi perkembunan sawit dan tebu yang dikuasai perusahaan.

    Vincenmemelopori warga setempat menolak program tersebut karena menggunakan tanah dan lahan adat secara sepihak. Penolakan disampaikan dalam forum-forum resmi dan dialog dengan pemerintah serta gugatan ke pengadilan.

    ”Karena aktifitas ini Vincen Kwipalo kerap mengalami intimidasi dan bahkan kekerasan fisik,” demikian penjelasan yang disampaikan pihak Fakultas Hukum UGM atas penghargaan yang diberikan.

    Baca: Greenpeace bersama masyarakat adat gelar aksi damai mengkritik PSN tebu di Merauke

    Marga Kwipalo merupakan salah satu kelompok marga dari suku Yei yang telah mendapatkan pengakuan wilayah adat dari Bupati Merauke melalui Surat Keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1413/Tahun 2024 tentang Pengakuan, Perlindungan, Penghormatan Hukum Adat dan Wilayah Adat Suku Yei di Kabupaten Merauke.

    Keberadaan dan hak-hak masyarakat adat termasuk suku Yei dijamin konstitusi UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-ndang nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia; Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua.

    Selain itu juga telah disahkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Papua.

    Ketentuan tersebut memberikan jaminan hukum kepada Marga Kwipalo sebagai salah satu kelompok Marga dalam Masyarakat Adat Malind Anim memiliki hak-hak meliputi hak atas wilayah, tanah dan sumber daya, hak untuk menerapkan praktik-praktik pengelolaan sumber daya.

    Mereka juga berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga mengenai pemanfaatan sumber daya alam dan hak memperoleh keuntungan dari pemanfaatan sumber daya alam; hak atas informasi dan partisipasi pengelolaan sumber daya alam.