7cloud.asia – Sejumlah warga mengaku rela mengantre di SPBU Fatmawati, Jakarta Selatan untuk mendapatkan elpiji tiga kilogram atau LPG 3 kg karena sedang terjadi kelangkaan.
“Saya baru datang tadi katanya buka jam 09.00 WIB, saya tak pernah gini, setahu saya jam segitu susah. Jadi, saya datang lebih pagi,” kata Kasmayanti saat ditemui di SPBU Fatmawati Jakarta, Senin.
Kasmayanti mengaku khawatir tidak mendapatkan LPG 3 kg lantaran dibutuhkan untuk kegiatan masak sehari-hari.
Dia mengaku biasanya membeli LPG 3 kg di pedagang eceran, namun kini dia memilih mendatangi SPBU mengingat saat ini penjualannya hanya sampai pangkalan.
Dalam akhir keterangannya, dia menyampaikan harapannya agar pemerintah perlu mengkaji kembali kebijakan pembatasan penjualan LPG 3 kg tersebut.
“Harapan saya kayak dulu, biar gampang, kita kan disuruh makan bergizi dan sehat. Kalau masak sendiri susah, gimana dong,” ujarnya.
Baca: Sederet fakta terkait kelangkaan LPG 3 Kg
Sementara, pemilik UMKM katering bernama Rochimawati mengatakan dirinya harus menempuh jarak satu kilometer (km) dari rumahnya untuk bisa mendapatkan LPG 3 kg.
“Gas habis, akhirnya nyari jauh harganya pun naik Rp5.000 dari Rp21.000 menjadi Rp26.000,” ujar Rochimawati.
Perempuan itu akhirnya tetap memilih membeli dengan harga tinggi lantaran membutuhkan untuk memasak pesanan lauk kemasan (frozen food) menjelang bulan puasa.
Sebagai pedagang, dia mengaku kesusahan karena sulit lantaran jarak yang jauh dan dia tidak bisa mengurangi bahan baku lantaran mementingkan kualitas.
“Agak sulit ya, karena harus antre, dan memakan waktu, jadi tidak menghemat waktu juga. Kalau bisa kembalikan ke eceran aja,” ucapnya.
Baca: LPG 3 Kg langka di sejumlah daerah karena ada pembatasan
Dia berharap agar pemerintah bisa mengelola LPG 3 kg agar tetap sampai ke pengecer meski nantinya harganya menjadi naik.
Mulai Sabtu (1/2/2025), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg kepada pengecer.
Pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu.
Pemerintah menyebut kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusinya agar lebih terkontrol dan tepat guna, namun masyarakat mengeluhkan hal ini.

Leave a Reply