7cloud.asia – Penipuan dengan modus ‘menyelesaikan misi’ di Telegram kembali menelan korban. Tak tanggung-tanggung, korban kehilangan uang hingga Rp 147 juta hasil tabungannya.
Kali ini korban penipuan dengan modus ‘menyelesaikan misi’ di Telegram adalah adalah Restina Hotniganda Nainggolan (30)seorang ibu muda warga Perumahan Tonjong Asri, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor,
Dilansir viva.co.id, Restina menceritakan, penipuan itu bermula pada saat dirinya menerima undangan dari grup aplikasi Telegram bernama Somethinc Sosial pada Minggu 12 Mei 2024.
Kemudian dalam grup tersebut dirinya diminta oleh admin grup mengisi data pribadi untuk mendaftar akun, lalu diminta untuk menyelesaikan misi dengan dijanjikan mendapat komisi.
Adapun tugas yang diberikan adalah menscreenshot produk yang ada di dalam toko di link yang diberikan oleh admin.
Baca Juga: Benarkah Masyarakat Terjebak Pinjol dan Judi ‘Online’ karena Tak Paham Literasi Keuangan?
Kemudian korban diminta mengirimkan bukti screenshot tersebut kepada admin grup. Atas misi ini, Restina mendapat komisi Rp20 ribu.
“Saya diminta menjalankan misi. Mereka mengirimkan link dan setelah selesai saya diminta kirim buktinya ke tim dan dapat komisi. Tugas selanjutnya, saya dibeli produk, empat juta lima ratus ribu,” ujarnya dikutip viva.co.id, Selasa 14 Mei 2024.
Akun Restina pun bertambah menjadi Rp 9 juta atas komisi yang dia dapat, namun saldo rekening tersebut tidak bisa diambil.
Dengan bujuk rayu penipuan ini, Restina pun diarahkan kembali untuk menyelesaikan misi agar saldo tersebut bisa dicairkan.
Restina pun mentransfer Rp 20 juta berulang kali. Namun setelah mengirimkan uang ternyata keuntungan dan komisi yang dijanjikan tidak ada.
“Karena orang ini memberitahu kalau dalam waktu 15 menit tidak transfer saldo tidak bisa ditarik. Dan saya terus transfer sampai terakhir Rp 62 juta,” ungkap Restina sambil menangis.
Baca Juga: Banyak Anak Muda Terjerat Pinjol, Literasi Keuangan Sama Penting dengan Literasi Digital
Restina pun dijanjikan diberikan komisi yang lebih besar lagi akan tetapi diminta untuk men-topup sejumlah uang secara bertahap dan mentransfer melalui Mbanking SEA bank milik pelapor ke rekening yang diberikan oleh pelaku ada dua.
Yaitu rekening Bank BCA 3480833031 atas nama RUSTANDI sebesar Rp. 82.388 000, dan ke rekening Bank Cimb Niaga 707722884500 atas nama TAUFIK sebesar Rp. 65.000.000.
Restina pun dijanjikan diberikan komisi yang lebih besar lagi akan tetapi diminta untuk men-topup sejumlah uang secara bertahap dan mentransfer melalui Mbanking SEA bank milik pelapor ke rekening yang diberikan oleh pelaku yaitu rekening Bank BCA 3480833031 atas nama RUSTANDI sebesar Rp. 82.388 000, dan ke rekening Bank Cimb Niaga 707722884500 atas nama TAUFIK sebesar Rp. 65.000.000.
“Di dalam grup itu juga banyak yang ngarahin saya pinjam uang ke bank ke aplikasi. Saya juga diminta foto dan lain-lain. Tapi saya sadar waktu saldo saya sudah kosong. Saya mau lapor polisi,” tuturnya.
Akibat kejadian ini Restina kehilangan uang Rp. 147.388.000. Restina pun kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok dengan nomor laporan Polisi Nomor: LP/B/815/V/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA i tanggal 13 Mei 2024.
Baca Juga: Waspadai Penipuan dengan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan Seperti Ini
“Saya bawa anak saya sampai lapor ke Polresta Depok. Saya bawa bukti semuanya. Petugas polisinya minta saya menunggu satu minggu, saya berharap ada upaya, karena ini tabungan dua tahu, semoga kejadian ini tidak terulang menimpa orang lain,” ungkapnya.
Kejadian serupa juga menimpa Diyan, warga Legok, Tangerang. Dia juga dimasukkan ke grup Telegram dan kemudian ditugasi menjalankan misi.
Seperti yang dialami Restina, Diyan juga diminta untuk mentransfer sejumlah uang tertentu agar komisinya bisa dicairkan. Namun, saat Diyan mempertanyakan keganjilan ini, Diyan justru dipojokkan.
“Bahkan, ada yang menyarankan saya untuk utang ke aplikasi pinjol,” ujarnya.
Kejadian ini telah dilaporkan ke OJK, Kominfo maupun PPATK. Diyan berharap aparat lebih serius menangani penipuan secara daring seperti ini.

Leave a Reply