7cloud.asia – Indonesia termasuk di antara 10 besar pengekspor gurita di dunia, dengan volume ekspor sekitar 19.000 ton setiap tahun dan nilai rata-rata 90 juta dolar setahun
Adapun tujuan ekspor gurita asal Indonesia adalah Italia, Amerika Serikat, Jepang, dan China. Permintaan yang terus meningkat, menjadikan gurita sebagai produk bernilai tinggi.
Namun, permintaan ini memberikan tekanan ekstrem pada spesies gurita dan kelangsungan hidup gurita dan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada mereka.
Hampir semua produksi perikanan gurita di dunia (termasuk Indonesia) berasal penangkapan di laut, bukan hasil budi daya.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagaimana upaya pengelolaan perikanan gurita yang berkelanjutan dan mendukung konservasi perairan di Indonesia.
Dalam diskusi Journalist Learning Forum bertajuk Antara Ekonomi & Upaya Pelestarian: Menimbang Perikanan Gurita Berkelanjutan Indonesia, yang diikuti secara daring pada Rabu (20/11/2024) terungkap, nelayan tradisional memiliki kearifan lokal dalam menjaga kelestarian gurita.
Baca: Kearifan lokal warga Papua dalam menjaga lingkungan lewat tradisi Sasi
Dalam diskusi yang dihelat Mongabay Indonesia itu hadir Abdul Halik Mappa, ketua kelompok nelayan gurita Sipakullong, di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Letak Torosiaje berada di pesisir Teluk Tomini yang merupakan teluk terluas di Indonesia dan dikenal sebagai penghasil gurita.
Daeng Mappa, demikian Abdul Halik biasa disapa menjelaskan, nelayan gurita di desa Torosiaje memiliki tradisi buka-tutup kawasan penangkapan gurita.
Di mana dalam kurun waktu tertentu (biasanya tiga bulan) satu kawasan akan dinyatakan dilarang untuk menangkap gurita.
Kawasan yang ditutup akan diberi tanda dengan menggunakan buih dan bendera bergambar larangan penangkapan gurita. Untuk memastikan tidak ada yang melanggar, maka dilakukan patroli.
“Setelah ditutup, tugas kami memastikan tidak terjadi pelanggaran di dalam kawasan yang ditutup melalui patroli dan pengawasan. Patroli dilakukan setiap hari secara bergantian oleh setiap anggota nelayan kelompok selama penutupan berlangsung,” ujar Daeng Mappa yang hadir secara daring dari Gorontalo.
Baca: Tradisi Seren Taun, sensus penduduk ala masyarakat Baduy
Pada saat penutupan, nelayan akan menangkap gurita di wilayah lain yang dinyatakan tidak dilarang. Cara ini ternyata cukup efektif untuk mencegah penangkapan gurita secara berlebihan sekaligus menjaga kestabilan populasi gurita.
Tujuan sistem buka-tutup ini adalah menjaga sumber daya laut dan perikanan, dengan cara memberikan kesempatan kepada spesies gurita agar bisa tumbuh dan berkembang.
Melansir Mongabay.com, berdasarkan pendataan Japesda (Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam), lembaga non pemerintah yang mendampingi nelayan Torosiaje, terdapat 16 lokasi wilayah tangkap gurita yang sering dikunjungi oleh nelayan.
Dengan demikian, jika ada satu atau dua lokasi yang ditutup, maka nelayan masih bisa menangkap di sejumlah lokasi lain.
Namun cara ini tak serta merta membuat nelayan di Desa Torosiaje bebas dari masalah. Daeng Mappa menjelaskan, keberlanjutan nelayan gurita di wilayahnya mulai terancam oleh ulah sebagian orang yang ingin mengejar uang secara cepat.
Baca: Tradisi Naik Dango di kalangan masyarakat adat Dayak Kanayatn
”Penangkapan yang tidak mengindahkan keberlanjutan, seperti menggunakan linggis ataupun detergen mengancam populasi gurita di Torosiaje,” ujarnya.
Tak hanya itu, limbah plastik dan pencemaran air laut juga mempengaruhi hasil tangkapan nelayan. Karena dua hal ini, tak hanya membuat gurita menjauh, tetapi juga mengancam lingkungan yang menjadi habitat gurita
Nelayan gurita di Torosiaje juga tak lepas darivpengaruh perubahan iklim. Mappa menjelaskan, beberapa tahun terakhir hasil tangkapan nelayan setempat mulai menurun.
Cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi, ujarnya, juga menyulitkan nelayan dalam menangkap gurita.
”Kami juga menemukan pemutihan terumbu karang di sejumlah titik. Padahal kawasan ini merupakan tempat hidup gurita,” ujarnya.

Leave a Reply