Seorang Jemaah Haji Indonesia Asal Indonesia Diamankan Petugas Karena Merekam Perempuan Arab Tanpa Izin, DPR: Perlu Pembekalan Manner

Written by

in

7cloud.asia – Seorang jemaah haji asal Indonesia dilaporkan diamankan aparat keamanan di Madinah karena diduga merekam perempuan Arab tanpa izin.

Menanggapi kejadian ini, Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni meminta pemerintah memperkuat edukasi mengenai budaya, aturan hukum, dan etika sosial Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia.

Lisda menilai peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, pembekalan kepada jemaah haji selama ini masih lebih banyak berfokus pada tata cara ibadah dan teknis perjalanan, sementara pemahaman mengenai budaya serta aturan sosial di Arab Saudi belum diberikan secara optimal.

“Masih banyak jemaah kita yang belum memahami secara utuh aturan sosial dan budaya di Arab Saudi. Hal-hal yang mungkin dianggap biasa di Indonesia, bisa menjadi persoalan hukum di sana,” ujar Lisda dikutip Parlementaria, Jumat (15/5/2026).

Baca: Ketimbang Tiket War, Lebih Baik Pengurus Negara Upayakan Percepatan Pemberangkatan Jemaah Haji

Pasca kejadian ini, Lisda menilai materi manasik haji perlu diperluas, termasuk edukasi mengenai larangan mengambil foto atau video orang lain tanpa izin.

DPR mengingatkan bahwa masyarakat Arab Saudi sangat menjunjung tinggi privasi, terutama terhadap perempuan, sehingga tindakan merekam secara sembarangan dapat menimbulkan persoalan hukum.

Lisda menambahkan, meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan jemaah juga perlu menjadi perhatian. Banyak jemaah yang aktif mendokumentasikan aktivitas selama di Tanah Suci, namun belum sepenuhnya memahami batasan hukum dan etika yang berlaku di negara tersebut.

“Jangan sampai niat mengabadikan momen justru berakhir menjadi persoalan hukum. Ini yang harus benar-benar dipahami oleh jemaah kita sebelum berangkat,” katanya.

Untuk itu, DPR juga meminta petugas haji, pembimbing ibadah, dan ketua kloter lebih aktif memberikan pendampingan serta pengingat kepada jemaah terkait budaya dan regulasi di Arab Saudi.

Baca: Tiga Skenario Ibadah Haji 2026 di Tengah Krisis Global

Komisi VIII menegaskan perlindungan terhadap jemaah tidak cukup hanya melalui pelayanan teknis, tetapi juga melalui penguatan pemahaman hukum dan etika sosial.

“Petugas jangan hanya fokus pada teknis keberangkatan dan ibadah. Pemahaman tentang budaya, aturan hukum, dan etika di Arab Saudi juga sangat penting demi melindungi jemaah kita,” ujar Lisda.

Lisda juga mengimbau seluruh jemaah Indonesia agar lebih bijak menggunakan telepon genggam selama menjalankan ibadah haji.

Jemaah diminta tidak merekam orang lain tanpa izin, terutama perempuan dan aparat keamanan setempat, guna menghindari kesalahpahaman maupun pelanggaran aturan yang berlaku.

Lisda menegaskan bahwa ibadah haji bukan hanya soal menjalankan ritual keagamaan, tetapi juga mencerminkan sikap dan perilaku bangsa Indonesia di mata dunia internasional.

“Haji bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi juga bagaimana kita menunjukkan akhlak, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap aturan negara lain,” tutup wakil rakyat dari Sumatera Barat I tersebut.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *