Blog

  • Jakarta Diarahkan Jadi Pusat Jasa Industri Modern, Inovasi, dan Hub Rantai Pasok Global

    Jakarta Diarahkan Jadi Pusat Jasa Industri Modern, Inovasi, dan Hub Rantai Pasok Global

    7cloud.asia – Arah pembangunan industri Jakarta ke depan bukan hanya berbasis pada industri manufaktur konvensional, melainkan juga sebagai pusat jasa industri modern, inovasi, dan hub rantai pasok global.

    Arah kebijakan ini dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046 yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, akhir April lalu.

    “Mewakili seluruh jajaran Eksekutif, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan, yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang RPIP DKI Jakarta Tahun 2026-2046,” kata Pramono.

    Eksekutif berharap semangat kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dapat diperkuat untuk menghasilkan berbagai program kerja yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

    Baca: Jakarta Jadi Kota Global dan Dampaknya Bagi Warga

    Saat menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD DKI atas pengesahan Raperda ini.

    “Berbagai saran, komentar dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah ini, akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran Eksekutif,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, penetapan Raperda ini sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi Eksekutif dalam menyusun arah pembangunan industri Jakarta yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

    Seiring dengan berlakunya UU Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta juga telah ditetapkan sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.

    Baca: Membangun Citra Kota dan Manfaatnya untuk Warga Kota

    Karena itu, pembangunan industri kota Jakarta diarahkan pada penguatan industri pengolahan bernilai tambah tinggi, penguasaan teknologi dan inovasi,

    Jakarta juga mendorong pengurangan ketergantungan impor dan peningkatan ekspor, optimalisasi penyerapan tenaga kerja unggul, serta penguatan ekosistem industri halal.

    Dalam penyusunan Raperda ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengakomodasi sejumlah aspirasi masyarakat dan pelaku usaha.

    Di antaranya penyesuaian definisi skala industri, penataan industri, penyusunan peta jalan pembangunan industri, dan peninjauan kembali Rencana Pembangunan Industri Provinsi setiap lima tahun.

  • Hadapi Tekanan untuk Mundur, Presiden Bolivia Pangkas Gajinya dan Anggota Kabinet

    7cloud.asia – Presiden Bolivia Rodrigo Paz, Senin (25/5/2026) waktu setempat mengumumkan pemotongan gaji sebesar 50 persen untuk dirinya dan seluruh anggota kabinet di tengah tekanan besar akibat blokade nasional yang menuntut pengunduran dirinya.

    Langkah tersebut merupakan upaya langsung untuk meredakan tekanan dari serikat pekerja dan organisasi masyarakat adat yang telah melumpuhkan ibu kota Bolivia, La Paz.

    Pengumuman itu disampaikan ketika negara di kawasan Andes tersebut memasuki pekan keempat aksi protes yang melumpuhkan berbagai aktivitas setelah dialog antara pemerintah dan pemimpin demonstran sepenuhnya gagal.

    “Presiden, bersama para menteri, telah mengambil keputusan – sebagai bagian dari komitmen dan pengorbanan mendalam kami bagi negara – untuk mengurangi gaji kami sebesar 50 persen,” kata Paz dalam pidato publiknya.

    Sebelum keputusan tersebut, Paz menerima gaji bulanan sebesar 24.978 boliviano (sekitar 3.617 dolar/Rp64,7 juta).

    Jumlah tersebut merupakan batas maksimum gaji pejabat publik di Bolivia. Setelah pemotongan, gajinya menjadi 12.489 boliviano (sekitar 1.808 dolar atau Rp32,3 juta).

    Baca: Bentrokan dalam Pelengseran Pemimpin Korup di Nepal

    Paz mulai menjabat pada akhir 2025 dengan agenda membongkar dua dekade kebijakan ekonomi kiri yang diterapkan pendahulunya, Evo Morales dan Luis Arce.

    Dalam upaya menstabilkan keuangan negara, Paz mengalihkan pendekatan pemerintahannya ke Amerika Serikat, lembaga keuangan internasional, dan sektor swasta.

    Secara bertahap, Rodrigo menjauh dari serikat pekerja yang memiliki pengaruh besar di negara tersebut. Namun langkah ini menuai penolakan. Sejak awal Mei, kelompok masyarakat adat, pekerja tambang, guru, dan buruh pabrik terus melakukan blokade jalan.

    Gangguan tersebut memutus rantai pasok nasional dan memicu kelangkaan pangan, bahan bakar, serta pasokan medis di kota-kota besar, sekaligus melumpuhkan pasar dan rumah sakit.

    Sementara para demonstran menuntut pembatalan kebijakan penghematan untuk menekan kenaikan biaya hidup, Paz mempertahankan pemangkasan anggaran dan pengurangan subsidi bahan bakar sebagai langkah yang diperlukan untuk menstabilkan ekonomi.

    Pemotongan gaji diumumkan hanya 24 jam setelah dialog yang sangat dinantikan antara pemerintah dan pemimpin masyarakat adat berakhir dengan kegagalan mencapai kata sepakat.

    Baca: Jokowi Masuk Daftar Tokoh Paling Korup Dunia pada 2024

    Pemerintahan Paz berulang kali menyatakan bahwa mantan presiden Evo Morales berada di balik kekacauan sosial tersebut. Pemerintah menuduh Morales memanfaatkan serikat pekerja dalam upaya untuk kembali berkuasa.

    Morales sebelumnya dilarang secara hukum untuk mengikuti pemilu 2025 yang dimenangkan Paz.

    Pada Minggu, setelah perundingan damai gagal, Morales menulis di media sosial bahwa Presiden Paz hanya memiliki “dua pilihan”, yakni memiliterisasi negara atau menggelar pemilu.

    “Rodrigo Paz sedang mengatur kejatuhannya sendiri di jalan-jalan ini,” tulis Morales di platform media sosial X.

    Mantan presiden tersebut saat ini berstatus buronan setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan pada 11 Mei.

    Morales dinyatakan menghina pengadilan karena menolak hadir dalam persidangan kasus pemerkosaan dan perdagangan manusia terkait tuduhan bahwa ia memiliki anak dengan seorang gadis berusia 15 tahun saat masih menjabat presiden, dengan imbalan pemberian keuntungan politik dan ekonomi kepada orang tua korban.

    Sumber: Antaranews.com/Anadolu

  • Mewujudkan Transisi Energi Tanpa Penambangan Mineral Berlebihan

    Mewujudkan Transisi Energi Tanpa Penambangan Mineral Berlebihan

    7cloud.asia – Demi menjalankan ambisi transisi energi, pemerintah menggenjot kegiatan ekonomi ekstraktif seperti penambangan mineral kritis.

    Hal ini untuk memenuhi permintaan terhadap mineral kritis seperti litium, nikel, tembaga, dan kobalt terus melonjak untuk memenuhi kebutuhan industri kendaraan listrik dan energi terbarukan.

    Sebagai salah satu negara yang memiliki cadangan dan produksi nikel terbesar di dunia, nikel di Indonesia dibutuhkan untuk transisi energi dari energi fosil, khususnya di sektor transportasi.

    Namun, penambangan ekstraktif yang masif dilakukan seringkali menyebabkan deforestasi, merusak biodiversitas, memicu bencana ekologis, dan merampas ruang hidup masyarakat, seperti apa yang terjadi di Pulau Obi.

    Direktur WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwauw mengatakan, sebelum industri ekstraktif seperti PT Harita Nikel beroperasi di Pulau Obi, Desa Kawasi sangat jarang mengalami banjir akibat luapan Sungai Todoku.

    ”Namun, pembukaan hutan secara masif untuk aktivitas tambang, dan pembangunan infrastruktur perusahaan memicu deforestasi dan sedimentasi yang menyebabkan sungai meluap, hingga membanjiri perkebunan serta permukiman warga,” katanya dalam Media Briefing di kawasan Tanah Abang, Senin (25/6/2026).

    Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas menjelaskan, operasi pertambangan di Indonesia sebagian besar menggunakan skema open pit mining yang menyebabkan pembukaan lahan dan deforestasi untuk izin konsesi nikel.

    Konsesi tambang nikel di Indonesia sudah mencapai satu juta hektare, dan berada di wilayah yang kaya akan biodiversitas, serta di pulau-pulau kecil yang sangat rentan secara ekologis yang seharusnya tertutup untuk aktivitas pertambangan.

    Baca: Target Perjanjian Paris Masih Mungkin Dicapai Meski Kebijakan Iklim Melambat

    Pulau-pulau kecil ini khususnya di wilayah Sulawesi, Halmahera, dan sebagian di Raja Ampat,” ujarnya.

    Atas dasar itu, Greenpeace International bersama para akademisi di Institute for Sustainable Futures, University of Technology, Sydney (UTS), Australia, mengeluarkan laporan berjudul Melampaui Ekstraksi: Jalur untuk Transisi Energi yang Selaras dengan Target 1,5°C dengan Lebih Sedikit Mineral.

    Laporan ini menjelaskan skenario-skenario yang memungkinkan transisi energi dilakukan dan sejalan dengan target 1,5°C Perjanjian Paris yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia.

    Hasil analisis laporan tersebut menunjukkan bahwa penambangan nikel maupun mineral transisi lainnya di ekosistem vital dengan tingkat keanekaragaman hayati tinggi—termasuk Raja Ampat dan pulau-pulau kecil lainnya—tidak diperlukan untuk mendukung transisi energi yang ambisius dan selaras dengan target iklim.

    Perlindungan wilayah penting lainnya dari penambangan nikel (Restricted Areas) saat ini sedang dikembangkan oleh Greenpeace secara global termasuk penghormatan penuh terhadap hak-hak Masyarakat Adat dan komunitas lokal dengan menerapkan prinsip free, prior, and informed consent (FPIC).

    Penulis laporan, Professor Sven Teske mengatakan, Penelitian ini menyoroti bagaimana kebijakan yang tepat dan teknologi inovatif dapat membatasi permintaan mineral dalam transisi energi yang selaras dengan target 1,5°C.

    “Namun, mewujudkan potensi ini membutuhkan kepemimpinan politik yang bertanggung jawab dan tindakan tegas,” paparnya.

    Dalam laporan ini, sejumlah rekomendasi kebijakan sangat krusial untuk menjaga agar transisi energi benar-benar berjalan secara hijau dan adil:

    Baca: Sektor Pariwisata Bali Mulai Beralih ke Energi Bersih

    Pertama, menurunkan permintaan mineral melalui investasi dan penyediaan sistem mobilitas bersama seperti transportasi publik yang ditingkatkan serta mobil yang lebih kecil dan efisien.

    Kedua, memberikan insentif untuk substitusi teknologi baterai menuju alternatif yang membutuhkan lebih sedikit litium, kobalt, atau nikel.

    Ketiga, daur ulang dapat secara signifikan menurunkan kebutuhan akan ekstraksi baru.

    Keempat, memprioritaskan penggunaan mineral untuk kebutuhan esensial transisi energi.

    Kelima, melindungi ‘Kawasan Terlarang’ dari ekspansi pertambangan.

    Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menegaskan bahwa ekspansi penambangan nikel di wilayah-wilayah ekosistem vital dan rentan justru bertentangan dengan semangat transisi energi dengan target Perjanjian Paris.

    Perjanjian Paris yang ditandatangani pada Desember 2015 menargetkan kenaikan suhu global tidak boleh melebihi 1,5 derajat Celcius dibanding masa pra industri.

    Menurutnya, Indonesia terlalu menjadikan nikel sebagai pijakan utama transisi energi. Padahal, sebagian besar produksi nikel di Indonesia masih diperuntukkan untuk industri stainless steel, dan hanya sekitar empat persen untuk kebutuhan baterai.

    Baca: Krisis Energi Global Jadi Katalisator Transisi Energi

    “Artinya Indonesia tidak sedang dan tidak menuju transisi energi berkeadilan – transisi energi yang seharusnya menjadi arah perbaikan ekosistem yang bukan hanya bergantung pada ekstraksi mineral itu sendiri,” katanya.

    Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Dedy Haryanto menekankan bahwa dalam menuju transisi energi tidak dapat berjalan sendiri.

    Melalui framework Energy Transition Governance Framework (ETGF), KPK menekankan bahwa transisi energi harus dijalankan dengan penegakan hukum, transparansi, perlindungan hak masyarakat adat, partisipasi publik.

    Transisi energi juga harus diikuti pengawasan yang kuat untuk mencegah korupsi, konflik kepentingan dan state capture di sektor sumber daya alam agar tetap adil, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

    Salah satu isu yang diangkat oleh KPK adalah bagaimana transisi energi itu bebas korupsi. Jadi bagaimana berbagai macam inisiatif atau usulan dari berbagai macam stakeholder itu bisa optimal dengan masing-masing disiplinnya,

    “Baik dari sisi lingkungan, dari sisi penerimaan negara, dari sisi keteknikan, sehingga tujuan bersama itu tercapai,” ujarnya.

    Transisi energi adalah tentang mentransformasi sistem energi dan transportasi kita: beralih dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan yang melimpah dan terjangkau seperti surya, angin, dan solusi energi pintar.

    Upaya tersebut perlu selaras dengan menjaga pemanasan global di bawah 1,5°C, sekaligus memastikan bahwa transisi energi tidak mengorbankan ekosistem vital, hak asasi manusia, serta kehidupan dan sumber penghidupan Masyarakat Adat dan komunitas lokal.

  • Yuk, Kencangkan Suara untuk Pelestarian Lingkungan

    Yuk, Kencangkan Suara untuk Pelestarian Lingkungan

    7cloud.asia – Di bawah Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal, mereka telah berjanji untuk melindungi 30 persen lahan, air, dan laut, serta memulihkan 30 persen ekosistem yang rusak pada tahun 2030.

    Negara-negara penandatangan perjanjian ini telah berjanji untuk memulihkan 1 miliar hektare ekosistem yang terdegradasi di seluruh dunia. Luasan area yang akan dipulihkan ini melebihi luas daratan China.

    Namun, lebih banyak tindakan dan pendanaan diperlukan untuk mencapai tujuan pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati global pada tahun 2030.

    Lantas, apa yang dapat kita lakukan sebagai warga? Anda dapat membantu memainkan peran dalam proses pemulihan.

    Baca: Empat Cara untuk Ikut Berkontribusi dalam Menjaga Keanekaragaman Hayati

    Mengutip unep.org, setiap individu dapat berkontribusi menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dengan banyak menanam pohon, menjaga ekosistem binatang penyerbuk, bijak mengonsumsi dan menghindari penggunaan bahan-bahan kimia.

    Bertepatan dengan peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional pada 22 Mei, warga dunia diajak untuk terlibat lebih jauh dalam upaya pelestarian lingkungan

    Dengan mengusung tema “bertindak secara lokal untuk dampak global.” warga dunia diingatkan bahwa upaya melindungi dan memulihkan keanekaragaman hayati adalah usaha seluruh masyarakat.

    Di luar dapur, halaman belakang, dan lingkungan sekitar Anda, Anda juga dapat terlibat lebih jauh dengan mendanai, mendukung, dan bergabung dengan inisiatif yang melindungi lingkungan.

    Baca: Gunakan Suara dan Uang Anda untuk Mendesak Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

    Anda juga bisa terlibat dengan tetap terinformasi dan ingin tahu tentang perkembangan keanekaragaman hayati global;

    Terakhir, Anda dapat mempelajari apa yang dilakukan negara atau wilayah Anda untuk mencapai target keanekaragaman hayati.

    Pengetahuan ini dapat Anda manfaatkan dan sebarluaskan untuk mendorong para pemimpin di daerah Anda untuk mempercepat aksi iklim untuk menyelamatkan lingkungan.

    Jika Anda masih ragu tak perlu berkecil hati. Mulailah dari sekarang, sebab sekecil apapun langkah yang Anda lakukan akan tetap bermanfaat bagi planet Bumi.

  • Target Ekonomi 2027 Terlalu Ambisius, Pemerintah Perlu Perkuat Implementasi dan Reformasi Struktural

    Target Ekonomi 2027 Terlalu Ambisius, Pemerintah Perlu Perkuat Implementasi dan Reformasi Struktural

    7cloud.asia – Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 menunjukkan upaya pemerintah membangun optimisme terhadap prospek perekonomian nasional

    Pidato Prabowo sekaligus menegaskan komitmen untuk mengembalikan sistem ekonomi Indonesia pada amanat Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten.

    Meski menyambut positif terkait wacana Presiden Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza memberikan sejumlah catatan.

    Dalam pernyataan tertulis yang diterima 7cloud.asia, pekan lalu, Handi menilai, pidato tersebut memberikan sinyal bahwa pemerintah memandang ekonomi tidak hanya sebagai persoalan teknokratis dan administratif, tapi sebagai bagian dari komitmen politik kebangsaan yang harus diarahkan dan dijalankan secara serius.

    Handi menyambut positif target pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar 5,8–6,5 persen pada 2027 dan diarahkan mencapai 8 persen pada 2029.

    Pemerintah juga menargetkan defisit APBN tetap terjaga pada kisaran 1,8–2,4 persen terhadap PDB, kemiskinan turun menjadi 6–6,5 persen, serta tingkat pengangguran berada pada rentang 4,3–4,87 persen.

    “Kita menyambut baik target pertumbuhan ekonomi yang direncanakan sebesar 5,8–6,5 persen pada 2027 dan menuju 8 persen pada 2029, dengan defisit APBN dijaga 1,8–2,4 persen PDB,” kata Handi.

    Ia menilai berbagai target tersebut mencerminkan keinginan kuat pemerintah untuk bekerja keras memperbaiki kondisi ekonomi nasional. Ia juga menyatakan dukungan terhadap arah dan target ekonomi yang telah disampaikan Presiden.

    Baca: Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Tapi Rapuh

    Namun demikian, Handi mengingatkan bahwa keberhasilan agenda tersebut sangat ditentukan oleh kualitas implementasi kebijakan.

    “Kita mendukung sepenuhnya rencana dan target ekonomi tahun 2027 yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo tersebut. Tetapi, kita juga perlu mengingatkan bahwa, terdapat kondisi yang perlu diperhatikan dan diperbaiki, jangan sampai rencana tersebut hanya sebatas konsep tetapi lemah dalam implementasi,” ujarnya.

    Menurut Handi, visi politik yang kuat perlu diterjemahkan ke dalam reformasi ekonomi yang konkret, terukur, dan implementatif. Ia mengidentifikasi sedikitnya lima aspek yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

    Pertama, target pertumbuhan ekonomi dinilai sangat optimistis di tengah tekanan global dan pelemahan domestik.

    Hal ini terlihat dari asumsi nilai tukar rupiah yang diproyeksikan berada pada kisaran Rp16.800–17.500 per dolar AS, yang menunjukkan pemerintah sendiri mengakui adanya tekanan eksternal terhadap perekonomian nasional.

    Karena itu, pemerintah dinilai perlu merumuskan kebijakan yang mampu menjaga stabilitas nilai tukar sebagai fondasi pencapaian target pertumbuhan.

    Kedua, Handi menilai pidato Presiden belum memberikan penjelasan yang cukup mengenai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Selama ini perekonomian Indonesia masih bertumpu pada konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor komoditas.

    Meskipun hilirisasi kembali menjadi agenda utama, tanpa strategi industrialisasi yang jelas kebijakan tersebut berisiko memperkuat ekonomi ekstraktif dibandingkan membangun basis manufaktur berteknologi tinggi dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.

    Baca: Laporan The Economist Jadi Peringatan Serius Soal Kondisi Tata Kelola Pemerintahan

    “Pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan industri yang berbasis komponen sumber daya lokal,” katanya.

    Ketiga, Handi melihat masih terdapat tantangan antara ekspansi berbagai program prioritas pemerintah dan kapasitas fiskal negara.

    Dengan target belanja negara mencapai 14,8 persen PDB sementara pendapatan negara hanya berada pada kisaran 11,82–12,4 persen PDB, ruang fiskal dinilai tetap terbatas dan ketergantungan terhadap utang masih cukup tinggi.

    Handi menegaskan bahwa reformasi perpajakan perlu terus diperkuat agar disiplin fiskal dapat terjaga secara berkelanjutan.

    “Kita mendukung keberlajutan kebijakan reformasi perpajakan yang sudah dilakukan sebelumnya. Tanpa itu, ekonomi Indonesia akan mengalami ketimpangan untuk membiayai proses pembangunan,” ujarnya.

    Keempat, meskipun pidato Presiden mengusung semangat “ekonomi untuk rakyat”, Handi menilai persoalan ketimpangan ekonomi belum dijawab secara memadai.

    Target penurunan rasio gini menjadi 0,362–0,367 dinilai positif, namun distribusi hasil pertumbuhan masih menjadi pekerjaan rumah besar.

    Selama struktur ekonomi masih terkonsentrasi pada kelompok usaha besar dan bersifat oligopolistik, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu menghasilkan pemerataan kesejahteraan.

    Baca: The Economist Lontarkan Kritik Tajam ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Karena itu, pemerintah dinilai perlu menghadirkan kebijakan turunan yang lebih dirasakan langsung oleh kelompok masyarakat menengah dan bawah.

    Kelima, aspek kualitas belanja negara dinilai belum mendapat perhatian yang memadai. Menurut Handi, ekspansi fiskal yang direncanakan perlu diiringi dengan jaminan peningkatan kualitas belanja agar mampu menghasilkan dampak nyata bagi sektor riil.

    “Masalah klasik yang masih kita hadapi, inefisiensi, kebocoran, dan rendahnya multiplier effect terangkum dalam angka ICOR yang tinggi belum dijawab secara sistemik,” katanya.

    Ia berharap pemerintah memperkuat kembali reformasi tata kelola anggaran agar peningkatan belanja negara tidak hanya memperbesar defisit, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

    Meski demikian, Ia mengapresiasi kehadiran Presiden secara langsung dalam penyampaian KEM-PPKF 2027. Langkah tersebut dinilai menunjukkan bahwa arah kebijakan fiskal kini ditempatkan sebagai agenda politik nasional yang strategis, bukan sekadar dokumen teknokratis.

    Handi menilai penekanan pemerintah pada ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja formal, dan perlindungan masyarakat menunjukkan adanya kesadaran bahwa legitimasi pemerintahan ke depan sangat bergantung pada peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat.

    Menurutnya, tantangan utama saat ini bukan lagi membangun optimisme, melainkan memastikan kredibilitas pelaksanaan kebijakan.

    Pemerintah perlu memastikan APBN benar-benar menjadi instrumen transformasi ekonomi yang mampu memperkuat industri domestik, memperluas kelas menengah, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, dan mengurangi ketimpangan.

    “Karena itu, tantangan berikutnya bukan lagi membangun optimisme, melainkan membangun kredibilitas implementasi,” tegas Handi.

    Ia menambahkan bahwa target-target besar dalam KEM-PPKF hanya akan bermakna apabila diwujudkan melalui kebijakan yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

    Untuk itu, dia menantikan penjabaran lebih lanjut arah kebijakan fiskal pemerintah dalam pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang akan disampaikan Presiden pada 16 Agustus 2026 mendatang.

  • BRIN Kembangkan Teknologi Deteksi Modern untuk Cegah Kecurangan Pangan

    BRIN Kembangkan Teknologi Deteksi Modern untuk Cegah Kecurangan Pangan

    7cloud.asia – Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan (PRTPP) mengembangkan inovasi deteksi kecurangan pangan atau food fraud.

    Inovasi BRIN ini untuk memperkuat keamanan pangan nasional, dan melindungi konsumen dari praktik kecurangan pangan yang merugikan masyarakat.

    Peneliti PRTPP BRIN Laila Rahmawati menjelaskan, kecurangan pangan merupakan tindakan pemalsuan, pencampuran, penggantian, atau manipulasi produk pangan yang dilakukan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

    “Praktik ini dapat ditemukan pada berbagai produk pangan, mulai dari madu, minyak goreng, kopi, hingga produk daging dan hasil laut,” ujarnya pada Senin, (25/5/2026) di Gunungkidul seperti dikutip brin.go.id.

    Menurutnya, kecurangan pangan tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan ancaman kesehatan, pelanggaran kehalalan produk, hingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri pangan.

    Sejumlah kasus kecurangan pangan yang sering ditemukan di masyarakat seperti madu yang dicampur sirup gula, kopi murni yang dicampur jagung atau kedelai, hingga pencampuran daging non-halal yang dijual sebagai daging sapi.

    Baca: Regulasi Pembatasan Gula-Garam-Lemak Tinggi dalam Jajanan

    “Selain itu, praktik salah label pada produk pangan organik maupun pemalsuan minyak goreng juga menjadi tantangan serius dalam pengawasan pangan,” jelasnya.

    Laila menambahkan, tingginya keuntungan ekonomi, mahalnya harga bahan baku, meningkatnya permintaan pasar, lemahnya pengawasan, serta panjangnya rantai distribusi pangan menjadi faktor utama penyebab terjadinya food fraud.

    “Selain itu, rendahnya kesadaran konsumen dan keterbatasan teknologi deteksi juga turut memperbesar peluang praktik kecurangan pangan,” lanjutnya.

    Untuk mendeteksi praktik tersebut, BRIN mengembangkan berbagai metode autentikasi pangan, baik secara konvensional maupun menggunakan teknologi modern. Metode konvensional dilakukan melalui uji organoleptik, pengamatan fisik sederhana, serta uji kimia dasar.

    Sementara metode modern memanfaatkan teknologi canggih seperti kromatografi, spektroskopi, analisis berbasis DNA, hingga kecerdasan buatan (artificial intelligence).

    “Teknologi seperti FTIR, GC-MS, LC-MS, hingga DNA barcoding mampu mendeteksi pemalsuan pangan dengan lebih cepat dan akurat. Termasuk untuk mendeteksi campuran bahan non-halal maupun pencampuran minyak dan lemak,” jelasnya.

    Baca: Risiko Asam Urat Meningkat Akibat Pangan Ultraproses dan Obesitas

    PRTPP BRIN juga aktif melakukan riset autentikasi pangan melalui pengembangan metode deteksi berbasis metabolomik, spektroskopi, dan machine learning.

    Penelitian tersebut dilakukan untuk mendukung pengawasan keamanan pangan nasional serta menyediakan dasar ilmiah bagi penyusunan regulasi pemerintah.

    Beberapa riset yang telah dilakukan di PRTPP BRIN antara lain pengembangan metode untargeted metabolomics berbasis LC-HRMS untuk mendeteksi campuran daging non-halal.

    Kemudian, metode autentikasi berbasis DNA untuk identifikasi spesies pangan, hingga penggunaan FTIR spectroscopy dan chemometrics untuk mendeteksi adulterasi minyak.

    “Selain riset, BRIN juga memperkuat kolaborasi dengan industri pangan, perguruan tinggi, dan lembaga pemerintah seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini untuk mempercepat penerapan teknologi deteksi di industri serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan pangan,” bebernya.

    Laila menegaskan, pencegahan kecurangan pangan butuh kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, industri, akademisi, peneliti, hingga masyarakat sebagai konsumen.

    Masyarakat perlu lebih teliti dalam memilih produk pangan, memeriksa label, izin edar, sertifikasi halal, dan tidak mudah tergiur harga yang terlalu murah.

    “Semoga pengembangan teknologi autentikasi pangan dan penguatan riset keamanan pangan yang telah dilakukan oleh BRIN dapat mendukung terciptanya sistem pangan nasional yang aman, berkualitas, dan terpercaya,” pungkasnya.

    Baca: Makanan Olahan Berpengaruh Pada Kondisi Kesehatan Mental

  • KPR 40 tahun: Harga Rumah yang Terus Melambung

    KPR 40 tahun: Harga Rumah yang Terus Melambung

     

    7cloud.asia – Di depan para buruh pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto menjanjikan kredit kepemilikan rumah dengan tenor hingga 40 tahun atau KPR 40 Tahun.

    Harapannya dengan memperpanjang tenor, cicilan bulanan yang harus dibayarkan jadi lebih ringan.

    Pemerintah menjanjikan hal ini karena banyak kaum buruh tidak bisa mempunyai rumah jika menjalani KPR saat ini yang bertenor 15-20 tahun. Rencana KPR 40 tahun boleh saja disambut baik. Tapi wacana kebijakan ini tetap perlu kita kritik.

    Harga properti di Indonesia kian hari kian tak masuk akal. Namun mengapa pemerintah lebih memilih memperpanjang tenor alih-alih membuat harga hunian lebih terjangkau?

    Serba tak pasti

    KPR 40 tahun tidak membuat harga rumah menjadi lebih murah, justru memperpanjang beban. Mungkin, bagi pekerja dengan upah stabil, cicilan yang sebelumnya memakan sepertiga upah turun ke level masuk akal.

    Akses ke kepemilikan rumah memang jadi terbuka. Namun, cicilan ringan tidak datang tanpa konsekuensi.

    Total bunga sepanjang masa pinjaman berpotensi lebih besar, pelunasan pokok lebih lambat, dan kepemilikan ekuitas berjalan lambat. Untuk sebagian besar tenor, kewajiban debitur masih lebih besar dari nilai aset yang sesungguhnya.


    Pemerintah mengakui sulit memberantas aksi mafia tanah yang membuat harga tanah di Indonesia amat mahal. Untuk meredam kenaikan harga properti yang kian hari kian tak terjangkau, KPR berdurasi panjang jadi salah satu caranya.
    Tapi pertanyaannya, jika ingin mempunyai rumah, apakah harus 40 tahun stagnan bekerja di pabrik? Di sisi pekerja, komitmen 40 tahun terhadap satu rumah di satu lokasi adalah taruhan besar dalam profesi yang tidak menjamin pekerjaan tetap. 

    Jika ingin mengambil KPR 40 tahun, seorang buruh harus sudah mulai menyicilnya sedini mungkin begitu memasuki dunia kerja. Itu pun masih terganjal aturan batas pensiun yang tidak pasti meski dikatakan batas pensiun ada di kisaran 59 tahun (jabatan teknis) dan 65 tahun (jabatan manajerial).

    Apakah pabrik mau memekerjakan seorang buruh usia 50 tahunan untuk terus mengisi posisi teknis?

    Perancangan skema KPR 40 tahun ini sebaiknya melihat beragamnya kondisi buruh di Indonesia dengan upah minimum yang berbeda antardaerah.

    Operator pabrik di Karawang, Jawa Barat, yang bergaji Rp5 juta per bulan tak bisa disamakan dengan kondisi buruh perkebunan di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang berupah Rp2,3 juta per bulan. 

    Banyak yang bisa terjadi selama 40 tahun

    Yang sering luput dari perhatian adalah bagaimana menentukan skema ini bisa bertahan empat dekade. Juga, bagaimana ekosistem keuangan menanggung risiko suku bunga selama 40 tahun?

    Bagi perbankan, menilai kemampuan bayar seseorang selama empat dekade adalah pekerjaan yang tidak mungkin presisi. Yang dapat dilakukan bank hanyalah membuat asumsi konservatif, yang akhirnya menyaring keluar buruh yang paling membutuhkan.

    Di sisi lembaga pembiayaan, mismatch pendanaan-pembiayaan antara dana jangka pendek dan kredit berjangka 40 tahun adalah risiko yang harus ditangani.

    Pelajaran dari krisis finansial 2008 di Amerika Serikat memaparkan bahwa lembaga yang meminjamkan jangka panjang dengan dana jangka pendek selalu rentan saat siklus bunga berbalik arah.

    Belum lagi risiko di sisi moneter. Idealnya, KPR 40 tahun menerapkan skema cicilan dengan bunga tetap, sehingga tidak akan terpengaruh dengan fluktuasi suku bunga/BI Rate. 

    Namun, kebijakan Prabowo benar-benar dilaksanakan, marjin bank penyalur akan tergerus dan bukan tidak mungkin memicu market crash jika Bank Indonesia menaikkan suku bunga terlalu tinggi apabila kondisi moneter tidak stabil.

    Pekan lalu, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Ini jadi kenaikan pertama setelah delapan bulan ditahan, dan melampaui ekspektasi pasar yang memperkirakan hanya 25 basis poin.

    Meski kenaikan ini dilakukan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, efeknya mau tidak mau bakal memicu kenaikan bunga floating KPR.

    Artinya, semakin panjang tenor aset semakin besar mismatch durasi waktu pembiayaan terhadap dana yang biasanya berjangka pendek.

    KPR 40 tahun menggandakan masalahnya. Pun jika kita melihat sejarah, sejak krisis 1997, siklus krisis baru kerap muncul setiap 10 tahunan. 

    Semua pihak butuh persiapan matang

    KPR 40 tahun untuk buruh tetap dapat menjadi instrumen berguna jika dilakukan dalam satu paket kebijakan yang lengkap. Atau setidaknya pemerintah memperhatikan beberapa elemen penting yang jadi fundamental kebijakan ini.

    Pertama, hunian perlu ditempatkan pada lokasi yang layak, dekat tempat kerja dan terhubung jaringan transportasi umum.

    Kedua, perlu ada transparansi total biaya dan seleksi calon debitur yang baik agar tidak direcoki oleh spekulan dan mafia properti. 

    Ketiga, pemerintah harus memberikan perlindungan jika terjadi guncangan pendapatan, termasuk ketika terjadi PHK atau kecelakaan kerja.

    Keempat, kebijakan ini harus menggunakan sumber pendanaan jangka panjang—KPR 40 tahun tidak boleh dibangun di atas dana berjangka pendek. Selama ini mayoritas pembiayaan KPR bersumber dana pihak ketiga (DPK) contohnya tabungan deposito masyarakat dan pasar uang.

    Karena itu perbankan, pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan perlu mencari skema pendanaan jangka panjang yang bersumber dari pasar primer dan sekunder. Tujuannya untuk memudahkan dan memberikan jaminan perbankan saat menerbitkan instrumen seperti saham dan obligasi khusus untuk menjadi sumber dana pembiayaan perumahan.

    Korea Selatan telah memiliki KPR 40 tahun melalui produk Bogeumjari. Studi tahun 2022 menemukan bahwa tenor panjang berkaitan erat dengan risiko pelunasan dipercepat dan profil debitur yang berbeda dari KPR jangka pendek.

    KPR 40 tahun mengubah struktur risiko seluruh ekosistem dan butuh pasar sekunder yang dalam untuk meredam risiko itu. Apakah Indonesia sudah siap dengan sistem pembiayaannya?

    Di sisi pemerintah, komitmen pemberian KPR subsidi sampai 2066 perlu dilengkapi dengan mekanisme mitigasi risiko yang cukup. Namun, mengingat terbatasnya kas negara, pemerintah perlu berinovasi agar kebijakan ini tidak memicu krisis fiskal di 2066 kelak.

    Janji Hari Buruh layak dan perlu diwujudkan, tapi harus disertai pemikiran lebih dalam daripada sekadar mengumumkan angka tenor.


    Ratna Indriani, Mahasiswa Doktoral Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Universitas Indonesia

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Konsep Slow City: Memperlambat Transportasi Meningkatkan Aksesibilitas Warga Kota

    Konsep Slow City: Memperlambat Transportasi Meningkatkan Aksesibilitas Warga Kota

    7cloud.asia – Memperlambat transportasi di kota-kota memberikan manfaat yang sangat besar bagi kesehatan masyarakat, perekonomian, dan lingkungan, jadi mengapa kita masih terobsesi dengan kecepatan?

    Seperti yang dikatakan Mahatma Gandhi: “Ada lebih banyak hal yang perlu dihidupkan daripada meningkatkan kecepatan hidup”.

    Apa yang disampaikan Ghandi ini juga tentang kesejahteraan fisik dan mental kita sebagai warga kota, serta kesehatan kota dalam arti yang luas.

    Selama satu abad terakhir kita telah diberi tahu, dan sebagian besar menerima, sebuah cerita bahwa “perjalanan yang lebih cepat akan menghemat waktu dan membuat semua orang lebih sejahtera”. Ini adalah mitos, bukan kenyataan.

    Bagaimana perilaku orang ketika perjalanan yang lebih cepat menjadi mungkin di kota-kota? Kita berasumsi mereka sampai ke tujuan lebih cepat dan “menghemat” waktu.

    Tetapi perluasan wilayah yang menyertai kecepatan berarti lebih banyak waktu dihabiskan untuk perjalanan, dan orang-orang harus bekerja lebih lama untuk membayar semua biaya kecepatan.

    Baca: Slow City Konsep Penataan Kota yang Membahagiakan Warganya

    Paradoks besar zaman modern adalah semakin cepat kita bergerak, semakin sedikit waktu yang kita miliki. Intinya, ada Lebih banyak waktu dapat dihemat dengan memperlambat transportasi kota daripada dengan mempercepatnya.

    Tanpa kita sadari, kecepatan berdampak buruk pada kehidupan kita. Kecepatan kota yang lebih tinggi meningkatkan angka kematian dan cedera di jalan raya, polusi udara, kurangnya aktivitas fisik, biaya infrastruktur, permintaan energi, dan dampak darurat iklim.

    Selama model, kebijakan, investasi, sikap, dan perilaku didasarkan pada keyakinan bahwa “lebih cepat selalu lebih baik”, perencanaan kota tidak akan mampu menyelesaikan krisis iklim dan ekologi saat ini.

    Cara mengatasi kecanduan pada kecepatan
    Alternatif untuk mencoba melaju lebih cepat adalah dengan “memperlambat kota”, seperti yang kami jelaskan dalam buku kami, Slow Cities: Conquering our speed addiction for health and sustainability (Slow City: Mengatasi kecanduan kecepatan kita untuk kesehatan dan keberlanjutan).

    Alih-alih “mobilitas” yang fokus pada seberapa jauh Anda dapat pergi dalam waktu tertentu), tujuan dari slow city adalah aksesibilitas (seberapa banyak yang dapat Anda capai dalam waktu tersebut).

    Perencanaan untuk kecepatan dan mobilitas berfokus pada penghematan waktu, yang jarang terjadi dalam praktiknya. Perencanaan untuk aksesibilitas berfokus pada waktu yang dimanfaatkan dengan baik.

    Baca: Cittaslow Mendorong Gerakan Slow City di Seluruh Dunia

    Di tempat-tempat yang kaya akan aksesibilitas, Anda tidak perlu bergerak cepat. Oleh karena itu, berjalan kaki, bersepeda, dan transportasi umum adalah cara bepergian yang lebih disukai.

    Moda transportasi yang lambat dan aktif ini juga merupakan moda yang paling sehat dan berkelanjutan, karena tidak membutuhkan kendaraan bermotor sehingga rendah emisi.

    Strategi slow city memanfaatkan banyak aspek kebijakan perencanaan, termasuk penurunan batas kecepatan sebagai bagian dari pendekatan holistik seperti Vision Zero.

    Konsep vision zero ini bertujuan untuk tidak ada kematian atau cedera serius di jalan raya.

    Slow city juga menyangkut perencanaan tata guna lahan untuk memperpendek jarak ke tujuan. Konsep slow city juga tentang penataan ulang jalan untuk mempromosikan moda perjalanan yang “lebih lambat” dan menciptakan ruang lambat.

    Bagaimana mewujudkan konsep slow city, ikuti dalam tulisan selanjutnya. Artikel ini diterjemahkan dari The Conversation, baca artikel asli di sini.

  • Aliansi Daulat Sumatera (Andalas): Selamatkan Ruang Hidup dan Penghidupan Bentang Alam Sumatera

    Aliansi Daulat Sumatera (Andalas): Selamatkan Ruang Hidup dan Penghidupan Bentang Alam Sumatera

    7cloud.asia – Menghadapi krisis ekologis yang semakin mengancam Pulau Sumatera, sembilan Eksekutif Daerah WALHI se-Sumatera secara resmi mendeklarasikan Aliansi Daulat Sumatera (Andalas).

    Aliansi ini lahir dari konsolidasi regional yang digelar di Pekanbaru pada 24-25 Mei 2026, sebagai wadah perjuangan bersama untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat Sumatera.

    Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) merupakan respons kolektif terhadap kondisi ekologis Pulau Sumatera yang telah mencapai titik kritis.

    Hutan, sungai, pesisir, gambut, dan lahan masyarakat terus mengalami degradasi masif akibat krisis iklim dan eksploitasi berlebihan, mengancam keselamatan generasi sekarang dan mendatang.

    Krisis Ekologis Sumatera dalam Angka
    Berdasarkan catatan dan pemantauan sembilan Eksekutif Daerah WALHI Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung), kehancuran ekologis telah melanda seluruh bentang alam dari ujung Aceh hingga Lampung.

    Bencana ekologis tidak lagi sekadar ancaman, melainkan realitas yang telah menelan korban jiwa, menghancurkan infrastruktur, serta merampas hak-hak agraria masyarakat adat dan komunitas lokal.

    Baca: Pasca Banjir Sumatera, Tata Kelola Lingkungan Harus Dibenahi

    Sekitar 5 juta masyarakat miskin di Sumatera menjadi kelompok rentan dan paling terdampak akibat krisis iklim dan bencana ekologis yang terus berulang.

    Dampak yang mereka alami meliputi hilangnya nyawa dan luka-luka akibat banjir bandang, tanah longsor, kebakaran hutan, kekeringan ekstrem, serta abrasi pesisir;

    Krisis iklim juga mengakibatkan kehilangan lahan garapan dan mata pencaharian utama sebagai petani, nelayan, dan pekebun akibat banjir, intrusi air laut, dan perluasan konsesi industri;

    Terganggunya ketahanan pangan keluarga karena gagal panen berulang dan rusaknya lahan pertanian produktif; kesulitan akses air bersih yang aman; serta meningkatnya risiko penyakit seperti diare, ISPA, dan malaria pasca-bencana.

    Selain itu, jutaan di antaranya terancam kehilangan rumah dan tempat tinggal akibat penggusuran lahan serta konflik agraria yang semakin marak, yang pada akhirnya memperdalam kemiskinan struktural dan memaksa banyak keluarga melakukan migrasi paksa.

    Krisis ini ditandai oleh semakin banyaknya korban jiwa dan kerugian materiil akibat bencana ekologis seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan, dan abrasi pesisir, serta terus meningkatnya korban konflik agraria dan sumber daya alam, termasuk konflik kehutanan dan perebutan wilayah kelola rakyat.

    Baca: Korban Banjir Sumatera Resmi Gugat Negara di PTUN

    Aliansi Daulat Sumatera Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) menilai bahwa seluruh pemerintah daerah di Sumatera telah gagal melindungi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup pulau ini.

    Pemerintah daerah juga dinilai gagal membangun kerja sama lintas provinsi berbasis ekoregion untuk menyelamatkan Sumatera sebagai satu tubuh ekologis.
    Dalam pertemuan ini, Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) menyampaikan tuntutan dan rekomendasi kepada seluruh Gubernur di Sumatera serta Pemerintah Pusat sebagai berikut:

    Pertama, mendesak kepala daerah di Sumatera untuk Segera menggelar pertemuan Gubernur se-Sumatera khusus untuk merumuskan Solusi Penyelamatan Ekologi Sumatera secara terintegrasi;

    Andalas juga mendesak pemerintah memberikan pengakuan hukum penuh terhadap Wilayah Kelola Rakyat (WKR) masyarakat adat dan komunitas lokal serta menyelamatkan hutan tersisa dengan mencabut izin konsesi industri besar yang merusak.

    Keempat, pemerintah segera melakukan perlindungan terhadap wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil;

    Menjadikan Keadilan Ekologis sebagai panglima dalam setiap kebijakan pembangunan;
    Memperkuat penegakan hukum lingkungan secara tegas terhadap pelaku perusakan terutama korporasi penjahat lingkungan;

    Memandang dan mengelola Sumatera sebagai satu kesatuan ekologis (satu bagian), bukan semata-mata terkotak-kotak menurut batas provinsi; dan

    Melaksanakan pemulihan ekosistem esensial secara masif dan terpadu, termasuk gambut, hutan mangrove, dan daerah aliran sungai.

  • Pertambangan dan Tambang Emas Ilegal Mengancam Kelestarian Hutan Sumatera Barat

    7cloud.asia – Direktur WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam menyoroti aktivitas eksploitasi sumber daya alam berupa Tambang Emas Ilegal (PETI) berlangsung secara masif di Sumatera Barat.

    WALHI Sumatera Barat mencatat aktivitas tambang emas ilegal telah terjadi di 9 kabupaten/kota dengan total luas kerusakan hutan dan lahan mencapai lebih dari 10.000 hektare.

    Dari tahun 2012 hingga 2026, aktivitas tambang emas ilegal ini telah memakan korban jiwa sebanyak 50 orang.

    Penambangan emas ilegal di Sumatera Barat dilakukan secara sistematis, masif, dan terstruktur, didukung oleh oknum aparat serta memanfaatkan alat berat.

    Aktivitas ini telah menghancurkan ruang hidup masyarakat, merusak hutan, dan mencemari lahan pertanian. Beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) juga tercemar berat, termasuk DAS Indragiri yang airnya mengalir hingga Provinsi Riau.

    Situasi ini semakin mengkhawatirkan dengan maraknya kekerasan terhadap pejuang HAM dan lingkungan. Setidaknya dua aktivis menjadi korban, yakni Nenek Saudah di Rao, Pasaman, hampir kehilangan nyawa setelah dianiaya oleh pelaku tambang.

    Sementara Wilson di Nagari Lubuk Gadang Utara, Solok Selatan, harus menerima 50 jahitan akibat diserang dengan senjata tajam karena berupaya menghentikan tambang emas ilegal di kampungnya.

    “Aktivitas PETI semakin subur karena Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Polda Sumbar tidak menjalankan kewenangan serta membiarkan kejahatan pertambangan dan kerusakan lingkungan berlangsung tanpa penindakan tegas,” ujar Tommy Adam seperti dilansir di laman resmi WALHI.

    Direktur WALHI Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz juga menyoroti ekspansi aktivitas pertambangan timah kian memperluas degradasi ekosistem esensial di kawasan pesisir laut Kepulauan Bangka Belitung.

    Saat ini, kerusakan ekosistem karang di wilayah tersebut telah mencapai 67.000 hektare, dengan lebih dari 64.517 hektare di antaranya mengalami krisis yang tidak dapat dipulihkan.

    Secara keseluruhan, Kepulauan Bangka Belitung telah kehilangan sekitar 240.467,98 hektare hutan mangrove, sehingga hanya menyisakan luas sebesar 33.224,83 hektare.

    Degradasi bentang alam penting di ekosistem pesisir akibat pertambangan timah ini berdampak langsung pada munculnya bencana ekologis.

    Selain merusak lingkungan, kondisi tersebut juga memicu penurunan signifikan pada hasil tangkapan para nelayan setempat.

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Bangka Belitung mendesak pemerintah untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah di berbagai ekosistem esensial.

    “Wilayah krusial yang mendesak untuk dilindungi meliputi Perairan Belitung Timur, Perairan Batu Beriga, Perairan Batu Perahu, Perairan Teluk Kelabat Dalam, serta wilayah tangkap nelayan lainnya,” Ahmad Subhan Hafiz, Direktur WALHI Kepulauan Bangka Belitung.