7cloud.asia – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil redaksi majalah Tempo soal dugaan suap kuota haji kepada anggota dewan yang diberitakan majalah tersebut.
Anggota MKD DPR Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi hasil laporan majalah Tempo yang menyebut DPR telah menerima suap dalam pembagian kuota haji 2024.
“Jika memang benar, siapa yang melakukannya? Aduan tersebut harus jelas dengan bukti-bukti yang akurat,” pungkasnya di Ruang Rapat MKD, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Baca: Pansus Haji DPR temukan indikasi korupsi Haji 2024
Menurut Habiburokhman, pihaknya hanya ingin meminta klarifikasi apakah berita tersebut disertai bukti atau hanya fitnah. Jika terbukti, katanya, MKD memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Jika terbukti kita siap proses, dengan syarat laporan yang dilakukan harus disertai dengan alat bukti,” tuturnya.
Seperti yang diketahui, surat panggilan telah dilayangkan MKD sejak 26 Juli lalu. Di dalamnya, MKD secara spesifik akan meminta keterangan Tempo terkait laporan majalah edisi 15-21 Juli dengan judul ‘Fulus Haji Plus-plus’.
Baca: DPR bantah ada muatan politis di balik pembentukan Pansus Haji
Laporan majalah Tempo tersebut menyorot pengalihan 50 persen tambahan kuota haji sebesar 20.000 ke haji khusus yang berbiaya mahal.
Dalam edisi tersebut, redaksi Tempo menulis, “Kemenag menetapkan kuota haji sepihak yang melanggar UU. Ada dugaan jual beli kuota haji dan suap miliaran rupiah kepada anggota DPR”.
“Para anggota DPR diiming-imingi uang pelicin antara 1000 hingga 2000 dolar (atau sekitar Rp16-32 juta) per haji khusus yang disetujui. Sedangkan setiap anggota DPR mendapat jatah 100-500 jemaah haji khusus,“ demikian antara lain ditulis majalah Tempo.
Baca: Pansus Haji akan selidiki pengalihan 50 persen tambahan kuota haji ke Haji Khusus
Kebijakan ini dinilai menyalahi ketentuan yang mengatur pengalihan kuota haji ke Haji khusus maksimal 8 persen.
Timwas Haji DPR juga menemukan indikasi korupsi dalam pengalihan tambahan kuota haji ke haji khusus ini.

Leave a Reply