Tag: tiktok

  • Gen Z Lebih Minati Belanja di Tiktok Ketimbang Shopee, Ini Penjelasannya

    Gen Z Lebih Minati Belanja di Tiktok Ketimbang Shopee, Ini Penjelasannya

    7cloud.asia – Kehadiran fitur live streaming TikTok turut meramaikan khazanah belanja online di Indonesia.

    Sejumlah survei menunjukkan jika live streaming TikTok lebih diminati sebagai tempat transaksi belanja online lainnya, seperti Shopee.

    Dalam rilis yang dilakukan perusahaan e-logistik Ninja Van pada November 2022 lalu, live streaming TikTok menempati urutan pertama aplikasi belanja online favorit dengan torehan 27,5 persen mengalahkan Shopee yang berada di urutan kedua.

    Survei tersebut dilakukan terhadap 316 pedagang online, di mana satu dari tiga responden menggunakan fitur live streaming seperti TikTok sebagai platform tempat mereka jualan online.

    Baca: Sama-sama tawarkan live shopping, ini keunggulan Tiktok dibanding Shopee

    Lantas dagangan apa yang dijual dalam aplikasi belanja online di live streaming Tiktok tersebut? Ternyata cukup beragam, mulai skin care, perlengkapan kecantikan, baju, aneka makanan dan minuman, bahkan hingga perlengkapan rumah.

    Dilihat dari pangsa pasarnya, live streaming TikTok Shop lebih digemari kaum milenial atau Gen-Z yang merupakan kelompok mayoritas pengguna platform media sosial ini.

    Sehingga varian basis produk yang menawarkan kebutuhan kelompok tersebut akan jauh lebih visible dan bonafit bagi penjual yang menggunakan live streaming TikTok.

    Survei yang dilakukan perusahaan e-logistik Van Ninja juga mengajak produk yang identik dengan kaum millennial dan Gen-Z dalam aplikasi belanja online TikTok Shop ini.

    Baca: Cara internetan yang ramah lingkungan

    Unggulnya live streaming TikTok Shop sebagai platform jual beli online dalam survei e-logistik Ninja Van tersebut didasarkan pada sejumlah fakta. 

    Tingginya pengguna TikTok di Indonesia yang mencapai 135 juta orang dalam kuartal satu tahun 2023 atau tertinggi di Asia Tenggara menurut Firma Riset Insider Intelligence menjadi salah satu dari sekian penyebab mengapa live streaming TikTok lebih diminati sebagai tempat belanja online.

    Jumlah ini tentu saat akan membuat jangkauan audiens saat live streaming menjadi lebih luas dan potensi menjaring para tukang belanja online jauh lebih besar.

    TikTok yang merupakan platform berbentuk media sosial membuat customer secara psikologis lebih nyaman untuk menikmati konten di dalamnya termasuk saat live streaming jual beli online.

    Baca: Gaya hidup tak rmah lingkungan yang layak ditinggalkan

    Sehingga hanya lewat satu platform TikTok saja, customer bisa berselancar menikmati konten-konten yang menghibur sekaligus mencari kebutuhan belanja produk melalui live streaming TikTok.

    Sementara, Shopee hanya berisi konten berupa produk jual beli saja. Ini juga menjadi kelebihan live streaming TikTok

    Secara teknis, aturan 1000 followers sebagai syarat untuk melakukan live streaming di TikTok justru menjadi verifikasi penting sekaligus meningkatkan tingkat kepercayaan calon customer terhadap akun si penjual.

    Aturan ini berbeda dengan Shopee yang memungkinkan akun baru sekalipun untuk melakukan live streaming tanpa syarat minimal followers.

    Baca: Dampak fast fashion untuk lingkungan

    Lalu dalam hal interaksi, live streaming TikTok juga mempermudah penjual dan customer dalam tanya jawab seputar produk dengan adanya fitur Q&A secara real time dan tidak mengganggu tampilan.

    Keuntungannya tentu saja akan membuat customer mendapatkan review secara detail tentang produk yang dijajakan.

    Dalam proses transaksi, live streaming TikTok dilengkapi dengan keranjang kuning yang menjadi etalase produk-produk yang tersedia dan memudahkan customer menentukan pilihan.

     

    Dari sisi keamanan, live streaming TikTok Shop dilengkapi dengan fitur keywords word yang membuat penjual bisa melakukan filter terhadap kata-kata tertentu yang dianggap mengganggu dalam live chat.

    Baca: Kebanyakan belanja nggak bagus untuk lingkungan

    Manfaatnya tentu saja black campaign yang memungkinkan terjadi saat live streaming Tiktok bisa dihindari.

    Berimbangnya kelebihan live streaming TikTok Shop bagi penjual dan juga customer menjadi salah satu penyebab meningkatnya transaksi hingga mencapai 4,4 milliar dolar AS sepanjang tahun 2022 lalu.

    Jumlah tersebut meningkat empat kali lipat dibanding tahun sebelumnya atau sejak diluncurkan pada bulan April 2021 lalu di dua negara berbeda. Yaitu Amerika dan India.

    Tingginya visibilitas TikTok khususnya fitur live streaming dalam transaksi belanja online jelas menjadi ruang profit bagi UMKM untuk memasarkan produknya terutama bagi segmen milenial dan Gen-Z.

  • Kisah Para Pengguna Tiktok yang Mampu Meraup Puluhan Juta dari Live Shopping

    Kisah Para Pengguna Tiktok yang Mampu Meraup Puluhan Juta dari Live Shopping

    7cloud.asia – Berikut adalah kisah beberapa pengguna Tiktok live streaming yang sudah mendapatkan cuan puluhan hingga ratusan juta dari jualan di Tiktok live shopping.

    Salah satu pengguna Tiktok Live Shopping yang sudah merasakan cuan adalah Eko Muhyi Syafaat. Dari hasil screenshot yang diunggah oleh Eko menampilkan omzet penjualan hingga Rp108 juta.

    Dari omzet ini, Eko akan mendapatkan 10 persen keuntungan bersih sekitar Rp 10 juta rupiah lebih. Semua didapat dari Tiktok Live Shooping.

    “Makasih om. Jadi semangat setiap liat om upload omzet. Jangan bosan yah kalau saya japri,” tulis Eko dikutip dari buku “Kitab Merah Tiktok Affiliate, Rahasia Ngomset 1 Milyar dari Tiktok Affiliate”.

    Baca Juga: Sama-sama Tawarkan Live Shopping, Ini Kelebihan Tiktok Shop dibanding Shopee

    Cerita sukses menggunakan Tiktok live streaming untuk meraup cuan hingga puluhan juta juga dirasakan oleh Nirwan.

    Seminggu menggunakan Tiktok Affiliate, Nirwan berhasil menjual ribuan produk lewat Tiktok. Omzet yang dia dapatkan dalam sepekan berjualan di Tiktok adalah Rp135 juta.

    Demikian juga yang dialami Wahyudi, seorang seller Tiktok yang pada bulan Desember 2022 mendapatkan omzet penjualan dari Tiktok sebanyak Rp34 juta.

    Ya, meraup uang dari live shopping di Tiktok sedang menjadi incaran anak muda. Mengapa bisa begitu kita ikuti ulasan berikut ini.

    Baca Juga: Sama-sama Tawarkan Live Shopping, Ini Kelebihan Tiktok Shop dibanding Shopee

    Saat ini banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk jualan secara online dengan fitur Live Streaming atau live shopping. Keberadaan fitur live shopping itu sangat membantu para seller menjual barang dan menghasilkan ‘cuan’.

    Beberapa platform yang menyediakan fitur live shopping adalah Shopee dan Tiktok Shop. Namun, sejumlah survei mengungkap TikTok Shop lebih populer digunakan para seller ketimbang Shopee.

    Ini karena beberapa fitur-fitur paten dari Tiktok Shop memungkinkan para seller penggunanya  meraup cuan.

    Sebagai sarana para seller meraup cuan, Tiktok Shop dan Shopee memiliki keunggulannya masing-masing.

    Shopee misalnya, menghadirkan kemudahan bagi seller dalam membuat toko di platform, sehingga memunculkan banyak seller baru.

    Baca Juga: Mengungkap Sisi Gelap Fast Fashion Bagi Lingkungan dan Kehidupan Sosial

    Akibatnya memicu terjadinya perang harga sesama seller. Tentu kondisi seperti ini tidak sehat buat para seller.

    Celah ini kemudian dimanfaatkan oleh Tiktok Shop, di mana jarang ditemukan perang harga sesama seller, sehingga bisa menciptakan cuan yang juga besar.

    Dilansir dari tayangan channel Youtube Franky Kamajaya, disebutkan bahwa dalam hal memperoleh followers, Tiktok Shop jauh lebih mudah dibandingkan di Shopee. 

    Berbeda kondisinya dengan Shopee, di mana untuk mendapatkan followers harus ditempuh dengan kerja ekstra.

    Baca Juga: Brian Szcabo Populerkan Tidak Mencuci Celana Jin Raw Denim, Gaya atau Demi Lingkungan?

    Fitur Tiktok Shop hasil berbagai inovasi dari kekurangan yang dimiliki Shopee, dengan menambahkan apa yang dibutuhkan pengguna muda. 

     

    Fitur seperti Tiktok Affiliate misalnya, membuat pengguna Tiktok meningkat pesat. Tiktok Shop terbilang baru masuk ke Indonesia, tapi kini penggunanya tercatat sudah mencapai 113 juta.

    Pengguna Tiktok yang meningkat pesat memberikan peluang dagangan para seller dilihat lebih banyak orang, sehingga potensi terjualnya juga lebih besar.

    Dengan jumlah pengguna ratusan juta ini, membuat Tiktok Shop jadi ceruk pasar yang sangat besar buat para seller untuk jualan secara online. 

    Baca Juga: Tren Anak Muda: Suka Beli Barang Bekas atau Thrifting demi Kurangi Sampah dan Polusi

    Kombinasi fitur streaming plus entertainment membuat TikTok Shop semakin menarik bila dibandingkan dengan Shopee, yang memang hanya dijadikan sebagai media jualan online.

    Ditambah,  Tiktok Shop juga sudah menyiapkan berbagai kemudahan bagi para seller yang mau dapat cuan yang besar.

    Meski belakangan manajemen Shopee juga terus melakukan berbagai inovasi agar platform mereka tidak ditinggalkan para seller penggunanya. 

     

    Mengapa Tiktok live streaming begitu dahsyat untuk jualan online? Ternyata rahasianya ada di algoritma.

    Baca Juga: Kiat Menggunakan Internet yang Ramah Lingkungan

    Tiktokers expert, Muhammad Salim dan Eko Muhyi Syafaat menulisnya di buku “Kitab Merah Tiktok Affiliate, “Rahasia Ngomset 1 Milyar dari Tiktok Affiliate”  

    Dijelaskan bahwa algoritma Tiktok menggunakan data besar (Big Data) dan Artificial Intelligence (AI) yang canggih yang tidak dimiliki oleh Shopee.

    Dalam buku itu dipaparkan, algoritma Tiktok akan memberikan analisa sebuah video dan mengidentifikasi tag setiap pengguna melalui tindakan seperti suka, durasi nonton hingga komen, durasi tontonan hingga posting ulang dan jumlah followers.

    Penjelasan singkat algoritma Tiktok sehingga begitu powerfull dijadikan sebagai platform jualan dibanding Shopee adalah sebagai berikut:

    Like dinilai dengan 1 poin. Komentar dinilai dengan 2 poin. Share dinilai dengan 3 poin. Sementara rewatch (ditonton ulang) dinilai dengan 4 poin. 

    Baca Juga: Seperti Ini Dampak Gaya Hidup Konsumtif pada Lingkungan

    Semakin tinggi interaksi pada video akan membuat semakin bagus peluang untuk naik viewnya.

    Sehingga makin banyak interaksi yang diperoleh, maka akan semakin tinggi peluang untuk FYP atau For Your Page konten tersebut ke semua pengguna Tiktok.

    Sementara itu, algoritma yang digunakan Marketplace Orange ini bekerja dengan memberikan peringkat hasil pencarian berdasarkan apa yang dicari pembeli.

    Peringkat hasil pencarian ditentukan beberapa faktor, salah satunya adalah produk dengan tingkat konversi tertinggi cenderung lebih dipilih.

    Baca Juga: Nicholas Saputra Ajak Masyarakat Kota Mengubah Perilaku untuk Menahan Laju Kerusakan Lingkungan

     

  • Dukung UMKM Tanah Air, TikTok Sebut Tak Akan Buka Project S di Indonesia.

    Dukung UMKM Tanah Air, TikTok Sebut Tak Akan Buka Project S di Indonesia.

    7cloud.asia – Kepala Komunikasi TikTok Indonesia Anggini Setiawan menekankan bahwa TikTok Shop tidak akan membuka bisnis lintas batas atau Project S di Indonesia.

    Langkah TikTok untuk tidak membuka Project S di Indonesia ini guna mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal di Tanah Air.

    “Sejak awal ketika meluncurkan TikTok Shop di Indonesia, kami memutuskan untuk tidak membuka bisnis lintas batas atau cross border di Indonesia dengan bendera Project S. Ini komitmen kami,” ujar Anggini dalam jumpa pers Kementerian Koperasi dan UKM bersama TikTok Indonesia di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

    Baca: Pengguna TikTok raup puluhan juta sebulan dari TikTok Shop

    Anggini menyampaikan, TikTok Shop mendukung misi pemerintah Indonesia untuk memberdayakan UMKM lokal.

    TikTok Shop juga mengklaim bahwa 100 persen penjual di social commerce-nya memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar atau UMKM lokal dengan verifikasi KTP/paspor.

    Dengan pernyataan ini, Anggini membantah bahwa TikTok akan meluncurkan inisiatif lintas batas atau yang dikenal dengan istilah Project S.

    Baca: Kelebihan TikTok Shop dibanding Shopee

    Project S adalah platform elektronik niaga yang diluncurkan oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance di pasar Inggris pada Juni 2023.

    Proyek terbaru TikTok ini disebut memiliki konsep berbeda dengan TikTok Shop yang telah lebih dulu ada.

    Platform terbaru ini, akan menjual langsung dagangannya kepada konsumen dari lintas negara layaknya Amazon.

    Baca: Ini alasan untuk beralih ke pembalut kain

    Menurut Anggini, Project S disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pasar. Sementara Indonesia lebih sesuai dengan TikTop Shop yang lebih memberdayakan UMKM nasional.

    “Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri yang akan berkompetisi dengan para penjual Indonesia,” kata Anggini.

    Anggini menyampaikan, TikTok akan selalu menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan komitmen TikTok guna memajukan UMKM.

    Baca: Thrifting, cara anak muda merawat lingkungan

    Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, UMKM harus bersaing keras dengan produk-produk impor yang dijual dengan harga sangat murah di social commerce dan e-commerce.

    Menurut Fiki, social commerce memiliki kelebihan lain dibanding lokapasar yakni algoritma sebagai media sosial sehingga mampu menangkap data dari pengguna platform.

    “Tiba-tiba diserbu gini kan, sedangkan penggunanya banyak dan mereka punya algoritma yang luar biasa. Karena mereka punya algoritma sebagai media sosial, mereka bisa menangkap data, di sisi lain mereka juga punya e-commerce untuk berdagang,” kata Fiki.

    Baca: Ini mengapa Gen Z lebih memilih Tiktok Shop ketimbang Shopee

     

  • Tanggapan TikTok Soal Larangan Transaksi di Media Sosial

    Tanggapan TikTok Soal Larangan Transaksi di Media Sosial

    7cloud.asia – Aplikasi media sosial asal China, Tik Tok menyesalkan keputusan pemerintah Indonesia melarang transaksi e-commerce di platform media sosial seperti TikTok Shop

    Dalam pernyataan yang dirilis Kamis (28/9/2023) TikTok mengkhawatirkan kemungkinan dampak pelarangan ini terhadap jutaan penjual yang memanfaatkan TikTok Shop.

    Indonesia melarang transaksi barang-barang di platform media sosial seperti TikTok Shop dalam upaya melindungi usaha kecil dari persaingan e-commerce.

    Transaksi di media sosial yang dilakukan di TikTok Shop ini dinilai menerapkan predatory pricing (banting harga) sehingga memukul UMKM.

    Baca: TikTok Shop resmi dilarang, ini penjelasan pemerintah

    Larangan transaksi di media sosial macam TikTok ini diatur dalam Permendag no 11/2023 yang diteken pada Selasa (26/9/2023)/

    Drei Permana, seorang pengguna TikTok , mengatakan ia akan kehilangan pembelian yang mudah dan murah dengan aplikasi itu.

    Di Indonesia, negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, TikTok memiliki 2 juta pedagang kecil yang menjual barang-barang mereka di platform ini.

    Baca: TikTok Shop bikin ambruk UMKM di Indonesia

    Dilansir VOA Indonesia Asia Tenggara, kawasan berpenduduk lebih dari 675 juta orang, adalah salah satu pasar terbesar TikTok dalam hal jumlah pengguna.

    Indonesia telah mendatangkan lebih dari 325 juta pengunjung ke aplikasi TikTok itu setiap bulan.

    TikTok memiliki 8.000 karyawan untuk memfasilitasi transaksi senilai 4,4 miliar dolar AS di kawasan tersebut tahun lalu, naik dari 600 juta dolar AS pada tahun 2021.

    Baca: Pedagang Pasar Tanah Abang keluhkan sepi pembeli

    Tetapi TikTok masih jauh tertinggal di belakang penjualan regional Shopee yang bernilai 48 miliar dolar AS pada tahun 2022, menurut layanan pengembangan bisnis berbasis di Singapura, Momentum Works.

    Berbagai negara, termasuk AS, Inggris dan Selandia Baru telah melarang penggunaan aplikasi TikTok ini di telepon milik pemerintah.

    TikTok sendiri telah berulang kali membantah bahwa pihaknya berbagi data dengan pemerintah China dan tidak akan melakukannya jika diminta.

    Sumber: VOA Indonesia

  • DPR Apresiasi Langkap Pemerintah Larang Perdagangan di Media Sosial Macam TikTok Shop

    DPR Apresiasi Langkap Pemerintah Larang Perdagangan di Media Sosial Macam TikTok Shop

    7cloud.asia – Langkah pemerintah merilis Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 yang melarang TikTok Shop dkk melakukan praktik social commerce menuai apresiasi. 

    Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menilai langkah pemerintah melarang perdagangan di media sosial macam TikTok Shop ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk membela kepentingan rakyat.

    Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap serbuan produk-produk asing lewat Tiktok Shop.

    “Kita perlu apresiasi adanya Permendag 31. Ini menunjukkan bukti keberpihakan negara terhadap rakyatnya. negara memang sudah seharusnya hadir di saat rakyat memerlukan perlindungan dari serbuan produk-produk asing,” ujar Darmadi kepada media, Rabu (27/9/2023).

    Baca: TikTok kecewa atas larangan perdagangan di media sosial

    Ia menambahkan, larangan untuk  perdagangan lewat media sosial ala TikTok Shop yang dibuat pemerintah tersebut di sisi lain dapat menyelamatkan jutaan UMKM yang ada.

    Namun, ia mengingatkan masyarakat bahwa pelarangan yang dimaksud adalah menjual produk di sosial media, bukan di e-commerce.

    Bayangkan, ujarnya, jumlah UMKM kita yang 65,7 juta itu kebanyakan kegiatan usahanya bersifat offline.

    Baca: Perdagangan di media sosial macam TikTok dilarang, ini penjelasannya

    Dengan adanya larangan bertransaksi di media sosial macam TikTok shop ini, setidaknya UMKM bisa sedikit bernafas lega.

    “Tapi perlu dipahami bahwa UMKM kita boleh memasarkan produknya di e-commerce, bukan tidak boleh. Yang dilarang itu menjual produk di sosial media seperti yang dilakukan TikTok cs selama ini,” ujarnya.

    Praktik yang dilakukan TikTok jelas merugikan negara karena mereka menjual produknya di Indonesia dengan tidak membayar pajak, royalti dan kewajiban lainnya

    Baca: Temui pedagang Pasar Tanah Abang, ini janji Menteri Perdagangan

    Untuk itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini meminta UMKM tidak cemas pasca terbitnya Permendag 31 itu. “

    Yang dilarang itu praktik usaha menggunakan sosial media semacam TikTok cs itu. Tapi praktik usaha di e-commerce itu tidak dilarang, jadi UMKM kita gak perlu cemas,” lanjutnya.

    Terakhir, Darmadi meminta agar Kemendag melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas pasca terbitnya aturan tersebut.

    Baca: Pedagang pasar Tanah Abang keluhkan sepinya pembeli

    Menurutnya, harus ada kontrol dan penindakan yang tegas ketika aturan sudah dijalankan.

    “Termasuk kontrol terhadap perusahaan-perusahaan besar yang ikut cawe-cawe di e-commerce, jangan biarkan UMKM kita digilas oleh perusahaan-perusahaan besar,” tutupnya.

  • Alternatif Setelah TikTok Shop Ditutup Pemerintah

    Alternatif Setelah TikTok Shop Ditutup Pemerintah

    7cloud.asia– Pemerintah resmi menutup layanan TikTok Shop pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.

    Penutupan layanan TikTo shop itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Sistem Elektronik.

    Sesuai peraturan tersebut, layanan social e-commerce seperti TikTok Shop tidak boleh digunakan untuk transaksi langsung. Media sosial hanya boleh digunakan untuk promosi.

    Sebelum dilarang, TikTok yang asal China menyediakan fitur transaksi jual beli online di mana warganet dapat menjual dan membeli barang hanya melalui aplikasi tersebut.

    Baca: TikTok Shop resmi dilarang, ini penjelasan pemerintah

    Setelah TikTok Shop ditutup, apa alternatif yang bisa dilakukan para penjual untuk menjual produknya?

    Ekonomi Digital dari lembaga riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menilai, penutupan TikTok Shop akan menyulitkan penjual yang selama ini menggunakan TikTok Shop.

    “Memang merugikan penjual yang sudah masuk ke ekosistem TikTok,” ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

    Meski begitu, menurut Huda, ada alternatif yang bisa dilakukan oleh pedagang yang dulu berjualan di TikTok Shop.

    Baca: Tanggapan TikTok atas pelarangan TikTok Shop

    Para pedagang tetap bisa mempromosikan produknya di aplikasi tersebut. Namun, proses transaksi jual beli antara penjual dan pembeli tidak dilakukan secara langsung di TikTok Shop.

    “Saya rasa mereka harus tetap menggunakan TikTok sebagai tempat etalase penjualan. Namun, proses jual beli menggunakan instrumen lainnya seperti WhatsApp,” jelasnya.

    Huda mengatakan, cara itu tidaklah menjadi masalah. Selain itu, promosi di media sosial tapi transaksi di aplikasi lain juga telah diterapkan oleh penjual di Instagram.

    Walau demikian, TikTok menurut Huda tetap menjadi tempat potensial untuk berjualan suatu produk.

    Baca: TikTok Shop bikin UMKM ambruk

    Dia pun berharap muncul aplikasi TikTok Shop yang terpisah sehingga bisa digunakan para penjual mempromosikan produknya sekaligus berjualan secara langsung di aplikasi tersebut.

    Huda mengatakan, para pedagang yang sebelumnya menggunakan TikTok Shop akan tetap bisa bertahan dengan memanfaatkan aplikasi tersebut meski layanan penjualan mereka ditutup.

    “Saya rasa cara bertahan mereka ya tetap memanfaatkan TikTok walaupun transaksinya melalui platform lain, misal WhatsApp atau Instagram,” kata dia.

    Menurutnya, promosi di TikTok dan berjualan lewat WhatsApp lebih mudah dilakukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Baca: Ini janji mendag di depan pedagang Pasar Tanah Abang

    Cara ini lebih mudah dibandingkan dengan mereka harus berjualan menggunakan aplikasi e-commerce.

    “Kalau e-commerce kan ada biaya admin, daftar-daftar perizinan, dan lainnya. Kalau WA (WhatsApp) kan tinggal nunjukkin barang, kirim bukti transfer, deal,” tandas Huda.

    Huda menambahkan, transaksi jual beli yang dilakukan melalui aplikasi pengiriman pesan seperti WhatsApp berpotensi menjadi masalah pada masa depan.

    “Itu akan menimbulkan pertanyaan baru. Transaksinya gak tercatat (pemerintah),” ujarnya.

    Baca: Pedagang Pasar Tanah Abang keluhkan sepi pembeli

    Menurutnya, transaksi jual beli via WhatsApp tidak bisa tercatat resmi. Ini karena belum ada mekanisme pencatatan untuk transaksi via conversational commerce seperti aplikasi perpesanan tersebut.

    Akibatnya, pemerintah tidak bisa mengumpulkan pajak dari transaksi jual beli melalui aplikasi perpesanan seperti WhatsApp. “Transaksi jual beli via WA kan gak ada yang tahu. Pemerintah juga gak punya aturan terkait hal tersebut,” ujar Huda. 

  • TikTok Dikabarkan Bahas Kemitraan dengan Sejumlah Perusahaan E-commerce di Tanah AIr

    TikTok Dikabarkan Bahas Kemitraan dengan Sejumlah Perusahaan E-commerce di Tanah AIr

    7cloud.asia – TikTok telah mengadakan pembicaraan dengan perusahaan-perusahaan e-commerce di Tanah Air tentang kemungkinan untuk menjalin kemitraan.

    Pembicaraan ini terjadi sebulan setelah pemerintah melarang TikTok untuk menyelenggarakan belanja online, karena ijinnya adalah media sosial. 

    Dilansir VOA Indonesia, TikTok telah berbicara dengan lima perusahaan e-commerce, termasuk Tokopedia, Bukalapak dan Blibli, kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki, Senin (13/11/2023).

    “Beberapa perusahaan e-commerce di Indonesia telah berbicara dengan TikTok,” katanya dalam sebuah wawancara, mengutip apa yang dikatakan oleh para eksekutif perusahaan tersebut kepadanya.

    Baca: Alternatif setelah TikTok dilarang jualan online

    Kementerian Perdagangan Indonesia, Oktober lalu resmi melarang Tiktok menyelenggarakan belanja online untuk melindungi pedagang kecil dan memastikan perlindungan data pengguna.

    Kebijakan ini merupakan pukulan telak bagi TikTok yang terpaksa menutup layanan e-commerce TikTok Shop. TikTok memiliki 125 juta pengguna di Indonesia.

    Namun, menurut VOA Indonesia juru bicara TikTok Indonesia tidak bersedia memberi komentar. Demikian juga dengan Tokopedia.

    Sementara perwakilan Bukalapak mengatakan perusahaannya tidak mengetahui pembicaraan tersebut. Blibli tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Baca: TikTok resmi dilarang lakukan transaksi online, ini alasan pemerintah

    TikTok dan YouTube sedang mempertimbangkan untuk bergabung dengan Meta dalam mengajukan izin e-commerce di Indonesia setelah negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu melarang belanja online di platform media sosial.

    Aplikasi TikTok yang dimiliki oleh raksasa teknologi China, Bytedance, juga sedang melakukan pembicaraan dengan sejumlah pemain e-commerce lokal, tambah mereka.

    Teten, salah satu kritikus paling gigih terhadap TikTok Shop sebelum larangan tersebut diberlakukan, mengatakan bahwa ia ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk merumuskan aturan mengenai e-commerce.

    Baca: Bikin UMKM kalah bersaing, alasan pemerintah larang TikTok Shop

    Ia berencana bertemu dengan Chief Executive TikTok Shou Zi Chew akhir bulan ini. “Saya ingin mereka berkomitmen untuk memiliki bisnis berkelanjutan yang tidak merugikan produk UKM dalam negeri,” ujarnya.

    Teten juga mengatakan, dirinya telah mengusulkan pengaturan lebih lanjut mengenai arus barang impor ke dalam negeri, namun tidak merinci lebih lanjut.

    TikTok, YouTube, Meta Incar Lisensi E-Commerce di Indonesia. Sebelum dilarang melakukan belanja online, TikTok Shop mengirim sekitar 3 juta paket setiap hari di Indonesia, kata sejumlah sumber.

    Baca: Pedagang Pasar Tanah Abang keluhkan sepinya pembeli

    Pasar e-commerce Indonesia diperkirakan tumbuh sekitar 160 miliar dolar AS pada tahun 2030 dari 62 miliar dolar pada tahun ini.

    Angka ini dirilis laporan ekonomi internet Asia Tenggara yang diterbitkan bersama oleh Google, Singapura Temasek Holdings, dan perusahaan konsultan Bain & Co.

    Pemain e-commerce besar lainnya di Indonesia mencakup Shopee dan Lazada.

    Sumber: VOA Indonesia

     

  • AS Larang TikTok: Untung Ruginya Bagi Ekonomi Digital Indonesia

    AS Larang TikTok: Untung Ruginya Bagi Ekonomi Digital Indonesia

    7cloud.asia – TikTok, yang diluncurkan pada September 2016, telah berkembang menjadi salah satu aplikasi media sosial paling populer di dunia, tak terkecuali di Amerika Serikat (AS). 

    Namun, karena kekhawatiran akan keamanan data dan pengaruh China, AS sempat menutup akses aplikasi tersebut sebelum akhirnya dapat diunduh kembali di pusat aplikasi wilayah AS.

    Sejak awal, keterkaitan TikTok dengan Beijing telah memicu perdebatan. Para kritikus mengkhawatirkan bahwa aplikasi ini dapat digunakan sebagai alat pengaruh pemerintah atau pengumpulan data secara massal.

    Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat, TikTok awalnya dijadwalkan untuk dilarang di AS pada 19 Januari 2025, kecuali jika dijual oleh perusahaan induknya yang berbasis di Cina.

    Namun, pada 20 Januari 2025, Presiden AS terpilih Donald Trump merilis perintah eksekutif untuk menunda pelaksanaan larangan tersebut selama 60 hingga 90 hari.

    Dampak kegaduhan TikTok di AS terhadap Indonesia
    Menurut data Statista, Indonesia memiliki sekitar 157,6 juta pengguna TikTok, menjadikannya negara dengan jumlah pengguna TikTok terbesar di dunia.

    Sementara itu, AS memiliki sekitar 120,5 juta pengguna, menjadikannya pasar terbesar kedua bagi TikTok. Jika larangan ini diberlakukan, beberapa dampak potensial bisa terjadi dalam skenario ini.

    Para influencer Indonesia, yang memiliki banyak pengikut di AS, berpotensi kehilangan keterlibatan yang signifikan dari audiens Amerika. Hal ini dapat menyebabkan penurunan peluang kerja sama iklan dengan merek-merek AS.

    Banyak kreator Indonesia juga mengambil inspirasi dari tren global, terutama dari AS. Jika akses TikTok di AS ditutup, eksposur terhadap tren-tren ini akan hilang dan sumber inspirasi mereka bisa berkurang.

    Situasi ini bisa mengurangi kreativitas dan jumlah video viral, sehingga berdampak pada tingkat keterlibatan audiens secara keseluruhan di platform tersebut.

    Namun, di balik tantangan ini, terdapat peluang. Jika influencer berbasis di AS kehilangan akses ke TikTok, audiens mereka yang non-Amerika akan beralih ke kreator internasional lain, termasuk dari Indonesia. Hal ini dapat meningkatkan keterlibatan dan pertumbuhan jumlah pengikut bagi influencer lokal.

    Dengan ketidakpastian iklim periklanan di AS, bisnis Indonesia juga dapat memperoleh lebih banyak visibilitas karena platform mungkin lebih memprioritaskan iklan dan sponsorship lokal dibandingkan kampanye internasional.

    Dari perspektif tren, banyak tantangan dan tren viral TikTok berasal dari AS. Jika pengguna Amerika meninggalkan platform, Indonesia mungkin akan mengalami pergeseran sumber tren, yang dapat menyebabkan peningkatan konten yang lebih berbasis regional.

    Disrupsi atau peluang baru
    Skenario ini menciptakan paradoks antara gangguan ekonomi dan peluang baru. Di satu sisi, kehilangan pasar besar seperti AS dapat berdampak signifikan pada TikTok—berpotensi mengurangi jangkauan globalnya dan membatasi peluang pertumbuhan bagi kreator Indonesia yang bergantung pada audiens internasional.

    Di sisi lain, jika TikTok mengalihkan fokusnya ke Asia, berpotensi meningkatkan investasi di kawasan tersebut. Influencer dan bisnis Indonesia berpeluang mendapat lebih banyak eksposur, keterlibatan, dan peluang monetisasi dalam ekosistem digital yang lebih terlokalisasi.

    TikTok Shop dan pendapatan iklan lokal akan meningkat, meskipun pasar AS menyusut.

    Pada tingkat makro ekonomi, larangan TikTok di AS dapat memengaruhi keputusan investasi di Indonesia. Larangan ini dapat mencegah perusahaan teknologi Cina untuk berekspansi ke negara lain, karena mereka mungkin menjadi lebih berhati-hati terhadap ketegangan geopolitik.

    Lebih lanjut, larangan TikTok di AS dapat mengganggu strategi pertumbuhan internasional ByteDance, memaksa China untuk memperkuat industri teknologi domestiknya dan mencari pangsa pasar baru.

    Tanpa kehadiran di AS, China mungkin akan lebih fokus pada ekspansi pengaruh digitalnya di Asia Tenggara dan Afrika, yang dapat meningkatkan persaingan teknologi secara global.

    Selain itu, larangan TikTok di AS dapat menyebabkan peninjauan ulang kebijakan di Indonesia. Jika AS menegakkan larangan, pemerintah Indonesia mungkin mempertimbangkan kembali sikapnya terhadap platform digital asing, yang berpotensi mengarah pada regulasi yang lebih ketat.

    Baru-baru ini, Indonesia telah memaksa TikTok untuk menutup fitur e-commerce-nya guna mematuhi kebijakan nasional. Jika AS melanjutkan larangan TikTok, otoritas Indonesia mungkin akan mempertimbangkan apakah langkah serupa perlu diambil demi melindungi kepentingan nasional.

    Keuntungan atau kerugian bagi Indonesia?
    Potensi larangan TikTok di AS menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia.

    Dari sisi positif, kreator konten dapat memperoleh keterlibatan yang lebih tinggi seiring dengan pergeseran audiens internasional. Ini bisa menghasilkan lebih banyak peluang sponsorship dari merek lokal.

    Selain itu, tanpa dominasi AS, konten Indonesia bisa lebih berpengaruh di regional, yang dapat meningkatkan orisinalitas budaya.

    ByteDance juga mungkin akan lebih banyak berinvestasi di pasar Asia, yang dapat memberikan keuntungan bagi bisnis lokal melalui TikTok Shop dan iklan digital.

    Namun, larangan ini juga membawa risiko. Banyak influencer Indonesia mengandalkan audiens AS untuk eksposur dan kolaborasi merek. Jika pasar ini hilang, pendapatan mereka bisa terpengaruh.

    Dari sisi geopolitik, larangan ini mungkin menyebabkan regulasi yang lebih ketat terhadap platform asing di Indonesia, yang dapat memengaruhi bisnis dan kreator konten. Dengan lebih sedikit influencer AS yang menetapkan tren, sumber inspirasi konten bisa berkurang, inovasi konten di TikTok juga akan melambat.

    Karena TikTok belum benar-benar dilarang di AS, Indonesia perlu bersiap menghadapi kemungkinan perubahan dalam lanskap digital global.

    Influencer Indonesia harus mendiversifikasi basis audiens mereka dan mengeksplorasi platform alternatif untuk mempertahankan jangkauan internasional.

    Pelaku bisnis harus memperkuat strategi pemasaran digital lokal untuk memanfaatkan potensi pergeseran demografi pengguna.

    Selain itu, pemerintah Indonesia perlu menilai dampak larangan ini terhadap ekonomi digital nasional dan menciptakan strategi untuk melindungi kepentingan nasional sambil mendukung ekosistem kreator konten yang berkembang.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Farhan Mutaqin (PhD Researcher (expected graduation year: 2028), University of Edinburgh)