Tag: pinjol

  • OJK Atur Suku Bunga Pinjol Maksimum 0,067 Persen Per Hari pada 2026

    OJK Atur Suku Bunga Pinjol Maksimum 0,067 Persen Per Hari pada 2026

    7cloud.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan suku bunga maksimum pinjaman online (pinjol) untuk pendanaan sektor produktif dari penyelenggara industri fintech peer-to-peer (P2P) lending turun secara bertahap.

    Dalam putusan OJK ini ditetapkan bahwa bunga pinjol akan turun secara bertahap yang pada akhirnya akan turun menjadi 0,067 persen per hari pada 2026.

    Upaya OJK menata bunga pinjol tersebut dilakukan dalam rangka mendukung keberlanjutan dan ekspansi kegiatan ekonomi produktif di Indonesia.

    Penataan suku bunga pinjaman online (pinjol) tersebut juga ditujukan untuk melindungi konsumen.

    Baca: Di tengah tuntutan kenaikan UMP, Ganjar punya cara beda

    Untuk sektor produktif akan diturunkan untuk pengenaan manfaat ekonomi nanti sampai 0,1 persen di 2025, kemudian di 2026 kita akan mencapai 0,067 persen.

    “Jadi, itu kita turunkan secara bertahap,” kata Deputi Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK Mohammad Arfan di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

    Dalam Webinar Peluang dan Tantangan Fintech P2P Lending Pasca Peluncuran SEOJK 19/2023, Arfan menuturkan ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 10 November 2023.

    Sementara untuk sektor konsumtif, OJK menetapkan besaran suku bunga pinjaman sebesar 0,3 persen per hari mulai 2024.

    Baca: Hati-hati, tunggakan cicilan paylater bisa pengaruhi pengajuan KPR

    Bunga pinjaman konsumtif ini akan turun secara bertahap menjadi 0,2 persen per hari pada 2025 dan 0,1 persen per hari di 2026.

    Sampai September 2023, kinerja industri fintech P2P lending menunjukkan tumbuh dengan baik.

    Pembiayaan yang disalurkan fintech P2P lending tumbuh sebesar 14,28 persen secara year on year (yoy) sehingga mencapai Rp55,70 triliun.  

    Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan tingkat wanprestasi (TWP 90) 2,82 persen.

    Baca: Hati-hati berutang, tunggakan bisa jadi alasan menolak pelamar kerja

    Dari jumlah tersebut, porsi yang disalurkan kepada UMKM mencapai 36,57 persen.

    Penyaluran pembiayaan fintech P2P lending kepada UMKM itu menunjukkan besarnya potensi kebutuhan pembiayaan dari UMKM nasional.

  • Banyak Anak Muda Terjerat Pinjol, Literasi Keuangan Sama Penting dengan Literasi Digital

    Banyak Anak Muda Terjerat Pinjol, Literasi Keuangan Sama Penting dengan Literasi Digital

    7cloud.asia – Tulisan ini soal banyaknya anggota mayarakat yang terjebak dalam pinjaman online.

    Seperti seorang warganet di akun media sosialnya, banyak petani di desanya menjual sawahnya dengan harga rendah demi menutup tunggakan pinjol anaknya yang ikut main judi slot.

    Terus terang saya miris membaca postingan itu, bagaimana sawah yang menjadi sumber penghidupan utama harus dijual untuk menutup utang pinjol.  

    Pinjol menjadi masalah serius pada di era digital dan modern sekarang ini. Fenomena pesatnya pertumbuhan pinjol tak lepas dari perkembangan tknologi,digawai tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.

    Sayangnya kemajuan ini tidak disertai dengan peningkatan literasi digital dan pemahaman pengelolaan keuangan di kalangan remaja. 

    Baca: OJK akan atur bunga maksimum pinjol

    Memandang hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati menilai perlu dilakukannya peningkatan literasi digital dan keuangan secara masif dan terstrukur.

    Pasalnya pola hidup perilaku anak muda saat ini menurutnya cenderung memiliki keinginan yang besar untuk memiliki sesuatu secara instan melihat mudahnya akses tanpa batas yang ditawarkan dan dimiliki dalam sebuah genggaman gawai.

    “Banyak remaja yang sangat akrab dengan digital, gadget itu mereka pintar menggunakannya tapi juga harus disertai dengan peningkatan literasi keuangannya agar mereka tidak mudah untuk menerima tawaran yang to good to be true,” jelas Indah usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Tangerang Selatan, provinsi Banten, Rabu (31/1/2024).

    Menurut Indah, literasi keuangan yang bukan hanya paham menggunakan, tapi bagaimana memanfaatkan seluruh tawaran itu untuk hal yang perlu saja dan tetap dalam prinsip utamakan kebutuhan bukan keinginan.

    Baca: Ganjar sebut sejahterakan buruh tak hanya soal upah tinggi

    Terhadap fenomena pinjol di kalangan pelajar itu pun Politisi fraksi PDI-Perjuangan tersebut menekankan pentingnya peran orangtua.

    Orang tua, ujarnya, harus mengingatkan dan menjaga anak-anaknya agar tidak mudah terpengaruh dengan tawaran yang seolah-olah cepat dan gampang namun pada akhirnya dapat membuat penderitaan. 

    “Di samping peran pemerintah juga tentu perlu membuat regulator yang lebih ketat lagi, agar data itu tidak mudah diakses, diterima, bahkan disebarkan sehingga akses penawaran terhadap pinjol ilegal lebih sulit, tegasnya.

    Ia mengingatkan warga hanya meminjam pinjol yang legal dan logis syarat dan bunga yang diterapkan.

    Baca: Alasan perusahaan tolak fresh graduate yang terjerat utang

    “Legal artinya apabila ada tawaran yang pertama bisa dikonfirimasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemudian logis itu adalah sesuatu yang memang tidak wajar, jangan diikuti sebaiknya diabaikan,” tandas Indah. 

    Oleh karenanya Indah mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai Bank Peserta Penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat lebih berinovasi dan maju dalam merekrut lembaga donor (pendanaan).

    OJK, LPS maupun BI harus ketat mengawasi BPR untuk berkembang dalam menyalurkan kredit kepada mereka para debitur yang tepat. 

    Pasalnya, bank umum punya mekanisme untuk memberikan pinjaman kepada pihak yang membutuhkan pembiayaan.

    “Perlu transformasi digital yang memperhatikan prinsip governancy dan prudent ,” imbuhnya. 

  • Biaya Kuliah Tinggi, Apakah Pinjol Akan Berikan Solusi?

    Biaya Kuliah Tinggi, Apakah Pinjol Akan Berikan Solusi?

    7cloud.asia – Inklusivitas pendidikan tinggi masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Dari total 273 juta penduduk, hanya 10% yang berhasil mengecap bangku kuliah.

    Pada 2021, lebih dari separuh pelajar SMA memilih untuk tidak melanjutkan ke perguruan tinggi. Bahkan 7 dari 100 pelajar yang melanjutkan kuliah pada akhirnya harus berhenti, terutama karena alasan biaya.

    Dari sisi penyedia jasa, Indonesia hanya memiliki 3.107 perguruan tinggi, dengan 50% di antaranya terpusat di Pulau Jawa.

    Perguruan tinggi ini hanya mampu menampung 9.3 juta mahasiswa, angka yang rendah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk berusia 15-19 tahun yang mencapai 22 juta orang.

    Terbatasnya jumlah perguruan tinggi dan besarnya jumlah mahasiswa potensial membuat lonjakan biaya kuliah di Indonesia sulit dihindari.

    Harian Kompas, misalnya, memproyeksi bahwa biaya kuliah untuk delapan semester di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada 2040 akan mencapai Rp430 juta.

    Baca: Satu keluarga satu sarjana, program Ganjar-Mahfud untuk entaskan kemiskinan 

    Berdasarkan perhitungan Kompas, orang tua lulusan SMA/SMK hanya akan mampu membiayai tiga semester kuliah anaknya meski sudah menabung selama 18 tahun.

    Permasalahan inklusivitas pendidikan tinggi ini memunculkan peluang untuk menyalurkan pinjaman pendidikan. Logikanya, jika calon mahasiswa memiliki kesulitan keuangan, mereka bisa berutang untuk membayar kuliah.

    Sebagai seorang pengajar keuangan, saya ingin menjelaskan apa itu pinjaman pendidikan dengan segala problematikanya, dan kaitannya dengan komodifikasi pendidikan.

    Pertama-tama kita akan bahas terlebih dahulu soal munculnya pinjaman pendidikan. Pinjaman pendidikan dapat dibagi menjadi dua skema: pinjaman pemerintah dan pinjaman swasta.

    Pinjaman pemerintah disalurkan oleh agensi pemerintah. Misalnya saja Perbadanan Tabung Pendidikan Tinggi Nasional (PTPTN) di Malaysia atau Student Loans Company (SLC) di Inggris. Skema ini tidak ada di Indonesia.

    Baca: Pro kontra penghentian anggaran LPDP

    Sementara itu, pinjaman swasta disalurkan oleh institusi perbankan. Beberapa bank di Indonesia menyediakan pinjaman pendidikan melalui skema kredit serbaguna atau kredit pendidikan.

    Namun, perlu diingat bahwa skema pinjaman muncul karena tren kebijakan neoliberal.

    Kebijakan berorientasi pasar ini mengecilkan peran pemerintah karena memperlakukan pendidikan sebagai barang dagangan yang tunduk pada hubungan pembeli dan penjual.

    Akibatnya, pendidikan tinggi dianggap sebagai komoditas dan masyarakat harus mengikuti skema pasar. Tentunya, ini mempersulit mahasiswa tidak mampu dalam mengakses pendidikan tinggi.

    Meski demikian, sebuah penelitian di Inggris menunjukkan bagaimana para mahasiswa ini terpaksa melanjutkan pendidikan mereka dengan cara berhutang karena tekanan persaingan di pasar kerja.

    Baca: Perubahan iklim sebabkan puluhan juta anak putus sekolah

    Lingkaran setan pinjaman pendidikan
    Pinjaman pendidikan, yang seharusnya menjadi solusi bagi inklusivitas pendidikan tinggi, nyatanya justru menjadi masalah baru.

    Riset yang dilakukan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tahun 2008 menunjukan adanya korelasi positif antara pinjaman pendidikan dengan iuran kuliah.

    Temuan ini mendukung gagasan bahwa pinjaman pendidikan sebenarnya turut mengkomodifikasi pendidikan tinggi. Naiknya iuran kuliah juga memicu penurunan minat siswa untuk mendaftar ke perguruan tinggi.

    Sementara itu, mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah terpaksa memilih jurusan kuliah yang lebih terjangkau, kurang berisiko, dan memastikan lulus tepat waktu karena keterbatasan finansial.

    Imbasnya, mereka sulit menemukan pekerjaan yang sesuai sehingga kesulitan dalam membayar pinjaman pendidikan.

    Penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat (AS) pada tahun 2019 juga menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar pinjaman pendidikan berasal dari keluarga berpendapatan rendah.

    Baca: Mengapa skor PISA Indonesia turun?

    Pinjol: alternatif atau masalah baru?
    Pinjaman pendidikan swasta memiliki proses kredit yang kompleks, tidak jauh beda dari proses permintaan kredit bank lainnya.

    Apalagi, sektor keuangan di Indonesia belum cukup merangkul masyarakat dengan hanya 40,3% penduduk Indonesia yang memiliki rekening di bank pada 2021. Akibatnya, pinjaman pendidikan swasta tidak begitu populer di Indonesia.

    Penyedia jasa pinjaman online (pinjol) dengan konsep paylater menangkap peluang ini dan menyederhanakan proses kredit yang kompleks tersebut. Mereka menawarkan akses tanpa jaminan aset.

    Salah satu pinjol pinjaman pendidikan di Indonesia, misalnya, mengklaim telah memberikan total pinjaman sebesar Rp365 miliar kepada hampir 27 ribu pengguna sejak 2021. Hal ini mencerminkan adopsi yang signifikan oleh masyarakat.

    Namun, pinjol turut menambah keruwetan isu inklusivitas pendidikan tinggi. Selain isu aksesibilitas pinjaman pendidikan meningkatkan iuran kuliah.

    Penelitian di AS juga menunjukkan bahwa mahasiswa yang mengandalkan pinjol cenderung terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diatasi. Biaya dan suku bunga yang relatif tinggi membuat mereka susah melunasinya.

    Baca: DPR minta pemerintah seriusi turunnya skor literasi Indonesia

    Ini akan berpengaruh ke masa depan para pelajar ini. Keterlambatan atau gagal bayar menorehkan catatan negatif dalam riwayat skor kredit mereka.

    Catatan negatif ini dapat menjadi hambatan besar dalam mendapatkan kredit atau pembiayaan di masa depan.

    Sebut saja kesempatan untuk membeli rumah atau kendaraan, atau bahkan mendapatkan pekerjaan karena beberapa perusahaan mungkin saja memeriksa skor kredit pelamar.

    Keinginan besar untuk kuliah bisa saja membuat mereka enggan membedakan antara pinjol legal dan ilegal. Hal ini bisa membuat mahasiswa terpapar pinjol ilegal dan ikut andil dalam meningkatkan peredaran pinjol tersebut.

    Selain itu, moral hazard–yakni seseorang melakukan tindakan merugikan karena tidak menanggung sendiri konsekuensi langsungnya–setelah mendapatkan pinjaman, juga menjadi permasalahan.

    Studi yang dilakukan di AS tahun 2020 menunjukan kecenderungan mahasiswa yang menerima pinjaman pendidikan justru menggunakannya untuk hal konsumtif lainnya.

    Jika bukan pinjaman pendidikan, lalu apa? Ikuti di arikel selanjutnya.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation. Penulis: Rayenda Khresna Brahmana, Lecturer in School of Economics, Finance, and Accounting, Coventry University, Coventry University

  • Benarkah Masyarakat Terjebak Pinjol dan Judi ‘Online’ karena Tak Paham Literasi Keuangan?

    Benarkah Masyarakat Terjebak Pinjol dan Judi ‘Online’ karena Tak Paham Literasi Keuangan?

    7cloud.asia – Dalam debat capres beberapa waktu lalu, Ganjar Pranowo menyebut literasi masyarakat Indonesia soal keuangan masih rendah sehingga membuat masyarakat kerap bermasalah dengan pinjaman online (pinjol) dan judi online.

    Untuk menguji pernyataan Ganjar tersebut, The Conversation Indonesia menghubungi Imam Salehudin, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dan Alexander Michael Tjahjadi, peneliti dari Think Policy untuk memeriksa kebenaran pernyataan Ganjar tersebut.

    Analisis 1: inklusi keuangan tinggi, literasinya rendah
    Berdasarkan hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68%.

    Meskipun naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03%, angka ini tergolong rendah. Sementara, tingkat inklusi keuangan sudah mencapai 85,10% pada 2022, naik dari 76,19% pada 2019.

    Indeks literasi keuangan terdiri dari parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku seputar keuangan. Sedangkan, indeks inklusi keuangan berpaku pada akses masyarakat terhadap produk keuangan yang ada.

    Sementara, Data Statistik Fintech OJK menunjukkan bahwa transaksi tahunan bisnis pinjol naik menjadi Rp50,3 triliun per November 2022, atau meningkat sebesar 72,7% dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya.

    Baca: Klinik investasi

    Meski demikian, tingkat wanprestasi (gagal bayar) secara agregat pada kurun tersebut tercatat menurun menjadi 2,83%, walaupun terdapat 23 perusahaan yang berada di atas ambang 5%.

    Di sisi lain, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa total transaksi judi online di Indonesia pada 2017 – 2022 diperkirakan mencapai Rp190 triliun.

    Total 2,76 juta pemain terlibat–2,19 juta di antaranya disinyalir berpenghasilan rendah dengan nilai transaksi di bawah Rp100 Ribu.

    Hasil analisis 1
    Pada dasarnya, pernyataan bahwa literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah memang benar. Terlebih lagi, tingkat literasi tersebut tidak sebanding dengan tingkat partisipasi masyarakat pada layanan keuangan seperti pinjol.

    Pada waktu yang bersamaan, terdapat pertumbuhan pesat dari permainan judi online di Indonesia.

    Rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor kerentanan terhadap perilaku keuangan yang tidak bertanggung jawab.

    Baca: Biaya kuliah tinggi apakah pinjol memberi solusi?

    Namun, ada banyak faktor yang juga menentukan pemakaian pinjol dan judi online. Kedua permasalahan tersebut tidak dapat dipecahkan hanya dengan pendidikan literasi keuangan.

    Analisis 2: ada tekanan sosial
    SNLIK OJK tahun 2022 menunjukkan bahwa literasi keuangan meningkat pesat selama 10 tahun terakhir, dari 21,8% pada 2013 menjadi 49,68% pada tahun 2022.

    Sementara, inklusi keuangan meningkat dari 59,4% menjadi 85,10% selama periode yang sama.

    Hasil riset dan ekonometri Asian Development Bank tahun 2020 menunjukkan bahwa pengaruh pendidikan penting dalam literasi keuangan, dan pada gilirannya memengaruhi kemiskinan.

    Dalam mengejar literasi keuangan, terdapat empat hambatan yaitu bervariasinya pendidikan yang ada, keinginan untuk mempelajari finansial, paradigma legalitas produk keuangan, dan infrastruktur yang tidak merata.

    Sementara itu, menurut OJK, terdapat 101 pinjol terdaftar. Modul literasi keuangan juga telah tersedia.

    Baca: Jangan pernah mencoba judi online atau merasakan akibat ini 

    Dari sisi konsumsi, pengeluaran juga terpengaruh tekanan sosial masyarakat. Survei dari UOB Indonesia menunjukkan pengeluaran generasi milenial berpusat pada makanan, kecantikan, perjalanan, dan aktivitas digital.

    Sementara, data lain menunjukkan laki-laki urban memiliki pengeluaran yang lebih besar, tergantung jumlah anggota keluarganya.

    Hasil analisis 2:
    Pernyataan Ganjar tentang literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah patut untuk dicermati. Sebab, pada 2022, 1 dari 2 orang Indonesia sudah memiliki pengetahuan tentang produk keuangan.

    Fenomena pinjol dan judi online bukan sekadar masalah literasi tetapi juga konsumsi yang berlebih. Keengganan untuk mempelajari produk keuangan serta ketidaktahuan apakah produk keuangan legal atau tidak juga patut untuk dilihat.

    Tekanan sosial memengaruhi bagaimana orang mengkonsumsi produk finansial yang ada. Karakteristik jumlah keluarga–apakah dia single atau sudah menikah–juga memberi dampak.

    Yang terpenting adalah pengetahuan soal manajemen keuangan agar masyarakat tidak melakukan pengeluaran berlebih.

    Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

  • Tragis! Anak Perusahaan BUMN Farmasi Pernah Terjerat Pinjol

    Tragis! Anak Perusahaan BUMN Farmasi Pernah Terjerat Pinjol

    7cloud.asia – Direktur Utama BUMN Farmasi PT Bio Farma, Shadiq Akasya akhirnya angkat bicara terkait kasus pinjol yang melilit salah satu anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika (IGM).

    Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diketahui ada indikasi IGM pernah terlilit pinjol senilai Rp 1 miliar lebih pada tahun 2022.

    IGM adalah salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk (INAF), salah satu BUMN yang berada di bawah pengawasan Bio Farma, induk BUMN Farmasi.

    Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6/2024), Shadiq mengungkapkan pinjol yang dilakukan IGM tidak diperuntukkan untuk kepentingan perusahaan.

    “Pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan, terindikasi (telah) merugikan IGM senilai Rp 1,26 miliar,” ungkap Shadiq dilansir VOA Indonesia.

    Baca: Banyak anak muda terjerat pinjol

    Dalam kesempatan yang sama Dirut PT Indofarma Tbk Yeliandriani membenarkan bahwa perseroan itu sempat terlilit oleh pinjol.

    “Ada beberapa pertanyaan tentang pinjol. Ini benar. Di dalam laporan (BPK) itu saya juga membaca bahwa bahwa ada pinjaman kepada fintech pada tahun 2022 namun itu hanya dipinjam beberapa bulan dan sudah dilunasi,” ungkapnya.

    Bahkan Yeliandriani sempat menyatakan bahwa perusahaan itu menggunakan nama-nama karyawan untuk mendapatkan pinjol. Ia tidak mengungkapkan nama-nama karyawan itu karena laporan BPK masih tergolong laporan indikasi.

    Indikasi lain yang ditemukan BPK adalah kerugian IGM terkait penempatan dan pencairan deposito beserta bunga sebesar Rp 35,07 miliar atas nama pribadi pada koperasi simpan pinjam nusantara (Kopnus).

    BPK juga menemukan penggadaian deposito beserta bunga sebesar Rp 38,06 miliar pada Bank Oke.

    Baca: Otoritas Jasa Keuangan atur bunga pinjol

    “Dan betul, yang terjadi di dalam laporan (BPK) tersebut bahwa ada deposito yang atas nama pribadi dan akhirnya dipakai untuk menjamin pinjaman orang tersebut, dan pinjaman kredit itu wanprestasi dan deposito itu dicairkan dan itu terjadi dua kali,” jelasnya.

    Menurutnya, kasus-kasus yang terindikasi penipuan tersebut melibatkan lima karyawan yang memiliki kewenangan yang cukup besar. Ia menegaskan bahwa karyawan-karyawan tersebut saat ini sudah tidak bekerja di perusahaan itu.

    “Memang cukup banyak dan agak berani memang fraud yang terjadi di Indofarma,” jelasnya.

    Meski demikian, Yeliandriani cukup optimistis perusahaan ini bisa diperbaiki dan diselamatkan. Pihaknya saat ini sedang menyusun program restrukturisasi yang didampingi oleh pihak kementerian BUMN dan konsultan.

    Dari segi bisnis, pihaknya pun melakukan berbagai efisiensi, termasuk hanya memproduksi obat pesanan.

    Baca: Tunggakan pinjol bisa jadi alasan perusahaan menolak pelamar

    “Jadi kami akan menjalankan bisnis ini dengan hanya memproduksi obat-obat yang make to order. Jadi, obat yang memang sudah dipesan orang, kami tidak membuat lagi make to stock.“

    “Di samping itu kelebihan kami adalah kami memiliki pabrik yang kapasitasnya besar, dan kami sekarang mencari mitra untuk maklon sehingga kami tidak memiliki risiko,” jelasnya.

    Maklon, singkatan dari manufacturing on contract, adalah praktik di mana perusahaan atau produsen menyewa pihak lain untuk memproduksi produk mereka

    Selain itu, Indofarma juga melakukan efisiensi sumber daya manusia.

    Untuk memproduksi obat tersebut, ujar Yeliandriani, pembiayaan atau modal kerjanya kami dibantu oleh holding.

    Baca: Utang pemerintah tak jadi daya ungkit perekonomian

    Memang karena produksi itu tidak maksimal, hanya 20 persen dari utilitas kita, sehingga marginnya pun kecil yang mengakibatkan kita tidak bisa membayar gaji dengan penuh.

    “Jadi kami membayar gaji itu bertingkat. Level yang paling bawah dibayar 90 persen tetapi level-level di atasnya,seperti direksi, hanya 50 persen,” jelasnya.

    Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai perusahaan pelat merah yang terlilit pinjol tersebut sebagai fenomena yang tragis. Menurutnya, terkait aspek keuangan, BUMN biasanya sudah memiliki standard operation procedure (SOP).

    Ia mencontohkan, pinjaman-pinjaman yang sifatnya dalam kerangka untuk modal kerja, berarti itu kebutuhan untuk likuiditas yang sifatnya jangka pendek mereka bisa akses.

    “Misalnya apakah ke saluran perbankan, atau saluran lainnya seperti pinjaman jangka panjang atau investasi berarti mereka juga bisa mengeluarkan instrumen keuangan yang cocok dengan tenor investasi jangka panjang apakah obligasi dan lain-lain,” ungkap Toto.

  • Nama Puluhan Pelamar Kerja Dicatut untuk Mengajukan Pinjol

    Nama Puluhan Pelamar Kerja Dicatut untuk Mengajukan Pinjol

    7cloud.asia – Sebanyak 27 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring atau pinjol.

    Adapun terduga pelaku adalah oknum karyawan toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

    Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (6/7/2024) mengatakan, puluhan pelamar kerja itu awalnya sejak awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan.

    Namun, para pelama kerja ini diharuskan menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R (terlapor), selaku karyawan toko konter ponsel Wahana Store PCG, Kramat Jati.

    Baca: Penipuan di aplikasi Telegram dengan modus menyelesaikan misi

    Data para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk pengajukan pinjol. Bahkan, total kerugian yang dialami 27 korban mencapai Rp1 miliar lebih.

    “Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri,” kata warga Ciracas itu.

    Kemudian tanpa seizin dan sepengetahuan korban, ternyata terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban.

    “Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjol dan kredit ‘online’ yakni seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut,” ujarnya.

    Baca: OJK blokir 5000 akun pinjol ilegal

    Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total keseluruhan tagihan sebesar Rp1,1 miliar.

    “Kami kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami,” kata dia.

    Sementara itu, kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, mengatakan, dirinya bersama delapan orang perwakilan korban penipuan dan penggelapan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk agenda pemeriksaan saksi korban di penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

    “Saya mendampingi para korban, hari ini diperiksa salah satu saksi korban oleh penyidik. Kami sudah melaporkan kasus ini pada lima Juni lalu atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Para korban ini jenis perkara yang sama terkait dengan pinjol,” katanya.

    Baca: Anak perusahaan BUMN terjebak pinjol

    Tasrif menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah berupa pinjaman daring yakni dengan iming-iming kepada korban dapat pekerjaan di PGC.

    “Jadi, salah satu karyawan di konter ponsel tersebut diduga melakukan perbuatan pidana, sehingga kami melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur. Kita punya dasar hukum yang kuat atas laporan ini,” ucapnya.

  • Bukan Pinjol, Skema Pembiayaan Pendidikan Tinggi untuk PTN dan Kedinasan Harusnya Dibuat Setara

    Bukan Pinjol, Skema Pembiayaan Pendidikan Tinggi untuk PTN dan Kedinasan Harusnya Dibuat Setara

    7cloud.asia – Anggota DPR Wisnu Wijaya mengkritisi usulan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy terkait pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol).

    Wisnu menyebut usulan tersebut tidak menyelesaikan akar masalah pembiayaan pendidikan tinggi. Sebaliknya, skema lewat pinjol berisiko menjadi bom waktu bagi mahasiswa yang terjerat utang dan bunga yang wajib dibayarkan.

    Kami menilai, ujarnya, usulan tersebut tidak etis dan tidak memberikan jalan keluar dalam menyelesaikan sengkarut pembiayaan pendidikan tinggi.

    ”Sebab dalam pandangan kami, akar masalahnya terletak pada kesenjangan pembiayaan dan komitmen pemerintah dan PTN untuk mematuhi regulasi yang sudah dibentuk, sehingga kedua hal itu yang semestinya dibenahi,” katanya dikutip Parlementaria, Selasa (9/7/2024).

    Merujuk pada kajian KPK, Wisnu menegaskan, masalah pembiayaan pendidikan tinggi karena ada ketimpangan anggaran antara perguruan tinggi negeri dan sekolah kedinasan kementerian/lembaga.

    “Dari 20 persen APBN yang dialokasikan untuk pendidikan, ternyata Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya menerima Rp 7 triliun, sementara Rp 32 triliun untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan kementerian/lembaga (PTKL) atau lebih besar 4,5 kali lipat dibandingkan PTN,” jelasnya.

    Baca Juga: Dinilai Picu Lonjakan UKT, Mahasiswa FH UGM Ajukan Uji Materi atas Permendikbudristek 2/2024 ke MA

    Dari kajian tersebut juga terungkap pemerintah hanya memberikan bantuan biaya pendidikan tinggi untuk setiap mahasiswa di PTN sebesar Rp 3 juta per semester.

    Jauh berbeda dengan bantuan pendidikan yang diperoleh mahasiswa di PTKL yang bisa mencapai Rp 16-20 juta per semester. “Ketimpangan ini berimbas pada mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) di PTN,” jelas Wisnu.

    Sementara, dari sisi regulasi, ia menilai skema pembayaran UKT lewat pinjol berbunga berpotensi melanggar undang-undang.

    Dia menyebut Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengamanatkan pemerintah untuk memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi dengan sejumlah cara.

    “Pasal 76 Ayat (2), pemerintah dan/atau perguruan tinggi memberikan pemenuhan hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi dengan cara memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi, bantuan atau membebaskan biaya pendidikan, dan/atau pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan,” jelasnya.

    Baca Juga: Uang Kuliah Mahal: Mengapa PTN-BH jadi Akar Masalahnya?

    Wisnu khawatir skema pembayaran UKT dengan pinjol dapat menjerumuskan mahasiswa pada masalah yang lebih buruk tatkala mengalami kemacetan dalam pelunasannya.

    Sejumlah masalah sosial seperti tindak kriminalitas hingga bunuh diri sangat mungkin menjadi bahaya yang menghantui sebagai ekses dari dampak negatif pinjol.

    Pada Mei 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat lewat pinjaman online se-Indonesia pada Mei 2023 mencapai Rp54,16 triliun, dimana sebagian pinjaman itu mengalami kemacetan hingga Rp 1,72 triliun.

    Para nasabah yang mulai tercekik ini banyak yang mengambil jalan dengan cara berutang pada pinjol lain untuk menutup tagihan pokok hingga bunga mereka.

    “Demikian lingkaran setan ini terbentuk yang kemudian menimbulkan rasa frustasi bagi sebagian nasabah sehingga mendorong mereka pada tindak kriminalitas hingga keinginan untuk bunuh diri,” pungkasnya.

  • OJK: 37,17 Persen Kredit Macet Pinjol Disumbang Gen Z dan Millenial

    OJK: 37,17 Persen Kredit Macet Pinjol Disumbang Gen Z dan Millenial

    7cloud.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, generasi Z dan milenial berkontribusi sebesar 37,17 persen pada kredit macet atau tingkat wanprestasi pada pinjaman online atau Pinjol

    Kredit macet ini masuk kategori tingkat wanprestasi (TWP) 90 Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online untuk Juli 2024.

    Ikhwal kredit macet pinjol itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman di Jakarta, Jumat (6/9/2024)

    “Dari data yang ada pada kami, pada Juli 2024 porsi wanprestasi 90 hari atau TPW 90 untuk gen Z dan milenial ini yang kami kategorikan di usia 19 sampai 34 tahun itu adalah 37,17 persen,” kata nya

    Baca: OJK blokir 5000 entitas yang dicurigai pinjol

    Dari Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Agustus 2024, Agusman menuturkan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP 90 pada P2P lending, dalam kondisi terjaga di posisi 2,53 persen pada Juli 2024.

    Angka kredit macet ini menurun dibandingkan pada Juni 2024 yang sebesar 2,79 persen.

    Sementara, outstanding pembiayaan di ​industri fintech peer to peer lending pada Juli 2024 terus meningkat menjadi 23,97 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp69,39 triliun.

    Untuk memitigasi risiko kredit macet oleh masyarakat termasuk generasi Z dan milenial, penyelenggara peer to peer lending telah diminta oleh OJK untuk membuat pernyataan peringatan kepada konsumen pada laman utama website maupun aplikasinya.

    Kalimat peringatan tersebut berbunyi: Hati-hati, transaksi ini berisiko tinggi. Anda dapat saja mengalami kerugian atau kehilangan uang. Jangan berutang jika tidak memiliki kemampuan membayar. Pertimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi.

    Baca: Banyak anak muda terjerat pinjol

    “Mudah-mudahan pendekatan ini akan membantu untuk menyeleksi gen Z dan milenial dan siapapun juga yang ingin bertransaksi di peer to peer lending untuk lebih sadar dari awal risiko yang akan dihadapi,” ujar Agusman.

    Selain itu, OJK telah menerbitkan aturan mengenai fintech P2P lending yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK 10/22) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023).

    Dalam aturan tersebut, OJK mengatur beberapa hal antara lain analisis pendanaan atau proses uji kelayakan pengajuan pinjaman dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang dimiliki oleh penerima dana.

    Penyelenggara wajib memenuhi ketentuan batas maksimum manfaat ekonomi pendanaan dalam memfasilitasi pendanaan.

    Manfaat ekonomi yang dikenakan oleh penyelenggara adalah tingkat imbal hasil, termasuk bunga/margin/bagi hasil; biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud; dan biaya lainnya, selain denda keterlambatan, bea meterai dan pajak.

  • Iklan Pinjol Ilegal Terang-terangan, DPR Pertanyakan Perlindungan dari Pemerintah

    Iklan Pinjol Ilegal Terang-terangan, DPR Pertanyakan Perlindungan dari Pemerintah

    7cloud.asia – Praktik iklan pinjaman online (pinjol) menjadi jebakan serius bagi konsumen, terlebih diiming-imingi dengan “pinjaman cepat dan mudah” tanpa memeriksa legalitasnya.

    Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam menggarisbawahi betapa mendesaknya tindakan nyata terhadap penyebaran iklan pinjol) ilegal di platform digital populer.

    “Hingga hari ini, iklan pinjol ilegal masih muncul terang-terangan di YouTube dan media sosial. Mereka menjebak rakyat dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah, padahal ujungnya mencekik,” ujar Mufti dalam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Komplek DPR Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Menurutnya, mengandalkan sosialisasi saja tidak cukup. Mufti mengungkapkan praktik pinjol ilegal selama ini banyak menjerat masyarakat menengah ke bawah dengan bunga mencekik, penagihan yang kasar, bahkan penyebaran data pribadi.

    Tren ini, menurut Mufti, menambah panjang daftar kerentanan konsumen Indonesia di sektor digital.

    Baca: Profesi guru paling banyak terkena jebakan pinjol

    Laporan BPKN tahun 2024 juga menunjukkan bahwa aduan terkait pinjol termasuk dalam tiga besar masalah konsumen terbanyak, setelah sektor perumahan dan jasa keuangan.

    “Sudah banyak cerita rakyat yang kehilangan harta, sampai rumah tangga hancur gara-gara pinjol ilegal. Negara jangan hanya diam. Negara harus hadir, rakyat butuh perlindungan nyata,” ujarnya.

    Pun, ia menyampaikan isu pinjol ilegal menjadi dilema regulasi. Meski OJK bersama Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) rutin mengumumkan daftar pinjol ilegal dan memblokir ribuan aplikasi, dirinya menilai ekosistem digital yang terbuka membuat ‘pemutusan akses’ saja tidak cukup.

    “Setiap kali satu aplikasi diblokir, muncul sepuluh aplikasi baru. Kalau hanya itu, tidak akan ada habisnya. Harus ada penegakan hukum pidana untuk membuat efek jera,” kata Mufti.

    Baca: OJK Blokir lebih 5.000 entitas pinjol ilegal di Indonesia

    Mufti menegaskan, kasus pinjol ilegal kini bukan lagi sekadar masalah ekonomi, melainkan juga persoalan perlindungan konsumen dan keamanan digital.

    Dia menekankan perlunya langkah tegas dari pemerintah, terutama Kemendag dan BPKN, untuk memastikan masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban jebakan pinjol ilegal.

    Tidak hanya itu saja, Mufti mendesak adanya kolaborasi yang signifikan dengan aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata untuk memblokir dan menindak tegas perusahaan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

    “Negara tidak boleh kalah dengan mafia digital. Kalau dibiarkan, ini sama saja membiarkan rakyat kita jadi tumbal sistem yang tidak berpihak pada konsumen,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu.