7cloud.asia – Pada 20 Maret 2024, KPU secara resmi telah mengumumkan hasil Pileg 2024, dengan PDI Perjuangan mencatatkan sebagai partai dengan perolehan suara terbanyak.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, Rabu (20/3/2024), PDI Perjuangan meraih suara sebanyak yakni 25.387.279 suara.
Perolehan suara PDI Perjuangan ini sekitar 16,72 persen dari total suara sah, yakni sebesar 151.796.631 suara.
Hasil rekapitulasi KPU tersebut merupakan perolehan suara di 38 provinsi dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca: Hasil pengumuman hasil Pileg 2024
Sebelumnya PDI Perjuangan juga mencatatkan diri sebagai partai peraih suara terbanyak sejak Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
Hasil pileg tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Tahun 2024.
Dalam hasil Pileg 2024 yang diumumkan KPU, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 ada delapan parpol yang perolehan suaranyamelampaui ambang batas parlemen atau di atas 4 persen.
Sedangkan 10 parpol lainnya perolehan suaranya di bawah 4 persen, sehingga mereka tidak berhak menempatkan wakilnya di DPR.
Baca: Unjukrasa tolak hasil Pemilu 2024 berakhir ricuh
Syarat agar partai politik lolos parlemen diatur dalam Pasal 414 dan Pasal 415 Ayat (1) UU Pemilu No 7 Tahun 2017 yang berbunyi sebagai berikut.
Pasal 414
(1) Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
(2) Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca: Demonstrasi terus dilakukan untuk dorong hak angket
Pasal 415
(1) Partai Politik Peserta Pemilu yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) tidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap daerah pemilihan.
Berikut daftar parpol yang lolos ke Senayan dalam Pemilu 2024 beserta perolehan suaranya:
PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)
Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
PKB: 16.115.655 suara (10,61%)
Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)
PKS: 12.781.353 suara (8,42%)
Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
PAN: 10.984.003 suara (7,23%).
Baca: Penggelembungan suara PSI terjadi saat rekapitulasi manual
Sementara itu, ada 10 partai yang meraih suara di bawah 4 persen, yaitu PPP, PSI, Partai Gelora, Partai Ummat, PBB, PKN, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Hanura, dan Partai Garda.
Dengan demikian, kesepuluh partai tersebut tidak berhak menempatkan wakilnya di DPR Pusat
Berikut daftar parpol yang tidak lolos ke Senayan beserta rincian perolehan suaranya.
PPP: 5.878.777 suara (3,87%)
PSI: 4.260.169 suara (2,80%)
Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)
Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)
Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)
Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)
PBB: 484.486 suara (0,31%)
Partai Garuda: 406.883 suara (0,26%)
PKN: 326.800 suara (0,21%).

Leave a Reply