7cloud.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan suku bunga maksimum pinjaman online (pinjol) untuk pendanaan sektor produktif dari penyelenggara industri fintech peer-to-peer (P2P) lending turun secara bertahap.
Dalam putusan OJK ini ditetapkan bahwa bunga pinjol akan turun secara bertahap yang pada akhirnya akan turun menjadi 0,067 persen per hari pada 2026.
Upaya OJK menata bunga pinjol tersebut dilakukan dalam rangka mendukung keberlanjutan dan ekspansi kegiatan ekonomi produktif di Indonesia.
Penataan suku bunga pinjaman online (pinjol) tersebut juga ditujukan untuk melindungi konsumen.
Baca: Di tengah tuntutan kenaikan UMP, Ganjar punya cara beda
Untuk sektor produktif akan diturunkan untuk pengenaan manfaat ekonomi nanti sampai 0,1 persen di 2025, kemudian di 2026 kita akan mencapai 0,067 persen.
“Jadi, itu kita turunkan secara bertahap,” kata Deputi Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK Mohammad Arfan di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Dalam Webinar Peluang dan Tantangan Fintech P2P Lending Pasca Peluncuran SEOJK 19/2023, Arfan menuturkan ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 10 November 2023.
Sementara untuk sektor konsumtif, OJK menetapkan besaran suku bunga pinjaman sebesar 0,3 persen per hari mulai 2024.
Baca: Hati-hati, tunggakan cicilan paylater bisa pengaruhi pengajuan KPR
Bunga pinjaman konsumtif ini akan turun secara bertahap menjadi 0,2 persen per hari pada 2025 dan 0,1 persen per hari di 2026.
Sampai September 2023, kinerja industri fintech P2P lending menunjukkan tumbuh dengan baik.
Pembiayaan yang disalurkan fintech P2P lending tumbuh sebesar 14,28 persen secara year on year (yoy) sehingga mencapai Rp55,70 triliun.
Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan tingkat wanprestasi (TWP 90) 2,82 persen.
Baca: Hati-hati berutang, tunggakan bisa jadi alasan menolak pelamar kerja
Dari jumlah tersebut, porsi yang disalurkan kepada UMKM mencapai 36,57 persen.
Penyaluran pembiayaan fintech P2P lending kepada UMKM itu menunjukkan besarnya potensi kebutuhan pembiayaan dari UMKM nasional.

Leave a Reply