7cloud.asia – Pelanggaran penggunaan trotoar dan vandalisme terhadap fasilitas umum menjadi hal yang jamak ditemukan di Jakarta, beberapa bulan terakhir.
Tidak jarang ditemukan trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki justru dijadikan area parkir. Pun pengendara motor yang sengaja menggunakan trotoar untuk menghindari macet di jalur yang telah disediakan.
Untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah wilayah administrasi kota Jakarta dikerahkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas.
Di Jakarta Selatan, sebanyak 20 personel melakukan sosialisasi Tertib Trotoar kepada pengendara yang melintas di traffic light Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu.
Kepala Satpol PP Kelurahan Jati Padang, Yamin Arbain mengatakan, sosialisasi ini mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Kita mengingatkan kembali agar pengendara kendaraan roda dua maupun empat tidak menyalahgunakan trotoar, baik untuk parkir atau dilintasi,” ujarnya, Selasa (6/5/2025) seperti dikutip Jakarta.go.id
Baca: Trotoar di Jakarta belum ramah untuk kelompok disabilitas
Yamin menjelaskan, 20 personel yang ikut melakukan sosialisasi merupakan personel gabungan dari Satpol PP Kelurahan Jati Padang dan Pejaten Barat dibantu beberapa kepala distrik setingkat camat (IPDN) dari Papua Barat.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan dan para pedagang, bahwasanya trotoar berfungsi sebagai jalur pejalan kaki serta mendukung penataan ruang publik,” bebernya.
Seorang warga, Rudi (43) menuturkan, sosialisasi ini memang penting bagi masyarakat, mengingat banyaknya pelanggaran penggunaan trotoar, khususnya bagi pengendara roda dua dan empat yang mengganggu pejalan kaki.
“Mudah-mudahan sosialisasi ini efektif untuk mengurangi pelanggaran penggunaaan trotoar,” tandasnya.
Di Jakarta Timur, Satpol PP mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat fasilitas umum, termasuk Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, jika fasilitas umum dalam kondisi baik, maka kenyamanan dan keamanan akan dirasakan oleh masyarakat pengguna.
Baca: Kemajuan dalam penyediaan trotoar di banyak kota
“Jangan melakukan vandalisme, merusak, apalagi mencuri konstruksi fasilitas umum karena bisa membahayakan warga lainnya,” ujarnya, Sabtu (26/4/2025).
Budhy menjelaskan, pihaknya sudah bergerak cepat untuk mencegah fasilitas umum yang dalam kondisi rusak atau tidak layak digunakan, termasuk JPO dan halte yang ada di Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Cakung, Jakarta Timur.
“Kita sudah pasangi garis Satpol PP atau Satpol Line agar tidak digunakan sementara waktu karena bisa membahayakan,” terangnya
Menurutnya, Satpol PP Jakarta Timur juga mengintensifkan patroli rutin kewilayahan berkolaborasi dengan unsur TNI, Polri, pengurus lingkungan, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
“Enam personel Satpol PP kami kerahkan setiap harinya untuk melakukan patroli di
Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Cakung, Fajar Eko Satrio menambahkan, sehubungan dengan banyaknya aduan dari masyarakat terkait tindak vandalisme halte dan JPO, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Dinas Bina Marga DKI.
“Semoga bisa segera tertangani secepatnya. Saya juga minta jika sudah bagus lagi, masyarakat nantinya bisa menjaga dan merawat fasilitas umum itu,” tandasnya.

Leave a Reply