Mengapa Angka Kemiskinan Versi BPS dan Bank Dunia Berbeda

Written by

in

7cloud.asia – Sejak lama data Badan Pusat Statistik (BPS) kerap jadi perbincangan hangat publik, khususnya di linimasa.

Terakhir, BPS merilis angka kemiskinan Indonesia per September 2024 hanya sebesar 8,57 persen dari total jumlah penduduk Indonesia sekitar 24,06 juta jiwa.

Kontroversi mencuat saat Bank Dunia melansir statistik senada dengan hasil yang jauh berbeda: 60 persen penduduk Indonesia tergolong miskin.

Warganet kemudian menyoroti berbagai hal mengenai BPS disorot mulai dari metode, kredibilitas, hingga motivasi politik di balik kecilnya angka kemiskinan.

Di balik kontroversi ini, sebenarnya seperti apa duduk permasalahan perbedaan angka kemiskinan dari BPS dan Bank Dunia?

Miskin versi BPS
Secara garis besar, BPS menentukan garis kemiskinan berdasarkan dua komponen utama: kebutuhan makanan dan kebutuhan nonmakanan.

Kebutuhan makanan BPS mengacu pada kebutuhan energi minimum 2.100 kilokalori (kcal)/kapita/hari. Artinya, secara statistik orang bisa tergolong “tidak miskin” jika ia mampu memenuhi kebutuhan makanan minimum untuk bertahan hidup dan kebutuhan dasar nonmakanan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

Misalnya, ilustrasi harga bahan makanan pokok (lansiran survei sosial ekonomi nasional) ditentukan sebasar 2.100 kcal/hari adalah Rp440 ribu/bulan, lalu ditambah kebutuhan nonmakanan sekitar Rp150 ribu/bulan.

Baca: Bank Dunia sebut 60 persen penduduk Indonesia miskin

Maka, garis kemiskinannya sekitar Rp590 ribu/bulan/orang, atau sekitar Rp19 ribu/hari/orang dengan asumsi 1 bulan 30 hari.

Penting untuk diketahui bahwa BPS menghitung kemiskinan berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan, bukan per hari. Besarannya pun disesuaikan untuk tiap provinsi, kota, dan desa berdasarkan harga dan pola konsumsi lokal.

Garis kemiskinan makanan nasional yang menggunakan satuan rupiah/kapita/bulan periode Maret dan September 2024 ada di angka 433.906 dan 443.433. Adapun periode yang sama tahun lalu ada di angka 424.160 dan 430.508.

Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2024 menjadi provinsi dengan garis kemiskinan makanan terendah di angka 342.934 dan 350.315. Sedangkan, Papua Pegunungan memiliki tingkat kemiskinan makanan tertinggi sebesar 757.648 dan 820.343.

Yang perlu dipahami adalah, batas ini bukan berarti orang yang pengeluarannya Rp600 ribu/bulan (sedikit melebihi Rp590 ribu/bulan) sudah tergolong sejahtera. Garis ini bukan batas sejahtera, tapi batas minimum agar tidak dikategorikan miskin.

Jika ibaratnya batas suhu orang sehat dengan demam yang ditetapkan 38°C sebagai batas kategori orang terjangkit demam. Apakah orang yang suhunya 37,9°C sehat sepenuhnya? Jawabannya bisa iya atau tidak—tergantung persepsi dan intensi tambahan yang akan digunakan.

Acuan Bank Dunia berbeda
Sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (Upper Midle Income Country/UMIC), garis kemiskinan versi Bank Dunia untuk Indonesia adalah sebesar 6,85 dolar per orang per hari.

Angka ini merupakan median di antara 37 negara UMIC lainnya yang menjadi salah satu acuan perhitungan kemiskinan Bank Dunia. Dari perhitungan ini, munculah 60 persen penduduk Indonesia terkategori miskin yang memicu perdebatan publik.

Baca: Di bawah Jokowi jurang ketimpangan semakin melebar

Padahal, meski tergolong UMIC, posisi Indonesia masih di batas bawah. Ini terlihat dari pendapatan nasional bruto/PNB per kapita Indonesia sebesar 4.870 dolar, dibandingkan rentang PNB negara-negara UMIC saat ini 4.516 hingga 14.005 dolar

Adanya perbedaan tersebut membuat penerapan garis kemiskinan versi Bank Dunia sebesar 6,85 dolar secara langsung di Indonesia, cukup beresiko. Apalagi angka kemiskinan Bank Dunia bertujuan untuk melihat posisi negara yang bersangkutan di internasional, bukan implementasi kebijakan pengentasan kemiskinan.

Kesalahpahaman berikutnya adalah penggunaan kurs nilai tukar pasar untuk mengkonversi garis kemiskinan 6,85 dolar ke dalam rupiah yang seharusnya menggunakan kurs paritas daya beli Purchasing Power Parity (PPP) 2017.

PPP ini bukan sistem valuta asing yang mengkonversi nilai satu mata uang dengan mata uang lain dengan skema pasar, tetapi lebih kepada daya beli relatif suatu negara terhadap negara lainnya .

Alhasil, jika batas garis kemiskinan untuk UMIC sebesar 6,85 dolar/hari PPP, maka tidak mutlak nilai tersebut setara Rp109,6 ribu/hari sesuai nilai aktual kurs pasar (Rp16 ribu per dolar ).

Bisa saja nilainya turun hingga mencapai Rp41 ribu/hari karena ada penyesuaian indeks daya beli aktual daerah tujuan (menyesuaikan dengan kurs PPP Indonesia Rp5.993/dolar).

Tapi sekali lagi, angka kemiskinan ini untuk melihat posisi Indonesia di Internasional bukan untuk implementasi kebijakan. Dengan demikian angka garis kemiskinan Bank Dunia dan BPS memiliki perannya masing-masing dan tidak dapat dicampuradukan.

Artikel ini pertamakali terbit di The Conversation, Penulis: Andri Yudhi Supriadi (Statistisi Ahli, Badan Pusat Statistik)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *