Tag: trotoar

  • Bappenas: Trotoar di Jakarta Belum Ramah untuk Kelompok Difabel

    Bappenas: Trotoar di Jakarta Belum Ramah untuk Kelompok Difabel

    7cloud.asia – Kondisi trotoar di Kota Jakarta kini dianggap sudah jauh lebih baik untuk pejalan kaki tetapi belum ramah untuk kalangan difabel.

    Perencana Ahli Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Oswar Mungkasa menjelaskan trotoar bagi pejalan kaki di Kota Jakarta sudah jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu.

    Selain jauh lebih lebar dan nyaman, sebagian besar trotoar di Jakarta kini juga sudah dilengkapi fasilitas untuk difabel seperti penunjuk untuk difabel netra. 

    Namun, Oswar menilai  efektivitas trotoar di Jakarta masih belum memadai untuk disebut ramah untuk difabel.

    Baca: Menilik kondisi trotoar dan jalur sepeda di kota-kota di Indonesia

    Ia mencontohkan sudah adanya jalur kuning di trotoar untuk membantu difabel netra ketika berjalan kaki. Namun, banyak yang menghalangi jalur kuning itu, salah satunya pedagang kaki lima.

    “Bagaimana jika difabel netra menabrak kompor? Kalau difabel  netra menggunakan jalur kuning itu, maka dia akan menabrak ke mana-mana dan itu berbahaya,” ucap Oswar Kamis (12/10/2023) seperti dilansir Antara.

    Selanjutnya Oswar menjelaskan indikator suatu kota, termasuk DKI Jakarta, bisa disebut kota yang layak ketika kota tersebut ramah bagi pejalan kaki. Ada empat prinsip kota ramah pejalan kaki, salah satunya membudayakan berjalan kaki.

    “Ketika kita masih bisa berjalan kaki di sebuah kota dengan aman tanpa polusi, sebenarnya itu indikator sebuah kota yang layak,” katanya.

    Baca: Bersepeda, cara warga menikmati kotanya

    Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Oswar, ada beberapa prinsip Kota Ramah Pejalan Kaki.

    Prinsip pertama adalah membudayakan berjalan kaki. Menurutnya, saat ini masih banyak warga yang menggunakan kendaraan roda dua untuk pergi ke tempat dalam jarak dekat.

    “Bahkan di sekolah-sekolah, anak SD itu kan tidak diajarkan jalan kaki. Biasa diantar dengan motor,” ucapnya.

    Menurutnya dukungan serta regulasi pemerintah untuk budaya jalan kaki sudah cukup. Tetapi staf pemerintah juga perlu menjadi contoh dengan berangkat ke kantor dengan naik transportasi umum.

    Baca: Empat kota dunia yang sangat memprioritaskan pejalan kaki

    Prinsip kedua adalah peningkatan inklusivitas mobilitas. Jalan, taman, gedung publik, dan transportasi publik harus terjangkau oleh semua kalangan.

    Prinsip ketiga adalah dukungan rencana tata ruang dan guna lahan. Menurutnya jaringan pejalan kaki di DKI Jakarta masih belum saling terintegrasi.

    Prinsip keempat adalah peningkatan keterpaduan jaringan, dukungan pemerintah, terbebas dari kejahatan dan rasa takut, pengurangan bahaya jalan raya, dan ruang dan tempat terancang yang terkelola baik.

    Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta seharusnya dapat memanfaatkan momen penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk merancang sistem transportasi dan peta jalan Kota Ramah Pejalan Kaki.

    Reporter: Nurakhmayani 

  • Satpol PP Diturunkan untuk Tertibkan Vandalisme dan Pelanggaran Penggunaan Trotoar di Jakarta

    Satpol PP Diturunkan untuk Tertibkan Vandalisme dan Pelanggaran Penggunaan Trotoar di Jakarta

    7cloud.asia – Pelanggaran penggunaan trotoar dan vandalisme terhadap fasilitas umum menjadi hal yang jamak ditemukan di Jakarta, beberapa bulan terakhir.

    Tidak jarang ditemukan trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki justru dijadikan area parkir. Pun pengendara motor yang sengaja menggunakan trotoar untuk menghindari macet di jalur yang telah disediakan.

    Untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah wilayah administrasi kota Jakarta dikerahkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas.

    Di Jakarta Selatan, sebanyak 20 personel melakukan sosialisasi Tertib Trotoar kepada pengendara yang melintas di traffic light Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu.

    Kepala Satpol PP Kelurahan Jati Padang, Yamin Arbain mengatakan, sosialisasi ini mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

    “Kita mengingatkan kembali agar pengendara kendaraan roda dua maupun empat tidak menyalahgunakan trotoar, baik untuk parkir atau dilintasi,” ujarnya, Selasa (6/5/2025) seperti dikutip Jakarta.go.id

    Baca: Trotoar di Jakarta belum ramah untuk kelompok disabilitas

    Yamin menjelaskan, 20 personel yang ikut melakukan sosialisasi merupakan personel gabungan dari Satpol PP Kelurahan Jati Padang dan Pejaten Barat dibantu beberapa kepala distrik setingkat camat (IPDN) dari Papua Barat.

    “Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan dan para pedagang, bahwasanya trotoar berfungsi sebagai jalur pejalan kaki serta mendukung penataan ruang publik,” bebernya.

    Seorang warga, Rudi (43) menuturkan, sosialisasi ini memang penting bagi masyarakat, mengingat banyaknya pelanggaran penggunaan trotoar, khususnya bagi pengendara roda dua dan empat yang mengganggu pejalan kaki.

    “Mudah-mudahan sosialisasi ini efektif untuk mengurangi pelanggaran penggunaaan trotoar,” tandasnya.

    Di Jakarta Timur, Satpol PP mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat fasilitas umum, termasuk Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte.

    Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, jika fasilitas umum dalam kondisi baik, maka kenyamanan dan keamanan akan dirasakan oleh masyarakat pengguna.

    Baca: Kemajuan dalam penyediaan trotoar di banyak kota

    “Jangan melakukan vandalisme, merusak, apalagi mencuri konstruksi fasilitas umum karena bisa membahayakan warga lainnya,” ujarnya, Sabtu (26/4/2025).

    Budhy menjelaskan, pihaknya sudah bergerak cepat untuk mencegah fasilitas umum yang dalam kondisi rusak atau tidak layak digunakan, termasuk JPO dan halte yang ada di Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Cakung, Jakarta Timur.

    “Kita sudah pasangi garis Satpol PP atau Satpol Line agar tidak digunakan sementara waktu karena bisa membahayakan,” terangnya

    Menurutnya, Satpol PP Jakarta Timur juga mengintensifkan patroli rutin kewilayahan berkolaborasi dengan unsur TNI, Polri, pengurus lingkungan, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

    “Enam personel Satpol PP kami kerahkan setiap harinya untuk melakukan patroli di
    Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX,” ungkapnya.

    Sementara itu, Camat Cakung, Fajar Eko Satrio menambahkan, sehubungan dengan banyaknya aduan dari masyarakat terkait tindak vandalisme halte dan JPO, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Dinas Bina Marga DKI.

    “Semoga bisa segera tertangani secepatnya. Saya juga minta jika sudah bagus lagi, masyarakat nantinya bisa menjaga dan merawat fasilitas umum itu,” tandasnya.

    Baca: Pembangunan kawasan berkonsep TOD di Jakarta

  • Trotoar Diperuntukkan Bagi Pejalan Kaki, Pelanggar Bisa Dibui dan Denda Rp500 Ribu

    Trotoar Diperuntukkan Bagi Pejalan Kaki, Pelanggar Bisa Dibui dan Denda Rp500 Ribu

    7cloud.asia – Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menyebut trotoar diperuntukan bagi pejalan kaki.

    Karena itu, okupasi trotoar untuk pedagang kaki lima, parkir kendaraan pun perlintasan motor termasuk perbuatan melanggar hukum.

    Pelanggaran penggunaan trotoar, terutama oleh pengendara motor dan pedagang, dapat dikenai sanksi berupa denda dan/atau kurungan penjara.

    Pengendara motor yang melintas di trotoar dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 275 ayat (2) UU LLAJ, yaitu denda Rp250 ribu hingga Rp500 ribu atau kurungan penjara paling lama 2 bulan.

    Pedagang yang menggunakan trotoar untuk berdagang juga dapat dikenai sanksi, karena mengganggu fungsi jalan dan fasilitas pejalan kaki.

    Baca: Pelanggaran penggunaan trotoar di Jakarta

    Hal ini yang menjadi dasar Satpol PP Jakarta Barat saat menertibkan trotoar di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kecamatan Kembangan disterilkan dari pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.

    “Trotoar diperuntukan bagi pejalan kaki, jangan digunakan untuk berjualan dan parkir kendaraan,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan,nya, Sabtu (10/5/2025).

    Agus menjelaskan, personel Satpol akan mengintensifkan pengawasan, pengendalian, dan pengamanan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan ketentraman dan ketertiban dan ketentraman umum (Tramtibum) di wilayah tersebut.

    “Kami akan berupaya maksimal menjaga tramtibum dan fasilitas publik di area trotoar, terutama di kawasan kantor Wali Kota Jakarta Barat, CNI Puri Kembangan, dan sekitarnya,” terangnya.

    Baca: Trotoar di Jakarta belum ramah untuk kelompok disabilitas

    Ia meminta masyarakat untuk menggunakan fasilitas berjualan dan parkir yang sudah ada tanpa perlu melanggar aturan.

    “Mari bersama-sama kita menjaga tramtibum, kerapian, dan estetika kota,” bebernya.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Christianto menegaskan, parkir liar akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan berlaku.

    “Kalau ada oknum dari kami terlibat, saya pastikan juga akan diberikan sanksi tegas. Jika masyarakat mengetahui adanya parkir liar bisa segera melapor kepada petugas kami atau melalui aplikasi JAKI,” tandasnya.

  • Blok M Akan Dijadikan Pusat Ekonomi Baru di Ibu Kota, Seperti Ini Rencananya

    Blok M Akan Dijadikan Pusat Ekonomi Baru di Ibu Kota, Seperti Ini Rencananya

    7cloud.asia – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung ingin menjadikan Blok M sebagai salah satu hub utama dan pusat ekonomi baru di ibu kota. Langkah pertama yang dilakukan adalah penataan trotoar.

    Hal itu diungkapkan Pramono Anung saat meninjau pembangunan trotoar serta saluran di Jalan Palatehan, Blok M ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

    “Ini adalah tempat yang secara khusus akan kita lakukan perbaikan, pembenahan. Kita mulai dari pedestriannya. Kemudian nanti betul-betul Blok M akan kita fungsikan sebagai salah satu hub utama di Jakarta,” ujar Pramono di lokasi peninjauan.

    Penataan trotoar di kawasan Blok M dilakukan sepanjang 1,3 kilometer meliputi Jl Palatehan, Jl Palatehan I, Jl Raden Patah, dan Jl Raden Patah I.

    Penataan ini dilakukan mengingat adanya peningkatan kepadatan lalu lintas di sekitar Blok M pasca-pembukaan dua jalur baru Transjabodetabek, yakni Alam Sutera-Blok M dan PIK 2-Blok M.

    Baca: Taman di sekitar Blok M yang asyik untuk nongkrong

    Saat ini Transjabodetabek rute Alam Sutera-Blok M telah melayani 4.000 hingga 4.500 penumpang setiap hari.

    Sedangkan trayek baru Transjabodetabek PIK-Blok M ditargetkan akan menjadi rute primadona, mengingat pada akhir April terdapat 1,4 juta kunjungan ke PIK.

    “Maka Blok M akan menjadi hub yang semakin ramai. Maka dari itu kami akan menata Blok M secara komprehensif,” kata Pramono.

    Selain itu, lanjut Pramono, Transjakarta dan MRT juga akan menyelesaikan pengembangan di area tanggung jawabnya di Blok M.

    Penataan trotoar ini juga dilakukan untuk mengintegrasikan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dengan Blok M.

    Baca: Ada apa saja di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu

    Pramono menegaskan, pengerjaan penataan trotoar dilakukan dengan memprioritaskan penyediaan fasilitas dan akses yang ramah bagi disabilitas. Pramono berharap, penataan trotoar di kawasan Blok M bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta.

    “Mudah-mudahan ini akan membawa dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi di Jakarta secara keseluruhan,” ucapnya.

    Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo menyampaikan, penataan dilakukan dengan menyambungkan pedestrian sepanjang 1,3 kilometer.

    Pada tahap awal, penataan dilakukan di area Palatehan, Palatehan I, Raden Patah, dan Raden Patah I. Penataan pedestrian ini ditargetkan rampung pada Oktober mendatang,

    Heru menambahkan, untuk selanjutnya akan ada lokasi-lokasi lain yang sedang dipersiapkan untuk melanjutkan kegiatan menata trotoar.

    “Seperti di Saharjo yang mengarah ke Minangkabau, di Abdullah Syafei, dan juga di Simpang Fatmawati,” tandas Heru.

    Baca: Kawasan Kebayoran Lama akan ditataulang

  • Jaga Fungsi Trotoar, Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Pedagang Kakl Lima Setiap Hari Rabu

    Jaga Fungsi Trotoar, Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Pedagang Kakl Lima Setiap Hari Rabu

    7cloud.asia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan Rabu (15/4/2026) menggelar operasi Bina Tertib Praja dengan menertibkan pelaku pelanggar Ketertiban Umum dan Ketentraman (Trantibum) yang mengokupasi fasilitas umum.

    Kepala Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina Sofyani mengatakan, lokasi penertiban mencakup beberapa titik, dimulai dari Jalan M Saidi Raya, Petukangan Selatan kemudian berlanjut ke Jalan Bintaro Taman Barat dan Jalan Rempoa Raya, Bintaro.

    “Kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilakukan setiap hari Rabu dengan tujuan utama menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan saluran air,” ujarnya seperti dikutip beritajakarta.id

    Rina menjelaskan, upaya ini dilakukan agar fasilitas umum atau infrastruktur jalan, khususnya trotoar dan saluran air di Jakarta Selatan, terutama di Kecamatan Pesanggrahan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

    Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum melarang berjualan di tempat umum/jalan/trotoar, sehingga para pejalan kaki dapat menggunakannya dengan nyaman.

    Baca: Pelanggar fungsi trotoar bisa dibui dan denda Rp500 ribu

    Mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), juga melarang penggunaan bagian jalan (termasuk trotoar) yang dapat mengganggu fungsi jalan.

    Menurut Rina, dalam melakukan penertiban yang melibatkan unsur tiga pilar sebanyak 30 personel tersebut berhasil disita tiga unit gerobak pedagang dan dua papan reklame yang sebelumnya telah dilaporkan oleh warga setempat.

    “Selain penyitaan barang, petugas juga melakukan penghalauan terhadap pengemudi ojek daring (ojol) dan para pedagang yang masih berjualan di atas trotoar,” terangnya.

    Ia memastikan, petugas akan terus melakukan pemantauan berkala di lokasi-lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di atas trotoar.

    Rin mengimbau, kepada seluruh warga, khususnya di wilayah Kecamatan Pesanggrahan untuk tidak berjualan di atas trotoar.

    Baca: Trotoar di Jakarta belum ramah untuk kelompok disabilitas

    Selain mengganggu hak pejalan kaki dan mengganggu fungsi jalan, keberadaan pedagang di trotoar juga merusak estetika kota.

    “Apalagi kalau sudah menimbulkan kemacetan. Tentunya banyak yang dirugikan. Mari sama-sama kita menaati aturan yang ada untuk menciptakan lingkungan yang rapi, nyaman dan tertata,” ajaknya.

    Sementara itu, salah seorang warga, Jumadi (51) meminta agar kegiatan penertiban seperti ini rutin dilakukan, agar tidak ada lagi pedagang atau ojol yang mangkal di atas trotoar atau bahu jalan.

    “Kami apresiasi kegiatan ini. Semoga bisa terus dilakukan secara rutin dan menyasar lokasi-lokasi yang memang menjadi titik kemacetan karena adanya para pelanggar,” tandasnya.