Dana Abadi Pendidikan UI: Seberapa Penting Bagi Keberlanjutan Kampus?

Written by

in

7cloud.asia – Terpampangnya kode QRIS untuk donasi dana abadi di tengah pidato Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah dalam wisuda kampus September lalu sempat membuat publik heboh.

Donasi tersebut akan disalurkan sebagai pundi-pundi kelolaan dana abadi UI. Namun, banyak pihak meminta donasi saat momen pelepasan alumni baru tersebut dinilai kurang tepat.

Momen wisuda adalah perayaan pencapaian akademis, bukan forum untuk permintaan donasi. Penayangan QRIS di layar besar wisuda bak menodong, yang bisa saja memantik reaksi negatif di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit saat ini.

Salah satu pelajaran berharga bagi kita semua adalah menyampaikan sesuatu memang ada trik dan caranya tersendiri. Diperlukan momen dan timing yang tepat. Terlebih jika hal yang disampaikan tersebut kurang akrab di telinga masyarakat.

Sudah banyak dimiliki kampus nasional dan internasional
Bagi banyak orang, sumbangan untuk dana abadi atau endowment fund memang terdengar seperti pungutan tambahan.

Namun, di tingkat global, kampus yang mengelola dana abadi merupakan hal lumrah. Harvard University mengelola dana abadi lebih dari 50 miliar dolar atau senilai Rp829 triliun.

Di Asia Tenggara National University of Singapore dan Universiti Malaya juga sudah mengandalkan dana abadi untuk menjaga daya saing kampus di tingkat global.

Di Indonesia, dana abadi pendidikan yang paling populer adalah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)—dikelola Kementerian Keuangan. Dana abadi nasional ini sudah menghasilkan ribuan lulusan magister dan doktor dari dalam maupun luar negeri.

LPDP menunjukkan bahwa dengan tata kelola yang baik, dana abadi bisa menjadi motor penggerak lahirnya sumber daya manusia unggul. Bedanya, LPDP dikelola oleh negara, sementara dana abadi universitas dikelola langsung oleh kampus dengan melibatkan alumni dan mitra.

UI sudah memiliki dana abadi sejak November 2016. Pembentukan dana abadi kampus memiliki legalitas sejak status UI menjadi badan hukum berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi beserta aturan turunan terkait.

Selain UI, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, hingga Universitas Padjadjaran juga sudah menginisiasi dana abadi. Bahkan kampus swasta seperti Universitas Telkom telah mengelola dana serupa.

Penting untuk keberlanjutan
Dana abadi bisa jadi solusi alternatif sumber pembiayaan kampus karena perannya dalam kemandirian dan stabilitas keuangan lembaga pendidikan.

Keterbatasan dana pemerintah tidak bisa mengimbangi laju kenaikan biaya kebutuhan riset, pembangunan, operasional dan pemeliharan fasilitas pendidikan.

Jika kampus hanya memitigasi beban pengeluaran dengan menaikkan uang kuliah, efek sampingnya akan muncul jurang pemisah antara yang mampu dan yang kurang mampu.

Per Desember 2023, dana abadi UI telah terhimpun hingga Rp254 miliar. Investasi dilakukan melalui instrumen reksa dana dan produk keuangan lainnya.

Dana abadi UI digunakan untuk mendanai beasiswa, program penelitian, dan proyek pengembangan kampus, bahkan bisa jadi dana cadangan terhadap situasi darurat.

Stabilitas tersebut sangat penting bagi perencanaan strategis dan kemajuan institusi yang berkelanjutan.

Beasiswa dari dana abadi ditujukan kepada mahasiswa berdasarkan prestasi, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Tanpa beasiswa seperti ini, mahasiswa kurang mampu semakin rentan untuk terjerat utang pinjaman online atau pinjol agar bisa berkuliah.

Selain itu, dana abadi dapat digunakan untuk merekrut dan mempertahankan dosen dan peneliti berprestasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengajaran dan produktivitas penelitian.

Namun, dana abadi yang sudah terhimpun tidak semerta-merta bisa digunakan untuk kepentingan kampus. Hanya hasil investasinya yang digunakan untuk membiayai beasiswa, mendukung riset, atau membangun fasilitas kampus.

Kalau dana pokoknya sampai terpakai, manfaat dana abadi akan berkurang di masa depan dan melanggar prinsip pengelolaan dana abadi.

Dan yang paling penting, kampus juga harus memastikan pelaporan yang transparan tentang hasil kelolaan dana. Ini akan memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap dana abadi.

Tantangan meminta donasi dana abadi
Meminta kontribusi para alumni untuk dana abadi memang membutuhkan seni tersendiri. Komunikasi yang terlalu agresif kerap berujung blunder.

Kampus memerlukan cara penyampaian yang tepat dan efektif. Penggunaan istilah “sumbangan” atau “donasi” perlu dicari padanannya. Sebab kedua kata tersebut bermakna konotatif atau memiliki nilai rasa di luar makna aslinya.

UI mengasosiasikan dana abadi sebagai komitmen alumni, filantropis, dan mitra industri untuk berkontribusi terhadap pendidikan di Indonesia.

Narasi yang menekankan warisan, kontribusi, dan keberlanjutan lebih selaras dengan nilai pendidikan tinggi. Misalnya, mengajak alumni untuk “meninggalkan jejak bagi masa depan almamater” akan lebih membangkitkan rasa kepemilikan daripada sekadar ajakan memberi uang.

Sebagai contoh, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menjadi salah satu fakultas di UI yang aktif berkolaborasi dengan alumninya untuk menggiatkan kontribusi dalam filantropi pendidikan.

Pada tahun 2023, dana abadi FEB UI dari alumni telah terkumpul sebesar Rp4 miliar. Manfaat pengelolaan dari dana abadi ini juga telah digunakan untuk beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu serta renovasi gedung di lingkungan fakultas yang membutuhkan perawatan.

Pelaporan dilakukan secara rutin melalui berita acara kegiatan yang dicantumkan di website kampus, media informasi internal-eksternal kampus, dan laporan keuangan tingkat fakultas dan kampus.

Jaringan alumni dapat diperkuat melalui kegiatan komunitas secara rutin, program rekognisi, dan memberi lebih banyak kesempatan bagi alumni untuk berkontribusi.

Dan siapa sangka, banyak alumni yang mengutarakan lebih suka berkontribusi secara personal tanpa acara atau pertemuan. Untuk menjawab hal tersebut UI menghadirkan platform crowdfunding bernama sahabatmakara yang memberikan kemudahan bagi individu perorangan untuk berkontribusi.

Yang perlu dijaga oleh para kampus penyelenggara dana abadi, penggalangan dana abadi harus dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan sedikit pun.

Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Imam Salehudin (Associate professor, Universitas Indonesia) Sumiyarto (Pengajar di FEB UI, Universitas Indonesia) dan Triza Mudita (Lecturer, Universitas Indonesia)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *