Tag: tawuran

  • Tawuran Remaja di Meruya Kian Meresahkan, DPR Minta Polisi Bertindak Tegas

    7cloud.asia – Tawuran yang terjadi di kawasan Meruya Selatan, Kembangan Jakarta Barat  dalam beberapa waktu belakangan sudah sangat meresahkan.
     
    Hal ini karena para pelaku tawuran yang melibatkan puluhan remaja asal Jakarta Barat dan Jakarta Selatan itu menggunakan berbagai jenis senjata tajam (sajam).

     

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong aparat penegak hukum menindak tegas pelaku tawuran di wilayah Ibu Kota Jakarta dengan memberikan sanksi yang harus menimbulkan efek jera.
     
    “Jadi polisi di lapangan harus tegas. Proses semua pelaku yang terlibat. Harus ada efek jera yang membuat para pelaku onar itu tidak akan mengulang tindakannya lagi,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Senin (10/7/2023).
     
     
    Menurut Legislator Dapil Jakarta III ini, tawuran yang dilakukan para remaja adalah masalah sosial yang sangat mengkhawatirkan dan meminta agar permasalahan tersebut segera diatasi.
     
    Salah satu caranya yaitu edukasi masif kepada seluruh pihak, sehingga potensi tawuran antar remaja bisa diminimalisasi.
     
    “Saya menekankan pentingnya edukasi tidak hanya pada anak-anak, tapi juga guru dan orang tua. Polisi perlu mengambil peran aktif dalam hal ini,” Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
     
    Meski demikian, Sahroni mengapresiasi kinerja Polres Jakbar yang berhasil meredam tawuran di kawasan Meruya Selatan, Kembangan dan Aparat kepolisian diminta tetap meningkatkan pengawasan.
     
     
    “Pengawasan dan edukasi terkait bahaya tawuran harus terus secara konsisten dilakukan. Jangan sampai ada korban satupun dari aksi anarkis seperti ini,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Polsek Kembangan menahan puluhan remaja yang hendak tawuran di jalan Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (8/7/2023) dini hari.

    “Mereka (para remaja) berhasil diamankan di jalan Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat pada Sabtu pagi sekira pukul 04.00 WIB,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP, M Hari Agung Julianto dalam keteranganya, Sabtu (8/7/2023)

    Agung mengatakan, mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada puluhan remaja yang berkumpul dan hendak tawuran.
     
     
    Kemudian, polisipun langsung bergegas ke lokasi dan menemukan berbagai senjata tajam dan tumpul yang dibawa 32 remaja tersebut.

    Menerima informasi tersebut kemudian tim patroli perintis presisi polres metro jakarta barat langsung bergegas meluncur ke lokasi dan bergabung dengan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya.

    “Kami juga turut mengamankan berbagai senjata tajam maupun senjata tumpul diantaranya 8 buah sajam (6 buah celurit, 1 pedang dan 1 buah corbek), 5 buah senjata tumpul maupun 4 buah petasan yang sudah terpakai,” tambah Agung.

    Baca: Sejarah panjang kota Jakarta

    Lebih lanjut, Agung menjelaskan, dari hasil pemeriksaan 32 orang yang diamankan. Mereka berencana akan tawuran dengan kelompok remaja lainnya dari wilayah Jakarta Selatan yang mana telah janjian sebelumnya lewat media sosial.

    “Berkat kesigapan anggota dilapangan aksi tersebut berhasil dicegah dan tidak terjadi bentrokan antara kedua kelompok tersebut,” ujar Agung.

    Atas hal itu, Agung mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya 32 remaja tanggung tersebut kini diserahkan ke Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut

    “Kami serahkan ke piket sat reskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya sebagaimana dikutip Liputan6.com

    Baca: Metamorfosa Jakarta melalui penataan transportasi publik

     

  • Orang Tua Disarankan Membuka Ruang Dialog dengan Anak untuk Mencegah Tawuran

    Orang Tua Disarankan Membuka Ruang Dialog dengan Anak untuk Mencegah Tawuran

    7cloud.asia – Tawuran remaja belakangan semakin marak terjadi di berbagai daerah. Tawuran ini biasanya melibatkan remaja usia sekolah menengah.

    Terbaru, publik dikagetkan oleh penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi wilayah Perumahan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi Jawa Barat.

    Korban diduga sebagai pelaku tawuran yang mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai, pada Minggu (22/9/2024).

    Di lokasi yang berbeda, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan delapan remaja yang masih pelajar hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam), pada Senin (23/9/2024).

    Delapan remaja tersebut diamankan dari dua tempat yakni di Kampung Baru, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci dan di area pemakaman Jalan Pengayoman Selatan, Buaran Indah Kota Tangerang.

    Baca: Penemuan 7 jenazah di Kali Bekasi, benarkah akan tawuran? 

    Merespon hal ini, psikolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra mengimbau orang tua dan guru untuk membuka ruang dialog dengan anak sebanyak mungkin agar terhindar dari kegiatan negatif misalnya tawuran pelajar.

    “Fasilitasi ruang dialog sebanyak mungkin bagi para remaja, baik di rumah maupun sekolah sehingga mereka punya kemampuan memunculkan kesadaran diri dalam mengambil keputusan apapun tanpa mudah terpengaruh, terutama hal-hal negatif,” kata Novi dikutip Antaranews.com, Senin (23/9/2024).

    Novi menekankan pentingnya komunikasi antara orang tua dengan anak-anak remaja untuk memahami perasaan, keinginan, serta hasrat yang dimiliki sehingga lebih mudah diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang positif.

    Menurut Novi, sebagian anak-anak hingga usia remaja membutuhkan penyaluran kekuatan fisik. Oleh karena itu, perlu diarahkan ke aktivitas fisik seperti bela diri atau olahraga lainnya.

    Baca: Permisif pada perilaku tidak disiplin bisa memicu bullying

    Orang tua juga diimbau untuk mendorong anak-anaknya agar memiliki hobi untuk mengisi waktu atau di sela-sela kegiatan sekolah.

    Selain itu, anak-anak remaja juga dilatih untuk terlibat dalam kerja-kerja sosial atau bersifat suka rela, agar memiliki empati dan kepekaan sosial.

    “Buka ruang sebesar-besarnya anak remaja menemukan siapa dirinya, kekuatannya, passion-nya agar mereka merasa bermakna.

    Pada anak yang memang membutuhkan saluran kekuatan fisik atau potensi memimpin, maka perlu disalurkan atau difasilitasi,” ujarnya.

  • 80 Persen Pelajar yang Terlibat Tawuran Menerima KJP: Pendidikan Budi Pekerti Sudah Mendesak

    80 Persen Pelajar yang Terlibat Tawuran Menerima KJP: Pendidikan Budi Pekerti Sudah Mendesak

    7cloud.asia – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menambah guru budi pekerti di sekolah untuk mencegah tawuran.

    Penambahan guru baru budi pekerti itu guna membentuk karakter siswa yang baik dan berbudi pekerti sehingga mereka tidak terjebak tawuran.

    Desakan ini disampaikan berdasar fakta bahwa sebagian besar atau 80 persen pelajar yang terlibat tawuran merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

    Jadi, menurutnya, banyak penerima KJP yang tak layak karena melakukan pelanggaran kesiswaan.

    Hal itu disampaikan Merry dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta di gedung DPRD DKI pada Juli 2024 lalu.

    Baca: Buka ruang dialog dengan anak untuk cegah tawuran

    “Bapak tolong, kalau memang itu belum ada pergub, mungkin boleh diusulkan kepada Pak Gubernur,” kata Merry saat itu.

    “Karena begini pak, 80 persen pelaku tawuran itu adalah yang menerima KJP. Artinya apa? Ini saya dapat data dari dinas ketika kami reses. 80 persen pelaku tawuran adalah penerima KJP,” ujarnya.

    Ia mengatakan, seharusnya bantuan dana pendidikan itu digunakan untuk keperluan sekolah dan membantu meringankan biaya orang tua.

    “Tapi sekarang semua meleset. Artinya Pak Kadis, sudah sangat rawan attitude karakter mental anak kita. Maka itu guru-guru agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia, yang ada di siswa kita dan budi pekerti, itu tolong diperhatikan Pak, diperhatikan,” imbuhnya.

    Dilansir Antaranews.com, larangan bagi penerima KJP Plus ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

    Baca: Jenazah di Kali Bekasi merupakan korban tawuran atau polisi salah prosedur?

    Dalam aturan tersebut, ada 23 larangan yang wajib dipenuhi oleh penerima KJP Plus. Salah satunya adalah tawuran.

    Dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan (pihak sekolah), peserta didik atau siswa penerima KJP Plus yang melanggar salah satu atau secara kumulatif larangan yang ada, maka akan diberikan sanksi berupa penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus.

    Selama tahun 2023, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencabut sebanyak 163 KJP Plus siswa Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat karena tawuran

    Pada tahun itu, ada 492 siswa yang melanggar aturan karena tawuran, perundungan, kekerasan seksual, menggadaikan kartu, dan tidak masuk sekolah.

    Pencabutan KJP Plus ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kenakalan remaja, seperti tawuran.

    Diimbau agar peserta didik penerima KJP Plus dapat menaati aturan yang telah ditetapkan.

  • Pemkot Jakarta Pusat Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Tawuran

    Pemkot Jakarta Pusat Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Tawuran

    7cloud.asia – Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan pihak kepentingan terkait (stakeholders) meningkatkan pengawasan di lingkungan sekitar sekolah dan tempat-tempat umum untuk mencegah tawuran pelajar di masa libur sekolah.

    Hal ini merespon adanya tawuran dua kelompok remaja di Jalan G, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Tahun Baru 2025.

    “Kami bersama-sama pihak sekolah, kecamatan dan Kepolisian meningkatkan pengawasan di lingkungan sekitar sekolah dan tempat-tempat umum yang sering menjadi lokasi tawuran selama libur sekolah,” kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat, Bambang Eko Prabowo dikutip Antaranews.com, Sabtu (4/1/2025)

    Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian membubarkan tawuran dua kelompok remaja di Jalan G, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Tahun Baru 2025.

    Dua kelompok remaja di Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengawali pagi hari pertama di tahun 2025 dengan tawuran. Tawuran itu viral di media sosial (medsos).

    Dalam video di medsos, dua kelompok remaja saling serang dengan membawa celurit, kayu, botol, batu dan petasan.

    Baca: Pendidikan Budi Pekerti untuk cegah tawuran remaja

    Tawuran tersebut terjadi di tengah permukiman padat. Beling pecahan botol berserakan di jalan permukiman di sekitar lokasi kejadian tersebut.

    Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawah Besar AKP Sholeh, mengatakan tawuran ini melibatkan dua kelompok, yakni remaja rumah susun (rusun) dengan remaja luar rusun di Karang Anyar.

    “Anak-anak ABG (anak baru gede). Jumlahnya ada 10 orang lebih (antara) anak rusun sama luar rusun Karang Anyar,” ujar Sholeh.

    Menyikapi masih terjadinya tawuran remaja, Pemkot Jakarta Pusat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap orang tua dan siswa mengenai bahaya tawuran.

    Dalam edukasi juga diselipkan pentingnya menjaga perdamaian di kalangan remaja.

    Selain itu, pihaknya terus-menerus melakukan komunikasi antara pihak sekolah dengan kepolisian, Komando Rayon Militer (Koramil), jajaran kecamatan dan kelurahan serta orang tua untuk mengantisipasi tawuran.

    Baca: Orang Tua perlu membuka ruang dialog dengan anak untuk cegah tawuran

    “Melalui sekolah, kepala sekolah (kepsek) dan guru melakukan pertemuan rutin dengan orang tua untuk membahas perkembangan siswa dan langkah-langkah pencegahan tawuran,” ujar Bambang.

    Para siswa diimbau untuk memanfaatkan waktu liburan dengan kegiatan positif seperti olahraga atau pergi ke tempat wisata.

    Bambang juga berpesan kepada orang tua dan guru untuk selalu memberikan perhatian dan pengawasan yang cukup kepada siswa terutama di luar jam sekolah.

    Bambang menilai pentingnya komunikasi bersama yang baik dengan siswa dan memberikan pemahaman nilai-nilai ataupun kegiatan positif sehingga siswa dapat memahami pentingnya menjaga hubungan yang harmonis.

    Masalah tawuran remaja memang cukup kompleks. Tak hanya kurangnya pendidikan adab, ketiadaan ruang publik untuk mengekspresikan diri juga menjadi faktor yang mempengaruhi perilaku remaja.

  • Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum: Diajak Ikut Tawuran, Remaja TF Lantas Dituduh Lakukan Penikaman

    Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum: Diajak Ikut Tawuran, Remaja TF Lantas Dituduh Lakukan Penikaman

    7cloud.asia – Sudah lebih empat bulan ini TF menghuni salah satu paviliun di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

    Remaja usia 16 tahun ini dititipkan di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, setelah majelis Hakim Pengadilan Anak Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 10 bulan terhadapnya terkait kasus tawuran di Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada 4 September 2024 lalu.

    Satu orang korban atas nama DN (19 tahun) meninggal dengan luka sabetan di leher akibat tawuran yang terjadi lewat tengah malam tersebut. Selain TF, polisi juga menangkap SI (17 tahun) terkait kasus tawuran ini. Keduanya ditangkap Tim Gabungan Reskrim Polres Jakarta Barat di Bekasi, Jawa Barat dua hari setelah tawuran.

    Dari rekaman CCTV di lokasi tawuran, TF tertangkap kamera sedang berlari sambil membawa senjata tajam mencoba menghindari kejaran kelompok lawan. Rekaman CCTV inilah yang dijadikan dasar oleh pihak kepolisian untuk menangkap dan memproses TF dan SI.

    Keterlibatan TF dalam tawuran sangat mengejutkan kedua orang-tuanya. Mereka tidak percaya jika anaknya terlibat tawuran apalagi sampai melukai orang lain hingga meninggal dunia.

    Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas)  Jakarta Barat yang mendampingi TF selama menjalani proses hukum, Rahmat Ali Akbar mengatakan, kondisi ekonomi dan kondisi lingkungan membuat orang tua TF tidak bisa optimal melakukan pengawasan. Apalagi kejadian tawuran itu terjadi lewat tengah malam, saat kedua orang tua TF sudah tertidur.  

    Terkait tawuran ini, TF tidak bergerak atas kemauan sendiri. Menurut pengakuannya di pengadilan, TF bergabung dalam geng yang dikoordinir orang yang sudah dewasa. Orang inilah yang mengajak tawuran dan menyediakan senjata tajam yang digunakan saat tawuran.

    “Dia dikontak temannya lewat telepon untuk ikut tawuran. Ketika tawuran terjadi, senjata disediakan orang dewasa, masing-masing anak diberi senjata oleh orang dewasa,” demikian Ali memaparkan fakta persidangan kasus tawuran ini.

    Orang ini juga yang menyuruh TF dan SI kabur ke Bekasi untuk menghindari kejaran polisi. Harus berurusan dengan polisi membuat TF sangat terpukul, apalagi ini merupakan kali pertama ia berurusan dengan hukum.

    Kejadian ini menghalanginya rencananya untuk kembali ke bangku sekolah di tahun ajaran baru mendatang. Saat kejadian, posisi TF memang sedang tidak bersekolah. Sudah sembilan bulan dia putus sekolah dari kelas 10 di sebuah SMK Swasta di Jakarta Barat.

    Ibunya beralasan, TF keluar karena lingkungan sekolah yang kurang bagus, karena sering terjadi tawuran. Tetapi masalah keuangan juga menjadi alasan. 

    TF putus sekolah karena menunggak pembayaran SPP. Rencananya tahun 2025 ini, TF akan pindah ke SMK negeri dengan memanfaatkan Kartu Jakarta Pintar yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. Namun, kini rencana itu hanya jadi angan-angan.

    Proses hukum.

    Tawuran yang melibatkan TF dan SI terjadi pada Rabu, 4 September 2024 malam. Dalam keterangan resmi, Wakapolres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa tawuran ini  melibatkan kelompok “Kamus Gantung” yang bergabung dengan “Gang Buaya” dengan kelompok “Selebritis 02”.

    Peristiwa tawuran antarkelompok tersebut, bermula dari ajakan di media sosial untuk bertemu dan melakukan aksi tawuran. Menurut Arsya, kelompok gangster ini tawuran sambil melakukan live streaming di akun media sosial. Mereka kerap mengganti-ganti akun media sosial agar tidak terlacak polisi.

    Rencana tawuran ini sempat diketahui polisi dan berhasil dibubarkan. Akan tetapi, para pelaku tak benar-benar bubar. Sekitar pukul 02.30 waktu Indonesia barat ternyata berpindah lokasi ke Jalan Taman Semangka, Palmerah, Jakarta Barat yang berada tidak jauh dari kediaman TF yang menjadi TKP yang menewaskan korban.

    Di tawuran lanjutan inilah TF terlibat di dalamnya. Menurut Ali, dalam kasus ini peran TF masih abu-abu apakah dia pelaku yang mengakibatkan korban meninggal atau bukan, karena bukti yang ada hanyalah pengakuan dari para saksi dan rekaman CCTV.

    Di berita acara pemeriksaan (BAP), TF memang mengaku dia melakukan penikaman yang mengakibatkan korban luka. Tetapi di persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Barat, penyidik menyebut pengakuan TF dibuat karena berada dalam tekanan.

    “Karena jika tidak demikian maka dia tidak mau mengaku,” ujar Ali menirukan kesaksian polisi di persidangan sembari menambahkan, hingga sidang putusan pihak polisi juga tidak bisa menunjukkan siapa pelaku sebenarnya.

    Di persidangan, TF juga mengaku bahwa dia bukan pelakunya, tetapi seseorang yang telah dewasa. Kondisi ini membuat majelis hakim yang semuanya perempuan sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan. Sebelum keputusan, pihak Balai Pemasyarakatan Masyarakat sudah mengajukan pledoi.

    Majelis hakim yang menangani kasus ini juga mau melakukan pemeriksaan ulang. Sidang anak yang biasanya hanya tiga kali sidang, menurut Ali, namun dalam kasus ini dilakukan enam kali sidang. Pemeriksaan juga sangat teliti dari pukul 11:00 sampai pukul 17:30 WIB

    Hakim yang semuanya perempuan memeriksa ulang apa yang ada di BAP Polisi, kemudian direkaulang, karena pihak Bapas dan LBH Mawar Sharon yang mendampingi TF melihat ada masalah dengan BAPnya.

    Biasanya, jika dalam persidangan tidak menemukan bukti maka terdakwa dibebaskan. Namun dalam kasus ini, meski TF tidak terbukti melakukan perbuatan yang mengakibatkan korban meninggal, tapi karena dia terlibat dalam tawuran maka majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman 10 bulan untuk TF karena terlibat tawuran.

    Sedangkan SI yang dianggap melakukan pelukaan dijatuhi hukuman 2 tahun dan saat ini dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Ciganjur.

    Menurut Pasal 358 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku tawuran akan dipidana dengan hukuman empat tahun penjara bila mengakibatkan kematian. Karena dalam kasus ini pelaku masih anak-anak maka hukumannya hanya separuhnya.

    Dalam kasus tawuran, jika anak yang terlibat hanya ikut-ikutan dan tidak melakukan penikaman biasanya bisa dilakukan diversi karena ancamannya di bawah 7 (tujuh) tahun.

    Tetapi jika sudah mengakibatkan korban luka apalagi meninggal, ancamannya di atas 10 tahun sehingga tidak bisa dilakukan diversi.

    Dalam kasus TF ini karena ada korban meninggal, maka tidak bisa dilakukan diversi. Karena itulah TF dan SI harus menjalani proses hukum.

    Menurut Undang-undang Sistem Pidana Anak, ketika ada penindakan tidak dibenarkan adanya tekanan-tekanan yang bisa mengakibatkan ketakutan. Apalagi dilakukan kekerasan, melainkan harus dilakukan tindakan yang bersifat edukasi.

    “Anak-anak harus diberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki apa yang sudah mereka lakukan,” ujar Subhan advokat PPPA dari Natadiri.

    Mengapa remaja terlibat tawuran

    Pada Desember 2024 lalu, 7cloud.asia sempat menyambangi tempat tinggal TF untuk menggali lebih dalam mengapa dia bisa terlibat tawuran. Kondisi lingkungan di Boncos, Palmerah adalah pemukiman padat dan menjadi salah satu tempat yang dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba.

    Rumah TF terletak tidak jauh dari masjid, dan dia juga aktif dalam kegiatan masjid. Tetapi di samping masjid itu juga menjadi tempat nongkrong kelompok pemuda yang sebagian anggotanya terlibat tawuran. Selain menjadi marbot masjid, TF juga sering ikut nongkrong.

    Kondisi rumah TF sendiri tidak terlalu besar. Di rumah satu kamar berukuran sekitar 4×5 meter persegi itu, dia tinggal bersama kedua orang tua dan kakaknya. Dari sisi ekonomi, keluarga TF juga bisa dibilang tidak beruntung. Sumber penghasilan utama hanya berasal dari bapaknya yang bekerja sebagai tenaga serabutan dengan penghasilan Rp2 juta sebulan. Sedangkan ibunya adalah ibu rumah tangga.

    Karena sedang tidak bersekolah, TF memiliki banyak waktu luang. Ditambah kondisi lingkungan yang kurang kondusif, dan pengawasan orang tua tidak maksimal karena sibuk mencari penghidupan maka kemungkinan TF ikut tawuran sangat besar.

    “Bukan sesuatu yang mengherankan jika TF sampai terlibat tawuran, apalagi dia masih remaja yang butuh menunjukkan eksistensinya,” ujar Ali.

    Menurut teori konformitas sebaya, anak-anak usia remaja seperti TF memang sedang berada pada usia rentan dan fase mencari jati diri. Di mana mereka butuh diterima di lingkungan teman sebaya.

    Dalam proses mencari jati diri inilah, remaja cenderung mengikuti orang-orang atau individu yang membuat mereka merasa nyaman. Memasuki usia remaja, biasanya kondisi  emosi mulai tidak stabil. Mereka butuh pengakuan, tetapi di sisi lain belum cukup terampil mengelola emosinya sehingga mudah terpengaruh.

    “Supaya dia bisa diterima di lingkungannya maka dia akan cenderung mengikuti aturan kelompoknya. Karena itu penting bagi orang tua, guru dan pihak keluarga kenal atau minimal tahu anak pergi ke mana dan berteman dengan siapa saja. Mungkin tidak bisa mengontrol selama 24 jam, tetapi minimal harus ada komunikasi,” ujar Anisa Chairani psikolog dari Natadiri kepada 7cloud.asia.

    Saat tawuran, anak-anak bukan dalam kondisi original diri mereka. Bahkan banyak dari mereka tidak tahu motif dan tujuan dari apa yang dilakukannya. Mereka hanya ikut-ikutan semata karena solidaritas tanpa sadar apa risikonya.

    Faktor ekonomi dan kondisi lingkungan yang sangat padat juga turut memicu terjadinya tawuran, khususnya tawuran di daerah perkotaan. Data yang dimiliki Bapas mencatat, tawuran lebih banyak terjadi di kawasan padat di Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur dibanding Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

    Data di aplikasi DORS SOPS Polri yang diakses pada November 2024 menunjukkan, aksi tawuran paling sering terjadi di jalan umum. Namun, aksi tawuran kadang juga terjadi di area pemukiman, jalan pedesaan/kelurahan, dan SPBU.

    Ketika anak sampai menghadapi proses hukum dampak lanjutannya bakal panjang. Kalau sampai masuk penjara, biasanya anak akan putus sekolah, terutama jika dia berasal dari keluarga kurang mampu. Banyak sekolah yang langsung mengeluarkan siswanya yang terlibat kasus hukum, meskipun itu belum memiliki kekuatan hukum tetap.

    Padahal jika anak sampai putus sekolah, kemungkinan dia kembali terpengaruh hal-hal negatif akan semakin besar.

    “Selain stigma yang dilekatkan oleh masyarakat, biasanya anak juga tidak lagi semangat sekolah. Memang ada PKBM, tetapi kadang juga tetap tidak terjangkau bagi mereka yang tidak mampu,” terang Ali.

    Menangani tawuran bukan perkara sederhana. Langkah awal yang dilakukan pada mereka yang terjebak dalam tawuran berkelanjutan adalah intervensi psikologi untuk mengembalikan keaslian anak, salah satunya dengan mengembalikan mereka ke sekolah.

    Koordinasi dan penguatan kepada keluarganya juga menjadi faktor penting dalam mencegah tawuran. Keluarga punya peran penting dalam mendampingi anak untuk memperbaiki diri.

    Mengasingkan anak yang terlibat tawuran justru bisa memperburuk situasi. Penting diingat. bahwa anak pelaku tawuran adalah korban dari situasi di sekelilingnya, apakah keluarga yang mengabaikannya, lingkungan yang toksik, tekanan teman sebaya atau bahkan kebijakan kota yang tak ramah anak.

    Faktor lingkungan tak kalah penting dalam penanganan anak yang terlibat tawuran. Jika memang lingkungannya toksik maka anak perlu dijauhkan atau bahkan dipindahkan dari lingkungan tersebut. Hal ini memang tak mudah dilakukan, tetapi jika tidak dilakukan maka risiko kembali melakukan tawuran sangat besar.

    Karena itu dibutuhkan keterlibatan semua pihak -baik keluarga,  sekolah,  masyarakat  sekitar, juga tokoh agama dan masyarakat,  pemerintah maupun aparat penegak hukum- untuk menangani tawuran remaja yang banyak terjadi di perkotaan.

    “Penting untuk membangun komunitas baik fisik maupun non fisik, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari hal-hal yang tidak baik. Perlu ada komnitas yang kuat, yang mau bersama-sama menjadikan lingkungannya suportif untuk menangkal hal-hal yang bisa memicu tawuran,” ujar Subhan.

    Artikel merupakan bagian program Pelatihan Jurnalistik: Prinsip Inklusi dalam Pemberitaan Anak Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).

     

  • Perlu Langkah Intensif untuk Mencegah Tawuran di Jakarta

    Perlu Langkah Intensif untuk Mencegah Tawuran di Jakarta

    7cloud.asia – Pencegahan tawuran remaja di Jakarta perlu dilakukan secara intensif dan melibatkan lintas sektor agar kejadian itu bisa diminimalisir.

    “Kita tidak bisa pungkiri, pengawasannya (terhadap remaja) memang kurang,” kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira di Jakarta, Senin (14/4/2025).

    Menurut dia, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus terjun langsung mengatasi persoalan tawuran di Jakarta.

    Apalagi, lanjut dia, mayoritas pelaku tawuran kebanyakan dari kalangan remaja yang notabene masih duduk di bangku sekolah.

    Baca: Penanganan anak yang terlibat tawuran

    Farah juga menyoroti bahwa harus ada sinergi antara Pemprov DKI dan pihak sekolah untuk tindakan riil dan konkret kepada pelaku tawuran, khususnya bagi mereka yang masih sekolah.

    Farah tak memungkiri mereka yang terlibat tawuran karena minimnya pengawasan dan perhatian dari orang tua, hal ini dikarenakan mereka tidak langsung dalam pengawasan orang tua, melainkan melalui kerabat atau keluarga.

    “Bisa juga mereka kekurangan perhatian dari orang tua, mereka ditelantarkan,” ujarnya.

    Oleh karena itu, kata Farah, harus ada intervensi yang masif dari dinas-dinas terkait untuk mensosialisasikan pencegahan tawuran di lingkungan warga.

    Baca: 80 Persen pelajar yang terlibat tawuran menerima KJP

    Selain itu, fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTA) harus digalakkan supaya mereka bisa menyalurkan bakat dan hobinya.

    “Alasan mungkin kuat adalah mereka juga tidak punya atau kekurangan tempat untuk menyalurkan hobi,” katanya.

    Dalam wawancara dengan 7cloud.asia beberapa waktu lalu, petugas Bapas Jakarta Barat, Rahmat Ali Akbar mengatakan bahwa tawuran remaja banyak terjadi di lingkungan padat penduduk.

    Angka tawuran tertinggi tercatat di Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Selain faktor ekonomi, tawuran juga dipicu kondisi lingkungan.

     

     

  • Perlu Langkah Intensif untuk Mencegah Tawuran di Jakarta

    Perlu Langkah Intensif untuk Mencegah Tawuran di Jakarta

    7cloud.asia – Pencegahan tawuran remaja di Jakarta perlu dilakukan secara intensif dan melibatkan lintas sektor agar kejadian itu bisa diminimalisir.

    “Kita tidak bisa pungkiri, pengawasannya (terhadap remaja) memang kurang,” kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira di Jakarta, Senin (14/4/2025).

    Menurut dia, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus terjun langsung mengatasi persoalan tawuran di Jakarta.

    Apalagi, lanjut dia, mayoritas pelaku tawuran kebanyakan dari kalangan remaja yang notabene masih duduk di bangku sekolah.

    Baca: Penanganan anak yang terlibat tawuran

    Farah juga menyoroti bahwa harus ada sinergi antara Pemprov DKI dan pihak sekolah untuk tindakan riil dan konkret kepada pelaku tawuran, khususnya bagi mereka yang masih sekolah.

    Farah tak memungkiri mereka yang terlibat tawuran karena minimnya pengawasan dan perhatian dari orang tua, hal ini dikarenakan mereka tidak langsung dalam pengawasan orang tua, melainkan melalui kerabat atau keluarga.

    “Bisa juga mereka kekurangan perhatian dari orang tua, mereka ditelantarkan,” ujarnya.

    Oleh karena itu, kata Farah, harus ada intervensi yang masif dari dinas-dinas terkait untuk mensosialisasikan pencegahan tawuran di lingkungan warga.

