Tag: pesisir

  • Kebijakan Ekspor Pasir Laut Mengancam Kehidupan Nelayan dan Ekosistem Pesisir

    Kebijakan Ekspor Pasir Laut Mengancam Kehidupan Nelayan dan Ekosistem Pesisir

    Ilustrasi pengisapan pasir laut untuk ekpor. Foto: Jatam

    7cloud.asia – Presiden Joko Widodo pada 15 Mei 2023 mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang membolehkan pengisapan pasir laut ataupun sedimennya di luar wilayah pertambangan untuk ekspor pasir laut.

    Pengisapan pasir untuk ekpor pasir laut sebelumnya diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2002.

    Beleid sekaligus membuka kembali penjualan pasir ataupun sedimen ke luar negeri ekspor pasir laut setelah dilarang sejak 20 tahun silam.

    Terbitnya aturan yang mengizinkan ekspor pasir laut ini langsung mencuatkan protes dari banyak pihak baik akademisi maupun nelayan.

    Mereka menganggap PP No. 26 Tahun 2023 justru berisiko memperparah kerusakan lingkungan pesisir dan laut. Pulau-pulau kecil juga kian terancam tenggelam–selain karena kenaikan muka air laut akibat pemanasan global dan eksploitasi ekosistem besar besaran untuk ekspor pasir laut.

    Baca: Sejumlah organisasi tolak kebijakan ekspor pasir laut

    Apa dampak kebijakan yang mengizinkan ekspor pasir laut untuk lingkungan, berikut tulisan Noir Primadona Purba, dosen dan peneliti soal kelautan dari Universitas Padjadjaran yang telah terbit di The Conversation.

    Kekhawatiran mereka yang menolak dibukanya kembali keran ekspor pasir laut cukup beralasan. Sejak beberapa tahun silam, saya turut menelaah aktivitas pertambangan di beberapa perairan Indonesia.

    Saya menemukan sejumlah dampak yang merugikan dari pengisapan pasir laut untuk ekspor pasir laut bagi lingkungan ataupun masyarakat pesisir, seperti: 

    1. Kerusakan ekosistem mangrove, lamun, dan karang

    Pemerintah mengklaim pengisapan sedimen dan pasir laut bertujuan mengurangi dampak negatif ekosistem pesisir yang menyerap karbon lebih baik dibandingkan ekosistem darat.

    Ekosistem pesisir ini turut mencakup kawasan mangrove, lamun, maupun terumbu karang.Klaim ini layak dipertanyakan.

    Berdasarkan pemantauan saya di beberapa perairan di Indonesia, setelah proses pengisapan, sisa pasir ataupun endapan justru turut tumpah dari kapal isap ke permukaan air. Akibatnya, laut dapat menjadi keruh dengan tingkat kekeruhan (turbiditas) yang tinggi dan hal ini bisa mencapai ke ekosistem pesisir.

    Dalam beberapa hasil simulasi, saya dan tim melihat sebaran material ini akan sangat tergantung pada kondisi arus laut, angin, pasang surut, dan batimetri (kedalaman). Material tersebut bisa ‘berkelana’ hingga radius puluhan km.

    Nah, keruhnya perairan akan menghalangi sinar matahari sehingga menghambat proses fotosintesis tumbuhan di ekosistem lamun ataupun mangrove. Hewan karang yang memadati terumbu juga terancam ‘sesak napas’ karena mereka membutuhkan sinar matahari yang cukup untuk mendapatkan oksigen. Saya memprediksi biaya rehabilitasi ekosistem pesisir akan lebih besar dari pada penjualan pasir itu sendiri.

    Material yang terbawa ke pesisir, selain akan mengganggu pertumbuhan ekosistem, juga berisiko membawa logam berbahaya.

    Baca: DPR juga tolak kebijakan ekspor pasir laut

    2. Terangkatnya endapan limbah di pesisir

    Selain menjadi tempat mendaratnya pasir dan sedimen, dasar laut juga menjadi lokasi berlabuhnya macam-macam limbah. Misalnya, air limbah rumah tangga dari rumah-rumah warga ataupun dari air lindi di tempat pembuangan sampah. Ada juga limbah sisa pertambangan yang memang sengaja dibuang ke laut.

    Limbah ini akan terperangkap di dasar laut–terutama yang berdekatan dengan muara sungai. Pengendapan ini sudah berlangsung lama akibat tidak adanya pengolahan limbah di darat.

    Pengisapan dan atau pengerukan dapat membuat limbah yang tadi terendap menjadi naik kembali ke badan air. Naiknya limbah bisa berdampak fatal bagi biota laut bahkan ke manusia melalui rantai makanan.

    3. Mengganggu ekosistem dasar laut

    Dasar laut, meski tak terlihat secara kasat mata, bukanlah kawasan tak berpenghuni. Kawasan ini juga menjadi habitat bagi organisme seperti fitoplankton, cacing-cacing, ataupun jenis mikroalga lainnya.

    Dasar laut juga memiliki fungsi ekologis yang saling mendukung dengan perairan dangkal maupun pesisir. Misalnya, sedimen dari kawasan ini mengandung zat besi yang menjadi makanan fitoplankton–organisme yang menjadi sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk laut.

    Pengisapan pasir dan sedimen akan mengganggu siklus alam yang terjadi di dasar laut. Pada akhirnya, gangguan ini dapat berdampak pada siklus ekologis perairan yang dekat dengan permukaan.

    Baca: Nasib nelayan terombang-ambing perubahan iklim

    4. Ancaman kawasan konservasi laut

    PP No. 26 Tahun 2023 mengecualikan pengisapan pasir di kawasan konservasi perairan, tapi hanya di zona inti. Pengecualian ini dapat memungkinkan pengisapan terjadi di zona lainnya di kawasan konservasi seperti zona pemanfaatan lainnya atau bahkan zona pemanfaatan terbatas.

    Patut dicatat bahwa dampak pengisapan pasir bisa menjangkau puluhan km. Walaupun kapal isap beroperasi di zona lainnya, atau di luar kawasan konservasi sekalipun, dampaknya bisa saja mencapai ke zona inti.

    Kawasan konservasi semestinya menjadi tempat berlindung terakhir bagi ekosistem laut ataupun penghuninya dari gangguan manusia. Perluasan kawasan konservasi laut juga menjadi kesepakatan global dalam Konferensi Biodiversitas Perserikatan Bangsa Bangsa tahun lalu.

    Perambahan kawasan konservasi bukan hanya dapat mencederai ekosistem laut dan penghuninya, tapi juga aktivitas ekonomi biru di dalamnya. Contohnya adalah perikanan skala kecil dan pariwisata.

    5. Abrasi dan tenggelamnya pulau kecil

    Berdasarkan pengamatan dan informasi yang saya dapatkan di lapangan, kapal-kapal isap yang beroperasi biasanya akan menyedot pasir di perairan dangkal dengan kedalaman 50 meter.

    Jika lebih dari itu, penyedotan akan menyulitkan karena pipa akan terombang-ambing terbawa arus. Kebutuhan pipa yang panjang juga menambah biaya sehingga bisnis ini berisiko tidak ekonomis.

    Penyedotan pasir di dasar laut kedalaman itu biasanya terletak di perairan dekat daratan atau pulau-pulau kecil. Imbasnya, pasir yang terangkut menyebabkan material di area yang lebih tinggi (termasuk dari pesisir) luruh ke dasar laut.

    Inilah yang menjadi salah satu sebab tergerusnya material di pesisir atau abrasi. Pengisapan pasir untuk kebutuhan reklamasi pesisir Makassar, misalnya, dituding menjadi biang keladi abrasi di pesisir Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

    Risiko abrasi juga membuat pulau kecil semakin rawan tenggelam, selain karena kenaikan muka air laut. Penelitian saya sejak 2011 merekam pulau-pulau kecil terluar Indonesia semakin mengecil dan nyaris hilang dari peta.

    Baca: Kelompok rentan justru diabaikan dalam adaptasi perubahan iklim

     

    Foto satelit kapal nelayan yang turut menambang pasir laut di sebuah perairan di Indonesia. (Author provided)

    6. Eksploitasi warga pesisir dan nelayan kecil

    Nelayan dan masyarakat pesisir menjadi pihak yang paling berpotensi terdampak pengisapan pasir laut untuk ekspor pasir laut.

    Masyarakat pesisir Pulau Pemping di Kepulauan Riau, misalnya, masih merasakan efek pengisapan pasir yang terjadi 20 tahun silam. Sebagaimana dilansir KOMPAS, nelayan harus melaut lebih jauh karena musnahnya terumbu karang hingga radius 5 mil dari pantai. Belum lagi abrasi yang membuat rumah-rumah warga merosot ke laut.

    Di Bangka, kemalangan warga sudah terekam sejak puluhan tahun silam. Keruhnya perairan akibat pertambangan timah di laut membuat hasil tangkapan mereka jauh menurun.

    Hingga saat ini, nelayan yang berjuang menghentikan pengisapan pasir di Bangka rentan mengalami kekerasan bahkan kriminalisasi. Pengisapan pasir juga menciptakan konflik antarmasyarakat.

    Nelayan yang tak sanggup bertahan terpaksa beralih pekerjaan menjadi penambang pasir karena lebih menguntungkan. Bermodal kapal kecil, mereka mengeruk pasir dan endapan langsung ke dasar laut dengan menggunakan alat sederhana seperti karung beras. Hasil tambang mereka lalu dijual ke perusahaan pengisap.

    Itulah enam bahaya yang berpotensi terjadi dari aturan yang diterbitkan pemerintah. Pemerintah perlu mengkaji ulang aturan pengisapan pasir laut ini, paling tidak melakukan uji publik untuk mendapatkan pandangan dari berbagai sisi.

    Jika dibiarkan, aktivitas tersebut justru menjadi bumerang bagi program pelestarian pemulihan ekosistem mangrove dan karang yang dirintis sejak beberapa tahun silam. Upaya meredam perubahan iklim juga bisa terganggu.

  • Masyarakat Pesisir Paling Rentan Terdampak Perubahan Iklim, Tapi Sering Diabaikan

    Masyarakat Pesisir Paling Rentan Terdampak Perubahan Iklim, Tapi Sering Diabaikan

    7cloud.asia – Perubahan iklim telah memicu kenaikan permukaan air laut di sejumlah daerah. 

    Kenaikan permukaan air laut akibat perubahan iklim ini mempengaruhi kondisi masyarakat pesisir yang bermukim di pulau-pulau kecil karena daratan berpotensi hilang. 

    Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN, Nawawi mengatakan kenaikan permukaan air laut akibat perubahan iklim ini juga terjadi di pesisir utara Pulau Jawa.

    Ia menyrbut, beberapa desa di Pekalongan, Jawa Tengah, hilang akibat peningkatan muka air laut.

    “Isu perubahan iklim sangat relate dengan isu kependudukan. Banyak penduduk daerah pesisir harus pindah, karena rumahnya terendam” ujarnya dalam sebuah diskusi yang dipantau di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

    Baca: Kebijakan ekspor pasir laut mengancam kehidupan warga pesisir

    Nawawi menuturkan dampak perubahan iklim mempengaruhi kualitas kesehatan, kualitas hidup, derajat hidup, bahkan masa depan dari masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir.

    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadikan perubahan iklim sebagai salah satu isu strategis dalam proyek riset dan inovasinya.

    Hal ini karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki banyak pulau dan mayoritas penduduknya bermukim di kawasan pesisir.

    Sementara itu, Mahasiswa PhD dari Departement of Natural Resources and the Environment Universitas Cornell, Zulfirman Rahyantel mengungkapkan bahwa perubahan iklim yang sudah mengarah ke krisis iklim sangat kompleks.

    Baca: Perubahan iklim membuat banjir rob makin sering terjadi

    Perubahan iklim, menurutnya telah menimbulkan ketidakadilan sosial. Menurut dia kelompok masyarakat yang berkontribusi terhadap penyebab krisis iklim bukan mereka yang merasakan.

    Sementara kelompok rentan dan paling merasakan dampak dari krisis iklim justru sering tidak dilibatkan dalam upaya untuk mengatasi kondisi ini. 

    Kalau kita melihat agenda-agenda global hari ini, ujarnya, semua orang bicara tentang perubahan iklim dan sebagainya,

    “Tetapi kita melihat bagaimana proses dari adaptasi perubahan iklim itu, narasi dominan masih kepada narasi korporasi,” kata Zulfirman.

    Baca: Perigee bisa picu banjir rob di daerah pesisir

    Narasi dominan yang keluar dari perusahaan-perusahaan sejauh ini menempatkan langkah penanganan perubahan iklim salah satunya dengan mengurangi emisi karbon.

    Dalam COP28, isu perubahan iklim yang dibicarakan masih tataran isu umum, sehingga hal-hal semacam bagaimana krisis iklim terkait dengan masyarakat pulau-pulau kecil dan PESISIR kurang mendapatkan perhatian.

    Zulfirman memandang masyarakat Indonesia yang hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil sangat bergantung terhadap sumber daya alam.

    “Hal ini menempatkan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi kelompok paling rentan dalam dampak perubahan iklim,” pungkasnya.

    Sumber: Antaranews.com 

     

     

  • Walhi Sesalkan Debat Cawapres Tak Menyinggung Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

    Walhi Sesalkan Debat Cawapres Tak Menyinggung Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

    7cloud.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyesalkan debat cawapres yang berlangsung Minggu (21/1/2024) malam tak menyinggung permasalahan lingkungan dan sosial yang dihadapi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

    Aktivis Walhi Jakarta Muhammad Aminullah mengatakan, masyarakat pesisir dan  pulau-pulau kecil sedang menghadapi ancaman serius akibat krisis iklim.

    Krisis iklim yang kian nyata memengaruhi dan mengancam keberlanjutan ekologis, kedaulatan pangan dan ketersediaan air bersih, serta keberlanjutan ekonomi masyarakat.

    Baca: Organisasi lingkungan sayangkan keadilan iklim tak dibahas di debat cawapres

    Contoh yang paling dekat adalah pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu, Jakarta, 

    “Alternatif ekonomi yang digagas masyarakat melalui pengelolaan pariwisata berbasis komunitas di Kepulauan Seribu juga terancam,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (22/1/2024).

    Ia menjelaskan, keberadaan pulau-pulau kecil di Kep. Seribu terancam olh penguasaan pulau oleh korporasi pariwisata dan reklamasi perluasan pulau tanpa izin.

    Baca: Sampah luput dari debat cawapres 

    Proyek strategis pariwisata nasional yang dicanangkan di kawasan Taman Nasional Bahari Kepulauan Seribu juga mengancam ruang hidup masyarakat pesisir.

    Menurut dia, mayoritas pekerjaan warga Kepulauan Seribu nelayan dan pelaku pariwisata berbasis masyarakat.

    “Sejak tahun 1960-an, Jakarta telah kehilangan enam pulau dan 23 pulau saat ini sedang dalam keadaan krisis,” kata Aminullah.

    Baca: Mengenal Ccarbon capture storage

    Dia mengungkapkan bahwa dari seluruh pembasahan dalam debat calon wakil presiden itu, Walhi sulit menemukan arah pemulihan lingkungan hidup yang menyentuh aspek fundamental.

    Walhi memberikan catatan kepada seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk membangun strategi pemulihan lingkungan hidup dan menahan laju kerusakan ekologi secara holistik.

    Pemulihan lingkungan ini harus mencakup wilayah perkotaan, pesisir, laut, dan juga pulau-pulau kecil.

    Baca: Pajak karbon di negara berkembang

    Walhi mendesak ketiga pasangan capres-cawapres meluruskan paradigma tentang pengelolaan sumber-sumber agraria.

    Pengelolaan agraria, ujarnya, juga harus memasukkan cara mengatasi ketimpangan penguasaan agraria, harus mencakup wilayah perkotaan, pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil.

    Walhi juga mendesak nelayan dan perempuan nelayan diakui sebagai subjek pengelola sumber-sumber agraria, sehingga mengatasi ketimpangan pengelolaan dan penguasaan agraria yang saat ini masih bias darat.

    Baca: Food estate disebut sebagai program gagal

    Ia meminta para capres/cawapres tidak menganggap wilayah perkotaan dan matra kota hanya sebatas objek akumulasi modal atau kapital.

    “Tapi mengesampingkan tata kelola kota yang adil dan berkelanjutan dengan memastikan keterlibatan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan,” kata Aminullah.

    Sumber: Antaranews.com

     

  • Menata Kampung Pesisir yang Adaptif Terhadap Perubahan Iklim (2)

    Menata Kampung Pesisir yang Adaptif Terhadap Perubahan Iklim (2)

    7cloud.asia – Fakultas Desain Universitas Pelita Harapan pernah menjadi mitra pemerintah DKI Jakarta dalam program CAP di Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara pada 2021.

    Dalam praktiknya mereka menggunakan metode Desain sebagai Generator (Design as Generator), yang menggabungkan aktivitas penelitian–desain–aksi dalam pemberdayaan masyarakat.

    Kombinasi ini memungkinkan pembangunan kota yang hidup, lestari, dan berkeadilan dengan landasan ilmiah (theoretically informed practice) dan di saat yang sama turut pembangunan penghuninya.

    Dalam CAP, Tim UPH berhasil menggali keinginan warga untuk mempercantik kampung dan mengatasi banjir akibat sungai mengalami pendangkalan.

    “Kami kemudian membuat ruang dialog virtual antara warga dengan pemilik-pemilik bangunan, petugas kelurahan, perusahaan di sekitar Sukapura, hingga DPRD,” tulis Ruth Euselfvita Oppusunggu (Lecturer of Interior Design, UPH yang menjadi anggota tim UPH tersebut.

    Bersama Martin Luqman Katoppo, Dekan School of Design, Universitas Pelita Harapan UPH menangani proyek ini.

    Baca: Menata kampung pesisir yang adaptif terhadap perubahan lingkungan

    Dalam artikel yang dimuat di The Conversation, Ruth menulis kondisi RW 10 Sukapura tahun 2023 setelah warga mundur secara sukarela sejauh 3 meter dari pinggir kali hasil CAP 2021. 

    Singkat cerita, dialog itu memicu perencanaan aksi pemulihan sungai yang kemudian berhasil mencegah banjir saat musim hujan. Warga pun terlibat dengan merenovasi rumahnya secara sukarela agar menjauh dari sempadan sungai.

    Solusi ini berlangsung tanpa adanya konflik sosial karena memang datang dari dialog warga bersama pemangku kepentingan.

    Contoh lainnya yang bisa dijadikan rujukan adalah program penataan Kampung Akuarium di Jakarta Utara yang berhasil memulihkan kehidupan warga pesisir sekaligus menjaga situs Cagar Budaya.

    Program ini juga disusun dengan skema CAP – CIP dengan pendampingan oleh kelompok relawan lainnya.

    Baca: Warga daerah pesisir paling terdampak perubahan iklim tetapi sering diabaikan

    Mengukur kesiapan
    Memberdayakan kampung pesisir bukanlah langkah mudah karena memakan waktu, pikiran, dan tenaga masyarakat dan pemberdaya. Kesiapan warga berpartisipasi untuk menata kampungnya kemungkinan juga tak merata.

    Oleh karena itu, agar program lebih efisien (waktu, biaya, tenaga) dan efektif (tepat sasaran), perlu diukur kesiapan partisipasi masyarakat pesisir secara:

    1. Hukum untuk memetakan kepastian legalitas kepemilikan lahan dan gedung hunian, mengingat anggaran pembangunan pemerintah hanya bisa untuk yang legal;

    2. Psikologis untuk merekam level kebahagiaan masyarakat dan keharmonisan hubungan masyarakat dan pemerintah. Ketika masyarakat bahagia, masyarakat akan percaya kepada pemerintah dan relasi keduanya akan lebih baik;

    3. Level partisipasi masyarakat yang memperlihatkan karakteristik partisipasi, sehingga dapat mengantisipasi atau meniadakan partisipasi transaksional demi menumbuhkan partisipasi berkelanjutan;

    4. Ekonomi yang mengelompokkan kelas ekonomi masyarakat sehingga dapat mengurai kendala ekonomi demi partisipasi aktif;

    5. Lainnya terkait dengan kondisi dan dampak terhadap kesehatan, keselamatan, kenyamanan, kemudahan kehidupan masyarakat. Misalnya, kondisi pengurukan pantai, dampaknya terhadap biota laut, dan tangkapan ikan.

    Baca: Ribuan desa pesisir terancam hilang akibat perubahan iklim

    Hasil pengukuran ini dapat menjadi bekal masyarakat pesisir, pemberdaya, dan pemerintah untuk melihat, apakah program prioritas pemerintah dapat langsung dilaksanakan, ataukah perlu program pendahuluan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

    Temuan juga bisa menjawab soal siapa mitra ahli atau kalangan profesional yang perlu terlibat.

    Bagaimana tahapannya?
    Setelah pengukuran kesiapan rampung, pemerintah dapat segera menyiapkan kajian program bersama akademisi dan lembaga negara terkait seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

    Kajian ini menjadi bekal penyusunan rencana induk dan tahap-tahap CAP. Ini juga termasuk perumusan kesepakatan terutama terkait keterlibatan, target, ukuran keberhasilan, pemantauan, dan evaluasi.

    Proses ini dilakukan bersama masyarakat agar mereka bisa menyepakati pemantauan dan evaluasi sesuai kemampuan.

    Setelah CAP, pemerintah dan masyarakat pesisir dapat memulai pelaksanaan program pemberdayaan. Program ini juga bisa melibatkan swasta dengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

    Baca: Kebijakan ekspor pasir laut dinilai ancam ekosistem pesisir

    Langkah bersama
    Pemerintah perlu menyadari iklim sudah berubah. Warga kampung pesisir membutuhkan pendampingan agar lebih tangguh menghadapinya.

    “Waktu kita tidak banyak. Kita membutuhkan cara ‘luar biasa’ mempertahankan kampung pesisir selain program tahunan yang direncanakan dalam Musrenbang,” imbuh Ruth.

    Masyarakat pesisir juga perlu aktif menggalang inisiatif untuk bertahan dan berbenah di tengah ancaman kenaikan muka air laut, kehilangan biodiversitas laut, dan cuaca ekstrem.

    Tim UPH juga mengajak para akademisi untuk terlibat langsung membangun masyarakat pesisir. Keterlibatan para pakar dapat meningkatkan peluang program pemberdayaan yang berkelanjutan dan berlandaskan sains.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Pemulis: Ruth Euselfvita Oppusunggu (Lecturer of Interior Design, UPH) dan Martin Luqman Katoppo, (Dekan School of Design, UPH)

     

  • Menata Kampung Pesisir yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim (1)

    Menata Kampung Pesisir yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim (1)

    7cloud.asia – Survei Agenda Warga dari New Naratif mengundang lebih dari 1.400 orang dari seluruh Indonesia untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang apa saja isu yang dianggap paling penting bagi masyarakat pesisir.

    Artikel yang ditulis Ruth Euselfvita Oppusunggu (Lecturer of Interior Design, UPH) dan Martin Luqman Katoppo (Dean of the School of Design, Universitas Pelita Harapan UPH) ini merupakan kolaborasi The Conversation Indonesia dan New Naratif untuk menanggapi hasil survei terhadap masyarakat peisisr tersebut.

    Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan berisiko membuat jutaan masyarakat pesisir dan pulau-pulai kecil kehilangan tempat tinggal akibat banjir rob, cuaca ekstrem, hingga penurunan muka tanah.

    Sejumlah desa pesisir di kawasan pantura bahkan sudah mengalami dan merasakan dampak perubahan iklim tersebut.

    Beban mayarakat pesisir semakin berlipat lantaran sumber penghidupan dari hasil tangkapan laut menurun akibat perubahan iklim.

    Baca: Warga pesisir paling terdampak perubahan iklim tapi sering diabaikan

    Sayangnya, program pemerintah belum menjawab persoalan adaptasi beragam masalah tersebut.

    Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sebagai forum musyawarah dan aspirasi pembangunan antarpemangku kepentingan dari tingkat desa hingga nasional, masih berpaku pada pembangunan fisik rutin seperti jalan, lampu, saluran, lapangan, dan alat bantu kesehatan serta olahraga.

    Muatan Musrenbang yang itu-itu saja gagal menjaring suara-suara masyarakat pesisir kota karena berbagai masalah.

    Beberapa di antaranya adalah teknik dan materi informasi yang tidak tepat, ketidaktahuan pengurus seputar pendekatan partisipatif, hingga absennya pelatihan perencanaan untuk warga.

    Pemerintah perlu mencari terobosan kebijakan penanganan persoalan kampung-kampung pesisir yang lebih banyak melibatkan masyarakat.

    Baca: Ribuan desa pesisir terancam hilang akibat perubahan iklim  

    Harapannya, program pemerintah selaras dengan kebutuhan warga kota pinggir laut beradaptasi dengan perubahan iklim, sekaligus mengungkit kesejahteraan masyarakat.

    Dalam survei Agenda Warga yang dilakukan sepanjang tahun lalu, infrastruktur publik dan hak-hak urban menjadi salah satu dari lima isu yang dianggap paling mendesak oleh responden.

    Mereka mencari solusi terkait bagaimana menata permukiman kumuh dan mencegah penurunan kualitas hidup masyarakat urban tanpa menciptakan penggusuran-penggusuran baru.

    Salah satu cara yang menurut kami patut dilakukan adalah program pemberdayaan dan pendampingan warga pesisir secara langsung. Tujuannya agar mereka bisa mengatasi masalah sesuai kebutuhan bersama.

    Kami sudah terlibat dalam program pemberdayaan masyarakat sejak 2013 di Tangerang dan Jakarta.

    Baca: Walhi sesalkan debat cawapres tak singgung masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil 

    Kami melihat program semacam ini amat mungkin diterapkan agar kampung-kampung pesisir lebih tangguh dengan iklim yang berubah.

    Mengapa pemberdayaan langsung? Kampung pesisir kota sebagai ruang fisik semestinya adalah kawasan yang “hidup” (life space) karena kreativitas penghuninya, termasuk harapan-harapan di dalamnya (the negotiation of hope) untuk mencapai tujuan bersama.

    Walau begitu, aneka kreativitas dan harapan perlu dipertemukan dalam dialog bersama untuk menjadi sesuatu yang konkret dan berguna untuk penghuninya.

    Di sinilah pemerintah dapat menyiapkan program pemberdayaan sebagai salah satu langkah intervensi.

    Program bisa berfokus pada bermacam-macam aspek, mulai dari penataan kampung pesisir hingga pengembangan kesenian—selama berbasiskan perencanaan warga.

    Baca: Perubahan iklim membuat banjir rob makin sering terjadi

    Untuk melaksanakan program ini, pemerintah kabupaten kota maupun provinsi dapat mencontoh program Penataan Kampung Kumuh dengan skema Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP) yang digagas pemerintah DKI Jakarta.

    CAP adalah perencanaan konsep penataan kampung berbasis warga, sedangkan CIP adalah bentuk rencana aksinya.

    Pemerintah tak harus menerjunkan aparaturnya untuk melakukan pemberdayaan dan pendampingan kampung satu per satu.

    Otoritas hanya perlu bermitra dengan perguruan tinggi ataupun organisasi masyarakat sipil yang relevan, lalu menyediakan anggaran program sesuai CAP.

    Tugas mitra cukup strategis karena mereka perlu menggali suara warga dengan berembuk, diskusi langsung, hingga berbaur dengan penduduk.

    Baca: Kebijakan ekspor pasir laut ancam ekosistem pesisir

    Mitra juga perlu melakukan studi kasus dengan daerah lainnya dengan persoalan ataupun solusi serupa. Jangan lupakan penyusunan solusi, uji coba, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi juga perlu dilakukan mitra bersama warga.

    Patut diingat bahwa pemberdayaan ini tak selamanya berhubungan pembangunan infrastruktur fisik. Dalam beberapa kasus, pemerintah seringkali mengutamakan pembangunan fisik karena pengukuran keberhasilannya dianggap lebih mudah.

    Kami menganggap pembangunan manusia dan ekonomi juga penting untuk meningkatkan ketangguhan mereka menghadapi masalah.

    Sebagai gambaran, kita bisa menyimak suara warga pesisir Jakarta yang saya wawancarai di bawah ini:

    “Harapan saya, ada sekolah yang mengajarkan anak-anak kami hidup sehari-hari di pulau: menangkap ikan, membuat kapal, membangun pulau, dan lainnya. Agar mereka bisa menyesuaikan diri dan lingkungan baik. Setiap Sabtu mereka libur, biar mereka belajar ini pada hari itu. Karena lingkungan sudah berubah.” –Nelayan sekaligus Ketua RT di Kepulauan Seribu, Jakarta.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation

     

  • Perubahan Iklim Bebani Penduduk Miskin di Pesisir Jakarta

    Perubahan Iklim Bebani Penduduk Miskin di Pesisir Jakarta

    7cloud.asia – Fenomena perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut memicu dampak serius bagi penduduk miskin yang bermukim di wilayah pesisir Jakarta.

    Peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN Agus Heru Purnomo mengatakan, dampak perubahan iklim yang dirasakan warga pesisir Jakarta berupa dampak sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan.

    Warga pesisir Jakarta, ujar Agus, warga harus melakukan berbagai langkah adaptasi dan strategi dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

    “Sayangnya adaptasi atau aksi yang mereka lakukan ada yang berhasil, tetapi sebagian lain kurang efektif,” kata Agus dalam forum diskusi budaya yang dipantau di Jakarta, Senin (27/5/2024).

    Baca: Program kampung iklim sebagai adaptasi terhadap perubahan iklim

    Agus memaparkan, kondisi geografis Jakarta yang menjadi muara sungai-sungai besar beserta anak sungainya mnjadikannya rentan menghadapi perubahan iklim.

    Sungai-sungai besar itu kebanyakan berasal dari wilayah Jawa Barat. Di pesisir Jakarta, penduduk menetap dengan kondisi ekonomi yang tidak sebagus penduduk yang berada di wilayah lain.

    Dalam jurnal ilmiah bertajuk Revisiting The Climate Change Adaptation Strategy of Jakarta’s Coastal Communities yang diterbitkan tahun ini, Agus menuturkan Kecamatan Cilincing dan Penjaringan di Jakarta Utara paling rentan terdampak perubahan iklim.

    Pasalnya, dua wilayah ini berbatasan langsung dengan laut dan dilalui oleh sungai-sungai.

    Baca: Menata kampung pesisir yang adaptif terhadap perubahan iklim

    Penduduk yang bermukim pada kedua kecamatan itu berprofesi sebagai nelayan, pembudidaya, pengolah ikan, petani, hingga peternak. Mereka semua rentan, miskin, dan menghadapi dampak perubahan iklim.

    Kondisi itulah yang membuat penduduk setempat harus beradaptasi menghadapi ancaman banjir akibat luapan sungai atau banjir rob akibat air laut naik ke daratan.

    “Strategi adaptasi yang mereka lakukan beragam, seperti meninggikan rumah, membuat palang pintu agar air tidak masuk, dan menyedot air pakai pompa,” kata Agus.

    Penduduk daerah pesisir di Jakarta, kata dia, membutuhkan intervensi dan bantuan dari pemerintah.

    Baca: Warga daerah pesisir rentan terdampak perubahan iklim

    Beberapa proyek besar, seperti saluran pembuangan banjir dan reboisasi sudah dilakukan, namun aksi itu belum cukup untuk menyelamatkan penduduk pesisir dari dampak perubahan iklim.

    Berbagai masalah masih ada meski adaptasi sudah dilakukan oleh masyarakat dan dibantu intervensi pemerintah.

    “Masyarakat pesisir Jakarta sebetulnya sudah memulai banyak langkah adaptasi perubahan iklim, tapi menghadapi isu-isu yang belum terpecahkan. Situasi itu harus difasilitasi oleh pemerintah,” ucap Agus.

    Sumber:Antaranews.com

  • Pemerintah Diminta Mendengarkan Masyarakat Pesisir dalam Menyusun Second NDC

    Pemerintah Diminta Mendengarkan Masyarakat Pesisir dalam Menyusun Second NDC

    7cloud.asia – Masyarakat yang hidup dan tinggal di daerah pesisir merupakan kelompok yang paling merasakan dampak perubahan iklim.

    Namun, sayangnya masyarakat pesisir belum dilibatkan secara inklusif dalam perumusan kebijakan mitigasi perubahan iklim.

    Sangat penting memastikan suara nelayan tradisional didengar dan diperhitungkan dalam penanganan perubahan iklim. Khususnya dalam konteks penyusunan Nationally Determined Contribution (NDC) yang saat ini diperbarui menjadi Second NDC.

    “Faktanya, nelayan kecil dan tradisional merupakan kelompok yang paling terdampak oleh perubahan iklim,” tegas Dani Setiawan, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

    KNTI merupakan satu dari 32 organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam advokasi perubahan iklim yang mengirim surat terbuka kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melibatkan masyarakat rentan dalam penyusunan Second NDC.

    Baca: Masukan masyarakat sipil dalam penyusunan Second NDC

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada jumat (28/6/2024) disebutkan, hasil survei KNTI tahun 2023 menunjukkan bahwa perubahan iklim telah menurunkan hasil tangkapan sebesar 72 persen.

    Perubahan iklim juga menurunkan pendapatan sebesar 83 persen, dan meningkatkan risiko kecelakaan sebesar 86 persen.

    Tanpa pelibatan nelayan, ujarnya, kebijakan terkait perubahan iklim yang dihasilkan berisiko tidak relevan dan tidak efektif di lapangan.

    Nelayan kecil dan tradisional tidak hanya ingin menjadi objek dari kebijakan, tetapi juga subjek yang aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

    Sementara Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia, Hendra Wiguna menyoroti menurunnya jumlah nelayan karena minimnya minat generasi muda untuk menjadi nelayan atau berusaha di sektor kelautan perikanan.

    Baca: KLHK akan pertimbangkan sektor kelautan dalam penyusunan Second NDC

    ”Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya risiko bekerja di laut pun demikian yang bergerak di sektor budidaya ikan dan rumput laut akibat dari adanya perubahan iklim dan menurunnya kesehatan laut dan pesisir,” terangnya

    Hendra melanjutkan bahwa menurunnya jumlah nelayan ini perlu diantisipasi segera, karena akan berdampak luas mulai dari ketersediaan pangan hingga serapan tenaga kerja yang selama ini terserap oleh sektor usaha kelautan perikanan.

    Maka dari itu terkait dengan dampak perubahan iklim ini, perlu langkah serius dari pembuat kebijakan, serta kedepan setiap kebijakan yang berkaitan dengan penanganan perubahan iklim harus dimusyawarahkan bersama para pelaku di sektor pangan dalam hal ini nelayan, pembudidaya ikan, petani, peternak.

    “Harapannya dengan pelibatan tersebut, akan hadir produk kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak perubahan iklim dan terwujud kemampuan adaptasi yang mumpuni bagi nelayan muda dan pelaku usaha kelautan perikanan lainnya,” tambah Hendra.

    Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, Torry Kuswardono mengatakan, aksi-aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim memberikan dampak bagi masyarakat dan lingkungan hidup.

    Baca: Peran pemulihan gambut dalam mewujudkan FOLU net sink

    Dia mengatakan perubahan iklim yang memicu cuaca ekstrem, kekeringan, banjir, gelombang pasang, penurunan muka tanah, dan kebakaran hutan dan lahan telah membuat banyak orang kehilangan tempat tinggal.

    Bencana ekologis akibat perubahan iklim juga memakan banyak korban jiwa, merusak mata pencaharian nelayan, petani, masyarakat adat, bahkan melumpuhkan perekonomian lokal.

    ”Orang dengan disabilitas, perempuan, anak-anak dan lansia, masyarakat miskin perkotaan dan pedesaan, petani kecil, dan nelayan tradisional menanggung beban yang jauh lebih berat karena kurangnya kemampuan dan dukungan bagi mereka untuk bertahan,” katanya.

    Untuk itu, sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terdampak krisis iklim memiliki aspirasi mewujudkan keadilan iklim bagi rakyat Indonesia meminta agar proses penyusunan Second NDC betul-betul mencerminkan proses partisipasi yang inklusif dan bermakna

    ”Aksi iklim yang dirancang tanpa partisipasi inklusif dan bermakna bersama masyarakat dapat mendatangkan bahaya yang lebih besar,” pungkas Torry Kuswardono.

  • KIARA Desak Pemerintah Serius Pikirkan Kelestarian dan Keberlanjutan Ekosistem Pesisir

    KIARA Desak Pemerintah Serius Pikirkan Kelestarian dan Keberlanjutan Ekosistem Pesisir

    7cloud.asia – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan atau KIARA mendesak pemerintah untuk lebih memikirkan upaya dan perwujudan keberlanjutan kelestarian ekosistem pesisir.

    “Kami mendesak pemerintah untuk lebih memikirkan keberlanjutan kelestarian ekosistem pesisir dan juga keadilan bagi masyarakat pesisir,” kata Sekjen KIARA Susan Herawati saat membuka acara Temu Akbar Masyarakat Pesisir: Memperjuangkan Kebaharian Indonesia di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

    Menurut dia, dalam sepuluh tahun terakhir, pemerintahan Presiden Joko Widodo cenderung mengeluarkan kebijakan yang mengutamakan kepentingan investor dibandingkan ekosistem pesisir dan masyarakat pesisir.

    “Dalam 10 tahun terakhir, keputusan-keputusan rezim ini sering kali mengutamakan kepentingan investor, sementara hak-hak konstitusional masyarakat pesisir yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan MK Nomor 3 Tahun 2010 diabaikan,” ucapnya.

    Diketahui putusan MK tersebut menegaskan bahwa masyarakat pesisir memiliki hak konstitusional dalam mengakses laut secara bebas.

    Baca: Walhi dan perempuan pesisir tolak penambangan pasir laut

    Lalu, mereka juga dinyatakan berhak mengelola wilayah pesisir berdasarkan pengetahuan lokal dan kearifan komunitasnya.

    Masyarakat pesisir juga berhak mendapatkan manfaat dari sumber daya laut dan pesisir serta bisa menikmati perairan yang bersih dan sehat.

    Untuk itu, KIARA bersama para pihak terkait lainnya mendesak pemerintah menjalankan putusan tersebut.

    KIARA berkolaborasi dengan organisasi menyatakan komitmen untuk memperkuat advokasi dan solidaritas masyarakat pesisir Indonesia serta keberlanjutan kelestarian ekosistem pesisir utama Indonesia dari segala kebijakan yang dinilai sewenang-wenang yang belakangan ini.

    Organisasi itu antaralain Humanis, Trend Asia, Bina Desa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan PIKUL, Working Group ICCAs Indonesia (WGII), Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Indonesia for Global Justice (IGJ), dan Greenpeace Indonesia.

    Baca: Ketimbang buka pertambangan pemerintah diminta berdayakan nelayan

    Susan menambahkan bahwa gerakan mendukung masyarakat pesisir itu digaungkan dalam Temu Akbar Masyarakat Pesisir.

    Temu Akbar Masyarakat Pesisir dihadiri lebih dari 200 perwakilan masyarakat pesisir dari seluruh Indonesia untuk berbagi pengalaman, menguatkan solidaritas, dan merumuskan langkah-langkah konkret untuk memperjuangkan hak mereka.

    Mereka juga akan menyoroti beberapa isu kritis pesisir, termasuk eksploitasi wilayah pesisir oleh industri ekstraktif, kriminalisasi nelayan kecil, dan ancaman perubahan iklim yang semakin nyata.

    Hal-hal tersebut erat kaitannya dalam memperjuangkan penegakan kedaulatan pangan, kedaulatan ruang, serta keadilan iklim.

    Sumber:Antaranews.com

  • Koalisi Masyarakat Pesisir Desak Pemerintah Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

    Koalisi Masyarakat Pesisir Desak Pemerintah Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

    7cloud.asia – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indonesia meminta Pemerintah membatalkan kebijakan ekspor pasir laut.

    Dilansir Antaranews.com, kebijakan ekspor pasir laut yang oleh Jokowi disebut sedimentasi laut ini dinilai akan berdampak signifikan terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan warga di daerah.

    Permintaan itu disampaikan langsung setidaknya oleh 10 organisasi dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indonesia kepada pimpinan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Kamis (10/10/2024)

    Ketua Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) Masnuah dalam pertemuan pertemuan dengan pimpinan Kementerian KKP itu, mengatakan bahwa kebijakan pengelolaan hasil sedimentasi laut sudah membuat beberapa desa-desa pesisir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah tenggelam.

    Baca: Penambangan pasir laut membuat nelayan sulit menangkap ikan

    Dia mencontohkan, kondisi ini antara lain terjadi di Desa Timbulsloko dan Desa Bedono apalagi sampai material sedimen berupa pasir laut tersebut diekspor.

    Bahkan pihaknya menjabarkan saat ini ada ratusan warga di mayoritas kawasan pesisir Kota Semarang, Jawa Tengah juga berada dalam ancaman kehilangan tempat untuk bermukim imbas dari aktivitas reklamasi dan pembabatan hutan mangrove.

    “Ini adalah perampasan ruang semakin parah kehilangan pekerjaan, akses transpor yang mahal membuat beban ekonomi semakin sulit. Jadi kami serukan supaya mencabut kebijakan pengelolaan sedimentasi laut ini (PP Nomor 26 Tahun 2023),” kata Masnuah.

    Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati menyatakan bahwa Pemerintah dalam hal ini juga Kementerian KKP harus konsisten dan berpegang teguh pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 3/PPUVIII/2010.

    Baca: Walhi dan nelayan tolak kebijakan ekspor pasir laut

    Putusan MK tersebut telah menganulir konsep Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) yang sebelumnya diatur Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 dan menjadikan ekspor pasir laut adalah aktivitas ilegal dalam 20 tahun terakhir.

    Selain itu, Susan menambahkan, putusan MK nomor 3/PPUVIII/2010 itu mengatur tentang masyarakat memiliki hak konstitusional untuk Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UUPWP) berdasarkan pengetahuan lokal dan kearifan komunitasnya.

    Masyarakat pesisir, imbuhnya, juga berhak menikmati perairan yang bersih dan sehat.

    “Diperlukan konsistensi dalam penerapan aturan yang adil untuk melindungi masyarakat pesisir dan nelayan kecil. Memahami makna kedaulatan, kesejahteraan, dan kebaharian dari perspektif nelayan dan perempuan nelayan,” tegas Susan.

  • Kawasan Pemulihan Pesisir di Pantura Jawa Tengah

    Kawasan Pemulihan Pesisir di Pantura Jawa Tengah

    7cloud.asia – ID Humanity Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) dan Eksekutif Daerah WALHI Jawa Tengah meluncurkan program Kawasan Pemulihan Pesisir (KPP) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (27/2/2025).

    Lokus program KPP di pesisir utara Jawa Tengah ini mencakup tiga daerah, di antaranya Tambakrejo, Bedono dan Batang. Kawasan pesisir di tiga daerah tersebut mengalami degradasi lingkungan yang cukup parah akibat krisis iklim.

    Keberadaan aktivitas industri dari berbagai perusahaan besar yang memancang ruang operasi produksinya di kawasan pesisir memperburuk keadaan yang sudah buruk.

    Program KPP ini ditujukan untuk mengatasi persoalan degradasi lingkungan tersebut, terutama memulihkan ekosistem pesisir, dan mendorong masyarakat pesisir sebagai terdampak mampu beradaptasi dari perubahan ruang hidupnya akibat krisis iklim.

    Ahmad Baikhaki, Kepala Bagian Lingkungan DMC Dompet Dhuafa menjelaskan program KPP ini merupakan bentuk kontribusi dari DMC Dompet Dhuafa dalam pemulihan ekosistem pesisir yang mengalami krisis iklim dan berdampak pada kehidupan warga pesisir.

    Menurut Baikhaki, krisis iklim punya daya rusak yang sama besar terhadap kehidupan warga pesisir sebagaimana daya rusak yang disebabkan bencana alam terhadap kehidupan manusia secara langsung.

    Baca: Pemerintah diminta segera mengesahkan RPP Perlindungan Mangrove

    “Suatu wilayah yang terdampak krisis iklim punya jenis bencana yang pelan-pelan terjadi dan kemudian sekian tahun baru terasa, misal bencana itu seperti banjir rob, abrasi dan lain sebagainya. Kalau di laut itu misalnya cuaca ekstrem semakin sering terjadi,” ucap Baikhaki dalam acara peluncuran program KPP.

    DMC Dompet Dhuafa dalam program KPP ini, lanjutnya, berkontribusi terhadap pemulihan pesisir utara Jawa. Dalam hal ini kontribusinya ada di aspek lingkungan, yaitu bagaimana kami memulihkan ekosistem mangrove.

    Baikhaki mengatakan dengan terjaganya ekosistem mangrove di pesisir mampu menciptakan kembali habitat hewan-hewan laut. Hal ini menjadi ihwal positif untuk penghidupan nelayan.

    Selain itu, keberadaan ekosistem mangrove di pesisir bisa menjadi perisai alami daratan dari terjangan abrasi dan rob yang kerap kali menjadi momok warga sekitar pesisir.

    “Jadi spirit kami adalah menjaga mangrove yang tersisa itu yang kini terancam akibat industri dan tata kelola ruang yang tidak baik,” terang Baikhaki.

    Fokus lain dari program KPP di pesisir utara Jawa Tengah ini adalah menyokong kemampuan adaptasi masyarakat pesisir menghadapi krisis iklim ini.

    Baca: Perubahan iklim berdampak pada pasar properti di Pantura

    “Kita juga berusaha berkontribusi dalam aspek adaptasi masyarakat. Kita mendorong masyarakat untuk lebih tangguh lagi. Daya lentingnya lebih kuat lagi dengan cara kita kuatkan kemampuan ekonomi kelompok masyarakat pesisir,” ucap Baikhaki.

    Akibat ramainya aktivitas industri di sekitar pesisir Tambakrejo, ikan-ikan menjadi sulit untuk dicari.

    Hal ini membuat para nelayan Tambakrejo beradaptasi pada penangkapan hasil laut, terutama kerang hijau, menggunakan rumpon (alat bantu penangkapan ikan yang dibuat menyerupai karang alami untuk menarik ikan berkumpul).

    “Kita akan dorong masyarakat untuk memaksimalkan potensi rumpon kerang hijau ini untuk sarana resiliensi terhadap perubahan yang diakibatkan krisis iklim,” lanjutnya.

    Tidak hanya di Tambakrejo, pendekatan aspek adaptasi masyarakat akibat krisis iklim akan digalakkan juga di Batang dan Bedono.

    “Di Batang kami ajak perempuan di sana untuk mengolah hasil tangkapan ikan agar memiliki nilai jual lebih,” pungkasnya.

    Baca: Perubahan iklim bebani penduduk miskin di pesisir