7cloud.asia – Rapat Paripurna DPR Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (9/7/2024) mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji atau Pansus Haji.
Rapat paripurna membahas Pansus Haji yang dipimpin Wakil Ketua DPR koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin Iskandar tersebut mendapatkan persetujuan secara mufakat oleh para Anggota DPR.
“Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” ucap Cak Imin kepada seluruh peserta rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Kemudian, seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut pun serentak menyatakan persetujuannya.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Terus Dorong Pembentukan Pansus Haji
Sehingga Cak Imun mengetuk palu sebagai pertanda keputusan telah diambil karena disetujui.
Cak Imin menyebut 30 anggota DPR dari berbagai fraksi masuk dalam pansus haji ini. Dari seluruh perwakilan fraksi DPR, kemudian ditambah 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji sebagai juru bicara.
Mereka terdiri dari fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan seorang dari Fraksi PPP.
Diberitakan sebelumnya pembentukan Pansus Haji ini untuk mengevaluasi berbagai permasalahan yang ditemukan selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Baca Juga: Pansus Haji Dinilai Bermuatan Politis, Begini Respon Komisi VIII DPR
Keputusan pembentukan Pansus Haji telah diambil Timwas Haji DPR saat penyelenggaraan haji di Makkah, saat rapat dengan Menteri Agama.
Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar yang dipercaya untuk memimpin Pansus Haji
menyampaikan bahwa Pansus Haji ini akan fokus untuk memperbaiki manajemen haji di masa mendatang.
Muhaimin menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Haji bertujuan untuk mengevaluasi secara rinci pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Salah satu masalah yang menjadi sorotan adalah pengalihan 50 persen tambahan kuota haji ke ONH Plus.

Leave a Reply