7cloud.asia – Kebijakan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melarang penggunaan baju (kaos) partai politik saat naik TransJakarta menuai polemik.
Anggota Komisi B DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli mendesak PT TransJakarta untuk merevisi peraturan mengenai larangan penggunaan baju (kaos) partai politik saat berada di dalam armada milik mereka.
“Jadi tolong direvisi peraturan PT TransJakarta ini, sudah biasa di zaman demokrasi, apalagi ini kan masa kampanye untuk sosialisasi partai politik,” kata Taufik seperti dikutip Antaranewscom,Sabtu (30/12/2023).
Taufik menuturkan sebenarnya keseluruhan protokol layanan pelanggan TransJakarta terkait Pemilu 2024 itu sudah terbilang normatif dan tepat.
Baca: Larangan pemasangan APK di angkutan umum disoal
Namun di dalam protokol layanan pelanggan Pemilu 2024 masih tertulis larangan menyebarluaskan, memasang, dan menempel alat peraga kampanye dan bahan kampanye pemilu di berbagai tempat dalam lingkungan TransJakarta.
Disebutkan alat bahan kampanye pemilu yakni selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, dan alat minum atau makan.
Dia menyoroti penyebutan pakaian sebagai alat peraga kampanye pemilu telah menimbulkan kesalahpahaman dengan pelanggan.
Terlebih, dia menerima banyak keluhan masyarakat lantaran saat mengenakan baju partai harus menutupi lambangnya saat menaiki transportasi umum tersebut.
Baca: Pemasangan peraga kampanye di properti pribadi harus seizin pemilik
“Untung saat itu ada yang membawa rompi untuk menutupi kaos partai,” tuturnya.
Taufik menduga terjadi kesalahpahaman dari manajemen TransJakarta dalam penerapan kebijakan protokol layanan pelanggan selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ditegaskan larangan yang dimaksud seharusnya menempelkan alat peraga kampanye di dalam lingkungan TransJakarta, bukan melarang memakai baju (kaos) partai saat menaiki armada.
“Jadi kalau hanya pakai pakaian partai politik ya boleh saja, jangan dilarang masuk ke dalam armada TransJakarta,” jelasnya.
Baca: Relawan Ganjar-Mahfud siap canvasing door to door
Sebelumnya, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas publik dengan tidak memasang alat peraga kampanye di dalam bus maupun halte.
Imbauan kepada semua pelanggan TransJakarta dan masyarakat secara umum ini dirilis dengan alasan TransJakarta ini adalah fasilitas publik.
“Jadi kita harus menjaga netralitasnya, jangan ditempel dengan alat peraga kampanye,” kata Welfizon Jumat.
Sumber: Antaranews.com

Leave a Reply