Tag: penipuan

  • Waspadai Penipuan dengan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan Seperti Ini

    7cloud.asia – BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disampaikan oknum mengatasnamakan petugas Care Center.

    Beberapa waktu belakangan ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan.

    Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengatakan, BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.

    Baca: Kontroversi penghapusan kelas di BPJS Kesehatan, siapa yang diuntungkan

    Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

     

    Sebelumnya juga muncul modus penipuan dengan mengatasnamakan BPJS Kesehatan, pelaku meminta peserta menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Dengan mengatasnamakan BPJs Kesehatan, pelaku menyampaikan informasi palsu bahwa kartu peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.

    Baca: UU Kesehatan dinilai dorong liberalisasi kesehatan, masyarakat miskin makin kesulitan

    Selain itu, terdapat juga modus penipuan lainnya yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian, hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.

    Ardi menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu,

    “Dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial, hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” katanya seperti dikutip Antaranews.

    Baca: Warga desa membangun Taman Toga menjadi pusat komunitas

    Untuk itu, Ardi mengimbau apabila terdapat peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165.

    Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

    “Pada prinsipnya, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” katanya.

    Baca; Teknologi pengolahan sampah Masaro, ubah 1 kilogram sampah jadi senilai 1 gram emas

    Ardi menambahkan, BPJS Kesehatan berkomitmen dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta.

    Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan.

    Diingatkan kepada masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak dikenal karena bisa disalahgunakan.

    Baca: Kondisi lingkungan dan penyembuhan pasien asma

     

  • Penipuan Online dengan Modus ‘Menyelesaikan Misi’ di Telegram Terus Memakan Korban, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Penipuan Online dengan Modus ‘Menyelesaikan Misi’ di Telegram Terus Memakan Korban, Kerugian Ratusan Juta Rupiah


    7cloud.asia – Penipuan dengan modus ‘menyelesaikan misi’ di Telegram kembali menelan korban. Tak tanggung-tanggung, korban kehilangan uang hingga Rp 147 juta hasil tabungannya.

    Kali ini korban penipuan dengan modus ‘menyelesaikan misi’ di Telegram adalah adalah Restina Hotniganda Nainggolan (30)seorang ibu muda warga Perumahan Tonjong Asri, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor,

    Dilansir viva.co.id, Restina menceritakan, penipuan itu bermula pada saat dirinya menerima undangan dari grup aplikasi Telegram bernama Somethinc Sosial pada Minggu 12 Mei 2024.

    Kemudian dalam grup tersebut dirinya diminta oleh admin grup mengisi data pribadi untuk mendaftar akun, lalu diminta untuk menyelesaikan misi dengan dijanjikan mendapat komisi.

    Adapun tugas yang diberikan adalah menscreenshot produk yang ada di dalam toko di link yang diberikan oleh admin.

     

    Baca Juga: Benarkah Masyarakat Terjebak Pinjol dan Judi ‘Online’ karena Tak Paham Literasi Keuangan?

    Kemudian korban diminta mengirimkan bukti screenshot tersebut kepada admin grup. Atas misi ini, Restina mendapat komisi Rp20 ribu.

    “Saya diminta menjalankan misi. Mereka mengirimkan link dan setelah selesai saya diminta kirim buktinya ke tim dan dapat komisi. Tugas selanjutnya, saya dibeli produk, empat juta lima ratus ribu,” ujarnya dikutip viva.co.id, Selasa 14 Mei 2024.

    Akun Restina pun bertambah menjadi Rp 9 juta atas komisi yang dia dapat, namun saldo rekening tersebut tidak bisa diambil.

    Dengan bujuk rayu penipuan ini, Restina pun diarahkan kembali untuk menyelesaikan misi agar saldo tersebut bisa dicairkan.

    Restina pun mentransfer Rp 20 juta berulang kali. Namun setelah mengirimkan uang ternyata keuntungan dan komisi yang dijanjikan tidak ada.

    “Karena orang ini memberitahu kalau dalam waktu 15 menit tidak transfer saldo tidak bisa ditarik. Dan saya terus transfer sampai terakhir Rp 62 juta,” ungkap Restina sambil menangis.

    Baca Juga: Banyak Anak Muda Terjerat Pinjol, Literasi Keuangan Sama Penting dengan Literasi Digital

    Restina pun dijanjikan diberikan komisi yang lebih besar lagi akan tetapi diminta untuk men-topup sejumlah uang secara bertahap dan mentransfer melalui Mbanking SEA bank milik pelapor ke rekening yang diberikan oleh pelaku ada dua.

    Yaitu rekening Bank BCA 3480833031 atas nama RUSTANDI sebesar Rp. 82.388 000, dan ke rekening Bank Cimb Niaga 707722884500 atas nama TAUFIK sebesar Rp. 65.000.000.

    Restina pun dijanjikan diberikan komisi yang lebih besar lagi akan tetapi diminta untuk men-topup sejumlah uang secara bertahap dan mentransfer melalui Mbanking SEA bank milik pelapor ke rekening yang diberikan oleh pelaku yaitu rekening Bank BCA 3480833031 atas nama RUSTANDI sebesar Rp. 82.388 000, dan ke rekening Bank Cimb Niaga 707722884500 atas nama TAUFIK sebesar Rp. 65.000.000.

    “Di dalam grup itu juga banyak yang ngarahin saya pinjam uang ke bank ke aplikasi. Saya juga diminta foto dan lain-lain. Tapi saya sadar waktu saldo saya sudah kosong. Saya mau lapor polisi,” tuturnya.

    Akibat kejadian ini Restina kehilangan uang Rp. 147.388.000. Restina pun kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok dengan nomor laporan Polisi Nomor: LP/B/815/V/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA i tanggal 13 Mei 2024.

    Baca Juga: Waspadai Penipuan dengan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan Seperti Ini

    “Saya bawa anak saya sampai lapor ke Polresta Depok. Saya bawa bukti semuanya. Petugas polisinya minta saya menunggu satu minggu, saya berharap ada upaya, karena ini tabungan dua tahu, semoga kejadian ini tidak terulang menimpa orang lain,” ungkapnya.

    Kejadian serupa juga menimpa Diyan, warga Legok, Tangerang. Dia juga dimasukkan ke grup Telegram dan kemudian ditugasi menjalankan misi.

    Seperti yang dialami Restina, Diyan juga diminta untuk mentransfer sejumlah uang tertentu agar komisinya bisa dicairkan. Namun, saat Diyan mempertanyakan keganjilan ini, Diyan justru dipojokkan.

    “Bahkan, ada yang menyarankan saya untuk utang ke aplikasi pinjol,” ujarnya.

    Kejadian ini telah dilaporkan ke OJK, Kominfo maupun PPATK. Diyan berharap aparat lebih serius menangani penipuan secara daring seperti ini.

  • Penipuan Online Bermodus ‘Menyelesaikan Misi’ Kembali Terjadi, Kali Ini Mengatasnamakan YPP dan YCAB Foundation

    Penipuan Online Bermodus ‘Menyelesaikan Misi’ Kembali Terjadi, Kali Ini Mengatasnamakan YPP dan YCAB Foundation

     

    7cloud.asia – Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) dan YCAB Foundation minta masyarakat mewaspadai penipuan bermodus pemberian cashback dan komisi dengan mengatasnamakan YPP dan YCAB Foundation.

    Hal ini disampaikan YPP dan YCAB Foundation merespons maraknya penipuan modus menyelesaikan tugas yang mencatut YPP dan YCAB di sebuah platform digital.

    Ketua Pelaksana Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP), Abbas Yahya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2024) mengatakan, YPP dan YCAB Foundation tidak pernah menyelenggarakan permainan yang memberikan cashback atau komisi sebagaimana beredar di sebuah platform digital baru-baru ini.

    Dia menjelaskan, sebagai lembaga penggalang donasi, pihak YPP dan YCAB Foundation
    berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kredibilitas.

    “Kami sangat menyesalkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang
    melakukan penipuan mengatasnamakan YPP dan YCAB Foundation yang beredar di
    publik,” ujarnya.

    Sementara CEO YCAB Foundation, Veronica Colondam menyampaikan bahwa Kasus
    penipuan ini sangat merugikan masyarakat, terutama para korban.

    “Oleh sebab itu, kami berharap agar informasi ini segera tersebar luas, sehingga tidak ada lagi orang yang”menjadi korban penipuan modus ini.” cetusnya.

    Baca: Penipuan online di Telegram

    YPP dan YCAB mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan mengecek fakta sebelum mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang tidak terverifikasi.

    Untuk informasi lebih lanjut soal program dan kegiatan resmi YPP dan YCAB Foundation, pihaknya mengundang masyarakat untuk mengunjungi situs web resmi YPP www.ypp.co.id atau @ypp_indosiarsctv, FB: Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih dan situs web resmi YCAB Foundation di: www.ycabfoundation.org atau @ycabfoundation, TikTok: ycab_foundation, dan FB: YCAB Foundation.

    “Setiap kegiatan kami hanya diumumkan melalui semua channel yang berada bawah
    Emtek Group (SCTV, Indosiar, Moji, Mentari, AjwaTV), situs berita online merdeka.com, liputan6.com. dan juga media social @ypp_indosiarsctv,“ ucap Abbas Yahya.

    YPP dan YCAB Foundation akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi nama baik lembaga dari informasi yang tidak benar.

    Salah satu korban adalah Rutia Lavani Manulang, memaparkkan bagaimana penipuan ini terjadi.

    Awalnya dia mengaku ditelpon laki laki yang mengatakan dia dapat souvenir dari Shopee gratis dan tidak di pungut biaya apapun. Tujuan penelepon untuk memastikan alamat dan nama penerima sudah benar.

    Baca: Penipuan marak karena literasi rendah

    Pada 26 Juni 2024, Rutia menerima paket tersebut dan memang tidak ada biaya apapun dan isinya 1 pcs keset kaki karakter.

    Pada 1 Agustus siang, Rutia kembali ditelpon untuk memastikan Rutia sudah menerima paket. Dan diinfokan nanti akan ada door prize yg lain dan jika Rutia berkenan dimasukkan ke grup pukul 16:30

    Rutia menyetujui dan sorenya dia dimasukkan ke dalam chatting grup whatsapp. Di sini penipuan mulai terjadi.

    Tugas di hari pertama pada 1 Agustus Rutia dan beberapa orang yang sudah masuk grup WA diminta untuk follow akun toko di shopee dan akan dapat komisi.

    Syarat lainnya untuk ikut misi hari pertama, Rutia diminta untuk mengirim foto keset yang sudah diterima ke grup WA.

    Setelah itu, Rutia memang mendapatkan komisi untuk misi ini. Misi hari kedua diarahkan untuk download aplikasi melalui link yg di berikan.

    Salah satu misinya adalah: Diminta untuk beramal dengan pilihan amal 30 cashback 70, Amal 70 cash back 120. Dan ada amal trip kedua 100-150 & 200-300

    Di hari ketiga mereka akan membuat rebutan misi dengan melakukan tranfers uang dengan jumlah yang terus meningkat hingga mencapai puluhan juta.

    Untuk misi ini para pelaku menggunakan akun bank yang mengatasnamakan KitaBisa. Untuk itu Rutia dibuatkan Surat kontrak yang ada materai, cap YCAB dan tanda tangan direktur.

    Ini yang membuat korban percaya, namun ketika uang sudah ditransfer ternyata cashback yang dijanjikan tidak direalisasikan.

     

  • Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta

    Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta

    7cloud.asia – Penipuan dengan mengatasnamakan Ditjen Pajak menimpa Sugiono, nasabah Bank Sumut cabang Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

    Akibat penipuan ini Sugiono mengalami kerugian sebesar Rp61 juta yang dikuras dari saldo mBanking yang tersimpan di Bank Sumut Cabang Sei Rampah, Serdang Bedagai.

    Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai dengan nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut pada Kamis (3/10/2024).

    Sugiono adalah warga Dusun II Desa Leberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai.

    Kepada wartawan, Senin (14/10/2024) Sugiono menyampaikan dia mengetahui saldonya dikuras pada Kamis (3/10/2024) sekira pukul 16.00 WIB di Sei Rampah.

    “Awalnya saya mau mengirim uang kepada salah satu kios BRI link di Firdaus sebesar Rp5 juta untuk sebuah kegiatan ternyata saldo tidak mencukupi,” kata Sugiono

    Merasa curiga, Sugiono mengecek saldonya yang ternyata tinggal tersisa Rp1,054 juta. Saat mengecek mutasi mBanking ternyata ada tiga transaksi masing-masing sebesar Rp20 juta ke rekening di Bank NationalObu atas nama Nanang Suherman.

    Karena tidak mengenal nama tersebut, Sugiono langsung mengecek ke Bank Sumut Cabang Sei Rampah, di Kota Sei Rampah.

    Baca: Penipuan dengan modus menyelesaikan misi

    Dia meminta pihak Bank Sumut untuk segera memblokir mBanking maupun rekening pribadinya. Setelah dicek saldo kembali berkurang dan tinggal tersisa Rp 54.000.

    Sugiono mengaku tidak pernah melakukan pembelian secara daring ataupun membuka link melalui via WhatsApp maupun minta kode OTP.

    Namun, sebelum kejadian dia mendapat kiriman pesan WA dari seseorang yang mengaku dari Ditjen Pajak terkait revisi data perusahaan. Dia kemudian berkomunikasi dengan seorang perempuan di nomor 0822-58191966

    Kemudian pihak Ditjen Pajak meminta dana materai sebesar Rp 10.000 ke nomor rekening 8128919006 bank Maybank Indonesia atas nama Rika Oktaviani.

    Sugiono menduga penipuan yang dialaminya berawal dari kejadian ini. Dia mengaku sudah mengecek nama bank NationalObu cabang Medan yang diduga pelaku pada Jumat (4/10/2024).

    Pihak pegawai bank Nationalnobu cabang Medan menuturkan bahwa nama yang tercantum di rekening tersebut adalah asli milik terduga pelaku yang ternyata berlokasi di Bogor.

    Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sumut Sei Rampah, Wesly Oloan Barus, kepada wartawan Selasa (15/10/2024) mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan pengembalian.

    “Karena itu kelalaian nasabah bang,” ujarnya.

    Baca: Penipuan dengan modus menyelesaikan misi di aplikasi Telegram

    Dilansir Antaranews.com, Ditjen Pajak ada modus penipuan yang berkembang di masyarakat di antaranya pishing situs resmi DJP dan pengiriman file berekstensi apk lewat WhatsApp atau email.

    Bila menerima pesan WhatsApp, masyarakat bisa memeriksa nomor whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.

    Sedangkan bila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id.

    “Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP,” tambah Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti.

    Sementara bila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. Dwi menegaskan DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.

    Sama halnya, bila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, Dwi meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan tersebut karena DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

    Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui Kring Pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, media sosial X @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id.

     

    Ditjen Pajak juga meminta masyarakat selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya.

     

  • Kenali Modus Baru Penipuan Lewat Aplikasi WhatsApp

    Kenali Modus Baru Penipuan Lewat Aplikasi WhatsApp

    7cloud.asia – Kemajuan teknologi juga membuat modus penipuan makin beragam macamnya. Salah satu platform yang paling sering digunakan penipu untuk menjebak mangsanya adalah aplikasi pesan WhatsApp.

    Modus penipuan yang paling sering ditemui di aplikasi WhatsApp adalah dengan mengirimkan file APK secara acak ke nomor ponsel orang lain.

    Tujuannya supaya penerima chat mengklik dan mendownload file kiriman, lalu tanpa sadar menginstal aplikasi jahat di HP-nya. Apabila aplikasi tersebut terinstall, penipu dapat membajak data atau akun finansial seseorang.

    Berikut adalah 7 modus penipuan paling umum terjadi di aplikasi WhatsApp, sebagaimana dilansir di CNBC:

    1. File Undangan Nikah
    Penipuan ini sempat jadi banyak perbincangan karena banyaknya pengguna WhatsApp yang mendapatkan. Mereka dikirimi file apk oleh orang yang tidak dikenal yakni sebuah undangan pernikahan.

    File atau aplikasi dengan judul Surat Undangan Pernikahan Digital berukuran 6,6 mb. Para penipu mengajak korbannya membuka file untuk mengecek kebenaran file di dalamnya.

    Baca: 823 WNI jadi korban Online Scam dengan kerugian puluhan miliar

    2. Surat Tilang Palsu
    Sejumlah warganet juga mendapatkan dirinya dikirimi surat tilang palsu. Terdapat file apk berjudul ‘Surat Tilang-1.0 apk’ dalam chat tersebut.

    “AWAS! Hati-hati terhadap penipuan menggunakan modus kirim surat tilang lewat WhatsApp seperti ini. Jangan sekali-kali mengklik/download file dgn ekstensi “.apk” dari orang tak dikenal di gadget anda,” kicau akun @MurtadhaOne1.

    3. Modus kurir
    Penipuan ini dilaporkan akun Instagram yakni mengungkapkan chat Telegram dengan seseorang yang mengaku berasal dari J&T. Penipu mengirimkan lampiran dengan nama file berbentuk apk dengan tulisan LIHAT Foto Paket’.

    Mereka yang mengunduh file itu akan kehilangan uang yang disimpan di bank. Berbagai data termasuk keuangan yang bakal diambil oleh para pelaku.

    4. Catut MyTelkomsel
    Penipuan di WhatsApp lainnya juga pernah ada yang menggunakan nama MyTelkomsel. Ini merupakan aplikasi milik operator Telkomsel.

    Korban akan diminta klik file apk yang dikirimkan. Berikutnya mereka akan diminta memberikan izin akses pada sejumlah aplikasi, termasuk foto, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital atau fintech.

    Baca: Awas penipuan dengan mengatasnamakan Ditjen Pajak kerugian puluhan juta

    5. Pengumuman dari Bank
    Penipuan lain adalah membuat pengumuman yang seakan berasal dari bank. Isinya mengenai perubahan tarif transaksi dan transfer yang tidak masuk akal.

    Pengguna WhatsApp akan diberikan link untuk mengisi formulir. Link tersebut akan membuat data mereka dicuri para pelaku.

    6. Undangan VCS
    Modus lainnya adalah melakukan video call sex (VCS) dari nomor tidak dikenal. Mereka disebut akan memeras para korbannya.

    Dihubungi beberapa waktu lalu, Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan modus ini memanfaatkan ketidaktahuan seseorang soal teknologi dan menjadikannya ancamannya.

    “Ini pada prinsipnya adalah pemerasan yang memanfaatkan ketidaktahuan atau keamanan seseorang tentang teknologi,” kata dia.

    “Kalau ragu dan diperas, hubungi teman yang mengerti dan minta bantuannya untuk menghadapi ancaman-ancaman yang tidak kita mengerti, jangan main mengikuti ancaman saja,” paparnya.

    7. Kuras rekening pakai kode QR
    Metode lainnya yang sering digunakan adalah quishing, yaitu kombinasi dari kode QR dan phishing. Pelaku akan memancing korbannya agar mendapatkan informasi dan detail pribadi mereka.

    Saat memindai QR Code, biasanya korban akan dibawa ke situs tertentu. Selain bisa menunjukkan pesan teks biasa, situs tersebut bisa melacak daftar aplikasi hingga alamat peta korban.

    Pelaku memanfaatkan kemampuan tersebut untuk mengarahkan calon korbannya ke situs web palsu. Mereka akan membuat orang sulit mendeteksi situs yang akan dikunjungi sebelum membuka web.

    Wired menyebut, pelaku quishing akan mengelabui seseorang untuk mengunduh sesuatu ke dalam perangkat. Unduhan tersebut akan membahayakan perangkat milik korban.

    Langkah berikutnya, para korban akan diminta memasukkan beberapa kredensial login. Informasi itu akan didapatkan oleh pelaku quishing.

    Kejahatan ini semakin masif karena kode QR bisa dibuat dengan mudah dan siapa saja. Seseorang bisa membuatnya bahkan tanpa keahlian khusus.

  • Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Penipuan di Aplikasi Telegram hingga Sosok Pejuang Lingkungan Mama Aleta

    Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Penipuan di Aplikasi Telegram hingga Sosok Pejuang Lingkungan Mama Aleta

    7cloud.asia – Artikel mengenai penipuan dengan modus menyelesaikan misi di aplikasi Telegram kembali menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.

    Artikel ini menjadi berita terpopuler bersama sejumlah artikel mengenai isu perkotaan seperti kota pilihan untuk menghabiskan masa pensiun dan lokasi CFD di Kota Jakarta juga masuk dalam berita terpopuler pekan ini.

    Selain itu juga ada artikel mengenai pejuang lingkungan dari Flores, Nusa Tenggara Timur, Mama Aleta

    Berikut lima berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia:

    1. Penipuan di aplikasi Telegram
    Korban Restina menceritakan, penipuan itu bermula pada saat dirinya menerima undangan dari grup aplikasi Telegram bernama Somethinc Sosial pada Minggu 12 Mei 2024.

    Kemudian dalam grup tersebut dirinya diminta oleh admin grup mengisi data pribadi untuk mendaftar akun, lalu diminta untuk menyelesaikan misi dengan dijanjikan mendapat komisi.

    Adapun tugas yang diberikan adalah menscreenshot produk yang ada di dalam toko di link yang diberikan oleh admin.

    Baca berita selengkapnya di sini.

    2. Kota pilihan menghabiskan masa pensiun
    Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam memilih kota untuk menghabiskan masa pensiun.

    Faktor-faktor tersebut antara lain kedekatan lokasi, kelengkapan infrastruktur, biaya hidup, serta kondisi lingkungan yang tenang.

    Jika sebuah kota memenuhi kriteria di atas, maka bisa dipastikan kota tersebut menjadi tempat yang nyaman menghabiskan masa pensiun.

    Baca berita selengkapnya di sini.

    3. Mengenal sosok Mama Aleta, pejuang lingkungan dari NTT
    Mama Aleta berjuang sejak tahun 1996, ketika perusahaan tambang marmer beroperasi di kawasan hutan adat Mollo, Timur Tengah Selatan, NTT.

    Ibu tiga anak tersebut mulai bersuara. Dia mengecam keras aktivitas penambangan yang merusak kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat di sana.

    Masyarakat adat Mollo hampir seluruhnya menggantungkan diri pada hasil hutan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebagai bagian dari masyarakat adat, Mama Aleta sadar peran perempuan sangat penting dalam menjaga alam.

    Baca berita selengkapnya di sini.

    4. RPP Konsesi untuk penyandang disabilitas
    Koalisi Disabilitas untuk Perlindungan Sosial yang inklusif mencatat kemajuan penting dalam perjuangan panjang pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP Konsesi untuk Disabilitas.

    RPP Konsesi untuk Disabilitas ini merupakan aturan turunan terakhir dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

    Koalisi yang beranggotakan 49 organisasi penyandang disabilitas (OPD) ini menilai, RPP Konsesi untuk Disabilitas ini seharusnya sudah terbentuk paling lambat dua tahun sejak UU 8/2016 selesai diundangkan.

    Baca berita selengkapnya di sini.

    5. Daftar lokasi CFD di Jakarta
    Dari awalnya digelar sebulan sekali, kini CFD di Jakarta telah memiliki jadwal rutin mingguan, yakni setiap hari Minggu dari pukul 06:00 hingga pukul 11:00 waktu Indonesia Barat.

    Setiap kali CFD digelar, Jl. Jenderal Sudirman – Jl. M.H. Thamrin yang membentang dari Bundaran Senayan ke Bundaran HI bahkan ke Monas yang biasanya padat kendaraan, disesaki oleh pejalan kaki.

    Lokasi CFD di Jakarta ternyata tak hanya ada di Jalan Jenderal Sudirman, tetapi juga di sejumlah tempat lainnya.

    Baca berita selengkapnya di sini.

  • Kemlu: WNI yang Terlibat Pekerjaan Penipuan Online Terus Meningkat

    Kemlu: WNI yang Terlibat Pekerjaan Penipuan Online Terus Meningkat

    7cloud.asia – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengimbau agar masyarakat mewaspada tawaran lowongan kerja di luar negeri yang non-prosedural, menawarkan gaji tinggi, namun tidak mengharuskan pengalaman kerja.

    Tawaran lowongan kerja seperti ini banyak dipasang agen kerja di media sosial dan internet. Tawaran seperti ini memiliki indikasi penipuan ataupun online scamming.

    Demikian Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Sabtu (28/12/2024).

    Judha Nugraha mengatakan, pihaknya mencatat kasus WNI yang terlibat pekerjaan penipuan (scam) online scam di berbagai penjuru dunia terus mengalami peningkatan. Banyak kasus tersebut terjadi di Kamboja.

    Sebelumnya, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (14/12/2024) Judha Nugraha mengatakan, WNI terlibat dalam 5.111 kasus penipuan online di seluruh dunia.

    Baca: WNI Terlibat 5.111 Kasus Penipuan Online atau Online Scamming

    Kemlu mencatat ada warga negara Indonesia yang secara sadar ingin bekerja di sektor itu karena memang menjanjikan gaji yang tinggi. Jadi tidak terpenuhi unsur-unsur TPPO, karena tidak ada penipuan di sana, tidak ada eksploitasi di sana.

    Menurut Judha, saat ini Kemlu dan KBRI Phnom Penh sedang menindaklanjuti beredarnya video seorang WNI bernama Agung Hariadi, asal Tanjung Pinang, yang mengaku disekap di Kamboja.

    “Melalui hotline Pelindungan KBRI Phnom Penh, KBRI telah berhasil menjalin komunikasi dengan Agung Hariadi. Saat ini sedang dilakukan pendalaman informasi,” ujar Judha dalam pernyataannya.

    Apabila telah didapatkan informasi yang diperlukan, KBRI Phnom Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut.

    Baca: Waspadai penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak

    KBRI Phnom Penh setiap harinya menerima rata-rata 15-30 pengaduan kasus pelindungan WNI, yang kebanyakan menyerupai aduan Sdr. Agung Hariadi.

    Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani lebih dari 2.946 kasus pelindungan WNI, termasuk diantaranya 2.259 kasus (atau lebih dari 76 persen) yang terkait penipuan (scam) online.

    Jumlah WNI di Kamboja diprediksi telah menembus 100 ribu orang per November 2024.

    Kemlu juga menghimbau agar para WNI yang mengalami masalah serupa dapat mengadukan permasalahannya melalui hotline KBRI Phnom Penh di nomor +85512813282, atau melalui Portal Peduli (peduliwni.kemlu.go.id)

  • Masyarakat Diminta Mewaspadai Penipuan Mengatasnamakan Shopee

    Masyarakat Diminta Mewaspadai Penipuan Mengatasnamakan Shopee

    7cloud.asia – Platform e-commerce Shopee mengimbau masyarakat lebih waspada terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Shopee

    Dengan beragam cara, penipu berupaya mengelabui calon korban melalui modus yang semakin canggih dan meyakinkan.

    Salah satu modus penipuan yang paling umum adalah pelaku menyamar sebagai customer service atau bagian dari program afiliasi Shopee

    Mereka biasanya menghubungi korban lewat telepon atau pesan teks, menawarkan bantuan atas kendala akun, atau mengklaim korban telah memenangkan undian.

    Untuk meyakinkan, pelaku kemudian meminta data pribadi, kode OTP, atau mengarahkan korban agar mengajukan pinjaman online melalui fitur PayLater.

    Modus lainnya adalah penawaran pekerjaan sampingan dengan iming-iming komisi dari aktivitas tertentu, seperti memberikan ulasan atau mentransfer sejumlah uang. Setelah korban menyelesaikan tugas yang diminta, komisi yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

    Baca: Penipuan Online di aplikasi Telegram terus memakan korban

    Pelaku juga kerap mengirimkan tautan atau file yang disebut-sebut berkaitan dengan pesanan di Shopee. Padahal, tautan itu merupakan alat untuk meretas akun dan mencuri informasi penting seperti PIN atau data pribadi.

    Tak sedikit pula penipuan yang menyamar sebagai lowongan kerja di Shopee. Pelaku berpura-pura sebagai bagian dari tim rekrutmen, lalu meminta sejumlah biaya agar korban dipastikan lolos wawancara.

    Untuk memperkuat aksinya, pelaku bahkan membuat surat palsu lengkap dengan stempel dan tanda tangan yang tampak resmi.

    Selain itu, terdapat modus penipuan melalui transaksi virtual account. Pelaku berpura-pura menagih sejumlah uang melalui nomor VA yang sebenarnya digunakan untuk pembelian pribadi.

    Setelah korban mentransfer dana, pelaku membatalkan pesanan agar dana kembali masuk ke akunnya.

    Menghadapi maraknya penipuan ini, pengguna Shopee diimbau untuk lebih waspada. Shopee dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (17/4/2025) menganjurkan masyarakat selalu mengecek sumber informasi.

    Baca: WNI yang terlibat pekerjaan penipuan online terus meningkat

    Masyarakat juga diimbau untuk hanya mempercayai akun resmi bercentang biru dan nomor CS resmi 1500702.

    Setiap informasi yang meragukan juga bisa diverifikasi melalui fitur “Cek Fakta” di aplikasi Shopee. Selain itu, masyarakat disarankan untuk mengikuti akun Instagram @shopeecare_id agar tetap mendapat pembaruan terkait modus penipuan terbaru.

    Informasi lebih lanjut mengenai tips keamanan bertransaksi dapat diakses melalui laman resmi Shopee.

    Penipuan daring yang mengatasnamakan perusahaan e-commerce kian marak di tengah meningkatnya aktivitas belanja online masyarakat.

    Data Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat lebih dari 405 ribu laporan penipuan transaksi online terjadi sejak 2017 hingga 2024.

    Baca: Penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak