Polri Endus Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkoba di Pemilu 2024

Written by

in

Sementara itu, menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa pihaknya menemukan ada indikasi dana politik dari jaringan narkoba sehingga dilakukan upaya untuk mengantisipasi.
 

“Hal ini kami bahas dalam Rakernis DitTipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Dir Resnarkoba jajaran mengantisipasi,” kata Mukti seperti dikutip Antaranews.com

Mukti menyebut pihaknya sedang mendalami kemungkinan tersebut. Jika terbukti ditemukan, maka Ditipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
 

“Jika kami sudah temukan pasti kami gandeng PPATK,” ujarnya.

 
Baca: Pemilu 2024 diperkirakan masih akan alami polarisasi

 

Tidak hanya itu, lanjut Mukti, jika ditemukan ada indikasi tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum.

 

“Kami akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi,” kata Mukti.

 

Wadir Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi menuturkan indikasi dana politik dari jaringan narkoba berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba terhadap anggota legislatif di beberapa daerah.

 

“Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi.
 
 

Ia mengatakan indikasi ini menjadi pembahasan dalam Rakernis 2023 agar menjadi perhatian Ditresnarkoba polda se-Indonesia.

 

“Makanya dengan adanya Rakernis 2023,  Bareskrim memberikan ‘warning’ ke jajaran untuk melakukan antisipasi,” ujar Jayadi.

 

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *