7cloud.asia – Cara media memberitakan kekerasan khususnya kekerasan berbasis gender sangat mempengaruhi perspektif publik dan bagaimana korban mendapatkan pendampingan dan kepastian hukum.
Namun belum banyak perusahaan media yang menerapkan pemberitaan yang berperspektif gender dan lebih banyak media yang lebih mengejar klik. Akibatnya, tidak jarang pemberitaan media justru memicu kekerasan berulang yang dialami korban.
Ketua Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan AMSI Devi Asmarandani mengatakan, tidak jarang media juga menyudutkan korban dengan memframing pelaku sebagai orang yang baik.
Mengutip penelitian terbaru yang dilakukan Magdalene, masih banyak media yang belum memiliki perspektif gender. Banyak media menggunakan bahasa-bahasa yang bombastis dalam memberitakan kekerasan seksual.
“Bahasa menggagahi, atau menyalahkan korban masih saja ditemukan bahkan hingga hari ini, ujarnya di acara media gathering dengan tema “16 HAKTP 2025: Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman” Jumat (5/12/2025) di Jakarta,
Ditanya ada perubahan positif dari pemberitaan media terkait kekerasan seksual dan perspektif gender, Devi melihat ada sedikit perubahan.
“Sensasionalisme mulai berkurang. Penggunaan bahasa-bahasa yang bombastis tidak lagi semasif dulu terutama di media besar/mainstream,“ ujarnya
Namun, Devi menambahkan jumlah media saat ini sangat banyak, dan tidak semua bisa terjangkau atau terpapar pemahaman tentang erspektif gender. Sehingga penggunaan bahasa yang sensasional masih saja terjadi.
Devi menambahkan, perkembangan positif dalam pemberitaan kekerasan berbasis gender lebih dikarenakan, pemahaman dan perspektif publik yang meningkat.
Warga, ujarnya, kemudian mencall out media yang memberitakan kekerasan secara tidak sensitif gender. Sehingga media berubah karena tekanan publik.
“Dorongan publik sangat berpengaruh dalam hal ini,“ ujarnya.
Menciptakan ruang aman ini, menurut Devi, bisa dimulai dari internal media. Namun, temuan AMSI banyak media belum memiliki SOP penanganan kekerasan berbasis gender. Akses dan dukungan untuk kesetaraan gender di perusahaan masih timpang.
Dari pendampingan yang dilakukan AMSI saat ini terdapat 10 perusahaan media yang sudah memiliki SOP tentang kesetaraan gender.
Dari pemantauan yang dilakukan AMSI, keberadaan SOP penanganan kekerasan berbasis gender ini berdampak pada produktifitas pekerja media.

Leave a Reply