7cloud.asia – Masyarakat yang hidup dan tinggal di daerah pesisir merupakan kelompok yang paling merasakan dampak perubahan iklim.
Namun, sayangnya masyarakat pesisir belum dilibatkan secara inklusif dalam perumusan kebijakan mitigasi perubahan iklim.
Sangat penting memastikan suara nelayan tradisional didengar dan diperhitungkan dalam penanganan perubahan iklim. Khususnya dalam konteks penyusunan Nationally Determined Contribution (NDC) yang saat ini diperbarui menjadi Second NDC.
“Faktanya, nelayan kecil dan tradisional merupakan kelompok yang paling terdampak oleh perubahan iklim,” tegas Dani Setiawan, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).
KNTI merupakan satu dari 32 organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam advokasi perubahan iklim yang mengirim surat terbuka kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melibatkan masyarakat rentan dalam penyusunan Second NDC.
Baca: Masukan masyarakat sipil dalam penyusunan Second NDC
Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada jumat (28/6/2024) disebutkan, hasil survei KNTI tahun 2023 menunjukkan bahwa perubahan iklim telah menurunkan hasil tangkapan sebesar 72 persen.
Perubahan iklim juga menurunkan pendapatan sebesar 83 persen, dan meningkatkan risiko kecelakaan sebesar 86 persen.
Tanpa pelibatan nelayan, ujarnya, kebijakan terkait perubahan iklim yang dihasilkan berisiko tidak relevan dan tidak efektif di lapangan.
Nelayan kecil dan tradisional tidak hanya ingin menjadi objek dari kebijakan, tetapi juga subjek yang aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Sementara Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia, Hendra Wiguna menyoroti menurunnya jumlah nelayan karena minimnya minat generasi muda untuk menjadi nelayan atau berusaha di sektor kelautan perikanan.
Baca: KLHK akan pertimbangkan sektor kelautan dalam penyusunan Second NDC
”Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya risiko bekerja di laut pun demikian yang bergerak di sektor budidaya ikan dan rumput laut akibat dari adanya perubahan iklim dan menurunnya kesehatan laut dan pesisir,” terangnya
Hendra melanjutkan bahwa menurunnya jumlah nelayan ini perlu diantisipasi segera, karena akan berdampak luas mulai dari ketersediaan pangan hingga serapan tenaga kerja yang selama ini terserap oleh sektor usaha kelautan perikanan.
Maka dari itu terkait dengan dampak perubahan iklim ini, perlu langkah serius dari pembuat kebijakan, serta kedepan setiap kebijakan yang berkaitan dengan penanganan perubahan iklim harus dimusyawarahkan bersama para pelaku di sektor pangan dalam hal ini nelayan, pembudidaya ikan, petani, peternak.
“Harapannya dengan pelibatan tersebut, akan hadir produk kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak perubahan iklim dan terwujud kemampuan adaptasi yang mumpuni bagi nelayan muda dan pelaku usaha kelautan perikanan lainnya,” tambah Hendra.
Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, Torry Kuswardono mengatakan, aksi-aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim memberikan dampak bagi masyarakat dan lingkungan hidup.
Baca: Peran pemulihan gambut dalam mewujudkan FOLU net sink
Dia mengatakan perubahan iklim yang memicu cuaca ekstrem, kekeringan, banjir, gelombang pasang, penurunan muka tanah, dan kebakaran hutan dan lahan telah membuat banyak orang kehilangan tempat tinggal.
Bencana ekologis akibat perubahan iklim juga memakan banyak korban jiwa, merusak mata pencaharian nelayan, petani, masyarakat adat, bahkan melumpuhkan perekonomian lokal.
”Orang dengan disabilitas, perempuan, anak-anak dan lansia, masyarakat miskin perkotaan dan pedesaan, petani kecil, dan nelayan tradisional menanggung beban yang jauh lebih berat karena kurangnya kemampuan dan dukungan bagi mereka untuk bertahan,” katanya.
Untuk itu, sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terdampak krisis iklim memiliki aspirasi mewujudkan keadilan iklim bagi rakyat Indonesia meminta agar proses penyusunan Second NDC betul-betul mencerminkan proses partisipasi yang inklusif dan bermakna
”Aksi iklim yang dirancang tanpa partisipasi inklusif dan bermakna bersama masyarakat dapat mendatangkan bahaya yang lebih besar,” pungkas Torry Kuswardono.

Leave a Reply