Tag: transisi energi

  • Transisi Energi di Indonesia: Sebuah Langkah Mitigasi yang Lebih Ramah Lingkungan

    Transisi Energi di Indonesia: Sebuah Langkah Mitigasi yang Lebih Ramah Lingkungan

    7cloud.asia – Istilah transisi energi ke energi yang ramah lingkungan kini makin sering disebut. 

    Istilah transisi energi begitu populer di media massa, seminar, diskusi, dan perbincangan masyarakat. Transisi energi adalah usaha kita untuk beralih dari pemakaian energi fosil ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

    Sebagian besar dari kita mungkin bertanya: apa makna transisi energi ke energi yang lebih ramah lingkungan, bagaimana melakukannya.

    Dan, tentu saja, apa untungnya transisi energi ke energi yang lebih ramah lingkungan, jika kita semua jika kita benar-benar melakukannya.

    Tulisan , Peneliti dan Mahasiswa Doktoral, Universitas Gadjah Mada yang telah terbit di The Conversation ini akan menjelaskan tiga hal mendasar tentang transisi energi ke energi yang lebih ramah lingkungan.

    Baca: Menggunakan tumbler, langkah kecil yang berdampak besar bagi lingkungan

    1. Transisi energi adalah mitigasi perubahan iklim
    Transisi energi merupakan satu dari sekian banyak bentuk mitigasi atau usaha meredam perubahan iklim.

    Sedangkan perubahan iklim merupakan akibat dari naiknya suhu rata-rata permukaan bumi (pemanasan global) dalam setidaknya dalam durasi 30 tahun.

    Pada mulanya, menghangatnya permukaan Bumi adalah sebuah kewajaran. Normal. Bahkan kebutuhan. Tanpa paparan sinar matahari yang menghangatkan, hewan, tumbuhan, dan manusia tidak bisa tumbuh.

    Jika energi panas sinar matahari memancar dari sumbernya dengan kekuatan 100%, maka ia akan terbagi-bagi.

    Sebagian dipantulkan kembali ke luar angkasa oleh awan dan atmosfer 23%, diserap atmosfer 23%, diserap permukaan bumi 47%, dan dipantulkan oleh bumi kembali ke luar angkasa 7%.

    Baca: Inovasi energi terbarukan dari ampas kopi

    Skenario normal ini merupakan bagian dari earth’s energy budget atau anggaran energi bumi, sebuah neraca energi yang masuk ke bumi dan yang keluar dari bumi ke luar angkasa.

    Semua berubah ketika revolusi industri dimulai pada akhir abad ke-18, saat era produksi massal menjadi tren.

    Sejak itu konsumsi energi meningkat di berbagai sektor kehidupan yang didapatkan dari membakar kayu, minyak bumi, gas, dan batu bara (karena itu mereka disebut bahan bakar).

    Bahan bakar itu merupakan senyawa berbasis unsur hidrogen (H) dan karbon (C), yang meninggalkan limbah di atmosfer setelah dibakar. Kita menyebutnya emisi karbon.

    Apa yang terjadi saat dan setelah emisi karbon memenuhi atmosfer kita?

    Neraca anggaran energi bumi kita tak lagi seimbang. Atmosfer yang memiliki kemampuan menyerap dan memancarkan energi menjadi penyimpan panas yang semakin baik.

    Baca: Sisi gelap transisi energi di Indonesia

    Hangatnya matahari yang seharusnya hanya berlangsung saat matahari bersinar saja, justru menghangatkan bumi sepanjang 24 jam penuh karena disimpan oleh atmosfer.

    Energi panas permukaan bumi yang seharusnya terpancar ke luar angkasa, malah terjebak di atmosfer.

    Dalam istilah sains, atmosfer kita yang dipenuhi emisi karbon juga sering disebut Gas Rumah Kaca (GRK) karena efeknya yang menjebak panas bagaikan rumah kaca untuk lahan pertanian itu.

    Planet kita tidak lagi menghangat, tapi memanas sejak beberapa dekade terakhir.

    Bahkan kini, Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mulai frustasi dengan lambatnya upaya global untuk mengatasi perubahan iklim. Dia pun mengenalkan istilah baru: pendidihan global.

    2. Mengapa pilihannya adalah transisi energi?

    Jawaban pertama, bukti ilmiah temuan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) terbaru menunjukkan bahwa sumber GRK terbesar berasal dari sektor energi (34%).

    Lalu disusul industri (24%), kegiatan di sektor pangan, kehutanan, dan alih fungsi lahan (22%), dan transportasi (15%) serta bangunan (6%).

    Maka, upaya transisi energi merupakan ikhtiar mengendalikan 49% sumber GRK (energi dan transportasi).

    Jawaban kedua, transisi energi bukanlah silver bullet (obat mujarab lengkap) yang mampu menyelesaikan persoalan pendidihan global dan perubahan iklim secara serta-merta. Upaya itu hanya salah satu bentuk ikhtiar.

    Saat kita melakukannya saja, perubahan iklim tidak otomatis tertanggulangi, apalagi kalau tidak melakukannya!

    Baca: Dampak sosial dan dampak lingkungan penggunaan batubara

    Lalu, bagaimana melakukan transisi energi? Nah, di titik ini jawabannya mulai ruwet karena urusannya sangat kompleks.

    Transisi energi di bidang transportasi misalnya, berarti mengubah jenis bahan bakarnya: dari minyak bumi (bensin, solar, avtur), ke bahan bakar lain, seperti bahan bakar organik (bioenergi) yang diperoleh dari makhluk hidup.

    Bioenergi di Indonesia sedikitnya punya tiga tantangan. Pertama, kita cenderung menggunakan tanaman sawit untuk mengurangi pemakaian solar.

    Sayangnya, perkebunan kelapa sawit dibangun dengan fondasi yang buruk. Seperti mengubah hutan yang tanamannya beragam-–dengan segudang jasa ekologisnya–-menjadi hutan yang tanamannya seragam.

    Dalam prosesnya, perusahaan sawit kadang kala membakar lahan gambut yang justru menambah GRK di angkasa.

    Baca: Pengembangan energi terbarukan di Indonesia berjalan lamban

    Kedua, bioenergi berbasis jagung dan singkong untuk mengurangi penggunaan bensin.

    Ini berarti akan memicu persaingan fungsi lahan antara jagung dan singkong sebagai tanaman pangan (manusia) dan pakan (ternak) versus sebagai tanaman energi.

    Ketiga, bioenergi berbasis ganggang (microalgae) masih membutuhkan riset yang panjang untuk bisa efisien.

    Ada juga opsi lain, yaitu penggantian mesin yang berbasis pembakaran menjadi listrik. Pada titik ini, kekusutannya bertambah.

    Meskipun kendaraannya tak lagi membakar bensin atau solar, ketika mengisi baterai kendaraan, kita menancapkan kabel kendaraan pada listrik yang berasal dari pembakaran batu bara.

    Bagaimanapun, lebih dari setengah pembangkit listrik Indonesia (54,94%) merupakan ajang penambangan dan pembakaran bahan bakar fosil bernama batu bara.

    Baca: Jutaan kematian dini setiap tahun dipicu polusi udara

    3. Kunci transisi energi: listrik
    Pembahasan kita sekarang menukik pada persoalan listrik.

    Listrik adalah sebuah produk yang paling dicari semua orang. Lampu rumah, rice cooker dan alat dapur, lemari es, televisi, radio, AC, telepon genggam, laptop dan komputer, lift kantor, dan beberapa jenis kereta membutuhkan listrik.

    Begitu pula dengan kegiatan kita sehari-hari: pendidikan, kesehatan, hiburan, usaha kecil, industri besar, dan sebagainya.

    Upaya transisi energi di sektor listrik berarti bagaimana caranya mengurangi 54,94% pembangkit batu bara.

    Ada solusi, misalnya dengan co-firing. Maksudnya mengganti sebagian batu bara yang dibakar di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan pelet kayu atau bahan berbasis makhluk hidup lainnya (disebut biomassa).

    Tantangan dari solusi ini serupa dengan sawit: ada potensi penggunaan lahan yang merusak keragaman hutan, ataupun persaingan lahan antara urusan pangan dengan urusan energi.

    Baca: Dunia sedang kembangkan energi hidrogen, ini plus minusnya

    Sementara solusi energi terbarukan seperti air, angin, dan surya, juga menghadapi banyak persoalan.

    Energi air dinilai tidak ramah secara ekologis karena, ketika skalanya besar, pembangunan bendungannya bakal menenggelamkan beberapa ekosistem.

    Angin dan surya diterpa persoalan pasokan yang tidak konstan (disebut intermitensi).

    Angin tak selalu berhembus 24 jam. Durasi sinar matahari di Indonesia hanya efektif 4-5 jam setiap harinya.

    Bahkan energi surya juga diancam oleh bayang-bayang ketergantungan impor. Pasalnya, kita tak punya industri manufaktur yang memproduksi komponen utamanya.

    Baca: Indonesia mulai serius jajaki pengembangan energi hidrogen

    Ketika industri manufaktur mencoba masuk (industri nikel dan baterai), kita tahu persis bagaimana efek lingkungannya tak diawasi dengan baik oleh otoritas Indonesia.

    Optimisme transisi energi. Banyak orang yang bekerja di sektor energi selama ini merasa pusing ketika mengelola kerumitan tersebut. Itu baru masalah teknis.

    Dari perspektif kebijakan pemerintah, termasuk sikap dan perilaku perusahaan energi pelat merah, daftar masalahnya tak kalah panjang.

    Namun, kita harus optimistis bahwa transisi energi itu mungkin dilakukan.

    Tantangan-tantangan tersebut seharusnya mendorong kita semua (terutama pelaku industri bahan bakar fosil!) untuk mulai peduli pada urusan transisi energi.

    Kita harus mencari solusi terbaik yang seimbang antara perspektif teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Itu memang tidak mudah, tapi mungkin.

    Sumber: The Conversation.

  • Aspek Keadilan Penutupan PLTU Batubara dan Transisi Energi

    Aspek Keadilan Penutupan PLTU Batubara dan Transisi Energi

    7cloud.asia – Penutupan PLTU batubara dan mempercepat transisi energi menjadi salah satu yang diserukan para pemerhati lingkungan untuk menurunkan emisi karbon.

    Pensiun PLTU batubara ini akan terjadi bersamaan dengan proses transisi energi terbarukan yang dinilai lebih ramah lingkungan karena rendah emisi karbon.

    Namun, selain bagus untuk lingkungan karena rendah emisi karbon penutupan PLTU batubara juga punya manfaat ekonomi. 

    Studi International Energy Agency (IEA) menjelaskan, transisi energi dari PLTU batubara ini akan menciptakan 14 juta lapangan pekerjaan hijau di Indonesia pada tahun 2030.

    Baca: Riset CELIOS temukan penutupan PLTU batubara tak libatkan Pemda

    Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Muhammad saleh meminta pemerintah pusat mengevaluasi besar-besaran skema transisi energi nasional agar melibatkan pemerintah daerah secara bermakna.

    “Otoritas daerah perlu ikut merencanakan, menetapkan anggaran, dan melaksanakan program transisi energi agar kepentingan daerah dan penghidupan masyarakat setempat tidak terabaikan,” tulisnya.

    Keterlibatan ini penting agar pemerintah daerah berkesempatan merumuskan program transisi energi yang adil bagi penduduk setempat.

    Pemerintah pusat setidaknya bisa melibatkan daerah dalam perancangan tiga hal yaitu akses, partisipasi, dan peluang.

    Baca: Daftar PLTU batubara yang mangkrak dan layak dihentikan

    Dalam hal akses, pemerintah harus memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, layanan masyarakat, dan infrastruktur.

    Kebutuhan ini penting untuk memudahkan pemerintah daerah dan masyarakat terutama kelompok rentan seperti (karyawan langsung PLTU, pekerja dalam rantai pasok industri terkait, masyarakat sekitar PLTU, dan bisnis lokal) turut serta dalam program transisi energi.

    Akses informasi juga penting agar masyarakat setempat mengetahui apa yang sedang direncanakan pemerintah dan berperan dalam pengambilan keputusan.

    Pasalnya, ketika dirancang tanpa mempertimbangkan akses informasi yang adil, program transisi energi sering kali menambah masalah baru.

    Baca: Mengulik transisi energi di Indonesia

    Salah satu contohnya, kenaikan pajak karbon Prancis pada bensin, solar, minyak pemanas, dan gas alam memicu protes masyarakat.

    Kebijakan ini diterapkan pemerintah secara ‘pukul rata’ dan menyebabkan keluarga miskin menanggung beban lebih berat.

    Di Afrika Selatan, serikat industri pertambangan dan logam nasional telah berbaris di ibu kota Pretoria mendesak untuk transisi energi yang adil

    Di Indonesia, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Wae Sano, Nusa Tenggara Timur, juga diprotes masyarakat adat. Menurut masyarakat setempat, proyek ini mengancam ruang hidup mereka.

    Baca: Sisi gelap transisi energi dari PLTU batubara 

    Sementara itu, partisipasi menekankan keterlibatan warga maupun suara kelompok yang kurang terwakili agar tidak ada yang tertinggal dalam usaha menggenjot energi terbarukan.

    Pembuatan program dan proyek energi terbarukan harus melibatkan berbagai kelompok secara bermakna dengan menggunakan berbagai saluran.

    Terakhir adalah aspek peluang yang setara untuk pekerjaan, pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi masyarakat.

    “Pemenuhan tiga aspek ini memungkinkan Indonesia menciptakan peluang bagi jutaan orang untuk mengatasi kemiskinan dan menikmati penghidupan lebih baik,” demikian Saleh mengakhiri tulisannya.

    Sumber: The Conversation, baca artikel asli di sini

  • Seperti Ini Cawapres Membahas Transisi Energi Menuju Energi Hijau dan Terbarukan

    Seperti Ini Cawapres Membahas Transisi Energi Menuju Energi Hijau dan Terbarukan

    7cloud.asia – Transisi energi menuju energi hijau terbarukan sangat krusial untuk memangkas emisi karbon dan menekan kenaikan suhu Bumi.

    Sayangnya isu transisi energi ke energi hijau dan terbarukan ini tidak banyak disinggung di debat cawapres pada Minggu (21/1/2024) lalu.

    Debat cawapres ini mengambil tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa 

    Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjutak dalam keterangan tertulisnya menyebut tiga cawapres tidak menyinggung secara detail rencana percepatan transisi ke energi hijau terbarukan dan mengakhiri penggunaan energi batu bara.

    Padahal, transisi energi ke energi hijau sangat krusial untuk memangkas emisi karbon dan menekan kenaikan suhu Bumi.

    Demokratisasi energi yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari proses transisi energi juga luput dari pembahasan di debat cawapres tersebut. 

    Baca: Ada banyak isu lingkungan yang luput dibahas di debat cawapres

    Leonard mengatakan potensi energi terbarukan di Indonesia yang sangat besar masih sangat minim penggunaannya.

    Mengutip data Dewan Energi Nasional, Leonard menyebut potensi energi terbarukan di Indonesia mencapai 3.643 gigawatt (GW). Namun pemanfaatannya baru 0,3 persen.

    Dalam bauran energi nasional, porsi energi terbarukan baru mencapai angka 13,1 persen jauh dari dari target 23 persen di tahun 2025.

    Para kandidat juga tak membahas rencana pensiun dini PLTU batu bara, meski program itu tertuang dalam dokumen visi-misi paslon 01 dan 02.

    “Absennya isu batu bara ini patut kita pertanyakan. Apa memang dihindari karena masing-masing paslon juga didukung oligarki batu bara?” kata Leonard.

    Baca: Debat cawapres soal lingkungan dinilai tak singgung akar masalah

    Di sisi lain, malah solusi palsu transisi energi yang banyak diumbar dalam debat cawapres tadi malam. Misalnya rencana melanjutkan bioenergi, seperti biodiesel, yang disampaikan cawapres 02.

    “Pemenuhan biodiesel berpotensi memicu ekspansi industri sawit melalui deforestasi yang mengancam hutan dan lanskap gambut alami yang tersisa,” cetus Leonard. 

    Ia menegaskan, Indonesia sudah tak bisa menunda-nunda lagi dan harus segera beralih dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi hijau yang bebas dari solusi-solusi palsu. 

    Riset Greenpeace dan CELIOS menemukan bahwa peralihan ekonomi ekstraktif ke ekonomi hijau akan menambah Rp4.376 triliun ke output ekonomi nasional.

    Transisi untuk meninggalkan sektor ekstraktif juga mampu membuka lapangan kerja yang lebih luas dan mampu menyerap 19,4 juta orang.

    Baca: Organisasi lingkungan sesalkan keadilan iklim tak dibahas di debat cawapres

    Salah satu sektor penyerapan tenaga kerja terbesar adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 3,9 juta tenaga kerja lewat pengembangan kemandirian ekonomi di level desa.

    Pada isu perkotaan, cawapres 02 sempat mempertanyakan penggunaan air mineral dalam kemasan plastik kepada cawapres 01, lalu membandingkan dengan pihaknya yang memilih air mineral dalam kemasan botol kaca.

    Praktik menggunakan wadah yang bisa dipakai berulang kali (seperti botol kaca untuk air minum) memang merupakan salah satu solusi dan tindakan yang fokus pada pengurangan sampah dan plastik sekali pakai.

    Akan tetapi, pernyataan ini hanya menjadi gimmick dan tak ada penjelasan lebih lanjut dari ketiga kandidat tentang program mereka untuk mengurangi plastik sekali pakai. 

    Cawapres 03 sempat menyinggung tentang daur ulang. Ini memang bagian dari ekonomi sirkular, tapi bukan prioritas dalam hierarki pengelolaan sampah. Saat ini, tingkat daur ulang di Indonesia hanya 10 persen.

    Baca: Simak program lingkungan para capres

    Daur ulang tanpa pengurangan produksi kemasan plastik di hulu tak akan menyelesaikan persoalan polusi plastik. 

    Pun ketika isu ibu kota negara (IKN) Nusantara muncul dalam perdebatan, para cawapres tidak mengelaborasi lebih lanjut penyelesaian masalah Jakarta pasca-pemindahan ibu kota.

    Seperti bagaimana pengendalian pencemaran udara, integrasi transportasi publik, serta pengurangan emisi karbon di perkotaan.

    Meski ada banyak kebolongan, debat cawapres yang mengangkat isu lingkungan dan krisis iklim tetap bisa jadi alasan bagi pemilih untuk menimbang dengan rasional dan hati-hati.

    Khalisah Khalid, Ketua Kelompok Kerja Politik Greenpeace Indonesia mengingatkan pemilih untuk tidak salah memilih capres, demi masa depan lingkungan Indonesia yang lebih baik. 

    “Sebab jika kita salah memilih, masa depan Bumi dan generasi hari ini dan yang akan datang akan terancam. Itulah kenapa kami menggaungkan kampanye #SalahPilihSusahPulih,” kata Khalisah Khalid.

    Baca: Pilih pemimpin pro lingkungan

  • Kebijakan Transisi Energi Setengah Hati Pemerintahan Jokowi: Target Bauran Energi Terbarukan Justru Diturunkan

    Kebijakan Transisi Energi Setengah Hati Pemerintahan Jokowi: Target Bauran Energi Terbarukan Justru Diturunkan

    7cloud.asia – Menjelang berakhirnya masa pemerintahannya pada Oktober 2024, program transisi energi Presiden Joko Widodo belum mencapai target ditetapkan.

    Target bauran energi baru-terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025 diperkirakan tidak akan tercapai. Pasalnya pada 2023 lalu, bauran energi terbarukan baru mencapai 12,8 persen.

    Sayang bukannya menggeber pencapaian, Pemerintah justru menurunkan target energi terbarukan menjadi 17 persen pada 2025.

    Kendati diturunkan, target energi terbarukan itupun dinilai sulit tercapai mengingat masa kerja efektif pemerintah tinggal lima bulan lagi.

    Pengamat Ekonomi Energi UGM, Dr. Fahmy Radhi, M.B.A., salah satu penyebab tidak tercapainya target energi terbarukan karena kebijakan transisi energi setengah hati.

    Bahkan kebijakan tersebut cenderung kontradiktif dengan percepatan program transisi energi menuju energi terbarukan.

    Baca: Mengapa transisi energi di Indonesia berjalan lamban

    “Salah satunya, Pemerintah masih menoleransi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara,” katanya di Kampus UGM, Senin (13/5/2024) seperti dikutip ugm.ac.id

    Data pada akhir 2020 menunjukkan bauran energi primer untuk Pembangkit Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih didominasi oleh batu bara yakni sebesar 57,22 persen.

    Kemudian disusul energi gas 24,82 persen, dan BBM 5,81 persen. Sementara itu, porsi energi baru-terbarukan baru mencapai sebesar 12,15 persen.

    Untuk mempercepat program transisi energi tersebut, kata Fahmy, PT Pertamina dan PLN sesungguhnya sudah melakukan berbagai upaya pengembangan energi baru-terbarukan.

    Sayang, hasil pengembangan proyek ini masih sangat minim.

    Baca: Ini yang harus dilakukan Indonesia untuk mempercepat transisi energi

    Program bio-diesel dan gasifikasi batu bara Pertamina mengalami kegagalan setelah partner dari Italia dan USA hengkang dari Indonesia.

    Pengembangan bio-diesel merupakan program energi baru-terbarukan berbasis sawit juga berpotensi bertabrakan dengan program pangan untuk menghasilkan minyak goreng.

    Berbeda dengan Pertamina, Program PLN dalam pengembangan EBT relatif berhasil.

    PLN telah menyelesaikan 28 pembangkit energi baru-terbarukan baru, program dedieselisasi dengan pembangunan jaringan transmisi dan jaringan distribusi.

    PLN juga telah mengembangkan hidrogen hijau pada tahun 2023.

    Baca: PLN diminta tak halangi pengembangan pembangkit tenaga surya

    Salah satu upaya transisi energi yang paling fenomenal yakni diresmikannya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung Cirata dengan kapasitas 192 megawatt peak (MWp).

    “Meski begitu program pensiun dini PLTU batu bara belum tuntas lantaran kesulitan penyediaan dana dan teknologi,” terangnya.

    Sebagai pengamat, Fahmy berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto harus berani merombak kebijakan transisi energi Jokowi setengah hati yang kontradiktif dengan percepatan program transisi energi.

    Salah satunya mewajibkan pengolahan batu bara yang merupakan energi kotor menjadi energi bersih.

    “Selain itu, Pemerintah harus memberikan kemudahan dan insentif bagi investor dalam pengembangan EBT di Indonesia. Tanpa perubahan kebijakan itu, jangan harap target zero carbon pada 2060 dapat dicapai,” paparnya.

  • Indonesia Berada di Peringkat 54 Transisi Energi Dunia, Kalah dari Vietnam dan Malaysia

    Indonesia Berada di Peringkat 54 Transisi Energi Dunia, Kalah dari Vietnam dan Malaysia

    7cloud.asia – Indonesia berada di peringkat 54 dari 120 negara dalam perankingan Indeks Transisi Energi atau Energy Transition Index (ETI) pada tahun 2024 ini.

    Pemeringkatan indeks transisi energi tersebut disusun oleh World Economic Forum dalam laporan berjudul Fostering Effective Energy Transition 2024 beserta ETI 2024 di dalamnya.

    Posisi pertama indeks transisi energi ditempati Swedia, sedangkan posisi buncit ditempati Kongo.

    Dalam ETI 2024, indeks transisi energi Indonesia memperoleh skor 56,7 dari skala 100. Semakin tinggi skornya, maka nilainya semakin baik.

    Skor tersebut sedikit lebih baik bila dibandingkan skor rata-rata global yakni 56,5 alias terpaut 0,2 poin. Di satu sisi, peringkat Indonesia tertinggal bila dibandingkan dua negara tetangga di Asia Tenggara, yakni Vietnam dan Malaysia.

    Baca: Ketrampilan yang dibutuhkan untuk dukung transisi energi

    Vietnam mengemas skor ETI 2024 sebanyak 61,0 poin dan bertengger di peringkat 32 dunia. Sedangkan Malaysia mendapatkan skor ETI 2024 60,1 poin dan menduduki peringkat 40 dari 120 negara.

    Sementara itu, peringkat 10 besar skor transisi energi ETI 2024 didominasi negara-negara Eropa. Contohnya Swedia yang mendapatkan skor 78,4 dan menempati peringkat pertama sebagai negara paling tinggi dalam hal transisi energi.

    Peringkat kedua hingga 10 diisi negara-negara Eropa yang secara berturut-turut yaitu Denmark, Finlandia, Swiss, Perancis, Norwegia, Islandia, Austria, Estonia, dan Belanda.

    Di sisi lain, Republik Demokratik Kongo menjadi negara paling buncit dalam skor transisi energi yakni 42,0 poin.

    Selama beberapa tahun, ETI mengukur kinerja sistem energi dan kesiapan enabling environment dalam hal transisi energi di 120 negara di dunia.

    Baca: Transisi energi ciptakan jutaan lapangan kerja baru

    ETI menghitung rata-rata daridari dua subindeks yaitu kinerja sistem dengan bobot 60 persen dan kesiapan transisi dengan bobot 40 persen.

    Performa sistem meliputi lima aspek yaitu pendidikan dan sumber daya manusia (SDM), keuangan dan investasi, infrastruktur, inovasi, serta regulasi dan komitmen politik.

    Sedangkan kinerja sistem energi yang meliputi tiga hal yakni keamanan, keberlanjutan, dan keadilan dalam proses transisi energi.

    Penilaian dilakukan terhadap 46 indikator yang mencakup aspek-aspek terpenting di seluruh dimensi transisi energi tersebut.

    Di samping itu semua, faktor eksternal seperti fluktuasi pasar komoditas, geopolitik, tindakan perubahan iklim internasional, dan kondisi pasar keuangan dapat memengaruhi dimensi tertentu dari skor suatu negara.

    Sumber: Kompas.com

  • Riset: Mayoritas Provinsi di Indonesia Belum Siap Lakukan Transisi Energi tuk Tangkal Perubahan Iklim

    Riset: Mayoritas Provinsi di Indonesia Belum Siap Lakukan Transisi Energi tuk Tangkal Perubahan Iklim

    7cloud.asia – Sampai saat ini Indonesia masih kekurangan data dan informasi untuk memetakan kesiapan negara dan daerah dalam mendukung inisiatif transisi energi.

    Padahal, transisi energi yang ampuh mengatasi perubahan iklim sejatinya berkutat pada perubahan kebiasaan masyarakat sehari-hari seperti memasak, beraktivitas, dan berpindah.

    Untuk mengatasi kekosongan tersebut, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merumuskan indeks kesiapan transisi energi

    Adapun indeks kesiapan transisi energi ini dibuat dengan mempertimbangkan tiga indikator: inisiatif energi bersih, ketahanan ekonomi, dan kapasitas pemerintahan di tingkat lokal.

    Secara keseluruhan, CELIOS menyusun indeks dari 14 variabel, mulai dari jumlah rumah tangga yang memanfaatkan tenaga surya, ketersediaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KPP-E), hingga kejadian kasus korupsi.

    Indeks ini menjadi basis CELIOS untuk memetakan kesiapan transisi energi di tingkat daerah dan nasional dengan menggunakan data mikro, yakni lebih dari 84 ribu desa dan kelurahan di Indonesia.

    CELIOS memilih data desa karena dapat diolah menjadi indeks komprehensif di berbagai level, mulai dari kota hingga provinsi.

    Pertimbangan lainnya adalah, sampai saat ini penelitian transisi energi yang berbasiskan data level mikro, seperti desa-desa di Indonesia masih sangat sedikit.

    Baca: Komisi VII DPR nilai transisi energi berjalan lambat

    Hasilnya, tim CELIOS mendapati mayoritas (32 dari 34) provinsi di Indonesia tidak siap mendukung misi transisi energi. Hanya Jakarta dan Yogyakarta yang memiliki skor tinggi dalam hal kesiapan transisi energi di masa depan.

    Skor tinggi menandakan provinsi tersebut berpeluang lebih mudah mengikuti kebijakan transisi energi terbarukan Indonesia. Masyarakat di provinsi dengan skor tinggi juga cenderung lebih memahami bahwa pemakaian energi bersih itu penting.

    Sebaliknya, provinsi dengan kesiapan lebih rendah memerlukan waktu dan penyesuaian lebih lama untuk bertransisi. Soalnya, mereka kekurangan dukungan finansial, keterbatasan kebijakan terkait, dan kesulitan dalam mengakses teknologi ramah lingkungan.

    Daerah yang paling tidak siap
    Analisis kami menunjukkan bahwa delapan provinsi sangat tidak siap dalam menghadapi transisi energi. Mereka adalah Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat, Kalimantan Utara, Bengkulu, Maluku, Jambi, Papua, dan Sulawesi Tengah.

    Daerah-daerah tersebut umumnya memiliki ketahanan ekonomi yang rendah, kapasitas pemerintahan yang terbatas, dan inisiatif energi bersih yang minim.

    Salah satu variabel untuk menilai ketahanan ekonomi dalam studi kami adalah jumlah Surat Keterangan keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh otoritas Desa maupun Kelurahan.

    Sebagai contoh, Kalimantan Utara menerbitkan 14.969 SKTM dan Papua Barat 19.198 SKTM pada 2020. Kedua provinsi ini menjadi provinsi dengan jumlah penerbitan SKTM paling sedikit secara nasional, sekaligus memiliki kesiapan transisi energi yang rendah.

    Namun, patut dicatat bahwa jumlah SKTM yang diterbitkan oleh pemerintah tidak serta-merta menggambarkan jumlah kemiskinan pada provinsi tersebut.

    Baca: Indonesia masuk urutan bawah dalam urusan transisi energi

    Papua Barat, misalnya. Meskipun provinsi ini menerbitkan sedikit SKTM, jumlah penduduk miskinnya mencapai 209 ribu orang. Ini mencerminkan lemahnya sistem pemerintah dalam mengidentifikasi kemsikinan.

    Dalam perpektif transisi energi, kami menganggap variabel kemiskinan relevan. Sebab, transisi energi kerap memerlukan biaya awal yang tidak sedikit, sehingga biasanya kurang terjangkau bagi keluarga miskin.

    Misalnya, biaya pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di rumah, belum termasuk perawatannya, berkisar Rp 17 hingga 51 juta.

    Biaya ini tentu terlampau mahal bagi masyarakat miskin yang perlu memprioritaskan pengeluarannya untuk kebutuhan mendasar seperti makan dan tempat tinggal.

    Dalam aspek kapasitas pemerintahan, kami memasukkan kasus korupsi sebagai salah satu variabel. Riset kami menyimpulkan bahwa daerah dengan kasus korupsi lebih sedikit memiliki skor kapasitas pemerintahan yang lebih tinggi.

    Contohnya, Kepulauan Bangka Belitung memiliki kapasitas pemerintahan yang sangat rendah dengan skor 32,97 dari 100, hanya satu peringkat di atas Papua sebesar 15,56. Ini tidak lepas dari kasus korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung.

    Tantangan transisi energi bagi provinsi-provinsi di wilayah timur juga tercermin dalam inisiatif energi bersih. Salah satu variabel dalam aspek ini adalah penggunaan panel surya di jalan-jalan utama desa.

    Riset kami menemukan bahwa Papua menjadi provinsi dengan nilai terendah dalam variabel ini.

    Masalah utama sebenarnya tidak hanya terletak pada penggunaan panel surya, tetapi juga ketersediaan dan keterjangkauan jalan di Papua yang lebih rendah dibandingkan provinsi-provinsi di Pulau Jawa.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Achmad Hanif Imaduddin (Peneliti Center of Economic and Law Studies/CELIOS)

  • Jakarta dan DIY: Dua Provinsi yang Paling Siap Dukung Misi Transisi Energi

    Jakarta dan DIY: Dua Provinsi yang Paling Siap Dukung Misi Transisi Energi

    7cloud.asia – Penelitian yang dilakukan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menemukan mayoritas (32 dari 34) provinsi di Indonesia tidak siap mendukung misi transisi energi.

    Hanya Jakarta dan Yogyakarta yang memiliki skor tinggi dalam hal kesiapan transisi energi di masa depan.

    Skor tinggi menandakan provinsi tersebut berpeluang lebih mudah mengikuti kebijakan transisi energi terbarukan Indonesia. Masyarakat di provinsi dengan skor tinggi juga cenderung lebih memahami bahwa pemakaian energi bersih itu penting.

    Sebaliknya, provinsi dengan kesiapan lebih rendah memerlukan waktu dan penyesuaian lebih lama untuk bertransisi.

    Soalnya, mereka kekurangan dukungan finansial, keterbatasan kebijakan terkait, dan kesulitan dalam mengakses teknologi ramah lingkungan.

    Baca: Indonesia masuk urutan bawah dalam urusan transisi energi

    Dua provinsi dengan tingkat kesiapan tinggi adalah Jakarta dan Yogyakarta. Keduanya mendominasi dalam indikator inisiatif energi bersih dan ketahanan ekonomi.

    Data menunjukkan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dan inisiatif bahan bakar memasak dengan listrik didominasi oleh daerah-daerah di Jakarta dan Yogyakarta.

    Yogyakarta telah menyediakan KPP-E bagi petani dan peternak sejak lama. Melalui kredit ini, masyarakat berhak mendapatkan pinjaman dengan suku bunga terjangkau untuk mengadopsi teknologi budi daya lebih ramah lingkungan.

    Kedua provinsi tersebut juga memiliki ruang fiskal lebih luas untuk mengalokasikan anggaran pada pengembangan teknologi dan energi. Hal tersebut tercermin dalam penerimaan daerah masing-masing.

    Pada 2021, realisasi pendapatan di Jakarta mencapai Rp65,57 triliun dan Yogyakarta Rp5,7 triliun. Ini lebih tinggi dari separuh total provinsi di Indonesia.

    Mencapai transisi yang adil
    Kebijakan transisi energi Indonesia seharusnya berjalan sesuai dengan keunikan, kelebihan, dan kekurangan masing-masing provinsi. Kita perlu menghindari prinsip pukul rata alias one-size-fits-all untuk berhijrah ke energi terbarukan.

    Baca: Ketrampilan yang dibutuhkan untuk mendukung transisi energi

    Sebagai contoh, riset kami mendapati Kalimantan Timur memiliki peringkat menengah dalam kesiapan transisi energi secara keseluruhan. Namun, dalam aspek inisiasi energi bersih, provinsi ini menempati peringkat lima terbaik.

    Hal ini dimungkinkan karena rendahnya kapasitas pemerintahan di Kalimantan Timur. Kapasitas ini adalah salah satu pendorong kesiapan transisi energi.

    Oleh karena itu, pemerintah dapat memfokuskan sumber daya untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih dan terstruktur demi melancarkan proses dan manajemen transisi energi.

    Kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil adalah kunci utama untuk mencapai transisi energi yang berkelanjutan.

    Dengan komitmen dan upaya kolektif, Indonesia dapat menavigasi tantangan ini dan mencapai visinya sebagai pemimpin dalam mendukung transisi energi global.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Achmad Hanif Imaduddin (Peneliti Center of Economic and Law Studies/CELIOS)

  • BLP: Transisi Energi Bisa Menghemat Subsidi hingga Rp90 triliun Setahun

    BLP: Transisi Energi Bisa Menghemat Subsidi hingga Rp90 triliun Setahun

    7cloud.asia – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa transisi energi secara bertahap dapat menghemat subsidi sebesar Rp45 triliun hingga Rp90 triliun per tahun.

    “Kalau kita lakukan (transisi energi) secara bertahap dalam satu tahun ke depan, saya kira kita bisa menghemat Rp45 triliun-Rp90 triliun setahun,” ujar Luhut di sela perhelatan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak (HLF MSP) dan Forum Indonesia-Afrika (IAF) ke-2, di Badung, Bali, Senin (2/9/2024).

    Tahapan-tahapan transisi energi tersebut meliputi penghentian operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, di Cilegon, Banten.

    Selanjutnya penerapan standar emisi karbon kepada para pelaku industri, serta mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

    Menurut dia, penggunaan kendaraan listrik dapat menghemat anggaran yang selama ini dialokasikan untuk menjadi subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang bisa mencapai ratusan triliun setahun.

    Baca: Hanya Jakarta dan DIY yang siap lakukan transisi energi

    “Itu (Rp45 triliun-Rp90 triliun) angka yang sangat besar dan kita bisa gunakan untuk kepentingan yang lebih banyak lagi ke depan,” kata Luhut.

    Luhut juga menyinggung terkait pemerintah yang selama ini harus mengeluarkan dana sebesar Rp38 triliun untuk biaya berobat masyarakat akibat polusi udara.

    Ia meyakini, melalui transisi energi, pemerintah dapat mengatasi permasalahan polusi di Indonesia, khususnya di Jakarta.

    “Kita juga belajar dari China yang mereka juga berhasil dalam (mengatasi masalah) polusi udara ini,” ujarnya lagi.

    Terkait dengan subsidi energi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi anggaran ketahanan energi yang disiapkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mencapai Rp421,7 triliun.

    Baca: Indonesia urutan bawah dalam urusan transisi energi

    Anggaran itu nantinya bakal digunakan untuk meningkatkan subsidi dan kompensasi energi.

    Adapun dalam RAPBN 2025, subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun.

    Dana subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp394,3 triliun digulirkan untuk melanjutkan subsidi LPG tabung 3 kilogram, solar, dan minyak tanah sekaligus memastikan ketepatan sasaran program.

    Subsidi energi juga bakal disalurkan untuk dukungan listrik rumah tangga miskin dan rentan, serta transisi energi yang efisien dan adil, imbuh Sri Mulyani.

    Sumber:Antaranews.com

  • Dukung Transisi Energi yang Adil, PP Muhammadiyah Susun Fikih Transisi Energi Berkeadilan

    Dukung Transisi Energi yang Adil, PP Muhammadiyah Susun Fikih Transisi Energi Berkeadilan

    7cloud.asia – Pemanfaatan energi harus melampaui pendekatan ekonomi semata, dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, kelestarian sumber daya, serta keadilan sosial dan ekonomi.

    Demikian benang merah buku “Fikih Transisi Energi Berkeadilan” yang disusun Majelis Lingkungan Hidup (MLH), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, bekerja sama dengan Greenfaith dan MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate impact).

    Buku “Fikih Transisi Energi Berkeadilan” diluncurkan Jumat (27/9/2024) di Jakarta, sebagai respons terhadap berbagai tantangan dalam pengelolaan energi dengan menekankan paradigma keberlanjutan lingkungan melalui program transisi energi bersih yang adil.

    Fikih Transisi Energi Berkeadilan merupakan upaya nyata dari risalah umat Islam untuk Indonesia Lestari yang diluncurkan pada tahun 2021.

    Saat itu sejumlah organisasi Islam dan pengamat isu iklim yang bergabung dalam MOSAIC berkomitmen untuk berkolaborasi di berbagai inisiatif untuk solusi iklim.

    Ketua MLH PP Muhammadiyah, M. Azrul Tanjung mengatakan, buku ini diharapkan menjadi pemicu untuk melakukan terobosan dalam transisi ke energi terbarukan.

    Dia berharap, buku ini dapat membuka kesadaran bahwa keselamatan generasi yang akan datang menjadi tanggung jawab umat hari ini.

    Fikih Transisi Energi Berkeadilan, ujarnya, merupakan keberlanjutan dari Fikih yang telah dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah seperti Fikih Air, Fikih Agraria dan Kebencanaan.

    Keadilan menjadi salah satu pesan kunci dari fikih ini, karena transisi energi bukan sekedar perubahan dari satu energi ke yang lain, tanpa aspek berkeadilan.

    “Selama ini banyak upaya transisi energi masih jauh dari aspek berkeadilan, misalnya bagaimana masyarakat sekitar justru tidak mendapatkan akses energi itu sendiri,” jelas Niki Alma Febriana Fauzi, salah satu penulis dari Majelis Tarjih.

    Hening Parlan, dari GreenFaith dan MLH Muhammadiyah yang juga salah satu penulis buku, menambahkan buku ini penting karena fikih Muhammadiyah bukan hanya bicara nilai dan ideologi, tetapi juga diikuti pada konteks dan rencana aksi yang jelas.

    “Fikih Transisi Energi Berkeadilan menjadi ijtihad intelektual dari warga Muhammadiyah untuk menangani isu energi, sehingga kita bisa beralih dari energi kotor ke energi yang lebih bersih.”

    Fikih transisi energi berkeadilan sejalan dengan inisiatif MLH PP Muhammadiyah menggerakkan aksi nyata masyarakat untuk memberi sumbangsih pada capaian emisi nol yang ditopang ekonomi regeneratif, melalui dukungan Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB).

    Buku Fikih Energi Berkeadilan ditulis berdasarkan beberapa nilai dasar dalam Islam, antara lain Tauhid, Ayat (tanda), Amanah, Adil, dan Mizan.

    Beberapa prinsip umum yang menjadi pembahasan adalah nilai kesalehan, Regulasi, kemaslahatan, musyawarah hingga Konservasi. Buku fikih ini tidak hanya membahas ranah konseptual namun juga praktik baik di level paradigma global, hingga akar rumput.

    Buku Fikih Transisi Energi Berkeadilan akan diluncurkan secara resmi di Tanwir Muhammadiyah di Nusa Tenggara Timur beberapa bulan mendatang.

    Buku ini akan menjadi acuan berbagai inisiatif lainnya seperti Sedekah Energi dan Bengkel Hijrah Iklim yang akan mengedukasi sejumlah pemuka agama muda tentang transisi energi berkeadilan dan bagaimana memulai transisi energi secara mandiri, yang pendanaannya dikumpulkan melalui sedekah atau bentuk filantropi Islam lainnya.

    Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Djunaedi mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya Muhammadiyah dalam mendukung transisi energi.

    Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, dukungan Muhammadiyah terhadap program pemerintah sangat penting.

    “Dengan buku fikih ini, kami optimis umat Islam dapat mendukung transisi energi secara lebih massif, sehingga target 2060 menuju net zero emission bisa tercapai.” ujarnya.

    Sahid menjelaskan bahwa Pemerintah saat ini tengah menyusun RUU Energi Baru Terbarukan yang diharapkan menjadi landasan untuk menyamakan frekuensi terkait transisi energi dan menjadi satu payung hukum kebijakan pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia.

  • Pidato Hashim Djojohadikusumo di COP 29 Tuai Kritik Tajam dari Solidaritas Perempuan

    Pidato Hashim Djojohadikusumo di COP 29 Tuai Kritik Tajam dari Solidaritas Perempuan

    7cloud.asia – Utusan Khusus Delegasi Republik Indonesia, Hashim Sujono Djojohadikusumo dalam pidatonya di depan sidang plenary Konferensi Iklim ke-29 atau COP 29 (12/11/2024), menyebut RI akan menggelar karpet merah seluas-luasnya untuk investasi

    Hashim menjadikan ambisi untuk mencapai target nol emisi di tahun 2060 dan mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen setiap tahunnya sebagai alasan untuk kebijakan tersebut.

    Atas pidato Hashim tersebut, Solidaritas Perempuan dalam keterangan tertulisnya memberikan sejumlah catatan kritis.

    Alih-alih menjadi ruang intervensi dalam menuntut tanggung jawab negara utara yang banyak berkontribusi dalam parahnya krisis iklim yang terjadi hari ini di Indonesia, warisan narasi komodifikasi sumber daya alam malah terus dipertahankan.

    Pelipatgandaan kapasitas energi bersih menjadi 75 gigawatt (GW) akan meningkatkan konflik agraria dengan masyarakat. Mempercepat pertumbuhan, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, memastikan ketahanan pangan, dan mengurangi kemiskinan dengan proyek energi bersih hanyalah mitos.

    Proyek Geothermal di Poco Leok dan PLTA Poso adalah beberapa dari sekian banyak contoh bagaimana proyek transisi energi yang digadang-gadang sebagai energi bersih terus melahirkan tindak kekerasan dan memiskinkan masyarakat, perempuan, masyarakat adat, dan kelompok marjinal lainnya.

    Masyarakat Sulewana di Kabupaten Poso, yang hidup di sekitar wilayah PLTA Poso 2 hari ini telah kehilangan sumber protein ikan karena tenggelamnya keramba-keramba dan sidat yang merupakan hewan endemik akibat meningkatnya debit air Sungai Poso untuk Aktivitas PLTA.

    Selain itu. Penggerusan dasar sungai Poso untuk menjamin ketersediaan debit air bagi operasional PLTA 2 juga menyebabkan rumah hingga tempat ibadah mengalami keretakan dan terancam roboh.

    Sementara di Poco Leok, proses pembangunan Geothermal telah merebut tanah adat, memicu pencemaran air, menciptakan konflik sesama warga.

    Proyek ini juga merusak tanah yang di atasnya ditanami Vanili, Cengkeh, Kakao dan Kopi serta menghilangkan pengetahuan perempuan tentang obat tradisional dari tumbuhan yang ada di sekitar wilayah pembangunan.

    Dari contoh-contoh tersebut, terlihat bahwa tidak akan pernah ada keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan lingkungan apabila pembangunan proyek transisi energi mengabaikan persetujuan masyarakat serta daya dukung dan daya tampung lingkungan.

    Bahkan masih jauh dari apa yang disebut transisi energi yang berkeadilan. Selain itu, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Gender yang telah dimiliki oleh Indonesia harus melampaui partisipasi perempuan, melainkan bagaimana aspek pemenuhan dan penghormatan hak perempuan atas sumber penghidupan.

    Ini termasuk kerja-kerja perawatan yang dilakukan perempuan, juga menjadi bagian dari pertimbangan pelaksanaan transisi energi yang berkeadilan.

    Kedua, Hashim juga menyampaikan jika “Presiden Prabowo membayangkan pertumbuhan
    ekonomi yang melebihi 8 persen per tahun, sambil memastikan pembangunan yang hijau, tangguh, dan inklusif bagi seluruh rakyat kita”.

    “Kata inklusif hanya akan menjadi jargon, jika dilakukan tanpa ada negosiasi yang kuat dari pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan Gender Action Plan sebagai agenda utama pada COP 29, mengingat perempuan dan kelompok rentan merupakan penerima dampak berlapis dari krisis iklim,“ demikian Solidaritas Perempuan dalam pernyataannya.

    Dari hasil konsultasi iklim bersama perempuan di tapak, terlihat perempuan petani terus mengalami gagal panen, perempuan nelayan mengalami gagal tangkap karena cuaca ekstrim, kekeringan hingga terdampak bencana iklim yang berimbas pada hilangnya sumber penghidupan.

    Situasi-situasi kemudian tersebut mengharuskan perempuan melakukan migrasi yang eksploitatif.

    Ketiga, ambisi restorasi dan rehabilitasi hutan 12,7 hektar pada Pemerintahan Prabowo Subianto juga menjadi target investasi yang juga dinegosiasikan pemerintah Indonesia pada COP 29.

    Food Estate sebagai Proyek Strategis Nasional berpotensi menjadi karpet merah untuk eksploitasi sumber daya alam dan hutan. Proyek food estate, yang diklaim sebagai solusi krisis pangan oleh pemerintah, justru memperdalam krisis bagi perempuan dan petani kecil.

    Proyek ini tidak hanya menyebabkan hilangnya lahan pertanian produktif, tetapi juga memperburuk ketergantungan Indonesia pada impor pangan.

    Selain itu, restorasi hutan melalui proyek food estate hanya akan mengulang kegagalan yang sama dengan kegagalan masa lalu

    Di Kalimantan Tengah, dari 30 titik yang dipantau dan bersinggungan dengan kawasan gambut lindung, ditemukan 15 titik lahan food estate seluas 4.159,62 hektare terbengkalai, sedangkan seluas 274 hektare berubah menjadi kebun sawit.

    “Kegagalan Food Estate seharusnya menjadi refleksi yang serius oleh pemerintah indonesia bukan justru mengobral investasi melalui COP 29,” tegas Armayanti Sanusi Ketua Solidaritas Perempuan, yang turut hadir dalam konferensi iklim tingkat global tersebut.

    Menyikapi hal tersebut, Solidaritas Perempuan mendesak dan menuntut kepada pemerintah Indonesia agar:

    1. Menghentikan proyek transisi energi yang merebut hak hidup masyarakat, khususnya perempuan, masyarakat adat dan kelompok marjinal lainnya. Utamakan Hak Asasi Manusia serta pengakuan terhadap wilayah kelola sebagai sumber penghidupan perempuan.

    2. Menghentikan perluasan proyek Food Estate sebagai solusi palsu krisis iklim, yang telah menciptakan feminisasi pemiskinan melalui penghancuran ruang kelola masyarakat dan eksploitasi sumber daya alam.

    3. Menjalankan Rencana Aksi Gender Perubahan Iklim (RAN-GPI) dengan mengedepankan partisipasi bermakna perempuan, serta memastikan pemenuhan dan penghormatan hak perempuan atas sumber penghidupan.

    4. Mengakui pengetahuan perempuan dalam melakukan aksi adaptasi dan mitigasi iklim.

    5. Menuntut negara-negara utara menjalankan tanggung jawab historis melalui pendanaan iklim dengan mekanisme yang adil, transparan, langsung, responsif gender dan tidak dalam bentuk hutang.