7cloud.asia – Anggota Komisi I DPR, Ruth Naomi Rumkabu, menyoroti maraknya eksploitasi dan perdagangan ilegal burung langka yang berasal dari Papua, khususnya burung siang dari Kabupaten Biak Numfor.
Ia menegaskan bahwa praktik perdagangan ilegal burung langka dari Papua ini harus segera dihentikan karena dapat mengancam kelestarian ekosistem dan kekayaan alam Indonesia.
Burung-burung tersebut, ujarnya, termasuk satwa langka yang hanya ada di daerah Papua. Sangat disayangkan jika terus diperjualbelikan ke luar daerah tanpa izin.
“Ini adalah aset dan kekayaan alam yang harus kita lestarikan, bukan untuk dieksploitasi,” ujar Ruth usai pertemuan dengan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Zona Timur, Ambon, Senin (10/2/2025).
Baca: Mengenali migrasi tahunan burung Layang-layang
Selain burung siang, Ruth juga menyoroti perlindungan terhadap satwa lain seperti kakatua jambul kuning dan kakatua jambul merah muda, yang banyak ditemukan di wilayah Indonesia Timur.
Burung-burung khas Papua, seperti burung siang, kakatua jambul kuning, dan kakatua jambul merah muda, terus diburu secara ilegal untuk dijual ke pasar gelap.
Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam populasi satwa yang semakin berkurang.
Fenomena ini banyak terjadi di berbagai wilayah Papua, terutama di Kabupaten Biak Numfor, yang menjadi habitat utama burung-burung langka.
Baca: Peran kupu-kupu dan burung bagi kelestarian lingkungan
Ruth berharap instansi terkait, termasuk BAKAMLA, dapat berperan lebih aktif dalam mengawasi dan menindak tegas perdagangan ilegal satwa tersebut.
“Harapan saya, dengan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki BAKAMLA, kita bisa bekerja sama untuk mengatasi persoalan ini. Jangan sampai satwa-satwa indah ini punah dari daerah kita,” lanjutnya.
Ruth juga mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa langka sebagai bagian dari kekayaan alam yang tidak boleh diperjualbelikan secara sembarangan.
“Mari kita bekerja sama menjaga kekayaan alam kita. Kita harus memastikan bahwa satwa-satwa langka ini tidak punah akibat eksploitasi berlebihan. Saya berharap kerja sama ini bisa dimulai dari sekarang dan terus berlanjut ke depannya,” pungkasnya.
Dengan adanya perhatian serius dari DPR dan instansi terkait, diharapkan perdagangan ilegal burung langka dan satwa lainnya dapat ditekan, sehingga ekosistem di Papua dan Indonesia Timur tetap terjaga demi generasi mendatang.

Leave a Reply