Buka Sidang Bersama DPR dan DPD: Puan Maharani Singgung Penyelenggaraan Pemilu 2024, Kekuasaan dan Etika Politik

Written by

in

7cloud.asia – DPR RI dan DPD RI menggelar Sidang Bersama pada Jumat (16/8/2024) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam sambutannya, Ketua DPR Puan Maharani, yang juga memimpin sidang tersebut, menyoroti pentingnya proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebagai bahan autokritik atau koreksi diri bagi bangsa Indonesia.

Puan Maharani menegaskan bahwa Pemilu 2024, yang telah dilaksanakan pada awal tahun ini, merupakan agenda nasional yang sangat penting dan strategis.

Hasil dari Pemilu ini akan menentukan arah penyelenggaraan pemerintahan Indonesia untuk lima tahun ke depan, mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota legislatif di berbagai tingkat pemerintahan.

“Pada awal tahun ini, kita bangsa dan negara Indonesia, telah melaksanakan agenda nasional yang penting dan strategis, yang akan menentukan jalannya penyelenggaraan pemerintahan negara 5 tahun ke depan, yaitu Pemilihan Umum untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta memilih Anggota Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujar Puan dalam pidatonya.

Puan menekankan perjuangan politik seharusnya diikuti dengan nilai-nilai berbangsa dan bernegara yang tidak berisikan kepentingan diri sendiri dan kelompok.

Puan juga menekankan tentang hakekat demokrasi untuk memberi jalan agar kekuasaan mendapatkan legitimasinya sehingga kekuasaan dapat digunakan untuk mengatur bangsa dan negara dalam memberikan rakyatnya hidup sejahtera sesuai harkat dan martabatnya.

“Akan tetapi, demokrasi dapat juga berjalan pada arah yang salah, yaitu demokrasi yang tidak menjalankan kedaulatan rakyat,” ujar Puan.

Ia pun mengingatkan bahwa Konstitusi telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu kedaulatan berada di tangan rakyat, bahwa Indonesia adalah negara hukum dan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.

“Konstitusi kita telah mengatur bagaimana kedaulatan rakyat harus dijalankan secara kolektif dengan prinsip checks and balances pada cabang-cabang kekuasaan negara eksekutif, legislatif dan yudikatif,” sambung Politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Puan menyatakan keseimbangan kekuasaan antar cabang-cabang kekuasaan negara yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Keseimbangan kekuasaan antar cabang-cabang kekuasaan negara eksekutif, legislatif dan yudikatif dapat berjalan dengan baik apabila politik berbangsa dan bernegara berlangsung demokratis yaitu demokrasi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

“Hikmat kebijaksanaan adalah suatu kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam berbangsa dan bernegara,” terang Puan.

Oleh karena itu, politik berbangsa dan bernegara dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang beradab, bermartabat, dan beretika. Dengan begitu, kata Puan, perjuangan politik memiliki makna membangun peradaban.

“Apabila politik dijalankan tanpa nilai-nilai, maka perjuangan politik hanya berisikan kepentingan diri sendiri, kelompok, atau golongan,” tandasnya.

Puan kemudian menyinggung soal prinsip demokrasi yang disampaikan pendiri negara Indonesia sekaligus Presiden pertama RI Soekarno yang disampaikan pada 1 Juni 1945 bahwa demokrasi Indonesia adalah permusyawaratan yang memberi hidup, dan mampu mendatangkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.

Puan lalu mengutip Bung Karno yang menyatakan bahwa Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan.

“Tetapi kita mendirikan negara semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu. All for one, One for All,” ucapnya.

Puan lalu mengatakan, seorang Negarawan, akan memikirkan masa depan negara yang harus lebih baik, sedangkan Politisi akan memikirkan masa depan hasil pemilu yang harus lebih baik.

Visi tanpa kekuasaan disebut akan menjadi sia-sia dan kekuasaan tanpa visi menjadi sewenang-wenang.

“Oleh karena itu, untuk menjalankan praktik politik kekuasaan, dalam sistem pemerintahan presidensial, dengan keseimbangan cabang-cabang kekuasaan, maka kita membutuhkan Negarawan yang politisi dan Politisi yang negarawan,” jelas Puan.

“Sehingga kekuasaan negara dijalankan untuk kebaikan yang lebih besar, bukannya untuk membesarkan diri sendiri, kelompok, maupun kepentingan tertentu,” sambung mantan Menko PMK tersebut.

Di sisi lain, Puan menyatakan demokrasi juga memberikan ruang kepada rakyat ikut melakukan fungsi kontrol sosial, baik melalui media massa, media elektronik, media sosial, kerja-kerja LSM, pemikiran-pemikiran akademisi, kerja-kerja ormas, dan sebagainya.

Tujuannya agar kekuasaan yang berasal dari rakyat digunakan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat.

Puan memahami untuk mewujudkan demokrasi yang sejati bukanlah jalan yang mudah, karena itu jalan yang sulit dilalui.

“Mungkin saja kita terhenti sejenak, tetapi kita tidak boleh mundur, karena tujuan kita mulia, tujuan sejak negara ini didirikan yaitu Indonesia untuk semua, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” tegasnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *