Jakarta Akan Terus Perluas Kawasan Rendah Emisi

Written by

in

7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memperluas kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) dalam rangka memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

Perluasan kawasan rendah emisi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, Kepgub itu antara lain mengatur kajian terkait kriteria kawasan rendah emisi dan syarat-syaratnya

“Termasuk penyusunan peraturan terkait kriteria kawasan rendah emisi, dan penetapan lokasi Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor (permanen),” kata Asep, Sabtu (20/1/2024) seperti dikutip Antaranewscom. 

Baca: Cara London menjadi kota nol emisi

Asep menjelaskan, saat ini Jakarta memiliki dua kawasan rendah emisi yang berlokasi di Kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park sebagai percontohan.

“Ke depan, gagasan mengenai kawasan rendah emisi akan semakin diperdalam dengan mengedepankan prinsip inklusivitas dan manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh warga, ” ucapnya.

Untuk mewujudkan misi perluasan kawasan rendah emisi tersebut, DLH DKI bersinergi bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca: Kawasan rendah emisi jadi perdebatan politik di Inggris

Penerapan kawasan rendah emisi juga memperhatikan kebutuhan mobilitas warga sehari-hari, memperhitungkan faktor kenyamanan, kesehatan, dan keamanan pengguna.

Selain itu, Asep menyebut dalam proses kajian kawasan rendah emisi, DLH DKI dibantu berbagai pihak salah satunya yakni konsorsium Clean Air Catalyst (Catalyst).

Program ini didukung oleh USAID dan dilaksanakan oleh WRI Indonesia, Vital Strategies, dan ITDP Indonesia.

Baca: Konsep transit oriented development jadikan kawasan rendah emisi

“Kami berharap, dengan perluasan kawasan rendah emisi, Kota Jakarta naik kelas menuju kota global dengan kualitas udara yang semakin membaik,” kata Asep.

Sementara, Manajer Program Clean Air Catalyst Satya Utama menyampaikan antusiasme atas kesempatan yang diberikan untuk bekerja sama dengan DLH dan Dinas terkait.

Satya mengatakan, Clean Air Catalyst berperan untuk mengoptimalkan desain dan pelaksanaan kawasan rendah emisi yang lebih inklusif.

Baca: Penataan kawasan TOD di Jakarta, mampukah wujudkan kawasan rendah emisi?

“Program ini mengikutsertakan aspirasi, dan kebutuhan masyarakat. Sehingga dapat mewujudkan visi kawasan rendah emisi yang tidak hanya mengurangi dampak polusi udara, tetapi juga menyejahterakan warga, ” ucapnya.

Satya menjelaskan, pihaknya masukan dari beberapa warga di sekitar Kawasan Rendah Emisi (KRE) di daerah Kota Tua.

Dari masukan warga ini, pihaknya mempelajari bahwa pembangunan kawasan rendah emisi di satu sisi memiliki dampak yang dapat mempengaruhi tingkat kepadatan kendaraan di dekat permukiman warga

Baca: Metamorfosa Jakarta lewat penataan transportasi publik

“Di mana jalan-jalan tersebut dijadikan sebagai jalan alternatif untuk menghindari kawasan rendah emisi yang alih-alih memberi manfaat, justru menimbulkan tantangan baru di sektor kesehatan dan keamanan, ” ucapnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *