Tag: Pemilu 2024

  • Jelang Pemilu 2024: Pentingnya Kamu Mengenali Caleg di Daerahmu

    Jelang Pemilu 2024: Pentingnya Kamu Mengenali Caleg di Daerahmu

    7cloud.asia – Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, percakapan ruang publik terkait kontestasi pemilihan umum legislatif atau pileg dinilai masih rendah. Pembahasan seputar Pemilu 2024 cenderung didominasi oleh kontestasi calon presiden dan calon wakil presiden, sementara pembahasan calon legislatif (caleg) kurang diperhatikan.

    Padahal, pileg dengan caleg yang akan terpilih didalamnya akan sangat menentukan kualitas dan kompetensi wakil rakyat untuk mengawasi kinerja lembaga eksekutif.

    Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi mengatakan, jelang Pemilu 2024 masyarakat lebih suka mendiskusikan pemilu presiden (pilpres) ketimbang pileg.

    Jojo melihat, salah satu penyebabnya karena dalam Pemilu 2024 ini, pilpres dan pileg  berlangsung secara bersamaan. Secara tidak langsung, hal ini akan membuat fokus masyarakat dapat mudah teralihkan.

    Untuk caleg sendiri, saat ini masih dalam proses pendaftaran baik untuk tingkat pusat maupun tingkat provinsi dan kota. Penetapan caleg akan dilakukan pada Oktober 2023 mendatang.

    Baca: 66 Orang tewas akibat konflik agraria di sejumlah daerah di Indonesia

    Jojo mengutip hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengenai Pemilu 2019 yang menemukan bahwa 70 persen percakapan publik soal Pemilu 2024 didominasi pembahasan pilpres. Ini membuat pileg tidak mendapatkan ruang yang cukup dalam diskursus publik.

    ”Dalam survei (LSI) juga menemukan hanya 25 persen pemilih yang mengenal calon legislatif (caleg) di daerah pemilihannya. Para caleg ini masih diabaikan dan belum dipertimbangkan secara kritis oleh masyarakat,” ujar Jojo dalam diskusi ”Kenali dan Kritisi Daftar Calon Sementara Legislatif untuk Pemilu 2024” yang digelar secara daring, Sabtu (15/4/2023).

    Berdasarkan pengalaman di Pemilu 2019, pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara juga didominasi oleh mereka yang datang untuk memilih pasangan capres-cawapres ketimbang caleg. Ini karena banyak pemilih yang tidak mengenal caleg pilihan mereka.

    Menurut Jojo, mendorong masyarakat untuk memilih caleg yang tidak dikenalinya merupakan tindakan yang tidak etis dan tak bermoral. Masyarakat perlu kritis dan mengenali caleg di daerah pemilihan masing-masing.

    Baca: Buka puasa ala Indonesia mampu satukan tokoh tiga agama di AS

    Mereka perlu mempertimbangkan apakah caleg pernah terlibat kasus korupsi, perusakan lingkungan, ujaran kebencian, dan lain sebagainya. Apalagi di era digital seperti sekarang, informasi mengenai kandidat dan prosedur pemilihan tersedia secara memadai.

    Para pemilih bisa memantau kinerja para caleg drai pemberitaan media pun akun media sosial mereka. 

    Selain itu para caleg yang sudah ditetapkan juga akan diminta untuk memublikasikan biodata atau daftar riwayat hidupnya. Dalam biodata itu juga dilampirkan motivasi, program, visi, dan misi setiap caleg saat terpilih sebagai anggota DPR, DPRD atau DPD. Ini bisa menjadi pertimbangan para pemilih saat memberikan suaranya kelak.

    Dosen ilmu politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman, menuturkan, minimnya perhatian publik menjadi tantangan tersendiri untuk para caleg. Mereka perlu memanfaatkan momentum sebelum masa kampanye untuk menyosialisasikan diri masing-masing tanpa harus melanggar aturan dalam pemilu.

    ”Partai politik sebagai payung para caleg juga perlu mengambil peran dalam menyosialisasikan kandidatnya. Perlakuan kepada setiap caleg harus setara tanpa mengutamakan kandidat-kandidat tertentu. Jadi, tidak hanya caleg bermodal finansial besar saja yang disorot, tetapi juga caleg kompeten tanpa modal ekonomi besar,” katanya seperti dikutip Kompas.id

  • Simak Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 di Sini

    Simak Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 di Sini

    7cloud.asia – Pelaksanaan Pemilu 2024 yang dijadwalkan akan digelar pada 14 Februari 2024 semakin dekat. Berikut beberapa hal yang perlu kita ketahui tentang Pemilu 2024 yang pelaksanaannya tinggal 9 bulan lagi.

    Berbeda dengan pemilu sebelumnya Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak untuk pemilihan presiden, pemilihan anggota DPD dan anggota legislatif baik tingkat pusat maupun tingkat daerah (provinsi maupun kota/kabupaten). 

    Waktu pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2024 untuk 5 pemilihan yakni: pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

    Saat ini Komisi Pemilihan Umum tengah memutakhirkan data pemilih Pemilu 2024. Dari data terakhir jumlah pemilih di Pemilu 2024 diperkirakan mencapai 204 juta orang.

    Saat ini persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 sedang berada dalam tahapan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) yang dimulai sejak 1 Mei lalu dan akan berlangsung hingga 14 Mei mendatang. 

    Pemilu 2024 akan memakan anggaran hingga Rp 76,6 triliyun dan secara keseluruhan masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari atau dua setengah bulan.

    Baca: Dalam 5 tahun, puluhan orang tewas akibat konflik agraria

     

    Adapun tahapan dan jadwal pemilu legislatif, DPD & Pilpres 2024 atau Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

    • 1 – 7 Agustus 2022:
      Pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024
     
    • 14 Desember 2022:
      Penetapan parpol peserta Pemilu 2024
    • 1 Jan – 9 Feb 2023:
      Penetapan Dapil Caleg Pemilu 2024 
    • 1 – 14 Mei 2023:
      Pendaftaran caleg DPR , DPD & DPRD Provinsi, Kab & Kota
     
    • 19 – 21 Juni 2023:
      Penetapan DPT Nasional Pemilu 2024
    • 7 – 13 September 2023:
      Pendaftaran Capres & Cawapres Pemilu 2024
    • 11 Oktober 2023:
      Penetapan caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres & Cawapres
    • 14 Okt 2023 – 10 Feb 2024:
      Masa Kampanye Tertutup Pemilu 2024
    • 11 – 13 Februari 2024:
      Masa Tenang
     
    • 14 Februari 2024:
      Pemungutan Suara Pileg & Pilpres
    • 15 Februari – 20 Maret 2024:
      Rekapitulasi Hasil Pileg & Pilpres
    • 26 Mei – 8 Juni 2024:
      Kampanye Pilpres Putaran Kedua
    • 12 Juni 2024:
      Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua
    • 21 Juni – 14 Juli 2024:
      Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional
    • 1 Oktober 2024:
      Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD & DPRD.

    Baca: Jangan cuma capres dan cawapres, rekam jejak caleg juga penting diperhatikan

    Pemilu 2024 diikuti 17 Partai Nasional dan 5 Partai Lokal. Berikut daftar partai nasional peserta Pemilu 2024:

    1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    2. Partai Gerindra.

    3. PDI-P.

    4. Partai Golkar.

    5. Partai Nasdem.

    6. Partai Buruh.

    7. Partai Gelora.

    8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

    10. Partai Hanura.

    11. Partai Garuda.

    12. Partai Amanat Nasional (PAN).

    13. Partai Bulan Bintang (PBB).

    14. Partai Demokrat.

    15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

    16. Perindo.

    17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    18. Partai Ummat

     

    Baca: Kerja jurnalis penuh risiko, bagaimana perlindungan untuk mereka?

    Adapun partai lokal yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 adalah:  

    19. Partai Nanggroe Aceh (PNA).

    20. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat).

    21. Partai Darul Aceh (PDA). 

    22. Partai Aceh.

    23. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.

    24. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

     

     

     

     
     

     

  • Jelang Pemilu 2024: Sepak Terjangnya Disoal Ini Jawaban Jokowi

    Jelang Pemilu 2024: Sepak Terjangnya Disoal Ini Jawaban Jokowi

    “Dalam politik itu wajar-wajar saja, biasa. Dan saya itu adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik. Jadi biasa kalau saya berbicara politik, ya boleh dong,” ujarnya saat memberi keterangan kepada awak media di Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023)
     
    Baca: Jadwal dan tahapan pemilu 2024

    Jokowi menambahkan bahwa selama ini dia juga banyak berbicara berkaitan dengan pelayanan publik.

    Menurut Jokowi kedua hal itu menjadi tugas seorang Presiden, tetapi dia akan berhenti ikut campur ketika sudah ada penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

    “Ya kan memang ini tugas, tugas seorang Presiden. Hanya kalau memang sudah ada ketetapan dari KPU saya…” ujar Jokowi sembari menunjukkan gestur mengangkat kedua tangannya.

    Jokowi mengaku bahwa dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam pada Selasa (2/5) malam, ia membicarakan banyak hal dengan para petinggi parpol koalisi, terutama terkait politik yang bersangkutan langsung dengan negara ke depannya.

    “Semuanya dibicarakan, utamanya terkait politik yang menyangkut negara ke depan akan seperti apa tantangannya,” kata Jokowi.

    Jokowi bahkan menyebut kriteria kepemimpinan nasional yang bisa mengatasi tantangan ke depan.

    “Itu semuanya butuh kepemimpinan nasional dengan leadership yang kuat, yang dipercaya oleh rakyat, internasional, dan investor,” ujarnya.

     
    Baca: Penjelasan mengapa kamu harus mengenali caleg di daerahmu

    Sebelumnya pada Selasa (2/5/2023) malam. Presiden Jokowi mengundang jajaran petinggi parpol koalisi melakukan pertemuan di Istana Merdeka.

    Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Plt. Ketua Umum PPP Mardiono, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

    Pertemuan tersebut dilakukan di tengah situasi politik yang kian menghangat jelang Pemilu 2024 setelah PDI Perjuangan mendeklarasikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden. PPP kemudian menyusul memutuskan mengusung Ganjar.
     
    Sebelumnya, Jokowi juga menghadiri silaturahmi yang dihelat PAN yang juga dihadiri Ketua Umum partai politik pendukung pemerintah. Namun PDIP dan Nasdem tidak hadir dalam kesempatan tersebut.
     
    Jelang Pemilu 2024, pertemuan antara elite politik makin sering terjadi. Hal ini sejalan dengan kepentingan partai politik untuk membangun koalisi agar bisa mengajukan calon presiden. 
     
    Baca: Mengapa pemerintah larang penggunaan ganja untuk pengobatan

    Ganjar Pranowo merupakan salah satu figur politik yang memiliki elektabilitas tertinggi dari berbagai survei terkait Pemilu 2024.

     
    Selain Ganjar, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah dideklarasikan sebagai bakal calon presiden oleh Koalisi Perubahan yang beranggotakan Partai Demokat, PKS dan Partai Nasdem.

    Figur lainnya yang memiliki tingkat elektabilitas tinggi adalah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, yang partai-nya menjalin koalisi Kebangkitan Indonesia Raya dengan Partai Kebangkitan Bangsa. 

    Sementara, Golkar, PAN dan PPP membentuk Koalisi Indonesia Bersatu. PPP sendiri sudah merapat ke PDIP yang resmi mengusung Ganjar Pranowo.

     

     

  • Akankah Polarisasi Politik Kembali Terjadi di Pemilu 2024?

    Akankah Polarisasi Politik Kembali Terjadi di Pemilu 2024?

    Ketua Laboratorium Psikologi Politik UI Profesor Hamdi Muluk dalam rilis hasil survei nasional bertajuk Polarisasi politik di Indonesia : Mitos atau Fakta? Maret lalu, mengatakan polarisasi politik masih kuat terjadi berdasarkan agama, polarisasi berbasis kepuasan kinerja pemerintah, berbasis sentimen anti luar negeri (asing dan Aseng).

    “Agama varian penyumbang terbesar polarisasi politik yang terjadi,” kata Hamdi sebagaimana dikutip ui.ac.id.

    Selain agama, tingkap kepuasan terhadap kinerja pemerintah juga dapat menjadi pemiu polarisasi politik. Hasil riset UI itu menunjukkan adanya sentimen berbasis anti luar negeri, yang kerap disebut masyarakat anti asing atau Aseng.

     
    Kesimpulan dalam rilis survei nasional oleh UI tersebut, polarisasi politik fakta terjadi di Indonesia, dan diprediksi kembali terjadi di Pemilu 2024 yang akan digelar pada Februari 2024.
     
    Baca: Ini alasan Jokowi atas sepak terjangnya jelang Pemilu 2024
     
    Hoaks menjadi salah satu ancaman terjadinya polarisasi politik, meski demikian, hal yang patut dihindari adalah politik polarisasi. Karena itu masyarakat diminta untuk jeli melihat calon dan elit politik yang memainkan politik polarisasi guna meminimalkan polarisasi politik. 
     
    Menanggapi terjadinya polraisasi politik ini,  Ketua Lakpesdam PBNU Ulil Abshar Abdallah  mengimbau kepada pemengaruh (influencer) agar tidak ikut dalam kontenstasi politik tersebut.

    Ia menyarankan para influencer untuk puasa dan menahan diri. Tidak ikut turun dalam acara dukung mendukung, melainkan justru mendinginkan suasana sehingga polarisasi politik bisa diminimalisir.

    “Saya mengajurkan tokoh-tokoh bisa disebut sebagai influencer itu sebaiknya tidak ikut terlibat dalam poltik dukung mendukung, untuk meminimalisir polarisasi politik ini,” kata Ulil.

     
    Baca: Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

    Namun, Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari khawatir saran Ulil terkait polarisasi politik ini tidak akan dijalankan oleh para influencer. Sebagai alasan. Qadari menyebut adanya sejumlah ulama yang ikut mendukung calon sehingga bisa memicu polarisasi politik.

    Sebagai solusi, Qodari memberikan saran paling fundamental untuk menghadang polarisasi politik yakni dengan mengubah desain konstitusi.

     
    “Antara lain dengan pemenang pilpres cukup mayoritas sederhana dengan 40 persen ataupun 35 persen suara dalam satu putaran,” ujarnya.

    Menurut Qodari, aturan mengenai pemenang pemilu presiden harus 50 persen plus 1 menjadi penyebab utama terjadinya polarisasi politik. Dengan aturan tersebut maka calon dipaksa menjadi dua kubu, karena sangat sulit bagi calon manapun untuk menang dalam satu putaran.

    Karena pemilihan diikuti multi partai, bila ada tiga calon dengan kekuatan relatif sama, sulit untuk bisa mencapai 50 persen plus satu dalam satu putaran. Yang pada akhirnya dibuat dua putaran. Jika ini terjadi maka akan mengalami pembelahan, dan polarisasi politi yang terjadi dengan dimensi keagamaan.

    “Menurut dari kaca mata ilmu politik saya salah satu penyebab pengutupan yang ekstrim itu adalah desain konstitusi atau desain aturan, dan itu harus diubah, kalau itu konstitusi lewat amandemen UU 1945,” kata Qodari.

     
    Baca:  Sudahkah kamu mengenali caleg yang akan kamu pilih?
     
    Menanggapi sentimen anti asing yang juga memicu polarisasi politik itu, Menteri Investasi dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menepis adanya isu investasi Indonesia dikuasai oleh asing.

    Bahlil selaku penanggap dalam rilis itu mengkonfirmasi bahwa investasi Indonesia dari total Rp 1.207 triliun di tahun 2022 di luar sektor migas, keuangan dan UMKM, itu 54 persen adalah investasi asing. Dari 54 persen itu negara paling besar yang masuk adalah Singapura sekitar Rp13 miliar USD.

    Namun, Bahlil menegaskan, bahwa nominal Rp13 miliar USD bukan sepenuhnya uang milik negara Singapura, tetapi juga sebagian berasal dari orang Indonesia yang ada di Singapura, karena di negara Singa Putih itu terdapat pula warga Timur Tengah, Eropa dan Asia.

    “Jadi investasi kita 1.207 itu, 54 persen PMA, 46 persen PMDN, jadi kalau digabung dikompair ke bawah, sebagian yang asing dari Singapura sebagian masuk ke Indoensaia, makan PMDN kita lebih besar daripada PMA, karena duitnya orang Indonesia. cuma kita dikompor-komporin seolah-olah ini China, Korea, jepang,” kata Bahlil.

     
    Baca: Upaya parpol penuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di DPR

    Kemudian terkait isu ketenagakerjaan, Bahli menjelaskan, IUP tambang di Indonesia 80 persen milik dalam negeri. Yang dikuasai asing adalah smelter (pablik pelebur) nya. Penguasaan ini karena Indonesia belum memiliki teknologinya, biaya pendirian smelter yang mahal, pengusaha dalam negeri belum ada kepedulian ke arah tersebut, dan perbankan nasional yang tidak mau membiayai smelter.

    “Maka yang terjadi adalah, teknologinya kita bawa dari luar, kemudian uangnya kita bawa dari luar, terus kemudian kita anti asing. Kalau kita tidak mau asing masuk, berarti kita akan menjadi negara yang lambat dalam proses hilirisasinya,” terangnya.

    Bahlil juga mengingatkan, bahwa narasi-narasi negatif soal investasi asing juga dibangun oleh para elit politik yang dulunya juga mantan aktivis. Ia memastikan sebagai mantan aktivis yang kita berada di pemerintahan tidak akan melacurkan idealismenya.

     
    Baca: Puluhan orang tewas akibat konflik agraria dalam lima tahun terakhir

    Ia berpesan agar para elit politik untuk mencari narasi yang bagus dalam memenangkan kontestasi, agar tidak membuat pengkubuan di masyarakat yang berujung pada polarisasi politik. Karena di Indonesia, sebenarnya di Indonesia aman pertumbuhan ekonominya bagus, stabilitasnya bagus.

    “Tetapi kita ditipu dengan isu-isu polarisasi politik yang tidak masuk akal, kampret-cebong, kayak tidak ada tema-tema lain yang lebih cerdas, bukan berarti saya tidak mengakui adanya polariasasi, barang itu sudah ada sebelum kita lahir, sejak Adam dan Hawwa ada, cuma harus diperlukan kecerdasan kita dalam mengelola,” kata Bahlil.

     
    Sumber: ui.ac.id

  • KND: Belum Ada Kebijakan Afirmatif terkait Keterwakilan Disabilitas di Pemilu 2024

    KND: Belum Ada Kebijakan Afirmatif terkait Keterwakilan Disabilitas di Pemilu 2024

    “KND RI mendorong agar partai politik dapat mengakomodasi dan memberikan ruang yang inklusif terhadap wakil-wakil disabilitas sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Ketua KND Dante Rigmalia di Jakarta, Selasa (9/8/2023) .

    Terkait sikap pada Pemilu 2024, Dante mengatakan bahwa KND mendorong hak politik bagi penyandang disabilitas dapat dipastikan oleh semua pihak. Secara umum, Dante meminta partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan di Indonesia terus ditingkatkan.

    Dante mengakui masih belum bisa melihat bagaimana kehadiran penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan. Meskipun negara sudah memberikan apresiasi kepada KND dimana empat komisionernya menyandang disabilitas.

    “Namun, kita ingin terus mendorong agar penyandang disabilitas bisa berpartisipasi, bahkan bisa menduduki jabatan-jabatan baik di pemerintahan agar mereka bisa optimal, mandiri dan berkontribusi,” kata Dante.

     
    Baca: Parpol masih setengah hati penuhi kuota keterwakilan perempuan

    Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KND Rachmita Harahap juga berharap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memiliki kebijakan afirmatif terhadap keterwakilan penyandang disabilitas di Pemilu 2024.

    Rachmita melihat, belum ada kebijakan afirmatif kuota keterwakilan disabilitas, baik di legislatif maupun di partai politik.

    “Kami KND berharap mendorong kepada Bawaslu dan KPU sudah membuat kemitraan supaya keterwakilan disabilitas bisa mencalonkan diri sebagai caleg (calon legislatif) di Pemilu 2024,” ujar Rachmita.

     
    Baca: Akankah polarisasi kembali warnai Pemilu 2024
    Komisioner KND Fatimah Asri Mutmainnah juga mengharapkan agar kebijakan afirmatif tersebut dapat memberikan kuota untuk penyandang disabilitas. Meskipun kuota itu belum diatur dalam sebuah regulasi tertentu, seperti halnya afirmasi 30 persen kuota bagi perempuan.

    “Tapi, inilah yang kita dorong. Intinya bahwa ketika hak politik ini betul-betul bisa untuk penyandang disabilitas dalam hak memilih atau dipilih, saya kira ini yang kemudian bisa menjawab memutus stigma yang ada,” ujar dia.

    KND mendorong penyelenggara Pemilu 2024 untuk menjamin aksesibilitas dan akomodasi bagi penyandang disabilitas untuk memilih partai dan wakil rakyat yang dikehendaki, dan turut berkontribusi dalam proses demokrasi lima tahunan tersebut.

    Hal tersebut dinyatakan dalam pernyataan sikap di konferensi pers KND “Partisipasi Bermakna Penyandang Disabilitas dalam Semua Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024” di Jakarta, Senin (8/5/2023).

     
    Baca: Pentingnya kamu mengetahui rekam jejak Caleg pilihan kamu

    Pernyataan sikap KND berlandaskan pada prinsip bahwa penyandang disabilitas adalah warga negara yang juga memiliki hak seperti warga negara lainnya terkait Pemilu.

     
    Memasuki tahun politik, sejak penghitungan mundur penyelenggaraan Pemilu 2024 sejak 14 Februari 2023, Dante mengatakan KND turut berkontribusi dalam proses demokrasi lima tahunan tersebut.

    Ia menjelaskan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia menempati proporsi yang signifikan yaitu 28,05 juta, menurut data Susenas. Hal ini menjadikan penyandang disabilitas sebagai kekuatan yang terbesar dalam menentukan arah pembangunan dan perkembangan negara Indonesia.

    “Namun demikian partisipasi penyandang disabilitas dalam aspek politik masih sangat terbatas. Undang-undang penyandang disabilitas mengamanatkan partisipasi bermakna penyandang disabilitas dalam sistem pemilihan umum pada semua tahap penyelenggaraannya. Undang-undang pemilu mengamanatkan bahwa penyandang disabilitas juga dapat berpartisipasi Sebagai penyelenggara Pemilu,” ujar Dante.

     
    Baca: Ini penjelasan Jokowi mengapa kumpulkan pimpinan Parpol

    Menurut dia, rendahnya partisipasi bermakna penyandang disabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu, salah satu penyebabnya stigma masyarakat yang masih melekat kuat kepada penyandang disabilitas.

    Penyandang disabilitas seringkali dianggap tidak mampu berpartisipasi dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, karena kedisabilitasan yang dialaminya.

    “Padahal Undang-undang penyandang disabilitas menjelaskan bahwa hambatan penyandang disabilitas tidak hanya disebabkan oleh kedisabilitasannya, tetapi juga hambatan dari lingkungannya.   

    Dante menyebutkan kondisi tersebut menjadi tantangan yang sangat besar bagi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas. Sehingga penyandang disabilitas sulit untuk memiliki partisipasi bermakna dalam seluruh proses tahapan Pemilu termasuk di Pemilu 2024 ini.

     
    Baca: Simak jadwal dan tahapan Pemilu 2024 di sini
     
    Hak politik penyandang disabilitas diamanatkan dalam Pasal 28I ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, Pasal 41 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

    Hak penyandang disablitas juga diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pasal 75 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pasal 77 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

    KND RI sesuai tugas dan fungsinya akan terus mencermati dan terlibat aktif dalam semua proses dan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

     

  • Nama Artis Jejali Daftar Bakal Caleg di Pemilu 2024, Akankah Pengaruhi Kualitas DPR?

    Nama Artis Jejali Daftar Bakal Caleg di Pemilu 2024, Akankah Pengaruhi Kualitas DPR?

    7cloud.asia – Proses pengajuan bakal calon anggota legislatif atau bakal caleg Pemilu 2024, resmi ditutup pada 14 Mei 2023 lalu. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan 18 partai politik nasional telah mengajukan bacalon DPR-nya ke Kantor KPU.

    Hasyim menyampaikan pada saat menerima kedatangan partai politik tersebut, KPU baru sebatas melihat kelengkapan dokumen atau berkas bakal caleg yang diserahkan partai politik peserta Pemilu 2024.

    “Jadi tim dari parpol dan KPU memastikan dokumen sudah lengkap atau belum, apabila ada dokumen belum lengkap dilengkapi sampai hari ini (Minggu 14 Mei 2023) pukul 23.59 WIB,” kata Hasyim.

    Pascamasa pengajuan bakal caleg 1-14 Mei 2023, KPU selanjutnya melakukan verifikasi administrasi atas berkas yang diserahkan, dilanjutkan dengan pengumuman Daftar Caleg Sementara atau DCS.

    Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, setelah DCS diumumkan, KPU menunggu masukan dan tanggapan terkait rekam jejak bakal caleg dari masyarakat.

    “Nanti pada 19 Agustus (selama 5 hari) sampai 23 Agustus selanjutnya KPU akan mengumumkan DCS (Daftar Calon Sementara), dan pada 19-28 Agustus KPU juga memberi kesempatan kepada masyarakat memberi masukan DCS,” ucap Idham. 

    Baca: Pentingnya kamu mengenali caleg di daerah kamu

    Dalam kesempatan itu, Idham juga  menyampaikan kronologi dari proses pengajuan bacalon 1-14 Mei 2023, di mana kehadiran partai politik yang hendak mengajukan bakal caleg baru terjadi pada hari ke-8 oleh PKS.

    “Jadi dari tanggal 1-7 Mei 2023 tidak ada partai politik yang mengajukan bakal caleg,” ujar Idham.

    Adapun partai politik selanjutnya datang mengajukan bakal caleg yakni Partai Hanura pada 10 Mei 2023, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Garuda, dan Partai Ummat pada 11 Mei 2023, PPP dan PAN pada 12 Mei, PBB, Partai Gerindra dan PKB pada 13 Mei dan PSI, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Buruh pada 14 Mei.

    Mencermati bakal caleg yang didaftarkan, partai politik terkesan masih dilandasi “nafsu untuk mendongkrak jumlah kursi di parlemen” ketimbang memperkuat kerja-kerja legislasi.

    Sejumlah partai politik mengusung artis atau publik figur sebagai bakal caleg untuk mendulang suara di Pemilu 2024.

    Baca: Jadwal dan tahapan Pemilu 2024

    Dilansir BBC Indonesia, pengamat politik dari Formappi, Lucius Karus mengatakan hal ini karena bakal caleg dari kalangan selebriti yang sudah populer dan lebih menjual ketimbang kader sendiri yang tak dikenal.

    Partai NasDem, misalnya, mengajukan delapan pesohor dengan latar belakang penyanyi seperti Annisa Bahar dan Reza Artamevia, pemain sinetron Ali Syakieb dan Nafa Urbach, presenter Choky Sitohang dan Ramzi, dan tak ketinggalan musisi Didi Riyadi serta Diana Sastra.

    Selain NasDem, PDI Perjuangan juga sama. Partai ini mencalonkan 14 publik figur, di antaranya musisi Once Mekel dan Marcel Siahaan, pelawak Denny Cagur, budayawan Taufik Hidayat Udjo, pembawa acara Tamara Geraldine, dan penyanyi Sari Koeswoyo.

    Ada pula politisi petahana yang juga artis yakni Krisdayanti, Rieke Diah Pitaloka, dan Rano Karno.

    Selebihnya ada Partai Perindo yang menyodorkan setidaknya delapan caleg dari kalangan artis dan Partai Amanat Nasional sebanyak lima bacaleg.

    Gerindra merangkul Al dan El yang merupakan anak musisi ahmad Dhani yang sejak lama memang bergabung di sana.

    Yang paling sedikit adalah Partai Keadilan Sejahtera yaitu hanya satu, komedian Narji Cagur.

    Baca: Mengapa Jokowi ikut cawe-cawe di Pemilu 2024

    Lucius Karus, mengatakan pencalonan para selebritas menjadi anggota legislatif adalah cara mudah partai politik untuk mendongkrak suara atau kursi di parlemen. Tren seperti ini sudah berlangsung sejak 2004 atau ketika pemilu langsung diberlakukan.

    Di mana kursi anggota DPR yang diperebutkan semakin banyak, sementara persaingan jadi lebih ketat bersamaan dengan kian bertambahnya partai politik. Namun Lucius mempertanyakan kemampuan para artis ini di panggung politik.

    Untuk itu para calon pemilih diminta untuk lebih cermat dalam memilih wakil rakyat, agar dihasilkan DPR yang berkualitas. 

     

     

     

  • Menteri yang Maju Jadi Caleg di Pemilu 2024 Akan Dievaluasi

    Menteri yang Maju Jadi Caleg di Pemilu 2024 Akan Dievaluasi

    “Presiden sudah mengatakan menteri-menteri tidak boleh mengabaikan tugasnya, kalau nanti sampai tugasnya tidak dilaksanakan dengan baik itu akan di-reshuffle. Saya kira itu, sudah ada pernyataan dari Presiden,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Nusa Dua, Bali, Selasa (23/05/2023).
     
    Baca: Polarisasi diperkirakan masih warnai Pemilu 2024

    Karena itu, Wapres menganjurkan para menteri yang maju sebagai caleg di Pemilu 2024 supaya tetap menjalankan tugasnya sebagai menteri, sebagai pembantu Presiden.

     
    “Saya kira saya sudah beberapa kali sudah membuat seruan jangan sampai mereka mengabaikan tugasnya,” tambah Wapres.
     
    Diketahui sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju menjadi caleg dalam Pemilu 2024.
     
    Nama Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto diusulkan oleh Partai Gerindra yang berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menjadi capres.
     
    Baca: Jadwal  dan tahapan Pemilu 2024

    Sejumlah nama yang diketahui ikut maju menjadi caleg adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I meliputi Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.

    Selanjutnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan menjadi bakal caleg lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dapil Jakarta II yang mencakup Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri.

    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang juga akan menjadi caleg pada Pemilu Anggota DPR RI 2024 melalui PKB

    PDI Perjuangan juga mendaftarkan nama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai caleg pada Pemilu 2024.

     
    Baca: Bagaimana harusnya Presiden bersikap di Pemilu 2024
     
    Sementara itu, dari Partai NasDem muncul Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

    Selanjutnya Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo akan nyaleg lewat Partai Perindo di Dapil Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo.

    Sementara itu, Wakil Menteri Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferry Noor akan mencalonkan diri melalui Partai Bulan Bintang (PBB) di Dapil Jawa Barat V.

     
    Dari PPP muncul nama Wakil Menteri Agama Zainut Tahuid Sa’adi sebagai caleg.

  • Polri Endus Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkoba di Pemilu 2024

    Polri Endus Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkoba di Pemilu 2024

    Sementara itu, menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa pihaknya menemukan ada indikasi dana politik dari jaringan narkoba sehingga dilakukan upaya untuk mengantisipasi.
     

    “Hal ini kami bahas dalam Rakernis DitTipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Dir Resnarkoba jajaran mengantisipasi,” kata Mukti seperti dikutip Antaranews.com

    Mukti menyebut pihaknya sedang mendalami kemungkinan tersebut. Jika terbukti ditemukan, maka Ditipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
     

    “Jika kami sudah temukan pasti kami gandeng PPATK,” ujarnya.

     
    Baca: Pemilu 2024 diperkirakan masih akan alami polarisasi

     

    Tidak hanya itu, lanjut Mukti, jika ditemukan ada indikasi tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum.

     

    “Kami akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi,” kata Mukti.

     

    Wadir Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi menuturkan indikasi dana politik dari jaringan narkoba berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba terhadap anggota legislatif di beberapa daerah.

     

    “Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi.
     
     

    Ia mengatakan indikasi ini menjadi pembahasan dalam Rakernis 2023 agar menjadi perhatian Ditresnarkoba polda se-Indonesia.

     

    “Makanya dengan adanya Rakernis 2023,  Bareskrim memberikan ‘warning’ ke jajaran untuk melakukan antisipasi,” ujar Jayadi.

     

     

  • KPU Akan Atur Sumbangan Uang Elektronik untuk Dana Kampanye Pemilu 2024

    KPU Akan Atur Sumbangan Uang Elektronik untuk Dana Kampanye Pemilu 2024

    Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik mengatakan bahwa sumbangan uang elektronik merupakan salah satu hal strategis dalam penyusunan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye Pemilu kali ini.

     

    Menurut Idham, dalam Peraturan KPU terdahulu, sumbangan uang elektronik  untuk dana kampanye ini belum diatur.
     
     
    Saat menjabarkan Rancangan Peraturan KPU Dana Kampanye Pemilihan Umum dalam uji publik rancangan PKPU yang digelar secara hybrid di Jakarta, Sabtu (27/5/2023) menuturkan bahwa pengaturan sumbangan uang elektronik merupakan upaya KPU dalam merespons disrupsi teknologi digital di ranah ekonomi.

     

    “Dalam merumuskan Peraturan KPU tentang Pelaporan Dana Kampanye harus memperhatikan fenomena disrupsi digital, salah satunya adalah makin masifnya penggunaan e-wallete-money, dan jenis-jenis uang elektronik lainnya,” ucap Idham.

     

    Dikatakan pula bahwa seluruh bentuk sumbangan dalam bentuk uang wajib ditempatkan pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) sebelum untuk kegiatan kampanye.
     

     

    Hal tersebut, kata dia, tidak terkecuali untuk dana kampanye yang berasal dari sumbangan dalam bentuk uang elektronik.

     

    Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kata dia, sumbangan dalam bentuk uang wajib disetorkan ke dalam rekening khusus dana kampanye.
     
    Dalam hal ini, sumbangan dalam bentuk uang elektronik wajib masuk dalam RKDK terlebih dahulu sebelum digunakan.
     

     

    Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifuddin menambahkan bahwa Peraturan KPU Dana Kampanye Pemilu juga mendorong agar seluruh sumbangan dana kampanye dilakukan pencatatan secara terperinci.

     

    “Sumbangan-sumbangan yang penting tercatatkan. ‘Kan yang kami atur ini sumbangan atau laporan dana kampanye dan seterusnya. Kalau orang menyumbang, dicatat. Kalau orang bantu, diadministrasikan. Itu yang diatur dalam PKPU Dana Kampanye Pemilu,” ujar Afifuddin.

  • Dominasi Jumlah Pemilih di Pemilu 2024, Pemilih Muda Diajak Gunakan Hak Pilihnya

    Dominasi Jumlah Pemilih di Pemilu 2024, Pemilih Muda Diajak Gunakan Hak Pilihnya

    7cloud.asia – Generasi muda atau pemilih muda akan mendominasi jumlah pemilih pada Pemilu 2024.

    Dari jumlah pemilih sementara di Pemilu 2024 yang mencapai 205 juta orang, sekitar 107 juta di antaranya adalah pemilih muda.

    Ini artinya 53-55 persen dari total jumlah pemilih di Pemilu 2024 merupakan pemilih muda atau mereka yang lahir pada 1981 hingga 2012.

    Untuk itu partisipasi pemilih muda di Pemilu 2024 sangat menentukan sukses tidaknya gelaran lima tahunan ini. 

    Baca: Pro kontra sistem proporsional terbuka di Pemilu 2024

    Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengajak para pemilih muda ini untuk aktif menggunakan hak pilihnya. 

    “Pokoknya nanti tanggal 14 Februari itu, hari apa ya biasanya, Hari Kasih Sayang, nah kali ini juga Hari Kasih Suara,” kata  di Gerakan Cerdas Memilih di Auditorium Abdulrachman Saleh, Gedung RRI, Rabu (31/5/2023).

    Acara sosialisasi Pemilu 2024 yang dinisiasi Radio Republik Indonesia (RRI) ini disaksikan secara langsung oleh perwakilan siswa/i dari sejumlah sekolah di Jakarta.

    Baca: Kinerja menteri yang maju sebagai caleg dan capres akan dievaluasi

    Meski di Indonesia memilih merupakan hak dan bukan sebuah kewajiban, namun KPU tetap berkepentingan untuk mendorong masyarakat yang telah mempunyai hak pilih untuk menggunakannya di hari pemungutan suara nanti.

    KPU, menurut Afif, juga berharap pemilih kritis dengan peserta pemilu yang ada, mencermati partai politik maupun calon-calon yang diusung di Pemilu 2024 nanti.

    “Ada 18 partai politik sekarang boleh dilihat-lihat partainya apa saja, yang tertarik ke partai ini itu silakan. Kemudian ada 6 partai lokal di Aceh, nah ini yang menjadi pilihan kita kalau nanti, calonnya siapa dan seterusnya itu bisa dibaca-baca, bisa dicek calon-calon itu,” kata Afif.

    Baca: Polri endus aliran dana dari jaringan narkoba di Pemilu 2024

    Terakhir Afif berpesan agar bersama mewujudkan pemilu yang damai dan menyatukan. Sebagaimana tagline KPU saat ini, pemilu sebagai sarana integrarsi bangsa.

    “Jadi tidak boleh memecah belah, seakan-akan kita mau perang. Ini musyawarah bersama, cara kita memilih wakil rakyat, memilih presiden dengan cara menggunakan hak pilih di TPS,” tutup Afif.

    Sumber: kpu.go.id