7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak membatalkan pembangunan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau intermediate treatment facility atau ITF Sunter, Jakarta Utara.
Ketimbang mempercepat pembangunan ITF Sunter, saat ini Pemprov) DKI Jakarta lebih fokus kepada pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau refuse derived fuel (RDF).
Penegasan soal pengolahan sampah ITF Sunter itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto sebagaimana dikutip Antaranews.com Rabu (26/7/2023).
Baca: Ini yang bisa kita lakukan untuk kurangi sampah makanan
Seperti diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta tidak melanjutkan pembangunan ITF Sunter karena tipping fee yang harus dibayarkan ke pihak pengolah sampah terlalu besar.
“Kalau saya boleh-boleh saja ITF itu tapi Pemda DKI nggak sanggup memberikan tipping fee,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.
Sependapat, Asep RDF paling cocok untuk mengolah sampah di Jakarta karena biayanya jauh lebih murah.
“Biaya operasional murah, kemudian juga pembangunan lebih cepat. Lalu, hasilnya pun bisa kami jual ke pabrik semen,” ujar Asep.
RDF pertama yang sudah beroperasi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Pemprov DKI kembali membangun dua RDF di Rorotan, Jakarta Utara dan Pegadungan, Jakarta Barat.
Baca: Rumitnya mengelola sampah warga Jakarta
Pembangunan ITF Sunter, kata Asep dinilai memakan anggaran yang cukup besar. Sehingga harus dikesampingkan terlebih dahulu. Seperti diberitakan sejumlah media pembangunan ITF Sunter diperkirakan memakan biaya hingga Rp 5 triliun.
Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp577 miliar dari APBD 2023 sebagai modal awal pengerjaan ITF Sunter.
“ITF memang pembangunannya butuh waktu tiga tahun. Investasinya saja bisa empat kali lipat lebih besar dari RDF. Biaya operasional juga jauh lebih tinggi,” ucap Asep.
Baca: Pengolahan sampah ini sudah ketinggalan jaman, layak ditinggalkan
Sebelumnya, RDF plant dapat menghasilkan produk yang bisa dibeli oleh pabrik semen dan PLN sehingga secara tidak langsung operasional dari proses tersebut bisa dibiayai secara mandiri dan tidak membebani Pemerintah Daerah (Pemda).
“Ternyata dari apa yang sudah DLH lakukan dengan pembangunan fasilitas RDF di Bantargebang, dari investasi enggak semahal ITF. kemudian, dari sisi pengeluaran Pemda, tidak semahal ITF,” ucap Asep.
Diketahui, RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers atau pencacahan menjadi ukuran yang lebih kecil agar bisa dibentuk menjadi pelet.
Hasil sampah yang diolah dengan sistem RDF ini akan dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovering batu bara untuk pembangkit tenaga listrik.
Baca: Bank sampah ini sukses berjalan meski tak punya gudang









