Pertanyakan Penundaan Penangkapan Ikan Terukur, DPR Minta KKP Lindungi Nelayan Tradisional

Written by

in

7cloud.asia – Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menyoroti terkait keberlanjutan penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur yang mengalami penundaan.

Sorotan terhadap pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur ini disampaikan Ansy Lema sapaan akrabnya, dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (14/03/2024).

Selama masa penundaan kebijakan penangkapan ikan terukur ini, Ia meminta  KKP untuk mempertimbangkan sejumlah hal agar kebijakan tersebut nantinya lebih optimal dan menguntungkan nelayan terutama nelayan kecil.

Baca: Penangkapan ikan secara berlebihan memicu masalah lingkungan 

“Terkait dengan program penangkapan ikan terukur, pertanyaan kami singkat ini sebenarnya jadi dijalankan ataukah tidak ya? mohon pertimbangkan setiap aspek,” tegasnya 

Penundaan terhadap pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan secara terukur tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1954/MEN-KP/XI/2023.

Surat edaran tersebut menyatakan pelaksanaan kuota penangkapan ikan dan sertifikat kuota dari yang awalnya dimulai pada musim penangkapan ikan tahun 2024 menjadi diundur pada 2025.

 

Baca: Meningkatnya keasaman laut menjadi masalah serius pada lingkungan

Pada masa penundaan ini, ia meminta KKP mempertimbangkan beberapa aspek, salah satunya terkait dengan kesiapan infrastruktur pelabuhan perikanannya.

”Supaya stakeholder yang terlibat di dalamnya nelayan dan juga pelaku usaha itu tidak dirugikan terkait dengan konsep penangkapan ikan terukur ini,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Legislator dapil NTT II itu juga menyatakan aspek konservasi laut terutama mengenai habitat dan ekosistem juga menjadi hal yang perlu untuk dipertimbangkan.

Baca: Naiknya permukaan air laut memicu masalah serius pada lingkungan

Oleh karena, ujarnya, hal ini menyangkut perlindungan terhadap nelayan kecil tradisional.

Hal ini agar kebijakan penangkapan ikan terukur tersebut tidak menjadi media untuk menyingkirkan para nelayan kecil dan tradisional.

”Kita berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan profit bagi para usahawan besar. Tetapi juga benefit bagi para pelaku usaha terutama nelayan kecil tradisional,” jelasnya.

Baca: Nasib nelayan terombang-ambing akibat perubahan iklim

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *