Polisi Diminta Jadi Mediator Konflik Eks Warga Kampung Bayam

Written by

in

7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian untuk tidak bertindak represif terhadap warga.

Pernyataan ini diungkapkan  Politisi dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu menanggapi penangkapan warga eks Kampung Bayam Jakarta Utara. 

Sahroni meminta Polres Jakarta Utara (Jakut) menjadi mediator polemik warga eks Kampung Susun Bayam dengan pihak Pemprov Jakarta.

“Saya meminta kepolisian agar tidak menggunakan cara-cara represif, dan berharap justru polisi bisa memediasi antara warga Kampung Bayam dan pihak Jakpro dan Pemprov DKI. Karena itu, dibutuhkan cara-cara dialog yang konstruktif dan saling percaya,” tegas Sahroni dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Baca:  Mencari solusi relokasi warga eks Kampung Bayam

Politisi dari Fraksi Partai NasDem itu mengaku dirinya dan seluruh warga Jakarta sangat prihatin mendengar situasi yang tengah terjadi di Kampung Susun Bayam.

Di satu sisi, ujarnya, warga mengalami kesulitan memiliki tempat tinggal. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta dan aparat memiliki pandangannya sendiri.

“Sampai kapan warga Jakarta mau disajikan berita dan pemandangan seperti ini? Sedih kami mendengarnya. Jadi tolong selesaikan polemik ini dengan cara-cara yang humanis, cara-cara yang terhormat,” terang Sahroni.

Baca: Mimpi warga marginal kota di dunia

Sahrono meminta masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan terus gaduh, terus berkonflik, tapi di sisi lain kita tidak pernah duduk bersama berupaya menemukan solusi yang berkeadilan

Legislator asal Tanjung Priok itu berharap sarannya terkait upaya mediasi dapat diterima. Dia mengusulkan Polres Jakarta Utara jadi mediator.

“Makanya, pihak Polres Jakut harus segera ambil peran untuk memediasi kasus ini,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap warga Kampung Bayam, Muhammad Furqon bersama istrinya. 

Baca: Petapera, cara warga Rusun Marunda rayakan Hari Kota Sedunia

Keduanya diduga menyerobot aset milik Jakpro secara ilegal, yakni dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB).

Warga Kampung Bayam, Diah, menyebut Furqon yang juga merupakan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, diangkut oleh 10 polisi dari Polres Metro Jakarta Utara secara tiba-tiba.

Diah juga mengatakan, polisi turut merampas ponsel warga yang memvideokan proses penangkapan.

Konflik antara warga eks Kampung Bayam dengan pemprov DKI Jakarta berlangsung sejak berbulan lamanya.

Warga yang tempat tinggalnya tergusur oleh proyek pembangunan JIS menolak tinggal di Rusun Nagrak karena menilai terlalu jauh dari pusat kota.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *