Tag: miskin

  • Greenpeace: Masyarakat Miskin Sumbang Sedikit Emisi Tetapi Paling Merasakan Dampak Perubahan Iklim

    Greenpeace: Masyarakat Miskin Sumbang Sedikit Emisi Tetapi Paling Merasakan Dampak Perubahan Iklim

    7cloud.asia – Keterlibatan masyarakat rentan, termasuk masyarakat miskin pesisir di wilayah Jakarta, untuk ikut dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan iklim harus terus didorong.

    Peneliti Greenpeace Indonesia Talitha Aurellia Alfiansyah dalam diskusi di Jakarta, Selasa (24/9/2024) menjelaskan, hal ini karena masyarakat pesisir mengalami dampak paling besar dari perubahan iklim.

    Dia lantas memaparkan, berbagai dampak perubahan iklim yang dirasakan warga miskin di pesisir Jakarta yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.

    Seperti risiko peningkatan banjir sampai minim akses air bersih, perlu lebih dilibatkan dalam kebijakan pembangunan termasuk bidang infrastruktur, transportasi, dan tata ruang.

    Menurut Aurellia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon yang Berketahanan Iklim (RPRKD) sebagai bentuk komitmen dalam mitigasi perubahan iklim.

    Baca: Agama dan gender bantu masyarakat pantura beradaptasi pada perubahan iklim

    Aturan itu sendiri merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.

    “Untuk keadilan rekognisi, kita perlu, Pemprov DKI Jakarta itu perlu lebih aktif lagi untuk memastikan kelompok rentan sudah terakomodasi dalam proses pemetaan kebutuhan dan juga evaluasi implementasi,” tuturnya.

    Untuk mewujudkan keadilan distributif, Greenpeace merekomendasikan perlunya pemetaan apa saja program dan kegiatan yang dialokasikan untuk langkah mitigasi dan adaptasi perubahan iklim terutama aksi yang berdasarkan alam atau nature based solutions.

    Jadi kesimpulannya, ujarnya, secara umum Pergub itu sudah ada upaya untuk melakukan pemenuhan terhadap prinsip keadilan iklim.

    Namun, memang ada beberapa keterbatasan seperti tidak adanya rincian terkait wilayah rentan, aksi mitigasinya apa saja.

    Baca: Ini yang terjadi pada kehidupan jika pemanasan global mencapai 2 derajat celcius

    ” Kemudian pendanaannya juga belum jelas dan juga pelibatan masyarakat tidak diatur secara rinci dan spesifik,” katanya.

    Langkah pelibatan itu penting, kata dia, mengingat masyarakat rentan mengalami dampak paling besar dari perubahan iklim. Di sisi lain, masyarakat rentang bukanlah penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar.

    Dia merujuk kepada publikasi lembaga nirlaba internasional Oxfam bahwa selama 1990-2015 sebanyak 10 persen orang terkaya dunia bertanggung jawab atas 52 persen emisi karbon global.

    Sementara 50 persen penduduk termiskin dunia hanya menyumbang 7 persen emisi.

    Sumber:Antaranews.com

  • Mengapa Angka Kemiskinan Versi BPS dan Bank Dunia Berbeda

    Mengapa Angka Kemiskinan Versi BPS dan Bank Dunia Berbeda

    7cloud.asia – Sejak lama data Badan Pusat Statistik (BPS) kerap jadi perbincangan hangat publik, khususnya di linimasa.

    Terakhir, BPS merilis angka kemiskinan Indonesia per September 2024 hanya sebesar 8,57 persen dari total jumlah penduduk Indonesia sekitar 24,06 juta jiwa.

    Kontroversi mencuat saat Bank Dunia melansir statistik senada dengan hasil yang jauh berbeda: 60 persen penduduk Indonesia tergolong miskin.

    Warganet kemudian menyoroti berbagai hal mengenai BPS disorot mulai dari metode, kredibilitas, hingga motivasi politik di balik kecilnya angka kemiskinan.

    Di balik kontroversi ini, sebenarnya seperti apa duduk permasalahan perbedaan angka kemiskinan dari BPS dan Bank Dunia?

    Miskin versi BPS
    Secara garis besar, BPS menentukan garis kemiskinan berdasarkan dua komponen utama: kebutuhan makanan dan kebutuhan nonmakanan.

    Kebutuhan makanan BPS mengacu pada kebutuhan energi minimum 2.100 kilokalori (kcal)/kapita/hari. Artinya, secara statistik orang bisa tergolong “tidak miskin” jika ia mampu memenuhi kebutuhan makanan minimum untuk bertahan hidup dan kebutuhan dasar nonmakanan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

    Misalnya, ilustrasi harga bahan makanan pokok (lansiran survei sosial ekonomi nasional) ditentukan sebasar 2.100 kcal/hari adalah Rp440 ribu/bulan, lalu ditambah kebutuhan nonmakanan sekitar Rp150 ribu/bulan.

    Baca: Bank Dunia sebut 60 persen penduduk Indonesia miskin

    Maka, garis kemiskinannya sekitar Rp590 ribu/bulan/orang, atau sekitar Rp19 ribu/hari/orang dengan asumsi 1 bulan 30 hari.

    Penting untuk diketahui bahwa BPS menghitung kemiskinan berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan, bukan per hari. Besarannya pun disesuaikan untuk tiap provinsi, kota, dan desa berdasarkan harga dan pola konsumsi lokal.

    Garis kemiskinan makanan nasional yang menggunakan satuan rupiah/kapita/bulan periode Maret dan September 2024 ada di angka 433.906 dan 443.433. Adapun periode yang sama tahun lalu ada di angka 424.160 dan 430.508.

    Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2024 menjadi provinsi dengan garis kemiskinan makanan terendah di angka 342.934 dan 350.315. Sedangkan, Papua Pegunungan memiliki tingkat kemiskinan makanan tertinggi sebesar 757.648 dan 820.343.

    Yang perlu dipahami adalah, batas ini bukan berarti orang yang pengeluarannya Rp600 ribu/bulan (sedikit melebihi Rp590 ribu/bulan) sudah tergolong sejahtera. Garis ini bukan batas sejahtera, tapi batas minimum agar tidak dikategorikan miskin.

    Jika ibaratnya batas suhu orang sehat dengan demam yang ditetapkan 38°C sebagai batas kategori orang terjangkit demam. Apakah orang yang suhunya 37,9°C sehat sepenuhnya? Jawabannya bisa iya atau tidak—tergantung persepsi dan intensi tambahan yang akan digunakan.

    Acuan Bank Dunia berbeda
    Sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (Upper Midle Income Country/UMIC), garis kemiskinan versi Bank Dunia untuk Indonesia adalah sebesar 6,85 dolar per orang per hari.

    Angka ini merupakan median di antara 37 negara UMIC lainnya yang menjadi salah satu acuan perhitungan kemiskinan Bank Dunia. Dari perhitungan ini, munculah 60 persen penduduk Indonesia terkategori miskin yang memicu perdebatan publik.

    Baca: Di bawah Jokowi jurang ketimpangan semakin melebar

    Padahal, meski tergolong UMIC, posisi Indonesia masih di batas bawah. Ini terlihat dari pendapatan nasional bruto/PNB per kapita Indonesia sebesar 4.870 dolar, dibandingkan rentang PNB negara-negara UMIC saat ini 4.516 hingga 14.005 dolar

    Adanya perbedaan tersebut membuat penerapan garis kemiskinan versi Bank Dunia sebesar 6,85 dolar secara langsung di Indonesia, cukup beresiko. Apalagi angka kemiskinan Bank Dunia bertujuan untuk melihat posisi negara yang bersangkutan di internasional, bukan implementasi kebijakan pengentasan kemiskinan.

    Kesalahpahaman berikutnya adalah penggunaan kurs nilai tukar pasar untuk mengkonversi garis kemiskinan 6,85 dolar ke dalam rupiah yang seharusnya menggunakan kurs paritas daya beli Purchasing Power Parity (PPP) 2017.

    PPP ini bukan sistem valuta asing yang mengkonversi nilai satu mata uang dengan mata uang lain dengan skema pasar, tetapi lebih kepada daya beli relatif suatu negara terhadap negara lainnya .

    Alhasil, jika batas garis kemiskinan untuk UMIC sebesar 6,85 dolar/hari PPP, maka tidak mutlak nilai tersebut setara Rp109,6 ribu/hari sesuai nilai aktual kurs pasar (Rp16 ribu per dolar ).

    Bisa saja nilainya turun hingga mencapai Rp41 ribu/hari karena ada penyesuaian indeks daya beli aktual daerah tujuan (menyesuaikan dengan kurs PPP Indonesia Rp5.993/dolar).

    Tapi sekali lagi, angka kemiskinan ini untuk melihat posisi Indonesia di Internasional bukan untuk implementasi kebijakan. Dengan demikian angka garis kemiskinan Bank Dunia dan BPS memiliki perannya masing-masing dan tidak dapat dicampuradukan.

    Artikel ini pertamakali terbit di The Conversation, Penulis: Andri Yudhi Supriadi (Statistisi Ahli, Badan Pusat Statistik)

  • Perbedaan Angka Statistik dengan Realita Kemiskinan di Indonesia

    Perbedaan Angka Statistik dengan Realita Kemiskinan di Indonesia

    7cloud.asia – Sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (Upper Midle Income Country/UMIC), garis kemiskinan versi Bank Dunia untuk Indonesia adalah sebesar 6,85 dolar per orang per hari.

    Angka ini merupakan median di antara 37 negara UMIC lainnya yang menjadi salah satu acuan perhitungan kemiskinan Bank Dunia. Dari perhitungan ini, munculah 60 persen penduduk Indonesia terkategori miskin yang memicu perdebatan publik.

    Padahal, meski tergolong UMIC, posisi Indonesia masih di batas bawah. Ini terlihat dari pendapatan nasional bruto/PNB per kapita Indonesia sebesar 4.870 dolar, dibandingkan rentang PNB negara-negara UMIC saat ini 4.516 hingga 14.005 dolar

    Adanya perbedaan tersebut membuat penerapan garis kemiskinan versi Bank Dunia sebesar 6,85 dolar secara langsung di Indonesia, cukup beresiko.

    Apalagi angka kemiskinan Bank Dunia bertujuan untuk melihat posisi negara yang bersangkutan di internasional, bukan implementasi kebijakan pengentasan kemiskinan.

    Kesalahpahaman berikutnya adalah penggunaan kurs nilai tukar pasar untuk mengkonversi garis kemiskinan 6,85 dolar ke dalam rupiah yang seharusnya menggunakan kurs paritas daya beli Purchasing Power Parity (PPP) 2017.

    Baca: Angka kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia berbeda

    PPP ini bukan sistem valuta asing yang mengkonversi nilai satu mata uang dengan mata uang lain dengan skema pasar, tetapi lebih kepada daya beli relatif suatu negara terhadap negara lainnya .

    Alhasil, jika batas garis kemiskinan untuk UMIC sebesar 6,85 dolar/hari PPP, maka tidak mutlak nilai tersebut setara Rp109,6 ribu/hari sesuai nilai aktual kurs pasar (Rp16 ribu per dolar ).

    Bisa saja nilainya turun hingga mencapai Rp41 ribu/hari karena ada penyesuaian indeks daya beli aktual daerah tujuan (menyesuaikan dengan kurs PPP Indonesia Rp5.993/dolar).

    Tapi sekali lagi, angka kemiskinan ini untuk melihat posisi Indonesia di Internasional bukan untuk implementasi kebijakan. Dengan demikian angka garis kemiskinan Bank Dunia dan BPS memiliki perannya masing-masing dan tidak dapat dicampuradukan.

    Di Indonesia, tantangan mengentaskan kemiskinan datang dari urbanisasi cepat, ketimpangan akses pendidikan dan kesehatan, serta ketergantungan pada sektor informal (misalnya pedagang kaki lima).

    Pandemi Covid-19 juga sempat membuat angka kemiskinan naik kembali setelah sempat menurun dalam dekade terakhir.

    Baca: Bank Dunia sebut 60 persen penduduk Indonesia miskin

    Bank Dunia mencatat kurs PPP Indonesia terus naik dari tahun ke tahun, dimulai dari Rp4.967,5 pada tahun 2016 menjadi Rp5.993,03 pada tahun 2024.

    Kenaikan yang cukup signifikan terjadi antara tahun 2023 ke 2024, yaitu dari Rp5.607,4 menjadi Rp5.993,03. Fluktuasi kurs PPP inilah yang dikalikan oleh ketetapan 6,85 dolar untuk menetapkan kategorisasi miskin dari Bank Dunia.

    Kurs PPP sempat menurun dari tahun 2019 ke 2020, dari Rp5.391,8 menjadi Rp5.386,4, tapi secara umum tetap meningkat.

    Perubahan nilai kurs PPP ini tidak hanya mencerminkan penyesuaian terhadap daya beli masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada penghitungan angka kemiskinan, khususnya dalam konteks perbandingan internasional.

    Nilai ambang kemiskinan global yang dihitung berdasarkan PPP akan berubah seiring dengan fluktuasi acuan ini. Hal tersebut memengaruhi hasil perhitungan jumlah penduduk miskin menurut standar internasional.

    Baca: Di bawah Jokowi ketimpangan ekonomi semakin melebar

    Perbedaan angka statistik dengan realita
    Salah paham publik terhadap garis kemiskinan bisa berdampak serius. Ketika masyarakat tidak percaya pada data resmi, maka dukungan terhadap program pengentasan kemiskinan pun bisa lemah.

    Padahal, data yang kredibel dibutuhkan untuk merancang kebijakan yang tepat sasaran.Di sinilah pentingnya literasi data, termasuk literasi media.

    Media tidak cukup hanya menulis topik angka kemiskinan turun atau garis kemiskinan sebesar Rp595 ribu, tanpa menjelaskan maknanya.

    Begitu juga publik yang perlu memahami perbedaan antara angka statistik dan realitas sosial. Keduanya memang berkesinambungan tapi bisa sama tapi tidak selalu sama.

    Statistik bukan alat untuk membungkam realita, melainkan instrumen untuk memahami realita lebih baik. Angka kemiskinan bukan soal menyederhanakan penderitaan, tapi tentang mengukur sejauh mana kita telah dan bisa terus memperbaiki hidup masyarakat bersama-sama.

    Artikel ini pertamakali terbit di The Conversation, Penulis: Andri Yudhi Supriadi (Statistisi Ahli, Badan Pusat Statistik)

  • Belajar dari Vietnam dan Malaysia: Standar Miskin BPS Perlu Diubah

    Belajar dari Vietnam dan Malaysia: Standar Miskin BPS Perlu Diubah

    7cloud.asia – Badan Pusat Statistik atau BPS menyatakan, hanya sekitar 9 persen masyarakat Indonesia tergolong miskin. Namun, laporan Bank Dunia menunjukkan hal yang berbeda, lebih dari 60 persen penduduk Indonesia masih hidup dengan pengeluaran di bawah garis kemiskinan internasional.

    Adapun garis kemiskinan internasional itu sebesar 6,85 dolar Purchasing Power Parity (PPP) atau setara Rp35.000-41.000per hari per hari.

    Ini bukan sekadar perbedaan angka semata. Publik mempertanyakan kenapa dua lembaga tersebut bisa berbeda angka. Ternyata perbedaan berasal dari dasar asumsi dan metode yang berbeda di antara kedua lembaga tersebut.

    Bank Dunia menetapkan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (Upper Midle Income Country/UMIC). Adapun garis kemiskinan versi Bank Dunia untuk Indonesia adalah sebesar 6,85 dolar PPP/orang/hari.

    Yang perlu diperhatikan adalah jumlah 6,85 dolar ke dalam rupiah yang seharusnya menggunakan kurs paritas daya beli Purchasing Power Parity (PPP) 2017 bukan kurs valuta asing.

    Sedangkan BPS menentukan garis kemiskinan berdasarkan dua komponen utama yakni kebutuhan makanan dan kebutuhan nonmakanan.

    Perbedaan angka ini bukan semata-mata soal teknis, tetapi mencerminkan cara kita memahami atau “menyederhanakan” realitas sosial-ekonomi masyarakat Indonesia.

    Jika jutaan orang tidak tergolong miskin menurut negara, tetapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, sewa tempat tinggal, atau biaya kesehatan, maka kita perlu pertanyakan kembali, “Siapa yang kita anggap miskin? Dan siapa yang terlewat dari perhatian kebijakan?”

    Baca: Mengapa angka kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia berbeda

    Penetapan garis kemiskinan dari pemerintah kurang relevan
    Menurut penulis, penggunaan standar hidup sebesar Rp 20 ribu /orang/hari justru berisiko meremehkan kondisi riil masyarakat rentan.

    Meskipun terlihat sangat berbeda, angka kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia sebenarnya berasal dari sumber data yang sama, yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

    Pendekatan yang dilakukan BPS berisiko mengecilkan beban hidup masyarakat di era kini. Sebab acuan alokasi 25 persen untuk komponen nonmakanan bisa jadi terlalu rendah untuk mencerminkan kondisi hidup layak.

    Internet misalnya, buat banyak orang sudah seperti kebutuhan pokok. Belum lagi kebutuhan pendidikan yang kenaikan pertahunnya mencapai 10-15 persen.

    Jika acuan garis kemiskinan terlalu rendah, maka program bantuan sosial berisiko tidak menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

    Padahal sudah jelas, tren demografi nasional saat ini sedang negatif lantaran masyarakat kelas menengah yang sudah naik kelas justru lebih mudah kembali miskin (rentan miskin).

    Padahal dalam situasi seperti kehilangan pekerjaan, jatuh sakit, atau terkena dampak inflasi, kelompok ini sangat rentan untuk langsung jatuh ke dalam kemiskinan absolut. Apalagi untuk mereka yang sudah terjerat dengan pinjaman online.

    Tanpa perlindungan sosial yang memadai, mereka akan terus hidup dalam ketidakpastian, namun tetap tidak terlihat oleh kebijakan resmi negara.

    Baca: Angka statistik dengan realita kemiskinan di Indonesia

    Penetapan kategorisasi individu/keluarga miskin BPS yang sebatas pengeluaran hariannya senilai Rp20 ribu/orang/hari justru mendiskreditkan fenomena kemiskinan nasional yang sebenarnya.

    Angka segitu hanya sekadar cukup untuk menyambung hidup semata, tidak untuk berkembang dalam hidupnya. Dalam topik ini Indonesia bahkan sudah tertinggal dari Vietnam dan Malaysia.

    Vietnam berani tingkatkan standar angka kemiskinan secara signifikan
    Contoh menarik datang dari Vietnam. Secara resmi masih dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle Income Country/LMIC).

    Namun pemerintah Vietnam justru berani menetapkan garis kemiskinan nasional yang lebih tinggi daripada ambang batas internasional yang digunakan Bank Dunia untuk negara sekelasnya.

    Untuk periode 2021–2025, Vietnam menetapkan garis kemiskinan sebesar VND2 juta/kapita/bulan untuk wilayah perkotaan (sekitar setara Rp 1,3 juta/bulan), jauh di atas standar 3,65 dolar PPP yang lazim digunakan Bank Dunia untuk LMIC.

    Bahkan, pemerintah Vietnam telah mengintegrasikan pendekatan kemiskinan multidimensional, yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, sanitasi, hingga akses informasi.

    Langkah progresif ini menunjukkan bahwa menaikkan garis kemiskinan bukanlah tanda kelemahan ekonomi, melainkan komitmen terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan minimum.

    Menariknya, meskipun menetapkan standar kemiskinan yang tinggi, Vietnam tidak malu mengakui bahwa banyak warganya masih tergolong miskin.

    Baca: Perubahan iklim membuat masyarakat rentan jatuh miskin

    Dengan pendekatan yang lebih realistis, pemerintah Vietnam mencatat bahwa sekitar 18 persen penduduknya masih hidup di bawah garis kemiskinan setara 6,85 dolar PPP/hari.

    Angka ini memang lebih tinggi dibandingkan negara tetangga, tetapi Vietnam memilih untuk jujur terhadap kondisi sosial-ekonominya.

    Malaysia: Dari klaim rendah ke realitas yang lebih akurat
    Hal serupa terjadi di Malaysia. Pada tahun 2019, pemerintah Malaysia mengklaim tingkat kemiskinan hanya 0,4 persen.

    Sontak Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyoroti bahwa garis kemiskinan nasional Malaysia, yang saat itu ditetapkan sebesar RM980/rumah tangga/bulan (senial Rp3,8 juta), terlalu rendah dan tidak mencerminkan realitas biaya hidup.

    Menanggapi kritik itu dan bersamaan dengan pandemi Covid-19, Malaysia melakukan reformasi menyeluruh pada tahun 2020 dengan menaikkan garis kemiskinan menjadi RM2.208/rumah tangga/bulan atau senilai Rp8,5 juta.

    Hal ini menyebabkan lonjakan angka kemiskinan menjadi 8,4 persen, namun langkah ini justru membuka jalan bagi kebijakan sosial yang lebih akurat. Dengan data yang akurat, program bansos pemerintah Malaysia seperti Bantuan Prihatin Nasional tepat sasaran.

    Hasilnya, pada 2024, tingkat kemiskinan resmi turun menjadi hanya 1,3 persen—bukan karena garisnya diturunkan, tetapi karena intervensinya menjadi lebih tepat sasaran.

    Baca: Akses digital yang tidak merata langgengkan kemiskinan

    Pengalaman Malaysia menunjukkan bahwa keberanian menaikkan standar bukanlah bentuk kegagalan, tetapi dasar untuk merancang kebijakan yang lebih adil dan berdampak nyata.

    Pelajaran dari dua negara tier Indonesia di kawasan Asia Tenggara tersebut yang melakukan penyesuaikan garis kemiskinan memang tidak populis dan memiliki risiko politik bagi pemerintahannya.

    Tapi situasi akan cepat berbalik jika pemerintah berkomitmen penuh untuk mengentaskan kemiskinan melalui program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

    Sebagai sesama negara berkembang, angka pertumbuhan ekonomi Vietnam dan Malaysia bisa dijadikan acuan.

    Indonesia sejak sedekade terakhir selalu berkutat di kisaran 5 persen, sedangkan Malaysia dan Vietnam masing-masing pernah tumbuh lebih dari 8 persen beberapa tahun terakhir.

    Reformasi garis kemiskinan adalah langkah awal untuk memastikan kebijakan publik memberi jaminan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat secara riil tidak hanya angka statistik semata.

    Tanpa akurasi data demografi, program pengentasan kemiskinan berkelanjutan, dan inovasi kebijakan lanjutan bukan tidak mungkin Indonesia benar-benar masuk dalam jeratan middle income trap atau tidak akan pernah lepas landas menjadi negara maju.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Coversation, Penulis: Dipo Satria Ramli (Doctoral Student in Economics, Universitas Indonesia)

  • DKI Jakarta Targetkan Turunkan Angka Kemiskinan di Bawah 3 Persen pada 2029

    DKI Jakarta Targetkan Turunkan Angka Kemiskinan di Bawah 3 Persen pada 2029

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan angka kemiskinan ke angka 1,82-2,91 persen sesuai dengan dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

    Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, pada September 2024, jumlah penduduk miskin di Jakarta 449.070 orang atau sekitar 4,14 persen dari total jumlah penduduk Jakarta.

    Jumlah ini menurun 0,16 persen dibandingkan bulan Maret 2024, yang tercatat sebesar 4,30 persen atau 464.930 orang.

    Kepala Dinas Sosial sekaligus Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin di Jakarta, Rabu (16/7/2025) mengatakan, tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045.

    Baca: Indonesia masuk negara menangah, standar miskin BPS perlu diubah

    Dilansir Antaranews.com, salah satu sasaran visi 2045 adalah menurunkan angka kemiskinan hingga di bawah 1 persen yakni di kisaran 0 hingga 0,5 persen.

    “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,” katanya.

    Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Jakarta memiliki visi untuk menjadi kota global yang maju, berkeadilan, berdaya saing dan berkelanjutan.

    Salah satu sasaran utama mewujudkan visi tersebut adalah mencapai tingkat kemiskinan di angka 0-0,5 persen. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,” katanya.

    Baca: Standar miskin BPS berbeda dengan versi Bank Dunia

    Untuk mewujudkan visi Jakarta 2045, kata Iqbal, dibutuhkan dukungan kebijakan, program kegiatan, serta data yang tepat agar target tersebut dapat bersama-sama direalisasikan.

    Selaras dengan kebijakan di tingkat nasional, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di DKI Jakarta, disusun dengan prinsip konvergensi dan komplementaritas program.

    Ini, kata Iqbal, agar setiap penduduk miskin dapat menjadi lebih sejahtera, sementara mereka yang sudah ada di atas garis kemiskinan dijaga agar tidak turun kelas kesejahteraannya.

    “Karena itu, peran kementerian/lembaga serta mitra pembangunan yang ada di luar pemerintah sangat penting,” kata dia.