7cloud.asia – Tingginya uang kuliah memunculkan peluang untuk menyalurkan pinjaman pendidikan.
Logika di balik pinjaman pendidikan ini adalah jika calon mahasiswa memiliki kesulitan keuangan, mereka bisa berutang untuk membayar kuliah.
Pinjaman pendidikan, yang seharusnya menjadi solusi bagi inklusivitas pendidikan tinggi, belakangan terbukti justru menjadi masalah baru.
Riset yang dilakukan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tahun 2008 menunjukan adanya korelasi positif antara pinjaman pendidikan dengan iuran kuliah.
Temuan ini mendukung gagasan bahwa pinjaman pendidikan sebenarnya turut mengkomodifikasi pendidikan tinggi.
Baca: Apakah pinjol solusi tuk atasi biaya kuliah tinggi?
Naiknya iuran kuliah juga memicu penurunan minat siswa untuk mendaftar ke perguruan tinggi.
Pertanyaanya, jika bukan pinjaman pendidikan, lalu aadakah alternatif yang bisa dipilih? Inovasi dalam mencari sumber keuangan selalu diserukan agar menjadi alternatif.
Padahal, hal ini tidak tepat. Sebagai contoh, Harvard University di AS memperoleh 22% pendapatannya dari iuran kuliah, 45% dari dana abadi, dan 11% dari investasi.
Meski memiliki beragam sumber pendapatan, iuran kuliah di Harvard tetap menjadi yang paling mahal di dunia.
Sebaliknya, di Inggris, iuran kuliah diatur oleh pemerintah dengan kebijakan ambang batas (9.250 poundsterling atau Rp184,58 juta per tahun), yang lebih terjangkau untuk warga Inggris.
Baca: Program 1Keluarga Miskin 1Sarjana
Akan tetapi, ini membuat universitas di Inggris bergantung pada mahasiswa internasional, yang umumnya membayar iuran kuliah berlipat ganda dibanding warga Inggris.
University of Manchester, misalnya, telah berhasil mendiversifikasi sumber pendapatannya melalui riset, dana abadi, dan investasi, namun masih menghadapi kesulitan keuangan.
Di Indonesia, beberapa universitas telah melakukan skema urun dana (crowdfunding) dengan model sumbangan mahasiswa.
Pendekatan ini ternyata juga tidak berhasil menahan laju peningkatan biaya kuliah.
Baca: Pro kontra pengalihan anggaran LPDP
Teori elastisitas permintaan dalam ilmu ekonomi menjelaskan bahwa ketika perubahan harga memiliki dampak yang relatif kecil pada jumlah orang yang bersedia membayar, donatur atau sumbangan mahasiswa tetap ada meskipun biaya kuliah meningkat.
Seharusnya, pemerintah proaktif mengimplementasikan kebijakan agar pendidikan tinggi menjadi barang publik.
Misalnya, pemerintah dapat memberikan subsidi atau menggratiskan kuliah seperti yang kita lihat di Swedia dan Norwegia. Bisa juga memberlakukan insentif potongan pajak seperti Malaysia dan Singapura.
Dengan berbagai kebijakan seperti ini, harapannya mahasiswa dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa harus terlilit utang.
Artikel ini telah terbit di The Conversation. Penulis: Rayenda Khresna Brahmana, Lecturer in School of Economics, Finance, and Accounting, Coventry University, Coventry University

Leave a Reply