Blog

  • Sebanyak 67 PMI asal NTT Meninggal di Malaysia dalam 6 Bulan Terakhir

    Sebanyak 67 PMI asal NTT Meninggal di Malaysia dalam 6 Bulan Terakhir

    7cloud.asia – Sebanyak 4 Jenazah Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba di bandara El Tari Kupang pada Sabtu (24/6/2023). 
     
    Dalam surat pengiriman jenazah dari KBRI di Kuala Lumpur dan Konsul Jenderal RI di Kota Kinabalu, Malaysia, penyebab kematian empat PMI asal NTT ini karena menderita sakit. 
     
    Dilansir katongntt.com, jenazah paling muda bernama Teodorus Tuke, yang berumur 23 Tahun asal Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka NTT.
     
    Berdasarkan surat bukti pencatatan kematian KBRI Kuala Lumpur, Teodorus yang beberapa waktu terakhir bekerja sebagai PMI di Malaysia meninggal disebabkan oleh komplikasi buah pinggang pada 20 Juni 2023. 
     
     
    Jenazah kedua bernama Mardiana Ngongo, PMI perempuan berumur 34 tahun asal Desa Badu Hulla, Kecamatan Lamboya. Kabupaten Sumba Barat NTT.
     
    Mardiana meninggal disebabkan right middle cerebral artery stroke, atau biasa dikenal dengan stroke.
     
    Jenazah ketiga Gregorius Halla, juga PMI berumur 55 tahun asal Desa Angkeas, Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka. Meninggal disebabkan disebut sebagai coronary artery disease.
     
    Jenazah keempat, adalah PMI bernama Yosep Lalus asal Desa Oetulu, Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara.
     
    Yosep bekerja sebagai PMI buruh lading, meninggal disebabkan septic shock with multiorgan failure secondary to meliodosisi bacteremia. 
     
     
    Sebelum empat jenazah PMI ini dibawa dengan empat mobil ambulan menuju rumah keluarganya masing-masing, Suster Laurensia mendaraskan doa.
     
    Suster Laurensia yang dikenal sebagai suster kargo itu didampingi oleh Pendeta Emi Sahertian dari Gereja Masehi Injil di Timor (GMIT).
     
    Setelah itu empat ambulan pembawa jenazah beriringan meninggalkan terminal Cargo Bandara El Tari Kupang dengan diringi suara sirine membelah Kota Kupang.
     
    Jenazah itu selanjutnya dimakamkan di kampungnya masing-masing. 

     
     
     
    Kedatangan 4 jenazah PMI, ini menambah panjang jumlah PMI asal NTT yang meninggal di Malaysia.
     
    Berdasarkan catatan Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, dalam enam bulan ini, sudah 67 PMI NTT yang meninggal di Malaysia.
     

    Sebagian besar PMI asal NTT yang meninggal ini bekerja di Malaysia secara nonprosedural.
     
    Bertujuan mencari kehidupan yang lebih baik dengan menjadi PMI di Malaysia, tidak sedikit warga NTT yang justru menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 
     
     
    Sebelumnya, Direskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, saat menjemput jenazah PMI pada 9 Juni 2023 mengatakan Satgas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) telah melakukan penyelidikan terkait banyaknya warga NTT yang bekerja sebagai PMI ilegal di Malaysia. 
     
    Penyelidikan ini diawali dengan pendataan ke daerah-daerah yang menjadi kantung PMI.

    Ia menegaskan pihaknya terus mengimbau hingga edukasi masyarakat di desa-desa untuk tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar dengan bekeraj sebagai PMI di Malaysia secara ilegal.

    Satgas TPPO, ujarnya, juga mendatangi kantong yang sering digunakan sebagai tempat penampungan sementara PMI untuk memastikan pengiriman PMI asal NTT dilakukan secara legal sehingga para PMI terlindungi. 

    Sumber: KatongNTT, baca artikel asli di sini

     
  • KLHK Sebut Laju Deforestasi di Indonesia Terus Menurun

    KLHK Sebut Laju Deforestasi di Indonesia Terus Menurun

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut laju deforestasi atau pengurangan luas hutan di Indonesia tahun 2021-2022 turun 8,4 persen dibandingkan hasil pemantauan tahun 2020-2021.

    Sementara reforestasi atau penghutanan kembali juga menurun, dari 25,6 ribu hektare (ha pada 2020-2021 menjadi 15,4 ribu ha pada kurun 2021-2022.

    Dilansir di laman resmi KLHK, deforestasi netto Indonesia tahun 2021 -2022 tercatat sebesar 104 ribu hektare (ha). Sementara, deforestasi Indonesia tahun 2020-2021 adalah sebesar 113,5 ribu ha.

    Baca: Risiko pengrusakan hutan meningkat di tahun politik

    Plt. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK Ruandha A. Sugardiman menyampaikan, jika dilihat tren deforestasi berdasarkan data sebelumnya maka tahun ini penurunan hutan Indonesia relatif rendah dan cenderung stabil.

    “Hal ini menunjukan bahwa berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhir-akhir ini menunjukkan hasil yang signifikan,” kata Ruandha saat media briefing di Jakarta, Senin (26/6/2023). 

    Lebih lanjut, Ruandha mengungkapkan kondisi penutupan lahan dan hutan Indonesia bersifat dinamis, seiring dengan kebutuhan lahan untuk pembangunan dan kegiatan lainnya.

     

    Baca: Indonesia adalah salah satu negara dengan hutan terluas di dunia

    Perubahan tutupan hutan terjadi dari waktu ke waktu, diantaranya karena konversi hutan untuk pembangunan sektor non kehutanan, perambahan dan kebakaran hutan maupun kegiatan rehabilitasi hutan.

    “Untuk mengetahui keberadaan dan luas tutupan lahan baik berhutan maupun tidak berhutan, kami melakukan pemantauan hutan dan deforestasi setiap tahun,” katanya.

    Pemantauan hutan dan deforestasi ini dilakukan pada seluruh daratan Indonesia seluas 187 juta hektar, baik di dalam kawasan hutan maupun diluar kawasan hutan, dan berdasarkan pada peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) dalam program Kebijakan Satu Peta (KSP). 

     

    Baca: Mekanisme perdagangan karbon ditataulang untuk maksimalkan keuangan negara

    Pemantauan ini dilakukan menggunakan data utama citra satelit landsat yang disediakan Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (OR-PA) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan diidentifikasi secara visual oleh tenaga teknis penafsir KLHK yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Hasil pemantauan hutan Indonesia Tahun 2022 menunjukkan bahwa luas lahan berhutan seluruh daratan Indonesia adalah 96,0 juta ha atau 51,2 persen dari total daratan.

    Di mana 92,0 persen dari total luas berhutan atau 88,3 juta ha berada di dalam kawasan hutan. 

    Baca: DPR usulkan insentif untuk daerah penghasil oksigen

    Sementara itu, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Ditjen PKTL Belinda A. Margono menjelaskan angka deforestasi Indonesia tahun 2021-2022 sebesar 104 ribu ha itu berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 119,4 ribu ha dikurangi reforestasi sebesar 15,4 ribu ha.

    Sebagai pembanding, deforestasi Indonesia tahun 2020-2021 adalah sebesar 113,5 ribu ha, yang berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 139,1 ribu ha dikurangi reforestasi sebesar 25,6 ribu ha.

    Belinda menjelaskan, luas deforestasi bruto tahun 2021-2022 tertinggi terjadi di kelas hutan sekunder, yaitu 106,4 ribu ha (89,1 persen). Di mana 70,9 persen atau 75,4 ribu ha berada di dalam kawasan hutan. Sedangkan seluas 31,0 ribu ha atau 29,1 persen sisanya berada di luar kawasan hutan.

    Baca: Mengapa pemerintah berencana menerapkan pajak karbon

    Namun demikian, Forest Digest menyebut bahwa pernyataan KLHK tentang angka deforestasi netto ini harus ditelaah lebih lanjut.

    Untuk mengetahui berapa angka deforestasi yang sesungguhnya diperlukan angka deforestasi dan reforestasi yang berhasil. 

    Masalahnya, kita tidak tahu berapa luas reforestasi yang gagal atau berhasil itu sehingga menjadi angka yang sahih dalam membandingkan reforestasi dan deforestasi hutan Indonesia. Angka ini penting untuk mengetahui luas sebenarnya hutan Indonesia.

  • BNPT: Kasus Al Zaytun Belum Masuk Kategori Terorisme

    BNPT: Kasus Al Zaytun Belum Masuk Kategori Terorisme

    Foto: bandung.viva.co.id

    7cloud.asia – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan kasus yang terjadi di Ma’had Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat tidak dapat diproses dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme.

    Hal ini karena ajaran yang dikembangkan di Ma’had Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat belum tergolong sebagai kategori terorisme.

    “Ajaran Al Zaytun belum masuk ke dalam kategori terorisme sehingga tidak dapat diproses dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme,” kata Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid dalam diskusi mengenai polemik Ma’had Al Zaytun Senin (26/6/2023) malam.

    Baca:  Daftar tunggu haji panjang, banyak jemaah haji berangkat saat lansia

    Achmad mengatakan ajaran yang terdapat di Ma’had Al Zaytun hanya bisa dikategorikan sebagai paham radikalisme.

    Dalam penanganannya, sambungnya, kasus di Ma’had Al Zaytun dapat ditangani oleh kepolisian umum dengan menerapkan UU selain UU terorisme seperti UU No. 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

    Kasus Ma’had Zaytun ini juga bisa ditangangi dengan UU No. 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dalam membuat kegaduhan.

    Baca: Gagal lunasi ONH, ratusan calon haji batal berangkat ke Tanah Suci

    Nurwakhid menegaskan, meski kasus Ma’had Al Zaytun ini ini belum masuk ranahnya Densus 88 dan BNPT, namun bukan berarti pihaknya akan lepas tangan.

    Nurwakhid menyebutkan pihaknya tetap membantu dalam monitoring kasus di Ma’had Al Zaytun dengan konsultasi terhadap pemangku kepentingan terkait termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Menurutnya, ajaran yang terdapat di Ma’had Al Zaytun, prosesnya mirip dengan ajaran yang ada pada aliran Al Qiyadah Al Islamiyah atau Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pimpinan Ahmad Mushaddeq, yang sempat populer pada 2016 silam.

    Hanya saja, sambungnya, Panji Gumilang (Pimpinan Ma’had Al Zaytun) tidak sampai membaiat dirinya sebagai seorang nabi.

    Baca: Ibadah haji sudah ada jauh sebelum agama Islam berkembang

    “Panji lebih pandai bersiasat, dengan berpura-pura mencintai NKRI,” tuturnya seperti dikutip Antaranews.com

    Dia menyebutkan kasus radikalisme yang menyangkut Ma’had Al Zaytun, nantinya akan diselesaikan dengan tindakan baik, dan bersifat edukatif seperti pembinaan bagi para pengurus dan santrinya.

    Selain itu, para santri akan dimitigasi seandainya terdapat proses pencabutan administrasi izin pendidikan Ma’had Al Zaytun, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.

    Baca: Seperti ini layanan untuk haji lansia dan disabilitas

    Sebelumnya sejumlah pihak menyorot sikap pemerintah yang dinilai berpihak pada Pesantren Al Zaytun. Pemerintah dinilai kurang sigap dalam menangani polemik pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut sehingga saat ini masih terus bergulir.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyampaikan, sikap pemerintah terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di pesantren tersebut saat ini sedang ditangani oleh Menteri Kooordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama aparat keamanan.

    “Ya (soal) Zaytun itu sudah ditangani oleh Menko Polhukam, Menko Polhukam, nanti bersama dengan aparat sedang (ditangani),” ujar Kiai Ma’ruf dalam keterangannya dikutip dari Youtube Wapres, Selasa (27/6/2023).

    Baca: Mengenal uniknya tradisi seba masyarakat adat Badui

    Karena itu, Wapres meminta agar semua pihak menunggu penjelasan Menko Polhukam dan aparat yang sedang memproses penanganan Al Zaytun.

    Kiai Ma’ruf yang pernah menjadi ketua investigasi penyelidikan Ma’had Al-Zaytun (MAZ) pada 20 tahun itu menegaskan Pemerintah akan segera bersikap.

     

    “Ya kita tunggu aja, tunggu aja. Itu Menko Polhukam yang akan menjelaskan,” ujarnya.

    Keberadaan Ma’had Al Zaytun belakangan disorot, karena dinilai telah mendirikan negara di dalam negara. MUI sudah menyatakan ajaran yang disebarkan di Al Zaytun sebagai tidak sesuai dengan ajaran Islam. 

  • Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Apresiasi Langkah Pemerintah Jokowi

    Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Apresiasi Langkah Pemerintah Jokowi

    “Sekali lagi Pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di negara kita, Indonesia,” kata Jokowi dalam acara tersebut yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

    Baca: Puluhan orang tewas akibat konflik agraria dalam lima tahun terakhir

    Menurut Jokowi, Indonesia sebagai sebuah negara besar tidak luput dari berbagai peristiwa, termasuk pelanggaran HAM berat.

    “Kadang peristiwanya baik, tetapi juga ada yang tidak baik. Saya kira normal di negara-negara lain juga pasti memiliki sejarah-sejarah seperti itu,” tuturnya.

    Jokowi menyampaikan terima kasih kepada para korban dan/atau ahli waris korban yang telah berbesar hati menjalani proses panjang dalam menerima pemulihan hak sebagai upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.

    Presiden Jokowi meyakini bahwa semua proses panjang itu tidak akan sia-sia dan berharap dapat menjadi pembuka jalan untuk berbagai pemulihan.

    “Semoga proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada, awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera di atas pondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan,” ujar Jokowi.

    Baca: Sebanyak 67 PMI asal NTT tewas dalam enam bulan 

    Dalam peluncuran tersebut disampaikan dimulainya pemulihan hak-hak para korban 12 peristiwa masa lalu, yang sebelumnya sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM berat di dalamnya.

    Ke-12 peristiwa masa lalu dengan pelanggaran HAM berat tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui pernyataan pada 11 Januari 2023 sebagai tindak lanjut laporan Tim PPHAM.

    Sejumlah 12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

    Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang hadir  dalam peluncuran tersebut menyatakan bahwa pemenuhan hak-hak korban di 12 peristiwa tersebut akan dilakukan secara serentak oleh kementerian dan lembaga nonkementerian pemerintah (K/L) yang terlibat di dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.

    “Agenda pencegahan akan segera pula dilakukan dan usaha menyelesaikannya melalui jalur yudisial akan terus dilakukan,” ujar Mahfud.

    Sejalan dengan itu, Presiden Jokowi menegaskan kembali bahwa langkah pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial tidak akan menegasikan upaya penyelesaian yudisial.

    “Pada awal bulan Januari yang lalu saya telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial,” kata Jokowi.

  • Mengungkap Sisi Gelap Fast Fashion Bagi Lingkungan dan Kehidupan Sosial

    Mengungkap Sisi Gelap Fast Fashion Bagi Lingkungan dan Kehidupan Sosial

    7cloud.asia – Produsen pakaian seperti Zara, Forever 21, dan H&M membuat pakaian dengan harga lebih terjangkau dan modis yang biasa dikenal dengan fast fashion untuk memenuhi kebutuhan konsumen muda.

    Namun, pernahkan kamu memikirkan dampak fast fashion ini pada kelestarian lingkungan yang ternyata sangat luar biasa? 

    Menurut Program Lingkungan PBB (UNEP), industri fast fashion adalah konsumen air terbesar kedua dan bertanggung jawab atas sekitar 10 persen emisi karbon global – lebih dari gabungan semua penerbangan internasional dan pengiriman laut.

    Sayangnya, masalah yang ditimbulkan fast fashion seringkali disepelekan oleh konsumen.

    Mungkin sebagian dari kamu bertanya-tanya apa itu Fast Fashion? Istilah ‘fast fashion’ menjadi lebih menonjol dalam percakapan seputar fashion, keberlanjutan, dan kesadaran lingkungan.

    Baca: Dampak gaya hidup konsumtif bagi lingkungan

    Istilah fast fashion mengacu pada ‘garmen yang diproduksi dengan harga murah yang meniru gaya catwalk terbaru dan dipompa dengan cepat melalui toko berjaringan untuk memaksimalkan tren saat ini’.

    Disebut fast fashion, karena industri ini melibatkan desain, produksi, distribusi, dan pemasaran pakaian yang cepat, yang berarti bahwa pengecer dapat menarik variasi produk dalam jumlah besar dan memungkinkan konsumen untuk mendapatkan lebih banyak mode dan diferensiasi produk dengan harga yang terjangkau.

    Istilah fast fashion pertama kali digunakan pada awal tahun 1990-an, saat Zara mendarat di New York.

    Istilah fast fashion diciptakan oleh New York Times untuk menggambarkan misi Zara untuk hanya membutuhkan waktu 15 hari untuk mengubah pakaian dari tahap desain hingga bisa dijual di toko-toko.

    Selain Zara, pemain terbesar di dunia fast fashion antara lain adalah UNIQLO, Forever 21 dan H&M.

    Baca: Nggak cuma suka tanaman, berikut cara jalani gaya hidup ramah lingkungan

    Sisi Gelap Fast Fashion
    Menurut analisis Business Insider, produksi fesyen menyumbang 10 persen dari total emisi karbon global, sama banyaknya dengan Uni Eropa.

    Fast fashion menyerap begitu banyak sumber air dan mencemari sungai dan sungai, sementara 85 persen dari semua tekstil dibuang ke tempat pembuangan setiap tahun.

    Bahkan, dalam proses pencuciannya, industri fast fashion bisa melepaskan 500.000 ton serat mikro ke laut setiap tahunnya, setara dengan 50 miliar botol plastik.

    Laporan Quantis International 2018 menemukan bahwa tiga pendorong utama dampak polusi global industri fast fashion adalah tahap pewarnaan dan finishing (36 persen), penyiapan benang (28persen), dan produksi serat (15persen).

    Laporan tersebut juga menetapkan bahwa produksi serat memiliki dampak terbesar pada pengambilan air tawar (air yang dialihkan atau diambil dari sumber air permukaan atau air tanah) dan kualitas ekosistem karena budidaya kapas.

    Baca: Mengapa gaya hidup minimalis lebih ramah lingkungan

    Sedangkan tahap pencelupan dan penyelesaian, penyiapan benang dan produksi serat memiliki dampak tertinggi. dampak pada penipisan sumber daya, karena proses intensif energi berbasis energi bahan bakar fosil.

    Menurut Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim, emisi dari manufaktur tekstil saja diproyeksikan meroket hingga 60 persen pada tahun 2030.

    Waktu yang diperlukan suatu produk fast fashion untuk melewati rantai pasokan, dari desain hingga pembelian atau ‘waktu tunggu’ ini rata-rata hanya dalam itungan minggu.

    Pada tahun 2012, Zara mampu merancang, memproduksi, dan mengirimkan garmen baru dalam dua minggu; Forever 21 dalam enam minggu dan H&M dalam delapan minggu. Hal ini menyebabkan industri fesyen menghasilkan limbah dalam jumlah yang tidak sedikit.

    Dampak fast fashion pada lingkungan

    1.Air
    Dampak lingkungan dari fast fashion terdiri dari penipisan sumber daya tak terbarukan, emisi gas rumah kaca dan penggunaan air dan energi dalam jumlah besar. Industri fesyen adalah industri konsumen air terbesar kedua, membutuhkan sekitar 700 galon untuk memproduksi satu kemeja katun dan 2.000 galon air untuk memproduksi celana jeans.

    Business Insider juga memperingatkan bahwa pencelupan tekstil adalah pencemar air terbesar kedua di dunia, karena sisa air dari proses pencelupan sering dibuang ke selokan, sungai, atau sungai.

    Baca: Gaya hidup tak ramah lingkungan yang layak ditinggalkan

    2. Mikroplastik
    Sejumlah merek fast fashion menggunakan serat sintetis seperti poliester, nilon, dan akrilik yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai.

    Sebuah laporan tahun 2017 dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) memperkirakan bahwa 35 persen dari semua mikroplastik – potongan kecil plastik yang tidak dapat terurai secara hayati – di lautan berasal dari pencucian tekstil sintetis seperti poliester.

    Menurut film dokumenter yang dirilis pada tahun 2015, The True Cost, dunia mengonsumsi sekitar 80 miliar potong pakaian baru setiap tahun, 400% lebih banyak dari konsumsi dua puluh tahun lalu.

    Rata-rata orang Amerika sekarang menghasilkan 82 pon limbah tekstil setiap tahun. Produksi kulit membutuhkan pakan, tanah, air, dan bahan bakar fosil dalam jumlah besar untuk memelihara ternak.

    Sedangkan proses penyamakan disebut sebagai yang paling beracun di semua rantai pasokan fesyen karena bahan kimia yang digunakan untuk menyamak kulit, seperti garam mineral, formaldehida, turunan tar batubara dan berbagai minyak dan pewarna. 

    Bahan-bahan ini tidak dapat terurai secara hayati dan akan mencemari sumber air.

     

    Baca: Kisah keluarga yang 15 tahun jalani gaya hidup minimalis

    3. Energi
    Produksi pembuatan serat plastik menjadi tekstil adalah proses intensif energi yang membutuhkan minyak bumi dalam jumlah besar dan melepaskan partikel yang mudah menguap dan asam seperti hidrogen klorida.

    Selain itu, kapas yang merupakan produk fast fashion dalam jumlah besar juga tidak ramah lingkungan untuk diproduksi. Pestisida yang dianggap perlu untuk pertumbuhan kapas menimbulkan risiko kesehatan bagi petani.

    Untuk mengatasi pemborosan yang disebabkan oleh fast fashion ini, direkomendasikan penggunaan kain yang lebih ramah lingkungan untuk pakaian antara lain sutra liar, katun organik, linen, rami, dan lyocell.

    Fast fashion tidak hanya memiliki dampak lingkungan yang sangat besar. Bahkan, industri ini juga menimbulkan masalah sosial, terutama di negara berkembang. Menurut Remake nirlaba, 80 persen pakaian dibuat oleh perempuan muda berusia antara 18 dan 24 tahun.

    Laporan Departemen Tenaga Kerja AS tahun 2018 menemukan bukti adanya ‘kerja paksa’ dan pekerja anak di industri mode di Argentina, Bangladesh, Brasil, Tiongkok , India, Indonesia, Filipina, Turki, Vietnam dan lainnya.

    Baca: Dampak sampah makanan pada lingkungan

    Produksi cepat berarti bahwa penjualan dan keuntungan menggantikan kesejahteraan manusia.

    Pada 2013, sebuah bangunan pabrik delapan lantai yang menampung beberapa pabrik garmen runtuh di Dhaka, Bangladesh, menewaskan 1.134 pekerja dan melukai lebih dari 2.500 orang.

    Dalam proyeknya, An Analysis of the Fast Fashion Industry, Annie Radner Linden menyatakan bahwa ‘industri garmen selalu menjadi industri padat modal dan padat karya’.

    Dalam bukunya, No Logo, Naomi Klein berpendapat bahwa negara berkembang layak untuk industri garmen karena ‘tenaga kerja murah, keringanan pajak yang besar, dan undang-undang dan peraturan yang lunak’.

    Menurut The True Cost, satu dari enam orang bekerja di industri fesyen global, menjadikannya industri yang paling bergantung pada tenaga kerja.

    Negara-negara berkembang ini juga jarang mengikuti peraturan yang melindungi lingkungan; China, misalnya, adalah produsen utama fast fashion tetapi terkenal dengan degradasi tanah dan polusi udara dan air.

    Jadi dengan sederet masalah yang ditimbulkannya, kita perlu merenung apakah kita akan terus mengikuti tren fast fashion yang kini tengah digandrungi anak muda dunia. Atau kita mencari jalan lain yang lebih ramah lingkungan. Temukan jawabannya dalam tulisan selanjutnya di 7cloud.asia.

    Sumber: earth.org

  • Pemilu 2024: Pilih Pemimpin yang Punya Komitmen Terhadap Perlindungan Lingkungan

    Pemilu 2024: Pilih Pemimpin yang Punya Komitmen Terhadap Perlindungan Lingkungan

    Foto: Setkab

    7cloud.asia – Perlindungan lingkungan hidup dalam rangka mengantisipasi krisis iklim,
    termasuk perlindungan hutan serta lahan dan hak-hak masyarakat adat serta kelompok rentan, harus menjadi perhatian dalam momen Pemilu 2024.

    Komitmen politik untuk melindungi lingkungan dan hutan dari para kontestan yang akan berlaga di Pemilu 2024 harus menjadi pertimbangan pemilih dalam memberikan suaranya.

    Pemerintah saat ini juga perlu berkomitmen tinggi terkait perlindungan lingkungan hidup. Pemerintah diminta mencegah “obral” izin pembukaan lahan yang kerap terjadi pada tahun-tahun politik sebelumnya.

    Baca: Indonesia menjadi salah satu negara dengan hutan terluas di dunia

    Nadia Hadad, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan mengatakan Pemilu 2024 harus bisa memilih pemimpin yang peduli lingkungan.

    “Pemilu 2024 harusnya menjadi peluang untuk menentukan dan memilih pemimpin yang dapat merealisasikan agenda perlindungan lingkungan hidup, hutan dan lahan serta pengendalian krisis iklim,” ujarnya saat membuka diskusi bertajuk “Menjaga Hutan Tersisa” Nasib Hutan di Momen Politik 2024 yang diselenggarakan pada 15 Juni 2023 lalu 

    Ferdian Yazid, Program Manager Natural Resource and Economic Governance Transparency
    International Indonesia, menyampaikan bahwa politik di Indonesia masih berbentuk kartel politik.

    Baca: DPR usulkan insentif untuk daerah penghasil oksigen

    Untuk itu penting adanya transparansi pendanaan yang dilakukan oleh kandidat calon presiden dan juga calon anggota legislatif yang akan berlaga di Pemilu 2024.

    “Kandidat calon Presiden dan calon anggota legislatif di Pemilu 2024 harus transparan dalam pendanaan, terutama dalam pembiayaan kampanyenya,” tendasnya.

    Ia menambahkan, jangan sampai seorang caleg visi misinya sangat peduli dengan lingkungan, namun di belakang dia, dan sumber pendanaannya berasal dari korporasi yang mengeksploitasi sumber daya alam.

    Baca: Jelang Pemilu 2024, Izin pembukaan hutan jangan diobral

    Selain itu, Ferdian Yazid mengajak para pemilih agar tidak mau terfragmentasi pada saat Pemilu 2024 dan menjadikan perlindungan lingkungan khususnya perlindungan hutan sebagai isu yang diperjuangkan bersama.

    “Perjuangan melawan perusakan hutan dan lingkungan harus berlanjut hingga pasca pemilu,” tandasnya. 

    Dalam kesempatan yang sama, Yuyun Indradi, Direktur Eksekutif Trend Asia, mempertanyakan political will pemerintah dalam melindungi lingkungan dan manusia, selain dari pertumbuhan ekonomi.

    Baca: Desa di pesisir Pantura ini tenggelam akibat perubahan iklim

    Ia menekankan, bahwa penegakan hukum menjadi kunci untuk dapat mengimplementasikan safeguard. Meskipun diakuinya, standar safeguard yang ada di Indonesia saat ini masih sangat lemah.

    Ekonomi dan kepentingan investasi masih menjadi panglima dan pengelolaan negara belum memperhitungkan aspek sosial dan lingkungan.

    “Dan sejarah seperti berulang, harapan Presiden yang pro-hutan atau lingkungan masih tipis. Untuk itu perlu suara kencang dari pemilih pemula untuk melawan perusakan hutan,” katanya. 

    Baca: Mekanisme perdagangan karbo ditataulang demi maksimalkan pendapatan negara

  • Wukuf di Padang Arafah, Tentang Penyerahan Diri yang Menjadi Inti Ibadah Haji

    Foto: travelumrohhajiku

    7cloud.asia – Pada Selasa (27/6/2023) jemaah haji dari seluruh dunia termasuk jemaah haji Indonesia mulai melaksanakan prosesi wukuf di Arafah.

    Wukuf sebagai puncak ibadah haji dimulai setelah tergelincirnya matahari (waktu Zhuhur) pada 9 Dzulhijjah. Di hari itu, sekitar 2,5 juta umat Islam di dunia berkumpul di padang Arafah, tanpa memandang kelas. 

    Pakaian ihram warna putih yang dikenakan jutaan jemaah haji yang sedang melakukan wukuf itu melambangkan kezuhudan dan penyerahan diri sedalam-dalamnya kepada sang pencipta.

     

    Tak sekadar berdiam diri di padang Arafah, wukuf memiliki makna yang mendalam. Rasulullah saw. menyebut wukuf adalah inti ibadah haji.

    “Haji itu adalah Wukuf di Padang Arafah”, tanpa dengannya, haji tidak sah, sebagaimana sabda Nabi dalam sebuah hadis.

    Baca: Ibadah haji sudah ada jauh sebelum Islam berkembang

    Kata wukuf berasal dari kata Arab “wuquf” dengan akar kata waqafa berarti berhenti. Sedang kata ‘arafah berarti naik-mengenali.

    Pesan moralnya mengajarkan manusia untuk sejenak meninggalkan aktivitas dunianya selama beberapa jam, yakni berhenti dari kegiatan apapun agar bisa melakukan perenungan jati diri.

    Dari makna bahasa ini dapat diperoleh suatu hikmah, bahwa Wukuf di Padang ‘Arafah, pada hakekatnya, adalah suatu usaha di mana secara fisik, tubuh jemaah haji berhenti di Padang ‘Arafah, lalu jiwa-spiritual mereka naik menemui Allah swt.

    Itulah hakekat wukuf di Padang ‘Arafah. Wukuf di Padang ‘Arafah ini memberikan rasa keharuan dan menyadarkan mereka akan yaumul mahsyar, yang ketika itu, manusia diminta untuk mempertanggung-jawabkan atas segala yang telah dikerjakannya selama di dunia.

    Baca: Mengapa umat Islam sering berbeda dalam menentukan tanggal 

    Di Padang ‘Arafah itu, manusia menyadari dengan sesungguhnya akan betapa kecilnya dia dan betapa agungnya Allah, serta dirasakannya bahwa semua manusia sama dan sederajat di mata Allah.

    Sama-sama berpakaian putih-putih, memuji, berdoa, sambil mendekatkan diri kepada Allah, Tuhan semesta alam. Seperti seharusnya manusia memandang manusia lain.

    Padang Arafah merupakan tempat yang amat penting dan bersejarah bagi umat Islam. Wukuf di ‘Arafah menjadi inti (Core) dari seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah Haji.

    Nabi Muhammad  saw. sendiri pernah menegaskan, “al-Hajj ‘Arafah” (Haji adalah ‘Arafah) yang lengkapnya, seperti hadis tersebut di atas.

    Pernyataan Nabi Muhammad saw. ini, agaknya tidak hanya dimaksudkan untuk untuk menunjukkan pentingnya wukuf di Padang ‘Arafah semata, seperti umumnya dipahami oleh para ahli hukum Islam.

    Baca: Mengenal thudong, tradisi ziarah umat Budha ke Borobudur

    Sepertinya ada maksud lain yang ingin beliau sampaikan lewat pernyataannya tersebut.

    Yakni harapan agar kaum muslimin menyimak dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh “Deklarasi ‘Arafah”, yaitu khutbah Nabi Muhammad saw. yang disampaikan kepada para hujjaj di Padang ‘Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah Tahun ke-10 Hijrah.

    Dalam khutbah tersebut, Nabi Muhammad saw. mengajak manusia ke jalan Allah swt., dan menyeru mereka agar menghormati hak-hak suci sesama manusia baik laki-laki maupun perempuan.

    Dalam khutbah tersebut, Nabi Muhammad saw., antara lain, menegaskan “Sesungguhnya darahmu, harta bendamu, dan kehormatanmu adalah suci atas kamu seperti sucinya hari (haji)mu ini, dalam bulanmu (bulan suci Dzulhijjah) ini dan di negerimu (tanah suci) ini” (Lihat Kitab Shahih Muslim bi Syarh al-Nawawi, 8?182).

    Baca: Salon sapi marak jelang hari raya Idul Adha

    Khutbah ‘Arafah sangat menekankan pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang harus dijaga dan dihormati.

    Pesan ini sejalan dengan ajaran Al-Qur’an yang menegaskan bahwa setiap pribadi (individu) manusia harus dihormati hak-haknya, karena setiap pribadi itu mempunyai nilai-nilai kemanusiaan sejagat (universal), sebagaimana tersurat dalam QS al-Ma’idah/05:32.

    Pesan-pesan yang disampaikan Nabi Muhammad saw. dalam khutbah ‘Arafah tersebut, sebagian di antaranya, kini dikenal sebagai Hak-hak Asasi Manusia (HAM).

    Untuk itu, khutbah ‘Arafah dapat disebut dengan nama “Deklarasi ‘Arafah”, karena termasuk salah satu deklarasi menganai HAM itu sendiri. Sebagai deklarasi, khutbah ‘Arafah, tentu mendahului semua deklarasi tentang HAM yang pernah dikenal di dunia Barat.

    Baca: Makna mudik tak sekadar sungkeman

    Islam, seperti pernah diutarakan oleh filosof Muslim Prancis, Roger Graudy, memang memiliki pandangan dan visi yang mengagumkan mengenai HAM.

    Akan tetapi sayang, lanjut Graudy, pandangan ini kadang dirusak oleh berbagai deviasi dan penyimpangan yang terjadi dalam sejarah Islam.

    Penyimpangan itu terjadi baik dalam bentuk despotisme politik maupun dalam bentuk pemahaman yang rigid dan dangkal terhadap sumber-sumber Islam, terutama al-Qur’an dan al-Sunnah Rasulullah saw. (Human Rights and Islam, h.46-60).

    Ironis, bila umat Islam yang memiliki ajaran yang begitu memuliakan HAM seperti disebut dalam deklarasi ‘Arafah, kini justru diidentifikasi sebagai umat yang paling banyak melakukan pelanggaran HAM. 

    Baca: Separuh dari 6000 bahasa di dunia terancam punah

    Umat Islam meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari realisasi dan pengalaman ajaran agama Islam.

    Barangkali inilah makna dari imbauan Nabi Muhammad saw., yang diutarakan secara berulang-ulang pada sela-sela khutbahnya di Padang ‘Arafah itu.

    Sabdanya, “Ala Falyuballigh al-Syahid Minkum al-Ghaib” (Ingat! Hendaklah orang yang hadir di antara kamu menyampaikan “Deklarasi ‘Arafah” ini kepada yang tidak hadir).

    Sumber: https://uin-alauddin.ac.id/tulisan/detail/WUKUF-DI-PADANG-ARAFAH

     

  • Kurir Sepeda: Misi Lazada Membangun E-Comerce Ramah Lingkungan

    Kurir Sepeda: Misi Lazada Membangun E-Comerce Ramah Lingkungan

    Mitra kurir Lazada Logistic dari Hub Malang, Jawa Timur (ANTARA/HO/Lazada)

    7cloud.asia – Chief Logistic Officer Lazada Indonesia, Philippe Auberger mengatakan Lazada berkomitmen untuk membangun ekosistem e-commerce yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, dengan membentuk armada kurir sepeda.
     
    Armada kurir sepeda yang lebih ramah lingkungan ini dijalankan Lazada melalui kerja sama dengan para mitra strategis.

    “Kami sangat mengapresiasi para mitra kurir sepeda yang berbagi semangat ramah lingkungan yang sama dengan kami dan berperan penting dalam mendukung operasional berkelanjutan di Lazada,” kata Philippe.

    Lazada terus mengembangkan armada #BlueVehicle di Lazada Logistic yang menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan sebagai upaya pengurangan jejak karbon dalam pengiriman paket kepada pelanggan.

     
    Baca: Bersepeda jadi cara warga nikmati kotanya

    Saat ini, layanan pengiriman barang ke konsumen oleh kurir sepeda dari WMS dan Lazada Logistics telah tersedia di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang, dan segera merambah ke beberapa kota besar lainnya di Indonesia.

    “Kami berharap berbagai inisiatif berkelanjutan yang dilakukan oleh Lazada ini tak hanya akan berdampak pada operasional perusahaan kami, namun juga bisa mendorong setiap orang dalam ekosistem kami untuk menjalankan gaya hidup lebih ramah lingkungan,” tutup Philippe.

     
    Ervanny Alexander Redyan (37), mitra kurir sepeda Lazada Logistic dari Hub Malang, Jawa Timur membagikan kisahnya mengantar paket sambil menyebarkan misi ramah lingkungan.

    Ervanny atau yang akrab disapa Ervan ini sudah satu tahun melakoni profesi sebagai bike messenger atau kurir sepeda pengantar paket yang lebih ramah lingkungan. 

     
    Baca: Kota di dunia yang sangat mengutamakan pejalan kaki

    Sejalan dengan misi keberlanjutan di Lazada Indonesia, khususnya di unit bisnis Lazada Logistics, bagi Ervan menjadi kurir sepeda juga membantunya menyebarkan pesan ramah lingkungan sembari mengirimkan paket Lazada dengan cepat.

    Ervan merupakan salah satu kurir sepeda dari Westbike Messenger Service (WMS), layanan logistik dengan sepeda dan sepeda kargo yang bekerja sama dengan Lazada Logistics untuk mendukung upaya pengiriman paket lebih ramah lingkungan.

    Sebagai bagian dari armada #BlueVehicle, armada pengiriman paket yang lebih ramah lingkungan di Lazada Logistics, Ervan berharap semangat bergaya hidup lebih sehat bisa dijalankan lebih banyak masyarakat, khususnya di Kota Malang tempatnya berdomisili.

    “Justru dengan menggunakan sepeda, saya bisa lebih cepat menuju ke alamat pelanggan karena bisa memasuki jalan-jalan kecil,” ujar Ervan seperti dalam siaran resminya, Selasa (27/6/2023).

     
    Baca: Manfaat jalan kaki untuk kesehatan fisik dan mental

    Lebih dalam, Ervan mengaku pelanggan yang menerima paket pun beragam menanggapinya. Ada masyarakat yang kaget melihat kurir membawa paket dengan sepeda, dan banyak pula yang penasaran lalu mengajaknya berbincang sambil menawarkan kopi.

    Setiap kali menjawab pertanyaan pelanggan, Ervan selalu menyisipkan edukasi tentang gaya hidup ramah lingkungan.

    “Kalau ada yang bertanya, kenapa naik sepeda bukan motor atau mobil? Saya selalu jelaskan jika ini salah satu upaya untuk mengurangi polusi, khususnya polusi udara. Tidak hanya baik untuk lingkungan kita, tapi juga untuk diri kita sendiri,” tandasnya.

    Ervan berharap dengan kehadiran kurir sepeda dari WMS dan Lazada Logistics ini bisa memberikan kontribusi positif bagi lingkungan di kotanya, khususnya mengurangi dampak polusi terhadap lingkungan.

     
     

  • Mengenal Masjidil Haram, Masjid Tertua Sekaligus Paling Istimewa untuk Muslim Sedunia

    Mengenal Masjidil Haram, Masjid Tertua Sekaligus Paling Istimewa untuk Muslim Sedunia

    7cloud.asia – Masjidil Haram menjadi salah satu tempat yang sangat istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia.

    Masjidil Haram yang merupakan singkatan Masjid Al Haram ini berlokasi di pusat Kota Mekkah, Arab Saudi.

    Masjidil Haram menjadi sangat istimewa karena di dalamnya terdapat Ka’bah yang kadang disebut sebagai Baitullah atau ‘rumah’ Allah. Ka’bah inilah yang menjadi kiblat umat Islam di seluruh dunia.

    Baca: Wukuf, puncak ibadah haji yang berarti penyerahan diri

    Masjidil Haram dibangun mengelilingi Ka’bah, dan disebut sebagai masjid tertua di dunia dan  dianggap sebagai tempat paling suci bagi umat Islam. Bahkan non muslim tidak diizinkan masuk ke Masjidil Haram. 

    Masjidil Haram ini juga merupakan tujuan utama ketika umat Islam menjalankan ibadah haji. Di Masjidil Haram inilah sejumlah ritual haji dilaksanakan yakni tawaf dan sa’i.

    Masjidil Haram menjadi istimewa? Karena berdasarkan hadits shahih, satu kali salat di Masjidil Haram sama dengan 100.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjid Nabawi (madinah)  dan Masjidil Aqsha (Palestina).

    Baca: Ibadah haji sudah ada jauh sebelum Islam berkembang

    Kapan tepatnya Masjidil Haram mulai dibangun, tidak diketahui pasti. Tapi, banyak yang meyakini pembangunan Masjidil Haram sudah dilakukan jauh sebelum Nabi Muhammad menyebarkan Islam. 

    Bangunan Masjidil Haram pernah hancur akibat air bah pada masa Nabi Nuh, kemudian diperbaiki kembali.

    Beberapa abad kemudian, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim dan anaknya, Nabi Ismail untuk membangun sebuah bangunan di tengah perempatan kota Makkah untuk dijadikan tempat beribadah.

    Baca: Gagal lunasi ONH, ratusan jemaah haji batal ke tanah suci

    Nabi Ismail dan Nabi Ibrahim pula yang pertama kali meletakkan Hajar Aswad dan Maqam Ibrahim di sekitar Ka’bah. Sejak pembangunan itu, Ka’bah dan Masjidil Haram dijaga oleh para keturunan Nabi Ismail.

    Masjidil Haram makin penting, setelah ada perintah Allah untuk mengalihkan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah.

    Pada 638 Masehi, perluasan Masjidil Haram dimulai di era khalifah Umar bin Khattab. Kala itu, Umar bin Khattab membeli rumah-rumah di sekeliling Ka’bah, yang kemudian dirobohkan demi tujuan perluasan masjid ini.

    Baca: Panjangnya daftar tunggu haji akibatkan banyak haji berangkat saat lansia

    Pada masa kepemimpinan khalifah Usman bin Affan sekitar tahun 647 M, perluasan Masjidil Haram dilanjutkan.

    Luas keseluruhan masjid ini mencapai 356.800 meter persegi dan mampu  kemampuan menampung 820.000 jemaah saat musim haji.

    Pada Ramadan tahun lalu, hampir 19 juta orang beribadah di perluasan ketiga Masjidil Haram. Dengan terus meningkatnya minat untuk ibadah umrah, Pemerintah Arab Saudi terus meluaskan daya tampung Masjidil haram.

    Pada tahun 2030, daya tampung Masjidil Haram diharapkan meningkat menjadi 30 juta jamaah. Tujuannya yakni memberi kesempatan bagi lebih banyak umat Islam untuk melakukan ibadah haji dan umrah.

    Esti Utami, dari berbagi sumber

  • Lebih dari 600 Ribu Anak Papua Tidak Sekolah, Mengurai Kompleksnya Masalah Pendidikan di Papua

    Lebih dari 600 Ribu Anak Papua Tidak Sekolah, Mengurai Kompleksnya Masalah Pendidikan di Papua

    Putri dan anak-anak Kosare anak-anak pedalaman Papua. (Doku Putri Kitnas Inesia)

    7cloud.asia – Data menyebut, di Papua ada lebih 620 ribu anak tidak bersekolah atau tidak menyelesaikan pendidikan. Penyebab putus sekolah di jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK ini cukup kompleks, dan dibutuhkan kecermatan mencari jalan keluar, karena berbagai keterbatasan.

    Untuk mendidik anak Papua, guru memegang peran utama. Karena itulah, pakar pendidikan Universitas Papua, Dr Agus Irianto Sumule menyebut, ketersediaan guru sebagai pondasi persoalan.

    “Problem mendasar pendidikan di Papua itu kalau saya melihatnya, adalah kekurangan tenaga guru. Kita menyelesaikan masalah pendidikan, itu harus dimulai dari ketersediaan tenaga guru, baik tenaga guru untuk tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK,” kata Agus seperti dikutip VOA Indonesia, Senin (26/6/2023).

    Baca: Penerima beasiswa di Kep. Aru harus berlayar tiga hari untuk cairkan uang

    Dari data yang dimiliki Agus, tercatat ada lebih 244 ribu anak jenjang SD tidak sekolah, 224 ribu lebih di jenjang SMP dan 151 ribu lebih di jenjang SMA/SMK. Angka totalnya adalah 620.724, dan itu tersebar di setiap kabupaten di tanah Papua.
     
    Kondisi ini melanggar komitmen Undang-Undang Otonomi Khusus Papua sendiri yang menyebut bahwa penduduk Papua, khususnya Orang Asli Papua, harus memiliki pendidikan minimum sekolah menengah, yaitu SMA/SMK, Paket C atau sederajat.

    “Kita masih sangat jauh dari itu,” ujar Agus.

    Data yang disusun Agus mencatat, seluruh Papua mengalami kekurangan lebih dari 20 ribu guru. Sekitar separuhnya, merupakan kekurangan guru di tingkat sekolah dasar. Jumlah itu belum termasuk kebutuhan guru, bagi lebih 600 ribu siswa usia sekolah yang tidak bersekolah atau tidak menyelesaikan pendidikannya.

    Problem ini dijawab, salah satunya dengan merekrut guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sayangnya, provinsi-provinsi di Papua relatif lamban dalam menutupi kebutuhan ini.

    Baca: Pemkab Boyolali jadi contoh tingkatkan literasi

    Dalam keterangan resminya, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Papua, Derek Hegemur memastikan proses itu akan selesai bulan Juni ini.

    “Karena ini menyangkut gaji, sehingga memang harus ada aturan dan petunjuk teknis yang harus diikuti,” ujarnya.

    Agus mengatakan, daerah perlu ditantang untuk menerapkan strategi penyiapan guru sebagai prioritas. Ia memberi contoh, provinsi baru yaitu Papua Pegunungan, memiliki total anak yang tidak sekolah sebanyak 95 ribu lebih.

    Melihat kondisi geografis yang menantang, Papua seharusnya mampu menghasilkan guru sendiri, melalui perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

    “Bahwa memang bahwa tempat itu sulit dijangkau, tetapi harus ada lembaga pendidikan guru di situ,” tambahnya.

    Agus Sumule menceritakan pengalaman pribadinya, terkait ketersediaan guru di Papua. Ketika datang ke Papua pada 1963, orang tuanya adalah guru. Ketika itu, penyediaan guru-guru dipercepat melalui program Sekolah Guru Bawah (SGB).

    Baca: Pandemi Covid-19 picu learning loss secara massal

    Agustinus Kadepa, koordinator Gerakan Papua Mengajar (GPM) sedang mengajar anak-anak. (Dok Agustinus Kadepa)

    Konsepnya adalah mereka yang lulus pendidikan dasar, dididik menjadi guru dalam jangka empat tahun. Di umur 16-17 tahun, ketika itu, seseorang bisa menjadi guru di Papua. Model penyelesaian masalah semacam bisa diadopsi kembali, disesuaikan dengan tantangan yang ada saat ini.

    Guru di Papua, kata Agus, membutuhkan tiga pondasi yaitu sikap keagamaan yang kuat, karakter yang baik dan kompetensi cukup.

    Problem guru di Papua ini dibenarkan oleh Sriyati Bayani, dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, kabupaten Jayapura, Papua. Banyak pencari kerja atau calon ASN, memanfaatkan posisi lowongan guru sebagai jalan masuk ke birokrasi.

    “Mereka hanya menjadikan guru itu sebagai batu loncatan, mereka bukan datang mengabdi dengan hati. Mereka hanya menjadikan guru ini sebagai batu loncatan untuk ditempatkan sebagai ASN di tempat yang lain,” paparnya.

    Sektor pendidikan dan kesehatan adalah dua sektor prioritas di Papua. Keduanya memberi peluang bagi calon ASN untuk masuk. Sayangnya, seperti kaya Sri Bayani tadi, kondisi ini merugikan sektor pendidikan karena guru yang mendaftar tidak bertujuan untuk berbakti.

    Baca: Mengapa Kemendikbud hapus tes calistung dalam seleksi masuk SD

    Sri Bayani yakin, guru di Papua sudah menerima berbagai tunjangan yang seharusnya cukup mampu mendorong mereka untuk mengabdi dengan baik.

    Sekolah juga diberikan bantuan dana operasional. Karena itulah, dia melihat faktor yang mampu menjadikan guru bekerja di Papua, khususnya di daerah sulit, adalah faktor hati.

    Sri Bayani menyebut, sektor pendidikan Papua juga dikepung berbagai persoalan. Dari sisi geografis saja, banyak anak-anak Papua yang berjarak sangat jauh dari sekolah dan harus berjalan kaki untuk belajar.

    Konsep asrama sedang diwacanakan, untuk menampung anak-anak itu agar tidak harus pergi-pulang dari kampungnya. Tantangan lain adalah bagaimana menyadarkan orang tua di Papua, memandang pendidikan sebagai kebutuhan penting bagi anak-anak mereka.

    Selain itu, pemerintah daerah juga harus menyediakan lebih banyak beasiswa dengan distribusi yang jelas dan berimbang.

    “Kenapa sering ada beasiswa mandek di tengah jalan? Karena ganti pejabat, ganti pula yang mengelola beasiswa. Ketika pejabatnya ganti, di situlah terjadi kecurangan, manipulasi keuangan dan lainnya,” ujar Sri Bayani yang sebelumnya berkiprah di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, kabupaten Jayapura.

    Papua juga membutuhkan lebih banyak kehadiran lembaga pendidikan, yang memberi inspirasi bagi generasi mudanya untuk menempuh sekolah.

    Fakta bahwa sekolah swasta di Papua bisa dikelola lebih baik membuktikan, bahwa kuncinya ada pada aktor sektor pendidikan itu sendiri.

    Baca: Cara mudah kenalkan kebiasaan membaca sejak dini

    Anggaran Pendidikan Cukup

    Dr Agus Irianto Sumule mengaku, membutuhkan perhitungan serius jika ingin memastikan, apakah anggaran pendidikan di Papua sudah mencukupi. Namun, dia meyakini, bagi daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam besar, seharusnya dana tidak menjadi persoalan.

    Dia memberi contoh, di kabupaten Teluk Bintuni, jumlah anak yang tidak bersekolah sekitar 5.598 anak. “Mestinya tidak perlu ada angka ini, karena dia punya anggaran untuk pendidikan saja, yang berasal dari BPH Migas, bukan berasal dari Dana Otsus, untuk tahun 2023 ini sekitar Rp400 miliar. Jadi, seharusnya dia mampu,” kata Agus.

    Jika anggaran tersedia, maka tantangannya adalah pada pemanfaatan. Sejauh ini, anggaran itu mungkin digunakan untuk beasiswa bagi mahasiswa baik di dalam maupun di luar negeri atau mengirim anak-anak Papua ke pulau Jawa untuk bersekolah.

    “Jadi, kita masih perlu bekerja keras lagi untuk menentukan prioritas. Kita kirim 50 anak Papua ke pulau Jawa untuk dididik di sekolah-sekolah yang katanya unggulan, atau kita pikirkan ribuan anak yang tidak sekolah ini,” tegas Agus.

    Baca: Pegiat literasi di Lampung

    Pusat Turut Membantu

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memiliki banyak peran dalam perbaikan sektor pendidikan di Papua. Salah satunya melalui skema beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) di mana tahun ini 320 siswa SMA dan SMK asal Papua menjadi penerima.

    Selama tiga tahun ini, mereka bersekolah menempuh pendidikan di berbagai sekolah di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali. Pemerintah berharap, setelah lulus SMA/SMK melalui program ini, para siswa asal Papua ini terinspirasi untuk menempuh pendidikan lebih tinggi.

    Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti mengatakan, beasiswa ADEM merupakan program bagi perluasan akses dan penuntasan pendidikan tingkat menengah bagi daerah dengan kondisi khusus.

    “Program ADEM bagi putra-putri Papua merupakan salah satu komitmen dan bentuk perhatian Kemendikbudristek untuk membuka akses, memberikan kesempatan, dan keberpihakan kepada mereka untuk dapat menerima layanan pendidikan menengah yang berkualitas serta dalam rangka akulturasi keragaman budaya di Indonesia,” kata Suharti.

    Sumber: VOA Indonesia