    Baca: 80 Persen pelajar yang terlibat tawuran menerima KJP

    Selain itu, fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTA) harus digalakkan supaya mereka bisa menyalurkan bakat dan hobinya.

    “Alasan mungkin kuat adalah mereka juga tidak punya atau kekurangan tempat untuk menyalurkan hobi,” katanya.

    Dalam wawancara dengan 7cloud.asia beberapa waktu lalu, petugas Bapas Jakarta Barat, Rahmat Ali Akbar mengatakan bahwa tawuran remaja banyak terjadi di lingkungan padat penduduk.

    Angka tawuran tertinggi tercatat di Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Selain faktor ekonomi, tawuran juga dipicu kondisi lingkungan.

     

     

  • Tawuran Warga di Manggarai Terus Berulang, Penanganannya Harus Komprehensif

    Tawuran Warga di Manggarai Terus Berulang, Penanganannya Harus Komprehensif

    7cloud.asia – Camat Tebet, Putut Puji Linangkung meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan (Ormas), serta pengurus lingkungan untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya tawuran.

    Putut mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait guna membahas penanganan tawuran di Manggarai yang kembali terjadi pada awal tahun ini.

    Seperti diberitakan sebelumnya, tawuran di Terowongan Manggarai kembali pecah berturut-turut selama dua hari pertama tahun 2026. Bentrokan melibatkan warga RW 004 dan RW 012 Kelurahan Manggarai.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan, tawuran melibatkan sekitar 20 orang dari masing-masing kelompok, di mana mereka saling menyerang melempar batu dan petasan di Terowongan Manggarai.

    Putut menjelaskan, dalam upaya menghentikan tawuran yang terjadi, pihak kecamatan bersama aparat kepolisian telah melakukan penegakan hukum dengan membubarkan massa dan memisahkan pihak-pihak yang terlibat.

    “Untuk pengamanan sebenarnya sudah ada petugas Satpol PP dan kepolisian yang berjaga di pos sekitar taman,” terangnya.

    Baca: Perlu langkah komprehensif untuk mencegah tawuran di Jakarta

    Menurutnya, pada hari ini pihaknya mengundang seluruh pengurus lingkungan, OPD, dan Ormas setempat untuk mendiskusikan permasalahan tawuran serta merumuskan langkah-langkah ke depan.

    Para pengurus lingkungan akan diminta menyampaikan masukan, seperti usulan kegiatan, program pemberdayaan, maupun peluang pekerjaan. Selanjutnya, OPD terkait akan merespons dan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

    “Kami juga meminta unsur terkait untuk memaparkan program yang akan dilaksanakan bagi warga sekitar selama satu tahun ke depan. Harapannya, setiap bulan ada kegiatan yang bisa diikuti warga,” ungkapnya.

    Putut berharap, hasil diskusi tersebut dapat disosialisasikan oleh para pengurus lingkungan kepada masyarakat agar warga mengetahui program dan upaya yang akan dilakukan pemerintah.

    “Kami akan evaluasi menyeluruh penyebab atau pemicu tawuran untuk segera didapatkan solusinya,” tandasnya.

    Terpisah, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki menilai, penyelesaian masalah tawuran di kawasan Manggarai bukan persoalan sederhana.

    Baca: 80 Persen pelajar yang terlibat tawuran adalah penerima KJP

    Menurutnya, tawuran tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga menyangkut faktor psikologis hingga kondisi ekonomi warga.

    “Masalah tawuran ini tidak sederhana. Di dalamnya ada persoalan psikologi, juga kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Subki, Senin (5/1/2025) dikutip beritajakarta.id.

    Ia menegaskan, penanganan tawuran di Manggarai harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Upaya tersebut tidak bisa hanya mengandalkan aparat keamanan, baik kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    “Semua pihak harus mengambil tanggung jawab, mulai dari pemerintah hingga tokoh agama dan masyarakat. Terutama peran orang tua yang memiliki kewajiban mengelola dan membina kondisi rumah tangga masing-masing,” katanya.

    Subki menekankan, pentingnya ketegasan dari aparat keamanan dalam penegakan hukum. Dikatakannya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu agar menimbulkan efek jera.

    “Selain faktor ekonomi, pendidikan juga menjadi bagian yang sangat penting untuk diperhatikan dalam mencegah terjadinya tawuran,” tandas Subki.

    Baca: Buka ruang dialog dengan anak untuk mencegah tawuran