BEM Unair dan DPR Bereaksi Keras atas Pemecatan Prof Budi Santoso dari Jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran

Written by

in

7cloud.asia – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair) merespon keras pemecatan sepihak dekan Fakultas Kedokteran atau FK Unair, Prof Budi Santoso.

Dalam pernyataan sikap yang diungah di akun Instagram @bem_unair pada 5 Juli 2024, Kementrian Sosial dan Politik BEM Unair menyatakan menentang pemecatan Prof Budi Santoso ini.

Dengan tajuk, “Save Prof. Bus: Korban Persekusi Kebebasan Akademik!”, dokumen sembilan halaman tersebut berisi kronologi dan alasan pemecatan, statuta yang dilanggar oleh Rektorat, dan tuntutan-tuntutan yang dialamatkan untuk Rektorat Unair.

BEM Unair menuntut penghormatan terhadap Statuta Universitas, jaminan kebebasan akademik, menuntut dengan tegas jaminan atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

BEM Unair juga mengecam seluruh tindakan persekusi terhadap kebebasan akademik, dan kebijakan transparan dan inklusif.

Baca: Penjelasan Unair soal pemecatan Prof Budi Santoso

Pemberhentian Prof Budi Santoso dari posisinya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Unair dinilai tidak sesuai dengan Statuta Universitas Airlangga pasal 35.

Diketahui alasan pemecatan Prof Budi Santoso atau yang akrab disapa Prof. Bus berkaitan dengan pernyataan yang diutarakan pada Kamis, (27/6/2024)menanggapi rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mendatangkan dokter asing.

Naturalisasi dokter asing ini dilatarbelakangi oleh minimnya jumlah tenaga kesehatan di Indonesia sebanyak 0.5 persen untuk mengimbangi jumlah masyarakat Indonesia sebesar 280 juta.

Wacana ini direspon dari berbagai pihak, termasuk FK Unair yang disampaikan Prof Bus yang dengan tegas menolak rencana tersebut.

Atas pernyataannya ini, Prof Bus dianggil pihak Rektorat Unair pada 1 Juli 2024 untuk dimintai keterangan.

Baca: Sikap IDI soal wacana impor dokter

Selang beberapa hari, pada 3 Juli 2024, beredar pernyataan Prof Bus dalam WAG Dosen Fakultas Kedokteran Unair.

Per hari ini saya diberhentikan sebagai Dekan FK Unair. Saya menerima dengan lapang dada dan ikhlas. Mohon maaf selama saya memimpin FK Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang,” demikian petikan pernyataan Budi Santoso dalam WAG tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait beredarnya pernyataan dalam WAG tersebut, ia membenarkan hal tersebut sebagai bentuk kewajibannya untuk berpamitan dengan para dosen maupun senior.

Budi Santoso beranggapan, terjadi perbedaan pendapat antara pimpinan Unair dengan dirinya terkait program Kemenkes untuk mendatangkan dokter asing.

“Karena rektor pimpinan saya dan saya ada perbedaan pendapat, dan saya dinyatakan berbeda ya keputusan beliau ya diterima. Tapi, kalau menyuarakan hati nurani, saya pikir kalau semua dokter ditanya, apa rela ada dokter asing? Saya yakin jawabannya tidak,” katanya.

Baca: Ratusan nakes di Manggarai dipecat karena tuntut upah setara UMR

Dilansir dari laman unair.ac.idi, Statuta Universitas Airlangga merupakan peraturan dasar yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di Unair.

Anggota Komisi X DPR Fahmy Alaydroes juga menyoroti pemberhentian Prof. Bus sebagai Dekan di Fakultas Kedokteran Unair

“Jika benar pemberhentian Prof. Budi disebabkan oleh kritiknya, maka tamatlah kebebasan menyampaikan berpendapat atau kritik di kampus-kampus kita,” tutur Fahmy dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (7/7/2024).

Bila hal ini dibiarkan, bukan tidak mungki kampus-kampus kita akan menjadi kerdil, tak ada lagi para akademisi, guru besar yang mau menyampaikan pikiran-pikiran kritis mereka. Kampus Merdeka hanya nama belaka.

Mengatasi kekurangan dokter, pemerintah melalui Kemendikbudristek harus semakin menggalakkan program mutu pendidikan Fakultas Kedokteran di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta seluruh Indonesia.

“Seharusnya, pemerintah juga menyediakan anggaran yang memadai bagi pendidikan kedokteran negeri dan swasta, dalam upaya mempercepat pengadaan dokter umum yang berkualitas di seluruh daerah,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.

Politisi dari dapil Jawa Barat (Jabar) V ini mengaku kebijakan ‘impor’ dokter asing tentu menuai kontroversi dan mengancam eksistensi dokter-dokter dalam negeri.

“Kebijakan tersebut malah menyiratkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap kemampuan dokter-dokter lulusan Fakultas Kedokteran perguruan tinggi dalam negeri,” katanya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *