Blog

  • Marsinah, Simbol Abadi Perjuangan Buruh Perempuan Indonesia

    Marsinah, Simbol Abadi Perjuangan Buruh Perempuan Indonesia

    7cloud.asia – Pada 8 Mei lalu, tepat 30 tahun meninggalnya Marsinah, buruh perempuan yang menjadi korban kekerasan rezim Orde Baru. Hingga kini kasus pembunuhan Marsinah masih menjadi misteri. Dalang pembunuhan Marsinah belum terungkap.

    Kronologi pembunuhan Marsinah

    Di hari baik bulan baik,

    Marsinah dijemput di rumah pondokan untuk suatu perhelatan.

    Ia diantar ke rumah Siapa, Ia disekap di ruang pengap, Ia diikat ke kursi, mereka pikir waktu bisa disumpal agar detik-detiknya tak menjerit lagi. Ia tidak diberi air, ia tidak diberi nasi, detik pun gerah berloncatan ke sana kemari.

    Dalam perhelatan itu kepalanya diletak selangkangnya diacak-acak dan tubuhnya dikekalkan dengan besi batangan Detik pun tergelak, Marsinah pun abadi.

    ~ Penggalan puisi berjudul Dongeng Marsinah karya Sapardi Djoko Damono ~

    Perjuangan Marsinah 30 tahun yang lalu memiliki kaitan erat dengan perjuangan buruh khususnya buruh perempuan pada hari ini. Tak heran jika kematian dan perjuangan Marsinah terus dikenang hingga saat ini.

    Dian Septi Trisnanti aktivis buruh perempuan dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) mengatakan, Marsinah adalah buruh perempuan yang menjadi tonggak demokrasi. Ia merupakan pejuang upah, lambang solidaritas buruh, korban kekerasan seksual sekaligus korban kekejaman rezim Orde Baru. 

    Menurut Dian, nama Marsinah makin dikenal karena ia rakyat biasa dengan keberanian luar biasa. Marsinah menjadi simbol abadi perjuangan buruh perempuan dalam memperjuangkan upah dan kerja layak.

    “Kasus kematian Marsinah dibuat buntu oleh rezim hingga 30 tahun setelah kejadian,” tegas Dian Septi.

    Dian menambahkan, seperti halnya Marsinah, buruh perempuan hingga saat ini harus menghadapi risiko kriminalisasi dan ancaman pidana karena dianggap mencemarkan nama baik perusahaan atau mengganggu produktivitas.

    Saat memperjuangkan haknya, buruh perempuan juga rentan mengalami pelecehan seksual, mutasi pekerjaan hingga ancaman PHK atau intimidasi agar mengundurkan diri. 

    Baca: Kenali simbol daur ulang dan simbol plastik 

    Lantas siapakah Marsinah? Marsinah adalah aktivis buruh yang dibunuh dengan keji pada masa Orde Baru. Marsinah merupakan buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik pembuat jam yang berada di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

    Semasa hidup, Marsinah dikenal vokal menyuarakan hak-hak kaum buruh.  Perjuangan Marsinah harus terhenti setelah ia diculik, disiksa, diperkosa, hingga dibunuh pada 8 Mei 1993. 

    Jenazah Marsinah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk di daerah Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur, sekitar 200 kilometer dari tempatnya bekerja, pada 9 Mei 1993.

    Pembunuhan Marsinah menjadi salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang pernah terjadi di Indonesia dan menarik perhatian dunia.

    Mengenal Marsinah

    Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur.  Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan dari pasangan Astin dan Sumini. 

    Ketika Marsinah berusia tiga tahun, sang ibu meninggal dunia. Setelah ayahnya menikah lagi, Marsinah lantas diasuh neneknya, Paerah. Sejak kecil, Marsinah sudah terbiasa bekerja keras.

    Sepulang sekolah, ia selalu membantu neneknya menjual gabah dan jagung. Para guru dan teman-teman di sekolah dasar (SD) tempat Marsinah belajar menceritakan ia adalah seorang anak perempuan yang pintar, suka membaca, dan kritis.

    Setamat SD, Marsinah melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 5 Nganjuk. Setelah lulus SMP pada 1982, Marsinah kemudian mengenyam pendidikan lanjutan di SMA Muhammadiyah dengan bantuan biaya dari pamannya.

    Marsinah sempat bercita-cita berkuliah di fakultas hukum. Namun, cita-cita itu kandas karena biaya. Ia kemudian merantau ke Surabaya pada 1989 dan menumpang hidup di rumah kakaknya, Marsini, yang sudah berkeluarga.

    Marsinah lalu diterima bekerja di pabrik plastik SKW di Kawasan Industri Rungkut, tetapi gajinya jauh dari cukup sehingga ia harus mencari tambahan penghasilan dengan berjualan nasi bungkus.

    Marsinah juga sempat bekerja di sebuah perusahaan pengemasan barang sebelum akhirnya hijrah ke Sidoarjo dan bekerja di PT CPS pada 1990. Selama bekerja di PT CPS, Marsinah dikenal sebagai buruh yang vokal dan selalu memperjuangkan nasib rekan-rekannya.

    Marsinah adalah aktivis dalam organisasi buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit kerja PT CPS.

    Baca: Rumitnya mengelola sampah di Jakarta

    Tragedi yang menimpa Marsinah berawal pada 1993, pemerintah mengeluarkan imbauan kepada pengusaha Jawa Timur untuk menaikkan gaji pokok karyawan sebesar 20 persen. Namun, imbauan itu tidak segera dipenuhi para pengusaha, termasuk oleh PT CPS, tempat Marsinah bekerja.

    Alhasil, hal itu memicu unjuk rasa dari para buruh yang menuntut kenaikan upah. Pada 2 Mei 1993, Marsinah terlibat dalam rapat perencanaan unjuk rasa yang digelar di Tanggulangin, Sidoarjo. Pada 3 Mei 1993, para buruh mencegah teman-temannya bekerja untuk melakukan aksi mogok.

    Namun, Komando Rayon Militer (Koramil) setempat langsung turun tangan untuk mencegah aksi para buruh PT CPS tersebut. Keesokan harinya, para buruh mogok total dan mengajukan 12 tuntutan kepada PT CPS. Salah satu tuntutan buruh adalah kenaikan gaji pokok dari Rp 1.700 per hari menjadi Rp 2.250 per hari.

    Selain itu, mereka juga meminta tunjangan Rp 550 per hari yang tetap bisa didapatkan ketika buruh absen. Marsinah menjadi salah satu dari 15 orang perwakilan buruh yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Ia masih terlibat dalam perundingan-perundingan hingga 5 Mei 1993.

    Pada siang hari tanggal 5 Mei 1993, sebanyak 13 buruh yang dianggap menghasut rekan-rekannya untuk berunjuk rasa, digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Mereka kemudian dipaksa mengundurkan diri dari PT CPS karena dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan lain bekerja.

    Kala itu, Marsinah dikabarkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan 13 rekannya yang sebelumnya digiring ke sana. Namun, sekitar pukul 10 malam tanggal 5 Mei 1993, Marsinah menghilang.

    Keberadaan Marsinah tidak diketahui lagi hingga jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Nganjuk pada 9 Mei 1993. Berdasarkan hasil autopsi, Marsinah diketahui telah meninggal dunia pada sehari sebelum jenazahnya ditemukan, yakni pada 8 Mei 1993.

    Adapun penyebab kematian Marsinah adalah penganiayaan berat. Selain itu, Marsinah juga diketahui telah diperkosa.

    Siapa pembunuh Marsinah?

    Kasus pembunuhan Marsinah mendapatkan reaksi keras dari masyarakat dan para aktivis HAM. Para aktivis kemudian membentuk Komite Solidaritas untuk Marsinah (KSUM) dan menuntut pemerintah menyelidiki dan mengadili para pelaku pembunuhan.

    Seperti diberitakan Harian Kompas pada 10 November 1993, Presiden Soeharto meminta agar kasus Marsinah diusut dengan tuntas. Soeharto juga menekankan agar kasus pembunuhan Marsinah tidak ditutup-tutupi.

    “Masyarakat jangan berprasangka dulu sebab pemerintah akan menuntaskan kasus ini. Dan, biarkan petugas berwenang menangani kasus itu hingga selesai serta memutuskannya sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku, serta menghukum mereka yang bersalah,” ujar Soeharto kala itu.

    Ketika itu, memang muncul kerugiaan terhadap aparat terkait kasus pembunuhan Marsinah. Sebelum pidato Soeharto, pada 30 September 1993, pemerintah telah membentuk Tim Terpadu Bakorstanasda Jawa Timur untuk menyelidiki kasus Marsinah.

    Selanjutnya, delapan orang petinggi PT CPS ditangkap secara diam-diam dan tanpa prosedur resmi. Salah satu orang yang ditangkap adalah Kepala Personalia PT CPS, Mutiari, yang kala itu sedang hamil.

    Selain itu, pemilik PT CPS, Yudi Susanto, juga turut ditangkap dan diinterogasi. Orang-orang yang ditanggap itu diketahui menerima siksaan berat, baik secara fisik ataupun mental, serta diminta mengakui telah merencanakan penculikan dan pembunuhan terhadap Marsinah.

    Selama proses penyelidikan dan penyidikan, Tim Terpadu telah menangkap serta memeriksa 10 orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Marsinah. Dari hasil penyelidikan itu disebutkan bahwa Suprapto, seorang pekerja di bagian kontrol PT CPS, menjemput Marsinah dengan sepeda motornya di dekat rumah kos aktivis buruh itu.

    Marsinah kemudian disebut dibawa ke rumah Yudi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari disekap, Marsinah disebut dibunuh oleh Suwono, seorang satpam di PT CPS. Pemilik PT CPS, Yudi Susanto, kemudian dijatuhi vonis 17 tahun penjara.

    Sementara itu, beberapa staf PT CPS dijatuhi hukuman sekitar empat tahun hingga 12 tahun penjara. Akan tetapi, Yudi Susanto kala itu kukuh menyatakan tidak terlibat dalam pembunuhan Marsinah dan dirinya hanya menjadi kambing hitam.

    Yudi kemudian naik banding ke Pengadilan tinggi dan dinyatakan bebas. Para staf PT CPS yang dijatuhi hukuman juga naik banding hingga mereka dibebaskan dari segala dakwaan atau bebas murni oleh Mahkamah Agung.

    Putusan Mahkamah Agung tersebut tentu mengundang kontroversi dan ketidakpuasan masyarakat. Para aktivis terus menyuarakan tuntutan agar kasus pembunuhan Marsinah diselidiki dengan terang dan kecurigaan terhadap keterlibatan aparat militer diungkap.

    Hingga kini, Marsinah masih dikenang sebagai pahlawan buruh. Ia juga dianugerahi Penghargaan Yap Thiam Hien. Kisah Marsinah juga telah diangkat ke dalam berbagai karya sastra dan seni pementasan.  

    Marsinah memang telah tiada, tetapi semangat juangnya abadi dan terus mengilhami perjuangan buruh perempuan Indonesia.

    Sumber: 

    Kompas.com

    Menguak Kisah Marsinah. (2020). (n.p.): Tempo Publishing.

    Laporan pendahuluan kasus pembunuhan Marsinah. (1994). Indonesia: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Tim Pencari Fakta Pembunuhan Marsinah.

    Lubis, T. M. (2005). Jalan panjang hak asasi manusia: catatan Todung Mulya Lubis. Indonesia: Gramedia Pustaka Utama.

     

  • Anak Penyandang Disabiltas jadi Korban Kekerasan Seksual di Jakbar, Bagaimana Tanggung Jawab Lingkungan?

    Anak Penyandang Disabiltas jadi Korban Kekerasan Seksual di Jakbar, Bagaimana Tanggung Jawab Lingkungan?

    7cloud.asia – Kasus penculikan dan kekerasan seksual kembali menimpa anak penyandang disabilitas. Kali ini penculikan dan kekerasan seksual menimpa RJ (16), anak perempuan penyandang disabilitas di Jakarta Barat.

    Kasus kekerasan seksual terhadap RJ terjadi karena kurangnya pengawasan. Ayah korban adalah orang tua tunggal yang harus bekerja sehingga tidak dapat maksimal dalam mengawasi anaknya.

    Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra dikutip Antaranews.com  mengatakan penculikan dan kekerasan seksual yang menimpa RJ terjadi karena  kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan seksual.

    Ibunda RJ telah meninggal dunia, sehingga ayah RJ harus bekerja menafkahi kedua anak sekaligus menjalani peran sebagai pengasuh bagi kedua anaknya termasuk RJ yang merupakan penyandang disabilitas.

    “Ayahnya sudah sekuat tenaga, tetapi terbatas karena harus mencari nafkah dan mengurus anak lainnya, sehingga ketika lepas pengawasan pengasuhan anak, terjadilah peristiwa tersebut,” imbuhnya.

    Baca: Penyandang down syndrome rentan alami kekerasan tapi sering diabaikan

    Menurut Jasra, penyandang disabilitas di usia anak sangat membutuhkan perhatian khusus. Anak penyandang disabilitas memiliki kelemahan dalam mengenali kejahatan sehingga dapat dimanfaatkan oleh pelaku yang hendak melakukan kejahatan terhadap korban.

    “Begitu mudah pelaku melakukan hal itu, dengan memanfaatkan kelemahan anak disabilitas. Seperti karena faktor mental, karena faktor bentuk fisik sehingga mengalami hambatan komunikasi, ingatan pendek, faktor hambatan sosial sehingga sering menyendiri, sehingga sangat mudah didekati,” katanya.

    Jasra mengingatkan orang tua juga perlu upaya lebih dalam mengawasi perilaku anak di media sosial karena pelaku berkomunikasi dengan korban melalui pesan pribadi.

    Jasra menekankan pengasuhan anak tidak hanya menjadi kewajiban keluarga saja, namun juga menjadi kewajiban lingkungan.

    “Bicara pengasuhan anak, kita sedang bicara pengasuhan anak di dalam keluarga dan di luar keluarga atau pengasuhan alternatif. Bahwa kita harus menyadari anak khususnya anak disabilitas membutuhkan pengasuhan tidak hanya di keluarga, tetapi juga di tetangga, lingkungan, sekolah, dan masyarakat,” katanya. 

    Baca: Setahun disahkan, implementasi UU TPKS masih terhambat

    Oleh karena itu, KPAI menekankan pentingnya berbagi peran dalam melindungi anak penyandang disabilitas. Menurut dia, perangkat daerah perlu memetakan situasi keamanan di daerahnya, terutama jika terdapat anak penyandang disabilitas di wilayahnya.

    Jasra menambahkan, lingkungan sekitar juga perlu memiliki pemahaman untuk turut memberikan pengasuhan terhadap anak.

    “Hak pengasuhan harus ada di manapun anak berada, butuh hadir tetangga, lingkungan, masyarakat, lembaga di mana anak-anak berada, baik di dalam keluarga maupun luar lembaga. Bukan artinya untuk dibebani mengasuh anak orang, tetapi ada pemahaman bersama, menjadi kebutuhan bersama untuk menyadarinya,” kata dia.

    KPAI juga mendorong semua pihak terkait untuk mencari solusi mencegah anak penyandang disabilitas menjadi korban kejahatan seksual akibat berinteraksi dengan pelaku di media sosial.

    Organisasi Penyandang Disabilitas, Komisi Nasional Disabilitas, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian RI untuk duduk bersama, memetakan hal ini, dalam mencari jalan keluar anak anak disabilitas yang memiliki akun dan mendaftar, berinteraksi di media sosial. 

    Baca: Hidup damai dan sejahtera dengan gaya hidup minimalis

    Perlu ada sebuah panduan bagi anak penyandang disabilitas untuk menjaga keamanan mereka saat berselancar di media sosial.

    “Membuat publikasi panduan untuk anak disabilitas dalam keamanan berselancar di sosial media. Agar hambatan mereka dapat terawasi, dan pengamanan patroli cyber berlapis,” katanya.

    Dia mengatakan anak penyandang disabilitas yang menjadi korban kejahatan seksual akan mengalami kondisi yang berat di masa depannya sehingga perlu untuk segera mendapatkan penanganan yang benar.

    “Anak disabilitas korban kejahatan seksual juga penting segera mendapatkan penanganan dengan tahapan yang benar, karena akan menentukan seluruh proses hukum dan pemulihan ke depan, seperti mengutamakan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan segera visum et repertum, dalam mencegah kehamilan yang tidak dinginkan, kemungkinan tertular penyakit dari pelaku seperti HIV dan PMS dan psikologi forensic anak,” pungkasnya.

  • Kerja Keras Coldplay untuk Wujudkan Tur yang Ramah Lingkungan

    Kerja Keras Coldplay untuk Wujudkan Tur yang Ramah Lingkungan

    7cloud.asia – Tak mudah bagi sebuah grup musik untuk membuat tur musik globalnya menjadi ramah lingkungan. Tetapi grup musik asal Inggris Coldplay berusaha keras agar tur mereka ramah lingkungan.

    Janji untuk lebih ramah lingkungan kemungkinan besar juga akan dilakukan Coldplay yang bakal menggelar turnya di Jakarta pada November mendatang.

    Lantas, bagaimana ceritanya Coldplay berusaha segitu kerasnya agar tur keliling dunianya untuk selalu ramah lingkungan ?  

    Dilansir EW.com, saat manajeman Coldplay mengumumkan tur baru mereka untuk mendukung album terbaru mereka, Music of the Spheres, mereka membuat sederet janji untuk berperilaku lebih ramah lingkungan.

    Coldplay yang dibentuk di London, Inggris pada 1996 juga mengumumkan inisiatif keberlanjutan untuk sebanyak mungkin mengurangi jejak karbon yang mereka hasilkan. 

    Baca: Aksi keren anak muda Bandung ini layak ditiru

    Dirilis di laman resmi Coldplay, upaya untuk lebih ramah lingkungan tersebut didasarkan pada tiga prinsip, yaitu Reduce, Reinvent dan Restore.

    Satu per satu, tiga prinsip ramah lingkungan Coldplay tersebut bisa dijelaskan sebagai berikut. Reduce atau mengurangi “kurangi konsumsi kita, daur ulang secara ekstensif, dan potong emisi CO2 kita hingga 50 persen”).

    Sedangkan prinsip Reinvent diartikan sikap Coldplay untuk “mendukung teknologi hijau baru dan kembangkan teknologi berkelanjutan, metode tur super rendah karbon”.

    Terakhir, Restore adalah prinsip Coldplay untuk ‘mengembalikan apa yang telah diambil dari lingkungan. Coldplay akan menjadikan tur mereka bermanfaat bagi lingkungan dengan mendanai portofolio proyek berbasis alam dan teknologi ramah lingkungan.

    Sehingga setiap tur Coldplay selalu diupayakan untuk bisa menarik lebih banyak karbondioksida atau CO2 secara signifikan daripada yang dihasilkan tur mereka.

    Baca: Aksi keren Cinta Laura ini membuatnya jadi panutan

    Janji untuk menggunakan teknologi hijau yang ramah lingkungan ini diwujudkan dalam tur Coldplay baru-baru ini di Glendale, Arizona, AS. 

    Pengaturan konser Coldplay yang dilakukan saat ini antara lain termasuk pembuatan lantai dansa kinetik dan sepeda statis yang dapat menyalurkan energi langsung dari para penggemar di kerumunan menjadi baterai yang menggerakkan berbagai elemen pertunjukan.

    “Anda tidak ingin terlihat terlalu bersungguh-sungguh, tetapi hal ini juga sangat menyenangkan,” kata bassis Coldplay Guy Berryman kepada Mark Kennedy dari AP.

    “Begitulah caranya, jika orang melihatnya bukan sebagai semacam tanggung jawab yang berat dan lebih sebagai semacam kesempatan untuk melakukan sesuatu yang menyenangkan.” 

    Jika upaya itu tidak cukup, manajemen Coldplay juga berjanji untuk menanam dan melindungi jutaan pohon baru — termasuk menanam satu pohon untuk setiap tiket tur mereka yang terjual. Keren banget kan?!!

     

    Sumber: EW.com How Coldplay are making their new tour environmentally friendly 

  • Dikritik Keras, KPU Akhirnya Merevisi Aturan yang Dinilai Merugikan Caleg Perempuan

    Dikritik Keras, KPU Akhirnya Merevisi Aturan yang Dinilai Merugikan Caleg Perempuan

    7cloud.asia – Komisi Pemilihan Umum atau KPU setuju untuk segera merevisi pasal 8 ayat 2 Peraturan KPU No.10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD dan DPRD Kabupaten, DPRD Kota.

    Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi antara KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah melakukan rapat koordinasi bersama pada Selasa (9/5/2023) malam.

    Ketua KPU, Hasyim Asy’ari dalam jumpa pers pada Rabu (10/8) mengatakan pihaknya  akan mengubah penghitungan pembulatan ke bawah untuk caleg perempuan menjadi pembulatan ke atas seperti peraturan sebelumnya.

    “Pasal 8 Ayat (2) diubah menjadi dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal caleg perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas,” kata Hasyim seperti dikutip VOA INdonesia.

    Baca: Parpol masih setengah hati penuhi kuota keterwakilan perempuan di DPR

    Menurut Hasyim, partai politik yang merasa keterwakilan perempuannya tidak memenuhi teknis penghitungan versi revisi, dapat memperbaiki daftar bakal calon legislatifnya (bacaleg), selama masa pendaftaran hingga 14 Mei 2023.

    Terkait revisi ini, pihak KPU akan segera berkonsultasi dengan komisi II DPR. Konsultasi ini adalah tahapan yang menurut UU Pemilu, harus dilalui dalam pembentukan peraturan KPU.

    Baca: Belum ada kebijakan afirmatif yang mengatur keterwakilan disabilitas di Pemilu 2024

    Sebelumnya sejumlah organisasi yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengkritik peraturan KPU tersebut.

    Organisasi ini terdiri dari Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), Maju Perempuan Indonesia (MPI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Puskapol.

    Peraturan KPU tersebut dinilai berpotensi mengurangi jumlah caleg perempuan pada Pemilu 2024 dan dinilai tak selaras dengan Pasal 245 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mensyaratkan 30 persen keterwakilan perempuan.

    Baca: Pentingnya mengenali rekam jejak para caleg

    Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan kebijakan KPU melakukan koreksi terhadap ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 harus dimaknai sebagai pengakuan adanya pelanggaran hukum dalam mengimplementasikan ketentuan Pasal 245 UU No. 7 Tahun 2017.

    Pasal tersebut secara tegas menjamin paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan sebagai bakal calon anggota DPR dan DPRD.

    Menurutnya peristiwa pelanggaran hak politik perempuan sebagai calon anggota DPR dan DPRD tidak seharusnya terjadi, apabila KPU berkomitmen melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai kewajiban hukumnya sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 14 huruf b UU No.7 Tahun 2017.

    Pasal itu menyebutkan KPU memperlakukan peserta pemilu secara adil dan setara.

    “Hal ini mestinya menjadi pembelajaran berharga ke depan bahwa pengaturan level teknis oleh KPU jangan sampai dan tidak boleh menyimpangi Undang-undang apalagi sampai melemahkan keterwakilan perempuan dan praktek demokrasi, iklusifitas di Indonesia,” kata Titi.

    Baca: Akankah polarisasi politik kembali terjadi di Pemilu 2024

    Sebagai negara peserta Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (the Convention of All Forms of Discrimination against Women/CEDAW) yang telah diratifikasi Indonesia dengan UU No. 7 Tahun 1984, Indonesia dalam hal ini DPR dan pemerintah, telah berkomitmen untuk mendorong keterwakilan perempuan dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam parlemen.

    Karenanya komitmen ini sejalan dengan komitmen jaminan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan dalam UU Pemilu. Titi mengatakan pernyataan KPU tentang kesiapan merevisi PKPU 10/2023 harus segera diwujudkan dengan cepat dan mendesak. KPU harus segera melakukan pemberitahuan revisi kepada DPR dan Pemerintah, serta menetapkan revisi tersebut, tegasnya.

    Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tersebut.

    Sumber: VOA Indonesia

  • Junta Militer Myanmar Tak Hadiri KTT ASEAN, Pengaruhi Upaya Perdamaian di Sana?

    Junta Militer Myanmar Tak Hadiri KTT ASEAN, Pengaruhi Upaya Perdamaian di Sana?

    7cloud.asia – Kursi kepala negara dan delegasi Myanmar kosong pada pembukaan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur pada Rabu (10/5/2023) pagi kemarin.

    Terkait ketidakhadiran kepala negara Myanmar di KTT ASEAN tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, hal itu sesuai kesepakatan ASEAN di mana pejabat politik Myanmar tak bisa hadir dalam KTT. Namun kursi bagi pemimpin negara tersebut tetap disiapkan.

    Meski demikian delegasi Myanmar tetap hadir saat agenda pertemuan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Luar Negeri ASEAN (SOM). Ini karena mereka yang hadir berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bukan pejabat politik.

    “Karena Myanmar adalah anggota ASEAN,” kata Faizasyah Rabu (10/5/2023) seperti dikutip Katadata.co.id.

    Dalam pembukaan KTT ASEAN, kursi kepala negara Myanmar disiapkan persis di samping kursi untuk PM Malaysia dan di seberang PM Singapura. Terlihat kursi untuk kepala negara Myanmar itu kosong sementara kursi kepala negara lain terisi. 

    Baca : Tradisi buka bersama Indonesia satukan tokoh tiga agama di AS

    Saat membuka Sesi Retret KTT ASEAN di Meruorah Conventon Cener, Labuan Bajo Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa isu yang berkaitan dengan situasi terkini di Myanmar tidak boleh menghambat upaya percepatan pembangunan komunitas ASEAN.

    Pasalnya, menurut Presiden Jokowi, pembangunan komunitas di kawasan ASia Tenggara tersebut adalah sesuatu yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat ASEAN.

    “Yang ingin saya sampaikan, yang ingin saya pastikan adalah, bahwa isu Myanmar tidak boleh menghambat percepatan pembangunan komunitas ASEAN,” kata Jokowi di Labuan Bajo, Kamis (11/5/2023).

    Terkait situasi di Myanmar, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa sebagai negara yang memegang keketuaan ASEAN Indonesia terus mendorong langkah maju dari implementasi Five-Point Consensus.

    “Saya harus berterus terang bahwa implementasi Five-Point Consensus belum ada kemajuan yang signifikan, sehingga diperlukan kesatuan ASEAN untuk merumuskan langkah-langkah ke depan,” ujar Jokowi.

    Baca: Megahnya prosesi penobatan Raja Inggris

    Selain itu, Presiden Jokowi juga kembali menyerukan adanya dialog sekaligus penghentian kekerasan di Myanmar. Bersama pihak terkait, lanjut Presiden, Indonesia juga terus berupaya memfasilitasi bantuan kemanusiaan untuk masyarakat di Myanmar.

    “Melalui engagements dengan berbagai pihak, mendorong terciptanya dialog yang inklusif, kemudian menyerukan penghentian kekerasan, dan memfasilitasi penyelesaian lewat Joint Needs Assessment melalui AHA Centre dan juga menyalurkan bantuan kemanusiaan,” ujar Jokowi

    Di hadapan para pemimpin ASEAN, Presiden juga menyampaikan harapan agar isu Myanmar tidak menghambat percepatan pembangunan komunitas ASEAN. Menurut Presiden, hal ini sangat ditunggu oleh masyarakat ASEAN.

    “Yang ingin saya pastikan adalah bahwa isu Myanmar tidak boleh menghambat percepatan pembangunan komunitas ASEAN karena pembangunan komunitas ini adalah yang ditunggu oleh masyarakat ASEAN,” ujarnya.

    Sebelumnya, negara-negara anggota ASEAN, lewat sebuah pernyataan bersama yang dirilis Rabu (10/5/2023), menyatakan dukungan bagi upaya Indonesia untuk melanjutkan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan di Myanmar.

    Melalui pernyataan itu, negara-negara ASEAN juga mendukung pernyataan Presiden Jokowi dalam merespons serangan yang baru-baru ini dialami Pusat Koordinasi ASEAN untuk Bantuan Kemanusiaan dan Penanggulangan Bencana (AHA Centre) dan tim pemantau ASEAN di Myanmar.

    “Kami mendukung upaya-upaya Ketua ASEAN, termasuk upaya Indonesia dalam melanjutkan keterlibatan para pemangku kepentingan di Myanmar, dan mendorong kemajuan implementasi Konsensus Lima Poin,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

    Baca: Perdagangan karbon ditataulang untuk maksimalkan pendapatan Negara

    Jokowi, pada Senin (8/5/2023), juga menegaskan bahwa serangan terhadap rombongan AHA Centre dan tim pemantau ASEAN tidak akan menyurutkan Indonesia dan ASEAN untuk terus menyerukan penghentian kekerasan di Myanmar.

    Jokowi menjelaskan ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management atau AHA Center telah menyiapkan bantuan kemanusiaan untuk Myanmar belum lama ini.

    Bantuan tersebut telah diberangkatkan bersama Tim Monitoring ASEAN belum lama ini.

    “Saya tegaskan, hal ini tidak akan menyurutkan tekad ASEAN dan Indonesia untuk menyerukan kembali hentikan kekerasan,” kata Jokowi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Senin (8/5).

    Jokowi menilai konflik yang terjadi di Myanmar tidak akan menghasilkan pemenang. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menciptakan ruang dialog dalam rangka mencari solusi bersama.

    Situasi keamanan Myanmar kian buruk sejak militer pada Februari 2021 menjatuhkan pemerintahan terpilih, yang dipimpin peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi, melalui kudeta.

    ASEAN telah mendesak junta militer di Myanmar untuk menerapkan rencana perdamaian Konsensus Lima Poin yang disepakati pada April 2021, yang antara lain menyerukan penghentian kekerasan, dialog dengan semua pemangku kepentingan, dan mengizinkan pemberian bantuan kemanusiaan kepada warga Myanmar.

    Sumber: 

    https://setkab.go.id/dipimpin-presiden-jokowi-asean-bahas-tindak-lanjut-five-point-consensus-di-myanmar

    https://katadata.co.id/ameidyonasution/berita/645b1ad644c44/kemlu-beri-penjelasan-soal-kursi-kosong-pemimpin-myanmar-di-ktt-asean

     

  • Dear Anak Muda, 6 Gaya Hidup Tak Ramah Lingkungan Ini Layak Ditinggalkan

    Dear Anak Muda, 6 Gaya Hidup Tak Ramah Lingkungan Ini Layak Ditinggalkan

    7cloud.asia – Pernahkah kamu merenungkan apa dampak gaya hidup yang kamu jalani bagi lingkungan? Berapa banyak yang telah kau ambil dari lingkungan? Berapa banyak limbah atau sampah yang setiap hari kita hasilkan dan mengotori lingkungan?

    Memang tanpa sadari gaya hidup kita ternyata punya banyak dampak buruk bagi lingkungan. Kita sering mengambil terlalu banyak dari yang kita butuhkan, dan membuang terlalu banyak sampah yang mengotori lingkungan tanpa kita pernah melakukan sesuatu untuk lingkungan. 

    Dalam artikel ini, kami ingin mengajak kamu untuk mulai peduli pada lingkungan dan mulai memperhatikan gaya hidup kita agar lebih ramah lingkungan. 

    Berikut adalah beberapa gaya hidup yang kurang ramah lingkungan yang sebaiknya segera kamu tinggalkan:

    1. Penggunaan plastik sekali pakai

    Plastik kini menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan sehari-hari, padahal plastik sudah terbukti tidak ramah lingkungan. Ini karena plastik butuh waktu ratusan tahun untuk bisa terurai. 

    Dan limbah dari plastik sekali pakai memicu banyak masalah bagi lingkungan. Limbah plastik yang mencemari laut mengancam kelangsungan hidup binatang laut. Jika dibakar, limbah plastik akan menghasilkan gas berbahaya yang mengancam kesehatan manusia.

    Baca: Cara bijak mengelola sampah

    2. Sisa makanan

    Laporan dari The Economist Intelligence Unit (EIU); divisi riset dan analisis dari perusahaan media asal Inggris, The Economist, pada 2017 menyatakan Indonesia menjadi negara peringkat kedua dalam hal membuang makanan di bawah Arab Saudi dan di atas Amerika Serikat.

    Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SISPN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan, sampah makanan yang dihasilkan menyumbang 46,75% dari total sampah di Indonesia.  

    Limbah makanan yang tidak terkelola dengan baik juga dapat menimbulkan sejumlah masalah kesehatan karena menjadi tempat berkembang biaknya kuman serta mengundang hewan liar yang mengkonsumsi limbah tersebut.
     
    Organisme ini dapat membawa penyakit bisa menular dari hewan ke manusia atau biasa disebut zoonosis.

    Sisa makanan yang membusuk juga memicu produksi gas metana (CH4), salah satu gas rumah kaca. Emisi gas metana yang berlebihan amat berbahaya karena bisa memerangkap panas 25 kali lebih besar dibandingkan karbon dioksida atau CO2.

     

    3. Penggunaan kendaraan pribadi

    Penggunaan kendaraan pribadi berbahan bakar fosil yang berlebihan akan memicu polusi udara. 

    Pembakaran mesin maupun gesekan ban dengan jalanan turut mengeluarkan karbon monoksida, partikel debu berukuran 10 (PM10) – atau lebih kecil lagi – 2,5 mikron (PM2,5) yang bisa menyebabkan gangguan pernapasan. 

    Selain dampak kesehatan, asap kendaraan juga melepaskan CO2 dan metana atau yang dikenal denga gas rumah kaca yang bisa mempercepat perubahan iklim. 

    Penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan juga memicu kemacetan di banyak kota besar, 

     

    4.  Fast fashion  

    Banyak orang enggan menggunakan pakaian yang sama dalam kesempatan berbeda. Kebiasaan mengenakan baju baru dalam kesempatan yang berbeda bisa memicu penumpukan sampah.

    Dilansir di The Conversation, Survei dari Yougov pada 2017 menyatakan sekitar 66% responden Indonesia membuang satu baju setiap tahun. Ada juga 25% responden yang setiap tahunnya membuang 10 helai baju.

    Selain mubazir, kebiasaan membeli baju baru juga bisa memperparah dampak lingkungan dari industri tekstil. Sektor ini bertanggung jawab atas 6-8% emisi gas rumah kaca di bumi karena masifnya penggunaan energi untuk pemrosesan garmen dan tekstil.

    Sehingga di tengah kondisi iklim yang berubah kita perlu berpikir ulang. Apakah kebiasaan ini layak diteruskan?

    5. Boros energi

    Boros energi juga masuk dalam kategori gaya hidup tak ramah lingkungan, karena dalam setiap energi yang kita gunakan ada emisi karbon atau gas rumah kaca yang dilepas ke alam yang selanjutnya akan mempengaruhi lingkungan.

    Jadi mulai sekarang, matikan listrik saat tidak digunakan. Gunakan air secukupnya dan matikan kran saat tidak digunakan. Dan cobalah mencari cara yang lebih ramah lingkungan.  

    6. Konsumsi daging secara berlebihan

    Mungkin kamu nggak mengira kalau gaya hidup yang satu ini nggak ramah lingkungan. Namun, tahukah kamu bahwa industri peternakan menyumbang gas metana dalam jumlah yang cukup besar?

    Gas metana sendiri merupakan gas rumah kaca yang paling banyak diproduksi di dunia dan menyebabkan pemanasan global. Gas metana dihasilkan dari kotoran hewan dan fermentasi enternik.

    Semakin banyak kebutuhan akan daging hewan, maka semakin banyak pula hewan yang dipelihara dan menyebabkan jumlah gas metana kian meningkat.

    Gas metana dari sapi mencapai 14,5 persen dari total emisi gas rumah kaca di dunia. Padahal, metana mempertipis lapisan ozon yang melindungi bumi, sehingga suhu bumi perlahan-lahan meningkat.

     

  • Metamorfosa Jakarta lewat Penataan Transportasi Publik

    Metamorfosa Jakarta lewat Penataan Transportasi Publik

    7cloud.asia – “Dengan menggunakan angkutan umum atau transportasi publik berarti kita telah menjadi pahlawan, baik bagi lingkungan maupun keuangan negara,” demikian Wakil Menteri ESDM era Pemerintahan SBY. Widjajono Partowidagdo pernah berkata.

    Saat menjabat sebagai Wamen, Pak Widja demikian ia disapa, biasa naik transportasi publik TransJakarta untuk berangkat kerja dari kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ke kantornya di Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

    Apa yang disampaikan dan dicontohkan pak Widja ini memang tidak berlebihan. Dengan menggunakan transportasi publik berarti kita mengurangi konsumsi BBM, yang artinya kita membantu negara terkait subsidi BBM yang harus dikeluarkan.

    Naik transportasi publik juga berarti mengurangi jumlah kendaraan yang lalu lalang di jalanan, sehingga bisa membantu mengurangi kemacetan.

    Menggunakan transportasi publik juga berarti mengurangi jejak karbon atau produksi gas karbondioksida yang kita hasilkan alias mengurangi pencemaran udara. Menurut catatan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel, sebanyak 46 persen polusi udara di Jakarta berasal sari sektor transportasi yang pada 2019 didominasi oleh kendaraan pribadi.

    Baca: Stasiun Manggarai diarahkan menjadi stasiun sentral

    Alasan-alasan di atas yang mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan sejumlah pemerintah daerah intensif menggalakkan penggunaan transportasi publik di sejumlah kota besar di Indonesia.

    Upaya Kemenhub untuk mengajak masyarakat menggunakan transportasi publik adalah dengan meningkatkan kinerja transportasi massal di Indonesia agar mudah digunakan, diminati, dan nyaman.

    Salah satunya dilakukan di Jakarta yang sedang bergerak mengintegrasikan seluruh sistem transportasi publik di kawasan Jabodetabek baik bus, KRL, MRT dan belakangan LRT.. 

    Stasiun dan halte bus telah terhubungkan dan konsep JakLingko semakin menunjukkan dampak baik dan manfaatnya bagi masyarakat.

    Pada 2030 mendatang, DKI Jakarta menargetkan 75 persen masyarakat menjadi pengguna transportasi publik yang secara signifikan akan menurunkan polusi dan mengurai kemacetan.

    Baca: Direnovasi, kapasitas Stasiun Tanah Abang akan meningkat tiga kali lipat

    Gerakan besar ini secara bertahap diharapkan akan mengubah pola mobilitas masyarakat dari ketergantungan pada kendaraan pribadi menjadi pengguna transportasi publik.

    “Kehadiran MRT Jakarta merupakan sebuah langkah maju atau titik berangkat yang baik dalam gerakan perubahan iklim mengurangi emisi dalam konteks pengembangan kota. Meskipun demikian, kalau bicara transportasi publik, itu merupakan sebuah ekosistem,” ungkap Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar beberapa waktu lalu seperti dikutip di laman resmi MRT

    William menambahkan, banyak kota besar yang secara signifikan menurunkan tingkat kemacetan meskipun memiliki kepadatan populasi tinggi dengan penggunaan transportasi publik yang maksimal dan tata ruang yang terintegrasi.

    “Sehingga kotanya menjadi nyaman. Jakarta sedang bergerak ke arah sana,” imbuhnya. 

    Baca: Alasan beralih ke mobil listrik

    Secara korporasi, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melancarkan kampanye dan komitmen korporasi terkait sustainability.

    “Dalam setiap kehidupan korporasi kita ingin memasikan bahwa sustainability menjadi bagian dari proses bisnis korporasi. Misalnya pengelolaan sampah di PT MRT Jakarta (Perseroda) sudah bergerak dari 3R, sekarang menuju 7R,” jelas William.

    Selain itu, tambah William, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga meluncurkan gerakan bekerja sama dengan 10 perusahaan rintisan yang dua di antaranya bergerak di bidang lingkungan, yaitu jejak.in dan rekosistem.

    Selain itu, pembangunan kawasan di setiap stasiun MRT Jakarta dengan mengintegrasikan seluruh moda transportasi publik dan pejalan kaki serta pesepeda akan mendorong semakin banyak mobilitas masyarakat menggunakan transportasi publik.

    Sehingga ke depan, penggunaan transportasi publik secara masif akan secara signifikan menurunkan tingkat kemacetan sekaligus mengurangi emisi gas buang dari penggunaan transportasi pribadi yang berlebihan.

     

     

     

     

     

     

  • Kondisi Lingkungan Besar Pengaruhnya Bagi Penderita Asma, Begini Saran Dokter

    Kondisi Lingkungan Besar Pengaruhnya Bagi Penderita Asma, Begini Saran Dokter

    7cloud.asia – Kondisi lingkungan yang sehat menjadi faktor penting bagi penderita asma agar penyakitnya tidak mudah kambuh.

    “Sebelum obat-obatan, kita harus lihat dulu lingkungan sekitarnya (sehat atau tidak) untuk menyembuhkan pasien asma,” kata Dokter spesialis paru dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Dr. H. Mohamad Yanuar Fajar, Sp.P, FISR, FAPSR, MARS dalam acara temu media di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

    Yanuar mengatakan mewujudkan lingkungan sehat bagi pengidap asma, terutama yang masih anak-anak, bisa dimulai dari rumah. Di antaranya, dengan tidak memelihara hewan berbulu serta tidak boleh menyimpan banyak buku dan kardus di dalam kamar.

    “Debu (dari buku dan kardus) dapat masuk ke dalam saluran napas yang saat (asma) kumat menyebabkan terjadi kolonisasi di saluran napas yang menyebabkan pneumonia,” ujar Yanuar.

    Baca: Mengapa penggunaan ganja sebagai obat dilarang?

    Dilansir Antaranews.com, Yanuar juga menganjurkan untuk rutin mencuci dan mengganti gorden di rumah guna menghindari penumpukan debu. Selain itu, baju yang sudah diletakkan selama dua bulan di dalam lemari juga harus dicuci.

    Kemudian, AC juga sebaiknya rutin dibersihkan setidaknya tiga bulan sekali untuk bagian blower dan seminggu sekali untuk bagian dalamnya agar pasien asam tidak sering kambuh.

    “Kalau blower-nya boleh tiga bulan sekali, kalau bagian dalamnya seminggu sekali karena dia kan berputar sehingga debu-debu mengumpul,” ujar Yanuar.

    Yanuar melanjutkan, usahakan juga untuk tidak memelihara hewan berbulu di rumah. Sebab, bulu hewan bisa masuk ke saluran pernapasan dan memicu asma.

    Baca: Manfaat jalan kaki untuk kesehatan fisik dan mental

    Sedangkan mengenai lingkungan di luar rumah, Yanuar mengingatkan bahwa polusi udara seperti asap kendaraan di tengah hiruk-pikuk kemacetan di DKI Jakarta juga dapat memicu asma.

    Bahkan, menurut Yanuar, polusi udara juga dapat mengakibatkan penyakit saluran pernapasan yang lebih berbahaya seperti Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).

    PPOK dikatakan Yanuar hampir sama dengan asma. Hanya saja, PPOK semakin lama akan semakin memburuk, berbeda dengan asma yang dapat dikontrol.

    “Kalau di rumah sakit, dengan sangat bercanda dengan pasien, saya bilang satu-satunya jalan pindah kota,” kata Yanuar.

    Baca: Ini penyebab cuaca panas akhir-akhir ini

    Pada kesempatan yang sama, Yanuar juga mengingatkan bahwa pada sebagian orang, asma juga dapat dipicu oleh perubahan cuaca dan minuman yang dingin.

    “Saya paling sering mendengar ‘saya habis minum es, dok’. Es kan dingin, dingin memicu bronkokonstriksi, makanya saat musim hujan asma kambuh pada malam atau pagi hari karena saluran napasnya mengecil,” ujar Yanuar.

     

  • Bisa Rusak Ekosistem, Kenali Simbol Daur Ulang dan Jenis Plastik Sebelum Menggunakannya

    Bisa Rusak Ekosistem, Kenali Simbol Daur Ulang dan Jenis Plastik Sebelum Menggunakannya

    7cloud.asia – Sejak ditemukan seabad silam, plastik menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan manusia.

    Plastik digunakan untuk beragam hal seperti botol kemasan, pembungkus makanan, peralatan kebutuhan rumah tangga, peralatan otomotif, wadah penyimpanan, dan berbagai kegunaan lainnya.

    Namun, di balik segudang manfaatnya plastik punya dampak negatif. Ini karena plastik butuh waktu ratusan tahun untuk bisa terurai. Sehingga limbah plastik yang dibuang sembarangan juga mengancam keseimbangan ekosistem sungai dan laut. 

    Limbah plastik yang dibuang sembarangan dapat menghambat intensitas resapan air ke dalam tanah.

     

    Alasan inilah yang mendorong dilakukan kampanye besar-besaran untuk meninggalkan  plastik sekali pakai dan mengurangi sebanyak mungkin penggunaan plastik, seiring dengan kampanye untuk mendaur ulang plastik.

    Baca: Cara Coldplay agar turnya ramah lingkungan

    Mungkin kamu bertanya-tanya, bagaimana mengenali bahwa plastik yang kita gunakan bisa didaur ulang atau tidak. Untuk menjawab pertanyaan ini, adalah dengan mengenali simbol-simbol daur ulang yang biasa disematkan produsen dalam produk plastik yang mereka hasilkan.

    Simbol tersebut biasanya berbentuk segitiga dengan angka di dalamnya dan terletak di bagian bawah kemasan plastik. Simbol itu sangat penting untuk mengenali keamanan dan apakah jenis plastik tersebut dapat didaur ulang atau tidak. 

    Beberapa simbol plastik daur ulang yang perlu kita ketahui:

    1. PETE (1)

    Jenis plastik ini hanya bisa digunakan sekali pakai. Tidak disarankan untuk menggunakan berulang kali, terutama mengisinya dengan air hangat karena lapisan polimer dan zat karsinogenik pada plastik dapat larut atau lepas dan menyebabkan kanker pada organ tubuh manusia.

    Sebisa mungkin hindari menggunakan plastik jenis ini, karena menggunakannya berarti kamu akan menambah beban bagi lingkungan.

    Baca: 5 syarat agar sebuah produk masuk kategori ramah lingkungan

    1. HDPE (2)

    Simbol ini digunakan untuk sebuah plastic yang terbuat dari high desity polyethylene yang biasanya digunakan untuk gallon air minum, botol shampo, dan plastik kemasan tebal lainnya.

    Jenis plastik ini termasuk golongan plastik yang cukup aman digunakan berulang kali karena paling sering didaur ulang dengan nilai ekonomi dan proses daur ulang yand sederhana.

    Kamu juga bisa mengumpulkan plastik jenis ini dan memberikannya kepada pemulung untuk didaur ulang.

    1. PVC (3)

    Barang-barang plastik yang terbuat dari plastik polyvinyl chloride ini sering juga disebut dengan “plastik beracun” karena mengandung berbagai macam bahan kimia beracun yang dapat larut dan berbahaya bagi kesehatan.

    Sehingga perlu dihindari menggunakan jenis plastik ini untuk kemasan makanan dan minuman.

    Baca: Aksi lima anak muda asal Bandung ini layak ditiru

    1. LDPE (4)

    Jenis plastik ini terbuat dari bahan low density polyethylene yang bersifat elastis, memiliki daya tahan yang lama dan dapat digunakan untuk berulang kali. Biasanya terdapat pada kantong plastik (kresek), kantong plastik sampah, tas belanja, hingga bungkus makanan.

    1. PP (5)

    Simbol ini digunakan untuk plastik yang terbuat dari polypropylene. Barang plastik dengan simbol ini baik digunakan sebagai tempat makanan maupun minuman karena terbuat dari polypropylene yang sangat kuat dan cukup aman digunakan meski pada suhu yang panas.

    1. PS (6)

    Plastik jenis ini terbuat dari polystyrene yang banyak digunakan sebagai tempat makan syrofoam, tempat telur, sendok/garpu plastik, foam packaging hingga bahan bangunan (bahan flooring). Plastik ini dapat mengeluarkan styrene yang merupakan zat karsinogen yang dapat menyebabkan kanker.

    1. Other (7)

    Penggunaan jenis plastik ini untuk makanan atau minuman sangat berbahaya karena bisa menghasilkan racun Bisphenol-A (BPA) yang bisa menimbulkan kerusakan pada beberapa organ dan menggangu hormone tubuh. Simbol ini biasanya digunakan pada plastic untuk botol minum bayi, botol minum olahraga, smartphone cases, dan compact disk 

    Baca: Tips mudik yang ramah lingkungan

    Itu adalah simbol dan jenis plastik yang perlu diketahui sebelum menggunakannya. Hati-hati ya saat menggunakan kemasan plastik pada makanan/minuman anda. Yuk bersama-sama memulai untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai demi bumi dan lingkungan yang lebih sehat.

    Guna mengurangi dampak negatif dari limbah plastik yang berlebihan, kini muncul berbagai upaya untuk melakukan daur ulang (recycling). Limbah plastik diolah kembali menjadi bahan baru yang bisa digunakan lagi. 

    Ketimbang membuat barang baru, daur ulang plastik akan mengurangi sampah dan polusi, mengurangi penggunaan bahan baku yang diambil dari alam, mengurangi kebutuhan energi dan emisi gas rumah kaca 

     

    Sumber:

    https://zerowaste.id/knowledge/simbol-dan-jenis-plastik/

  • Komnas Perempuan Soroti Dihapusnya Syarat Caleg Bukan Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak

    Komnas Perempuan Soroti Dihapusnya Syarat Caleg Bukan Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak

    7cloud.asia – Komnas Perempuan mempertanyakan perubahan persyaratan bakal calon dalam pasal 11 (ayat )1) huruf g yang menghilangkan kejahatan atau kekerasan seksual pada anak dalam PKPU No.20 tahun 2018.

    Komnas Perempuan menilai syarat bahwa bakal calon tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dan tidak secara khusus menyebut kekerasan berbasis gender, khususnya kekerasan seksual akan berkontribusi terhadap tata pemerintahan dan tata kelola kelembagaan yang akan dihasilkan. 

    “UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual memandatkan pemerintah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk di bidang pemerintahan dan tata kelola kelembagaan. Ini artinya sejak proses recruitment harus dipastikan calon pejabat publik tidak memiliki riwayat sebagai pelaku kekerasan seksual,” tegas Komisioner  Siti Aminah Tardi dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Jakarta pada 12 Mei 2023.

    Aminah sekaligus mengingatkan kewajiban KPU untuk membangun ruang aman dari kekerasan seksual yang menurutnya telah diingkari ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf g Peraturan KPU.

    Perumusan dalam PKPU 10 tahun 2023 yang hanya melarang seseorang dengan ancaman lima tahun atau lebih dinilai akan menyebabkan kasus-kasus yang diancam dibawahnya seperti pelecehan seksual non fisik, kekerasan seksual berbasis elektronik atau perbuatan asusila di muka umum tidak akan terkena larangan ini.  

    Baca: KPU akhirnya akan merevisi peraturan KPU yang reduksi keterwakilan perempuan

    Jabatan politik, ujarnya, menjadi salah satu sumber kuasa, jika pelaku  kekerasan seksual tidak dibatasi akses pada kekuasaan, bisa jadi ia akan mengulangi perbuatannya. Mengingat, Komnas Perempuan menerima laporan kekerasan seksual yang dilakukan politisi yang kemudian terjadi impunitas.

    “Karenanya perlu ditegaskan syarat administrasi dalam revisi PKPU No. 10 adalah tidak pernah diadukan atau dilaporkan dengan sangkaan tindak pidana kekerasan seksual,” tandas Siti Aminah Tardi.

    Dalam kesempatan itu Komnas Perempuan juga mencermati Peraturan PKPU No. 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota mereduksi kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan. 

    PKPU No. 10 Tahun 2023 akan mempersempit  ruang politik perempuan yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan DPRD, di mana penghitungan 30% jumlah bakal calon perempuan di setiap Dapil menghasilkan angka pecahan kurang dari 50, maka dilakukan pembulatan ke bawah.

    “Peraturan ini merugikan caleg perempuan, sehingga kuota 30% semakin sulit dipenuhi. Padahal,  keterwakilan perempuan dalam demokrasi adalah strategi untuk mempercepat terpenuhinya kesetaraan gender,” ujar Olivia Salampessy, Wakil Ketua Komnas Perempuan dalam kesempatan yang sama. 

    Baca: Parpol masih setengah hati realisasikan kuota keterwakilan perempuan

    Olivia yang juga pernah menjadi Wakil Walikota Ambon menambahkan, kebijakan afirmasi ini adalah pendekatan substantif dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan sebagai suatu koreksi, asistensi dan kompensasi terhadap perlakuan diskriminatif yang dialami perempuan selama berabad-abad. Sehingga tindakan afirmasi ini bukan diskriminasi.

    “Kami akan memantau janji KPU untuk merevisi PKPU No. 10 ini dan merekomendasikan agar KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu tidak mereduksi jaminan untuk perlakuan khusus yang telah dijamin dalam konstitusi, juga Bawaslu harus benar-benar mengawasi bagaimana peraturan KPU berdampak terhadap perempuan,” sambung  Olivia terkait tanggapan KPU yang berencana merevisi PKPU No. 10 setelah mendapatkan kritik dan desakan dari berbagai organisasi perempuan dan pemantau pemilu.

    Komnas Perempuan juga menerima pengaduan dari AMPERA, terkait KPU yang melalui PKPU No.10 telah melanggar hak politik perempuan.

    Baca: Penjelasan Jokowi soal sepak terjangnya jelang Pemilu 2024

    Dalam konferensi pers yang dilakukan di Ruang Persahabatan ini, Komnas Perempuan juga mencermati minimnya keterwakilan perempuan sebagai panitia seleksi KPU di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

    Padahal peran KPU menjadi penting dalam melakukan pengawasan, termasuk jika terjadi diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Juga disampaikan bahwa setiap tahapan penyelenggaraan pemilu akan rentan terjadinya kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, baik kepada kandidat calon pengawas pemilu maupun pencalonan perempuan sebagai bakal calon.

    Komnas Perempuan telah menerima pengaduan terkait tahapan seleksi penyelenggara Pemilu yang di beberapa wilayah tidak ada perwakilan perempuannya. Juga ada pengaduan  dalam hal ini seleksi terhadap calon anggota badan pengawas pemilu provinsi yang menyasar tubuh perempuan pada saat pemeriksaan kesehatan, di mana pengadu merasa dipermalukan dan diperlakukan tidak manusiawi.

    “Kami sungguh berharap Bawaslu untuk melakukan penyelidikan terkait hal ini dan membangun ketentuan penggunaan jasa pihak ketiga yang sensitive gender, agar perempuan tidak khawatir dengan proses seleksi yang tidak nyaman dan menyebabkan urung untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu” ujar Komisioner Veryanto Sitohang yang pernah menjadi pejabat KPU Daerah di Provinsi Sumatera Utara. 

    Baca: Dampak ketidakhadiran junta militer Myanmar di KTT ASEAN