Komisi V DPR: Pemerintah Belum Laporkan Rencana Penerapan Subsidi KRL Berbasis NIK

Written by

in

7cloud.asia – Ketua Komisi V DPR Lasarus menyatakan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum melaporkan secara resmi rencana penerapan subsidi KRL berbasis NIK (nomor Induk Kependudukan).

Namun demikian, menurut Lasarus, kebijakan subsidi KRL berbasis NIK tersebut belum tentu akurat dan punya potensi salah sasaran.

“Saya sudah mendengar subsidi KRL berbasis NIK, terutama dari media massa. Namun, dalam rapat kerja terakhir kami, Pak Menteri Perhubungan belum melaporkan hal ini ke Komisi V. Kami tidak tahu apa alasan pemerintah menggunakan NIK, karena belum disampaikan secara resmi,” ujar Lasarus dikutip Parlementaria Selasa (10/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa isu subsidi tepat sasaran selalu menjadi perdebatan yang belum selesai. Menurutnya, pemerintah harus memiliki mekanisme yang jelas dan mendetail untuk menargetkan kelompok masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi.

Penggunaan NIK, lanjutnya, dianggap hanya mempermudah pekerjaan pemerintah, namun belum tentu mencerminkan realitas di lapangan.

Baca: DPR nilai subsidi KRL berbasis NIK diskriminatif

“Pertanyaannya adalah, apakah penggunaan NIK sudah sesuai dengan kondisi nyata masyarakat? Kalau ternyata mekanisme ini salah sasaran, tentu akan menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyarankan agar pemerintah melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses pendataan untuk menentukan kelompok masyarakat yang layak menerima subsidi.

Ia menilai, data yang disediakan BPS lebih valid dan akurat jika dikelola dengan baik.

“Jika data statistik berfungsi dengan baik, pemerintah bisa menentukan kelompok mana yang berhak menerima subsidi tanpa harus membuat mekanisme baru di luar sistem yang sudah ada. BPS memiliki instrumen yang cukup untuk melakukan survei dan mengumpulkan data yang valid,” jelasnya.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Kalimantan Barat I ini mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK.

Baca: Kontroversi subsidi KRL berbasis NIK

Ia khawatir, kebijakan tersebut justru akan memberikan manfaat kepada mereka yang tidak berhak.

“Jangan sampai nanti menimbulkan persoalan baru, misalnya jika yang menerima subsidi adalah orang-orang yang tidak berhak. Pola pembuatan NIK dan KTP itu sendiri apakah sudah legitimate dan akurat? Kalau terjadi kesalahan di sana, maka penerima subsidi juga akan salah sasaran,” tegasnya.

Lasarus menyimpulkan bahwa kebijakan subsidi KRL berbasis NIK perlu dievaluasi dan dikaji ulang secara mendalam. Ia menekankan bahwa mekanisme penentuan penerima subsidi harus berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau hanya berdasarkan NIK, menurut saya belum tentu akurat. Ini perlu dikaji ulang. Libatkan BPS, dan pastikan data yang digunakan benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *