7cloud.asia – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sedang melanda Indonesia. Salah satu penyebab terjadinya badai PHK adalah banyak perusahaan yang di ambang pailit sehingga harus merumahkan pekerja nya.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, PHK telah menimpa 32.064 tenaga kerja selama enam bulan pertama di 2024. Mayoritas terjadi di Jakarta, yakni sebanyak 23,29 persen.
Namun dalam laporannya, pemerintah mengklaim bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi meningkat signifikan tercermin dari penciptaan lapangan kerja yang cukup tinggi, sehingga mampu menurunkan tingkat pengangguran.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR Charles Meikyansah mengatakan, klaim pemerintah berbanding terbalik dengan data yang ada.
“Badai PHK jelas terjadi di depan mata, dan Pemerintah tidak boleh diam saja,” kata Politisi Partai NasDem dikutip Parlementaria, Jumat (9/8/2024).
Baca Juga: PHK Industri Tekstil: Puluhan Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan di Semester 1 2024
Charles juga menyoroti banyaknya perusahaan yang tidak memenuhi hak dan kewajiban karyawan yang terkena PHK. Dia mengingatkan, badai PHK yang menimpa ratusan ribu pekerja ini bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, karena daya beli yang menurun.
“Dalam kondisi apapun, perusahaan harus memastikan memberikan hak-hak karyawan yang terkena PHK. Seperti pesangon, hingga gaji-gaji dan insentif lain yang belum dibayarkan,” tegasnya
Beberapa perusahaan yang melakukan PHK di antaranya seperti PT Era Media Informasi (Gatra Media Group) yang menyatakan pailit, sehingga media Gatra harus berhenti operasional dan memberhentikan karyawannya.
Namun perusahaan dikabarkan belum membayar gaji per Mei, Juni, Juli 2024, hingga BPJS Ketenagakerjaan karyawan juga tertunggak hampir selama 26 bulan.
Baca Juga: Angka Pengangguran Naik, Apa yang Bisa DilakukanPerguruan Tinggi
Selain itu, belum ada kejelasan tentang nominal pesangon, dan karyawan kontrak juga belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Menghadapi kondisi seperti ini, Pemerintah harus hadir untuk memastikan karyawan yang terkena PHK bisa mendapatkan hak-haknya. Beri pendampingan dan jadilah mediator antara karyawan dan pihak perusahaan,” ungkap Charles.
Charles juga mendorong agar Pemerintah memberi dukungan bagi para pekerja yang mengalami PHK, termasuk informasi tentang program-program bantuan dan pelatihan yang tersedia. Sehingga masyarakat merasa Negara hadir untuk memberikan solusi.
Penanganan pengangguran dan badai PHK, ujarnya, harus menjadi perhatian lebih para pemangku kebijakan. Karena dampaknya akan mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan.
“Fenomena PHK yang banyak terjadi beberapa waktu terakhir tentunya menambah tingkat angka pengangguran di Indonesia. Daya beli semakin lemah, roda perekonomian tersendat, dan lain sebagainya. Ujungnya berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi,” ucap Charles.
“Kondisi ini tentu juga akan berpengaruh terhadap beban keuangan negara. Maka harus ada kesinambungan untuk mengatasi badai PHK dan upaya penurunan tingkat pengangguran di tanah air,” pungkasnya.

Leave a Reply