7cloud.asia – Ketua DPR Puan Maharani menyoroti laporan Kementerian Sosial yang menyebut masalah kemiskinan menjadi salah satu faktor pemicu kasus perdagangan organ tubuh terutama perdagangan ginjal.
Puan mengaku miris, karena rata-rata korban perdagangan organ tubuh nekat menjual ginjalnya karena masalah ekonomi, termasuk akibat terlilit utang.
“Beberapa orang mungkin tergoda untuk menjadi pendonor ginjal ilegal karena menghadapi kesulitan ekonomi yang serius. Mereka mungkin merasa terdesak oleh kebutuhan mendesak untuk mendapatkan uang dan menganggap pendonoran ginjal sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang,” ujar Puan Maharani sebagaimana dikutip Parlementaria.
Fenomena seperti ini, ujar Puan Maharani sungguh sangat menyedihkan. Negara harus bisa hadir untuk memutus rantai kejahatan perdagangan organ tubuh yang dipicu masalah kemiskinan ini.
Ditambahkannya, Pemerintah harus mencari cara terbaik untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia sehingga semua masyarakat dapat hidup sejahtera.
Baca Juga: Komisi II DPR: Mafia Tanah Tergolong Kejahatan Luar Biasa
Puan Maharani mengimbau Pemerintah semakin memprioritaskan pengentasan kemiskinan di Indonesia agar faktor ekonomi tidak lagi memicu terjadinya aksi-aksi kejahatan.
“Pastikan kembali program-program pro rakyat tepat sasaran. Sehingga warga yang membutuhkan bisa memanfaatkan bantuan-bantuan dari Pemerintah dan tidak ada lagi yang terpaksa melakukan kejahatan karena kesulitan ekonomi,” sebutnya sebagaimana dikutip Parlementaria.
DPR, ujar Puan Maharani akan mendukung pula program-program inklusif serta komprehensif agar bantuan dapat terserap optimal kepada masyarakat yang berada di garis kemiskinan.
Ia meminta aparat mengusut tuntas praktik perdagangan organ tubuh yang melibatkan sindikat internasional dan meminta Pemerintah mencegah kejahatan yang masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.
“Praktik perdagangan organ tubuh ke luar negeri adalah pelanggaran serius dan merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi” kata Puan
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Berlapis pada PRT SK Hanya Dituntut 4 Tahun, Keberpihakan Jaksa Dipertanyakan
Puan Maharani mengapresiasi pihak Polri yang berhasil membongkar praktik perdagangan organ tubuh, khususnya ginjal, yang melibatkan jaringan internasional.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang tersangka, termasuk oknum polisi berinisial M alias D berpangkat Aipda karena ikut terlibat dalam praktik ilegal perdagangan tubuh.
Diketahui, Aipda M bukan bagian dari sindikat perdagangan organ tubuh, tetapi ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejaknya. Aipda M ditangkap karena merintangi penyidikan.
Polisi juga menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, berinisial AH karena menyalahgunakan wewenang. AH menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para sindikat perdagangan organ tubuh.
Sementara 9 tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional, untuk kembali mencari mangsa di tanah air.
Baca Juga: Jaminan Layanan Kesehatan Seksual bagi Korban Kekerasan Seksual Masih Sangat Kurang
Seorang lainnya yang berinisal H merupakan penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Polisi masih memburu pelaku lainnya.
“Pengungkapan kasus ini meminimalisir jatuhnya korban selanjutnya. Kami juga berharap pihak kepolisian bisa bekerja profesional dalam mengusut oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus perdagangan organ tubuh ini, termasuk oknum dari pihak Imigrasi,” tegas Puan.
Puan Maharani juga mendorong Polri mencari otak di balik terciptanya sindikat perdagangan organ tubuh itu. Ia meminta Polisi menelusuri kemungkinan adanya pihak berwemang lain yang terlihat dalam kasus perdagangan organ tubuh ke Kamboja.
“Ini adalah praktik yang besar risikonya. Harus ditelusuri bagaimana para sindikat perdagangan organ tubuh selama ini aman melangsungkan kejahatan mereka. Apalagi sindikat menjaring orang-orang, jadi harus diketahui upaya dan pihak mana-mana saja yang dapat meloloskan keberangkatan hingga transaksi mereka,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi, saat ini ada 122 WNI yang terdata telah melakukan transplantasi ginjal di Kamboja melalui sindikat. Transaksi perdagangan ginjal terjadi di rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah Kamboja.
Puan Maharani meminta Pemerintah untuk melakukan kerja sama dengan Kamboja dan negara-negara lain yang terindikasi juga menjadi lokasi praktik perdagangan organ tubuh. Sehingga, pengusutan kasus ini akan berjalan tuntas.
“Kerja sama internasional dengan negara-negara terkait sangat penting. Berbagi informasi dan kerja sama dengan agen penegak hukum dari negara lain juga dapat membantu mengungkap sindikat perdagangan organ secara lebih efektif,” terang Puan.
Lemahnya edukasi tentang bahaya praktik perdagangan organ tubuh di Indonesia dinilai telah dimanfaatkan oleh sindikat internasional karena korban diiming-imingi uang.
Baca Juga: Perempuan dengan Down Syndrome Rentan Alami Kekerasan Tapi Sering Diabaikan
Menurut Puan Maharani, Pemerintah harus menggalakkan edukasi serta sosialisasi mengenai bahaya dari kejahatan TPPO ini.
“Perlu ada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan konsekuensi dari perdagangan organ tubuh. Pendidikan tentang kesehatan dan etika moral harus ditingkatkan untuk mencegah orang terjebak dalam praktik ilegal seperti ini,” ungkap mantan Menko PMK itu.
Dia melanjutkan, pihak kepolisian harus berani mengambil langkah tegas terhadap jaringan perdagangan organ. Ia menegaskan, selain pengusutan tuntas kasus perdagangan organ tubuh, tindakan pencegahan juga penting dilakukan.
“Upaya ini harus dilakukan dengan tegas dan profesional untuk memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam perdagangan organ ilegal dihadapkan pada hukuman yang setimpal dengan tindakan kriminal yang dilakukan,” sebut Puan Maharani.
Baca Juga: Mencari Solusi Menaikkan Garis Kemiskinan di Indonesia









